The most paintful Ramadhan ever
The most disappointing, surfering
I don’t even know if I could reach my own victory throught this month
I losing my self
That hide in darkness and silence
Feel sorrow and emptiness all alone
Knowing how angry is God to me angry as me to my self
Though I still can count how much God gave me bless
I’m facing my reality With some kinda unconsciousness, also with high tensity of logic
Between mind and feeling, logic and unlogic, wrong and right, emotion and poise
If egoism could walk for the sake of goodness, hide the truth, the best problem solving, hell yeah
Dengan berat hati amat sangat, saya terpaksa menuliskan catatan akhir tahun yang buram. Peristiwa problematik Indonesia terbesar sepanjang 2013 ialah ketika Sitok Srengenge dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena kasus perkosaan yang dilakukannya atas RW, mahasiswi Sastra Jerman Universitas Indonesia, yang karya puisinya saya kutipkan sebagai pembuka tulisan ini.
Pilihan topik ini, tentu akan mengundang pertanyaan, dan saya duga protes dari berbagai teman yang sebenarnya juga sulit memposisikan diri atas nama "relationship" agama baru kepentingan kita.
Apakah tidak ada yang lebih buruk? Apakah KPI membiarkan acara televisi macam "Yuk Keep Smile" tidak lebih buruk dari berbagai keburukan yang ada di bumi Indonesia ini? Itu soal pilihan, termasuk memilih menerima berbagai reaksi. Betapa jiwa korsa itu bukan hanya milik Kopassus yang menyerbu LP Cebongan, namun juga makhluk bernama buaya. Coba lihat, bagaimana Jaka Tingkir kemudian bisa menaklukan 40 ekor buaya untuk melajukan rakitnya menyusuri Bengawan Sala?
Sunarto, alias Sitok Srengenge, penyair, diadukan ke Polda Metro Jaya dengan nomor pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum atas delik aduan perbuatan tidak menyenangkan (pasal 335 KUHP), pada 29 Nopember 2013. RW melaporkan Sitok dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, karena Sunarto tidak mau bertanggung jawab setelah menyebabkan mahasiswi itu hamil.
Adakah ini peristiwa sastra, dan budaya? Apakah tidak ada peristiwa politik dan kebudayaan yang lebih besar dari itu?
Dunia politik sejak jaman yang disebut Reformasi 1998, sama sekali tidak memberikan pencerahan. Pemikiran poleksosbud kita mengalami kekenyalan, stag pada perdebatan semantik, namun tak pernah beranjak jauh sebagai sesuatu yang operasional dan menyodorkan fakta, bahwa kita telah berubah.
Jika dikatakan ada perubahan besar-besaran dalam politik Indonesia, dari sentralistik ke desentralistik, tidak sungguh meyakinkan. Hal itu lebih menyedihkan lagi jika kita masuk ke pemikiran dan praksis ekonomi, nilai sosial dan kebudayaan, desentralisasi itu tidak pernah terjadi. Karena politik sebagai panglima tidak pernah benar-benar menyatakan itu. UU tentang Otonomi Daerah (2002) tidak benar-benar diikhlaskan oleh Pemerintah Pusat, dan akibat dari semuanya itu, tetap saja Jakarta sebagai sentral nilai dan kekuasaan yang menentukan.
Setidaknya kita tidak melihat secara meyakinkan, konsep citizenship Barat yang muncul dari model liberal welfare state yang kuat. Konsep citizenship di Indonesia, seperti juga beberapa negara Asia dan Amerika Latin, dibangun dari sistem patron-client yang sangat kuat, sementara institusionalisasi negara berjalan secara lemah. Kita tahu akibat-akibat apa yang muncul dari situasi semacam itu.
Pertanyaan kita selalu, sejauh manakah transisi demokrasi di Indonesia mengubah patron-klien hubungan antara rakyat Indonesia dengan negara dalam hal kewarganegaraan? Bagaimana tiba-tiba kita bisa memahami sebuah ancaman; Jika Jokowi gagal (mengelola Jakarta), kelas menengah akan menarik dukungannya!
Kelas menengah yang mana, yang tiba-tiba muncul itu? Apa dukungan politik mereka atas perubahan (atau atas 'fenomena' Jokowi), dan kenapa tiba-tiba mereka hendak menarik dukungannya? Kelas menengah generasi "Badai Pasti Berlalu" dan "Guruh Gipsy"? Atau kelas menengah generasi "Pesbuker" Raffi Ahmad dan Eko Patrio? Atau kelas menengah geng-geng bernama Utan Kayu, 68H, BBJ Palmerah, Salihara, atau generasi Ndanghut "Buka Sithik Jos", Kaum "Oplosan" beserta yang selalu "Yuk Keep Smile"?
Kembali ke soal sentralisme dan desentralisme, maka yang kemudian kita lihat tarik-menarik kepentingan ekonomi politik di sana. Bukan hanya soal bagaimana kemudian bupati dan walikota keluyuran serta harus punya 'kantor cabang" di Pusat. Tetapi sentralisme Jakarta ini juga yang akan menjelaskan nanti, bagaimana pemuda Sunarto dari desa Grobogan perlu kemudian ke Depok, atau ke Pasar Minggu, Jakarta. Sama dengan munculnya kelas menengah yang lebih bertumpu pada personalisasi patron-klien, hingga kemudian seorang mahasiswi sastra Jerman, yang menjadi LO acara sastra di kampus, harus datang ke kamar kost Sitok Srengenge, untuk memintanya menjadi fasilitator, atau tutor, atau instruktur, atau apalah.
Relasi kelas dibangun berdasarkan kepentingan beda kelas. Sementara itu, alangkah beragam banyaknya kelas menengah di Indonesia. Sedangkan studi tentang democratic citizenship kita masih harus difokus-fokuskan pada pokok pikiran soal derajat otonomi warganegara dan pemegang kekuasaan. Belum pula jika kita bicarakan kapasitas warganegara untuk merealisasi hak-haknya. Dari semuanya itu, akhirnya, jika kita bicara tentang relationship, maka persoalannya tentu sejauh mana warganegara mampu mengakses public-sphere dan terlibat perdebatan di dalamnya?
Yang kita tahu kemudian adalah ketimpangan-ketimpangan. Lebih karena soal patron-klien memang jauh terasa kuat dan mengakar sejak dari jaman "Arus Balik" hingga pun ketika kita ribut soal film "Soekarno" dari Hanung Bramantyo, yang akhirnya dikunci oleh sutradara itu sendiri dengan kata-kata alay; bahwa itu adalah ekspresi pribadinya mengenai Sukarno. Diskusi pun tutup!
Tentu saja semua orang berhak berekspresi, namun kenapa memaksa penonton di bioskop berdiri untuk menyanyikan Indonesia Raya?
Dan bagaimanakah Anda ketika mencoba berada dalam posisi RW, yang menjadi korban gigantisme Sitok Srengenge, dan kemudian di-intersepsi oleh Ayu Utami; mengapa kita menisbikan istilah "suka sama suka"? Dan peristiwa itu hanya dipersepsikan sebagai "suka sama suka tapi tidak memuaskan (secara seksual)", karena ejakulasi dini atas ketidakmampuan mengendalikan muncratan kontol!
Ayu Utami mungkin saja sebagai penulis, akan sampai pada tulisan seperti puisi yang ditulis oleh RW di atas. Namun bagaimana mengubah "rasa suka"-nya yang tidak kesampaikan menjadi "rasa suka" yang kesampaian? Tentu Ayu Utami butuh dukungan teori-teori post modernism, atau yang sama sekali sangat liberal, yang tak terpermanai lagi. Psikologisme psydelic yang jauh lebih canggih, yang orang akan pusing mencerna kalimat-kalimat pembenarannya. Goenawan Mohamad pun barangkali juga akan pusing, bagaimana ketika tiba-tiba Mytha (puterinya), menantangnya dalam sebuah diskusi yang sangat crucial dalam proses jual-beli kasus. Myta menembak GM soal surat cinta yang terselip di halaman buku ayahnya, sembari menyodorkan fakta lain bahwa dirinya adalah seorang lesbi. Apa yang salah di situ? Dialektika Hegelian tidak mengenal salah dan benar, tetapi dramatik atau tidak dramatik. Dan dramatika itu akan lebih mencengkam dalam akrobatik kosakata.
Demikian juga ketika tiba-tiba Emha Ainun Nadjib menyodorkan pemikiran dramatiknya, yang selalu paradoksal, dan seolah dengan demikian substansial serta mendalam. Maunya menyederhanakan "cara berfikir Tuhan", tetapi dengan cara yang mungkin jauh lebih complicated daripada misalnya Tuhan sendiri yang menjelaskan. Menurut Ahmad Syubbanuddin Alwy, karenanya, sering Emha terjebak bersikap mutasyabihat untuk hal-hal yang jelas qath'i sifatnya.
“Justru ketika dia melakukan kesalahan kita harus menemaninya. Jadi jangan diinjak-injak," demikian kata Emha Ainun Nadjib, yang konon memiliki perspektif lain mengenai persoalan yang sedang terjadi pada penyair Sitok Srengenge. Emha ingin menemui Sitok Srengenge karena Sitok juga manusia, bahkan Emha sudah menganggap penyair ini adalah adiknya. "Apalagi kalau saya kenal dengan wanitanya, saya pasti juga akan datang ke dia. Sama dengan kasus korupsi saya bantu KPK, tapi saya juga ketemu Mulyawa W. Kusumah, Burhanudin Abdullah. Saya ketemu Antasari Azhar. Semua saya temui sepanjang saya punya kesempatan,” terang Emha Ainun Nadjib di Taman Budaya Yogyakarta beberapa waktu lalu (jogjanews.com, "Emha Ainun Nadjib tentang Sitok Srengenge dan Kebiasaan Bully dalam Dunia Maya", 25 Desember 2013).
Di situ jelas dikatakan, "apalagi kalau saya kenal dengan wanitanya, saya pasti juga akan datang ke dia,..." Dan sayang Emha tidak mengenal perempuan (RW) itu, hingga logika bahasa kita mengatakan; Emha tidak datang pada perempuan korban itu (itu pun kalau dia punya kesempatan). Karena yang dikenal Emha adalah Sitok, yang bahkan didaku atau dianggapnya sebagai adik.
Bukankah ia contohkan dengan menyebut Burhanuddin Abdullah, Antazhari Azhar? Mereka semua ditemui saat menderita? Siapa nama populer yang menderita lagi, mungkin semua akan didatangi, termasuk Soeharto, Mbak Tutut, Moerdiono, dan sebagainya. Pertanyaan ringannya, apakah Burhanuddin Abdullah, Antazhari Azhar dan sebagainya itu mengenal atau dikenal atau saling mengenal dengan Emha Ainun Nadjib? Belum tentu. Dan apakah ini penting? Tidak.
Dalam hal tertentu, Emha akan bersikap sama sebagaimana Gus Dur, di mana yang ada dan tiada, terjadi dan tidak terjadi, bisa sangat tipis perbedaannya. Gus Dur acap memakai siyasah itu dalam menghadapi persoalan. Beliau akan dengan ringan mengatakan dengan tiba-tiba, ketika sedang menghadiri suatu acara, bahwa dia dipanggil LB Moerdani, atau bahkan dipanggil Soeharto secara mendadak, hanya untuk menolak ajakan para kyai yang gaptek politik praktis. Maka yang terjadi kemudian, Saut Situmorang merasa perlu menjelaskan, bagaimana ia menemani Rendra selama sakitnya berhari-hari, untuk mementahkan pengakuan Emha yang merasa siang-malam menemani Rendra hingga meninggalnya. Wah, Rendra memang layak untuk legitimasi siapa pun!
Sudah demikian, dengar penuturan Emha soal Sitok yang di-bully di media sosial; "Menyangkut banyaknya ‘bully’ yang didapat Sitok Srengenge di dunia maya karena perbuatannya itu, menurut Emha Ainun Nadjib, masyarakat modern tidak mengenal aurat, dan orang yang tidak menutup aurat namanya pornografi. “Nah internet itu pornografi total. Jadi pornografi itu bukan hanya buka jasadnya, buka hatinya, buka kebodohannya. Orang kan di internet bisa ngomong apa saja tanpa ada tanggapan, ora dep-depan (tidak saling berhadapan), ora lanang (tidak jantan), entuk wae kowe ngomong apa wae (boleh saja kamu bicara apa saja),” kata Emha.
Kata-kata itu, jelas juga ditujukan oleh Emha untuk dirinya sendiri. Ia juga telah melakukan pornografi, dan membully diri sendiri, dengan menyebut di media bagaimana ia menemani tokoh-tokoh tenar dan petinggi negeri ini. Untuk apa mengatakan itu semua pada media, ingin menemani Sitok sebagai adik dan juga mungkin akan datang ke wanita (korban, RW) jika dia juga mengenalnya? Lakukan dengan diam, kata sang sufi. Tidak bisa, ini pengajaran ummat, katamu. Ada pemosisian diri, disposisi, atau promosi, yang secara pornografis tampak telanjang dan erotis, hingga SBY pun terpaksa harus menunggu jam berapa bisa bertemu Emha. Itu menurut penuturan Emha sendiri di dunia maya juga. So?
