Senin, September 29, 2014

Jokowi Undercover, sebuah novel politik


JOKOWI UNDERCOVER | Novel politik ‘Jokowi Undercover’ baru bisa beredar pada 6 Oktober 2014. Namun karena dicetak secara indie dan terbatas, dan diedarkan hanya melalui media-online (tertutup dan bukan di toko buku), kami sekedar mengingatkan jika ingin memilikinya.

JOKOWI UNDERCOVER: Sebuah Cerita Politik | 12 x 19 Cm., xvi + 944 hal. | Harga per-eksp., Rp 120.000 (sudah termasuk ongkir)

CARA PEMESANAN/PEMBELIAN
(1). Tuliskan nama dan alamat lengkap, yang bisa dijangkau pos, ke inbox akun fb Sunardian Wirodono, blog: sunardian.blogspot.com., dan atau email ke sunardianwirodono@yahoo.com. Sertakan nomor HP untuk konfirmasi.
(2) Harga per-eksp., Rp 120.000 (sudah termasuk ongkos kirim). Transfer uang pembelian buku ke no. rek. BCA no. 0373042223; Bank Mandiri no. 137.00.0521519.5; a.n Sunardian Wirodono
(3) Informasikan bukti transfer via sms/whatsapp, dengan menyebutkan nomor notification/ validasi atau referensi ke no.  0856 4332 0856 (WA) | 0813 9397 9400 atau emailkan ke sunardianwirodono@yahoo.com

Terima kasih dan salam
Yayasan Wiwara
Sunardian Wirodono
0813 9397 9400



UU Pilkada, Tafsir Sukarno yang Manipulatif

Dengan menamakan diri ‘koalisi merahputih’, Prabowo dkk., mendudukkan posisi sebagai penafsir tunggal Pancasila, sesuatu yang khas Orde Baru, yakni otoritarianisme bahkan dalam tafsir ideologis dan tafsir atas Sukarno.
Mereka tampak menjalankan teori konsultan politiknya, Rob Allyn, bagaimana menjungkir-balikkan teori, memunculkan nilai positivism lawan namun dipakai untuk fait-acomply. Dan kata kunci mereka adalah Sukarno, Pancasila, UUD 1945 yang murni dan konsekuen, founding father, nasionalisme, anti liberalism, dan sejenisnya itu.
Bahkan, sampai Agustus 2014, Guruh Soekarnoputra pun punya pendapat sama, bahwa pemilihan langsung bertentangan dengan Pancasila. Pancasila darimana? Dari Hong Kong?
Dengan menyodorkan nama Sukarno, seolah kita harus mengamini semua kebenarannya sebagai sesuatu yang absolute. Sementara Sukarno 1927-1945 tentu berbeda dengan Sukarno 1957, sehingga Mohamad Hatta perlu menuliskan kritik kerasnya dalam ‘Demokrasi Kita’, yakni ketika Sukarno memberangus partai-partai politik waktu itu.
Sementara itu, tafsir sila ke-4 Pancasila, yang selalu diagung-agungkan oleh KMP sebagai alasan dasar penolakan pilkada langsung, terasa sangat manipulatif karena berbeda jauh dengan konsep dasar Sukarno waktu menyampaikan pidato 1 Juni 1945, di mana sila ke-4 lebih ditekankan pada ‘sociale rechtvaardigheid’ sebagai kritik atas demokrasi barat yang hanya menekankan pada ‘politieke democratie’ dengan tanpa menyertakan pertimbangan keadilan sosial dan tidak dalam konteks economische democratie sama sekali.
