Tampilkan postingan dengan label Televisi dan Film. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Televisi dan Film. Tampilkan semua postingan

Jumat, April 17, 2020

Madras Cafe dan Industri Film India

India adalah fenomena peradaban. Yang ajaib dari negeri ini, salah satunya adalah industri film. India, dengan Bollywood, satu-satunya negara yang bisa mengalahkan Hollywood dalam angka produksi. Dan yang menarik, film produksi luar, dari Amerika sekalipun, tak bisa nembus pasar umum India. Tentu saja, BM banyak. Namun negeri ini protektif dengan produk asing. Mungkin terinspirasi ajakan swadeshi Gandhi.

Produksi film India memang terbesar di dunia. Betapapun Anda mungkin akan ngetawain gaya-gaya filmnya. Penuh nyanyi dan tarian, kejar-kejaran di antara pepohonan dan tiang listrik. Tahun 70-80an, nonton film India identik dengan; ‘sudah murah, panjang, penuh nyanyi dan tari’. Juga pamer wudel.

Berpenduduk terbanyak kedua (setelah China), India adalah peradaban yang kokoh. Karya sastranya terbangun sejak lama. Bahkan menjadi referensi bangsa lain negara. Mengenai film, boleh dikata di semua kota kecamatan (distrik) India terdapat perusahaan film. Pada distrik yang miskin sekali pun. Tak hanya satu, bisa 5 s.d 10 perusahaan film. Film apa saja mereka produksi. Semua ada penontonnya, meski mungkin di bioskop kecil dan kumuh. Orang India, meski penarik becak (rickshaw) dan pengemis, mereka rela menabung untuk menonton film bioskop.

Menonton film, bagi masyarakat miskin India, memungkinkan bertemu pahlawannya. Dalam film India, tuan tanah dan polisi bisa dikalahkan orang miskin. Meski pun kalau mau melihat film-film realis India, agak susah menemu dari sutradara India aseli. Lihat saja misal film seperti City of Joy (Roland Joffe, 1992), A Passage to India (David Lean, 1984), bahkan Gandhi (Richard Attenborough, 1982). Disamping City of Joy, kalau mau melihat realitas sosial India, Slumdog Millionaire (Danny Boyle, 2009) menarik ditonton sebagai komedi pahit India.

Ada nama keren seperti Mira Nair, dengan film-filmnya seperti Monsoon Wedding (2001), Kama Sutra: A Tale of Love (1997), atau Salaam Bombay (1988, yang saya duga menjadi acuan penting film ‘Daun di Atas Bantal’ Garin Nugroho, yang diproduksi 10 tahun setelah film Nair itu). Tapi Nair perempuan India yang tinggal, sekolah dan berkarya di London, Inggris. Meski pun sekarang ada beberapa sutradara muda India, dengan genre model-model Nair, seperti Deepa Mehta yang bertema kontroversial ('Water' dan 'Fire').

Dari produktifnya perfilman India, dengan banyaknya film kelas sampah, pastilah muncul barang bagus di sana. Alah bisa karena biasa. Ada misal film PK (Rajkumar Hirani, 2014) yang menghebohkan. Atau My Name Is Khan (Karan Johar, 2010), disamping generasi baru macam Deepa Mehta, yang berani mengguncang-guncang tema sensitive, seperti agama dan gender.

Juga kalau kita lihat serbuan mereka, dengan membanjiri iklan-iklan platform medsos seperti Youtube dan Netflix. Idiom-idiom visualnya sangat keren dan menunjukkan kelas peralatan teknologinya. Apalagi India juga mampu mengembangkan Mumbai, sebagai pesaing Silicon Valey dalam pengembangan teknologi digital.

Dengan pengantar ini, saya sebetulnya cuma ingin bercerita tentang Madras Cafe. Sebuah film dengan genre berbeda dari India. Sebuah film bergenre action thriller, dengan tema spionase, tetapi setting kejadian nyata. Berlatar perang etnik di Sri Lanka, antara Sinhala dengan Tamil, yang berimbas ke India.

Secara visual, ini film cukup dahsyat. Mengingatkan pada film-film perang model Apocalypse Now (Francis Ford Coppola, 1979), Heaven and Earth (Oliver Stone, 1993), The Killing Fields (Roland Joffe, 1984), yang saya yakin menjadi referensi Madras Cafe (melihat kutipan dialog para birokrat India tentang Vietnam yang lain).

Meski posisi India (dalam soal perang etnis itu), sebenarnya nanggung juga. Bukan wilayahmya, dan “hanya” terimbas karena sebagian suku Tamil, mengungsi ke India. Rajiv Gandhi mencoba ikut campur, dengan menginisiasi pemilihan dewan propinsi. Celakanya, Perdana Menteri India ini menjadi korban pertikaian etnis itu. Belum jelas hingga kini, sebab kematiannya. Tapi banyak dugaan Rajiv tewas dibunuh milisi Tamil, persis meniru pembunuhan Mahatma Gandhi.

Sebagai film tontonan, yang memanjakan mata, film ini keren. Kolosal dan panoramic. Meski tentang perang dan getir, gambar-gambarnya “indah”. Walau pun Sircar mengaku terinspirasi film Munic (Spielberg, 2005), sayangnya tak meniru bagaimana riset untuk Munich jauh lebih detail, dan berani dalam pernyataan sikap. Pernyataan sikap, adalah hal penting untuk mengukur karya seorang seniman.

Namun meski gambar-gambarnya memukau (sandingkan dengan Apocalyse Now Coppola), film dengan durasi 2 jam 10 menit ini, hanya menarik di separoh bagian depan. Setelah terbongkarnya spionase Vikram Singh, apalagi setelah kematian Anna Bhaskaran, pemimpin LTF (bandingkan dengan komandan militer Macan Tamil; Velupillai Prabakharan dari The Liberation Tigers of Tamil Eelam, LTTE), ceritanya kedodoran. Kalau mau sebagai film tutorial cara kerja spionase, kok kayaknya enggak banget. Karena keinginan terlalu mau menjelaskan persoalan, tapi dengan akurasi data belepotan dan masih sumir, jadinya khas sutradara dan penulis skenario film Indonesia. Bertele-tele, dan suka menjelas-jelaskan secara tak jelas.

Memang cerita Madras Cafe adalah karangan, fiktif, meski berdasar kisah nyata. Tetapi ketika menyangkut dokumen sejarah yang masih gelap (atau kalau terang abu-abu), kayaknya para penulisnya lebih membelokkan ke cerita spionase yang (lagi-lagi menurut saya) terlalu menjelas-jelaskan tapi tak meyakinkan. Harus banyak membaca novel-novel Ian Fleming nih!