Kita akan makin sering berada dalam situasi paradoksal, manakala kita berada dalam situasi kehilangan diri itu. Dan betapa tidak mudahnya. Para pembohong di mana pun mengetahui itu. Bagaimana situs berita Tempo.Co mempersepsikan peristiwa Sitok Srengenge ini, sebagaimana juga Salihara menyikapi peristiwa ini, yang semua akhirnya berujung pada pengumuman dari Sitok. Bahwa dia mundur dari komunitas dan lembaga Salihara, dengan segala jabatannya tentu. GM dengan sangat puitis menjelaskan, bahwa Sitok sama sekali tidak menggunakan fasilitas Salihara, dan tentu saja, Salihara tidak memfasilitasinya.
Kita tahu sampai di sini, betapa puisi dan bukan puisi itu berbeda. Dunia maya dan dunia nyata itu berbeda. Itu jika kita berfikir sebagaimana Gibran mengatakan bahwa 'anakmu bukanlah anakmu'. Terus anak siapa, dong? Anak panah? Panah yang harus bertanggung jawab? Bertanggung jawab atas apa dan pada siapa?
Tentu saja Sitok tidak memakai fasilitas dan apalagi difasilitasi Salihara. Bodoh banget jika (ada pengakuan) demikian, sekali pun bukan berarti kata ini menuding (secara hukum) Salihara terkait atau tidak terkait. Kita mau membahasnya lewat cara apa? Bahasa verbal, atau bahasa kebatinan yang lebih kaya pasemon dibanding puisi-puisi imajis?
Tapi bagaimana kita menjelaskan relasi yang terjadi antara RW dengan Sitok kemudian, ketika muncul permohonon agar Sitok menjadi 'apalah' dalam kegiatan mahasiswa sastra di UI? Apakah Sitok Srengenge adalah Sunarto, pemuda umur 50 tahun dari Grobogan, Purwodadi?
Tidak ada yang mengenal Sunarto. Tetapi ketika pemuda itu datang pada Bengkel Teater, dan kemudian difasilitasi oleh Rendra menjadi mahasiswa Sastra Indonesia di IKIP Jakarta, dan kemudian dibaptis menjadi Sitok Srengenge ('Si Tok' adalah panggilan dari nama Sunarto, dan kemudian oleh Rendra ditambahi dengan 'Srengenge' alias matahari di belakangnya, karena 'sitok' itu artinya 'siji', satu. Matahari memang cuma satu, setidaknya begitu pengetahuan manusia sampai hari ini. Hampir semua anak yang nyantrik di Bengkel Teater tentu punya nama baptis dari Rendra. Dan muncullah nama-nama yang aneh seperti Kodok Ibnu Sukodok, Areng Widodo, Dahlan Rebo Pahing, Sawung Jabo, Inisisri, dan lain sebagainya).
Dan ketika nama Sunarto berubah menjadi Sitok Srengenge, maka kemudian tentu adalah satu-satunya, dan kemudian pula orang mengenalnya pernah ke Iowa, pernah ke ini dan itu, pernah menerbitkan kumpulan puisi "Persetubuhan Liar", dan kemudian adalah kurator teater Salihara. Tidak ada Sitok Srengenge yang lain, kecuali ada fesbuker yang memakai nama itu, dan isinya sangat-sangat alay tidak secerdas Sitok Srengenge yang penyair sekaligus penulis novel. Terakhir Sitok adalah pemain teater dalam 'Maha Cinta Rahwana' karya teater Sujiwo Tejo. Di mana kata 'fasilitas' itu menyelinap di sana? Hukum formal kita, dalam pasal-pasalnya yang kering, tentu tak bisa menangkap sama sekali getaran suksma, sebagaimana penyair percaya akan sihir kata-kata.
S. Sudjojono, tokoh Lekra yang disegani, tentu juga sangat dikenal oleh GM (tokoh Manikebu). GM yang kemudian pada dasawarsa 1990-an berakrab-ria dengan beberapa nama "kiri", pasti juga tahu bagaimana Sudjojono ketika menjadi anggota parlemen mewakili PKI (Partai Komunis Indonesia). Sudjojono peletak modernisme senirupa Indonesia, namanya sudah sohor di dalam dan luar negeri. Namun ketika ia melakukan perselingkuhan (berhubungan seksual dengan perempuan bukan isterinya padahal dia sudah beristeri), maka PKI lantas memecatnya. Tidak tangung-tangung, berita pemecatan tersebut ditampilkan di halaman pertama Harian Rakyat, koran PKI. Mengapa PKI tidak berdalih seperti Salihara, bahwa itu persoalan pribadi Sudjojono, yang dilakukan atas dasar suka sama suka, dan organisasi tak terlibat? Tentu saja beda. Karena PKI tidak memakai dalil humanisme universal!
Yang kita saksikan kemudian adalah kepedihan. Kita skeptis dengan proses hukum atas kasus Sitok Srengenge ini. Hukum positif di negeri ini, sangat tidak ramah pada kaum lemah, secara ekonomi, politik, dan gender, utamanya pada kaum miskin, anak, dan perempuan. Ini ulah patron-klien juga. Alangkah sulitnya menjerat orang jahat dan merugikan orang lain, hanya karena urusan-urusan patron-klien yang diciptakan kaum kelas menengah terdidik kita. Belibet dengan kata-kata, karena itulah keahlian sekaligus ketololannya.
Formalisme nalar kita, telah terbagi-bagi dalam berbagai claim kelas sosial, kelompok sosial, komunitas, dan akhirnya kawan serta lawan. Begitu kita berbeda kepentingan, maka kita tidak bisa belajar bersama, kecuali saling melecehkan dan menyingkirkan. Itu benar-benar generasi Soehartoisme. Hanya mengenal kebenaran mutlak, kemenangan mutlak, musuh mutlak, teman mutlak. Sementara dialektika Hegelian itu, hanya dalam naskah-naskah psikologis yang eskapistik. Kita kemudian mengenal puisi-puisi dan novel-novel imajis dari sini, yang lahir dari kepiawaian semantika dan simbolika. Cara bertuturnya lebih njelimet daripada isi tuturannya. Semakin njelimet semakin canggih, termasuk untuk mengejek perempuan korban perkosaan sebagai soal 'suka sama suka' yang gagal karena ejakulasi dini.
Kita sudah melupakan perdebatan 'sastra teks' dan 'sastra kontekstual', toh mereka yang bertentangan dulu sekarang sudah kawin-mawin dan beranak-pinak dalam sastra seksual dan sastra konseksual. Dalam bahasa proletar, Wiji Thukul mengatakan, "Gaya seniman salon cenderung surealis,..."
Kesenian, dengan perdebatan moralitasnya, kehilangan moralnya. Apakah ini kesimpulannya? Tidak. Setidaknya, tidak selalu. Paling tidak untuk kelompok tertentu yang mesti survive dengan berbagai lembaga funding luar negeri. Di sini sastra kita kemudian sibuk dengan tema-tema, karena bukankah yang sedang laku pada funding adalah berjualan tema? Sastra juga mengenal tema-tema absurditas itu. Dan disitulah, bedanya, Pramoedya Ananta Toer sebagai sosok yang kokoh. Ia bukan "pengarang" yang terjerat oleh kata-kata, tidak sebagaimana banyak orang dijerat kata-kata. Dan itu sungguh tidak mudah.
Jika politik mengotori, sastra akan membersihkan. Kapan?
Tetapi ketika kaum sastrawan, kaum penyair, kaum budayawan, terjebak bersatu padu dengan segala susah-payah menutupi fakta ketidakberdayaan, dalam mengartikulasikan kebenaran dan kesucian kata-kata mereka, adagium itu tidak kontekstual. Ia lebih merupakan kegenitan tekstual, sebagaimana demikianlah kelas menengah kita mengekspresikan citarasa ideologisnya. Menghadapi bahasa hukum yang lebay pun, mereka hanya berhenti pada logika. Begitu menguntungkan mereka, sama dengan kaum pragmatis seluruh dunia, kenapa tidak dimanfaatkan? Jika kita tidak mendengar komentar dari Sapardi Djoko Damono, atau Seno Gumira Ajidarma, mengenai kasus ini, kita tidak boleh menebak-nebak, tentang bagaimana sulitnya menjelaskan diri.
Saya kutipkan perkembangan terakhir pemrosesan kasus ini: Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan penyair Sitok Srengenge kepada mahasiswi Universitas Indonesia (UI) RW (22 tahun) menyisakan tanda tanya, demikian saya kutip dari Republika Online (14/12/2013). Hal tersebut bertolak dari pasal yang disangkakan kepada Sitok. Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dikenakan kepadanya. Jeratan pasal ini, bila Sitok terbukti salah, dinilai belum sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh RW.
Kriminolog UI Romany Sihite mengatakan, kepolisian sebaiknya segera memanggil Sitok agar duduk perkara kasus tersebut jelas. Dia melihat, sorotan yang justru kini tercurahkan kepada RW sebagai korban malah membuat proses hukum kasus ini tidak kunjung menemui titik terang.
Padahal menurutnya di sini RW merupakan korban yang seharusnya diproteksi ketat oleh polisi agar tidak semakin mengalami tekanan. “Ini kan sampai sekarang pelapor (Sitok) belum dipanggil, malah korbannya yang dikejar-kejar (dimintai keterangan oleh polisi), padahal seharusnya pelapor sudah dimintai keterangan agar jelas,” ujar dia dihubungi Republika Sabtu (14/12).
Romany berujar langkah polisi yang lambat memanggil Sitok membuat kasus ini tak kunjung diketahui apakah masuk delik pencabulan atau perkosaan. Pangkalnya, menurut dia hal tersebut membuat penerapan pasal menjadi tidak mencerminkan keadilan.
Dia mengatakan, dalam sebuah kasus pelecehan, wanita yang menjadi korban bukan hanya merasakan tekanan. Dalamnya luka yang tertinggal atas memori pelecehan itu, kata dia, akan menjadikan wanita mengalami trauma sepanjang hidupnya.
Sehingga setiap pelaku asusila kepada wanita, harus diberikan hukuman yang menjerakan setimpal atas perbuatan. Dia menegaskan, seperti apapun bentuknya, pencabulan apalagi pemerkosaan menurut dia tentu sangat merugikan wanita sebagai korban.
“Inilah, sistem egaliter dari kasus yang melibatkan perempuan dan laki-laki harus dibangun, sehingga kasus-kasus seperti ini jelas penanganannya. Pasal paling berat dapat dijadikan pertimbangan polisi untuk diberikan,” kata pengajar kriminologi pada perempuan ini.
Seperti diketahui, Sitok Srengenge sampai saat ini belum dipanggil kepolisian (31 Desember 2013, dari sejak dilaporkan 29 Nopember 2013). Sejauh ini Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut baru memeriksa RW sebagai pelapor dan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik baru menerapkan pasal perbuatan tidak menyenangkan yang ancaman hukumannya satu tahun penjara dan denda Rp 4.500. Untuk penambahan pasal seperti pemerkosaan, Rikwanto meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksan selanjutnya baik kepada pelapor maupun Sitok. “Itu kita tunggu saja, ikuti jalannya proses penyidikan kasus ini,” ujar perwira melati tiga itu.
Di mana ada kalimat puitis dalam kutipan berita di atas? Tidak ada, kecuali fakta yang menyedihkan.
Maka sejujurnya, sekali lagi saya kutipkan di sini tulisan sebuah media online, kabar3.com (11 Desember 2013), tanpa editing sama sekali, untuk mengetahui perspektif persoalannya:
"Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan penyair Sitok Srengenge terhadap seorang mahasiswi berusia 22 tahun, menjadi perbincangan hangat, terutama di sosial media. Pro dan kontra menjadi sorotan di kalangan budayawan dan aktivis yang fokus pada isu perempuan. Interviu kali pertama ini menampilkan Iwan Pangka, pengacara korban, banyak off the record demi melindungi psikis korban. Interviu ini tidak mengabaikan bahwa pelaku belum diproses tuntas secara hukum dan praduga tidak bersalah.
Awalnya, Paulus Irawan Chandra, nama lengkap Iwan Pangka, menolak untuk diwawancarai. Pengacara berusia 50 tahun ini menyatakan bahwa dia tidak mau banyak bicara, ingin konsentrasi di proses hukum. Namun, saat dijelaskan pentingnya mendengar dari pandangannya agar tidak ada korban jatuh lagi, akhirnya Iwan bersedia.
Wawancara dilakukan pada 10 Desember lalu di sebuah kafe di Ambarukmo Plaza,Yogyakarta. Pengacara yang sedang mengambil S3 di UGM ini tampil bersahaja dengan kemeja putih bergaris-garis, celana panjang hitam, dan sandal jepit cokelat muda. Saat wawancara, beberapakali Iwan menangis, terutama ketika menceritakan pertemuannya dengan korban. Meski beberapa pengunjung kafe melirik heran melihat Iwan emosional, lelaki kelahiran Banjarmasin ini tidak peduli.