Dalam pidatonya Sukarno mengatakan; “Prinsip nomor 4, sekarang saya usulkan. Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Saya katakan tadi: Prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng: Nationalism, Democracy, Sosialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, Saudara-saudara? Jangan Saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat, di negara-negara Eropa adalah Badan Perwakilan, adalah parlementaire demoratie. Tetapi tidakkah di Eropa justru kaum kapitalis merajalela?”
Yang dikritik adalah konsep politik demokrasi yang sama sekali tidak menyertakan kesejahteraan rakyat di sana, yang kemudian dihimpunkan dalam hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan rakyat dan perwakilan untuk; … memperjuangkan kesetaraan, kesejahteraan rakyat, dan mencegah merajalelanya kapitalisme. Maka Sukarno mengatakan, “Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial!”
Karena itu kemudian pada keterangan lanjutan, untuk sila itu, Sukarno melanjutkan dalam pidato legendarisnya, agar pemimpin dipilih langsung oleh rakyat, tidak berdasarkan monarkhi, tidak berdasarkan keturunan.
Maka ketika militer membujuknya untuk meniadakan Pemilu Kedua, Bung Karno waktu itu marah. Biarkan apa mau rakyat, katanya. Kalau rakyat mau merah, merahlah negeri ini. Kalau rakyat mau hijau, hijaulah negeri ini.
Waktu itu, militer ketakutan akan perkembangan PKI yang dihancurkan pada 1948, namun dalam Pemilu 1955 justeru menjadi pemenang ke 4 Pemilu kita.
Meski pun pada akhirnya, atas bujukan militer pula melalui Suhardiman, Bung Karno kepincut dengan jabatan presiden seumur hidup, karena kejengkelannya pada partai-partai politik (yang tidak pernah bisa musyawarah untuk mufakat dan selalu diselesaikan dengan voting-voting juga, bahkan jatuh bangunnya kabinet), hingga 1957 Sukarno mengumumkan Demokrasi Terpimpin yang dikritik habis Bung Hatta dengan Demokrasi Kita.
Demokrasi adalah sesuatu yang tidak boleh hanya didekati sebagai teks, namun ia juga harus dilihat dari sisi konteks. Aristoteles atau Plato, atau juga Robert Dahl, boleh saja mengritik demokrasi sebagai system politik yang buruk dan dangkal, namun sebagaimana tulisan-tulisan Sukarno pada 1927, daulat rakyat adalah manifestasi dari ketuhanan yang mahaesa (yang kemudian hal itu dijabarkan pada 1 Juni 1945, dimana pemilihan secara langsung, artinya, tidak bertentangan dengan Pancasila, baik pada sila ke-1 dan 4). Dan tidak ada kaitannya dengan pengertian liberalisme barat. Karena rakyat pada suatu bangsa akan selalu memiliki keyakinan dan keadabannya sesuai dinamika jaman.
Kita tak boleh terbuai pada tokoh, dan karena itu kita mesti kritis pada sejarah, apalagi sejarah yang dimanipulasi.

