Selasa, Oktober 27, 2015

Para Relawan Asap


Beberapa hari lalu, kita membaca di media-media online, para mahasiswa di Riau mengancam Jokowi, jika dalam 3 X 24 jam asap tak lenyap, sila mundur dari kursi kepresidenan. Berita semacam itu banyak ragamnya. Termasuk yang hendak memisahkan dari NKRI, menunggu Jokowi lempar handuk dan baru ngomong; ‘serahkan pada kami’. Itu konon semua berita luar biasa.


Media online jarang menampilkan berita-berita biasa saja, mengenai orang-orang atau anak-anak muda yang bekerja diam-diam, seperti Prof. Wenten dengan air-purifiernya, atau anak-anak muda di Sekolah Relawan dan Jumpun Pambelom di Kalimantan Tengah. Dan kita terbiasa dengan berita-berita yang ingar-bingar itu, sampai imun rasanya, dan tidak peka penting tidaknya.


Di kawasan hutan Tumbang Nusa, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kita bisa temui anak-anak muda sedang sibuk membikin sumur-sumur bor. Mereka bertekad membangun 100 titik sumur bor. Ini kumpulan anak muda yang beragam. Ada guru, mahasiswa S1, S2, fasilitator outbound, karyawan, pemilik toko outdoor, mantan guru SLB, dan masih banyak lagi.


Anak-anak muda yang tergabung dalam Sekolah Relawan (yang di-inisiasi Gaw Bayu Gawtama) dan komunitas Jumbun Pambelon ini meyakini; Sumur bor di wilayah hutan sangat bermanfaat untuk antisipasi meluasnya kebakaran. Mereka sedang membuat sumur-sumur bor baru di tengah hutan dan kawasan hutan lainnya. Sumur bor inilah salah satu cara warga lokal menghadapi kebakaran hutan. 


Mereka juga korban pembakaran hutan dan asap, tapi mereka lebih memilih bertindak daripada mengeluh dan menghujat. Seperti Hendra (17) dan Daniel (15), dua remaja kakak-beradik yang sudah dua bulan bersama relawan lokal Jumpun Pambelom bekerja keras angkat selang, pipa, mesin untuk membuat sumur bor di hutan-hutan wilayah Kalimantan Tengah. Ada juga Yanto, kelahiran 1995, drop out dari SMP kelas 2, karena tak ada biaya. Ia anak Dayak yang membantu menjadi penerjemah para relawan yang datang dari berbagai daerah.


Ada juga orang-orang yang tak terlihat di lapangan seperti Roel Mustafa, pengusaha keturunan Betawi yang tinggal di Depok (Jabar). Dukungannya atas tim sangat luar biasa. Waktu, tenaga, koneksi, dan juga dananya. Ia mengantar belanja perlengkapan pemadaman, juga berbagai kebutuhan anak-anak di lapangan, termasuk memprovokasi teman-temannya untuk mau membantu tim.


Ada juga Eko Subiyantoro, Forest Ranger di Banjarbaru yang masih dalam proses penyembuhan pasca kecelakaan. Ia menyambungkan tim lapangan dengan pihak-pihak di Kalteng. Rumahnya juga jadi tempat transit semua relawan dan barang-barang anak-anak Sekolah Relawan dan Sedekah Oksigen. 


Belum lagi Hunggul Prihono, mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, mantan guru SLB, rela berkubang lumpur kotor air hitam. Sudah hampir sebulan ia bergulang di tengah hutan. Tak peduli badannya yang kerempeng, melakukan aktivitas pemadaman dan membuat sumur bor. Ia sanggup kerja keras memadamkan api sampai larut malam, jam 02 dini hari bahkan, selain kepiawaiannya menggunakan drone untuk pemetaan. Dia datang menjadi relawan setelah membaca aktivitas Sekolah Relawan di medsos. Jadi, medsos tak hanya untuk caci-maki ‘kan? Kan!

Namanya juga relawan, mereka bergerak suka-rela, atas dasar bantuan darimana saja, untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan asap. Mereka butuh donasi untuk menunjang kebutuhan lapangan, baik berupa uang, barang, akomodasi. Untuk memulai pembuatan sumur bor, relawan menancapkan meter demi meter pipa besi berukuran 1inci dengan kedalaman pipa bisa mencapai 30 meter.


Pipa besi akan dihentikan ketika pipa telah menembus lapisan pasir kasar. Lapisan pasir kasar merupakan indikator lapisan yang banyak mengandung air. Itu kearifan lokal untuk mengetahui lapisan air di tanah gambut.


Kelelahan terbayarkan saat air mengucur dengan deras. Itulah kerja keras relawan Jumpun Pambelom dan Sekolah Relawan untuk mendukung perlawanan api dan asap. Inisiasi masyarakat ini, layak diapresiasi. Termasuk oleh pemerintah dan netizen tentunya. Karena keduanya sering terlihat terlalu cerewet. 


Pasti cerita semacam di Kalimantan Tengah ini, juga bisa kita temui di beberapa daerah, di Riau, Palembang, Pontianak, Papua dan lain sebagaimana di mana terjadi bencana. Hanya sering kita tidak membacanya, karena memang tidak dituliskan.











