Kamis, Desember 22, 2016

Jokowi Undercover Sunardian Wirodono


Sangking hebohnya buku 'Jokowi Undercover' tulisan Bambang Tri (yang terang-terangan menuding Jokowi anak Cina dan PKI, dan nantang dirinya untuk ditangkap dengan memposting ktp-nya di medsos), saya jadi ikut kerepotan.

Saya hitung sudah seratusan lebih email masuk ke akun email saya, menanya tentang 'Jokowi Undercover'. Tapi setelah saya jawab, nggak tahunya yang mereka inginkan 'Jokowi Undercover' bukan karya saya, tapi yang karangan BT itu. Hiks.

Lagi-lagi terpaksa saya jelaskan, meski sama judulnya, buku saya yang terbit tahun 2014, berukuran 12 x 19 Cm., dengan tebal 1.000 hal, ISBN: 978-602-9087-3-0., adalah berbeda isi dan bentuknya dengan buku berjudul sama yang ditulis Bambang Tri yang terbit 2016. Saya (Sunardian Wirodono) tak mempunyai hubungan apapun dengan BT, tidak mengenalnya, juga bukan bagian darinya.

Buku saya, novel, fiksi, sementara milik BT non-fiksi (yang anehnya buku itu bisa judulnya gonta-ganti, kadang Undercover Jokowi), dan lain kali (yang terbaru, Desember 2016) covernya mirip buku saya yang sudah terbit sejak 2014. Saya heran kenapa.

Novel politik saya, 'Jokowi Undercover' adalah catatan politik Indonesia 2014, yang diterbitkan untuk mencoba memahami bagaimana masyarakat Indonesia merespons politik dengan media sosial di tangannya, dan bagaimana mungkin Jokowi bisa mengalahkan Prabowo, yang didukung kelas menengah kota dan bagian dari masa lalu itu.

Buku saya ini boleh dibilang mahal, dan bagi haters Jokowi mungkin bikin muntah-muntah, kejang perut tali kecapi. Novel 'Jokowi Undercover' Sunardian Wirodono, hanya didedikasikan bagi mereka yang hendak mengapresiasi sebuah peristiwa politik yang fenomenal, Jokowi Sang Presiden RI 2014-2019.
 
 
 

Senin, Desember 19, 2016

MUI Apa Agamanya?


Jika saya bertanya apa ‘agamanya’ MUI (Majelis Ulama Indonesia), saya akan sampai pada keraguan, dan hanya bisa bertanya-tanya; Apa sesungguhnya MUI itu? Penjunjung Islam rahmatan lil alamien, atau bukan rahmat untuk alam semesta? Kalau rahmat, kenapa tidak rahmat?

Bahwa MUI adalah ormas, yang terikat aturan hukum di Indonesia, seperti halnya ormas GMNI, FKPPI, YLKI, YLBHI, dan berbagai ormas atau lsm (lembaga swadaya masyarakat) yang ada. Secara hukum, tak ada bedanya. Hanya persoalannya, kita tahu bahwa ulama adalah cendekiawan, orang yang tahu agama (Islam), itu makna semantiknya. Tapi kalau sebagai status atau pencapaian keilmuan (dalam hal agama), siapa yang menahbiskan?

Islam tidak mengenal struktur. Tak ada yang bisa menjamin seseorang disebut tidak kafir, atau paling alim, dan mendapat jaminan sorga, kecuali amal dan perbuatannya sendiri. Dan siapa yang menilainya? Dalam berbagai rujukan Islam, hanya Allah ta’ala yang akan menilainya. Manusia satu dan lainnya tak punya otoritas, apalagi cuma MUI.

Mengapa Islam di Indonesia menjadi aneh? Karena peran MUI akhir-akhir ini? Indonesia sendiri juga aneh, jika mengklaim sebagai Negara yang punya tingkat toleransi dalam beragama, mengaku Islamnya lebih baik daripada di Arab sana. Padahal mana buktinya? Pemaksaan kehendak atas nama agama dibiarkan.

Sementara itu, jika kita mau piknik ke Palestina, di kota-kota seperti Bethlehem (tentu saja), juga di Nablus, Maghar, Beitsahour di tepi barat sungai Jordan, Nazareth dan Ramallah, suasana Natal begitu hingar bingar. Di Palestina yang dibela-bela orang Islam di Indonesia, adalah sebuah negeri yang plural, di mana orang Islam dan Kristen berbaur. Di sana banyak orang Arab Kristen.

Kota kelahiran Yesus bukan lagi menjadi wilayah Israel. Bethlehem disebut juga Kota Daud. Daud adalah Raja Israel yang diangkat sebagai raja di Hebron, ini pun sekarang menjadi wilayah Palestina. Bagaimana kita memahami ini? 

Natal di Mesir, dan di beberapa Negara Timur Tengah di luar Arab Saudi, memperlihatkan toleransi umat Islam. Misal ulama-ulama al-Azhar dan para petingginya (yang juga suka pakai jubah itu), mereka datang ke katedral kaum Kristen Koptik. Mengucapkan selamat natal, kemudian salim dan pelukan. Apaklah ulama di MUI mau melakukan hal yang sama, kalau mereka toleran? Tidak. Mereka takut kehilangan umat! Karena kalau kehilangan umat, siapa yang bakal percaya fatwanya?

Apakah wajah Islam Indonesia memang tidak toleran? Menurut Ismail Fajrie Alatas, mahasiswa program doktoral antropologi dan sejarah di Universitas Michigan, AS., "Banyak ulama-ulama Arab Habaib ataupun non-Habaib, mereka berjubah, bersorban, dan berjenggot, tetapi tidak mendakwahkan kekerasan," papar Fajrie yang juga keturunan Arab, dan  tengah menyelesaikan disertasinya tentang formasi sosial di kalangan Arab Alawiyin di Indonesia.

Namun demikian, Fajrie menyadari keterbatasan peran dan wewenang para ulama dalam menjalankan tuntutan peran itu. "Karena tidak ada struktur, tidak ada hirarki dalam kelompok keturunan Arab. Setiap ulama dapat membentuk jamaah masing-masing, yang kadang-kadang di antara mereka clash memperebutkan jamaah." 

Bagaimana kita memahami pertanyaan Pdt. Prof. Jan S. Aritonang, Ph.D., Guru Besar Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, atas fatwa MUI yang mempersoalkan atribut-atribut Natal dalam ritual Natal di Indonesia, dan implisit mempermasalahan keyakinan agama lain?

Dalam surat terbukanya, saya petikkan butir (6). “Di dalam fatwa itu, pada bagian konsiderans (Mengingat dan Memperhatikan), berulang kali dikutip ayat Kitab Suci Al Qur’an, Hadits Nabi Muhammad/Rasulullah SAW, dan pendapat sejumlah tokoh Islam, yang pada pokoknya menyatakan bahwa orang-orang non-muslim itu adalah kafir. Perkenankan saya bertanya: apa/siapa yang dimaksud oleh Komisi Fatwa MUI dengan kafir? Apakah semua orang non-muslim adalah kafir, termasuk umat Kristen? Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memang dikatakan bahwa kafir adalah “orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya”. Bila inilah pengertiannya maka lebih dari 5 milyar penduduk dunia adalah kafir.”, dan;

(7). Sepengetahuan saya (Jan S. Aritonang), Nabi Muhammad SAW bergaul dengan akrab dan bersahabat dengan banyak orang Kristen (Nasrani) dan tidak pernah menyebut mereka kafir. Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang dikutip pada konsiderans Fatwa MUI ini pun tidak ada hadits Nabi yang menyebut orang Kristen sebagai kafir.”