Jumat, September 26, 2014

UU Pilkada: Merampas Suara Rakyat dengan Alasan Demokrasi


Pada menit-menit terakhir sidang paripurna RUU Pilkada, kita kemudian tahu, Partai Demokrat menjadi tirani minoritas yang lebih mementingkan eksistensi dirinya daripada apa yang dikatakannya dengan ndakik-ndakik; bahwa demokrasi yang menyertakan partisipasi rakyat dalam pemilihan langsung itu yang dibelanya.
Semuanya hanya lips service, politik kata-kata. Tidak sebagaimana yang ditunjukkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, presiden sekaligus ketua umum Partai Demokrat, yang pada 16 Agustus 2014 berpidato tentang demokrasi partisipasi ini, yang kemudian juga disambung pada pidato akhir Agustus ketika membuka rapim KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), dengan definisi-definisi politik yang tampaknya agung dan mulia. 
Hal tersebut masih ditambah lagi wawancaranya yang khusus untuk diuploadnya ke youtube. Bagaimana dengan jelas dan jernih, SBY dengan latar belakang bendera Partai Demokrat mengatakan bagaimana ia berpihak pada pilkada langsung sebagai proses demokrasi yang telah kita buktikan dengan sebaik-baiknya. Sebagai presiden pertama hasil pemilihan langsung, pun SBY juga menyatakan bagaimana partisipasi rakyat dalam proses demokrasi sebagai sesuatu yang membuktikan bagaiman Indonesia sebagai negara besar yang berwibawa di dunia. 
Namun semuanya itu dimentahkannya sendiri. SBY tentu saja saat itu sedang dalam kunjungan kenegaraan di AS, namun, kita semua mengerti, dialah yang menguasai dan mempunyai partai Demokrat, dan mampu membuat anggota partai menuruti semua perintahnya. 
Semalam, atau tepatnya dini hari hampir jam 02 (26 September 2014), pada akhirnya RUU Pilkada disahkan dalam sidang paripurna DPR-RI dengan cara voting. Hasilnya, 135 suara setuju pilkada langsung oleh rakyat (PDIP, PKB, Hanura + 6 anggota Demokrat dan 11 anggota Golkar), dan 226 suara setuju pilkada via anggota DPRD (Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan PAN).
Kemenangan “koalisi merah putih” atau kelompok Prabowo ini, karena semula Partai Demokrat yang mendukung pemilihan langsung, pada jam-jam terakhir saat lobi, tetap ngotot dengan 10 opsi yang tak bisa ditawar. Dan akhirnya, dengan 120 suara, mereka memilih walk-out. Tentu saja hal itu praktis mengubah peta politik, yang semula jika Demokrat bersatu dengan PDIP, PKB dan Hanura, pilkada langsung akan memenangkan suara. Namun, dengan walk outnya Demokrat, selesai sudah soal.
PDIP, Hanura, dan PKB, tampaknya tak ingin bersikap ‘tinggal glanggang colong playu’, ngacir dalam pertarungan terakhir. Seperti dikatakan anggota PDIP, mereka adalah petarung politik, yang diikuti oleh Hanura dan PKB, bahwa mereka akan mengikuti proses sidang sampai selesai. Walau pun jika ketiga partai itu pun menyatakan walk-out, pengesahan RUU itu juga akan buyar.
Padahal, menjelang ketok palu, PDIP, Hanura, dan PKB mendukung penuh 10 opsi dari Demokrat. Namun, Demokrat agaknya tetap keras kepala, mendesakkan 10 opsinya (koreksi total, evaluasi perbaikan proses pilkada langsung), yang sebenarnya sudah teradopsi dalam opsi dua pilihan pilkada langsung dan tidak langsung.
Bagaimana pun, hal tersebut tak bisa dilepaskan dari peran SBY langsung, yang mengambil keputusan untuk memerintahkan anggotanya walk-out, meski di ruang sidang tersisa 6 anggota Demokrat yang memilih berbeda dengan partainya, dan mendukung pilkada langsung. Partai Demokrat adalah hak mutlak SBY, dimana semua tak bisa bergerak tanpa komando langsung SBY. Hal itu tampak dari sikap Demokrat selama ini, sejak RUU Pilkada diajukan pemerintah Juni 2014.
