Kamis, Juli 28, 2016

Ahok Jalur Perseorangan dan Jalur Parpol



 
Betapa tidak mudah prakarsa politik masyarakat sipil di Indonesia. Partai politik, dengan para kaum oligarkisnya, ingin menghegemoni rakyat, di tengah ketidakpercayaan rakyat atas kinerja parpol.

Pada kenyataannya, setelah Reformasi 1998, banyak tumbuh partai politik. Namun perilaku politikus tak berubah. Bahkan lebih parah. Mengatasnamakan rakyat, namun tak berkait hajat hidup rakyat.

Parpol hanya sebagai legitimasi, untuk perilaku-perilaku korup. Partai politik gagal sebagai lembaga pendidikan politik bagi masyarakat. Gagal sebagai penyalur aspirasi, gagal pula menjadi pusat penggemblengan munculnya kepemimpinan sipil.

Parpol malah hanya sebagai tukang-comot, dan masih sibuk meminta legitimasi dari lembaga pendidikan tinggi, lembaga agama, dan mungkin juga lembaga-lembaga perdukunan lainnya. Hasil paling menonjol, tingkat korupsi wakil rakyat mencapai angka tertinggi, disusul para kepala daerah yang diusung partai-partai politik itu.

Munculnya ketidakpercayaan rakyat pada parpol semakin meluas. Dari sana, saya kira, inisiasi munculnya Teman Ahok, dan teman-teman lain, mengusung sendiri kepala daerahnya melalui jalur perorangan, karena dimungkinkan oleh UU Pilkada.

Tetapi kita tahu, perlawanan parpol begitu hebat. Bahkan sampai pada upaya revisi UU Pemilu dan Pilkada, mencoba menihilkan jalur perseorangan. Syarat-syarat yang makin diberatkan, tidak sesuai semangat konstitusi yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi.

Kita tahu, inisiasi JOINT Yogyakarta, apa pun dalihnya, telah terpatahkan. Prakarsa untuk mendapatkan pemimpin di luar jalur parpol, bukan barang mudah. Untuk Yogyakarta, kita masih akan melihat bagaimana upaya relawan Arief Nurcahyo, untuk bacawalkot Yogyakarta. Apakah akan bernasib seperti Garin Nugroho? Menarik untuk ditunggu hasilnya.

Teman Ahok boleh meng-klaim bahwa atas desakan sejuta KTP-nya, parpol mengakui eksistensi mereka. Tapi yang pasti, Ahok sudah menyerah. Dan kita boleh bercuriga, Ahok memakai sentimen publik untuk manuver politiknya. Senyatanya, pada putaran terakhir, parpol yang menang dalam pertarungan itu. Daripada ribet, tinggalkan prakarsa publik. Ahok dan parpol, juga Teman Ahok, sama konyolnya. Dan itu mengecewakan.

Bahwa goal Teman Ahok tercapai, iya. Ahok akhirnya dicalonkan parpol. Lho, bukan karena perlawanan atau perjuangan untuk mengatakan; bahwa rakyat bisa berjuang tanpa parpol? Sayang sekali, dalam form para penyumbang KTP untuk Ahok itu, tak ada kolom pilihan: Menyumbangkan KTP (1) agar Ahok bisa maju tanpa parpol atau (2) agar bisa mendesak parpol nyalonin Ahok?

Sayang banget, Teman Ahok bukanlah lembaga survey seperti SMRC. Setidaknya, jika kita tahu motivasi masyarakat Jakarta menyerahkan KTP itu, Teman Ahok mungkin tahu diri, kepada siapa harus meminta maaf. Atau, setidaknya, minta maaf pada yang berharap Haji Lulung akan memotong kuping!

Apa yang dilakukan Teman Ahok, tentu saja bukan tanpa resiko. Mereka (Teman Ahok dan yang ditemani tentu), tak boleh abai dengan elektabilitasnya. Bahwa gerakan 'KTP Gue Buat Ahok' bisa menjadi 'Mana KTP Gue, Balikin Dong!' Hal semacam itu hanya menyuburkan para hater Ahok menjadi lebih nyaring perlawanannya, meski tetap saja problem mereka adalah keputusasaan, lantaran tak didapatkannya tokoh yang memadai. Banyak yang seiman dan santun, tapi isu ini hanya laku di medsos dan kelompok ormas reaksioner.

Bagi para pendukung Ahok (pokokmen gubernur), tentu saja perjuangan telah selesai. Tapi bagi yang semula berharap, atau menganggap, ini momentum melakukan perlawanan terhadap parpol, silakan kecewa. Eksperimen demokrasi ini kembali membuktikan, hegemoni partai yang tak terelakkan.

Terhadap manuver parpol yang lihai macam Golkar, bahkan dini hari begini telah menetapkan dukungan Jokowi for 2019 pun, mereka yang golput tak bisa apa-apa. Mereka yang punya moralitas politik, tidak punya keberanian sepadan dengan Golkar yang bermain akrobatik. Jadilah pertarungan ini dimenangkan parpol. Rakyat sipil yang hendak berjuang melalui jalur non-parpol sila gigit jari.

Pelajaran apa yang bisa kita dapatkan dari semua ini? Sesungguhnya tak buruk-buruk amat. Setidaknya kesimpulan sementara; Parpol sesungguhnya jiper juga jika diancam-ancam oleh rakyat, apalagi dengan sejuta KTP. Jika hanya dengan 3.198 KTP, seperti yang didapatkan Garin, padahal jumlah yang diperlukan 30.000 KTP, tentu bukan rakyat yang tertawa, melainkan parpol-parpol itu akan jumawa; Nah lu!

Artinya, rakyat memang tidak boleh bersikap a-politis. Rakyat mesti punya kesadaran politik, untuk mendesakkan kepentingan-kepentingannya. Selama rakyat abai, cuek, parpol akan makin sewenang-wenang, dan tidak terkontrol. Sebagaimana nasihat Gus Mus, agak mengkhawatirkan rakyat sudah acuh-tak acuh terhadap wakil-wakil mereka yang acuh-tak acuh pada mereka.