Saya menduga situasi buruk Indonesia terakhir ini, yang oleh para antropolog Indonesia disebut sebagai situasi darurat keindonesiaan, bermula dari kasus Ahok, yang memanfaatkan momen Pilkada DKI Jakarta. Di situ, banyak agenda dan kepentingan bermain, entah FPI, MUI, para peserta Pilkada, maupun para sponsor dan penumpang gelap. Pasar terbesarnya? Massa mengambang yang betul-betul terapung-apung. Dan kita tahu, benda yang terapung-apung di atas air adalah benda dengan kadar berat jenis ringan.

Kasus penghinaan yang menimpa Kanjeng Nabi Muhammad shallallahu’ alaihi wa sallam, dalam cerita Fathu Makkah, sebagai pemenang perang di hadapan taklukan, Kanjeng Nabi cuma ngendika; Idzhabû fa antum thulaqâ! Silakan kalian pergi, kalian bebas. Tapi MUI bukan penerus nabi, kalau pun mau dianggep, toh bukan satu-satunya. Di luar MUI banyak ulama dengan tafsir yang berbeda-beda. Ada Gus Mus, Gus Dur, Mbah Maimun, juga ulama (dalam arti cendekiawan) Buya Syafi’e, Nasaruddin Umar Imam Besar Masjid Istiqlal, dan sebagainya?

Fatwa MUI bukan produk hukum positif di Indonesia, karena MUI memang bukan lembaga hukum (Negara). Fatwanya adalah himbauan yang bersifat khusus untuk umat Islam yang ada di Indonesia. Fatwa diminta tidak diminta akan dikeluarkan MUI apabila memang dianggap perlu demi kemasyahlatan umat Islam secara umum.

Fatwa konon diambil berdasarkan kajian yang diambil dari Alquran dan Hadist. Soal bertentangan dengan konstitusi (hukum Negara Indonesia)? Fatwa mestinya tidak pernah bertentangan dengan konstitusi, tetapi konstitusi yang terkadang bertentangan dengan keyakinan dan syariat Islam, membutuhkan ijtihad yang bijaksana. Karena Indonesia bukan Negara dengan syariah Islam. Maka, sesungguhnya, di situlah peran MUI yang menjadi kekuatan penyeimbang dalam kehidupan bernegara. Bukannya mendesakkan kepentingannya sendiri, yang berimplikasi luas secara sosial dan politik.

Apa yang dilakukan MUI, terjebak dalam formalisme agama, dan bahkan, kita bisa menduga terjebak dalam ideologisasi agama di Indonesia. Akibat lebih jauh, MUI membiarkan dan memberikan karpet merah pada FPI, dengan menamakan diri sebagai GNPF-MUI, untuk melakukan berbagai sweeping Natal di beberapa kota di Indonesia. Dan itu yang terjadi sekarang.

Di mana Polisi? Polisi tidak memiliki pegangan yang tegas. Ambivalen. Apalagi kalau Kapolrinya, Kapoldanya, Kapoltabesnya, Kapolresnya, Kapolseknya, turut serta bermain dalam massa mengambang itu, dan tidak loyal terhadap hukum Negara. 

Persoalan di Indonesia sesungguhnya lebih pada soal bagaimana selama ini hukum Negara (apapun) tidak ditegakkan. Entah karena aparatur hukumnya yang tidak patuh, tidak berani, atau korup. Buat apa mereka korup? Buat main-main dapat duitkah? Karena korupsi kekuasaan, juga merupakan modus bagi beberapa oknum, apapun lembaganya, yang toleran terhadap intoleransi.

Presiden, sesungguhnya, bisa ditanya dari sini, bagaimana Negara juga mesti melindungi hak azasi warganya dari tekanan-tekanan yang mengingkari falsafah dasar Negara, Pancasila, dan pandangan hidupnya yang mengampu kebhinekaan warganya.

Rabu, Desember 14, 2016

Bung Karno: Masyarakat Onta dan Masyarakat Kapal Udara



Buat nomor Maulud ini (waktu itu, 1940) Redaksi “Pandji Islam” minta kepada saya supaya saya menulis satu artikel tentang: “Nabi Muhammad sebagai Pembangun Masyarakat!”

Permintaan redaksi itu saya penuhi dengan segala kesenangan hati. Tetapi dengan sengaja saya memakai titel yang lain daripada yang dimin­tanya itu, yakni untuk memusatkan perhatian pembaca kepada pokoknya saya punya uraian nanti.

Nabi Muhammad memang salah seorang pembangun masyarakat yang maha-maha-haibat. Tetapi tiap-tiap hidung mengetahui, bahwa masya­rakat abad ketujuh Masehi itu tidak sama dengan masyarakat abad keduapuluh yang sekarang ini. Hukum-hukum diadakan oleh Nabi Muhammad untuk membangunkan dan memeliharakan masyarakat itu, tertulislah di dalam Qur’an dan Sunah (Hadits). Hadits hurufnya Qur’an dan Hadits itu tidak berobah, sebagai juga tiap-tiap huruf yang sudah tertulis satu kali: buat hurufnya Qur’an dan Sunah malahan “teguh selama-lamanya, tidak lapuk di hujan, tidak lekang di panas”. Tetapi masyarakat selalu berobah, masyarakat selalu ber-evolusi. Sayang sekali ini tidak tiap-tiap hidung mengetahui. Sayang sekali, –sebab umpama­nya tiap-tiap hidung mengetahui, maka niscaya tidaklah selalu ada konflik antara masyarakat itu dengan orang-orang yang merasa dirinya memikul kewajiban menjaga aturan-aturan Qur’an dan Sunah itu, dan tidaklah masyarakat Islam sekarang ini sebagai seekor ikan yang terangkat dari air, setengah mati megap-megap!

Nabi Muhammad punya pekerjaan yang maha-maha-haibat itu bolehlah kita bahagikan menjadi dua bahagian: bahagian sebelum hijrah, dan bahagian sesudah hijrah. Bahagian yang sebelum hijrah itu adalah terutama sekali pekerjaan membuat dan membentuk bahan­nya masyarakat Islam kelak, material buat masyarakat Islam kelak: yakni orang-orang yang percaya kepada Allah yang satu, yang teguh imannya, yang suci akhlaknya, yang luhur budinya, yang mulia perangainya. Hampir semua ayat-ayat Qur’an yang diwahyukan di Mekkah itu adalah mengan­dung ajaran-ajaran pembentukan rohani ini: tauhid, percaya kepada Allah yang Esa dan Maha-Kuasa, rukun-rukunnya iman, keikhlasan, keluhuran moral, keibadatan, cinta kepada sesama manusia, cinta ke­pada si miskin, berani kepada kebenaran, takut kepada azabnya neraka, lazatnya ganjaran syurga, dan lain-lain sebagainya yang perlu buat men­jadi kehidupan manusia umurnnya, dan pandemen rohaninya perjoangan serta masyarakat di Madinah kelak. Sembilanpuluh dua daripada seratus empatbelas surat, –hampir dua pertiga Qur’an– adalah berisi ayat-ayat Mekkah itu. Orang-orang yang dididik oleh Muhammad dengan ayat-ayat serta dengan sunah dan teladannya pula, menjadilah orang-orang yang tahan-uji, yang gilang-gemilang imannya serta akhlaknya, yang seakan-akan mutiara dikala damai, tetapi seakan-akan dinamit di masa berjoang. Orang-orang inilah yang menjadi material-pokok bagi Muhammad untuk menyusun Ia punya masyarakat kelak dan Ia punya perjoangan kelak.