Tapi mungkin juga karena posisi dan sikap politik yang tidak jelas, persis posisi PM Rajiv Gandhi, yang justeru jadi korban. Film ini juga menjadi tidak meyakinkan siapa hero dan pecundangnya. Wajar jika menjadi kontroversi dan menimbulkan amarah etnis Tamil, yang dituding berada di belakang pembunuhan Rajiv Gandhi. Sementara persoalan suku Kinshala (Buddha) yang menjadi majoritas di Sri Lanka (75%), dengan etnis Tamil (dengan latar Hindu dan Islam, 25% penduduk Sri Lanka), sampai kini belum selesai. Apalagi kemudian konflik seperempat abad lebih itu berkembang menjadi konflik agama.

Namun di luar kesan (saya) di atas, film ini memberikan bukti India tak bisa dianggap remeh dalam industri film. Mereka memiliki sumberdaya luar biasa, di samping dukungan pemerintah yang memadai. Indonesia sebagai bangsa ‘terbanyak’ ke-4, mestinya bisa belajar dari hal ini.  | @sunardianwirodono

Selasa, April 30, 2019

Kucumbu Tubuh Indahku, Kutolak Wajah Buramku


Juno dalam 'Kucumbu Tubuh Indahku'
Kritik seni sudah mati sejak jaman medsos. Apalagi kritik bukan sesuatu yang menyenangkan bagi kreator dan follower-nya. Adakah itu sebab banyak orang lebih suka mencumbu sendiri tubuh indahnya? Dan senyampang itu, menolak serta memboikot upaya-upaya atas pembacaan tubuh, sekalipun lewat film?

Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ (Memories of My Body) karya Garin Nugroho Riyanto (2018), bukan film dokumenter. Meski berangkat dari sebuah kenyataan ‘pengalaman tubuh’ penari bernama Rianto Manali (38), penari lengger lanang Banyumas.

Kisah hidup Rianto sendiri, sungguh mempesona, dan tak “seburuk” Juno dalam KTI. Juno adalah dunia tafsir Garin (berangkat dari sosok Rianto), yang  ‘mengeksploitasi’ konflik tubuh dalam konstruks sosial masyarakat, di mana male chauvinisme dan gejala psikopat dalam dogma sosial begitu powerfull.

Ketika lahir, ibu Rianto cemas akan bercak kecil di antara kedua alis anak lelakinya. Ia kemudian di-suwuk-kan pada seorang dukun lengger. Dari sana konflik tubuh Rianto seolah dimulai. Di Banyumas, lengger lanang yang muncul abad 16, adalah ‘penari jejadian’. Jejadian kata lain medium dari mistifikasi semesta. Tubuh Riyanto yang ‘no gender’ menjadi media yang paling mewakili. Banyak penari lengger lanang bisa menari ‘dengan sendirinya’, tanpa guru. Ia dipilih kekuatan ghaib yang merasukinya.

Perjalanan hidup Rianto, meski merasai perisakan sejak kanak, dipanggil juga sebagai Anto Banci, tidak sangat buruk. Apalagi ketika kemudian kuliah di ISI Surakarta, dan kemudian menikah (2003) dengan gadis Jepang, Miray Kawashima, yang juga seorang penari, dan kemudian menetap di Jepang.

Rianto Manali/Foto Koleksi Okti Budiati
Meski lebih banyak tinggal di Jepang, dan berkeliling ke Amerika-Eropa memperkenalkan lengger lanang, hati Rianto tetap di Banyumas. Selain mendirikan Dewandaru Dance Company (DDC, 2006) untuk pengembangan seni tari Jawa di Tokyo, Rianto membentuk Lengger Lanang Langgeng Sari Banyumas. Menggelar pertunjukan lengger di berbagai pedesaan tlatah Banyumas. "Regenerasi lengger lanang jangan terputus. Karena ini kekayaan budaya Banyumas yang lahir dari rahim rakyat," ujar Rianto yang bisa menari sama luwesnya untuk gaya laki-laki maupun perempuan.

Selain penari, Rianto seorang koreografer kontemporer. Karyanya banyak ditampilkan di berbagai negara. Yang fenomenal seperti Medium, telah dipentaskan 11 kali di luar negeri sepanjang 2016, antara lain festival Darwin, Australia, dan di Jerman. Sementara Softmachine sudah ditampilkan 41 kali. Rianto salah satu penari Indonesia yang tampil pada malam inagurasi pengukuhan Presiden Barack Obama di Capitol Hill, 20 Januari 2009.

Memiliki sosok feminim dalam panggung, bisa sedikit banyak mempengaruhi dunia keseharian, apalagi dengan masa kecil sebagaimana Rianto. Perubahan karakter ketika menjadi sosok perempuan dalam panggung, harus bisa melewati pengalaman khusus. Dalam istilah Rianto, “Harus lebih menjadi perempuan daripada perempuan.”

Dengan pengalaman masa kecil, hingga SMA dalam perundungan, membuat Rianto lebih memilih menjadi bagian di antara kedua karakter. Ia sampai pada kesadaran tidak begitu tertarik dengan adanya “gender” yang membedakan segala sesuatu pada kemampuan tubuh. Kompleksitas masalah transgender, bukan bukan hal yang dipermalukan oleh diri-sendiri atau orang lain. Proses menjadi di dunia dalam tubuh Rianto ini, meski tak perlu ke beberapa tokoh ampiran seperti Juno dalam film KTI, jauh lebih dahsyat. Tapi dunia dalam (tubuh), tentu tantangan berat untuk film se-puitis apapun.

Penari lengger lanang dalam tradisi Banyumas, adalah penari dengan sendirinya, tanpa guru. Namun jika dalam KTI ada Sujiwo Tejo, bisa jadi hanya pada lengger perempuan. Bagian dari komodifikasi (perempuan) yang lebih berbau eksploitasi tubuh daripada eksplorasi sebagaimana pada Rianto. Lengger perempuan adalah dunia hiburan, yang dimulai tahun 1918. Di situ male chauvinisme diekspresikan dalam tangan lelaki menyusup ke belahan dada perempuan, dengan beberapa lembar rupiah.

Karena itu pula ketika Juno (Muhammad Khan, dan Raditya Evandra sebagai Juno Kecil) mengalami fase-fase kehidupan,dengan beberapa sosok individu (seperti Sujiwo Tejo guru tari lenggernya, Endah Laras bibi penjual ayam, pakdhe penjahit Fajar Suharno, atau Randy Pangalina petinju yang tampan, hingga warok pendekar Whani Dharmawan, hingga dijebak Cabup Teuku Rifnu Wikana dalam Pilkada), karena Garin sedang membangun tesis tentang konstruksi konflik tubuh. Ia memerlukan sosok-sosok yang dianggapnya artikulatif, seperti guru lengger, petinju tampan, warok, dan cabup pilkada, untuk membangun ‘konflik tubuh’ itu.