CATATAN TAMBAHAN:

Saya berterima kasih, tulisan saya kemarin, tentang ‘Para Relawan Asap’, yang mulai saya posting di fesbuk 26 Oktober 2015 jam 15:45, dalam waktu 15 jam kemudian (pas saya menulis ini) telah di-like dan di-shared oleh 25.000 lebih akun, yang masing-masing, dari semua itu, menciptakan viral-nya sendiri-sendiri. Tulisan itu juga telah diminta, ada juga dikopas tanpa ijin, beberapa media mainstream dan media online.

Rekor yang membanggakan dalam bermedsos? Bukan itu, dan tidak penting. Yang ingin saya ungkapkan, adalah keharuan dan kebanggaan. Bahwa masih banyak teman-teman yang mengapresiasi niatan-niatan baik, perbuatan-perbuatan baik. Bukan hanya pada teman-teman Sekolah Relawan, Jumpun Pambelon, tetapi juga atas niatan-niatan baik dan perbuatan-perbuatan baik, bagi semangat kebersamaan dan kemanusiaan kita.

Kita semua tahu, bahwa situasi ini, kebakaran hutan dan lahan, adalah ujung-ujungnya pada lemahnya penegakkan hukum (baik adat maupun negara) kita. Dan kita juga tahu, agenda apa yang mesti didesakkan pada para pemangku kebijakan. Tetapi, 40-an juta korban kebakatan hutan dan lahan, tidak membutuhkan perdebatan. Hal itu membutuhkan pertolongan, tindakan, setidaknya kepedulian, perhatian, doa, dan berbagai bantuan untuk mengatasinya.

Tulisan saya tentang ‘Para Relawan Asap’ adalah apresiasi terhadap inisiasi-inisiasi masyarakat, dalam ikut serta menanggulangi akibat bencana. Hal ini penting, karena Negara yang kuat juga karena rakyatnya yang kuat.

Inisiasi-inisiasi kebaikan dari masyarakat ini, kurang diapresiasi oleh media massa mainstream (apalagi media online) kita, yang sudah terjebak pada kepentingan-kepentingan sempit. Di penelitian berbagai negeri, pers yang terjebak kepentingannya sendiri, bukan lagi lembaga yang terpercaya untuk kemaslahatan umat.

Jika tulisan ‘Para Relawan Asap’ diapresiasi dan dibagikan oleh banyak teman, bisa jadi karena kita semua rindu datangnya super-hero di antara kita. Untuk hal-hal yang kita tidak tahu, tidak ahli, dan hanya bisa menyerahkan pada para pahlawan berkeahlian dan berkeberanian itu. Mendukung mereka adalah kebutuhan psikologis (dan sosiologis) yang bisa dimengerti. Di beberapa Negara, seperti Eropa dan Amerika, tindakan para relawan selalu mendapatkan apresiasinya. Lebih karena kita memang selalu membutuhkan superhero, dan juga pembelaan serta kehendak membersama pada kebaikan. 

Sekolah Relawan dan Jumpon Pambelon, bukan satu-satunya. Ada banyak relawan dan komunitas anak muda di Riau, Palembang, seantero Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan di banyak tempat, yang melakukan hal-hal yang sama. Mereka bekerja dengan cara masing-masing.  Tidak ada urusan dengan kekuasaan dan politik. Karena bukan itu agenda cinta dan kemanusiaan kita.   


 