Maka datanglah kemudian periode Madinah. Datanglah kemudian periodenya perjoangan-perjoangan dengan kaum Yahudi, perjoangan dengan kaum Mekkah. Datanglah saatnya Ia menggerakkan material itu, –ditambah dengan material baru, antaranya kaum Ansar mendina­miskan material itu ke alam perjoangan dan kemasyarakatan yang teratur. Bahan-bahan rohani yang Ia timbun-timbunkan di dalam dadanya kaum Muhajirin, kaum Ansar serta kaum-Islam baru itu, dengan satu kali perintah sahaja yang keluar dari mulutnya yang Mulia itu, menjadilah menyala-nyala berkobar-kobar menyinari seluruh dunia Arab.

“Pasir di padang-padang-pasir Arabia yang terik dan luas itu, yang beribu-ribu tahun diam dan seakan-akan mati, pasir itu sekonyong-konyong menjadilah ledakan mesiu yang meledak, yang kilatan ledakannya menyinari seluruh dunia”, –begitulah kira-kira perkataan pujangga Eropah Timur Thomas Carlyle tatkala ia membicarakan Muhammad.

Ya, pasir yang mati menjadi mesiu yang hidup, mesiu yang dapat meledak. Tetapi mesiu ini bukanlah mesiu untuk membinasakan dan menghancurkan sahaja, tidak untuk meleburkan sahaja perlawanannya orang yang kendati diperingatkan berulang-ulang, sengaja masih pendur­haka kepada Allah dan mau membinasakan agama Allah. Mesiu ini ju­galah mesiu yang boleh dipakai untuk mengadakan, mesiu yang boleh dipakai untuk scheppend-werk, sebagai dinamit di zaman sekarang bukan sahaja boleh dipakai untuk musuh, tetapi juga untuk membuat jalan biasa, jalan kereta-api, jalan irigasi,- jalannya keselamatan dan ke­makmuran. Mesiu ini bukanlah sahaja mesiu perang tetapi juga mesiu kesejahteraan.

Di Madinah itulah Muhammad mulai menyusun Ia punya masyarakat dengan tuntunan Ilahi yang selalu menuntun kepadanya. Di Madinah itulah turunnya kebanyakannya “ayat-ayat masyarakat” yang mengisi sepertiga lagi dari kitab Qur’an. Di Madinah itu banyak sekali dari Ia punya sunah bersifat “sunah-kemasyarakatan”, yang mengasih petun­juk tentang urusan menyusun dan membangkitkan masyarakat. Di Madinah itu Muhammad menyusun satu kekuasaan “negara”, yang mem­buat orang jahat menjadi takut menyerang kepadaNya, dan membuat orang baik menjadi gemar bersatu kepadaNya. Ayat-ayat tentang zakat, sebagai semacam pajak untuk membelanjai negara, ayat-ayat merobah qiblah dari Baitulmuqaddis ke Mekkah, ayat-ayat tentang hukum-hukum­nya perang, ayat-ayat tentang pendirian manusia terhadap kepada manusia yang lain, ayat-ayat yang demikian itulah umumnya sifat ayat-ayat Madinah itu.

Di Mekkah turunlah terutama sekali ayat-ayat iman, di Madinah ayat-ayat mengamalkan itu iman. Di Mekkah diatur perhubungan manusia dengan Allah, di Madinah perhubungan manusia dengan manusia sesama­nya. Di Mekkah dijanjikan kemenangan orang yang beriman, di Madinah dibuktikan kemenangan orang yang beriman. Tetapi tidak periode dua ini terpisah sama sekali sifatnya satu dengan lain, tidak dua periode ini sama sekali tiada “penyerupaan” satu kepada yang lain. Di Mekkah adalah turun pula ayat-ayat iman. Tetapi bolehlah kita sebagai garis-umum mengatakan: Mekkah adalah persediaan masyarakat, Madinah adalah pelaksanaan masyarakat itu.

Itu semua terjadi di dalam kabutnya zaman yang purbakala. Hampir empatbelas kali seratus tahun memisahkan zaman itu dengan zaman kita sekarang ini. Ayat-ayat yang diwahyukan oleh Allah kepada Muhammad di Madinah itu sudahlah dihimpunkan oleh Sayidina Usman bersama­-sama ayat-ayat yang lain menjadi kitab yang tidak lapuk di hujan, tidak lekang di panas, sehingga sampai sekarang masihlah kita kenali dia presis sebagai keadaannya yang asli. Syari’at yang termaktub di dalam ayat-ayat serta sunah-sunah Nabi itu, syari’at itu diterimakanlah oleh angkatan­-angkatan dahulu kepada angkatan-angkatan sekarang, turun-temurun, bapak kepada anak, anak kepada anaknya lagi. Syari’at ini menjadilah satu kumpulan hukum, yang tidak sahaja mengatur masyarakat padang­ pasir di kota Jatrib empatbelas abad yang lalu, tetapi menjadilah satu kumpulan hukum yang musti mengatur kita punya masyarakat di zaman sekarang.

Maka konflik datanglah! Konflik antara masyarakat itu sendiri dengan pengertian manusia tentang syari’at itu. Konflik antara masya­rakat yang selalu berganti corak, dengan pengertian manusia yang beku. Semakin masyarakat itu berobah, semakin besarlah konfliknya itu. Belum pernah masyarakat begitu cepat robahnya sebagai di akhir abad yang kesembilanbelas di permulaan abad yang keduapuluh ini. Sejak orang mendapatkan mesin-uap di abad yang lalu, maka roman-muka dunia bero­bahlah dengan kecepatan kilat dari hari ke hari. Mesin-uap diikuti oleh mesin-minyak, oleh electriciteit, oleh kapal-udara, oleh radio, oleh kapal­kapal-selam, oleh tilpun dan telegraf, oleh televisi, oleh mobil dan mesin-tulis, oleh gas racun dan sinar yang dapat membakar. Di dalam limapuluh tahun sahaja roman-muka dunia, lebih berobah daripada di­ dalam limaratus tahun yang terdahulu. Di dalam limapuluh tahun inipun sejarah-dunia seakan-akan melompati jarak yang biasanya dilalui sejarah itu di dalam limaratus tahun. Masyarakat seakan-akan bersayap kilat. Tetapi pengertian tentang syari’at seakan-akan tidak bersayap, seakan-akan tidak berkaki, –seakan-akan tinggal beku, kalau umpamanya tidak selalu dihantam bangun oleh kekuatan-kekuatan-muda yang selalu mengentrok-entrokkan dia, mengajak dia kepada “rethinking of Islam” di waktu yang akhir-akhir ini. Belum pernah dia ada konflik yang begitu besar antara masyarakat dan pengertian syari’at, seperti di zaman yang akhir-akhir ini. Belum pernah Islam menghadapi krisis begitu haibat, sebagai di zaman yang akhir-akhir ini. “Islam pada saat ini,” –begitulah Prof. Tor Andrea menulis di dalam sebuah majalah-, “Islam pada saat ini adalah sedang menjalani “ujian-apinya” sejarah. Kalau ia menang, ia akan menjadi teladan bagi seluruh dunia; kalau ia alah, ia akan me­rosot ke tingkatan yang kedua buat selama-lamanya”.

Ya, dulu “zaman Madinah”, –kini zaman 1940. Di dalam ciptaan kita nampaklah Nabi duduk dengan sahabat-sahabatnya di dalam rumah­nya. Hawa sedang panas terik, tidak ada kipas listrik yang dapat menyegarkan udara, tidak ada es yang dapat menyejukkan kerongkongan, Nabi tidak duduk di tempat penerimaan tamu yang biasa, tetapi bersan­darlah Ia kepada sebatang puhun kurma tidak jauh dari rumahnya itu.