Namun sebagaimana film eksperimen one-shot ‘Nyai’, saya lebih acap melihat Garin memang senang membangun narasi visual semata. Yang indah-mempesona. Garin pakar di mana keindahan visual bertabrakan secara asimetris dengan impresinya. Meski juga harus dikatakan, Garin adalah film-maker handal di cinema dunia (bukan hanya dunia cinema). Sangat sahih sebagai juru bicara subkultur termarjinalkan, khususnya Jawa, setelah era ‘Bulan Tertusuk Ilalang’ (1994).

Problemnya memang tak ringan, ketika dunia dalam itu divisualisasikan dalam simbol-simbol. Yang terberat justeru ketika dalam suatu era, kini Indonesia atau negara, sedang diserbu dogma-dogma, mengerasnya formalisme agama. Padahal nun dahulu kala, di tanah ini pernah mengguratkan Serat Centhini. Ada karakter Cebolang, lelaki yang juga no gender. Ia wasis menari laki dan perempuan. Bisa making love bukan hanya dengan perempuan, tetapi juga sesama lelaki. Bukan hanya sepasang, tetapi juga berpasang-pasang, sebagaimana ditulis antara 1815 – 1823 dalam Serat Centhini (karya Sri Susuhunan Pakubuwana V, bukan Mangkunegara VII, seperti banyak ditulis mereka yang mempromosikan KTI. Untuk itu baca; Serat Centhini Dwi Lingua, Serat Centhini teks lengkap yang diterjemahkan oleh Sunardian Wirodono ke bahasa Indonesia, 2012).

Itu semua tentu juga soal daya literasi. Sebagaimana mereka yang mengajak pemboikotan film KTI, tapi ditujukan pada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Sementara LSF (Lembaga Sensor Film), yang telah menyensor film ini menjadi lebih pendek dari aslinya, sama sekali tak ada suara. Apalagi pembelaan atas karya seni yang telah diijinkannya untuk ditonton masyarakat.

Padahal, sama halnya dengan Rianto yang membawa nama harum Indonesia ke manca negara, Film KTI Garin juga mendapat berbagai penghargaan di dunia, antara lain Film Terbaik di Festival des 3 Continen, Nantes, Perancis (2018). Oleh majalah Tempo, KTI dinilai sebagai Film Terbaik dan Garin Nugroho sebagai Sutradara Pilihan Tempo 2018 (sesuatu yang sering gagal didapat Garin).

Meski jika disuruh menonton ulang KTI, saya akan lebih memilih Ave Maryam (2019) garapan Ertanto Robby Soediskam, yang juga kontroversial tapi mungkin tidak dilarang. Karena “hanya” menyinggung kelompok minoritas di Indonesia, yakni kalangan umat Katholik. Dan terus saja kita bergelut dalam kepalsuan-kepalsuan, mencumbui tubuh indahku, namun menolak-nolak wajah yang buram, apalagi wajah sendiri!

Sunardian Wirodono
Yogyakarta, 30 April 2019

@sunardianwirodono, pada tahun 1991 menulis resensi film ‘Cinta dalam Sepotong Roti’ dan mendapat penghargaan dalam FFI 1991. Dan kini (mulai 2012) sedang menyelesaikan tahapan akhir penerjemahan teks aseli Serat Centhini dari bahasa Jawa ke bahasa Indonesia.

Rabu, September 20, 2017

Pengkhianatan Seni, Film, dan Propaganda

Propaganda, sudah sama tuanya dengan keberadaan manusia. Jejak yang terlacak, ada beberapa nama propagandis seperti Heredotus, Demosthenus, Plato, Aristoteles, yang hidup setidaknya 600-an tahun sebelum Masehi. Salah satu doktrin propaganda paling tua, dari rumusan Aristoteles, adalah Ethos, Pathos dan Logos.

Ethos: Sanggup menunjukkan kepada orang lain, bahwa Anda memiliki pengetahuan yang luas, kepribadian terpercaya, dan status terhormat. Pathos: Menyentuh hati khalayak, perasaan, emosi, harapan, kebencian dan kasih sayang mereka. Logos: Mengajukan bukti yang masuk akal, atau yang kelihatan sebagai bukti. Di sini Anda
mendekati khalayak lewat otak mereka.

Di Indonesia, seni dan propaganda telah dikenal dan bahkan dipraktikkan oleh para penguasa waktu itu, seperti Ken Arok, dan bahkan mungkin Panembahan Senapati atau pun Sultan Agung, hingga para intelektual Indonesia jaman Jepang.

Kedatangan Jepang di Indonesia, disambut dengan senang hati sebagai saudara tua. Anggapannya, Jepang akan membebaskan Indonesia dari penjajahan Belanda. Gerakan 3A yang dicanangkan; “Jepang Pemimpin Asia, Jepang Pelindung Asia, dan Jepang Cahaya Asia”, cukup memabukkan. Apalagi kemudian dilanjutkan membentuk Sendenbu (Departemen Propaganda), yang memproduksi materi siaran radio, film, surat kabar, dan seni seperti sandiwara, lukis, dan lainnya.

Setahun kemudian, dengan PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat), dan Keimin Bunka Shidōsho (Institut Pemandu Pendidikan dan Budaya Rakyat, atau disebut juga Pusat Kebudayaan), bergabung beberapa nama seperti Affandi, Barli, Sudjojono, Hendra Gunawan Agus Djajasoentara, Oto Djajasoeminta, Emiria Soenasa, Basuki Abdullah, Oetojo, dan Armijn Pane, bekerja bersama para ahli dan profesional terkemuka dari Jepang, yang dikirim untuk tinggal di Indonesia.

Sesuatu yang berbalik bagi Jepang, ketika Sukarno memakai Putera untuk menghimpun kekuatan bangsa Indonesia. Bahkan, Sukarno memakai keterampilan propaganda itu ketika membuat poster perjuangan, yang menggabungkan seni rupa dan sastra dalam “Boeng, Ajo Boeng!”. Hasil kerjasama antara Soedjojono dan Chairil Anwar (yang orang boleh tersenyum kecut mengetahui darimana Chairil Anwar memungut kata-kata dengan diksi heroik itu).

Meski terlibat dalam gerilya dan perang kemerdekaan, Usmar Ismail sebagai seniman film terkemuka, relative bisa berjarak. Bahkan untuk kejadian Serangan Oemoem 1 Maret 1949, yang kemudian dibuatnya dalam film cerita ‘Enam Djam di Djokja’, kita masih bisa melihat Usmar Ismail yang dingin. Mampu melakukan internalisasi dengan jarak peristiwa yang baru beberapa bulan berlalu.

Usmar Ismail bukan pembuat film propaganda, sebagaimana semula Arifin C. Noer pun juga bukan pembuat film propaganda. Beberapa film awalnya, yang terasa penting seperti Suci Sang Primadona (1977), Yuyun Pasien Rumah Sakit Jiwa, 1979), Harmonikaku (My Harmonica; 1979), cukup memberi harapan munculnya sineas handal. Arifin penulis lakon panggung yang sublim, dalam Mega-mega, Sumur Tanpa Dasar, Tengul, Kapai-kapai.