Rabu, Oktober 14, 2015

Bela Negara & Jokowi Sebagai Kawan Bersama


Apa yang dimaksudkan Menhankam tentang Bela Negara? Bela Negara bukan wajib militer tapi materi latihannya militeristik. Anak-anak muda diperbatasan akan diberi latihan menggunakan senjata. Celakanya, yang tidak setuju sila angkat kaki dari NKRI.
Mengapa di jaman revolusi mental ini justeru kita balik lagi ke jaman Mbah Harto? Memangnya kemerdekaan Indonesia, atau bela Negara, hanya aktivitas fisik? Memangnya Negara ini dulu didirikan atas perjuangan bersenjata atau militer thok?
Makin lama saya kasihan pada Jokowi. Ia semakin sendirian dan makin tidak artikulatif. Orang-orang di sekitarnya tidak bisa mengelaborasi dan memformulasikan apa yang penting dan tak penting. Tetapi apapun, terpilihnya Jokowi sebagai presiden adalah proses yang kita jalani bersama. Dan itu sudah menjadi keniscayaan.
Jika kita kecewa, lantas kita kudeta, turunkan di tengah jalan? Sembari gebugi terus, lewat permainan kurs dollar oleh orangnya Si Polan? Tangan kanan membayari orang membakar hutan tapi tangan kiri menaboki Jokowi, sembari mencaci-maki lamban antisipasi? Bahkan terus saja diserang dengan isyu agama dan komunis, seolah kita salah pilih dan terkena kutukan? Sementara parlemen terus berjuang bagi kepentingannya sendiri, meminta pengawasan atas lembaga lain, tapi menutup diri untuk diawasi?
Setahun sudah semua itu berjalan, sejak Jokowi jadi presiden tepatnya. Seolah Negara hanya mainan kekuasaan dan keuangan yang mahaesa. Tanpa mengingat persoalan menggurita itu sudah sejak Sukarno, Soeharto, hingga SBY. Pertumbuhan kualitas SDM dan ekonomi kita, bukan sejak setahun lalu. Tingginya indeks korupsi dan utang luar negeri, juga bukan baru kemarin. Sejak dulu kala, dan semua itu makin bertumpuk, karena kualitas birokrasi yang memburuk, dan para kabir (kapitalis-birokrat) busuk sebagai raja-raja kecil.
Kapankah Indonesia ini pernah tak belibet, dan mampu mensejahterakan rakyatnya? Belum pernah ada fakta. Yang nyata, penguasa dan kekuasaan elite selalu mengelabui rakyat. Tidak semuanya tentu, tetapi kalau angkanya tidak semakin turun, peradaban hanyalah slogan. Kita tak pernah bisa membangun sistem dan mekanisme yang bersifat partisipasi. Semuanya hanya bicara antisipasi.
Ataukah kita senang, jika Negara Indonesia ini hancur, jatuh di tangan asing atau militer? Demokrasi kita sudah remuk sejak semula, tetapi orang pintar, orang jujur, orang tulus, tampaknya merupakan elemen yang terpisah-pisah. Antarorang pintar saja begitu susah membangun saling percaya, apalagi bersinergi melakukan konsolidasi dan aliansi.
Siapa dulu yang menyangka Jokowi bakal jadi presiden? Orang-orang pintar, para aktivis demokrasi atau kaum pergerakan, tak ada yang percaya. Tetapi ketika semua itu terjadi, dan penolakan atas Jokowi terus berlangsung sampai kini, dengan berbagai cara, kaum pergerakan selalu saja terlambat tiba.
Jokowi adalah simbol hati-nurani yang gagap dalam menghadapi kenyataan-kenyataan penuh perlawanan hari ini. Sebagaimana kita juga selalu gagap dalam menghadapi setiap perubahan. Bahkan perubahan di mana kita ikut serta merancangnya. 
Jika Jokowi sendirian, adalah wajar ketika orang berkomplot hendak melenyapkan. Siapa sih yang tidak suka dengan situasi masa lalu, ketika Soeharto hingga SBY melakukan pembiaran atas perilaku birokrasi yang korup? Secara sadar dan tidak, kita menempatkan Jokowi sebagai musuh bersama hari ini. Hati nurani kita seolah tertutup untuk menjadikannya sebagai kawan bersama.
Sementara media, yang konon sebagai alat demokrasi ke-empat, hanya terompet yang mengacaukan situasi. Pers kemudian hanya boneka mainan para pengincar kekuasaan karena modal. TV dan media online, sebagai referensi dominan hari ini, menunjukkan hal itu.
Saya kira, Menhankam perlu membaca ulang konsep revolusi mental atau nawacita, jika tak hendak disebut rencana bela Negara hanya proyek ekonomi daripada nganggurin anggaran Negara.
Konsep bela-negara akan lebih sexy, jika Menhankam mau merekrut setidaknya 6 orang terlatih untuk satu desa. Jika di Indonesia ini ada 72.944 wilayah administrasi desa dan 8.309 wilayah administrasi kelurahan, maka sebanyak 81.253 wilayah akan membutuhkan 487.518 pemuda terlatih sebagai tenaga pendampingan.
Rekrut sarjana penganggur atau anak-anak muda terdidik, latih dan kader mereka menjadi pendamping desa, untuk menggulirkan anggaran desa yang macet gegara takut ditangkap KPK!
Sebagai bela-negara, itu lebih strategis dan mendesak, untuk bisa menggerakkan sektor ekonomi mikro, sebagai penyeimbang ketergantungan akan pasar dollar. Jokowi mestinya juga bisa menjadi kawan kita bersama. Artinya, ia juga harus membuka diri kepada berbagai eksponen dan komponen, secara terbuka. Bukan hanya terpesona pada persona semata, yang gampang ditumpangi agenda ganda. 
Menjadi kawan bersama, adalah juga dalam rangka bela negara itu. Sama-sama mencencang bahu, menyingsingkan lengan baju. Sekiranya mau. Bukannya malu. 

Sabtu, Oktober 10, 2015

Moncong Buaya Putih; Save KPK

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menganggap, penolakan pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU KPK dari masyarakat adalah hal yang biasa. Ia menganggap, penolakan itu sebagai sebuah perwujudan penggunaan hak politik masyarakat.
"Ya biasa saja itu. Bagus dong artinya masyarakat sadar terhadap haknya, berpartisipasi dalam aspirasi," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Jumat (9/10/2015) malam.
Hendrawan justru mempertanyakan siapa masyarakat yang menolak revisi UU itu. Menurut dia, jika memang ada penolakan, seharusnya penolakan itu disampaikan melalui wakil rakyat yang mereka pilih saat Pemilu Legislatif 2014 lalu.
"Masyarakat yang menolak, ketika pemilu milih parpol nggak? Milih calon nggak? Kan wakilnya ada di sana," ujarnya.
Empat paragraf di atas, saya copas persis dari Kompas.Com (9/5). Profesor dan doktor ini jelas membodohi kita. Karena setelah caleg mendapat tiket suara dari pemilihnya, mereka kemudian lepas menjadi milik partai, dibawah ketua umum partai dan dalam koordinasi ketua fraksi partainya. Tak ada hubungannya sama sekali dengan konstituen pemilihnya.
Itu kenapa mereka lebih menyuarakan partai, sebagaimana dikatakan Bambang Wuryanto dari PDIP juga, bahwa ini tegak lurus dengan partai. Dan partai, mau tak mau adalah Megawati. Dan Megawati tidak pernah bertanya langsung kepada rakyat, kecuali dengan asumsi-asumsi normatifnya.
Apakah ada mekanisme keterwakilan? Tidak ada. Yang bisa dilakukan rakyat, hanya pada pemilu berikutnya. Dengan jualan Jokowi, PDIP bisa mendapat 18% suara. Tetapi kelak, saya kira tidak lagi. Kekeraskepalaannya dalam kehendak merevisi UU KPK, dengan 6 poin perubahannya itu, menunjukkan PDIP gagal membaca dan mendengar suara hatinurani rakyat.
Dalam dongeng dan faktanya, buaya bermoncong putih itu memang berbahaya.