Wajah mukanya yang berseri-seri itu nampak makin sedaplah karena rambutnya yang berombak-ombak dan panjang, tersisir rapih ke belakang, sampai setinggi pundaknya. Sorot matanya yang indah itu seakan-akan “mimpi”, –seperti memandang kesatu tempat yang jauh sekali dari alam yang fana ini, melayang-layang di satu alam-gaib yang hanya dikenali Tuhan.

Maka datanglah orang-orang tamunya, orang-orang Madinah atau luar ­Madinah, yang sudah masuk Islam atau yang mau masuk Islam. Mereka semuanya sederhana, semuanya membawa sifatnya zaman yang kuno itu. Rambutnya panjang-panjang, ada yang sudah sopan, ada yang belum sopan. Ada yang membawa panah, ada yang mendukung anak, ada yang jalan kaki, ada yang naik onta, ada yang setengah telanjang. Mereka datanglah minta keterangan dari hal pelbagai masalah agama, atau minta petunjuk ditentang pelbagai masalah dunia sehari-hari. Ada yang mena­nyakan urusan ontanya, ada yang menanyakan urusan pemburuan, ada yang mengadukan hal pencurian kambing, ada yang minta obat, ada yang minta didamaikan perselisihannya dengan isteri di rumah. Tetapi tidak seorang­pun menanyakan boleh tidaknya menonton bioskop, boleh tidaknya mendirikan bank, boleh tidaknya nikah dengan perantaraan radio, tidak seorang­pun membicarakan hal mobil atau bensin atau obligasi bank atau telegraf atau kapal-udara atau gadis menjadi dokter …

Nabi mendengarkan segala pertanyaan dan pengaduan itu dengan tenang dan sabar, dan mengasihlah kepada masing-masing penanya jawabnya dengan kata-kata yang menuju terus ke dalam rokh-semangatnya semua yang hadir. Di sinilah syari’atul Islam tentang masyarakat lahir kedunia, di sinilah buaian wet kemasyarakatan Islam yang nanti akan dibawa oleh zaman turun-temurun, melintasi batasnya waktu dan batasnya negeri dan samudra.

Di sinilah Muhammad bertindak sebagai pembuat wet, bertindak sebagai wetgever, dengan pimpinannya Tuhan, yang kadang-kadang langsung mengasih pimpinannya itu dengan ilham dan wahyu. Wet ini harus cocok dan mengasih kepuasan kepada masyarakat di waktu itu, dan cukup “karat”, –cukup elastis, cukup supel, –agar dapat tetap dipakai sebagai wet buat zaman-zaman di kelak kemudian hari. Sebab Nabi, di dalam maha-kebijaksanaannya itu insyaflah, bahwa Ia sebenarnya tidak mengasih jawaban kepada si Umar atau si Zainab yang duduk di hadapannya di bawah puhun kurma pada saat itu sahaja, –Ia insyaf, bahwa Ia sebenarnya mengasih jawaban kepada Seluruh Peri- kemanusiaan.

Dan seluruh peri kemanusiaan, bukan sahaja dari zamanNya Nabi sendiri, tetapi juga seluruh peri kemanusiaan dari abad-abad yang ke­mudian, abad kesepuluh, abad keduapuluh, ketigapuluh, keempatpuluh, kelimapuluh dan abad-abad yang masih kemudian-kemudian: Lagi yang masyarakatnya sifatnya lain, susunannya lain, kebutuhannya lain, hukum perkembangannya lain.

Maka di dalam maha-kebijaksanaan Nabi itu, pada saat Ia mengasih jawaban kepada si Umar dan si Zainab di bawah puhun kurma hampir seribu empat ratus tahun yang lalu itu, Ia adalah juga mengasih jawaban kepada kita. Kita, yang hidup ditahun 1940! Kita, yang hajat kepada radio dan listrik, kepada sistim politik yang modern dan hukum-hukum ekonomi yang modern, kepada kapal-udara dan telegraf, kepada bioskop dan universitas! Kita, yang alat-alat penyenangkan hidup kita berlipat­-lipat ganda melebihi jumlah dan kwaliteitnya alat-alat hidup si Umar dan si Zainab dari bawah puhun kurma tahadi itu, yang masalah-masalah hidup kita berlipat-lipat ganda lebih sulit, lebih berbelit-belit, daripada si Umar dan si Zainab itu. Kita yang segala-galanya lain dari si Umar dan si Zainab itu.

Ya, juga kepada kita! Maka oleh karena itulah segala ucapan-ucapan Muhammad tentang hukum-hukum masyarakat itu bersifat syarat-syarat minimum, yakni tuntutan-tuntutan “paling sedikitnya”, dan bukan tuntutan-tuntutan yang “musti presis begitu”, bukan tuntutan­-tuntutan yang mutlak. Maka oleh karena itulah Muhammad bersabda pula, bahwa tentang urusan dunia “kamulah lebih mengetahui”. Halide Edib Hanum kira-kira limabelas tahun yang lalu pernah menulis satu artikel di dalam surat-surat-bulanan “Asia”. Yang antaranya ada berisi kalimat: “Di dalam urusan ibadat, maka Muhammad adalah amat keras sekali. Tetapi di dalam urusan yang lain, di dalam Ia punya sistim masya­rakat, Ia, sebagai seorang wetgever yang jauh penglihatan, adalah menga­sih hukum-hukum yang sebenarnya “liberal”. Yang membuat hukum–­hukum masyarakat itu menjadi sempit dan menyekek nafas ialah con­sensus ijma’ ulama.”

Renungkanlah perkataan Halide Edib Hanum ini. Hakekatnya tidak berbedaan dengan perkataan Sajid Amir All tentang “kekaretan” wet-wet Islam itu, tidak berbedaan dengan pendapatnya ahli-tarikh-ahli-tarikh yang kesohor pula, bahwa yang membuat agama menjadi satu kekuasaan reaksioner yang menghambat kemajuan masyarakat manusia itu, bukan­lah pembikin agama itu, bukanlah yang mendirikan agama itu, tetapi ialah ijma’nya ulama-ulama yang terkurung di dalam tradisi-pikiran ijma’-ijma’ yang sediakala.

Maka jikalau kita, di dalam abad keduapuluh ini, tidak bisa mengunyah dengan kita punya akal apa yang dikatakan kita punya oleh Nabi kepada si Umar dan si Zainab di bawah puhun kurma hampir seribu empat ratus tahun, -jikalau kita tidak bisa mencernakan dengan akal apa yang disabdakan kepada si Umar dan si Zainab itu di atas basisnya perbandingan-perbandingan abad keduapuluh dan kebutuhan-kebutuhan  abad keduapuluh, –maka janganlah kita ada harapan menguasai dunia, seperti yang telah difirmankan oleh Allah Ta’ala sendiri di dalam surat-surat ayat 29. Janganlah kita ada pengiraan, bahwa kita me­warisi pusaka Muhammad, sebab yang sebenarnya kita warisi hanyalah pusaka ulama-ulama faqih yang sediakala sahaja. Di dalam penutup saya punya artikel tentang “Memudakan Pengertian Islam” saya sudah peringatkan pembaca, bahwa segala hal itu boleh asal tidak nyata dilarang.