Namun sejak Serangan Fajar (PFN, 1981), Arifin merambah dunia lain, hingga film Pengkhianatan G30S/PKI yang menghabiskan dana pemerintah (PFN, 1984) sebesar Rp 800 juta. Sebuah film yang menurut pengkategorisasian Arsip Nasional, masuk dalam seni propaganda. Film PG30S/PKI bukan film dokumenter, bukan pula docudrama, melainkan film propaganda, yang memang dibuat untuk tujuan tertentu. Yakni penulisan Sejarah Orde Baroe, dengan Soeharto sebagai jagoannya, untuk mendeligitimasi posisi Sukarno yang sangat sentral meski proklmator itu sudah belasan tahun meninggal.

Mengapa disebut film propaganda? Dari prosesnya kreatifnya tampak. PG30S/PKI berbahan-baku dari materi sidang Pengadilan Militer di Mahmilub. Sebagian besarnya diambil dari rekonstruksi adegan dalam materi persidangan itu. Tentu saja, yang muncul adalah persepsi dan perspektif penguasa waktu itu. Padahal, sejarah tak pernah terjadi karena satu pihak, kecuali dalam hukum dan politik yang selalu dalam kangkangan pemenang atau penguasa.

Beberapa orang film dan yang merasa ahli film, mencoba melakukan manipulasi, setidaknya mereduksi dosa Arifin C. Noer, dengan mengatakan film adalah film, yang artinya film hanyalah film. Semuanya akan sangat tergantung pada penanggapnya. Tentu saja demikian. Tetapi film sebagai alat propaganda, berbeda maknanya. Apalagi sampai harus melakukan mobilisasi untuk menontonnya, dengan berbagai ancaman atau sangsi, dan berbagai kewajiban yang menyertai. Di situ persoalan komunikasi dan efek mediasinya bermain.

Propaganda kadang menyampaikan pesan yang benar, namun seringkali menyesatkan. Umumnya hanya menyampaikan fakta-fakta pilihan, yang dapat menghasilkan pengaruh tertentu, atau lebih menghasilkan reaksi emosional daripada reaksi rasional. Tujuannya mengubah pikiran kognitif narasi subjek dalam kelompok sasaran, untuk kepentingan tertentu. Propaganda umumnya lebih berhasil pada negara dengan majoritas masyarakat yang tingkat intelektualitasnya rendah, demikian juga daya kritisnya. Sebut bagaimana orang Jerman dulu taat aturan sejak jaman Nazi, hingga rakyat Jepang yang tunduk pada raja di jaman dinasti Showa.

Propaganda adalah sebuah upaya yang disengaja, sistematis, untuk membentuk persepsi, memanipulasi alam pikiran atau kognisi. Mempengaruhi langsung perilaku, agar memberikan respons yang dikehendaki pelaku propaganda. Sebagai komunikasi satu ke banyak orang (one-to-many), propaganda memisahkan komunikator dari komunikan.  Menurut Ellul, komunikator dalam propaganda merupakan wakil dari organisasi, yang berusaha melakukan pengontrolan terhadap masyarakat komunikannya. Komunikator dalam propaganda, adalah seorang ahli dalam teknik penguasaan atau kontrol sosial.

Soeharto agaknya sadar (setidaknya para penasihatnya) pada pandangan Audrey Gibbs dan Nicole Robertson, yang mengatakan film sebagai alat yang menghubungkan masa lalu dan masa kini, dengan kemampuan luar biasa untuk merebut kepemilikan sejarah ("History in Film: Real or Just Reel?"). Maka pendirian PFN (Perusahaan Film Negara) salah satunya untuk itu, bagaimana Soeharto membangun sejarahnya sendiri, dengan mendeligitimasi dominasi Sukarno dan para pengikutnya.

Dengan duit dari negara, muncullah Serangan Fajar (Arifin C. Noer, 1981), dan Pengkhianatan G30S/PKI (ACN juga, 1984). Sebelumnya, sempat dibuat film Djanur Kuning, tapi dari pihak swasta, di mana peran Soeharto di situ tampak tidak menonjol.

Puluhan tahun sebelumnya, Adolf Hitler sudah melakukan hal tersebut. Hitler sadar betul akan kemampuan sinema. Dalam Mein Kampf, ia menulis: "Gambar, termasuk film, mempunyai kesempatan yang lebih baik, dan jauh lebih cepat, ketimbang bacaan, untuk membuat orang memahami pesan-pesan tertentu."

"Tak diragukan lagi, film adalah alat propaganda yang dahsyat,” tulis Hans Traub, Propagandis Nazi dalam esainya ‘The Film as a Political Instrument’ (1932). “Film menuntut perhatian penuh; ia berisi serangkaian kejutan terkait perubahan waktu, ruang, dan tindakan; ia mempunyai kekayaan tak terpermanai untuk memicu emosi-emosi tertentu." Dan Hitler memakai duit negara habis-habisan untuk film-film propagandanya yang efektif untuk masyarakat Jerman.

Film sebagai propaganda di Indonesia, bukan hanya dipakai oleh yang sedang berkuasa. Tetapi yang ingin merebut kekuasaan. Contoh menarik adalah film Di Balik 98 (2015) yang didanai MNC Group milik Harry Tanoesoedibyo. Pada awalnya, film ini dibuat sebagai alat kampanye untuk pencalonan Wiranto, sebagai presiden pada pemilu 2014. Namun entah bagaimana, kongsi HT dan Wiranto ini pecah. Ketika HT melanjutkan memproduksi film ini, peranan Wiranto sebagai Panglima TNI, yang bertugas menjaga keamanan Jakarta di tengah kerusuhan sosial, diminimalisir.

Menjelang Pemilu 2009, sesungguhnya ada calon presiden yang juga memakai film sebagai media propaganda. Jauh sebelum pemilu, sebenarnya rencana sudah dimatangkan. Entah kenapa, baru pada 2009 dan 2010, baru muncul film bioskop “Merah Putih” dan sequelnya, “Darah Garuda”, dan kemudian menutup rangkaian itu, 2011, diproduksi “Hati Merdeka”, yang ketiganya dikenal sebagai ‘Trilogi Merdeka’.  

Entah karena kontrak sudah habis, atau muncul masalah apa, sutradara Trilogi Merdeka kembali ke negaranya, Amerika. Sutradara ini pula yang merancang-rancang kampanye politik produser Trilogi Merdeka, yang menghabiskan dana Rp 60 milyar. Dan ketiga filmnya jeblok di pasar. Siapa produser yang mendanainya? Namanya, Prabowo Subianto.