Q: Kenapa anda memutuskan menerima kasus ini?
A: Pertengahan Oktober lalu, ada empat orang mahasiswa UI (tiga laki-laki dan satu perempuan) datang mengunjungi teman saya. Kemudian mereka bercerita bahwa ada seorang mahasiswi yang pernah ingin bunuh diri akibat perbuatan seseorang. Teman-teman si korban bingung mencari orang tua yang bisa diajak bicara. Begitu diceritakan peristiwa tersebut, saya langsung menerima kasus ini, nggak pakai pikir apa-apa dan probono (gratis).
Q: Kenapa probono?
A: Saya memang sering menolong orang secara probono. Anak ini harus ditolong. Ia masih kuliah, putri seorang guru, sangat menyentuh hati saya. Kemudian pelakunya seorang seniman yang menurut saya harus ada standar tinggi, yang mempunyai rasa tinggi, keindahan dan nurani lebih dari orang lain. Kalau dia tidak punya hal itu, jangan ngaku jadi seniman. Saya tidak lihat dia dari Salihara atau dari mana. Menurut saya, keterlaluan sekali seniman berbuat begitu. Itu yang membuat saya marah dan mau menerima kasus ini.
Q:Apa yang anda lakukan setelah menerima kasus ini
A: Saya sudah bertemu keluarga korban, termasuk ibunya. Saat orangtua korban mengetahui masalah ini, langsung menghubungi Sitok pada 7 September. Saat itu korban minta Sitok datang sebelum tanggal 10 September karena (orangtuanya) mau naik haji. Dia menjawab, ”Sudah dijaga ya, jangan sampai ada yang tahu. Saya ada di Yogya.” (Iwan mengambil handphone dan membacakan isi pembicaraan yang dikirim korban ke-emailnya). Kalimat ini berulang ketika korban menelepon dan menanyakan Sitok kapan bisa bertemu dengan orangtuanya, bahkan sambil membentak korban sehingga (korban) trauma. Korban sangat (merasakan) luka batin. Sitok memperlakukan korban seperti majikan terhadap babu (air mata Iwan mengalir). Kemudian saya datang ke UI dan minta didampingi empat mahasiswa tadi untuk mulai advokasi. Tidak ada yang tahu saat itu.
Q: Karena itu masuk ke ranah hukum?
A: Karena tidak ada niat baik.
Q: Korban dan anda tahu kasus terkait asusila hukum tidak berpihak kepada korban?
A: Saya sudah ingatkan bahwa ini sulit, ini bicara hukum tidak bisa memaksa yang sesuai dengan keinginan korban. Sangat patriarkis, saya sadar betul. Saya bilang sama anak-anak ini, saya ingin masalah ini menjadi besar supaya menjadi perhatian, terutama untuk DPR yang membuat UU. Harusnya UU Perempuan dan Perlindungan Anak dijadikan satu. UU kita selalu kalah dengan kriminal masyarakat. UU-nya sudah ketinggalan 20 tahun, masyarakatnya sudah maju sekali melakukan kejahatan. Saya sangat memikirkan perempuan dan anak-anak karena mereka landasan buat bangsa ini. Jangan macam-macam dengan perempuan. Perempuan itu luar biasa karena menciptakan anak-anak bangsa. Mau diapakan kalau perempuan diperlakukan begini. Bisa ambruk ini bangsa!
Untuk menenangkan emosinya Iwan menyeruput Cappucino hangat kemudian menyalakan sebatang rokok.
Awalnya saya minta orang lain membuatkan kronologis tapi saya tunggu beberapa saat tidak ada. Kemudian saya sendiri mewawancarai korban. Nangis saya mendengar cerita korban (off the record saat cerita kronologis). Saya tanya kepada teman saya seorang pendeta di Australia yang biasa menangani kasus seperti ini, seperti apa korban kekerasan seksual. Teman saya menekuni bagaimana memulihkan korban kekerasan seksual secara spiritual. Menurut teman saya itu, ada dua macam, pertama, korban kekerasan seksual saat terjadi tidak bisa melawan karena terintimidasi. Artinya, sudah tidak punya harga diri di alam bawah sadarnya. Bujukan dan rayuan sebelum kejadian sebenarnya soft rape, di alam bawah sadar korban. Tipe kedua, menjadi galak luar biasa, berani kepada pelaku.
Klien saya termasuk kategori yang pertama. Jadi saya mengerti korban. Sepertinya suka sama suka, padahal itu intimidasi pemerkosaan. Kalau anak ini tidak menurut, kemudian dibentak sehingga anak ini takut. (Off the record kembali saat menceritakan bagaimana pelaku mengintimidasi korban). Jadi memang sudah direncanakan seolah-olah korban yang butuh pelaku karena memang dia pembuat skenario. Ini modusnya.
Iwan yang lulusan S1 Universitas Surabaya ini menerima panggilan telepon dari salah satu pendamping, seorang mahasiswa yang menjelaskan perkembangan kasus ini. Setelah menutup teleponnya, Iwan kembali meminta off the record untuk menjelaskan posisi dan sikap korban. “Semua perempuan di dunia ini tidak ada yang mau kehormatannya direnggut sebelum masa sakral itu tiba. Apa pun alasannya,” ujar Iwan dengan nada tinggi.
Q: Kenapa akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polda?
A: Dari pertama kami sepakat memang mau melaporkan kasus ini ke kepolisian. Asal tahu saja, laporan pertama kami ditolak di Polres Jakarta Selatan. Sangat menyakitkan (suaranya meninggi). Lazimnya orang melapor di SPK. Itu tidak ditanya deskripsinya apa, cuma ditanya pelakunya sopo (siapa). Pelakunya Sitok Srengenge, langsung tidak ada register, kosong. Langsung dibawa ke PPA ditanyakan lagi, siapa pelakunya, kami bilang, Sitok Srengenge, langsung di-drop.
Q: Alasan mereka menolak?
A: Oooo tidak bisa, ini sudah sama-sama dewasa (Iwan menirukan gaya polisi). Ada perempuan di sana kayaknya Kanit-nya, menanyakan klien saya seperti nanya maling, tambah ketakutan anak ini. Perempuan ini bilang, kamu harus mengetuk hatinya Sitok supaya mau mengawini kamu. Mengetuk hati Sitok, mengetuk hati Sitok. Bayangkan! Saya bilang, pulang, karena saya tahu bukan ini maksud dari pelaporan (Iwan mengatakan dengan nada tinggi).
Q: Lho, anda sudah mendampingi korban saat itu?
A: Ya, saya sudah mendampingi.
Q: Anda menemani korban dengan siapa?
A: Dengan empat orang teman korban. Saya sempat tidak boleh ikut bicara. Saya berdebat, saya katakan saya pengacaranya. Saya bilang, anda penyidik atau siapa sih, saya pelapor lho, bukan maling, bukan terlapor.
Q: Lalu korban dan anda ke Polda?
A: Belum. Kami membuat surat ke Komnas Perempuan, diterima bukan oleh komisioner tapi bagian pemantauan. Saya tidak ketemu komisioner nya dan disarankan untuk membawa korban ke psikolog di Yayasan Pulih, setelah itu baru ke Polda Metro Jaya.
Q: Tapi berdasarkan pengalaman, putusan hukum atas kasus ini tidak akan maksimal untuk korban, apalagi Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan).
A: Dari awal kami sudah sadar, makanya tag kita “melawan”, tidak ada kata menyerah. Kami di sini bukan bicara menang dan kalah, tapi kami memperjuangkan keadilan perempuan, jangan sampai terjadi lagi. UI kenapa marah dalam kasus ini? Karena Sitok menghina lembaga pendidikan ini. Dengan enaknya dia bilang, mbok ya kamu minum (obat) antihamil, minta sama anak-anak UI, banyak kok yang mengerti. Di situ yang membuat UI marah. Akhirnya, seperti terjadi perang lembaga dengan lembaga (Salihara dengan UI) karena mulutnya Sitok. Jadi bukan tanpa alasan UI ikut, Sitok terlalu melecehkan.
Q: Kembali lagi keadilan buat korban, apa yang anda persiapkan untuk korban menghadapi hasil akhir proses ini?
A: Saya bilang sama korban, kita lawan ya nak. Saya memanggil korban “nak” karena usia dia 22 tahun, saya 50 tahun, dia pantas jadi anak saya. Iya, dia bilang. Kamu siap di-bully oleh masyarakat? Siap, katanya.Dia marah luar biasa. Dia bilang, kalau nggak saya, siapa lagi yang melawan. Tapi kenyataannya masyarakat pro sama dia, hampir-hampir tidak ada yang bully dia. Semua karena keberanian dia. Saya siapkan mental dia. Saya bilang, nanti ada yang bilang kamu cari sensasi karena Sitok sastrawan terkenal, kamu cuma dihamili Sitok nggak mau tanggung jawab kamu teriak, padahal kamu sama-sama enak. Saya bilang kamu bakal dibilang begitu. Dia bilang saya tetap akan melawan. Ini juga baru sebulan menimbulkan keberanian dia. Saya didampingi teman-temannya yang intens ketemu dia. Setelah dia menyatakan siap mentalnya barulah kami melawan dan melapor. Korban ini pernah mencampur sepuluh amoxan dan sepuluh antalgin, dia mau minum, dilihat temannya kemudian dibuang. Sekarang dia melawan.
Q: Orangtuanya mendukung korban untuk melawan?
A: Sangat mendukung sekali. Malah saya dengar Sitok menggunakan seorang kepala sekolah SMAN di Jakarta untuk menemui keluarga korban.
Q: Hubungannya apa dengan kepala sekolah itu?
A: Karena sama-sama guru, tapi tetap orang tuanya tidak mau. Saya heran kenapa harus begitu? Takut masuk penjara? Buktikan saja di pengadilan, kenapa harus takut? Ada pertanyaan yang menarik dari Saut Situmorang, kenapa dia mundur dari Salihara kalau dia bilang hubungannya karena suka sama suka.
Q: Kembali lagi ke proses hukum, Pasal 335 KUHP kan pasal “sampah”…
A: Sitok harus bertanggungjawab secara hukum. Kita lihat perkembangannya nanti.
Q: Banyak korban mundur karena proses hukum yang membuat korban trauma. Anda sudah siapkan korban, misalnya saat di-BAP?
A: Dari awal kami sudah membuat rekonstruksi sendiri, bagaimana rasanya di-BAP. Jadi ketika membuat kronologis, saya bersikap seperti polisi. Saya menekan dia, kadang saya tanya lembut, kadang keras, dan dia bisa mengatasi itu. Saya bilang sama dia, begitulah suasana BAP. Dia bilang dia siap meski dia pernah sempat linglung, matanya kosong, saya goyang tangannya, saya bilang bersuara nak, bersuara, (akhirnya) dia bicara lagi.
Q: Tapi anda sudah menyiapkan yang terburuk, bahwa hukum ini tetap tidak berjalan sebagaimana yang dibayangkan korban dan anda?
A: Kami akan tetap melawan dengan segala cara. Saya lebih bangga menjadi pelawan tangguh daripada menyerah. Itu komitmen kami. Kami tidak akan pernah berhenti di tengah jalan. Kalah-menang urusan belakang, itu biasa dalam pertarungan. Sudah saatnya Indonesia mengubah perlawanan terhadap dimensi kekerasan tehadap perempuan.
Sesaat penasihat hukum yang suka musik ini terdiam, kemudian menyatakan keinginannya mempunyai organisasi yang khusus untuk menangani kekerasan anak dan perempuan. “Saya maunya satu paket, membantu proses hukum juga rehabilitasinya.” Keponakan pengusaha dan konsultan hokum terkenal Kartini Mulyadi ini ingin mengumpulkan ahli hukum, psikolog, dan psikiater dalam satu wadah dengan tujuan menolong korban secara probono. Iwan menyatakan, cita-citanya bukan karena menangani kasus ini tapi pengalaman pribadi yang mempengaruhinya. ”Ibu saya meninggal saat melahirkan saya, dan saya dirawat oleh mami yang sebenarnya bukan kandung tapi memperlakukan saya seperti anak kandungnya sendiri.” Tuturnya. Dia ingin membalas budi dua orang perempuan yang berjuang demi dirinya dengan membantu perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Q: Banyak yang bertanya, tanggung jawab seperti apa yang diinginkan korban dan keluarganya?
A: Ada empat yang diminta. Sitok harus minta maaf kepada komunitasnya, yaitu seni dan sastra; kedua, minta maaf kepada civitas akademika UI karena korban keluarga besar UI. Kemudian ketiga, dia harus melaksanakan eksekusi putusan hukum, yaitu masuk penjara; keempat, harus bertanggung jawab terhadap janin yang dikandung korban.