Semoga rakyat semakin berdaya. Sehingga akan lahir para petugas rakyat, bukan petugas partai. Boleh saja, apapun istilahnya, menjadi petugas partai, asal bukan dari partai-partai yang konyol. Seperti semua parpol yang ada sekarang ini.

Semua parpol? Iya, masih semua! Mau apa?


Hak Prerogatif dan Hak Publik



Nah, agar perdebatan makin seru, Pak Presiden, hak prerogatif Anda, harus dipertanggungjawabkan. Jika sampeyan meminta dukungan rakyat, atas reshuffle ini, hambok ya rakyat yang memilih sampeyan jangan dibiarkan bertanya-tanya tanpa jawab.

Nanti hasilnya, bisa berkembang liar jadi sas-sus, hingga rakyat melupakan pekerjaannya, dan kehabisan pulsa gegara bermedsos ria mulu sampai lupa makan dan mandi. Kalau rakyat tekor, sampeyan mesti bertanggungjawab pula. Apalagi yang sampai kelaparan dan badan bauk, karena berminggu-minggu bernazar nggak mau mandi kalau Anies Baswedan tak dikembalikan.

Jawaban sesungguhnya tidak susah-susah amat. Tidak sesusah menjawab soal 1965, kasus Bank Century, kasus Kudatuli atau kudabudeg, kasus Wiranto, atau soal-soal UN, soal jodoh, dan sejenis-jenis itu. Kasus itu sih mudah, bagaimana hukum ditegakkan. Kalau ada yang bilang hukum susah ditegakkan, ya tegakkan dong. Wong cuma masalah tidak tegak. Minta tanggung jawab kampus-kampus yang meluluskan sarjana dan doctor hukum tapi nggak independen menegakkan hukum.

Jawaban yang ditunggu rakyat, kenapa ini dipertahankan, kenapa itu diganti, kenapa ini digeser. Kan pasti ada alasannya bukan, kecuali reshuffle sampeyan sama sekali tanpa alasan. Kasih tahu alasannya saja deh. Terus terang saja. Kalau pun ada yang pribadi banget atau rahasia, atau kalau diumumkan justeru bikin gonjang-ganjing tak karuan, sampeyan kan bisa ngasih sanepa, pasemon, pralambang. Mosok sebagai wong Solo sampeyan nggak tahu itu?

Jangan hanya memberi penjelasan pada Relawan Jokowi saja, tapi juga pada pemilihmu, dan juga tentu bukan pemilihmu. Sepanjang ia adalah rakyat Indonesia, yang harus menanggung beban Negara, berupa pajak dan berbagai kewajiban warga Negara itu sendiri. Take and give gitu lho. Jangan hanya meminta dan menggugah kewajiban warga, tapi lihat juga hak warga Negara. Meski pun hanya sekedar hak untuk tahu alasan. Bukan hak-hem dan hak sepatu.

Kalau kami diamkan saja Mourinho, Conte, Luis Enrique atau Zidane  mengganti para pemainnya, karena mereka tahu apa yang dilakukan. Lha kalau sampeyan mengganti pemain mereka, apa kata dunia? Karena mengganti menteri-menteri Anda sendiri, jelasin dong! Di dalam hak prerogatif itu, ada hak publik lho, Pak Presiden. Ini kan juga pembelajaran politik, nggak kayak jaman Soeharto yang tanpa alasan, dan kita juga takut ngritik sih. Kita bukan lagi rakyat bodoh lho, wong doyan ngegosip. Kalau dengan sampeyan, kelas kita kan sama-sama netizen. Sumpih!

Jokowi, Let's Keep Rock 'n Roll Mr. President!


Tentu saja betapa tidak mudah menjadi Presiden Republik Indonesia saat ini. Jokowi tidak hidup di jaman seperti Sukarno atau pun Soeharto.

Dalam sistem ketatanegaraan kita, yang menganut azas presidensial, pemerintahan bertumpu di pundak presiden. Dengan sudut pandang ini, dengan hak prerogatifnya, Presiden mempunyai wewenang membolak-balikkan sistem pemerintahannya (tentu saja sepanjang tidak berlawanan dengan konstitusi).

Menanggapi reshuffle jilid dua, wakil ketua DPR-RI Fadli Zon menilai hal itu hanya akal-akalan Jokowi. Kalau mau profesional, ya profesional. Kalau mau politik, ya politik saja. Apa yang dilakukan Jokowi, menurut Zon, namanya profesional politik.

Cara pandang Zon, mewakili banyak pendapat yang tidak setuju keputusan Jokowi. Tentu saja demikian. Tapi saya ingin melihat dari sisi lain. Pada jaman peralihan ini, presiden Jokowi memang harus bermain politik. Adalah konyol jika tidak. Bandingkan ketika Habibie menghadapi serangan politik di parlemen, menjelang kejatuhannya. 

Presiden dijamin konstitusi dengan hak prerogatifnya. Sama dengan CEO perusahaan, atau boss di kantor-kantor pribadinya. Ia bukan hanya punya proyeksi, melainkan juga bertanggung-jawab atas apa keputusannya. Ada implikasi dan tidak berada di ruang hampa. 

Ukuran presiden, tentu sepanjang tak melanggar konstitusi, dan kepentingan rakyat. Meski kemudian, rakyat yang mana? Karena rakyat juga tak bebas dari kepentingan, serta tafsir. Pada sisi itu, sangat nikmat hidup di jaman sekarang, di mana medsos memberi ruang partisipasi, dan tanpa takut digebug. 

Sementara itu, bisa dibayangkan, dosa-dosa masa lalu, kini semua didesakkan pada Jokowi. Peristiwa 1965, kini berada di pundaknya. Padahal rekomendasi IPT 1965 di Den Haag, tak berbeda jauh dengan temuan Komnas HAM sejak awal jaman SBY. Bahkan yang terbaru, peristiwa 27 Juli 20 tahun lalu, oleh PDIP (juga YLBHI) didesakkan pada Jokowi untuk menuntaskannya. Mengapa hal itu tidak didesakkan pada Megawati, bahkan ketika yang bersangkutan menjadi presiden? Bagaimana pula dengan kasus Sri Mulyani, Wiranto, bahkan Sutiyoso, mungkin juga SBY? Kenapa tidak selesai-selesai, atau tidak diselesaikan? Kenapa kini meminta Jokowi menyelesaikannya? Karena dialah presiden kita, sekarang ini.