Ambillah kesempatan tentang bolehnya segala hal ini yang tak ter­larang itu, agar supaya kita bisa secepat-cepatnja mengejar zaman yang telah jauh meninggalkan kita itu. Dari tempat-tempat-interniran saya yang terdahulu, dulu pernah saya serukan via tuan A. Hassan dari Per­satuan Islam, di dalam risalah kecil “Surat-surat Islam dari Endeh”:

“Kita tidak ingat, bahwa masyarakat itu adalah barang yang tidak diam, tidak tetap, tidak “mati”, –tetapi hidup mengalir, berobah senantiasa, maju, dinamis, ber-evolusi. Kita tidak ingat, bahwa Nabi s.a.w. sendiri telah menjadikan urusan dunia, menyerahkan kepada kita sendiri perihal urusan dunia, membenarkan segala urusan dunia yang baik dan tidak nyata haram atau makruh. Kita royal sekali dengan perkataan “kafir”, kita gemar sekali mencap segala barang yang baru dengan cap “kafir”. Pengetahuan Barat – kafir; radio dan kedokteran – kafir; sendok dan garpu dan kursi – kafir; tulisan Latin – kafir; yang bergaulan dengan bangsa yang bukan bangsa Islam-pun – kafir! Padahal apa,- apa yang kita namakan Islam? Bukan Rokh Islam yang berkobar-kobar, bukan Amal Islam yang mengagumkan, tetapi … dupa dan karma dan jubah dan celak mata! Siapa yang mukanya angker, siapa yang tangan­nya bau kemenyan, siapa yang matanya dicelak dan jubalmya panjang dan menggenggam tasbih yang selalu berputar, –dia, dialah yang kita namakan Islam. Astagafirullah, inikah Islam? Inikah agama Allah? Ini?

Yang mengkafirkan pengetahuan dan kecerdasan, mengkafirkan radio dan listrik, mengkafirkan kemoderenan dan ke-uptodate-an? Yang mau tinggal museum sahaja, tinggal kuno sahaja, tinggal terbelakang sahaja, tinggal “naik onta” dan “makan zonder sendok” sahaja, seperti di zaman Nabi-nabi.

Islam is progress, –Islam itu kemajuan, begitulah telah saya tuliskan di dalam salah satu surat saya yang terdahulu. Kemajuan karena fardhu, kemajuan karena sunah, tetapi juga kemajuan karena diluaskan dan dilapangkan oleh jaiz atau mubah yang lebarnya melampaui batasnya­ zaman. Progress berarti barang baru, yang lebih tinggi tingkatnya daripada barang yang terdahulu. Progress berarti pembikinan baru, ciptaan baru, creation baru,-bukan mengulangi barang yang dulu, bukan mengcopy barang yang lama. Di dalam politik Islam-pun orang tidak boleh mengcopy sahaja barang-barang yang lama, tidak boleh mau mengulangi sahaja segala sistim-sistimnya zaman “khalifah-khalifah yang ‘besar”. Kenapa orang-orang Islam di sini selamanya menganjurkan political system “seperti di zamannya khalifah-khalifah besar” itu? Tidakkah didalam langkahnya zaman yang lebih dari seribu tahun itu peri-kemanusiaan mendapatkan sistim-sistim baru yang lebih sempurna, lebih bijaksana, lebih tinggi tingkatnya daripada dulu? Tidakkah zaman sendiri menjel­makan sistim-sistim baru yang cocok dengan keperluannya, –cocok dengan keperluan zaman itu sendiri? Apinya zaman “khalifah-khalifah yang besar” itu? Akh, lupakah kita, bahwa api ini bukan mereka yang menemukan, bukan mereka yang “menganggitkan”? Bahwa mereka “menyutat” sahaja api itu dari barang yang juga kita di zaman sekarang mempunyainya, yakni dari Kalam Allah dan Sunahnya Rasul?

Tetapi apa yang kita “catat” dari Kalam Allah dan Sunah Rasul itu? Bukan apinya, bukan nyalanya, bukan! Abunya, debunya, akh ya, asapnya! Abunya yang berupa celak mata dan sorban, abunya yang menyintai ke­menyan dan tunggangan onta, abunya yang bersifat Islam-muluk dan Islam ibadat-zonder-taqwa, abunya yang cuma tahu baca Fatihah dan tahlil sahaja,- tetapi bukan apinya, yang menyala-nyala dari ujung zaman yang satu keujung zaman yang lain.”

Begitulah saya punya seruan dari Endeh. Marilah kita camkan di­ dalam kita punya akal dan perasaan, bahwa kini bukan masyarakat onta, tetapi masyarakat kapal-udara. Hanya dengan begitulah kita dapat me­nangkap inti arti yang sebenarnya dari warta Nabi yang mauludnya kita rayakan ini hari. Hanya dengan begitulah kita dapat menghormati Dia di dalam artinya penghormatan yang hormat sehormat-hormatnya. Hanya dengan begitulah kita dengan sebenar-benarnya boleh menamakan diri kita umat Muhammad, dan bukan umat kaum faqih atau umat kaum ulama.

Pada suatu hari saya punya anjing menjilat air di dalam panci di­ dekat sumur. Saya punya anak Ratna Juami berteriak: “Papie, papie, si Ketuk menjilat air di dalam panci!” Saya menjawab: “Buanglah air itu, dan cucilah panci itu beberapa kali bersih-bersih dengan sabun dan kreolin.”

Ratna termenung sebentar. Kemudian ia menanya: “Tidakkah Nabi bersabda, bahwa panci ini musti dicuci tujuh kali, diantaranya satu kali dengan tanah?”

Saya menjawab: “Ratna, di zaman Nabi belum ada sabun dan kreolin! Nabi waktu itu tidak bisa memerintahkan orang memakai sabun dan kreolin.”

Muka Ratna menjadi terang kembali. Itu malam ia tidur dengan roman muka yang seperti bersenyum, seperti mukanya orang yang mendapat kebahagiaan besar.
 
Maha-Besarlah Allah Ta’ala, maha-mulialah Nabi yang Ia suruh!

“Pandji Islam”, 1940

Kamis, Desember 01, 2016

Jokowi Undercover Novel Politik Sunardian


Devi Kiriani melarikan diri dari Bukit Hambalang. Meloncat dari atas truk dan nyungsep di sawah milik kakek tua petani aneh, yang tinggal berdua bersama isteri di sebuah hutan. Meski ditolong sang kakek, DK malah menuding kakek tua sebagai pendukung Prabowo.
“Aha, politik! Jangan bicara seperti itu padaku anak muda!” Kakek menyergah dengan ketawanya yang sinis.
“Bagaimana kalau saya curiga kakek ini pengikuti Kartosuwiryo? Boleh?” sosok miterius itu balik bertanya.
“Baik. Curigalah.”
“Bagaimana saya tidak curiga!” kata si misterius sembari menyeruput secangkir teh hangat yang disodorkan Nenek. “Kakek berdiam diri di tengah hutan ini. Menghindari keramaian. Kakek dan Nenek pasangan romantis. Sudah tua masih doyan ciuman segala. Hanya orang yang punya ideologi tertentu mau hidup dengan cara aneh seperti kakek dan nenek itu.”
“Tudingan ngawur. Apa hubungannya ciuman dengan ideologi tertentu? Ideologi tertentu itu apa? Bagaimana aku bisa mempercayaimu.”
“Kalimat-kalimat Kakek sangat dialektik. Kakek pasti seorang yang terdidik secara politik!” sosok misterius tampak tak mau kompromi. Ia hanya mengenal stereotype sebagaimana demikian ajaran yang diterimanya. “Ngaku. Kakek ini seorang takfiri, seorang penganut wahabi yang mimpi mengislamkan Indonesia bukan?”
Sang Kakek terdiam. Cukup lama.
“Nah, tak bisa membantah bukan?” sosok misterius terus merangsek.
“Minumlah!” Kakek mencoba mengalihkan perhatian.
“Hilang rasa haus saya, Kek!” tukas si misterius cepat. “Bahkan, saya bisa ramalkan, Prabowo bakal menang di daerah Jawa Barat ini,...”
“Apa hubungannya? Menang dari apa?”
“Kakek jangan pura-pura tidak tahu, Prabowo Subianto maju jadi calon presiden, dan seperti yang sudah-sudah, ia akan memanfaatkan kelompok Islam garis keras, sebagaimana Soeharto waktu itu memanfaatkan, hingga munculnya partai politik macam PKS atau pun ormas macam FPI!”