Kamis, Juli 20, 2017

Pretty Asmara dan Mengapa Narkoba


Ketika malam-malam mengantarnya pulang ke kost-an Pretty Asmara, saya merasa mobil saya tak berdiri kokoh, agak miring. Itu lantaran Pretty ini benar-benar perempuan berbobot. Bobotnya ya ampun, dibanding saya yang waktu itu paling banter cuma 48 kilogram.

Itu puluhan tahun lampau, ketika ia masih berada di Yogya, dan saya membutuhkan satu peran tokoh yang aktingnya cuma makan 'mulu, tanpa dialog. Dan ia cukup menghayati peran itu tanpa protes. 

Puluhan tahun kemudian, saya dengar kabar ia ditangkap polisi, di sebuah hotel di Jakarta. Kabar yang beredar, ia adalah pengedar narkoba. Sudah sekitar dua tahunan ia lakoni hal itu. Mengapa bisa demikian?

Saya bisa mengerti mengapa bisa demikian. Ketika saya masih bekerja di stasiun televisi di Jakarta, menyutradarai beberapa program acara televisi, saya dekat dan akrab dengan kehidupan mereka yang disebut artis ini. Baik mereka yang main sinetron, pelawak, maupun penyanyi.

Yang paling terasa dalam kehidupan mereka, yang oleh orang luar disebut penuh gebyar, menggairahkan, adalah sebuah beban kerja, kesunyian di tengah roda yang berputar berdesing dengan cepatnya. Ini semua karena kata lain dalam kehidupan para artis ini adalah eksistensi, dan itu adalah pertarungan yang terus-menerus.

Dulu ketika belum sangat terkenal, Gogon adalah orang yang bisa punya tingkat konsumsi yang lebih besar dari penghasilannya. Apalagi ketika Srimulat main di Indosiar yang cuma seminggu sekali. Belum tentu Gogon bisa ikut main dalam setiap minggunya, karena mesti antri saking banyaknya anggota Srimulat. Dan berapa honornya sekali main, yang satu episode tapi kemudian dipecah menjadi dua tayangan (dua episode tapi tetap dengan honor dihitung satu episode saja)? Tidak sangat besar baik waktu itu maupun waktu sekarang.

Ketika acara 'Aneka Ria Srimulat' (1996) ngetop di Indosiar, bibit perpecahan justeru muncul. Tak ada lawakan baru, bagi yang sudah sering nonton Srimulat. Tapi bagi penonton televisi, lelucon Srimulat masih bisa mengundang tawa. Padahal, yang terjadi semua hanya menghangatkan masakan lama. Bedanya, pada saat itu kekompakan tak ada, aturan tak ada, organisasi tak ada. Masing-masing pelawak berebut lucu. Karena siapa yang dianggap paling lucu, kemungkinan besar dikontrak menjadi bintang iklan. Itulah saatnya terjadi 'bunuh-bunuhan' di atas panggung.

Tak sebagaimana konsep Teguh Srimulat dulu, bahwa grup lawak adalah tim bersama. Seperti dalam tim bola voli, ada pengumpan, smasher, dan yang jagoan melakukan blocking lawan. Sejak melambung kembali di televisi, Srimulat perlahan hancur. Meski beberapa nama sempat terkenal, mengorbit, dan kaya, kehidupan pribadi mereka sebagian besar blangsak. Sebagiannya lagi terlibat narkoba, baik yang ketangkap maupun tidak.

Ketika saya menangani satu acara di televisi, yang melibatkan banyak artis, meski yang saya butuhkan hanya beberapa, yang datang dan nungguin syuting bisa tiga kalinya. Tentu sebagian nunggu sekiranya dapat luberan casting. Tapi tak jarang sebagian besarnya nunggu syuting usai, dan kemudian mereka mengajak ropyan-ropyan, hura-hura, artis yang baru nerima honor untuk menraktir.

Sosialita semacam itu, berat diongkos. Karena jika tidak diikuti, orang bisa dibully, disingkirkan, dijauhi, dan itu artinya pintu karir bisa tertutup. Biaya ropyan-ropyan ini, dalam banyak hal jika diikuti, bisa jadi jauh lebih besar dengan jumlah honorarium yang mereka terima. Dan ketika mereka sudah masuk sindikasi narkoba, susah keluar, kecuali menjadi agen, pengedar, atau bandar. Pola rekrutmen semacam ini sama persis di dunia pelacuran.

Terutama pada level artis kelas 2 dan 3, persoalan kedekatan artis dan narkoba begitu menggurita. Agak berbeda dengan yang kelas 1 atau papan atas. Kasusnya bisa sangat individual. Kita lihat bagaimana Raffi Achmad yang mesti syuting lebih dari 24 jam. Dan itu terjadi tiap hari. Tanpa jeda. Tidur atau istirahat di sela-sela pekerjaan. Dini hari ketika orang-orang biasa terlelap di ranjang, sang artis tenar harus bekerja.

Di situ narkoba bisa masuk, dengan alasan yang paling manusiawi. Untuk menjaga vitalitas. Dan jadilah kita lihat beberapa artis terkenal terjerembab dunia itu. 

Faktor lain dalam dunia artis dan narkoba adalah perputaran duit yang kenceng. Dan pola rekrutmen dalam dunia hiburan kita, tak punya standar jelas. Sering orang mengejeknya hanya mengenal dua pola; Wajah cantik dan sexy banget, atau sama sekali hancur-lebur. 

Kalau yang potongannya pas-pasan, atau biasa-biasa saja, syaratnya lebih banyak. Kalau penyanyi benar-benar suaranya mesti bagus. Kalau main sinetron aktingnya mesti oke. Pada yang cantik banget dan ancur banget, dalam dunia sinetron dan lawak, tak butuh syarat yang aneh-aneh.

Pekerjaan yang sesungguhnya tak berat-berat amat secara fisik ini, bisa dimasuki siapa saja. Sementara, imbal baliknya cukup memadai. Siapa yang tak tergiur dengan nasib Raffi Achmad, Tukul Arwana (dulu waktu masih dikontrak stasiun televisi untuk acara hariannya), Sule dan Andre? 

Bisa dibayangkan, tiap hari, bahkan di beberapa stasiun televisi. Jika sekali tampil honor sekitar Rp 15 s.d 30 juta, berapa dalam sebulan? Belum untuk yang berhonor di atas angka-angka itu. Beberapa nama artis, menjadi milyarder dalam waktu cepat dan "mudah".

Pretty bukan bintang kelas 1, bahkan mungkin akhirnya juga bukan kelas 2. Dunia hiburan di Jakarta, dirubung laron-laron berjibun. Persaingan sangat ketat. Yang tak kuat pasti akan tersingkirkan. Sementara pergaulan mereka yang sudah mengakar dalam sosialita, menjebak mereka dalam high cost society. Dan kita mengerti apa akhirnya yang terjadi, jika tak kuat iman.