Pada waktu itu, hingga sebelum pilpres Juli 2014, semua partai setuju pilkada langsung (tak peduli PKS, PAN, dan Gerindra, apalagi PDIP, Hanura, dan PKB). Sementara sikap Demokrat masih ambivalen dan condong pada pilihan pemerintah (sebagai representasi dari SBY itu juga) untuk lebih mendorong pilkada melalui DPRD karena berbagai pertimbangan seperti biaya mahal, korupsi marak, dan berbagai ekses negative seperti kerusuhan dan perpecahan elemen bangsa.
Namun setelah pilpres (9 Juli 2014) di mana Prabowo kalah oleh Jokowi, semuanya berubah. Upaya untuk mendesakkan system parlementer, tak bisa terhindarkan karena koalisi merah putih merasa lebih unggul di sana dengan menguasai mayoritas suara di parlemen. Dan semuanya itu dipraktikkan dalam UU MD3, UU Pilkada, dan mungkin dengan kemenangan-kemenangan itu akan dilanjutkan pada RUU Kembalinya Kekuasaan MPR, dan sejenisnya, untuk akhirnya kelak mendudukkan Prabowo sebagai presiden dengan cara langsung dipilih MPR-DPR.
Sikap Demokrat sebagai representasi sikap politik SBY, seperti karakternya, tidak pernah jelas dan tegas. Berada di area abu-abu, ingin menjadi pihak penyeimbang, netral, tidak di mana-mana, karena sebetulnya ingin di mana-mana. Politik dua kaki kerap dimainkan SBY, termasuk bagaimana ia kemudian menawarkan Pilkada Langsung dengan 10 Opsi, yang berbeda dengan koalisi merah putih dan bukan pula ikut koalisi Jokowi-JK. Demokrat agaknya ingin mencuri akting pada sisi ini. Ingin dikenang sebagai pembela kepentingan rakyat, namun juga ingin sebagai partai politik yang tidak dilecehkan di parlemen maupun pemerintahan.
Namun semuanya itu sia-sia. Demokrat tetap akan dinilai sebagai partai yang lebih mementingkan kepentingan mereka sendiri, dan bukan kepentingan kontituens sebagaimana sering dipidatokan selama ini.
Demokrat sering berada dalam sebuah blunder politik, karena kepentingan-kepentingan sempit elite partai. Cinta bertepuk sebelah tangan antara SBY dan Megawati, agaknya juga menjadi penyebab semuanya. SBY tak ingin diremehkan, tapi hasil akhirnya, Demokrat memang menjadi remeh. Lima tahun ke depan, setelah anggotanya rontok lebih dari 40% di parlemen 2014-2019 ini, bisa jadi akan sama sekali tak bersisa dengan tenggelamnya SBY dalam kepolitikan nasional kita.
Disahkannya RUU Pilkada menjadi undang-undang, sebenarnya bukan sebuah kiamat. Presiden sebagai kepala eksekutif, mempunyai hak suara 50% untuk menjadikan RUU yang disahkan oleh parlemen itu final menjadi UU atau batal sama sekali. Akan sangat tergantung, apakah SBY bersepakat dengan DPR atau tidak. Apakah SBY akan atau sedang bermain teater untuk meninggalkan impresi legacy sebagai negarawan, atau pecundang dan peragu yang abadi?
Pertarungan sesungguhnya belum berakhir. Jika pun SBY akhirnya menyetujui pengesahan UU Pilkada itu, rakyat masih punya harapan mementahkannya dengan melakukan uji-materi, judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. Kita buktikan, pertarungan ini berakhir di mana, setelah 16 tahun reformasi yang memungkinkan rakyat berperan dalam pemilihan. Dan demokrasi, sebagaimana kata Plato, akan masuk ke dalam despotisme, dimana rakyat sebagai pemegang kedaulatan tak mempunyai hak selection apalagi election. 