Ada banyak peristiwa dari pemerintahan sebelumnya, yang tidak dituntaskan. Termasuk angka utang luar negeri yang begitu tinggi sejak jaman sebelum dan semasa Jokowi. Kita tak bisa menafikan utang-utang itu dari bagian turbulensi ekonomi, sejak awal berdiri republik, dan situasi ekonomi global yang menyertainya. 

Dalam sektor politik, jauh lebih rumit, dan butuh presiden yang bukan hanya kuat, melainkan cerdik dalam berselancar di riak-gelombang. Dengan kondisi Indonesia sebagai negara berkembang, yang masih jauh tertinggal. Bayangkan, 50 tahun merdeka masih disebut Negara berkembang. Ngapain saja selama itu? Melalui transisi Jokowi ini, kita diperlihatkan siapa-siapa saja yang bermain di masa lalu, dan harus kita bereskan!

Budaya korupsi dan feodalisme, masih kental melekat di tubuh pemerintah. Perpolitikan masih berorientasi transaksional (proyek dan jabatan). Masih kuatnya kekuatan lama bercokol di segala lapisan. Potong generasi? Semua itu, bukan hal mudah untuk melakukan perubahan secara drastis. 

Situasi transaksional yang tak terelakkan, juga harus dilihat dalam konteks ini. Apalagi Jokowi berasal dari rakyat jelata, bukan tokoh partai politik. Bukan pula berasal dari keturunan bangsawan, atau kaum bermodal besar. Tidak semua rakyat melihat sosok cungkring Jokowi, sebagai tonggak perubahan Indonesia masa kini dan depan. Bahkan di kalangan sipil sendiri, terjadi irasionalitas itu.

Ibarat bermain musik, presiden memang berada dalam situasi rock ‘n roll. Bukan lagi sekedar musik jazz, tango, atau cha-cha-cha, apalagi musik klasik. Sistem presidensial ini, jika tak hati-hati, hanya akan menghasilkan presiden yang sial. Tentu saja, rakyat akan semakin sial, apalagi ketika begitu banyak sialan di negeri ini. 

Let’s keep rock ‘n roll, Mr. President!

Selasa, Juli 26, 2016

Kembali "Djokja Kembali!"

Tugu Yogyakarta, 1940
Pada 27 Desember 1949 ibukota negara Republik Indonesia berkedudukan kembali di Jakarta. Sehari sebelum berangkat ke Jakarta pada 29 Desember 1949, Bung Karno menuliskan pesannya yang legendaris pada masyarakat Yogyakarta; "Djokjakarta mendjadi termasjhur oleh karena djiwa kemerdekaannja. Hidupkanlah terus djiwa kemerdekaan itu!"

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, negara ini memang langsung dalam ancaman. Belanda, menumpang Tentara Sekutu, hendak kembali menguasai Indonesia. Mereka tidak mengakui kemerdekaan yang diproklamasikan oleh Sukarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Dalam situasi seperti itulah, Sri Sultan Hamengku Buwana IX menawarkan pada kedua proklamator, memindahkan ibukota ke Yogyakarta. Dan jadilah Yogyakarta sebagai ibukota negara (1 Januari 1946 - 27 Desember 1949). Mengapa Yogyakarta?

Yogyakarta adalah sebuah nilai. Sebuah kota yang lahir dari gagasan filosofis idealis untuk tumbuhnya sejarah peradaban manusia. Dalam perjalanannya, sepanjang 260 tahun sejak digagas oleh Pangeran Sujono (Sri Sultan Hamengku Buwana I, memerintah pada 1755 – 1792), dikenal dengan konsep memayu-hayuning bawana, mempercantik keindahan dunia. Sebagaimana hal itu tercerminkan dalam masa-masa awal republik ini.

Dalam perjalanannya, dari Agresi Militer I dan II, Perjanjian Renville, para elite kepemimpinan nasional diasingkan ke pulau Bangka, PDRI, SO 1 Maret; Yogyakarta menjadi bagian penting perjalanan itu. Rakyat sipil dan militer, bekerja sama bahu-membahu. Hingga akhirnya dalam kesepakatan Roem-Royen (1949), eksistensi Negara Republik Indonesia sebagai Negara berdaulat diakui. 

Konsekuensinya, tentara Belanda harus keluar dari Yogyakarta. Dan setelah Yogyakarta dikuasai penuh oleh TNI (6 Juli 1949), barulah para pemimpin nasional kembali ke Yogyakarta. Pada tanggal 10 Juli 1949, Jenderal Sudirman bersedia pulang ke Yogyakarta (dari peristiwa itulah, kemudian dikenang sebagai ‘Jogja Kembali” ke pangkuan republik). 

Jalan Maliooro, 1948
Yogya Kembali, menjadi peristiwa simbolik, yakni ketika seluruh potensi bangsa bersatu-padu kembali, memperjuangkan dan meneguhkan kedaulatan Negara. Seluruh potensi, baik kesatuan militer maupun masyarakat sipil, bersama-sama dan terus-menerus bekerja-sama melawan kembalinya kekuatan asing.


KH Agus Salim menggambarkan bagaimana situasi Yogyakarta waktu menjadi ibukota republik. Begitu terasa revolusioner dan romantik. Banyak pemuda berambut gondrong mondar-mandir, membawa senjata, dengan pakaian kumal dan bau. Bukan hanya para pejuang fisik, melainkan juga para senimannya, yang tak kalah kumal. Dengan gaya begajulan, makan dan minum di warung tanpa bayar. Sukarno bahkan mengatakan, Yogyakarta seolah didatangi gerombolan liar. 