Jangan lupa, dalam sosialita para artis itu, mereka yang semula tak latah, bisa jadi latah. Itu juga melanda para pemandu sorak, atau para penonton bayaran yang dengan peran itu mereka bisa mendapat duit Rp 50.000 per-program. Mereka hanya bertugas untuk tepuk tangan, tertawa, sorak-sorak, joget-joget, untuk memberi kesan acara yang sedang dibuat itu bermutu dan digemari. 

Beban hidup menjadi artis Indonesia, sungguh berat. Karena di balik kegemerlapan, mereka hanya bagian kecil dari sekrup besar bernama industrialisasi yang kapitalistik. Mungkin bagi satu artis mendapat honor perprogram antara Rp 1 juta hingga Rp 50 juta, dalam kelas masing-masing, dianggap besar. Apalagi tiap hari dan tidak hanya dari satu program. Tapi dalam dunia industri televisi, yang mereka terima hanyalah bagian kecil dari perputaran uang yang ada di dalamnya.

Kita bisa melihat, berapa tarif iklan, satu slot untuk sekali tayang itu? Tarif premium, untuk waktu-waktu prime-time, yang dianggap jam-jam unggulan antara 17:00 s,d 21:00, bisa mencapai Rp 10 juta s.d Rp 25 juta per-slot, yang hanya 30 detik itu. Padahal, satu produk tentu tak hanya pasang iklan satu kali, dan bukan pula hanya pada satu stasiun televisi. Kita bisa bayangkan, jika menurut aturan tayangan iklan hanya 20% dari total siaran 24 jam, berapa duit yang berputar di situ? 

Dan artis adalah sapi perah yang baik, serta murah. Makanya kerja keras mereka sering terantuk, atau tenggelam, dalam dunia pelarian bernama narkoba. Baik artis yang ngetop, atau pun (apalagi) yang tersingkir.

Sunardian Wirodono, tinggal di Yogyakarta, pernah bekerja di industri televisi Jakarta.

Kamis, Juli 21, 2016

KPI Yang Mengecewakan


Komisi I DPR sudah menjalankan proses fit and proper test calon komisioner KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) periode 2016-2019. Akan dipilih sembilan dari 27 kandidat. Dan sangat mengecewakan. Tak ada berita soal ini di televisi, karena ini soal siasat dan aib mereka. 

Siapa yang mengecewakan? Tentu bukan calon komisionernya, tetapi, tetap saja anggota DPR-RI yang memilih mereka. Proses fit and proper test di DPR, khususnya dalam pemilihan komisioner KPI ini, memang rawan penyelewengan. Apalagi kalau melihat hasilnya. Para pemilik media televisi, tak akan membiarkan bisnisnya dalam ancaman UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Mereka akan terus berupaya menyiasati, dengan memilih komisioner KPI yang sama sekali tidak credible. Dan anggota parlemen, selalu berpihak ke duit daripada kepentingan publik.

Tahun awal pembentukan KPI (2003), ketika saya mengantar teman ikut fit and proper test ke Senayan, permainan kucing-kucingan antara anggota DPR dengan investor televisi sudah terlihat. Investor tentu berkepentingan menjinakkan KPI, dengan cara mempengaruhi proses pemilihan komisionernya. Periode pertama, diperpanjang ke periode ke-dua, masih tampak para tokoh dan intelektual credible. Setelahnya, periode ke-3 dan 4, komisioner KPI semakin jauh dari berwibawa.

Kali ini hal itu terulang lagi. Ketemulah nama-nama yang sangat mengecewakan. Mereka sama sekali tak punya kredibilitas di bidang penyiaran public. Tanpa reputasi pula. Dari rekam jajak mereka, sama sekali hanya formalitas, tidak significant. Nama-nama seperti Ign. Haryanto, Agus Sudibyo, Redemptius Kristiawan, sama sekali tak mendapat satu suara pun. Itu sungguh aneh. 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah sebuah lembaga independen di Indonesia, dengan kedudukan setingkat lembaga Negara. Berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia, komisi ini berdiri sejak 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. 

Pengelolaan sistem penyiaran, yang merupakan ranah publik, harus dikelola oleh sebuah badan independen, bebas dari campur tangan pemodal maupun kepentingan kekuasaan. Begitu spirit UU-nya. Namun melihat proses pemilihan anggota KPI, jauh panggang dari api. Aspirasi public sering diabaikan.

Dasar dari fungsi pelayanan informasi yang sehat, seperti tertuang dalam UU Penyiaran (yaitu Diversity of Content dan Diversity of Ownership), akan menjadi omong-kosong di tangan lembaga yang tidak kredibel seperti KPI ini.

Inilah lembaga Negara amanat Reformasi 1998 yang harus direformasi, atau dibubarkan. Tidak ada gunanya bagi kepentingan public, karena KPI justeru akan menjadi alat legitimasi yang tidak legitimated. 

Sementara pemilik stasiun televisi kembali ongkang-ongkang, meracuni bangsa dan Negara ini secara induktif dan latent, dengan content sampahnya. KPI hanya akan terus membela pemilik stasiun televisi, daripada pemilik pesawat televisi.

Sabtu, Februari 27, 2016

KPI, Komisi Penyialan Indonesia

KPI mengeluarkan aturan baru berkait isyu masyarakat Indonesia paling mutakhir, soal elgebete. Mengenai soalnya, saya kurang tertarik menanggapi sebetulnya. Karena sangat sensitif dan kontroversial dibicarakan di sini (medsos maksud saya).
Aturan terbaru KPI soal larangan mempromosikan itu, terasa sangat blunder karena pendekatannya yang strukturalistik, dan meninggalkan dimensi etik serta pendekatan kulturalistik.
Saya kira, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) adalah satu-satunya komisi Negara yang sampai saat ini belum jelas arahnya. Berpihak kepada siapakah? Berpihak kepada kepentingan public tentunya. Tetapi kepentingan public yang mana?
KPI sendiri sebagai pengawal UU Penyiaran 2002, tidak cukup meyakinkan, dengan tetap membiarkan adanya pelanggaran paling principal mengenai aspek penyiaran public terkait dengan stasiun nasional (pemerintah, Negara) dan lokal (swasta). Ketidakjelasan sikap KPI dalam penegakkan aturan ini, menjadi salah satu penyumbang besar kekacauan pertelevisian kita.
Tentu tak hanya salah KPI. Pemerintah perlu dituntut tanggung jawabnya mengenai pengaturan media-media public. Keragaman budaya Indonesia, secara perlahan dan pasti turut dibinasakan oleh pemerintah dan KPI, karena ketidakjelasannya mengenai implementasi UU Penyiaran kita.
Mengenai stasiun televisi seperti TVOne, MNC Group dan Metro TV, KPI tidak memiliki ketegasan. Bagaimana ruang-ruang public dipakai untuk kepentingan partai politik, dan dibiarkan begitu saja. Demikian pula pembiaran siaran stasiun televisi Jakarta dengan selera yang tunggal (Jakarta sentris dan sangat lu-gue). Ini bentuk kekerasan kultural yang merugikan kesatuan bangsa.
Mestinya, orang-orang yang memegang kebijakan public dan berhubungan dengan mediasi public, mendapatkan acuan dari Negara. Jika perlu bahkan para programmer perlu dilemhanaskan, untuk juga berpikir mengenai kesadaran berbangsa dan bernegara. Media televisi jangan hanya suka mengeksploitasi selera rendah, melainkan juga mengeksplorasi potensi-potensi kebaikan.
KPI sebagai komisi Negara, mestinya bersikap adil, dan bukan hanya berani menindas pada kelompok minoritas dan tidak mempunyai kekuatan politik serta ekonomi. Ketika beberapa orang TV sendiri melakukan self-sensorship berlebihan (misal mem-blur susu sapi yang lagi diperah), saya kira itu juga bentuk kegagalan KPI, dalam menjalankan peranannya untuk menjadikan media televisi menjadi lebih berguna.
Lebih baik KPI mulai meluruskan soal stasiun televisi yang boleh siaran secara nasional dan yang lokal, sesuai undang-undang penyiaran. Sebagaimana amanat reformasi 1998 dulu, yang menyebabkan UU Penyiaran itu diperlukan. Yakni memutus sentralisasi, untuk menumbuhkan Indonesia dari Sabang dan Merauke.

