Minggu, Februari 05, 2017

Ahok, Drama Politik Indonesia Hari-hari Ini


DRAMA POLITIK 1 | Bagian Pertama dari 2 Bagian. Jadi siapa yang diuntungkan dalam serentetan drama-drama politik kita hari ini? Kasus Rizieq Shihab bisa berbelok ke Ahok versus Kyai Ma’ruf Amin, dan menyeret-nyeret NU. Padahal menurut Kyai Ma’ruf Amin, seperti dalam BAP-nya sebagai saksi ahli dalam kasus Ahok, Gubernur DKI Jakarta itu melakukan tindakan yang tidak etis.

Kalau tidak etis, kenapa tidak diselesaikan secara etis juga? Atas hal yang diplintir di Kepulauan Seribu, Ahok sudah meminta maaf untuk hal yang tak dimaksudkannya. Namun atas nama desakan massa, juga partai yang jadi lawan Ahok (dalam proses Pilkada DKI Jakarta), kepolisian pun melakukan diskresi. Ahok yang masuk dalam kontestasi Pilkada, diproses cepat-cepat dan dibawa ke pengadilan.

Padahal mestinya, aturan sebelumnya sudah sangat bagus. Karena jika peserta kontestasi bisa dilaporkan dan diproses hukum ketika sedang mengikuti Pilkada, akan terjadi kerawanan dalam politisasi. Proses hukum bagi kandidat yang sedang dalam masalah hukum, aturan semula, barulah bisa dilakukan setelah usai pemilihan. Namun ketika polisi melakukan diskresi itu, terjadi apa yang dikhawatirkan. Polisi kemudian juga memproses dugaan korupsi yang menyeret nama Sylviana Murni, yang juga maju dalam ajang kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

Atas hal itu, partai yang mendorong-dorong Ahok segera diperkarakan, kini balik memprotesnya setelah dulu mengatakan equality before the law (maksudnya sebagai pejabat publik, Ahok jangan dikecualikan). Tapi ketika Sylviana Murni diproses hukum pula, reaksinya berbeda. Ada politisasi katanya. Blunder 'kan, kalau politik hanya karena libido sesaat? Belum lagi masuk laporan ke KPK, Anies Baswedan diduga melakukan gratifikasi. Dan seterusnya.

Standar ganda selalu dipakai mereka yang begitu banyak punya hiden agenda. Tidak ada konsistensi, karena yang penting mana saja yang menguntungkannya. Perkara antara logika yang pertama dengan  berikutnya bertabrakan, tidak nyambung, bukan itu. Azas “pokoknya tak bersalah”,  bukan “praduga tak bersalah”. Itu juga sebenarnya secara gamblang dicontohkan oleh Rizieq Shihab cum suis. Entah itu bernama FPI atau beberapa nama yang disebut-sebut memakai kedok agama dan keulamaan.

Ujung-ujungnya, siapapun tidak boleh mengritik atau menyentuh ulama. Poin menghormati ulama, tentu saja tak ada yang salah, sebagaimana menghormati orangtua, orang pinter, orang jujur, orang mulia. Ulama sendiri artinya adalah ‘berilmu’. Tapi sejak ratusan lampau, Imam Ghazalie dalam ‘Ihya Ulumuddin’ sudah mengingatkan, bahwa di antara mereka juga terdapat ulama al su’, ulama palsu yang hanya memakai agama untuk kepentingan duniawi. Agama hanya sebagai legitimasi keuntungan, yang praktiknya (menurut Ghazalie), sesungguhnya, membuat derajat penghargaan orang terhadap agama menjadi turun. 




DRAMA POLITIK 2 | Bagian Terakhir dari 2 Bagian. Setelah proses desakan atas gorengan masalah Ahok dengan tema ‘dibohongi pakai’ berjalan tersendat, tiba-tiba di tengah perjalanan, muncul kasus Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Bukan persoalan lingkaran makar dengan Sri Bintang Pamungkas cum suis, tetapi kaitannya dengan video porno dan chatting sex, yang konon terjadi antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Ingat ada kata konon di situ, jangan mau dibohongi tanpa pakai konon. Bagaimana kebenarannya, kasus ini sudah naik ke proses penyidikan di kepolisian.