Demikian kutipan dalam novel ‘Jokowi Undercover’, karya Sunardian Wirodono. Ukuran Buku: 12x19 Cm, 1.000 halaman, bookpaper | ISBN: 978-602-9087-13-0 | Harga + ongkir Rp150.000. | Ini penerbitan buku indie, tidak dijual di toko buku. Pemesanan melalui pm/inbox akun fb ini, atau ke email
sunardianwirodono@yahoo.com.

Kamis, November 17, 2016

Desakan Untuk Jokowi Via Ahok

Ajakan untuk tidak membicarakan kasus Ahok, hanya karena kita bukan warga Jakarta, dan tak punya hak pilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, makin tidak relevan. Disamping terlalu naïf, a-politis, namun juga tidak adil. Kenapa?

Karena senyampang mereka melarang orang luar Jakarta ngomong, diajaklah orang luar Jakarta menggerudug Jakarta. Sama dengan senyampang melarang orang bukan Islam ngomongin agama Islam, mereka ngomongin (bahkan ngejelek-jelekin) agama lain. Senyampang bilang kita harus menegakkan hukum, dilakukan pula penistaan hukum.

Apakah kasus Ahok soal penistaan agama? Bukan. Ini kasus politik. Apakah hanya soal politik Pilkada? Bukan. Ini politik berdimensi nasional dengan mendesakkan kebrutalan politik identitas, yang mengancam demokrasi Pancasila sebagai kesepakatan konstitusional kita.

Apapun kepentingan Anda, jangan mencoba menutup mata dan telinga, juga hati, dari berbagai seliweran data dan fakta lewat berbagai media. Munarman dari FPI, jauh sebelumnya sudah jelas menyatakan akan menjadi komandan lapangan bagi demo 4 Nopember 2016. Dan itu dikukuhkan terang-terangan dengan GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI).

GNPF MUI setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka (16/11) menyebar ajakan untuk terus membuat viral dengan isu mendesak agar Ahok dijadikan terdakwa dan dipenjara (dan ini sudah menyebar ke bahkan grup pengajian ibu-ibu di seluruh pelosok negeri). Pada sisi lain, pengacara MUI (usai gelar perkara Ahok) mendesak Ahok mundur dari pencalonan karena alasan moral dan kehilangan obligasi. Desakan itu, sungguh memberitahu kita soal pelecehan hukum karena mengabaikan UU Pilkada 2015.

Hasil gelar perkara kasus Ahok, yang diduga menista agama, sesungguhnya mengecewakan. Negara dipaksa menerima tekanan kelompok (identitas) ‘mayoritas’, atas nama stabilitas politik. Akal sehat dikorbankan, apalagi dengan tudingan melanggar Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bagaimana Ahok sebagai korban justeru dituding melanggar UU ITE? Jungkir balik kita untuk memahami masalah ini.

Pertanyaannya: Jika Polisi memakai dua pasal itu, bagaimana dengan apa yang dilakukan Ahmad Dhani, Fahri Hamzah, Munarman, Habieb Rizieq, Buni Yani, Desmond J. Mahesa, dan bahkan pidato SBY 2 Nopember 2016? Jika Polisi telah dinilai bekerja proporsional, tidak berpihak, apakah akan bertindak sama pada nama-nama tersebut di atas, yang juga telah menjadi kasus terlaporkan?

Pada sisi ini, politik identitas telah dengan dingin menjadikan Ahok sebagai korban demokrasi. FPI, dengan berlindung pada ‘pengawal fatwa MUI’, mendapatkan panggung begitu luas. Apalagi ada pihak kepentingan lain yang menunggangi, karena kesamaan agenda, menyingkirkan Ahok dalam kontestasi. Politik identitas juga telah menjungkir-balikkan nalar kita, ketika Ulil Absar Abdalla dari JIL (Jaringan Islam Liberal) mengatakan bahwa Agus-Sylvi adalah sosok yang tidak membuat kita terpolarisasi (dibanding Ahok). Bagaimana kita memahami founder JIL yang liberal ini bahu-membahu dengan FPI, yang punya agenda sama dalam Pilkada DKI?

Ini soal penistaan agama? Kita bisa menjawabnya ya, dengan kalimat tambahan; Kita semua telah menistakan agama, hanya karena telah memakainya bersama-sama untuk justifikasi, legitimasi, tendensi, bagi tujuan-tujuan politik praktis. Entah itu bernama Pilkada DKI Jakarta 2017 atau pun Pilpres 2019. Bagaimana bisa menyangkut Pilpres yang masih jauh? Kita siapa? Kita masyarakat ramai, termasuk para intelektual dan ulama, yang tampak hilir mudik di depan kamera televisi, dengan wajah-wajah yang kehilangan trust.

Jika politik anak tangga ini dibiarkan, menuju ke eskalasi politik yang makin tak terkontrol, tentu saja mencemaskan. Jangan lupa isu-isu yang ditebar beberapa petinggi partai politik seperti Syarief Hasan, Amir Syamsuddin, juga Fahri Hamzah, yang mengatakan bahwa presiden bisa di-impeachment, dilengserkan, karena pernyataannya soal aktor politik, dan safari politiknya yang justeru dituding sebagai upaya memecah-belah bangsa.

Politik identitas dimainkan, dan politik kelas dinisbikan. Sementara demokrasi akhirnya tunduk pada desakan massa yang mendaku sebagai korban. Strategi playing victim ini, bagian strategis untuk berkelindan dengan kepentingan kelompok sepaham-setujuan.

Upaya Jokowi untuk menyatakan bahwa ia netral, dan Ahok ternyata juga tak kebal hukum, dan terbuktikan dalam gelar perkara kasus Ahok itu, pada akhirnya tak juga menghentikan desakan tersembunyi para pendemo. Pemerintah ikut menari digendang orang lain. Benarkah ini melangkah mundur untuk maju? Di sini kita perlu mendesak Presiden.

Politik tidak berada di ruang hampa. Kita juga boleh mendesak, bagaimana agar Presiden benar-benar mengujudkan pesan-pesan tersiratnya, bahwa kita tidak boleh kalah oleh agenda kelompok minoritas yang hendak mengacaukan NKRI. Siapakah kelompok minoritas itu? Dialah yang bukan mayoritas. Siapa yang mayoritas? Ialah masyarakat diam, yang tetap menghendaki Nusantara Raya ini sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, bersendikan UUD 1945 dan Pancasila yang berbhineka tunggal ika.

Let's keep rock n roll, Mr. President. Semoga presiden tetap mampu mendengarkan suara kesunyian.

Selasa, November 01, 2016

Diplomasi Kuda Jokowi dan Prabowo

 
Ada yang mencoba mengeliminir, atau pun juga menyederhanakan masalah, bahwa demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan 4 Nopember tak ada urusannya dengan politik, khususnya Pilkada DKI 2017.

Sesuatu yang omong kosong sesungguhnya. Karena Habieb Rizieq dan Munarman, selaku elite FPI, mengatakan dengan jelas, bahwa jika Polri tidak memeriksa Ahok, sampai dengan 4 Nopember 2016, mereka akan melakukan sendiri penangkapan terhadap Ahok. Dan akan dilakukannya dengan mengerahkan massa, pada batas akhir 4 Nopember itu juga.