Q: Bentuknya apa bertanggung jawab terhadap janin?
A: Bentuknya bukan menikah, ora sudi. Kan ada putusan MK, kita sekarang mengakui anak tanpa bapak sama dengan anak lainnya. Jangan berharap lain dari itu. Dia bilang istri saya siap dipoligami, bukan itu kok. Sitok jangan GR (gede rasa), korban tidak mau, tidak sudi. Sitok ditelepon oleh keluarganya bukan untuk minta dinikahi. Sitok hanya disuruh datang menceritakan peristiwanya, tidak ada kata minta dinikahi. Ora panteslah, anak umur 22 mau dinikahi umur seket (50).
Q: Kasus ini melebar ke mana-mana terutama di media sosial, juga menyinggung komunitas Salihara, apakah mengganggu advokasi anda?
A: Saya hanya fokus pada korban, kemudian berkembang di twitter dan media social lainnya, kemudian ada musuh-musuhnya Salihara dan yang lain-lain. Kami tidak mengerti. Tapi ada juga yang bantu, tapi kami tidak kenal.
Q: Jadi anda merasa terbantu?
A: Ya,paling tidak, ini jadi ramai, menjadi perhatian, ini tidak dapat dipungkiri. Salahe dewe akeh musuhe (salahnya sendiri banyak musuh). Saya tidak peduli siapa, yang penting mendukung korban.
Q: Menurut anda, ada “penumpang gelap” dalam kasus ini?
A: Ada, tapi wajar menurut saya, saya sediakan panggung buat mereka, saya juga tidak suka pencitraan. Saya persilakan saja selama kontribusinya positif. Mereka punya kepentingan lain, silakan saja. Saya tahu siapa saja yang punya kepentingan, jangan dikira saya tidak tahu. Tapi saya anggap semua untuk memperlebar perlawanan. Saya mengerti sangat sulit dapat panggung, mumpung ada ya pakai saja.
Q: Anda tidak merasa diserobot atau diambil kasusnya?
A: Nggak..nggak.. Saya merasa malah mereka yang berpikir saya yang menyerobot kasus mereka...hahahaha
Q: Lawan anda memakai pengacara perempuan, anak dan istrinya mendukung selalu di sampingnya. Bagaimana menurut anda?
A: Saya prihatin. Ketika dia melakukan asusila itu dia tidak memikirkan anak dan istrinya, ketika masuk ranah hukum dia mencari anak dan istrinya. Dia menggunakan magis perempuan untuk melawan perempuan. Sitok lupa sudah menyakiti anak dan istrinya, korban, menyakiti janin dari hasil perbuatan dia. Saya tidak kenal Mbak Ria (Dwi Ria Latifa, pengacara Sitok) secara fisik, tapi saya tahu dia orang baik, dia profesional. Tapi seharusnya dia mengerti bahwa korbannya perempuan.
Pengacara lulusan S2 Universitas Brawijaya ini tiba-tiba menangis histeris sambil berkata, ”Dalam kasus ini semua kalah, semua kalah, Sitok kalah, gagal menjadi bapak dan suami, karirnya hancur, apalagi korban masa depannya terenggut. Semua kalah. Sitok tidak berpikir, bagaimana sakit hatinya anak dan istrinya. Banyak yang tersentuh dengan pernyataan anak dan istrinya, bagaimana dengan klien saya? Dia masih muda, dia menanggung masa depan yang ada di janinnya, bagaimana secara psikis dia membesarkan anak itu, tidak gampang.” Kemudian Iwan terdiam, matanya masih basah menahan tangis.
Q: Anda emosional sekali kayaknya
A: Kasus ini sangat menguras emosi saya. Banyak orang bertanya-tanya, mengapa kamu (korban) berkali-kali datang, itulah bedanya pemerkosaan fisik dan mental. Kalau diperkosa mental, dia menjadi seperti kerbau dicocok hidung. Mendengar suara Sitok saja anak ini gemetar
Q: Menurut anda apa yang harus dilakukan korban untuk masa depannya?
A: Dia harus lulus kuliahnya. Saya bilang kepada dia, jangan ditutup-tutupi siapa kamu, kamu harus melangkah lebih tegas, berani, masyarakat akan mengakui kamu. Tidak usah malu, masyarakat akan angkat topi. Kalau bisa kerja sendiri, kamu punya keahlian menulis, itu yang saya katakan kepada dia."
Dan apa yang dikatakan Iwan Pangka kepada kita dalam wawancaranya di atas? Kita melihat perbuatan manusia, siapa pun dia. Apakah perbuatan itu sama kategori dengan manusia seniman yang sedang berbuat karya seni? Mungkin mesti bertanya pada para filsuf di STF Driyarkara.
Pada sisi itu, saya justeru sebetulnya sedang membaca kerinduan saya sendiri mengenai kualitas karya sastra Indonesia, dalam menghadapi hidup dan tantangan jamannya, yang tak pernah mandiri. Kadang saya cemas, jangan-jangan Indonesia ini hanya pantas disebut sebagai komunitas besar yang dilihat secara mikroskopik, yang suka larut dalam gossip selebritas, sebagaimana program televisi "Pesbuker" bersama Raffi Ahmad itu? Ia menjadi penting karena ia adalah sahabat baik kita. Ia adalah musuh kita karena ia mencoba menilai dan mengkritisi kita.
Sementara itu, tulisan ini tidak sedang membicarakan moral, karena pertanyaan yang akan muncul adalah; apakah moral? Sama seperti kita sia-sia mencari nilai-nilai itu di sana, dalam karya sastra kita, karena tidak cukup meyakinkan dalam penggambaran jalinan konflik dan detail peristiwa beserta logika-logikanya. Lebih-lebih soal abuse of power, abuse of sex, abuse of politic, yang dalam novel-novel kita selalu lagi-lagi ber-setting sosial tahun 1965, dengan kegenitan gossip politiknya.
Tak sedikit dari banyaknya tokoh-tokoh yang berseliweran dalam karya fiksi kita, hanyalah personifikasi para pengarangnya. Yang hanya piawai dalam tambal-sulam, tapi anakronistik. Sementara di mana karakter, di mana wacana super-teoritik, di mana dengus-nafas ideologi dan humanisme universal itu? Hasilnya hanyalah pose-pose patron-klien seorang pesona, dan orang-orang yang terbius mengantri dalam acara signing book. Relasinya tak jauh beda dengan anak band dengan para gadis groupis! Dan di sanalah relasi seksual bisa berlangsung secara liar, dengan memakan korban.
Sebagai pembaca, saya menunggu dan terus menaruh harapan, lahirnya karya sastra Indonesia yang layak, tanpa embel-embel romantik dan efek mediasi di luarnya. Karya yang bisa disetarakan dengan karya-karya para penulis terbaik luar negeri. Yang kelas Nobel Sastra. Yang Pramoedya Ananta Toer dengan keyakinan "tugas pengarang melawan kejahatan dalam tulisan-tulisannya, bukan hiburan,..."
Ah, kata kamu, mbentoyong sekali Pram ini. Mbentoyong, atau serius, agaknya bukan mantra kita hari ini dalam berkesenian. Kita harus main-main, dalam air api dan lidah kata-kata, atau setidaknya dalam persetubuhan liar, dan ketidakcakapan yang memadai untuk menyampaikan gagasan dalam karya fiksi. Para penulis sastra kita, menurut AS Laksana, "adalah orang-orang yang berperang dengan menggenggam bambu runcing." Lebih celaka lagi, seperti penuturan pelawak Asmuni Srimulat, waktu masih menjadi tentara rakyat, bambu runcing itu harus diusapi dengan isim, atau mantera Mbah Kyai, agar sakti. Maka muncullah buku-buku dengan pengantar atau endorsemen para senior, dalam relasi patron-klien itu. Tak cukup di halaman dalam, tapi dituliskan dalam font besar-besar pada sampul buku.
Senyampang dengan itu, muncul karya sastra yang ruwet dan susah dicerna. Seolah sastra adalah sesuatu yang tinggi sekali, dan tidak terpermanai oleh awam. Hingga tiba-tiba, kemudian muncul sastrawan Sitok Srengenge dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum, atas delik aduan perbuatan tidak menyenangkan (pasal 335 KUHP), yang dialami korban mahasiswi sastra UI berinisial RW.
Di mana hubungannya dengan sastra Indonesia, katamu, karena sastra itu suci? Emangnya, sastra turun dari langit, mak-jleb? Jawab saya sederhana, terletak pada sikapmu memandang hal ini. Apalagi kau sendiri sudah memastikan, anakmu bukan anakmu. Sastra dan sastrawan harus dipisahkan. Jika demikian, karyamu bukan karyamu dong!
Terus karya siapa? Karya komunitas? Sepertinya. Cuma ketika dituding hal itu implementasi ideologi, kau bilang humanisme universal dan hak individu adalah tanggung jawab tertinggi masing-masing pribadi? Mbulet. Persis sebagaimana jawaban polisi di Polres Jakarta Selatan, waktu kasus ini dilaporkan pertama kalinya, bahwa masing-masing pelakunya sudah sama-sama dewasa?
Untuk ngomong bahwa pemerkosaan itu salah, pun kamu tak mampu. Alih-alih malah berkutbah 'equality before the law', 'presumption of innocence'. Kayak politikus busuk saja alasannya. Hanya karena 'temen', dan kamu jerih menodai relationship. Karena ideologi komunitas begitu penuh humanitas, dan impunitas.
Seni, demikian pula sastra di dalamnya, kemudian sering dilepaskan dari etika. Pun estetika sastra, kemudian disempitkan dalam perkara bentuk semata. Mantra estetika sebagai ‘beutiful is truth, truth is beautiful’ dari Jean Paul Sastre, kemudian berubah perlahan menjadi keindahan seni (juga sastra) dilihat dari bentuknya, kebesarannya dilihat dari isinya. Perdebatan klasik kemudian sambung-menyambung, dari periode ‘sastra bertendens’ STA, dipertajam saat Lekra versus Manikebu, dan kemudian mengacu pada Sastra Kontekstual 'melawan' Sastra Universal, lalu diam-diam berubah ujud, menjadi sastra seksual versus sastra konseksual. Dan di mana sastrawan? Kita tidak tahu di mana. Anggap saja huruf-huruf yang membentuk kata dan makna itu turun dari langit kosong. Kumpulan puisi berjudul "Persetubuhan Liar", hanyalah permainan kosakata, yang membentuk diksi yang indah, tak berkait dengan penyairnya. Sampai ketika muncul pengaduan itu, bukan tentang persetubuhan liar, namun persetubuhan dengan korban, yang tak mencapai klimaks seperti disebut Ayu Utami. Tidak mungkinkah imaji tentang persetubuhan liar mengakibatkan jatuhnya korban? Jangan bertanya demikian, itu tendensius, mirip istilah roman bertendens nanti! Kalau demagogi dan agitasi sudah dibawa serta, kata Iwan Simatupang dalam esainya, kau akan memontir cause dari 'literae' ke 'personae'. Dan itu laku tak patut bukan? Tidak mengandung nilai-nilai humanisme universal kebanggaan itu.
Kita kutipkan ocehan Iwan Simatupang dalam esainya yang lain soal pengarang:
Tetapi saya hanya kembali ingin mengingatkan saya sendiri; Bahwa keberanian dan kejujuran model Pram, selalu saja tetap lebih mempesona, dan mampu melahirkan karya sastra yang teguh dan kokoh. Dan Pram tidak pernah gagap membicarakan hidup dan karya sastranya. Sementara, kau tahu yang dimaksudkan orang terjerat oleh kata-katanya? Kejujuran sungguh tidak mudah, sebagaimana kebohongan pun juga sesuatu yang tidak mudah dilakukan. Kebohongan membutuhkan jauh lebih banyak keahlian dan penguasaan kosakata, yang impresif.
Apakah kita mesti harus menunggu komentar Sujiwo Tejo, untuk kasus ini? Saya kira tidak perlu, daripada makin ruwet. Sastrawan yang melakukan abuse of sex atau abuse of power pada mahasiswi sastra, sesuai undang-undang yang berlaku, memang harus dihukum. Dan itu harus diproses secara hukum. Titik. Bahwa hal ini bukan persoalan mudah, untuk itu mesti diperjuangkan terus-menerus. Agar jangan atas nama kebudayaan, kita kemudian membiarkan penindasan berlangsung berkali-kali pada korban.
Jakarta-Yogyakarta PP, 31 Desember 2013
The most disappointing, surfering
I don’t even know if I could reach my own victory throught this month
I losing my self
That hide in darkness and silence
Feel sorrow and emptiness all alone
Knowing how angry is God to me angry as me to my self
Though I still can count how much God gave me bless
I’m facing my reality With some kinda unconsciousness, also with high tensity of logic
Between mind and feeling, logic and unlogic, wrong and right, emotion and poise
If egoism could walk for the sake of goodness, hide the truth, the best problem solving, hell yeah
Pilihan topik ini, tentu akan mengundang pertanyaan, dan saya duga protes dari berbagai teman yang sebenarnya juga sulit memposisikan diri atas nama "relationship" agama baru kepentingan kita.