Dalam periode sebagai ibukota Negara, Yogyakarta hidup dan tumbuh menjadi meltingpot dari berbagai suku, etnis, agama dengan satu kepentingan. Situasi itu termanifestasikan dalam semangat hidup yang penuh kegotong-royongan, persaudaraan, dan tumbuh dalam era kesederhanaan, kesetiakawanan, rasa solidaritas sosial, yang menjadi sumber inspirasi penting dalam perjalanan masyarakat Yogyakarta kemudian hari.

Yogyakarta, sebuah kota kecil yang semula hanya dihuni sekitar 17.000, mendadak sontak harus menampung 600.000 jiwa. Ekonomi ambruk, infrastruktur minim, pemerintah tidak punya uang, rumah-rumah penduduk terbatas.
Yang muncul kemudian adalah semangat kebersamaan. Yogyakarta menyambut Republik Indonesia dalam euphoria revolusi, yakni bersatu-padu, bergotong-royong, bahu-membahu. Masyarakat Yogyakarta menyediakan rumah-rumahnya, untuk dihuni bersama bagi para pendatang, juga para PNS yang pindah dari Jakarta. 

Gerakan kaum ibu membuka dapur umum, juga para remaja aktif dalam berbagai kegiatan PMI. Kantor-kantor pemerintahan, dijalankan dari rumah-rumah penduduk, dengan perkakas apa adanya. Bahkan untuk menyambut tamu negara, rumah kepresidenan terpaksa harus meminjam piring dan taplak meja dari rumah tetangga. 

Nilai-nilai keyogyakartaan, yang tergambarkan dalam era revolusi itu, adalah sebuah fase penting untuk direfleksikan kembali. Refleksi sebagai upaya menemukan kembali jati-diri, dalam perjalanan waktu yang sedemikian rupa. Baik dalam konteks perjalanan bangsa dan Negara Indonesia, maupun tata nilai suatu masyarakat, dari sebuah tempat bernama Yogyakarta.

Yogyakarta juga merupakan keteladanan dari sebuah sikap dan keberpihakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal, periode sebelum Indonesia merdeka, Yofyakarta adalah sebuah negari mardhika, negara berdaulat yang setara dengan negara Belanda. 

Setidaknya, dengan adanya Perjanjian Giyanti (1755), kerajaan Mataram seperti Yogyakarta dan Surakarta, sudah mendapat pengakuan dari Pemerintah dan Ratu Belanda sebagai negara negara yang mempunyai pemerintahan yang diakui. Begitu pun sejak masa penjajahan Belanda di bumi Nusantara berakhir, dan kemudian digantikan oleh Jepang.

Ketika Sukarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan NKRI, posisi Negeri Ngayogyakarta dan Pakualaman berada di persimpangan jalan. Antara bergabung dengan NKRI atau membuat negara sendiri yang berdaulat. Padahal sebenarnya Ngayogyakarta secara sistem pemerintahan sudah bisa membuat negara sendiri. Namun Sri Sultan HB IX dan Sri Paku Alam VIII memutuskan bergabung dengan NKRI.


Pada 18 Agustus 1945, Sri Sultan mengirim surat kawat ke Sukarno yang menegaskan sikap politiknya itu. Sehari kemudian, Sukarno memberikan piagam penghargaan kepada Yogyakarta sebagai daerah istimewa setingkat provinsi. Dalam amanat 5 September 1945, Sri Sultan HB IX menegaskan; Ngayogyakarta Hadiningrat berbentuk kerajaan yang merupakan Daerah Istimewa, bagian dari RI. Segala kekuasaan dalam negeri dan urusan pemerintahan berada di tangan Sultan HB IX, dan hubungan antara Ngayogyakarta Hadiningrat dengan pemerintah negara Republik Indonesia bersifat langsung dan Sultan HB IX bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. 


Piagam dan amanat di atas, bukti adanya dua negara yang bergabung menjadi satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Negeri Ngayogyakarta dan Pakualaman. Ada yang menganalogikan penggabungan dua negara ini dengan istilah ijab kabul. Artinya, ada pihak yang menyerahkan dan ada pihak lain yang menerima. 

Ngayogyakarta menyerahkan kedaulatannya dan bergabung menjadi bagian dari NKRI dan NKRI menerima penyerahan itu. Selanjutnya diberikan mahar atau mas kawin sebagai daerah setingkat provinsi yang istimewa. 

BRM Darajatun, sebelum menjadi Sri Sulta HB IX
Dalam persepektif hukum internasional, perjanjian dua negara ini biasa dikenal sebagai bilateral treaty. Perjanjian itu terikat pada asas-asas hukum perjanjian, yakni asas pacta sunt servanda. Asas itu menyatakan setiap perjanjian mengikat dan wajib dipatuhi serta dihormati oleh kedua belah pihak selama keduanya belum membatalkan kesepakatan tersebut. Dan memang perjanjian itu belum pernah sekali pun dinyatakan dicabut, baik oleh presiden-presiden RI serta parlemen-parlemen setelahnya. Demikian fakta hukumnya. 

Dalam perspektif ini, maka ketika Yogyakarta hendak mengadakan referendum untuk memisahkan diri dari NKRI (misalnya) tidak disebut sebagai gerakan separatis, karena adanya perjanjian-perjanjian itu. Meski tentu ini bisa ditafsirkan dalam perspektif yang berbeda, tergantung sudut pandang dan kepentingan. Namun separatisme pengertiannya adalah; suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia. Sementara hubungan Republik Indonesia dan Negari Ngayogyakarta adalah setara, dan terikat perjanjian tadi.


Pertanyaan yang menarik sesungguhnya adalah alasan Sri Sultan HB IX, mengapa bergabung dengan NKRI, padahal berbagai tawaran mengiurkan dari Negara-negara luar disediakan? Dalam buku Tahta Untuk Rakyat dituliskan di situ hal yang mungkin irasional namun itu benar terjadi pada Sri Sultan HB IX. Tentang keruntuhan kekuasan Belanda di Indonesia, dan pengakuannya hidup dalam dua dunia. Dunia keraton yang menempatkannya sebagai seorang raja dalam alam feodal, dan dunia luar kraton yang penuh dengan tantangan zaman yang mulai berubah ke arah modernitas. 