Jumat, Oktober 09, 2015

KPK Versus Koalisi Partai Korup


Bagaimana ketika mayoritas partai pendukung Jokowi (PDIP, Nasdem, Hanura, PKB, PPP, plus Golkar) mengajukan revisi UU KPK yang berpotensi mengebiri KPK? 
Beberapa poin penting dalam revisi UU itu, membatasi usia KPK yang akan dipatok 12 tahun (sejak revisi disahkan), dan mengebiri hak-hak lain yang dipangkas dalam soal penuntutan, penyadapan dan besaran kasus. 
Tanpa menunggu 12 tahun pun, KPK sebenarnya sudah akan dilemahkan.
Akankah 12 tahun lagi Indonesia bebas korupsi? Bagaimana kalau setelah 12 tahun korupsi masih dan makin marak? Masinton Pasaribu, dari PDIP, dengan enaknya mengatakan; “Bisa kita perpanjang atau kita bentuk lembaga sejenis yang lain,…”
Dalam soal produk legislasi, kualitas parlemen kita sejak 2004 terasa makin menurun. Ada begitu banyak lahir UU dari proses yang bermutu rendah. Tak heran, beberapa UU bisa dibatalkan atau dikoreksi MK (Mahkamah Konstitusi) ketika diajukan dalam judicial review.
Di Singapura, yang tingkat pemberantasan korupsinya mendapat skor IPK 84 pada 2014, dan menduduki peringkat ke-7 dunia, tidak membatasi umur Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB (yang posisinya sebagai lembaga ad-hoc tak jauh beda dengan KPK); Mengapa Indonesia, dengan peringkat ke-107 dan skor IPK 34, jumawa membatasi umur KPK?
Yang paling menyedihkan, parlemen menjadi pelaku aktif korupsi dari sejak pikiran mereka. Utamanya pada pembentukan undang-undang dan proses legislasinya. Parlemen lebih mewakili dirinya daripada rakyat yang memberinya amanat. Banyak contoh bisa disebut dalam hal ini. 
Semuanya lebih merupakan politicking semata. Termasuk bagaimana kasus pengajuan revisi ini menjadi arena pertarungan wacana, yang dengan sigap dimanfaatkan oleh “lawan” politik.
Padahal, Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon, ketika belum lama lalu diangkat sebagai presiden Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), mengatakan; "Grand corruption adalah kejahatan yang merampas hak asasi manusia. Merampas hak rakyat untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan perlakuan yang sama."
Meskipun, atau padahal (pula), orang yang sama ini pada 30 Mei 2015, dalam sebuah diskusi mengatakan, bahwa dari studi yang pernah dia dapatkan, bisa jadi korupsi malah baik. Pasalnya terjadi seiring dengan ramainya pembangunan. "Korupsi justru menjadi oli bagi pembangunan," katanya di kawasan Cikini, Jakarta (30/5).
Bagaimana membacai semua itu? Jangan percayai statemen politik. Tapi lihat kinerjanya, juga bagaimana produk-produk legislasinya sebagai anggota parlemen. Presiden Joko Widodo dan rakyat Indonesia harus menolak rancangan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. 
Kenapa demikian? Karena hanya presiden, dalam hal ini, yang bisa mementahkan kelanjutan revisi UU KPK ini. Dan rakyat, pada sisi lain, adalah korban dari gurita korupsi yang jumlahnya semakin bertambah.
Berdasarkan catatan Bank Dunia, aliran dana ke luar negeri dari aktivitas kriminal, termasuk korupsi, mencapai US$ 1-1,5 triliun per tahun. Jumlah ini sebagian besar besar berasal dari negara berkembang. Dalam pembukaan acara "6th Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), dikatakan bahwa korupsi merupakan isu global yang telah menghambat pertumbuhan kesejahteraan masyarakat dunia.
Sementara itu, selama 17 tahun, pemberantasan korupsi di Indonesia belum beranjak jauh. Belum ke mana-mana. Indonesia masih menjadi salah satu negara terkorup di dunia, sejajar dengan Nigeria. Padahal di sisi lain, Indonesia saat ini masuk dalam G-20 atau 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Ironisnya, senyampang dengan itu, Indonesia masih dinilai sebagai salah satu negara terkorup di dunia.
Niatan merevisi ini, bukan menguatkan tapi untuk memperlemah. Dengan penghapusan wewenang (untuk penuntutan, pengurusan ijin pengadilan dalam penyadapan, dan hanya menangani kasus korupsi di atas Rp 50 milyar),  KPK bakal musnah dalam 12 tahun. Komisi antikorupsi ini bakal tumpul selama 12 tahun sebelum dibubarkan.
Lagi pula, rumusan draft revisi UU KPK belum memiliki kajian akademik yang memadai. Dari sisi pertanggungjawaban akademik sangat lemah. Salah satu yang bakal melemahkan KPK adalah mekanisme penyadapan yang mesti seizin pengadilan. Jika itu diterapkan, pelaku suap berpotensi menghilangkan barang bukti. KPK tak mungkin bisa operasi tangkap tangan, karena pelaku dan alat buktinya tak akan terdeteksi lagi.
Memang, sistem ketatanegaraan kita, model presidensial dengan sistem multipartai ekstrim, akan cenderung melahirkan konflik kepentingan. Keduanya mendaku sama-sama dipilih rakyat. Kecenderungan ini akan melahirkan presiden minoritas dan rawan gangguan. Apalagi Jokowi sejatinya tidaklah mendapat dukungan sepenuhnya dari partai, utamanya PDIP.
Tak bisa dihilangkan kesan, parlemen hanya semacam tempat main-main, untuk keuntungan mereka. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kini harus melawan otak dari semua muasal kriminalisasi, yakni “KPK” (Koalisi Partai/Parlemen Korup) itu sendiri. 
Di mana amanat rakyat? 
Tentu saja pada keberanian rakyat untuk menuntutnya.