Apakah tidak ada yang lebih buruk? Apakah KPI membiarkan acara televisi macam "Yuk Keep Smile" tidak lebih buruk dari berbagai keburukan yang ada di bumi Indonesia ini? Itu soal pilihan, termasuk memilih menerima berbagai reaksi. Betapa jiwa korsa itu bukan hanya milik Kopassus yang menyerbu LP Cebongan, namun juga makhluk bernama buaya. Coba lihat, bagaimana Jaka Tingkir kemudian bisa menaklukan 40 ekor buaya untuk melajukan rakitnya menyusuri Bengawan Sala?
Sunarto, alias Sitok Srengenge, penyair, diadukan ke Polda Metro Jaya dengan nomor pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum atas delik aduan perbuatan tidak menyenangkan (pasal 335 KUHP), pada 29 Nopember 2013. RW melaporkan Sitok dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, karena Sunarto tidak mau bertanggung jawab setelah menyebabkan mahasiswi itu hamil.
Adakah ini peristiwa sastra, dan budaya? Apakah tidak ada peristiwa politik dan kebudayaan yang lebih besar dari itu?
Dunia politik sejak jaman yang disebut Reformasi 1998, sama sekali tidak memberikan pencerahan. Pemikiran poleksosbud kita mengalami kekenyalan, stag pada perdebatan semantik, namun tak pernah beranjak jauh sebagai sesuatu yang operasional dan menyodorkan fakta, bahwa kita telah berubah.
Jika dikatakan ada perubahan besar-besaran dalam politik Indonesia, dari sentralistik ke desentralistik, tidak sungguh meyakinkan. Hal itu lebih menyedihkan lagi jika kita masuk ke pemikiran dan praksis ekonomi, nilai sosial dan kebudayaan, desentralisasi itu tidak pernah terjadi. Karena politik sebagai panglima tidak pernah benar-benar menyatakan itu. UU tentang Otonomi Daerah (2002) tidak benar-benar diikhlaskan oleh Pemerintah Pusat, dan akibat dari semuanya itu, tetap saja Jakarta sebagai sentral nilai dan kekuasaan yang menentukan.
Setidaknya kita tidak melihat secara meyakinkan, konsep citizenship Barat yang muncul dari model liberal welfare state yang kuat. Konsep citizenship di Indonesia, seperti juga beberapa negara Asia dan Amerika Latin, dibangun dari sistem patron-client yang sangat kuat, sementara institusionalisasi negara berjalan secara lemah. Kita tahu akibat-akibat apa yang muncul dari situasi semacam itu.
Pertanyaan kita selalu, sejauh manakah transisi demokrasi di Indonesia mengubah patron-klien hubungan antara rakyat Indonesia dengan negara dalam hal kewarganegaraan? Bagaimana tiba-tiba kita bisa memahami sebuah ancaman; Jika Jokowi gagal (mengelola Jakarta), kelas menengah akan menarik dukungannya!
Kelas menengah yang mana, yang tiba-tiba muncul itu? Apa dukungan politik mereka atas perubahan (atau atas 'fenomena' Jokowi), dan kenapa tiba-tiba mereka hendak menarik dukungannya? Kelas menengah generasi "Badai Pasti Berlalu" dan "Guruh Gipsy"? Atau kelas menengah generasi "Pesbuker" Raffi Ahmad dan Eko Patrio? Atau kelas menengah geng-geng bernama Utan Kayu, 68H, BBJ Palmerah, Salihara, atau generasi Ndanghut "Buka Sithik Jos", Kaum "Oplosan" beserta yang selalu "Yuk Keep Smile"?
Kembali ke soal sentralisme dan desentralisme, maka yang kemudian kita lihat tarik-menarik kepentingan ekonomi politik di sana. Bukan hanya soal bagaimana kemudian bupati dan walikota keluyuran serta harus punya 'kantor cabang" di Pusat. Tetapi sentralisme Jakarta ini juga yang akan menjelaskan nanti, bagaimana pemuda Sunarto dari desa Grobogan perlu kemudian ke Depok, atau ke Pasar Minggu, Jakarta. Sama dengan munculnya kelas menengah yang lebih bertumpu pada personalisasi patron-klien, hingga kemudian seorang mahasiswi sastra Jerman, yang menjadi LO acara sastra di kampus, harus datang ke kamar kost Sitok Srengenge, untuk memintanya menjadi fasilitator, atau tutor, atau instruktur, atau apalah.
Relasi kelas dibangun berdasarkan kepentingan beda kelas. Sementara itu, alangkah beragam banyaknya kelas menengah di Indonesia. Sedangkan studi tentang democratic citizenship kita masih harus difokus-fokuskan pada pokok pikiran soal derajat otonomi warganegara dan pemegang kekuasaan. Belum pula jika kita bicarakan kapasitas warganegara untuk merealisasi hak-haknya. Dari semuanya itu, akhirnya, jika kita bicara tentang relationship, maka persoalannya tentu sejauh mana warganegara mampu mengakses public-sphere dan terlibat perdebatan di dalamnya?
Yang kita tahu kemudian adalah ketimpangan-ketimpangan. Lebih karena soal patron-klien memang jauh terasa kuat dan mengakar sejak dari jaman "Arus Balik" hingga pun ketika kita ribut soal film "Soekarno" dari Hanung Bramantyo, yang akhirnya dikunci oleh sutradara itu sendiri dengan kata-kata alay; bahwa itu adalah ekspresi pribadinya mengenai Sukarno. Diskusi pun tutup!
Tentu saja semua orang berhak berekspresi, namun kenapa memaksa penonton di bioskop berdiri untuk menyanyikan Indonesia Raya?
Dan bagaimanakah Anda ketika mencoba berada dalam posisi RW, yang menjadi korban gigantisme Sitok Srengenge, dan kemudian di-intersepsi oleh Ayu Utami; mengapa kita menisbikan istilah "suka sama suka"? Dan peristiwa itu hanya dipersepsikan sebagai "suka sama suka tapi tidak memuaskan (secara seksual)", karena ejakulasi dini atas ketidakmampuan mengendalikan muncratan kontol!
I losing my self
That hide in darkness and silence
Feel sorrow and emptiness all alone
Ayu Utami mungkin saja sebagai penulis, akan sampai pada tulisan seperti puisi yang ditulis oleh RW di atas. Namun bagaimana mengubah "rasa suka"-nya yang tidak kesampaikan menjadi "rasa suka" yang kesampaian? Tentu Ayu Utami butuh dukungan teori-teori post modernism, atau yang sama sekali sangat liberal, yang tak terpermanai lagi. Psikologisme psydelic yang jauh lebih canggih, yang orang akan pusing mencerna kalimat-kalimat pembenarannya. Goenawan Mohamad pun barangkali juga akan pusing, bagaimana ketika tiba-tiba Mytha (puterinya), menantangnya dalam sebuah diskusi yang sangat crucial dalam proses jual-beli kasus. Myta menembak GM soal surat cinta yang terselip di halaman buku ayahnya, sembari menyodorkan fakta lain bahwa dirinya adalah seorang lesbi. Apa yang salah di situ? Dialektika Hegelian tidak mengenal salah dan benar, tetapi dramatik atau tidak dramatik. Dan dramatika itu akan lebih mencengkam dalam akrobatik kosakata.
Demikian juga ketika tiba-tiba Emha Ainun Nadjib menyodorkan pemikiran dramatiknya, yang selalu paradoksal, dan seolah dengan demikian substansial serta mendalam. Maunya menyederhanakan "cara berfikir Tuhan", tetapi dengan cara yang mungkin jauh lebih complicated daripada misalnya Tuhan sendiri yang menjelaskan. Menurut Ahmad Syubbanuddin Alwy, karenanya, sering Emha terjebak bersikap mutasyabihat untuk hal-hal yang jelas qath'i sifatnya.
“Justru ketika dia melakukan kesalahan kita harus menemaninya. Jadi jangan diinjak-injak," demikian kata Emha Ainun Nadjib, yang konon memiliki perspektif lain mengenai persoalan yang sedang terjadi pada penyair Sitok Srengenge. Emha ingin menemui Sitok Srengenge karena Sitok juga manusia, bahkan Emha sudah menganggap penyair ini adalah adiknya. "Apalagi kalau saya kenal dengan wanitanya, saya pasti juga akan datang ke dia. Sama dengan kasus korupsi saya bantu KPK, tapi saya juga ketemu Mulyawa W. Kusumah, Burhanudin Abdullah. Saya ketemu Antasari Azhar. Semua saya temui sepanjang saya punya kesempatan,” terang Emha Ainun Nadjib di Taman Budaya Yogyakarta beberapa waktu lalu (jogjanews.com, "Emha Ainun Nadjib tentang Sitok Srengenge dan Kebiasaan Bully dalam Dunia Maya", 25 Desember 2013).
Di situ jelas dikatakan, "apalagi kalau saya kenal dengan wanitanya, saya pasti juga akan datang ke dia,..." Dan sayang Emha tidak mengenal perempuan (RW) itu, hingga logika bahasa kita mengatakan; Emha tidak datang pada perempuan korban itu (itu pun kalau dia punya kesempatan). Karena yang dikenal Emha adalah Sitok, yang bahkan didaku atau dianggapnya sebagai adik.
Bukankah ia contohkan dengan menyebut Burhanuddin Abdullah, Antazhari Azhar? Mereka semua ditemui saat menderita? Siapa nama populer yang menderita lagi, mungkin semua akan didatangi, termasuk Soeharto, Mbak Tutut, Moerdiono, dan sebagainya. Pertanyaan ringannya, apakah Burhanuddin Abdullah, Antazhari Azhar dan sebagainya itu mengenal atau dikenal atau saling mengenal dengan Emha Ainun Nadjib? Belum tentu. Dan apakah ini penting? Tidak.
Dalam hal tertentu, Emha akan bersikap sama sebagaimana Gus Dur, di mana yang ada dan tiada, terjadi dan tidak terjadi, bisa sangat tipis perbedaannya. Gus Dur acap memakai siyasah itu dalam menghadapi persoalan. Beliau akan dengan ringan mengatakan dengan tiba-tiba, ketika sedang menghadiri suatu acara, bahwa dia dipanggil LB Moerdani, atau bahkan dipanggil Soeharto secara mendadak, hanya untuk menolak ajakan para kyai yang gaptek politik praktis. Maka yang terjadi kemudian, Saut Situmorang merasa perlu menjelaskan, bagaimana ia menemani Rendra selama sakitnya berhari-hari, untuk mementahkan pengakuan Emha yang merasa siang-malam menemani Rendra hingga meninggalnya. Wah, Rendra memang layak untuk legitimasi siapa pun!
Sudah demikian, dengar penuturan Emha soal Sitok yang di-bully di media sosial; "Menyangkut banyaknya ‘bully’ yang didapat Sitok Srengenge di dunia maya karena perbuatannya itu, menurut Emha Ainun Nadjib, masyarakat modern tidak mengenal aurat, dan orang yang tidak menutup aurat namanya pornografi. “Nah internet itu pornografi total. Jadi pornografi itu bukan hanya buka jasadnya, buka hatinya, buka kebodohannya. Orang kan di internet bisa ngomong apa saja tanpa ada tanggapan, ora dep-depan (tidak saling berhadapan), ora lanang (tidak jantan), entuk wae kowe ngomong apa wae (boleh saja kamu bicara apa saja),” kata Emha.
Kata-kata itu, jelas juga ditujukan oleh Emha untuk dirinya sendiri. Ia juga telah melakukan pornografi, dan membully diri sendiri, dengan menyebut di media bagaimana ia menemani tokoh-tokoh tenar dan petinggi negeri ini. Untuk apa mengatakan itu semua pada media, ingin menemani Sitok sebagai adik dan juga mungkin akan datang ke wanita (korban, RW) jika dia juga mengenalnya? Lakukan dengan diam, kata sang sufi. Tidak bisa, ini pengajaran ummat, katamu. Ada pemosisian diri, disposisi, atau promosi, yang secara pornografis tampak telanjang dan erotis, hingga SBY pun terpaksa harus menunggu jam berapa bisa bertemu Emha. Itu menurut penuturan Emha sendiri di dunia maya juga. So?
I losing my self
That hide in darkness and silence
Feel sorrow and emptiness all alone
Kita akan makin sering berada dalam situasi paradoksal, manakala kita berada dalam situasi kehilangan diri itu. Dan betapa tidak mudahnya. Para pembohong di mana pun mengetahui itu. Bagaimana situs berita Tempo.Co mempersepsikan peristiwa Sitok Srengenge ini, sebagaimana juga Salihara menyikapi peristiwa ini, yang semua akhirnya berujung pada pengumuman dari Sitok. Bahwa dia mundur dari komunitas dan lembaga Salihara, dengan segala jabatannya tentu. GM dengan sangat puitis menjelaskan, bahwa Sitok sama sekali tidak menggunakan fasilitas Salihara, dan tentu saja, Salihara tidak memfasilitasinya.