Kita tahu bagaimana integritas dan reputasi tokoh satu ini. Seruan perpindahan kekuasaan, dalam teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, memberi dampak luar biasa atau revolusioner. Menjalar ke kota-kota, desa-desa seluruh penjuru negeri. Bahkan berbagai kekuasaan kerajaan ambruk, sebagaimana di Surakarta. Revolusi sosial waktu itu, tak terelakkan. 



Sri Sultan Hamengku Buwana IX, saat pelantikannya, 1940

Berubahnya tatanan dan sistem sosial secara radikal membuat situasi chaostic. Feodalisme yang tumbuh subur semasa kolonialisme, menjadi sasaran gerakan revolusi. Salah satu korban revolusi sosial itu, tewasnya Amir Hamzah, penyair angkatan Poedjangga Baroe.  

Kenapa kerajaan Ngayogyakarta kalis (luput) dari gilasan revolusi sosial? Karena Sri Sultan HB IX telah sebelumnya merevolusi sistem kekuasaannya sendiri, dengan konsep yang kemudian sering disebut sebagai tahta untuk rakyat. 

Sri Sultan HB IX, telah memberikan teladan tentang sikap yang jelas, keberpihakan pada satu pemikiran modern tentang kekuasaan dalam konsep demokrasi modern, dan itu artinya menafikan kesempatan dan kemungkinannya untuk menjadi penguasa bagi kepentingan diri dan kelompoknya. Kraton Yogyakarta dalam masa revolusi, justeru menjadi sarang dan tempat perlindungan paling aman bagi para republikan. 

Dalam perjalanan dan perubahan waktu, penting rasanya untuk sejenak kembali. Menggali dan merasai semangat awal republik ini, yang dibangun dari Yogyakarta. Semangat kebersamaan, kegotong-royongan, kesederhanaan dalam kerja-kerja besar bagi bangsa dan Negara.
Sebagaimana pesan Bung Karno;


Minggu, Juli 24, 2016

Konflik dan Identitas Sosial


Konflik pada dasarnya adalah sesuatu yang tak terhindarkan dalam kehidupan kita. Konflik adalah bagian dari interaksi sosial yang bersifat disosiatif. Namun jika konflik dibiarkan berlarut-larut, berkepanjangan serta tidak segera ditangani, akan menimbulkan terjadinya disintegrasi sosial suatu bangsa.

Suatu keadaan yang memiliki peluang besar untuk timbulnya konflik adalah perbedaan, utamanya perbedaan kepentingan. Di sisi lain, konflik juga dilatarbelakangi perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Entah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan sebagainya.

Pada sisi itu, perbedaan ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, menyebabkan konflik merupakan situasi yang ‘wajar’ dalam setiap masyarakat. Tidak satu masyarakat pun tak pernah mengalami konflik antaranggotanya, atau dengan kelompok masyarakat lainnya. Konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.

Dalam sosiologi, teori konflik adalah sebuah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori konflik lahir sebagai sebuah antitesis dari teori struktural fungsional yang memandang pentingnya keteraturan dalam masyarakat.

Dalam melihat apa yang terjadi di Yogyakarta (ditolaknya beberapa mahasiswa Papua untuk kos di Yogyakarta misalnya), tidak berkait dengan teori konflik sebagaimana disampaikan Karl Marx. Mungkin lebih dekat dengan apa yang disampaikan Lewis A. Coser, yang berusaha merangkum dua perspektif yang berbeda dalam sosiologi, yaitu teori fungsionalis dan teori konflik.

Max Weber menekankan arti penting power (kekuasaan)  dalam setiap tipe hubungan sosial. Power (kekuasaan) merupakan generator dinamika sosial, dimana individu dan kelompok dimobilisasi atau memobilisasi. Pada saat bersamaan power menjadi sumber dari konflik, dan dalam kebanyakan kasus terjadi kombinasi kepentingan dari setiap struktur sosial, sehingga menciptakan dinamika konflik.

Secara lebih jauh, George Simmel menyatakan unsur-unsur yang sesungguhnya dari disosiasi adalah sebab-sebab konflik. Ketika konflik menjadi bagian dari interaksi sosial, maka konflik menciptakan batas-batas antara kelompok dengan memperkuat kesadaran internal. Namun menurut Simmel, justru permusuhan timbal balik tersebut, yang mengakibatkan terbentuknya stratifikasi dan divisi-divisi sosial, pada akhirnya yang akan menyelamatkan dan memelihara sistem sosial.

Maka konflik pada dasarnya adalah sesuatu yang bukan saja tidak dapat dihindari, tapi juga dibutuhkan oleh masyarakat. Konflik mempertegas identitas-identitas dalam kelompok, dan membentuk dasar stratifikasi sosial. Persoalan yang mesti didiskusikan kemudian, bagaimana dalam soal identifikasi itu terjadi bangunan baru relasi dengan kesepakatan-kesepakatan baru.

Menurut Coser, konflik merupakan proses yang bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih kelompok. Ketika konflik berlangsung, Coser melihat katup penyelamat dapat berfungsi untuk meredakan permusuhan. Dalam hal ini, katub penyelamat adalah mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mencegah kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Katub penyelamat merupakan institusi pengungkapan rasa tidak puas atas sistem atau struktur sosial.

Pada sisi itu, akhirnya, tentu akan sangat tergantung bagaimana antara pihak-pihak yang berkonflik bertemu. Melakukan tawar-menawar dengan keadaban baru. Pada sisi ini, masyarakat bawah tentu tak bisa dibiarkan sendiri. Itulah perlunya dialog komprehensif. Bukan debat serta claiming konyol melalui media masing-masing.