Svetlana Alexievich & Kegagalan Seni

Kemenangan penulis dan wartawan Belarus, Svetlana Alexievich (67) dalam Nobel Sastra 2015, sungguh mencengangkan. Tak banyak yang tahu namanya, tapi ia gabungan menarik bagaimana sastra terus mengembangkan diri.
Alexievich disebut sebagai penulis dan wartawan (artinya jika di Indonesia; bukan sastrawan). Pernyataannya cukup tajam; “Setelah 20 tahun bekerja dengan bahan dokumenter, dan setelah menulis lima buku tentang dasar mereka, saya menyatakan bahwa seni telah gagal untuk memahami banyak hal tentang orang-orang.”
Apa yang dimaksud seni telah gagal? Dalam novel terpentingnya Voice of Utopia, Alexievich memakai gayanya sendiri. Bukan sekedar tema, misal kemanusiaan atau perang, melainkan juga mencari genre yang paling memadai untuk visi dari dunia, dalam menyampaikan bagaimana telinga mendengar dan mata melihat kehidupan.
Dia perempuan ke-14 dari 111 individu penerima Nobel Sastra yang diadakan sejak 1901 itu. Karyanya dinilai menggabungkan karya sastra dulu dan modern. Ia 'menyingkirkan' penulis Jepang Haruki Murakami dan penulis asal Kenya Ngugi wa Thiong’o, yang tahun lalu sempat dijagokan tetapi kalah oleh sastrawan asal Prancis, Modiano (70).
Sebagai penulis dan wartawan, antara lain menekuni dokumenter, ia sampai pada yang tak terbayangkan. Bagaimana suara-suara manusia ia biarkan bicara sendiri-sendiri. Dan Alexievich memperlakukan tokoh-tokoh secara istimewa. Mereka bicara sendiri tentang fakta-fakta kehidupan. Bersama mereka (para tokohnya) Alexievich mencatat secara lisan sejarah Negara, sejarah bersama mereka. Sebagaimana setiap orang menempatkan kata-kata dalam cerita/hidupnya sendiri
Hari ini, ketika manusia dan dunia telah menjadi begitu beragam, dan diversifikasi dokumen dalam seni menjadi semakin menarik, seni lebih seperti sering terbukti menjadi impoten. Dokumen membawa kita lebih dekat dengan kenyataan, dalam menangkap dan mempertahankan fakta aslinya.
“Tapi saya tidak hanya merekam sejarah kering peristiwa dan fakta-fakta, saya menulis sejarah perasaan manusia. Apa yang orang pikir, dipahami dan diingat selama peristiwa. Apa yang mereka percaya atau tidak dipercaya, apa yang ilusi, harapan dan ketakutan yang mereka alami,” kata penulis yang atas kemenangannya itu mendapatkan uang senilai 691.000 poundsterling atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Alexievich menulis cerpen, esai pendek, dan reportase. Ia baru menemukan gaya penulisannya dibawah pengaruh penulis Belarusia Ales Adamovich, yang mengembangkan apa yang disebut ‘novel kolektif’. Ialah novel fakta ketika orang-orang bicara tentang dirinya sendiri. Sebuah chorus epic yang unik.
Memang masih merupakan perdebatan, apakah karya Alexievich termasuk sastra atau bukan, fiksi atau non-fiksi. Namun Akademi Swedia sepakat memberinya penghargaan sastra. Mereka mengatakan Alexievich adalah penulis luar biasa.
Di Indonesia, saya ingat bagaimana proses Pram menulis novel-novelnya. Sesuatu yang jarang saya temui. Jika saya mengatakan kelahiran sastrawan lebih banyak karena dukungan komunitas, dan rekayasa media (termasuk apa yang sebenarnya terjadi dalam Frankfurt Book Fair), saya tidak sedang dalam rangka menggugat, melainkan karya sastra memang harus dikembalikan pada fitrahnya. Sastra toh bukan hanya sekedar permainan kata-kata atau plot, apalagi permainan dukung-mendukung.
Saya kira apa yang dikatakan Svetlana Alexievich sangat berharga, “Saya menulis buku-buku saya dari ribuan suara, nasib, fragmen kehidupan kita dan menjadi. Butuh waktu tiga-empat tahun untuk menulis setiap buku saya. Saya bertemu dan merekam percakapan saya dengan 500-700 orang untuk setiap buku,….”