Sabtu, November 28, 2015

Siti, Kemenangan Kesederhanaan

Jika engkau adalah perempuan, seorang isteri, telah berjuang membantu atau bahkan membebaskan suami dari belenggu kesulitan, dan suamimu yang lumpuh mengiyakan saja igauanmu untuk pergi meninggalkan kebosanan, karena ada godaan indah di luar sana; apa yang engkau lakukan?

Pertanyaan itu menyergap-nyergap saya semalam, sehabis menonton film 'Siti' skenario dan sutradara Eddie Cahyono (yang diputar anak-anak Unstrat-UNY Karangmalang, Yogyakarta, 27/11). Poin itu sangat eksistensialis, ideologis, dan paradoksal, tetapi justeru itu tidak dieksplore.

Tetapi setidaknya, kepenasaran saya atas kemenangan 'Siti' sebagai film terbaik FFI 2015 terjawab sudah. Pantas saja film ini menang, di samping karena FFI memang selalu penuh kejutan, tetapi juga panitia dan juri film Indonesia selalu mudah tergoda dengan yang 'lain' dan 'agak' baru. Padahal kalau FFI tidak sangat cosmopolitan dan turistik pandangannya, film model 'Siti' sesungguhnya banyak digarap anak muda Indonesia. Fourcolours Films beruntung karena Isa Isfansyah produsernya, berada dalam momentum yang kita semua tak boleh cemburu.

Film hitam-putih dengan gaya realisme-sosialis ini menceritakan tokoh Siti, yang punya suami lumpuh karena kecelakaan waktu melaut. Berjualan jingking untuk menghidupi keluarga, suami yang lumpuh dan seorang anaknya yang butuh biaya sekolah, tidaklah cukup. Apalagi dalam desakan utang yang diultimatum harus dilunasi dalam tiga hari. Godaan untuk kembali ke kehidupan malam, bekerja sebagai pemandu karaoke, apalagi ada Gatot, the other man yang gagah, seolah mengundang katup pelepas.

Tetapi benarkah Siti seremeh itu, berselingkuh dengan Gatot yang reserse, gegara suami (yang cuma nelayan) lumpuh? Bukankah ancaman rentenir telah berhasil ia jawab, dengan mendapatkan uang untuk melunasi utangnya? Bukankah Siti berhak marah, meledak, ketika suaminya adalah stereotype masyarakatnya, yang tak bisa membedakan pengorbanan dan pelacuran? Bukankah Siti butuh cinta, perhatian, dan perlindungan dari lelakinya? Sayangnya, Siti harus ‘menjelaskan’ pada anaknya, juga pada ibu mertuanya, dan klimaks itu jadi tak punya energy lagi.

Dan menjadi banyak pertanyaan, ketika Siti malam-malam sendiri, pergi menuju laut. Mau bunuh diri? Mandi malam, atau mau ketemu Nyai Ratu Kidul? Tidak penting, karena laut adalah misteri. Dan film ini menyisakan banyak pertanyaan. Termasuk pertanyaan berbagai aspek sinematografisnya.

Tetapi bagaimana pun, film Siti telah menyodorkan pendekatan berbeda dari mainstreaming film Indonesia. Jika ini menarik di forum-forum internasional, justeru karena nilai yang hendak dibawakannya, yang bisa mengabaikan unsur-unsur teknis. Ini penghargaan atas keberanian Isa Isfansyah dan kawan-kawan dalam mempercayai Eddi Cahyono menelorkan 'Siti'. Mereka telah menjadi fenomena, ketika produksi non-Jakarta, di luar mainstream, menjadi film terbaik FFI. Betapapun.

Kemenangan "Siti" sebagai film terbaik Festival Film Indonesia (FFI) 2015 sungguh menarik. Film ini setidaknya menyabet penulis skenario aseli (Eddie Cahyono) dan penata musik (Krisna Purna) terbaik, dua dari tiga nominasinya termasuk film terbaik.

Sementara, Guru Bangsa Tjokroaminoto yang disutradarai Garin Nugroho dan mendominasi unggulan, tersingkirkan meski menang di pengarah sinematografi, artistik dan penata kostum (Retno Ratih Damayanti). Meski Garin marah-marah tak dinominasikan dalam FFI kali ini, "mungkin saya tidur,..." twitnya.

Jika menurut juri sebagai dasar penilaian, kali ini tak ada film yang benar-benar mencengkam dengan mengumpulkan unggulan skenario, penyutradaraan, sinematografi, editing, dan pemeranan dalam satu film.

Hasil penjurian itu, sesungguhnya juga menyiratkan, bahwa kekuatan semua lini sebuah film tidak merata. Bisa diduga hal itu terkait dengan disain produksi ketika sebuah film dirancang. Film terbaik di Indonesia, sering lebih terbangun karena faktor-faktor non-film. Jika bukan karena tema, teknik pendekatan, atau pun unsur kebaruan pada hal-hal yang hendak diarahkan juri (atau panitia festival) ke mana film Indonesia sebaiknya dituju.

Sebelum bertarung di FFI, Siti telah melanglang ke berbagai festival internasional, di Italia, Amerika Utara, dan Belanda. Mendapatkan penghargaan Best Performance di Singapore International Film Festival (2014), Best Scripting di Shanghai International Film Festival ke-18 (2015), film Panjang Terbaik di Apresiasi Film Indonesia (2015).