Dalam putaran masalah itu, Ahok sebenarnya sedang berada di atas angin. Tetapi tiba-tiba, dalam persidangan ke-8, angin seolah berbalik. Ahok dituding telah menghina, menistakan Kyai Ma’ruf Amin, yang bersaksi atas nama MUI, tetapi kata MUI di situ kemudian juga diserempetkan ke NU, karena Kyai Ma’ruf Amin adalah Ketua Rais Am PBNU.

Beberapa orang mengatakan Ahok dan timnya blunder. 
Padahal, lebih karena mereka tak mampu melakukan mediasi, karena fakta persidangan berbeda dengan sas-sus, pemutar-balikan fakta dan hoax yang diproduksi secara massal dan cepat. Gambarannya menjadi sempurna, Ahok bermasalah dengan kepribadiannya. Fokusnya, leadership dengan persoalan etika.

Secara formal dan normative, Kyai Ma’ruf Amin sudah memaafkan Ahok (atas kesalahan apa), tetapi gerakan di bawah terus digoreng. Beberapa petinggi MUI dan juga PBNU, terasa tak bisa menerima ‘karakter’ Ahok. Kata ‘maaf’ di situ menjadi bias. Bahkan Ketum PP Muhammadiyah juga ikut serta memojokkan Ahok, juga Sujiwo Tejo, Jusuf Kalla, dan netizen yang konon semula netral. Kebanyakan mendelegitimasi Ahok.

Senyampang itu, di sisi lain, SBY yang bolak-balik baper pengen ketemu Jokowi, tiba-tiba bisa membelokkan perhatian ke pansus penyadapan, dan berujung ke hak tanya DPR. Dari sini pula, bisa ditebak arahnya. Tinjauan kembali hak-hak penyadapan lembaga yang ditata dalam UU bisa dirombak. Para koruptor di masa lalu, masa kini, dan masa mendatang akan kembali bertempik-sorak.

Ini bukan hanya sekedar Jokowi yang dikeroyok. Negara dikepung kaum vested interest, kelompok kepentingan yang selama ini dirugikan atau disingkirkan. Dalam metadata, huruf-huruf dalam tuitan SBY (yang sohor soal curhatan ke Allah Tuhan YME), jangan-jangan kalau disusun ulang, pesan disebaliknya jadi seperti ini bunyinya: “Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah yang mengganggu pengganggu negeri & penentang aksi penyebar hoax berkuasa & merajalela. Kapan para mantan & yg dilemahkan menang?”

Saya tidak tahu, apakah happy-end dalam semua drama-drama itu hanya ada dalam dongeng super-hero atau cerita anak-anak Bawang Merah Bawang Putih. Dalam hal ini, apakah kita masih bisa melihat Jokowi relevan dan bisa ditolerir dari spirit Reformasi 1998?

Kita tak bisa lagi bertanya pada masa lalu. Satu titik pijak yang kini sudah banyak dilupakan, ketika kini para eksponennya pun bertarung dari kubu-kubu yang saling berhadapan. Itu bukan nara-sumber yang baik untuk ditanya.

Indonesia adalah negeri milik generasi mendatang. Merekalah yang lebih penting ditanya, apakah yang ada sekarang ini memenuhi syarat untuk memperpanjang usia NKRI? 





Sabtu, Februari 04, 2017

Netralitas, Berumah di Angin, atau Bingung?


Bengkel Teater Rendra ketika masih bermarkas di Ketanggungan, Yogyakarta
Melihat apa yang terjadi sekarang, bagaimana kita mestinya? Ikut rombongan ini-itu? Diam saja pura-pura tak tahu? Cuek bukan urusan gue? Atau pura-pura netral, agar dianggap bijak-bestari?