Apakah akan dirampas oleh oligarki partai sebagaimana jaman  Orde Baru dulu (sekalipun katanya dengan catatan perbaikan), dengan tidak lagi punya hak selection dan apalagi election, atau rakyat akan kembali mendapatkan haknya melalui keputusan MK. Kita, rakyat yang bersetuju pada pilkada langsung, masih punya ruang untuk berjuang, melawan kesewenang-wenangan par-tai politik.
Karena jika kita biarkan, Indonesia akan menjadi salah satu Negara ajaib, di mana memakai system presidential, namun pada level di bawahnya memaksakan diri dengan system parlementer. Meski pun kita juga boleh menduga, setelah bisa mendelegitimasi rakyat dalam pilkada, bukan tak mungkin koalisi merah putih akan segera mendesak untuk mengembalikan peran MPR dalam pemilihan presiden tak langsung pula!
Tentu saja, meski kita juga tahu dengan UU MD3, koalisi merah-putih agaknya telah menskenariokan, untuk terus melawan pemerintahan Jokowi-JK. Jika UU Pilkada tak Langsung ini mulus, maka mereka juga telah mendesakkan agar MPR bisa dikembalikan seperti jaman dulu, jaman Orde Baru sebagaimana hal tersebut telah disuarakan oleh Fraksi Golkar. Namun tentu saja dengan bungkus kata-kata, semua itu untuk mengembalikan pada nilai-nilai murni Pancasila, UUD 1945 yang murni dan kosekuen dan pandangan mulia para founding father (tapi hanya sentimen Sukarno yang disebut-sebut, tanpa menyebut Bung Hatta sekali pun, yang mengkritik habis pandangan Sukarno dalam Demokrasi Kita). Persis sebagaimana kata-kata George Orwell, bahasa politik dirancang untuk membuat kebohongan terdengar jujur dan pembunuhan terhormat , dan memberikan penampilan soliditas angin murni.
Manipulasi fakta sejarah ini sangat mengerikan, tetap dengan dingin dipakai kelompok merah putih untuk mengkamuflasekan tujuan-tujuan politik mereka yang sebenarnya. Sebagaimana sejak dulu, Gerindra memang didirikan oleh Prabowo untuk mengembalikan system demokrasi ke parlementer, karena menganggap system demokrasi kita sangat kebarat-baratan dan liberal.
Kebutuhan politik kadang-kadang berubah menjadi kesalahan politik, kata George Bernard Shaw. Dan ketika kita membabi buta mengadopsi agama, sistem politik, dogma sastra, kita menjadi robot, kami berhenti untuk tumbuh, sebagaimana diujarkan Anais Nin. Kita semuanya lebih didorong oleh nafsu-nafsu kita di dalam memburu kekuasaan dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat, merampas hak suara dan kedaulatan rakyat atas nama demokrasi.
Jika kelak koalisi merahputih bisa menguasai parlemen, dan mengobrak-abrik tatanan Negara kita, lima tahun ke depan presiden akan dipilih oleh anggota DPR-MPR dan Prabowo akan menjadi presiden, dengan Aburizal Bakrie sebagai Menteri Utama, dan PKS yang lebih concern pada ISIS di Suriah, akan memegang kendali dengan mengunci cacat-cacat politik Prabowo dan Ical. Di mana akhirnya PKS akan pegang kendali semuanya, dengan menggantung Prabowo sebagai Panglima Besar Islam.
Itu artinya sebagaimana yang dimaksudkan oleh Habieb Rizieq, dengan ucapannya ‘rebut dulu kekuasaan baru kita ribut nanti’ (ketika mendeklarasikan dukungannya pada Prabowo), akan menjadi kenyataan, dan Ikhwanul Muslimin cabang Mesir pun akan men-set up Indonesia sebagai Negara bagian yang mereka cita-citakan.
Selesai? Belum. Kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan dalam reformasi 1998, tidak akan kita serahkan kembali pada elite politik, oligarki partai dan kaum despotis. Rakyat masih punya harapan pada Mahkamah Konstitusi, untuk menggugat UU Pilkada ini. Tetap tabah, berjuang, dan merdeka!