Lambannya respons Pemda DIY dan Pemda Papua, dalam friksi sosial (sekali lagi antara sebagian warga masyarakat Yogyakarta dengan warga Papua yang menjadi mahasiswa di Yogya, dan bedakan dengan kasus lain soal aspirasi sebagian warga Papua tentang kemerdekaannya), membuat masalah ini berkembang menjadi bola liar. 

Bahkan, pada sisi ini ada yang mencoba memperkeruh suasana, dengan melebarkan masalah. Menyeret penguasa Yogyakarta, dalam hal ini Sri Sultan HB X, sebagai bagian atau musuh, dalam konteks gerakan separatisme Papua. Ora mangan nangkane gupak pulute. Itu sungguh tidak produktif. Karena dengan begitu telah terjadi pengaburan akar masalah, yang dalam konteks kebutuhan masyarakat dan mahasiswa Papua di kota Yogyakarta, bukan proporsi dan kepentingan mereka. 

Sas-sus berseliweran di medsos dan media online. Jika tak bijak menyikapi, berbagai berita hoax akan makin menjadi panutan yang saling membenturkan. Sesuatu yang menyedihkan, tetapi bagaimana mencegahnya? Yang terkena abu panas, akhirnya justeru masyarakat Yogyakarta yang dicap rasialis.

Kita membutuhkan rembugan bersama secara dingin. Bukan hanya secara historis, melainkan juga sosiologis, antropologis, dan bahkan psikologis. Bagaimana diskusi berlangsung, di situ tingkat keadaban kita diuji. Dan seperti biasanya, kita terlambat, setelah kebakaran berhasil meluas, dan tak terpegang apa masalah sesungguhnya.

Di sini terbuktikan, konflik sosial yang dibiarkan berkepanjangan, menyulut terjadinya desintegrasi suatu bangsa. 
  

@ Sunardian Wirodono, disarikan dari berbagai sumber.

Sabtu, Juli 23, 2016

Komnas HAM, Natalius Pigai, Yogya, dan Conflic of Interest


Pernyataan Natalius Pigai (Komisioner Komnas HAM) mencampur-adukkan antara kasus di Asrama Mahasiswa Kamasan (terkait aksi damai Papua Merdeka dan represi aparat keamanan) dengan kasus “penolakan” kos-kosan mahasiswa Papua di Yogyakarta. Ini bukan hanya bodoh tetapi juga tendensius dan berbau provokasi.

Sebagai Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ke Yogyakarta tanggal 20 Juli 2016. Ke Asrama Mahasiswa Kamasan, dan bertemu Sri Sultan HB X. Sebelum pertemuan dengan Sri Sultan HB X, Natalius Pigai sudah memberi pernyataan pada pers, menanggapi pernyataan Sri Sultan HB X yang dianggap menentang aspirasi masyarakat Papua (berkait separatisme).

Pernyataan Natalius Pigai, menganggap persoalan ditolaknya mahasiswa Papua ngekos di Yogya, yang katanya sudah berlangsung 5 tahun terakhir, berkait dengan peristiwa aksi sebagian warga Papua yang mendukung Papua Merdeka. Kesimpulannya, seolah warga Yogyakarta menolak warga Papua di Yogya karena aksi separatisme itu.

Ketika bertemu Sri Sultan HB X (20/7, setelah NP dari Asrama Mahasiswa Kamasan), Gubernur DIY itu sudah menjelaskan latar belakang pernyataannya tentang aksi separatisme. Dalam hal ini Natalius Pigai tidak melakukan complaint, dan tidak memberikan pernyataan pers apa-apa (sewaktu di Yogya). Setidaknya masalahnya clear, dan tidak perlu diperpanjang.

Namun tahu-tahu, sesampai di Jakarta, Natalius Pigai membuat konperensi pers. Dan lagi-lagi mengulang pernyataannya, seperti sebelum bertemu dengan Sri Sultan HB X. Dalam pernyataan pers itu, Natalius Pigai sama sekali tidak fair, dengan tidak menyertakan penjelasan Sri Sultan HB X, yang telah ditemuinya dan melakukan klarifikasi pada Natalius Pigai.

Saya kecewa dengan cara kerja Natalius Pigai ini. Apakah mewakili Komnas HAM atau kepentingan pribadi? Semestinya, Komnas HAM bisa lebih bijak, untuk tidak mengutus Natalius Pigai (yang kelahiran Papua) dalam hal ini, karena kekhawatiran conflict of interest. Di sisi lain, sebagai pejabat Negara, Natalius Pigai mendapatkan gaji dan fasilitas Negara, maka sebagai warga Negara pemegang NPWP, saya berhak bertanya soal kinerjanya.

Alangkah enaknya, hanya beberapa jam di Yogya (itu pun mungkin hanya di bandara, hotel, asrama mahasiswa, kepatihan, terus kemudian pulang ke Jakarta), tapi mengambil kesimpulan tentang persoalan masyarakat yang konon menurutnya sudah berlangsung lima tahun.

Maka datanglah ke Yogyakarta, sekali lagi, lihat lebih dekat dan lebih lama. Datangi warga masyarakat, yang katanya menolak mahasiswa Papua ngekos itu. Tanyakan pada mereka, apa persoalannya. Hal itu perlu dilakukan, agar tidak gegabah asal njeplak, dan menyebar isu dalam memberikan pernyataan publik.

Saya kira, kedatangan kembali Natalius Pigai ke Yogyakarta penting, untuk mengajari kami, apakah Hak Azasi Manusia juga berkaitan dengan keadilan? Kalau berkaitan dengan keadilan, maka tidak elok mengambil kesimpulan secara gegabah, tanpa memahami apa yang terjadi, dan apalagi apa akar persoalannya.

Jumat, Juli 22, 2016

Jangan Berubah Sendirian, Tuan Jokowi



Jokowi, Anda adalah presiden Republik Indonesia 2014-2019. Semua orang Indonesia tahu itu, bahkan mereka yang mencoba menggelapkannya pun!

Secara pribadi, dan tulisan ini atas nama pribadi bukan atas nama lembaga-lembaga tuhan dan manusia, saya berterimakasih karena rakyat pemilik hak suara pilpres 2014 lebih banyak memilihmu. Untunglah wa syukurillah.