Sabtu, Oktober 03, 2015

1965: Dalil-dalil & Dalih-dalih Soeharto


In Red, Dadang Christanto, Performing Arts at Adelaide, Australia, October, 1, 2015
Sejak 1 Oktober 1965, Indonesia berubah.  Bukan perubahan dari proses yang panjang dan linier, jika dibanding dari 1908, 1928, dan 1945. Tapi 20 tahun setelah pernyataan kemerdekaan, yang berpucuk pada Sukarno-Hatta, Indonesia menikung tajam dalam kendali Soeharto. Bisa jadi, hingga hari ini.
Tradisi intelektualisme dalam masa kebangkitan, tekad mengindonesiaraya dan kemudian proklamasi kemerdekaan, luluh lantak dalam dialektika Demokrasi Terpimpin Sukarno yang sangat sentral. Lebih-lebih dalam ketidaksabaran Sukarno, hingga menjadikan nasakom (nasionalisme, agama, komunisme) sebagai basis ideologi pembangunanisme-nya.
Sementara itu, PKI (Partai Komunis Indonesia) yang pada 1955 menjadi pemenang ke-empat dalam pemilu pertama paska kemerdekaan, mendapatkan cercah cahaya untuk menyusup ke kekuasaan lebih dalam lagi. Hanya PKI (elite-nya), yang oleh Sukarno dianggap sebagai progresif-revolusioner.
Secara politis-ideologis, bangsa Indonesia pada 1965 sebenarnya sudah terpecah dua. Dengan bahasa yang keras-konfrontatif, PKI memecah-belah kesatuan bangsa menjadi kubu revolusioner dan kontra-revolusioner. PKI mengancam para lawan mereka sebagai ”tujuh setan desa” dan ”kafir”, yang perlu diganyang. Bahkan DN Aidit, sebagai ketua umum PKI, mengompori Presiden Sukarno untuk mengganyang mereka yang kontra-revolusioner dan antek-nekolim.
Dan ketika memuncak pada 30 September 1965, cita-cita tentang Indonesia yang demokratis, yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan, yang meniscayakan kebhinekatunggalikaan, terkubur bersama jutaan bangkai manusia sebangsa; sebagaimana ditulis John Roosa dalam bukunya Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’État in Indonesia (2006).
Berubah seketika. Semuanya. Dalam isme yang dalam kajian-kajian pemikiran para founding fathers kita, sama sekali sebagai musuh bersama. Isme itu bernama ‘soehartoisme’, sesuatu yang sama sekali tak dikenal sebelumnya. Dan karena itu, maka Indonesia Merdeka menjadi mimpi abadi dari sejak generasi  Tirto Adisurjo dan Wahidin Soedirohusodo, generasi HOS Tjokroaminoto, hingga generasi Sukarno dan generasi kini.
Setelah September 1965, Indonesia seperti dewa mabuk dalam menggapai dan merumuskan identitas bangsa. Ada semacam missink link dalam sejarah peradaban bangsa, justeru ketika bangsa ini terbelah begitu nyata.  
Bagaimana bisa setajam itu, tanpa sejarah pendahulunya? Bahkan kita sama sekali gagap memahami, manakala kita tahu bahwa peristiwa 30 September 1965, dan yang menyertainya, merupakan tragedi kemanusiaan terbesar kedua setelah Holocaus Nazi Hitler, dalam rentang skala, waktu, dan jumlah korban yang diakibatkannya.
Tulisan berikut, mencoba merangkum sejarah kelam itu, dari berbagai tulisan secara acak, dalam perspektif kepentingan Indonesia ke depan. Yang artinya tentu, bukan bagi sekelompok yang masih ngotot-ngototan melakukan simplifikasi dan mistifikasi, secara sekaligus tidak adil dan tidak konsisten.


"Apabila engkau menutup pintu terhadap segala kesalahan, maka engkau pun juga telah menutup pintu terhadap kebenaran.” | Rabindranath Tagore.