Kita tahu sampai di sini, betapa puisi dan bukan puisi itu berbeda. Dunia maya dan dunia nyata itu berbeda. Itu jika kita berfikir sebagaimana Gibran mengatakan bahwa 'anakmu bukanlah anakmu'. Terus anak siapa, dong? Anak panah? Panah yang harus bertanggung jawab? Bertanggung jawab atas apa dan pada siapa?
Tentu saja Sitok tidak memakai fasilitas dan apalagi difasilitasi Salihara. Bodoh banget jika (ada pengakuan) demikian, sekali pun bukan berarti kata ini menuding (secara hukum) Salihara terkait atau tidak terkait. Kita mau membahasnya lewat cara apa? Bahasa verbal, atau bahasa kebatinan yang lebih kaya pasemon dibanding puisi-puisi imajis?
Tapi bagaimana kita menjelaskan relasi yang terjadi antara RW dengan Sitok kemudian, ketika muncul permohonon agar Sitok menjadi 'apalah' dalam kegiatan mahasiswa sastra di UI? Apakah Sitok Srengenge adalah Sunarto, pemuda umur 50 tahun dari Grobogan, Purwodadi?
Tidak ada yang mengenal Sunarto. Tetapi ketika pemuda itu datang pada Bengkel Teater, dan kemudian difasilitasi oleh Rendra menjadi mahasiswa Sastra Indonesia di IKIP Jakarta, dan kemudian dibaptis menjadi Sitok Srengenge ('Si Tok' adalah panggilan dari nama Sunarto, dan kemudian oleh Rendra ditambahi dengan 'Srengenge' alias matahari di belakangnya, karena 'sitok' itu artinya 'siji', satu. Matahari memang cuma satu, setidaknya begitu pengetahuan manusia sampai hari ini. Hampir semua anak yang nyantrik di Bengkel Teater tentu punya nama baptis dari Rendra. Dan muncullah nama-nama yang aneh seperti Kodok Ibnu Sukodok, Areng Widodo, Dahlan Rebo Pahing, Sawung Jabo, Inisisri, dan lain sebagainya).
Dan ketika nama Sunarto berubah menjadi Sitok Srengenge, maka kemudian tentu adalah satu-satunya, dan kemudian pula orang mengenalnya pernah ke Iowa, pernah ke ini dan itu, pernah menerbitkan kumpulan puisi "Persetubuhan Liar", dan kemudian adalah kurator teater Salihara. Tidak ada Sitok Srengenge yang lain, kecuali ada fesbuker yang memakai nama itu, dan isinya sangat-sangat alay tidak secerdas Sitok Srengenge yang penyair sekaligus penulis novel. Terakhir Sitok adalah pemain teater dalam 'Maha Cinta Rahwana' karya teater Sujiwo Tejo. Di mana kata 'fasilitas' itu menyelinap di sana? Hukum formal kita, dalam pasal-pasalnya yang kering, tentu tak bisa menangkap sama sekali getaran suksma, sebagaimana penyair percaya akan sihir kata-kata.
S. Sudjojono, tokoh Lekra yang disegani, tentu juga sangat dikenal oleh GM (tokoh Manikebu). GM yang kemudian pada dasawarsa 1990-an berakrab-ria dengan beberapa nama "kiri", pasti juga tahu bagaimana Sudjojono ketika menjadi anggota parlemen mewakili PKI (Partai Komunis Indonesia). Sudjojono peletak modernisme senirupa Indonesia, namanya sudah sohor di dalam dan luar negeri. Namun ketika ia melakukan perselingkuhan (berhubungan seksual dengan perempuan bukan isterinya padahal dia sudah beristeri), maka PKI lantas memecatnya. Tidak tangung-tangung, berita pemecatan tersebut ditampilkan di halaman pertama Harian Rakyat, koran PKI. Mengapa PKI tidak berdalih seperti Salihara, bahwa itu persoalan pribadi Sudjojono, yang dilakukan atas dasar suka sama suka, dan organisasi tak terlibat? Tentu saja beda. Karena PKI tidak memakai dalil humanisme universal!
Yang kita saksikan kemudian adalah kepedihan. Kita skeptis dengan proses hukum atas kasus Sitok Srengenge ini. Hukum positif di negeri ini, sangat tidak ramah pada kaum lemah, secara ekonomi, politik, dan gender, utamanya pada kaum miskin, anak, dan perempuan. Ini ulah patron-klien juga. Alangkah sulitnya menjerat orang jahat dan merugikan orang lain, hanya karena urusan-urusan patron-klien yang diciptakan kaum kelas menengah terdidik kita. Belibet dengan kata-kata, karena itulah keahlian sekaligus ketololannya.
Formalisme nalar kita, telah terbagi-bagi dalam berbagai claim kelas sosial, kelompok sosial, komunitas, dan akhirnya kawan serta lawan. Begitu kita berbeda kepentingan, maka kita tidak bisa belajar bersama, kecuali saling melecehkan dan menyingkirkan. Itu benar-benar generasi Soehartoisme. Hanya mengenal kebenaran mutlak, kemenangan mutlak, musuh mutlak, teman mutlak. Sementara dialektika Hegelian itu, hanya dalam naskah-naskah psikologis yang eskapistik. Kita kemudian mengenal puisi-puisi dan novel-novel imajis dari sini, yang lahir dari kepiawaian semantika dan simbolika. Cara bertuturnya lebih njelimet daripada isi tuturannya. Semakin njelimet semakin canggih, termasuk untuk mengejek perempuan korban perkosaan sebagai soal 'suka sama suka' yang gagal karena ejakulasi dini.
Kita sudah melupakan perdebatan 'sastra teks' dan 'sastra kontekstual', toh mereka yang bertentangan dulu sekarang sudah kawin-mawin dan beranak-pinak dalam sastra seksual dan sastra konseksual. Dalam bahasa proletar, Wiji Thukul mengatakan, "Gaya seniman salon cenderung surealis,..."
Kesenian, dengan perdebatan moralitasnya, kehilangan moralnya. Apakah ini kesimpulannya? Tidak. Setidaknya, tidak selalu. Paling tidak untuk kelompok tertentu yang mesti survive dengan berbagai lembaga funding luar negeri. Di sini sastra kita kemudian sibuk dengan tema-tema, karena bukankah yang sedang laku pada funding adalah berjualan tema? Sastra juga mengenal tema-tema absurditas itu. Dan disitulah, bedanya, Pramoedya Ananta Toer sebagai sosok yang kokoh. Ia bukan "pengarang" yang terjerat oleh kata-kata, tidak sebagaimana banyak orang dijerat kata-kata. Dan itu sungguh tidak mudah.
Jika politik mengotori, sastra akan membersihkan. Kapan?
Tetapi ketika kaum sastrawan, kaum penyair, kaum budayawan, terjebak bersatu padu dengan segala susah-payah menutupi fakta ketidakberdayaan, dalam mengartikulasikan kebenaran dan kesucian kata-kata mereka, adagium itu tidak kontekstual. Ia lebih merupakan kegenitan tekstual, sebagaimana demikianlah kelas menengah kita mengekspresikan citarasa ideologisnya. Menghadapi bahasa hukum yang lebay pun, mereka hanya berhenti pada logika. Begitu menguntungkan mereka, sama dengan kaum pragmatis seluruh dunia, kenapa tidak dimanfaatkan? Jika kita tidak mendengar komentar dari Sapardi Djoko Damono, atau Seno Gumira Ajidarma, mengenai kasus ini, kita tidak boleh menebak-nebak, tentang bagaimana sulitnya menjelaskan diri.
I losing my self
That hide in darkness and silence
Feel sorrow and emptiness all alone
Saya kutipkan perkembangan terakhir pemrosesan kasus ini: Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan penyair Sitok Srengenge kepada mahasiswi Universitas Indonesia (UI) RW (22 tahun) menyisakan tanda tanya, demikian saya kutip dari Republika Online (14/12/2013). Hal tersebut bertolak dari pasal yang disangkakan kepada Sitok. Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dikenakan kepadanya. Jeratan pasal ini, bila Sitok terbukti salah, dinilai belum sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh RW.
Kriminolog UI Romany Sihite mengatakan, kepolisian sebaiknya segera memanggil Sitok agar duduk perkara kasus tersebut jelas. Dia melihat, sorotan yang justru kini tercurahkan kepada RW sebagai korban malah membuat proses hukum kasus ini tidak kunjung menemui titik terang.
Padahal menurutnya di sini RW merupakan korban yang seharusnya diproteksi ketat oleh polisi agar tidak semakin mengalami tekanan. “Ini kan sampai sekarang pelapor (Sitok) belum dipanggil, malah korbannya yang dikejar-kejar (dimintai keterangan oleh polisi), padahal seharusnya pelapor sudah dimintai keterangan agar jelas,” ujar dia dihubungi Republika Sabtu (14/12).
Romany berujar langkah polisi yang lambat memanggil Sitok membuat kasus ini tak kunjung diketahui apakah masuk delik pencabulan atau perkosaan. Pangkalnya, menurut dia hal tersebut membuat penerapan pasal menjadi tidak mencerminkan keadilan.
Dia mengatakan, dalam sebuah kasus pelecehan, wanita yang menjadi korban bukan hanya merasakan tekanan. Dalamnya luka yang tertinggal atas memori pelecehan itu, kata dia, akan menjadikan wanita mengalami trauma sepanjang hidupnya.
Sehingga setiap pelaku asusila kepada wanita, harus diberikan hukuman yang menjerakan setimpal atas perbuatan. Dia menegaskan, seperti apapun bentuknya, pencabulan apalagi pemerkosaan menurut dia tentu sangat merugikan wanita sebagai korban.
“Inilah, sistem egaliter dari kasus yang melibatkan perempuan dan laki-laki harus dibangun, sehingga kasus-kasus seperti ini jelas penanganannya. Pasal paling berat dapat dijadikan pertimbangan polisi untuk diberikan,” kata pengajar kriminologi pada perempuan ini.
Seperti diketahui, Sitok Srengenge sampai saat ini belum dipanggil kepolisian (31 Desember 2013, dari sejak dilaporkan 29 Nopember 2013). Sejauh ini Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut baru memeriksa RW sebagai pelapor dan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik baru menerapkan pasal perbuatan tidak menyenangkan yang ancaman hukumannya satu tahun penjara dan denda Rp 4.500. Untuk penambahan pasal seperti pemerkosaan, Rikwanto meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksan selanjutnya baik kepada pelapor maupun Sitok. “Itu kita tunggu saja, ikuti jalannya proses penyidikan kasus ini,” ujar perwira melati tiga itu.
Di mana ada kalimat puitis dalam kutipan berita di atas? Tidak ada, kecuali fakta yang menyedihkan.
Maka sejujurnya, sekali lagi saya kutipkan di sini tulisan sebuah media online, kabar3.com (11 Desember 2013), tanpa editing sama sekali, untuk mengetahui perspektif persoalannya:
"Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan penyair Sitok Srengenge terhadap seorang mahasiswi berusia 22 tahun, menjadi perbincangan hangat, terutama di sosial media. Pro dan kontra menjadi sorotan di kalangan budayawan dan aktivis yang fokus pada isu perempuan. Interviu kali pertama ini menampilkan Iwan Pangka, pengacara korban, banyak off the record demi melindungi psikis korban. Interviu ini tidak mengabaikan bahwa pelaku belum diproses tuntas secara hukum dan praduga tidak bersalah.
Awalnya, Paulus Irawan Chandra, nama lengkap Iwan Pangka, menolak untuk diwawancarai. Pengacara berusia 50 tahun ini menyatakan bahwa dia tidak mau banyak bicara, ingin konsentrasi di proses hukum. Namun, saat dijelaskan pentingnya mendengar dari pandangannya agar tidak ada korban jatuh lagi, akhirnya Iwan bersedia.
Wawancara dilakukan pada 10 Desember lalu di sebuah kafe di Ambarukmo Plaza,Yogyakarta. Pengacara yang sedang mengambil S3 di UGM ini tampil bersahaja dengan kemeja putih bergaris-garis, celana panjang hitam, dan sandal jepit cokelat muda. Saat wawancara, beberapakali Iwan menangis, terutama ketika menceritakan pertemuannya dengan korban. Meski beberapa pengunjung kafe melirik heran melihat Iwan emosional, lelaki kelahiran Banjarmasin ini tidak peduli.
Q: Kenapa anda memutuskan menerima kasus ini?
A: Pertengahan Oktober lalu, ada empat orang mahasiswa UI (tiga laki-laki dan satu perempuan) datang mengunjungi teman saya. Kemudian mereka bercerita bahwa ada seorang mahasiswi yang pernah ingin bunuh diri akibat perbuatan seseorang. Teman-teman si korban bingung mencari orang tua yang bisa diajak bicara. Begitu diceritakan peristiwa tersebut, saya langsung menerima kasus ini, nggak pakai pikir apa-apa dan probono (gratis).