Senin, September 22, 2014

Moralitas Parlemen yang Tergadaikan


Terutama oleh yang menamakan dirinya Koalisi Merah Putih (KMP), sangat menginginkan ‘pilkada tak langsung alias pemilihan melalui perwakilan/DPRD’ (dalam bahasa politikus buruk macam Hidayat Nur Wahid, bahasanya dikamuflase ‘pemilihan langsung melalui DPRD’).
Sementara pada sisi lain, pada hampir semua daerah tingkat satu dan dua, para anggota DPRD 2014-2019 menggadaikan SK atau pun Surat Pengangkatan mereka telah dipakai sebagai agunan dalam pengajuan pinjaman uang ke bank, dalam jumlah ratusan juta hingga milyar rupiah.
Bagaimana bisa terjadi demikian? Karena para anggota DPRD ini (sebenarnya juga anggota DPR) adalah lebih banyak pencari pekerjaan dan pencari jabatan. Azasi mereka bukanlah pengabdian kepada amanat penderitaan rakyat dan perjuangan sebuah ideology politik. Para pencari kerja dan jabatan itu, terlihat dari tabiatnya dalam penggadaian sk pengangkatan mereka. Bukan hanya sekedar persoalan etis di sana, melainkan juga moralitas kelembagaan jadi pertanyaan. Menyangkut bagaimana sistem rekrutmen dan kualitas manusia-manusia di dalamnya.
Melihat hal di atas, maka, alasan-alasan KMP bahwa pilkada langsung rawan money politik, sarat korupsi, berbiaya tinggi, dan cenderung memecah-belah bangsa (disamping alasan-alasan yang sok historis dengan menyebut funding fathers [bedakan dengan founding fathers] dan Pancasila serta UUD 1945), adalah sangat sumir, karena semua keberatannya tidak substansial melainkan teknis semata.
Jika menyangkut masalah teknis, maka tinjauannya tentu adalah soal sistem dan mekanisme penyelenggaraan. Bagaimana agar tidak rawan money politik, tidak berbiaya tinggi, dan seterusnya. Karena kalau via anggota DPRD, siapa yang menjamin tidak akan terjadi kolusi menetap (selama lima tahun), apalagi dengan anggota DPRD ‘pencari kerja’ yang pengabdiannya selama bertugas adalah memanfaatkan kesempatan dan jabatan, dengan menggadaikan sk pengangkatan, dan bukan pada amanat penderitaan rakyat?
Substansi pemilihan langsung (oleh rakyat) sebagai hak kedaulatan rakyat yang tak terganggu gugat, justeru tidak pernah disinggung para politikus itu. Ketika ada pengamat politik yang mengatakan bahwa sistem pemilihan langsung adalah cerminan demokrasi paling kuno, maka pertanyaannya adalah; apakah politikus, anggota parlemen, itu sudah paling modern dengan ukuran-ukuran kualifikasi yang memadai?
Membandingkan perdebatan dalam sidang-sidang MPR dan DPR paska reformasi 1998 dengan notulasi sidang-sidang parlemen pada jaman 1945-1955, tampak jelas referensi dan idiomatika kenegaraan politisi baheula lebih baik dan unggul dibanding politikus masa kini, yang lebih melihat tujuan-tujuan jangka pendek dan sarat kepentingan kelompok.
Pandangan-pandangan Desmond J Mahesa, Azis Syamsudin, Toto Daryanto, Nurul Arifin, Amien Rais, Fadli Zon, Prabowo, Hidayat Nur Wahid, Martin Hutabarat, Achmad Yani, Helmi Yahya, Idrus Marham, dan para pengotot pilkada via DPRD, semuanya kompak hanya berkeberatan dalam segi-segi teknis yang sama persis dengan keberatan KMP. Pendapat mereka tidak otentik, sehingga tampak kepentingan kelompoknya yang lebih menonjol. Padahal mereka semua pada mulanya (belum juga tiga bulan) adalah masih penentang gagasan pilkada tidak langsung yang disodorkan pemerintah sejak 2012 dalam usulan RUU Pilkada. Jadi siapa yang kacrut?
Kualitas intelektual mereka, jika diperbandingkan dengan beberapa intelektual muda seperti Reffly Harun, Hanta Yudha dan bahkan Yunarto Wijaya, sama sekali tidak sebanding. Baik dari sisi alasan ideologis, historis, dan eksplorasi ke depan bagi kepentingan bangsa dan Negara, tampak para politikus lebih mengdepankan praksis politik mereka sebagai oligarkis partai dan cerminan kaum vested interest. Karena mereka hanya dituntun oleh kepentingan-kepentingan pragmatis mereka sendiri.