Ada logika yang ditekuk-tekuk seenak udel untuk alasan demonstrasi itu. Sumber permasalahan, karena Ahok dituduh menistakan agama. Padahal dari pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu itu jelas, tak ada unsur pelecehan agama atau alquran di sana. Ahok mengajak masyarakat agar kritis atas tindakan oknum yang memakai agama untuk mengintimidasi orang lain. Meski Ahok dengan bijak menyilakan masyarakat untuk bebas memilih dan tidak memilihnya. Semua bisa dibuktikan dan didiskusikan dengan dingin di situ.

Tapi dengan hanya menghapus kata ‘pakai’, seseorang bisa membakar mereka yang bersumbu pendek. Dan memang itulah pada akhirnya yang diputarbalikkan, sehingga muncul stigma; Ahok menista agama. Itu semua terjadi sebelum hukum (Negara) memutuskan. 

Teriakan-teriakan ‘bunuh Ahok’ jadi lebih kencang. Padahal, bukankah Ahok adalah peserta Pilkada DKI Jakarta, yang hak-haknya dilindungi hukum, hingga proses Pilkada selesai, agar tak sembarang mulut boleh diumbar, untuk memaksakan kehendak secara sepihak, menelikung salah satu kontestan? Tapi orang tak sabar, karena hanya melihat Ahok bisa digusur lewat isu agama. Momentum pun dimanfaatkan.

Demo 4 Nopember jelas adalah demonstrasi yang kental warna politiknya. Itu jika kita tak boleh menilai agama telah gagal sebagai petunjuk, yang menuntun manusia menyelesaikan masalah secara adil dan beradab. Apa yang dikatakan Fadli Zon, bahwa ia akan ikut turun ke jalan, adalah politis. Pernyataan Fahri Hamzah yang menautkan demo dengan pendiaman Ahok dalam korupsi Sumber Waras dan pelecehan agama, adalah politis. 

Bahwa demo itu diikuti oleh Jayasuprana dan Sungkharisma, yang keturunan Cina, tidak bisa dikatakan ini demo tidak politis, dan murni hanya karena agama. Justeru adanya Jayasuprana dan Sungkharisma, demo itu makin kelihatan politis. Karena keduanya juga sedang bermain politik, politik mereka masing-masing tentu. Semua targetnya jelas, seperti dikatakan petinggi Gerindra, asal bukan Ahok (dalam Pilkada DKI ini). Pernyataan itu valid, dan bisa dilihat di berbagai dokumen berita media kita.


Menurut Sujiwo Tejo, presiden Jancuker itu; presiden, gubernur, bupati, dan lain-lain bukanlah pemimpin. Mereka lebih tepatnya pegawai kita, maksimal direktur. Dan kitalah komisarisnya. Artinya, Anda adalah komisaris dari presiden Jancuker itu, yang boleh Anda copot sewaktu-waktu, jika sudah tidak lucu dan kerjanya hanya pacaran mulu.
“Banyak orang yang bertukar haluan karena penghidupan istimewa dalam tanah jajahan, di mana semangat selalu tertindas,” ujar Bung Hatta, “tetapi pemimpin yang suci senantiasa terjauh daripada godaan iblis.” 

Apakah itu godaan iblis? Tanyalah pada si iblis yang suka menggoda. Tanyalah mereka yang gampang dan sulit move on. Pemimpin yang justeru hanya tukang teriak-teriak dan kritik sana-sini, pastilah bukan pemimpin ideal sebagaimana dikatakan Sri Sultan Hamengku Buwana VIII (1880-1939); “Seorang pemimpin belum dikatakan memimpin sampai dia meletakkan pelayanan dalam kepemimpinannya.”
Ketika Kanjeng Nabi Muhammad shallallahu allaihi wassallam menyiarkan doktrin Islam, yang mengatakan semua manusia sama di hadapan Allah, kecuali amal perbuatannya; Islam sesungguhnya tidak mengenal hierarki. Namun tumbuhnya lembaga dan organisasi agama (Islam), membuat doktrin itu banyak dilanggar. Lebih karena masing-masing mendaku punya otoritas kebenaran dengan segala tafsirnya. Di situ agama bisa berganti fungsi. 

Apa yang dikatakan Immanuel Kant (1724 – 1804), bahwa agama adalah pengenalan akan semua tugas kita sebagai pemimpin yang suci, adalah utopia belaka. Siapa yang mengukur itu semua? Bagaimana kita mengukur tingkat kehalalan dan keharaman MUI? Bagaimana kita memahami omongan Munarman, bahwa gerakan 4 Nopember disponsori Allah subhanahu wa ta’ala? 

“Kalau tidak mengerti politik, mbok sudah, rela saja tidak usah berpolitik, daripada membawa-bawa agama,” kata Gus Mus. “Apakah tokoh-tokoh yang suka membawa-bawa ayat dan hadis itu tidak memikirkan akibatnya di dunia maupun di akhirat kelak? Bagaimana kalau masing-masing pendukung yang awam itu meyakini bahwa mendukung partainya sama dengan mendukung agama dan memperjuangkan partainya sama dengan jihad fi sabilillah?” Kalau dalam istilah Gus Dur marhum, agama mengajarkan pesan-pesan damai dan ekstremis memutarbalikannya.

Benjamin Franklin (1706 – 1790), negarawan dan ahli fisika dari Amerika Serikat pernah mengatakan, seseorang yang penuh nafsu ibarat sedang menunggang kuda gila. Adakah orang-orang yang hendak berdemo kelak itu sedang menunggang kuda gila? Kenapa kuda gila ditunggani? Tidak punya kuda waras? Kuda yang cantik?

Sementara Pablo Picasso (1881-1973), maestro lukis dari Spanyol, benar adanya ketika berujar; “Jika saya melukis kuda liar, Anda mungkin tidak melihat kuda,... tapi pasti Anda akan melihat keliaran!” 

Nah, apa tungganganmu, kuda, rubicon, atau umat yang dhaif seharga nasbung? Atau bagaimana melihat photo Jokowi dan Prabowo menunggang kuda yang cantik, yang tidak gila dan tidak liar itu? Apa maknanya? Tapi ini bukan diplomasi kuda kepang ‘kan? Kan!

Jumat, Oktober 14, 2016

Wahabi versus NU: Di Mana Perbedaannya



Orang-orang PKS dulu penentang Anies Baswedan, karena dianggap Islam Liberal. Bagaimana kini mereka bersatu, dan PKS menjadi ketua tim pemenangan Anies, sebagai cagub DKI menantang Ahok? Dalam politik, tujuan menghalalkan cara. Persoalannya cuma dalam hal pencanggihan retorika.

Di Indonesia, Islam tampak begitu meriah, dan bisa saling serang. Tak ada yang ajaib disitu, jika mengetahui sejarahnya. Ketika agama sudah menjadi lembaga, dan didukung mesin organisasinya, di situ persoalan muncul. Ada yang argumentative, namun lebih banyak yang eksploitatif.

Kerajaan Arab Saudi (KAS) keturunan Ibnu Saud, mempunyai andil besar dalam hal merebaknya faham Khawarij Wahabi. KAS mengusung paham Khawarij dan Mujasim, yang lebih menghalalkan pengkafiran, pembid’ahan, pemusyrikan dan penghalalan darah serta harta kaum muslimin. Hal itu menjadi ciri khas kaum Wahabi Takfiri, yang di zaman ini sebagai perwujudan kaum Khawarij dan Mujasim modern. Jargon mereka “kembali kepada Quran dan Sunnah”, tapi lebih dimaksudkan kembali kepada pemahaman Quran dan Sunnah ala mereka, bukan ala Kanjeng Nabi Muhammad shallallahu allaihi wassallam, ala para sahabatnya, dan ala para ulama salafus shalih.