Q: Kenapa probono?
A: Saya memang sering menolong orang secara probono. Anak ini harus ditolong. Ia masih kuliah, putri seorang guru, sangat menyentuh hati saya. Kemudian pelakunya seorang seniman yang menurut saya harus ada standar tinggi, yang mempunyai rasa tinggi, keindahan dan nurani lebih dari orang lain. Kalau dia tidak punya hal itu, jangan ngaku jadi seniman. Saya tidak lihat dia dari Salihara atau dari mana. Menurut saya, keterlaluan sekali seniman berbuat begitu. Itu yang membuat saya marah dan mau menerima kasus ini.
Q:Apa yang anda lakukan setelah menerima kasus ini
A: Saya sudah bertemu keluarga korban, termasuk ibunya. Saat orangtua korban mengetahui masalah ini, langsung menghubungi Sitok pada 7 September. Saat itu korban minta Sitok datang sebelum tanggal 10 September karena (orangtuanya) mau naik haji. Dia menjawab, ”Sudah dijaga ya, jangan sampai ada yang tahu. Saya ada di Yogya.” (Iwan mengambil handphone dan membacakan isi pembicaraan yang dikirim korban ke-emailnya). Kalimat ini berulang ketika korban menelepon dan menanyakan Sitok kapan bisa bertemu dengan orangtuanya, bahkan sambil membentak korban sehingga (korban) trauma. Korban sangat (merasakan) luka batin. Sitok memperlakukan korban seperti majikan terhadap babu (air mata Iwan mengalir). Kemudian saya datang ke UI dan minta didampingi empat mahasiswa tadi untuk mulai advokasi. Tidak ada yang tahu saat itu.
Q: Karena itu masuk ke ranah hukum?
A: Karena tidak ada niat baik.
Q: Korban dan anda tahu kasus terkait asusila hukum tidak berpihak kepada korban?
A: Saya sudah ingatkan bahwa ini sulit, ini bicara hukum tidak bisa memaksa yang sesuai dengan keinginan korban. Sangat patriarkis, saya sadar betul. Saya bilang sama anak-anak ini, saya ingin masalah ini menjadi besar supaya menjadi perhatian, terutama untuk DPR yang membuat UU. Harusnya UU Perempuan dan Perlindungan Anak dijadikan satu. UU kita selalu kalah dengan kriminal masyarakat. UU-nya sudah ketinggalan 20 tahun, masyarakatnya sudah maju sekali melakukan kejahatan. Saya sangat memikirkan perempuan dan anak-anak karena mereka landasan buat bangsa ini. Jangan macam-macam dengan perempuan. Perempuan itu luar biasa karena menciptakan anak-anak bangsa. Mau diapakan kalau perempuan diperlakukan begini. Bisa ambruk ini bangsa!
Untuk menenangkan emosinya Iwan menyeruput Cappucino hangat kemudian menyalakan sebatang rokok.
Awalnya saya minta orang lain membuatkan kronologis tapi saya tunggu beberapa saat tidak ada. Kemudian saya sendiri mewawancarai korban. Nangis saya mendengar cerita korban (off the record saat cerita kronologis). Saya tanya kepada teman saya seorang pendeta di Australia yang biasa menangani kasus seperti ini, seperti apa korban kekerasan seksual. Teman saya menekuni bagaimana memulihkan korban kekerasan seksual secara spiritual. Menurut teman saya itu, ada dua macam, pertama, korban kekerasan seksual saat terjadi tidak bisa melawan karena terintimidasi. Artinya, sudah tidak punya harga diri di alam bawah sadarnya. Bujukan dan rayuan sebelum kejadian sebenarnya soft rape, di alam bawah sadar korban. Tipe kedua, menjadi galak luar biasa, berani kepada pelaku.
Klien saya termasuk kategori yang pertama. Jadi saya mengerti korban. Sepertinya suka sama suka, padahal itu intimidasi pemerkosaan. Kalau anak ini tidak menurut, kemudian dibentak sehingga anak ini takut. (Off the record kembali saat menceritakan bagaimana pelaku mengintimidasi korban). Jadi memang sudah direncanakan seolah-olah korban yang butuh pelaku karena memang dia pembuat skenario. Ini modusnya.
Iwan yang lulusan S1 Universitas Surabaya ini menerima panggilan telepon dari salah satu pendamping, seorang mahasiswa yang menjelaskan perkembangan kasus ini. Setelah menutup teleponnya, Iwan kembali meminta off the record untuk menjelaskan posisi dan sikap korban. “Semua perempuan di dunia ini tidak ada yang mau kehormatannya direnggut sebelum masa sakral itu tiba. Apa pun alasannya,” ujar Iwan dengan nada tinggi.
Q: Kenapa akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polda?
A: Dari pertama kami sepakat memang mau melaporkan kasus ini ke kepolisian. Asal tahu saja, laporan pertama kami ditolak di Polres Jakarta Selatan. Sangat menyakitkan (suaranya meninggi). Lazimnya orang melapor di SPK. Itu tidak ditanya deskripsinya apa, cuma ditanya pelakunya sopo (siapa). Pelakunya Sitok Srengenge, langsung tidak ada register, kosong. Langsung dibawa ke PPA ditanyakan lagi, siapa pelakunya, kami bilang, Sitok Srengenge, langsung di-drop.
Q: Alasan mereka menolak?
A: Oooo tidak bisa, ini sudah sama-sama dewasa (Iwan menirukan gaya polisi). Ada perempuan di sana kayaknya Kanit-nya, menanyakan klien saya seperti nanya maling, tambah ketakutan anak ini. Perempuan ini bilang, kamu harus mengetuk hatinya Sitok supaya mau mengawini kamu. Mengetuk hati Sitok, mengetuk hati Sitok. Bayangkan! Saya bilang, pulang, karena saya tahu bukan ini maksud dari pelaporan (Iwan mengatakan dengan nada tinggi).
Q: Lho, anda sudah mendampingi korban saat itu?
A: Ya, saya sudah mendampingi.
Q: Anda menemani korban dengan siapa?
A: Dengan empat orang teman korban. Saya sempat tidak boleh ikut bicara. Saya berdebat, saya katakan saya pengacaranya. Saya bilang, anda penyidik atau siapa sih, saya pelapor lho, bukan maling, bukan terlapor.
Q: Lalu korban dan anda ke Polda?
A: Belum. Kami membuat surat ke Komnas Perempuan, diterima bukan oleh komisioner tapi bagian pemantauan. Saya tidak ketemu komisioner nya dan disarankan untuk membawa korban ke psikolog di Yayasan Pulih, setelah itu baru ke Polda Metro Jaya.
Q: Tapi berdasarkan pengalaman, putusan hukum atas kasus ini tidak akan maksimal untuk korban, apalagi Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan).
A: Dari awal kami sudah sadar, makanya tag kita “melawan”, tidak ada kata menyerah. Kami di sini bukan bicara menang dan kalah, tapi kami memperjuangkan keadilan perempuan, jangan sampai terjadi lagi. UI kenapa marah dalam kasus ini? Karena Sitok menghina lembaga pendidikan ini. Dengan enaknya dia bilang, mbok ya kamu minum (obat) antihamil, minta sama anak-anak UI, banyak kok yang mengerti. Di situ yang membuat UI marah. Akhirnya, seperti terjadi perang lembaga dengan lembaga (Salihara dengan UI) karena mulutnya Sitok. Jadi bukan tanpa alasan UI ikut, Sitok terlalu melecehkan.
Q: Kembali lagi keadilan buat korban, apa yang anda persiapkan untuk korban menghadapi hasil akhir proses ini?
A: Saya bilang sama korban, kita lawan ya nak. Saya memanggil korban “nak” karena usia dia 22 tahun, saya 50 tahun, dia pantas jadi anak saya. Iya, dia bilang. Kamu siap di-bully oleh masyarakat? Siap, katanya.Dia marah luar biasa. Dia bilang, kalau nggak saya, siapa lagi yang melawan. Tapi kenyataannya masyarakat pro sama dia, hampir-hampir tidak ada yang bully dia. Semua karena keberanian dia. Saya siapkan mental dia. Saya bilang, nanti ada yang bilang kamu cari sensasi karena Sitok sastrawan terkenal, kamu cuma dihamili Sitok nggak mau tanggung jawab kamu teriak, padahal kamu sama-sama enak. Saya bilang kamu bakal dibilang begitu. Dia bilang saya tetap akan melawan. Ini juga baru sebulan menimbulkan keberanian dia. Saya didampingi teman-temannya yang intens ketemu dia. Setelah dia menyatakan siap mentalnya barulah kami melawan dan melapor. Korban ini pernah mencampur sepuluh amoxan dan sepuluh antalgin, dia mau minum, dilihat temannya kemudian dibuang. Sekarang dia melawan.
Q: Orangtuanya mendukung korban untuk melawan?
A: Sangat mendukung sekali. Malah saya dengar Sitok menggunakan seorang kepala sekolah SMAN di Jakarta untuk menemui keluarga korban.
Q: Hubungannya apa dengan kepala sekolah itu?
A: Karena sama-sama guru, tapi tetap orang tuanya tidak mau. Saya heran kenapa harus begitu? Takut masuk penjara? Buktikan saja di pengadilan, kenapa harus takut? Ada pertanyaan yang menarik dari Saut Situmorang, kenapa dia mundur dari Salihara kalau dia bilang hubungannya karena suka sama suka.
Q: Kembali lagi ke proses hukum, Pasal 335 KUHP kan pasal “sampah”…
A: Sitok harus bertanggungjawab secara hukum. Kita lihat perkembangannya nanti.
Q: Banyak korban mundur karena proses hukum yang membuat korban trauma. Anda sudah siapkan korban, misalnya saat di-BAP?
A: Dari awal kami sudah membuat rekonstruksi sendiri, bagaimana rasanya di-BAP. Jadi ketika membuat kronologis, saya bersikap seperti polisi. Saya menekan dia, kadang saya tanya lembut, kadang keras, dan dia bisa mengatasi itu. Saya bilang sama dia, begitulah suasana BAP. Dia bilang dia siap meski dia pernah sempat linglung, matanya kosong, saya goyang tangannya, saya bilang bersuara nak, bersuara, (akhirnya) dia bicara lagi.
Q: Tapi anda sudah menyiapkan yang terburuk, bahwa hukum ini tetap tidak berjalan sebagaimana yang dibayangkan korban dan anda?
A: Kami akan tetap melawan dengan segala cara. Saya lebih bangga menjadi pelawan tangguh daripada menyerah. Itu komitmen kami. Kami tidak akan pernah berhenti di tengah jalan. Kalah-menang urusan belakang, itu biasa dalam pertarungan. Sudah saatnya Indonesia mengubah perlawanan terhadap dimensi kekerasan tehadap perempuan.
Sesaat penasihat hukum yang suka musik ini terdiam, kemudian menyatakan keinginannya mempunyai organisasi yang khusus untuk menangani kekerasan anak dan perempuan. “Saya maunya satu paket, membantu proses hukum juga rehabilitasinya.” Keponakan pengusaha dan konsultan hokum terkenal Kartini Mulyadi ini ingin mengumpulkan ahli hukum, psikolog, dan psikiater dalam satu wadah dengan tujuan menolong korban secara probono. Iwan menyatakan, cita-citanya bukan karena menangani kasus ini tapi pengalaman pribadi yang mempengaruhinya. ”Ibu saya meninggal saat melahirkan saya, dan saya dirawat oleh mami yang sebenarnya bukan kandung tapi memperlakukan saya seperti anak kandungnya sendiri.” Tuturnya. Dia ingin membalas budi dua orang perempuan yang berjuang demi dirinya dengan membantu perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Q: Banyak yang bertanya, tanggung jawab seperti apa yang diinginkan korban dan keluarganya?
A: Ada empat yang diminta. Sitok harus minta maaf kepada komunitasnya, yaitu seni dan sastra; kedua, minta maaf kepada civitas akademika UI karena korban keluarga besar UI. Kemudian ketiga, dia harus melaksanakan eksekusi putusan hukum, yaitu masuk penjara; keempat, harus bertanggung jawab terhadap janin yang dikandung korban.
Q: Bentuknya apa bertanggung jawab terhadap janin?
A: Bentuknya bukan menikah, ora sudi. Kan ada putusan MK, kita sekarang mengakui anak tanpa bapak sama dengan anak lainnya. Jangan berharap lain dari itu. Dia bilang istri saya siap dipoligami, bukan itu kok. Sitok jangan GR (gede rasa), korban tidak mau, tidak sudi. Sitok ditelepon oleh keluarganya bukan untuk minta dinikahi. Sitok hanya disuruh datang menceritakan peristiwanya, tidak ada kata minta dinikahi. Ora panteslah, anak umur 22 mau dinikahi umur seket (50).
Q: Kasus ini melebar ke mana-mana terutama di media sosial, juga menyinggung komunitas Salihara, apakah mengganggu advokasi anda?