Setidaknya, kehadiran Jokowi menjawab tantangan Warren Bennis; The most dangerous leadership myth is that leaders are born-that there is a genetic factor to leadership. That’s nonsense; in fact, the opposite is true. Leaders are made rather than born. Perubahan jaman menolak geneologi politik yang palsu itu.

Kemenangan Jokowi penting, sebagai satu faset yang harus dilalui Indonesia, setelah blangsak akibat kejahatan kemanusiaan dan kebudayaan Soeharto (1967-1998). Lebih dari 30 tahun, mungkin setengah abad bahkan, bangsa ini muter-muter di tempat. Hingga tertinggal dari bangsa-bangsa lain, bahkan oleh Malaysia, Thailand, Vietnam, atau beberapa Negara Afrika. Progresi masyarakat madani dimatikan oleh Soeharto.

Fakta menunjukkan, setelah Sukarno (yang tahun 1960 memproyeksikan Indonesia akan melampaui Jepang pada tahun 1975), Indonesia tidak mendaki melainkan  menurun. Dari sisi kekayaan SDA, kualitas SDM, tingkat korupsi, kemunduran dalam literasi dan pendidikan. Bahkan, betapa biadabnya mengkorupsi vaksin kesehatan bagi generasi masa depan.

Semua itu nyata. Bahwa Soeharto pernah membawa Negara ini swasembada beras, sungguh itu benar. Tapi dengan sistem tanam intensifikasinya, hanya memberi makan tanaman dan bukan tanahnya. Kini yang diwariskan adalah tanah-tanah cengkar, kering. Membutuhkan puluhan tahun untuk memulihkannya. Waktu tanam padi jadi lebih lama, dan menghasilkan bulir-bulir padi lebih kurus.

Kita selalu ngomong saatnya berubah. Tapi alangkah susahnya. Dalam kepolitikan, adab kita masih rendah. Parpol justeru hanya area legitimasi bagi manusia-manusia pemuja hedonisme kekuasaan. Para elite parpol sama sekali gagal mendidik bangsa ini ke arah lebih baik. Parpol bukan pusat rekrutmen kepemimpinan atau pusat edukasi masyarakat secara progresif. Sekolah-sekolah formal hingga perguruan tinggi, belum juga mampu memposisikan sebagai pusat perubahan. Justru lebih banyak melahirkan manusia dependent daripada independent.

Perkembangan dunia, dengan segala macam lekuk-likunya, adalah keniscayaan. Dan Indonesia Negara yang telah terjerat, dan dijerat, dengan berbagai aturan internasional, sejak kekalahan sosdem bersamaan dengan tergulingnya Sukarno. Tidak mudah berkelit diantara begitu banyak prakarsa dan ketidaksabaran, di tengah kapitalisme global dan neo-liberalisme.

Jika saya boleh menasehati Anda, Tuan Presiden, jangan berubah sendirian. Anda pasti tahu nasihat Jack Welch; Before you are a leader, success is all about growing yourself. Tetapi ketika Anda menjadi pemimpin, kesuksesan adalah soal menumbuhkan orang lain. Bagaimana cara? 

A leader is a dealer in hope, ujar Napoleon Bonaparte. Seorang pemimpin adalah dealer harapan. Atau sebagaimana rumusan Peter Drucker, kepemimpinan adalah mengangkat visi seseorang untuk pemandangan tinggi, meningkatkan kinerja seseorang untuk standar yang lebih tinggi, pembangunan kepribadian melampaui keterbatasan normal.

Jangan pernah meragukan bahwa sekelompok kecil bijaksana, warga yang peduli, bisa mengubah dunia, demikian nasihat Margaret Mead. Karena itu, kita tidak sedang bicara soal otoritas, melainkan apa yang dinamakan dengan pengaruh. Ralph Nader memulai dengan premis; That the function of leadership is to produce more leaders, not more followers. Fungsi kepemimpinan adalah menghasilkan pemimpin yang lebih, bukan pengikut yang berlebih. 

Karena itu, pemimpin berpikir dan berbicara tentang solusi, sementara pengikut berpikir dan berbicara tentang masalah. Jangan pula dinafikan kenyataan, bahwa hanya sedikit orang menginginkan kebebasan, kebanyakan hanya menginginkan seorang tuan yang adil. Sudah adilkah sampeyan, Tuan Presiden?

Kebahagian dari setiap negara lebih bergantung pada watak penduduknya daripada bentuk pemerintahannya, sebagaimana Thomas Chandler Haliburton menyarikan. Karenanya, jangan berubah sendiri Jokowi. Tetapi ubahlah juga way of life masyarakat yang engkau pimpin.

Bukan hanya masyarakat, yang karena pendidikannya rendah, melainkan juga (terutama dan khususnya) para pejabat negara, para abdi negara, di semua tingkatan, agar tidak lagi bersikap kolonialis dan orbais atau soehartois. Agar tidak menjadi bangsa yang formalis dalam berpikir dan beragama, tidak menjadi pragmatis dalam bertindak, tidak menjadi vandalis ketika berkuasa. Sebagaimana katamu, negara Indonesia adalah negara besar, bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar.


Atau mesti sebagaimana layaknya Tuan Presiden memakai mahkota Rama, tentang ke-delapan unsur alam semesta, dimana kepemimpinan mestilah menggambarkan sifat 8 Dewa? Dimana Tuan Presiden mesti mulat laku jantraning (mengikuti laku dari) bantala (Bathara Wisnu), surya (Bathara Surya), kartika (Bathara Ismaya), candra (Bathari Ratih), samodra (atau tirta, Bathara Baruna), akasa (Bathara Indra), maruta (Bathara Bayu), agni (Bathara Brahma)?

Memiliki watak bumi yang memiliki sifat kaya akan segalanya, dan suka berderma. Watak matahari yang akan selalu menjadi penerang di antara sesama. Memiliki watak bintang yang mapan (teguh) dan tangguh, walaupun dihempas angin prahara. Namun juga memiliki watak rembulan, penerang kepada siapapun yang sedang mengalami kegelapan budi, serta memberikan suasana tenteram pada sesama.