Apa itu Wahabi? Sejak 1913, hubungan antara Inggris dengan pemimpin Salafi Wahabi dimulai. Dalam Muktamar al-Aqir tahun 1927 M/1341 H di distrik Ahsaa ditandatangani perjanjian resmi pihak Wahabi dengan pemerintah Inggris. Tertulis dalam kesepakatan itu yang ditorehkan pimpinan Wahabi: “Aku berikrar dan mengakui 1000 kali kepada Sir Percy Cox wakil Britania Raya, tidak ada halangan bagiku (sama sekali) untuk memberikan Palestina kepada Yahudi atau yang lainnya sesuai dengan keinginan Inggris, yang mana aku tidak akan keluar dari keiginan Inggris sampai hari kiamat.” 

Pada tahun 1969, saat diwawancarai koran Washington Post, pimpinan Wahabi mengakui adanya kedekatan khusus dengan kaum Zionis Israel: “Sesungguhnya kami dengan bangsa Yahudi adalah sepupu. Kami tidak akan rela melemparkan mereka ke laut sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang, melainkan kami ingin hidup bersama mereka dengan penuh kedamaian.”

Untuk menutupi wajah aslinya, mereka menisbatkan mazhabnya kepada Imam Ahmad bin Hanbal. Sebagian para kyai dan ulama, yang tidak menyelami mazhab Imam Ahmad pun, mengamini dan mengimani, apalagi masyarakat awam yang pengetahuannya sangat dangkal.

Ketika mereka sudah merasa kuat (dengan dukungan pemerintah dan sebagian partai politik), propaganda dijalankan terang-terangan. Tak jarang sampai pada perebutan penguasaan lahan dakwah, seperti masjid, mushalla, majlis ta’lim di kantor-kantor, kampus. Atau minimal merintis kumpulan pengajian tandingan, baik di tempat-tempat tersebut, desa-desa terpencil, maupun rumah-rumah.

Di Indonesia, sejarah pendirian NU, lahir dari semangat melawan faham Wahabi ini. Pada masa itu, Raja Saudi Arabia, Ibnu Saud, berencana menjadikan madzhab Salafi-Wahabi sebagai madzhab resmi Negara, meniadakan mazhab-mazhab lain. Berencana menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam yang selama ini banyak diziarahi kaum Muslimin, karena dianggap bid’ah.

Di Indonesia, rencana tersebut mendapat sambutan hangat kalangan modernis seperti Muhammadiyah (Ahmad Dahlan), maupun PSII (HOS Tjokroaminoto). Sebaliknya, kalangan pesantren yang menghormati keberagaman, menolak pembatasan madzhab dan penghancuran warisan peradaban. Akibatnya, kalangan pesantren dikeluarkan dari keanggotaan Kongres Al Islam, tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah, yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh semangat untuk menciptakan kebebasan bermadzhab, serta rasa kepedulian terhadap pelestarian warisan peradaban, maka Kyai Hasyim Asyarie bersama para pengasuh pesantren lainnya, membuat delegasi yang dinamai Komite Hijaz. Mereka mengatakan pada Ibnu Saud, siap perang jika sang raja tak mengurungkan niat. Akhirnya rencana tersebut digagalkan. Hingga saat ini umat Islam bebas melaksanakan ibadah di Mekah dengan madzhab masing-masing. 

Dalam tulisan Deliar Noer, ide-ide reformasi Islam yang dianjurkan Abduh, menarik perhatian santri-santri Indonesia yang sedang belajar di Mekkah. Berdirinya Muhammadiyah, adalah salah satu buktinya. Di sisi lain, Hasyim Asyarie sebenarnya juga menerima ide-ide Abduh untuk semangat kembali ke Islam, tetapi menolak pikiran Abduh agar umat Islam melepaskan diri dari keterikatan mazhab. Tidak mungkin memahami maksud sebenarnya dari ajaran Al Qur’an dan Hadist tanpa mempelajari pendapat-pendapat para ulama besar yang tergabung dalam sistem mazhab. 

Dengan dana yang besar dari KAS, gerakan wahabisme marak di Indonesia. Seolah merajai walau sebenarnya minoritas dalam Islam Aswaja. Di MUI (Majelis Ulama Indonesia), pemlintiran pandangan wahabi ditengarai mulai muncul. Bahkan di kalangan NU sendiri gejalanya juga terasa. Dulu imam besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Yakub almarhum, pernah menulis ‘Titik Temu Wahabi-NU’ (Harian Republika, Februari 2015), bahwa antara NU dan Wahabi tidaklah jauh berbeda. Pandangan yang bertujuan mengeliminir itu, dengan cara menggeneralisir, tentu strategi pembiasan. Menurut KH Said Agil Siradj, Ketum PBNU, keberadaan NU pada intinya dibentuk untuk melawan wahabisme. Sejak lahir NU sudah menjadi musuh besar dan nyata bagi wahabisme.

Ali Mustafa Yakub menulis; “Nahdlatul Ulama dan Wahabi adalah dua keluarga besar dari umat Islam di dunia yang harus saling mendukung. Tak perlu membenturkan keduanya. Perbedaan antara keduanya bersifat tak prinsipil.” Kalangan NU keberatan dengan pandangan itu. Menurut Ahmad Sahal (Pengurus Cabang Istimewa NU, Amerika Serikat), menyatakan penyamarataan NU dengan Wahabi itu semena-mena. 

Secara karakteristik NU dan Wahabi berbeda. Pemahaman kaum Wahabi sangat sempit. Mudah menuduh sesat dan kafir sesama Muslim. Sebaliknya, karakteristik NU, sebagai representasi ahlussunnah wal jamaah (aswaja) adalah toleran, moderat, tegak lurus, dan seimbang.

Secara karakteristik, menurut Ahmad Sahal, Wahabi dan Aswaja berbeda. Tidak perlu mencari titik temu, karena dari segi substansi doktrinnya tidak bisa direkonsiliasi. Dari segi karakteristik, semangat titik temu harusnya bertolak dari toleransi, menerima perbedaan. Masalahnya Wahabi tidak berangkat dari semangat itu. Kalau mereka tidak tawasuth, tawazun, tasamuh, lalu apa titik temunya?
Dalam NU, aswaja lebih merupakan cara berpikir ketimbang sebuah paham. Dia lebih merupakan metode (manhaj) ketimbang sebuah aliran. Cara berpikir dan kekhasan aswaja: tawazun, tawasuth, i’tidal. Jika tak memenuhi syarat itu, bukan aswaja. 

***

Khittah dan Sikap Kemasyarakatan NU

Dalam Keputusan Muktamar NU XXVII di Situbondo tahun 1984, khittah dan sikap kemasyarakatan NU sudah jelas, yaitu: tawasuth-i’tidal, tasamuh, tawazun, dan amar ma’ruf nahi munkar.

Tawasuth dan I’tidal: Sikap teguh yang berintikan pada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah hidup bersama. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim).

Tasamuh: Sikap toleran terhadap perbedaan, baik dalam masalah keagamaan, terutama dalam hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, dan dalam masalah khilafiyah itu sendiri, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.

Tawazun: Sikap seimbang dalam berkhidmah, menyerasikan kepada Allah Swt., khidmah sesama manusia, serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang.

Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan. | Dihimpun dari berbagai sumber.

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...