A: Saya hanya fokus pada korban, kemudian berkembang di twitter dan media social lainnya, kemudian ada musuh-musuhnya Salihara dan yang lain-lain. Kami tidak mengerti. Tapi ada juga yang bantu, tapi kami tidak kenal.
Q: Jadi anda merasa terbantu?
A: Ya,paling tidak, ini jadi ramai, menjadi perhatian, ini tidak dapat dipungkiri. Salahe dewe akeh musuhe (salahnya sendiri banyak musuh). Saya tidak peduli siapa, yang penting mendukung korban.
Q: Menurut anda, ada “penumpang gelap” dalam kasus ini?
A: Ada, tapi wajar menurut saya, saya sediakan panggung buat mereka, saya juga tidak suka pencitraan. Saya persilakan saja selama kontribusinya positif. Mereka punya kepentingan lain, silakan saja. Saya tahu siapa saja yang punya kepentingan, jangan dikira saya tidak tahu. Tapi saya anggap semua untuk memperlebar perlawanan. Saya mengerti sangat sulit dapat panggung, mumpung ada ya pakai saja.
Q: Anda tidak merasa diserobot atau diambil kasusnya?
A: Nggak..nggak.. Saya merasa malah mereka yang berpikir saya yang menyerobot kasus mereka...hahahaha
Q: Lawan anda memakai pengacara perempuan, anak dan istrinya mendukung selalu di sampingnya. Bagaimana menurut anda?
A: Saya prihatin. Ketika dia melakukan asusila itu dia tidak memikirkan anak dan istrinya, ketika masuk ranah hukum dia mencari anak dan istrinya. Dia menggunakan magis perempuan untuk melawan perempuan. Sitok lupa sudah menyakiti anak dan istrinya, korban, menyakiti janin dari hasil perbuatan dia. Saya tidak kenal Mbak Ria (Dwi Ria Latifa, pengacara Sitok) secara fisik, tapi saya tahu dia orang baik, dia profesional. Tapi seharusnya dia mengerti bahwa korbannya perempuan.
Pengacara lulusan S2 Universitas Brawijaya ini tiba-tiba menangis histeris sambil berkata, ”Dalam kasus ini semua kalah, semua kalah, Sitok kalah, gagal menjadi bapak dan suami, karirnya hancur, apalagi korban masa depannya terenggut. Semua kalah. Sitok tidak berpikir, bagaimana sakit hatinya anak dan istrinya. Banyak yang tersentuh dengan pernyataan anak dan istrinya, bagaimana dengan klien saya? Dia masih muda, dia menanggung masa depan yang ada di janinnya, bagaimana secara psikis dia membesarkan anak itu, tidak gampang.” Kemudian Iwan terdiam, matanya masih basah menahan tangis.
Q: Anda emosional sekali kayaknya
A: Kasus ini sangat menguras emosi saya. Banyak orang bertanya-tanya, mengapa kamu (korban) berkali-kali datang, itulah bedanya pemerkosaan fisik dan mental. Kalau diperkosa mental, dia menjadi seperti kerbau dicocok hidung. Mendengar suara Sitok saja anak ini gemetar
Q: Menurut anda apa yang harus dilakukan korban untuk masa depannya?
A: Dia harus lulus kuliahnya. Saya bilang kepada dia, jangan ditutup-tutupi siapa kamu, kamu harus melangkah lebih tegas, berani, masyarakat akan mengakui kamu. Tidak usah malu, masyarakat akan angkat topi. Kalau bisa kerja sendiri, kamu punya keahlian menulis, itu yang saya katakan kepada dia."
Dan apa yang dikatakan Iwan Pangka kepada kita dalam wawancaranya di atas? Kita melihat perbuatan manusia, siapa pun dia. Apakah perbuatan itu sama kategori dengan manusia seniman yang sedang berbuat karya seni? Mungkin mesti bertanya pada para filsuf di STF Driyarkara.
Pada sisi itu, saya justeru sebetulnya sedang membaca kerinduan saya sendiri mengenai kualitas karya sastra Indonesia, dalam menghadapi hidup dan tantangan jamannya, yang tak pernah mandiri. Kadang saya cemas, jangan-jangan Indonesia ini hanya pantas disebut sebagai komunitas besar yang dilihat secara mikroskopik, yang suka larut dalam gossip selebritas, sebagaimana program televisi "Pesbuker" bersama Raffi Ahmad itu? Ia menjadi penting karena ia adalah sahabat baik kita. Ia adalah musuh kita karena ia mencoba menilai dan mengkritisi kita.
Sementara itu, tulisan ini tidak sedang membicarakan moral, karena pertanyaan yang akan muncul adalah; apakah moral? Sama seperti kita sia-sia mencari nilai-nilai itu di sana, dalam karya sastra kita, karena tidak cukup meyakinkan dalam penggambaran jalinan konflik dan detail peristiwa beserta logika-logikanya. Lebih-lebih soal abuse of power, abuse of sex, abuse of politic, yang dalam novel-novel kita selalu lagi-lagi ber-setting sosial tahun 1965, dengan kegenitan gossip politiknya.
Tak sedikit dari banyaknya tokoh-tokoh yang berseliweran dalam karya fiksi kita, hanyalah personifikasi para pengarangnya. Yang hanya piawai dalam tambal-sulam, tapi anakronistik. Sementara di mana karakter, di mana wacana super-teoritik, di mana dengus-nafas ideologi dan humanisme universal itu? Hasilnya hanyalah pose-pose patron-klien seorang pesona, dan orang-orang yang terbius mengantri dalam acara signing book. Relasinya tak jauh beda dengan anak band dengan para gadis groupis! Dan di sanalah relasi seksual bisa berlangsung secara liar, dengan memakan korban.
Sebagai pembaca, saya menunggu dan terus menaruh harapan, lahirnya karya sastra Indonesia yang layak, tanpa embel-embel romantik dan efek mediasi di luarnya. Karya yang bisa disetarakan dengan karya-karya para penulis terbaik luar negeri. Yang kelas Nobel Sastra. Yang Pramoedya Ananta Toer dengan keyakinan "tugas pengarang melawan kejahatan dalam tulisan-tulisannya, bukan hiburan,..."
Ah, kata kamu, mbentoyong sekali Pram ini. Mbentoyong, atau serius, agaknya bukan mantra kita hari ini dalam berkesenian. Kita harus main-main, dalam air api dan lidah kata-kata, atau setidaknya dalam persetubuhan liar, dan ketidakcakapan yang memadai untuk menyampaikan gagasan dalam karya fiksi. Para penulis sastra kita, menurut AS Laksana, "adalah orang-orang yang berperang dengan menggenggam bambu runcing." Lebih celaka lagi, seperti penuturan pelawak Asmuni Srimulat, waktu masih menjadi tentara rakyat, bambu runcing itu harus diusapi dengan isim, atau mantera Mbah Kyai, agar sakti. Maka muncullah buku-buku dengan pengantar atau endorsemen para senior, dalam relasi patron-klien itu. Tak cukup di halaman dalam, tapi dituliskan dalam font besar-besar pada sampul buku.
Senyampang dengan itu, muncul karya sastra yang ruwet dan susah dicerna. Seolah sastra adalah sesuatu yang tinggi sekali, dan tidak terpermanai oleh awam. Hingga tiba-tiba, kemudian muncul sastrawan Sitok Srengenge dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum, atas delik aduan perbuatan tidak menyenangkan (pasal 335 KUHP), yang dialami korban mahasiswi sastra UI berinisial RW.
I losing my self
That hide in darkness and silence
Feel sorrow and emptiness all alone
Di mana hubungannya dengan sastra Indonesia, katamu, karena sastra itu suci? Emangnya, sastra turun dari langit, mak-jleb? Jawab saya sederhana, terletak pada sikapmu memandang hal ini. Apalagi kau sendiri sudah memastikan, anakmu bukan anakmu. Sastra dan sastrawan harus dipisahkan. Jika demikian, karyamu bukan karyamu dong!
Terus karya siapa? Karya komunitas? Sepertinya. Cuma ketika dituding hal itu implementasi ideologi, kau bilang humanisme universal dan hak individu adalah tanggung jawab tertinggi masing-masing pribadi? Mbulet. Persis sebagaimana jawaban polisi di Polres Jakarta Selatan, waktu kasus ini dilaporkan pertama kalinya, bahwa masing-masing pelakunya sudah sama-sama dewasa?
Untuk ngomong bahwa pemerkosaan itu salah, pun kamu tak mampu. Alih-alih malah berkutbah 'equality before the law', 'presumption of innocence'. Kayak politikus busuk saja alasannya. Hanya karena 'temen', dan kamu jerih menodai relationship. Karena ideologi komunitas begitu penuh humanitas, dan impunitas.
Seni, demikian pula sastra di dalamnya, kemudian sering dilepaskan dari etika. Pun estetika sastra, kemudian disempitkan dalam perkara bentuk semata. Mantra estetika sebagai ‘beutiful is truth, truth is beautiful’ dari Jean Paul Sastre, kemudian berubah perlahan menjadi keindahan seni (juga sastra) dilihat dari bentuknya, kebesarannya dilihat dari isinya. Perdebatan klasik kemudian sambung-menyambung, dari periode ‘sastra bertendens’ STA, dipertajam saat Lekra versus Manikebu, dan kemudian mengacu pada Sastra Kontekstual 'melawan' Sastra Universal, lalu diam-diam berubah ujud, menjadi sastra seksual versus sastra konseksual. Dan di mana sastrawan? Kita tidak tahu di mana. Anggap saja huruf-huruf yang membentuk kata dan makna itu turun dari langit kosong. Kumpulan puisi berjudul "Persetubuhan Liar", hanyalah permainan kosakata, yang membentuk diksi yang indah, tak berkait dengan penyairnya. Sampai ketika muncul pengaduan itu, bukan tentang persetubuhan liar, namun persetubuhan dengan korban, yang tak mencapai klimaks seperti disebut Ayu Utami. Tidak mungkinkah imaji tentang persetubuhan liar mengakibatkan jatuhnya korban? Jangan bertanya demikian, itu tendensius, mirip istilah roman bertendens nanti! Kalau demagogi dan agitasi sudah dibawa serta, kata Iwan Simatupang dalam esainya, kau akan memontir cause dari 'literae' ke 'personae'. Dan itu laku tak patut bukan? Tidak mengandung nilai-nilai humanisme universal kebanggaan itu.
Kita kutipkan ocehan Iwan Simatupang dalam esainya yang lain soal pengarang:
"Tanggung jawab (pengarang) adalah pengertian moral. Pengarang hanya bertanggung jawab pada dirinya sendiri. Tanggung jawabnya adalah kreatif.
Artinya: karyanya itu dapat ia pertanggungjawabkan terhadap dirinya sendiri, atau tidak, dia harus temui dirinya kembali dalamnya. Karyanya itu juga ikut mempertaruhkan seluruh ke dirinya. Tanggung jawabnya ialah ia tak main sandiwara dengan dirinya sendiri dalam karyanya itu.
Hanya ia yang tahu apa arti moral bagi dirinya. Seluruh ocehan orang lain tentang moral tentang sikap hidup yang punya nilai arti positif hanya ia pulalah yang tahu sampai mana berlakunya itu bagi dirinya dan bagi karyanya.
Tanggung jawab pengarang adalah; what next?
Apa karyanya berikutnya; bagaimana dan sampai di mana aku dapat mengatasi diriku berikut masalahku yang bakal datang yang terpenting; apakah aku masih bisa mencipta lagi?" (T dari Tanggung Jawab, Majalah Sastra, Januari 1962).
Tetapi saya hanya kembali ingin mengingatkan saya sendiri; Bahwa keberanian dan kejujuran model Pram, selalu saja tetap lebih mempesona, dan mampu melahirkan karya sastra yang teguh dan kokoh. Dan Pram tidak pernah gagap membicarakan hidup dan karya sastranya. Sementara, kau tahu yang dimaksudkan orang terjerat oleh kata-katanya? Kejujuran sungguh tidak mudah, sebagaimana kebohongan pun juga sesuatu yang tidak mudah dilakukan. Kebohongan membutuhkan jauh lebih banyak keahlian dan penguasaan kosakata, yang impresif.
Apakah kita mesti harus menunggu komentar Sujiwo Tejo, untuk kasus ini? Saya kira tidak perlu, daripada makin ruwet. Sastrawan yang melakukan abuse of sex atau abuse of power pada mahasiswi sastra, sesuai undang-undang yang berlaku, memang harus dihukum. Dan itu harus diproses secara hukum. Titik. Bahwa hal ini bukan persoalan mudah, untuk itu mesti diperjuangkan terus-menerus. Agar jangan atas nama kebudayaan, kita kemudian membiarkan penindasan berlangsung berkali-kali pada korban.
I losing my self
That hide in darkness and silence
Feel sorrow and emptiness all alone
Jakarta-Yogyakarta PP, 31 Desember 2013