Berwatak samodera yang dapat memuat apa saja yang masuk ke dalamnya. Walaupun berupa sampah industri dan rumah tangga, bangkai anjing, bangkai manusia, semua dapat diterima dengan sikap tulus tidak pernah menggerutu. Sebagaimana watak air selalu rendah hati dalam perilaku badan (solah) dan perilaku batin (bawa) atau andhap asor. Selalu menempatkan diri pada tempat yang rendah.

Namun juga memiliki watak langit, yang melindungi atau mengayomi terhadap seluruh makhluk tanpa pilih kasih, dan memberi keadilan dengan membagi musim di berbagai belahan bumi. Berwatak angin yang selalu menyusup di manapun ada ruang yang hampa, walau sekecil apapun. Angin mengetahui situasi dan kondisi apapun dan bertempat di manapun. Dan, menggenapinya dengan berwatak api, yakni mematangkan dan meleburkan segala sesuatu masalah dan kesulitan, menjadi sebuah pelajaran yang sangat berharga.


Pada intinya, pemimpin adalah pengayom (pelindung), dan pengayom adalah pelayan. Jika masyarakat tenang bekerja dalam bidang masing-masing, Anda telah menegakkan kepemimpinan itu. Masalahnya, dalam carut-marut Indonesia saat ini, bermodal sisa-sisa pesta-pora era kekuasaan sebelumnya, memang tidak mudah. Karena bisa-bisa bukan hanya dituding sebagai tukang cuci piring, tetapi penanggung jawab dari masa lalu, di mana kita semuanya adalah korban.

Namun, bukankah menurut Richard M. Nixon, menyikat lantai dan mencuci pispot sama mulianya seperti menjadi presiden? Setidaknya presiden yang menyikat lantai dan mencuci pispot?

Saya menunggu, dan akan tetap mengingatkan jika Anda lalai. Apalagi lancung.

Yogyakarta, 20 Juli 2016
Sunardian Wirodono

Kamis, Juli 21, 2016

Ngahok atau Ngehek; Langkah Menjegal Ahok

Pemilu kedua Indonesia, semestinya diadakan 1960. Tapi hal itu tak terjadi karena beberapa hal. Antara lain, karena militer, terutama Angkatan Darat, merasa khawatir pemilu akan dimenangkan PKI (Partai Komunis Indonesia).

Alasannya, perkembangan PKI sangat mencemaskan. Tahun 1948 melakukan pemberontakan, dan ditindas pemerintah, namun hanya dalam waktu tujuh tahun (Pemilu 1955), menjadi empat besar setelah PNI, Masyumi, Nahdlatul Ulama, dan melampaui Partai Syarikat Islam Indonesia.

Sebagai demokrat, Sukarno sebenarnya menginginkan pemilu. Indonesia mau merah atau ijo, semua terserah rakyat, katanya. Artinya, pemilu memang hak rakyat siapa yang dipercaya. Hal itu mencemaskan kompetitor PKI. Apalagi Sukarno lagi gandrung dengan Nasakom.

Mayor Soehardiman, sebagai Ketua Umum SOKSI, mencemaskan PKI bakal memenangi Pemilu (1960), mendominasi DPR dan MPR, mengganti presiden, menguasai pemerintahan, dan akhirnya akan mengganti ideologi Pancasila dengan komunisme.

Dalam Musyawarah Besar SOKSI, 23 Maret 1963, dikeluarkan pernyataan politik: mengusulkan Bung Karno menjadi presiden RI seumur hidup. Namun banyak orang menduga, itu semua karena ambisi Sukarno. Apalagi setelah gagasan presiden seumur hidup dibawa ke Sidang Umum MPRS, sehingga terbit Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1963 tanggal 18 Mei 1963. Pers Barat menyebut Sukarno; The Most Trouble Maker from Asia.

Lepas dari kesalahan Sukarno yang terbuai itu (setelah tak sabar dengan hasil pemilu 1955 dan mencanangkan Demokrasi Terpimpin), memang blunder Indonesia waktu itu. Pemilu kedua berhasil dibendung. Kekhawatiran PKI memenangi pemilu bisa dihindari. Tapi 1965, terjadilah apa yang terjadi (dan kita tahu resume dari IPT 1965 di Den Haag belum lama lalu).

Hatta, kini tiba-tiba, ada seorang warga Negara Indonesia, bernama Adhie M. Massardi, memberikan pernyataan; Meminta masyarakat Jakarta, parpol-parpol, untuk tidak mendukung dan mencalonkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Alasannya, Ahok itu negatif, karena karakternya. Menjadikan warga etnis minoritas Tionghoa terancam. Banyak mudharatnya daripada manfaatnya.

Tentu saja, Adhie, yang mantan jubir Gus Dur, bukan Sukarno. Pernyataannya menafikan sejuta pendukung yang telah mengumpulkan KTP buat Ahok. Dukungan itu dimentahkan oleh ‘renungan’ satu orang, yang entah siapa dia. Itu sungguh mengecewakan. Apalagi, senyampang itu, dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Juni 2016, mayoritas mendukung Ahok kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Soal setuju atau tidak, mendukung atau tidak, suka atau tidak, patuhilah aturan main bersama, sebagaimana UU Pilkada secara konstitusional mengaturnya. Hargailah hak konstitusi orang lain, apapun itu. Dalam istilah Sukarno; mau merah atau ijo rakyatlah yang menentukan. Dan itu lewat pilihan demokrasi, entah pemilu, pileg, pilkada dan seterusnya.

Main opini politik boleh saja. Tapi menjegal hak politik liyan, tidaklah elok. Bertarunglah di ranah demokrasi berdasar konstitusi. Kalau tidak mau mematuhinya, cabut semua undang-undang. Atur Negara berdasarkan kalian punya otoritas moral.

Ehm, mereka yang mau ngahok atau ngehek, selamat malam!

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...