1. Kita seperti ingin melupakan atau mengabaikan, ketimbang merenungkannya, apa itu Septemer 1965 prolog dan epilognya. Bahkan kita ingin membantahnya, ketimbang  memahaminya. Limapuluh tahun setelah peristiwa itu, bukannya kita makin paham melainkan makin runyam. Tanpa mengingat bahwa semua itu akan menjadi beban sejarah bangsa Indonesia ke depan.
Kita justeru berjalan mundur, dan bahkan kembali memunculkan ajakan usang, untuk kembali angkat senjata dan bertakbir; Ganyang PKI! Ganyang KGB! KGB? Ya, Komunis Gaya Baru, dan sederetan istilah aneh yang tak mudah dimengerti.
Mari sedikit membaca sejarah: Pada awal dan masanya, Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan organisasi komunis terbesar di luar blok China-Soviet. Partai ini tidak memiliki kesan buruk dibanding paham komunisme yang dianut blok China-Soviet. PKI juga partai besar tertua di Indonesia, selain gerakan komunis pertama yang didirikan di Asia, di luar wilayah yang dulu disebut Imperium Tsar (Ruth T. Macvey, 1970).
PKI bermula dari organisasi Sosialis Marxis yang didirikan beberapa bulan setelah pecah Perang Dunia I di Hindia Belanda. Ketika terjadi pengambil-alihan kekuasaan Soviet, PKI terbebas dari unsur-unsur non-Bolshewik, dan pada awal 1920 menamakan diri sebagai partai komunis.
Hubungan PKI tak sebatas kaum elite, meski mayoritas anggotanya yang secara sosial, ekonomi, dan psikologis, berada di kelas menengah. Antara masyarakat tradisional dan modern. Ia juga memperluas keanggotaan ke berbagai kalangan: pedagang, agamawan ortodoks, kaum ningrat bawah, dan petani kaya. Di luar Jawa atau bahkan tempat-tempat yang dikenal berada di luar pendukung komunis. Perlahan PKI menjadi besar karena mampu merefleksikan karakteristik pergerakan. Menjembatani jarak antara konsep tradisional dan modern.
Kali pertama komunisme berkembang, merupakan masa pahit bagi petinggi kolonial Belanda. Di satu sisi, mereka meyakini pendekatan yang bersimpati terhadap gerakan-gerakan politik akan menyehatkan perkembangan koloni. Di sisi lain, kebebasan politik itu akan menjadi kotak pandora: apabila dibuka, akan terjadi revolusi. Pihak pertama, pendukung Politik Etis, kalah ketika pecah Pemberontakan Komunis 1926-1927, meski pemberontakan komunis yang prematur itu sendiri gagal.
Maka Prof. John Roosa mengajukan pertanyaan yang pahit; Bagaimana mungkin peristiwa sebesar itu (yakni paska 30 September 1965) dalam kategori tragedi kemanusiaan yang brutal, tak sebanding dengan pengetahuan kita tentangnya?
Karena ada fakta yang digelapkan, bahkan dihilangkan.
Pembicaraan kita selama ini hanya pada hari-hari menjelang 30 September 1965. Selebihnya, atau sesudahnya, seolah peristiwa yang terpisah. Padahal apa yang terjadi kemudian, seperti pembunuhan massal tanpa proses hukum dan pengadilan, bukan saja pada yang dituding sebagai para aktor di belakang peristiwa itu. Yang terbesar, justeru konflik horisontal yang melibatkan rakyat jelata, yang berada di luar pusat intrik kekuasaan. Beberapa diburu, dibantai, bahkan sampai ke anak-turunnya yang sama sekali tidak terlibat di dalamnya.
Siapa yang menggelapkan dan menghilangkan rangkaian peristiwa sesudahnya?
Bagi siapa saja yang berusaha menyelidiki apa yang terjadi pada tahun 1965-1968, betapa pun sedikitnya akses, bisa dipastikan menemui ratusan bahkan ribuan, cerita tentang keganasan dan kebrutalan, yang dilakukan oleh orang Indonesia terhadap bangsanya sendiri. Bukan hanya sekedar 500 ribu orang tewas, tapi ada juga estimasi di atas dua juta orang. Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, sebagai komandan lapangan pemberantasan PKI, dengan bangga mengatakan tiga juta orang. Belum lagi ratusan ribu yang ditahan tanpa proses. Mengalami siksaan fisik dan psikologi, pada kurun 1965-1968. Setidaknya 20 ribu anggota dan simpatisan PKI, ditahan tanpa proses sampai 1979. Termasuk 15 ribu yang dibuang ke kamp konsentrasi di pulau Buru.