Panitia FFI tahun ini menyebut 'Film dan Teater' dengan memakai ikon Teguh Karya. Sebagai wacana merupakan terobosan menarik, meski butuh penjabaran serius. Apa itu film, apa itu teater, dan mau ke mana seni film kita?

Film dan teater di Indonesia tampanya lahir dari satu rahim, namun betapa jarang kita dapati kemajuan dunia pemeranan kita. Lahirnya aktor lebih sering dikatrol skenario dan penyutradaraan, daripada inner-acting pemeranan. Artis datang dan pergi tanpa kesan. Mencengangkan sebagai new-comer, tapi hilang kemudian.

FFI jadi selalu terkesan lebih politis, dibandingkan FFB (Festival Film Bandung) yang melihat film sebagai film. Hal itu lebih menyiratkan kegelisahan orang film itu sendiri, yang belum selesai dengan problem internalnya. Antara seni dan industri.

Namun keberanian memenangkan Siti, semoga membuat industri film kita lebih toleran dan memberi ruang pada kreativitas sineas. Bukan hanya menempatkan insan film sebagai buruh mesin duit belaka. Kreativitas dan pencapaian, hal yang sering tak berharga dalam dunia film kita.

FFI sendiri selalu berubah-ubah arah, tergantung panitia dan jurinya. Tak ada arah pasti, kecuali proyeksi sebagai langkah antisipasi perkembangan situasi dan jaman. Dengan ideologi pragmatis itu, dunia film Indonesia tampak adaptif, fleksibel, tapi 'mudah terpengaruh' alias labil.

Sebagai penonton, saya terkesan dialog-dialog antara Siti dan anak lelaki tunggalnya. Belum sangat sublim, tetapi Eddie potensial untuk menggali nilai-nilai paradoks dalam kehidupan, sebuah syarat film realisme-sosial, meski fatalitas dalam ending film ini terasa mengganggu.

Tak ada adegan seronok sesungguhnya, dalam mainstream film Indonesia. Kalau yang porno dan tidak nyambung, banyak. Namun adegan ciuman bibir yang lama dan penuh nafsu dari Siti dan Gatot, sungguh berani, tanpa sensor dan tedeng aling-aling. Juga adegan buka baju Siti di depan cermin, yang berhasil tidak (dan juga tidak dalam rangka) memunculkan sensualitas.

Untung pemeran Siti bukanlah Luna Maya, atau Jupe misalnya, karena memang tak ada bintang di sini, pemain lokalan semua (!). Namun akting Sekar Sari (sebagai Siti), untuk aktris terbaik sebenarnya lebih siap, dibanding permainan Tara Basro dalam A Copy of My Mind.


Minggu, September 06, 2015

Televisi: Indonesia Bukan Hanya Jakarta

Belum lama lalu, Presiden Jokowi dan beberapa jajaran menterinya, mengundang awak media televisi ke Istana Presiden. Presiden menyampaikan harapan, agar televisi Indonesia terlibat dalam upaya pembangunan bangsa. Utamanya dalam menyajikan materi program yang tidak hanya terjebak dalam rating, tetapi tanpa meninggalkan kaidah etik mengenai sajian yang berkualitas.
Harapan itu menarik, sebagaimana banyak diharap oleh masyarakat juga, mengenai betapa minim sumbangsih televisi sebagai media pembelajaran, dan lebih terjebak dalam eksploitasi selera rendah, serta kurang mengembangkan program yang bersifat eksploratif.
Tetapi langkah presiden itu, menurut saya kurang strategis. Bukannya tidak bermutu, melainkan negara tampak melakukan pembiaran, padahal negara mempunyai UU Penyiaran Tahun 2002 yang sudah sangat memenuhi harapan tersebut jika saja undang-undang itu dijalankan dengan murni dan konsekuen.
Sampai tahun ini, dari sejak pemerintahan SBY, janji-janji para owner untuk mematuhi UU Penyiaran tersebut tidak tampak sama sekali. Padahal mereka sudah berjanji untuk mematuhi dari sejak 2008, 2010, 2012, hingga kini.
UU Penyiaran sendiri mengatur bahwa televisi swasta tidak boleh bersiaran nasional. Beberapa televisi di Jakarta (ada 12 channel), jika mau bersiaran di daerah, mesti menjalin kerja sama dengan televisi lokal (di daerah tersebut) atau mendirikan studio penyiaran di daerah. Hal itu, sebagaimana diatur UU, juga akan menyangkut content, yang dengan sendirinya tidak akan didominasi dengan Jakarta sebagai sebuah subkultur untuk Indonesia dari Sabang-Merauke yang sangat beragam nilai-nilai budayanya.
Semangat UU Penyiaran, yang lahir atas desakan reformasi 1998, adalah munculnya upaya untuk menolak penyeragaman kebudayaan, hegemoni Jakarta dengan berbagai nilai-nilai pragmatis dan stereotypenya, yang berakibat buruk pada kesadaran nasional kita, dan mendorong tumbuhnya penghargaan atas keragaman dan nilai-nilai kebudayaan Nusantara.
Untuk itu UU Penyiaran juga hanya mengatakan, TVRI-lah satu-satunya televisi yang bersiaran secara nasional. Tetapi celakanya, pemerintah justeru tidak memakai TVRI ini untuk tujuan strategis, dalam pengertian menjadi sumber-referensi nilai baik dari sisi informasi maupun warna kebudayaan. Bahkan, menyedihkannya, TVRI justeru meniru-niru gaya televisi swasta.
Di beberapa negara, siaran televisi nasional dibatasi, dan bahkan masing-masing hanya memiliki satu televisi yang boleh siaran nasional, kecuali AS dengan 3 stasiun bersiaran nasional, itupun dengan aturan yang sangat ketat.
Tentu saja, di luar televisi nasional mereka, ada begitu banyak stasiun televisi kabel atau dengan sistem berbayar yang sifatnya tertutup. Ada puluhan dan bahkan ratusan stasiun televisi untuk itu, sampai TV yang hanya khusus menyiarkan hal-ihwal binatang doang.
Jika pun Presiden memahami dampak media televisi yang menjadi satu-satunya sumber referensi rakyat Indonesia saat ini, karena tak adanya minat baca masyarakat, bukankah Presiden Jokowi bisa memerintahkan Lemhanas, untuk mendidik para awak televisi mengenai filosofi negara, nilai-nilai nasionalisme serta kesadaran berbangsa dan bernegara, agar memiliki sensitivitas dan sensibilitas publik?
Presiden yang katanya hanya akan tunduk pada konstitusi, silakan memahami soal UU Penyiaran ini, untuk menjadi dasar kebijaksanaannya. Hidupkan TVRI sebagai televisi publik yang layak untuk siaran nasional, yang tentu berbeda dengan jaman Orde Baru yang doktriner.
Indonesia bukan hanya Jakarta!

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...