PDIP, Demokrat (di samping anggota KMP tentu saja), adalah juga termasuk yang kacrut-kacrut itu, karena dalam perkembangan usulan RUU Pilkada dari pemerintah sejak 2012, semua rekam jejak mereka masih bisa kita lacak. Partai politik di negeri ini, belum juga menunjukkan performanya yang kredibel, sebagaimana dicerminkan dengan kelakuan para elite dan sistem rekrutmen mereka yang sama sekali tidak representatif.  Hanya karena tak pandai menari, lantai dan gendang pun mereka persalahkan.
Pemilihan langsung oleh rakyat, atas pemimpin (eksekutifnya) adalah cerminan dari ketidakpercayaan rakyat 100% pada para wakilnya, yang hanya dipilih oleh rakyat untuk tugas-tugas pengawasan dan legislasi. Tugas eksekusi tentu saja sudah dibebankan pada pihak eksekutif (walikota, bupati, gubernur, presiden), agar parlemen bisa fokus pada legislasi dan pengawasan, dan rakyat bisa focus untuk bekerja dan bereksplorasi untuk dapat membayar kepentingannya bagi bangsa dan Negara (yang antara lain juga untuk membayar para ‘pekerjanya’ seperti bupati, walikota, gubernur, presiden, dan anggota parlemen itu). Tapi kalau anggota DPR/DPRD pun ingin masuk pula pada wilayah eksekutif, itu artinya orientasi kekuasaannya bukan lagi mewakili rakyat, melainkan ambeg pribadi kaum oligarkis itu sendiri.
Jika kualitas partai politik sudah memadai, kredibel dan terpercaya, mungkin saja rakyat akan menyerahkan semua ‘pekerjaan-pekerjaan’ mengenai bangsa dan Negara ini kepada mereka semuanya. Artinya, rakyat tidak perlu capek-capek mikir soal siapa yang dipercaya mengurusi kepentingan-kepentingan mereka, dengan mendudukkan seorang individu terpilih dan terpecaya sebagai kepala eksekutif. Dan rakyat tidak perlu capek-capek pula mengawasi sang pemimpin ini, karena pengawasannya sudah dipercayakan mereka yang disebut sebagai wakil-wakil rakyat itu.  
Persoalannya, jangankan pada hal yang teknis, pada yang lebih substansial mengenai apa tujuan partai-partai politik didirikan? Kita belum mendapatkan sebuah entitas politik yang padu, tentang konsolidasi atas dasar Negara yang kokoh.  Padahal, untuk sebuah bangsa dan Negara yang beragam, dan maunya ‘bhineka tunggal ika’ ini, pandangan dasar itu mestinya sudah final.
Namun jika kita menyaksikan pidato presiden PKS Anis Matta, dalam pembekalan anggota legislatifnya belum lama lalu, yang tampak lebih concern pada ISIS daripada Negara Republik Indonesia dengan Pancasila sebagai dasar Negara, hal itu menjadi pertanyaan tersendiri. Apa yang terjadi, menunjukkan partai politik mempunyai agenda sendiri-sendiri, dengan mengabaikan azas dasar bernegara kita. Bahwa platform boleh saja beragam, namun jika tujuan pendirian parpol adalah mendirikan Negara atas azas yang tidak kita sepakati bersama?
Bagaimana jika dalam segi moralitas politik dalam berbangsa dan bernegara pun kita tidak berada dalam soliditas? Bagaimana sesungguhnya konsolidasi politik kita selama ini, paska era transisi demokrasi 1998-2014? Maka makin berbahaya ketika, lagi-lagi dengan alasan funding fathers dan Pancasila, parpol-parpol KMP menginginkan lembaga MPR kembali dihidupkan, sementara representasi lembaga tertinggi Negara itu dikebiri hanya menjadi wilayah parpol saja?
Kita ingat bagaimana parpol memperlakukan posisi anggota DPD selama ini dalam keanggotanyaanya di MPR? Sementara dalam sejarah politik kita, MPR adalah representasi dari seluruh wajah kebangsaan kita, dengan memasukkan kaum cendekiawan, tokoh masyarakat, lembaga adat, dan seluruh cerminan stake-holder bangsa dan Negara ini?
Kita sedang melihat tirani-minoritas kaum oligarkis ini, mengacak-acak tatanan Negara dengan pandangan-pandangan kenegaraan mereka yang kamuflatif dan penuh tipu-tipu. Oleh anggota parlemen yang tidak malu-malunya sama sekali, menggadaikan sk pengangkatan, sebagai agunan pinjaman duit konsumtif ke bank. Sementara bank sendiri, begitu pelit dan sulit percaya memberikan kredit pada rakyat, yang ingin tumbuh jadi entrepreneur dengan kreativitas-kreativitas mereka yang otentik!