Di negeri ini, karena khawatir dicap berpihak, maka seseorang bersikap netral, tidak berpendapat, atau pasif. Apalagi kalau mikir nggak berani begini-begitu, karena berkaitan dengan tegaknya kendhil atau nasib. Netral, tampaknya menjadi kata-kata yang menyelamatkan.

Tapi apakah netral itu? Prof. Dr. Aloysius Sartono Kartodirdjo dengan sadar menyatakan dirinya sejarawan yang berpihak. Berpihak pada siapa? Berpihak pada yang diyakini sebagai kebenaran, berdasarkan berbagai hal yang dia pelajari, dia teliti, dia gali sumbernya, dia crosscheck, dia analisis, dan sebagainya.

Ketika Rendra berdebat dengan Ali Sadikin, sampai pada pidato kebudayaannya ketika menerima Anugerah Seni 1975, Rendra berkata; bahwa ia berumah di angin. Apakah dia ingin dibilang netral? Tidak berpihak?  Berumah di angin yang dimaksudkan Rendra, dia bebas nilai. Tidak menggaplok pada kekuasaan atau rakyat, karena kedua belah pihak bisa salah bisa benar. Ia berumah di angin agar bisa melihat esensi nilai kesemuanya.

Apakah Pak Sartono dan Pak Rendra menunjukkan perbedaan sikap? Tidak. Keduanya memuliakan hati-nurani mereka. Hati nurani yang dibimbing oleh nalar, akal-budi, dan itu terintegrasikan ke dalam pikiran dan hidup kesehariannya. Dalam istilah Prof. PM Laksono, pribadi seperti itu pribadi genah-diri, integrated, konsisten.

Pak Sartono dan Pak Rendra adalah manusia yang melihat permasalahan bukan dengan sekedar indera perasa atau perabanya doang, namun melibatkan indera ke-enam, yakni kemampuan menggabuungkan berbagai inderawinya dalam melihat persoalan kehidupan secara holistic, atau menyeluruh. Dari sana, keduanya menjadi bebas nilai, netral dalam pengertian tidak mengalami kemelakatan pada sesuatu yang verbal, tetapi mengatasi.

Sebagaimana juga dulu dikenal istilah cendekiawan, atau akademisi, berdiri di menara gading, bukan dalam rangka memisahkan diri dari kehidupan. Tetapi agar ia tetap bisa mengambil jarak. Tidak terlibat dalam praksis kehidupan, tetapi mengawang untuk membebaskan diri dari tekanan. Agar dengan demikian, ia bisa berpikir jernih, bebas dari kepentingan, untuk sampai pada penilaian hakiki.

Seorang Hakim di ruang persidangan harus bersikap netral, dalam pengertian mendengarkan semua pihak. Dalam proses persidangan, para pihak yang bersengketa tentu akan mencari dan menyodorkan kebenarannya sendiri. Disitulah perlunya cross examination, mengejar kebenaran materil dan mencoba dengan berbagai cara, untuk menguji apakah keterangan saksi atau ahli diberikan dengan benar. Saksi-saksi yang dihadirkan, akan selalu terindikasi berpihak, baik itu saksi awam atau ahli.

Saksi yang diajukan jaksa akan berpihak ke jaksa. Saksi yang diajukan lawyer pembela hukum terdakwa, akan berpihak pada terdakwa. Ketika saksi jaksa memberi keterangan, akan didalami oleh lawyer/advocat. Tapi begitu giliran saksi darinya tampil, akan dikuliti habis-habisan oleh jaksa.

Karena itulah hakim harus netral, mendengarkan semuanya ngomong. Tetapi ketika keputusan harus diambil, ia tidak bisa netral lagi. Apakah ia berpihak? Apakah dia tidak adil? Ia harus memilih dan memilah, dan mengambil keputusan yang imparsial, tidak memihak, kecuali pada siapa yang menurutnya, dengan berbagai pertimbangan selama proses peradilan, harus diputuskan bersalah atau tidak bersalah.