Jumat, September 12, 2014

Pilkada DPRD, Koalisi Permanen dan Ambisi Para Pecundang


Salah satu dalil, yang tampaknya justeru begitu sangat dibanggakan para politikus kita, “tak ada kawan abadi kecuali kepentingan”. Artinya, tak ada yang benar-benar menjadi musuh atau lawan sepanjang masa, ketika dalam kepentingan terjadi kesamaan (atau kesepakatan). Yang kemarin musuh, bisa menjadi komplotan, yang semula sahabat, bisa menjadi antipati.
Satu hal kemudian yang jadi persoalan, apa sih kepentingan Anda, hai, politikus; Kemarin yang meminta-minta pilkada (gubernur, bupati, walikota) langsung, dan kini tiba-tiba jungkir-balik meminta pilkada via DPRD?
Sementara itu, sikap konsistensi, dalam pemaknaannya, agaknya mesti kita curigai, seberapa benar kita memposisikannya. Ketika kita menyebut pemimpin konsisten, seniman konsisten, akademisi konsisten, maka yang dimaksudkan disana pastilah sikap teguh pada nilai-nilai keluhuran yang kita sepakati bersama.
Namun, politikus konsisten? Maka nilai ‘konsistensi’ di sana terjadi pembelokan. Bukan konsistensi pada nilai keluhuran dari jalan politik, namun lebih pada nilai yang lebih di bawahnya, bernama kepentingan, entah itu pribadi atau kelompok, atau partainya. Pada sisi ini, makna konsistensi dalam dunia kepolitikan perlahan mengalami pembiasan, dan kita gampang melihat bagaimana politikus menjadi makhluk yang paling susah memahami konsistensi. Ada banyak dalih padanya.
Dan apa akibat dari bentuk ketidakkonsistenan itu? Inilah muara dari sikap SBY yang ambivalen selama ini. Di depan peserta rapim KPI akhir Agustus lalu di Istana Kepresidenan, SBY mengajari kita tentang demokrasi yang agung. Kini, pengajuan RUU Pilkada Langsung dan Tidak Langsung tahun lalu, berbalik kepadanya selaku kepala pemerintahan, ketua umum Partai Demokrat (yang lebih memilih tidak berkoalisi dengan pemerintah dan lebih dekat pada Koalisi Merah Putih.
Di dalam politik ada istilah blunder, yang artinya kesalahan yang bodoh. Karena hanya dalam politiklah kesalahan yang bodoh itu sering terjadi. Termasuk bagaimana kita masih ingat pidato Hidayat Nur Wahid, memperjuangkan mati-matian demokrasi langsung dari kedaulatan rakyat, eh, tak lebih setengah tahun kemudian omongannya sudah berbalik. Dan banyak contoh bacot bosok, menurut istilah Mandra, dalam hal ini jika mau disebut.
Apakah dua hal, pilkada langsung dan tidak langsung itu, sesuatu yang susah dibedakan? Secara ilmu pengetahuan murni dan empirik, mudah untuk menilainya. Tetapi secara politik, kepentingan itu yang bikin blunder. Dan dari dulu politikus hanya dididik untuk bersilat lidah.
Bisa jadi, salah satu bentuk syukur mereka pada sang pencipta, karena Tuhan telah menciptakan lidah tidak bertulang.

Rabu, September 03, 2014

Jokowi Undercover Sebuah Novel Politik


Mengapa DK begitu bernafsu membunuh Prabowo Subianto? Hal itu mengundang keingintahuan MZ untuk terus membuntuti perempuan desertir Garuda Merah. Dari sejak pertemuannya di Jakarta, kemudian diburunya hingga Surabaya, Solo (MZ sempat pula bertandang ke rumah Sipon, isteri Widji Thukul dan napak tilas masa kecil Jokowi), hingga kejadian itu benar-benar terjadi. Prabowo Subianto hilang. Pada Gerwani, seorang TKW di Hong Kong, DK mengaku dialah yang menculiknya!

Sebuah novel rekayasa fakta politik atas gemuruh pilpres 2014, dipenuhi perdebatan melelahkan antara kanan dan kiri, dan sebuah dendam pribadi yang manusiawi. Ditulis dengan cara konyol dan seenaknya, khas Sunardian Wirodono.

JOKOWI UNDERCOVER, Sebuah Cerita Politik
Ukuran Buku 12 x 19 cm., tebal buku xvi + 940 halaman, kertas bookpaper
Buku ini diterbitkan secara indie, tidak dijual di toko buku

Harga per-buku Rp 120.000 (sudah termasuk ongkos kirim, kecuali ke luar Indonesia)
Beredar 15 September 2014
Pemesanan melalui email: sunardianwirodono@yahoo.com
atau lihat akun fb Sunardian Wirodono



KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...