Kata-kata adil dalam hal ini, bisa menjadi sangat relative, karena bagi yang divonis salah akan merasa diperlakukan tidak adil, sementara tidak demikian bagi yang menang. Tetapi hidup pada hakikatnya adalah juga soal pilih-memilih ini. Jika ada yang berfatwa jodoh itu pilihan Tuhan, dan jomblo adalah pilihan sendiri, semua akan dituntun oleh sikap.

Tentu saja berbeda dalam melihat persoalan apakah berpihak pada Ahok, Agus, atau Anies? Nilai subjectivitasnya akan dibatasi dengan berbagai hal yang bersifat pribadi, emosional, dan faktor kepentingan yang melekat. Di dalam politik praktis, lebih sederhana masalahnya. Karena pertimbangan kepentingan diri-pribadi bisa lebih besar dari yang diluar. Sementara pada sikap seperti Pak Sartono dan Pak Rendra, justeru sebaliknya. Karena mereka tidak mengalami kemelekatan.

Di situ, tidak ringan bagi Ulil Absar Abdalla, misalnya, untuk menilai Ahok dengan Agus, meski Ulil bisa dengan emosional mengatakan bahwa Ahok adalah orang berbahaya yang harus disingkirkan, dengan landasan logika ketersinggungannya atas 'penghinaan' Ahok pada Ketua Umum MUI itu. Juga bagi Taufiq Ismail yang menilai lagu Bagimu Negeri mengajak musyrik, sembari baca puisi di truk komando Rizieq Shihab, tentu tidak mudah mengatakan Rizieq Shihab baik budi dan tidak sombong, sekali pun sekiranya skandal Rizieq Shihab dengan Firza Husein adalah benar belaka. Dan seterusnya.

Itulah kenapa ketika Partai Demokrat, dengan arahan Susilo Bambang Yudhoyono, mengatakan bahwa partainya netral, kita bisa kebingungan, netral dari apa? Tidak berada di Koalisi Indonesia Hebat, dan juga bukan anggota Koalisi Merah Putih, tidak dengan serta merta bisa dibilang netral. Disitu kata netral bisa bias, bahkan lamis, karena lebih terkesan oportunistik, alias tidak tegas, dan melihat kesempatan yang menguntungkan.

Bagaimana kita menilai Jokowi, SBY, Prabowo, Ahok, Anis, Agus, Rizieq Shihab, Ma’ruf Amin, Fahri Hamzah, Taufiq Ismail, Kiwil, atau FPI, HTI, PKS, GNPF-MUI dan sejenisnya? Cukupkah mengatakan netral, atau tak berani berpihak, setidaknya menunjukkan sikap? Ini bukan soal salah dan benar, namun bagaimana mengetahui siapa mereka sesungguhnya. Karena seperti hakim, kita akan sampai pada memilih dan memilah.

Itu saya kira yang melahirkan disertasi bagus macam ‘Pemberontakan Petani Banten 1888’ Pak Sartono, atau ‘Mastodon dan Burung Kondor’ atau pamflet-pamflet dalam ‘Potret Puisi dalam Pembangunan’ Pak Rendra. Seni, yang lahir dari proses permenungan pemikiran kehidupan, takkan bisa lepas dari sikap politik. Kecuali kita mencoba menghibur diri, dengan banyak alibi, karena takut bersikap.

Demikian juga bagaimana keberpihakan Pak Pramoedya Ananta Toer pada nilai-nilai kebangsaan, telah mampu menghadirkan sosok Minke yang begitu mempesona dalam Bumi Manusia. Mempesona karena Minke seolah adalah kita, dalam menyusuri sejarah bangsa. Demikian pula beberapa negarawan Indonesia di masa lalu, seperti Pak Hatta, Pak Tan Malaka, Pak Sjahrir, Pak Tjokroaminoto, Pak Agus Salim, Bu Kartini, dan lain sebagainya. Mereka tidak bisa netral melihat apa yang terjadi pada bangsanya.

Tapi jika diandaikan saya disuruh memilih Taufiq Ismail atau Kiwil? Saya tidak akan memilih salah satu diantaranya. Karena apa? Karena mereka pro Rizieq Shihab.

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...