2. Dalam kasus pembantaian 1965, pembunuhan dan teror dijalankan sepenuhnya dengan sengaja. Bagaimana mungkin, dari 500 ribu orang lebih yang tewas, hanya tujuh di antaranya yang dikategorikan anti-komunis, yaitu para perwira yang mati dalam aksi keblinger yang dilakukan oleh kelompok G30S? Apa yang sebetulnya terjadi? Sebuah konspirasi kebetulan, atau hanya karena adanya (dan banyaknya) penumpang gelap?
Saking besarnya korban yang jatuh, Max Lane menyebut kata tragedi tak cukup untuk 30 September 1965 itu. Ini lebih merupakan malapetaka. Tahun 1965 adalah bagian dari sebuah sejarah pertarungan yang berlangsung sejak tahun 1920-an. Pertarungan itu terjadi pada soal akan kemana Indonesia dibawa, setelah kemerdekaan terjadi pada 17 Agustur 1945?
Pertarungan itu semakin menajam pada tahun 1960-an. Dua kubu tumbuh berkembang sama kuatnya. Kubu pertama, dipimpin secara ideologis oleh, Sukarno yang menginginkan sosialisme ala Indonesia. Sementara kubu lain, dipimpin oleh elemen militer yang menginginkan Indonesia berkiblat ke kapitalisme. Ingat peristiwa Dewan Banteng atau Permesta.
Apa yang sebenarnya diperjuangkan oleh kubu sosialis Sukarno? Apa yang sebenarnya diperjuangkan oleh kubu elemen militer? Apa program-program mereka pada waktu itu? Masih menurut Max Lane, hal ini merupakan sebuah studi kolektif yang perlu diadakan bersama, oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Sebelum 1965, kubu pro-Sukarno mencoba melakukan reformasi agraria; juga pendidikan diusahakan gratis. Sementara keterlibatan rakyat kecil di dalam kegiatan politik, sangat meningkat melalui gerakan-gerakan ormas-ormas besar kiri. Tetapi semua harus dipelajari, mau dibawa kemana, mengingat PKI dan kiri di Indonesia sebelum 1965 belum mempunyai kedudukan di pemerintahan yang signifikan. Sedang situasi ekonomi Indonesia saat itu, sedang ambruk.
Apalagi semua itu berkembang di jaman Perang Dingin. Jaman di mana Stalinisme, baik yang berkiblat ke Moskwa maupun yang ke Beijing, sangat kuat. Populisme pasca-kemerdekaan, juga sangat kuat di berbagai negeri. Kontradiksi-kontradiksi di dalam politik kubu pro-Sukarno dan pro-PKI itu, menurut Max, juga bisa ditemukan dengan mudah. Antara lain, misalnya, prinsip pemilihan perwakilan elektoral dikorbankan oleh Sukarno dengan meniadakan pemilu antara tahun 1957 dan 1965. Perdebatan dan diskusi internal di tubuh organisasi PKI, juga sangat tertutup.
Namun sentralnya posisi Bung Karno, pada kenyataannya justeru sangat membahayakan. Kekuasaannya begitu absolute dan tak terbantahkan. Dan tragisnya, Bung Karno telah menjadi korban perang dingin yang terjadi pada waktu itu. Bung Karno menjadi lawan utama bagi kekuatan kapitalisme global, dan akhirnya tersingkir secara tragis sebagai presiden Republik Indonesia.
Siapa pelakunya? Benarkah seperti ditudingkan Nursyahbani Katjasungkana, bahwa semua itu dilakukan oleh agen mereka (kekuatan ekonomi global), yang dipimpin Jenderal Soeharto? Yang secara piawai memberhentikan Sukarno lewat proses politik Sidang Istimewa MPRS 1967? Benarkah pada hari sebelumnya, 11 Maret 1966, Bung Karno dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen yang disebut Supersemar? Benarkah Supersemar menugaskan Soeharto, untuk “mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan, ketenangan dan stabilitas pemerintah dan revolusi dan untuk menjamin keamanan dan otoritas pribadi Sukarno sebagai Presiden”?
Pada kenyataannya, alih-alih mengamankan Bung Karno, Soeharto justeru menyusun kekuatan untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya. Jabatan Bung Karno sebagai Presiden, secara dramatis dicopot sehari setelah penandatanganan paksa itu. Bung Karno kemudian dikenakan status sebagai tahanan rumah di istana Bogor, hingga akhirnya wafat karena gagal ginjal di RSPAD Jakarta 21 Juni 1970.

3. Kita tak bisa menafikan urutan peristiwa di atas, dalam satu helaan nafas. Memahami 30 September 1965, haruslah melihat jauh kebelakang dan masa-masa setelahnya, secara kritis.
Dalam politik, tidak pernah ada peristiwa yang terjadi dengan sendirinya, tanpa sebab-musabab. Mungkin tak perlu dari 1920 hingga kini. Tapi, cobalah cermati dan renungan, peristiwa-peristiwa politik antara 1955 sampai dengan 1968.
Bersenjatakan Supersemar, Soeharto melakukan pembubaran dan pembantaian terhadap PKI, dan para pendukungnya (atau yang juga sering disebut; sisa-sisanya, alias tanpa sisa). Mereka yang dianggap berfaham komunis, baik kalangan masyarakat luas, pejabat sipil-militer, dan kelompok-kelompok yang dianggap mengganggu kekuasaannya, dibersihkan. Dengan segala cara. Tanpa sisa.
Istilah Gerakan 30 September (G30S) berubah menjadi G30S/PKI, karena PKI dianggap dibalik peristiwa itu.
Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Soeharto, sejak awal telah menegaskan keberpihakannya pada blok Barat. Indonesia dengan kekayaan alam melimpah, segera saja menjadi rayahan para agen kapitalis, seraya memperkuat Soeharto dengan berbagai alat kekuasaan, dan mendiamkan semua pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi. Korupsi merajalela, sementara utang negara kepada badan-badan keuangan dunia melangit, sehingga kehidupan rakyat sangat tertindas. Hanya segelintir orang atau kelompok yang dekat dengan kekuasaan, menikmati kue pembangunan. Benarkah masih enak jaman Soeharto, seperti slogan rendahan bak-bak truk itu?
Sementara itu karena PKI dianggap dalang G30S, dan menyebabkan terbunuhnya 6 orang jenderal dan satu perwira AD, partai ini bersama seluruh simpatisan dan pengikutnya, “dihapuskan” dari bumi Nusantara. Padahal siapa yang melakukan itu semua? Apakah itu Dewan Djenderal? Dewan Revolusi? Pemuda Rakyat? Gerwani? Untung? Latief? Aidit? Sam? Semuanya gelap. Yang kita tahu kemudian, pemimpin dan para pengikut PKI dimusnahkan atau dipenjarakan. Dimasukkan kamp tahanan tanpa pernah diadili, padahal mungkin hanya satu-dua, atau pemimpin tertingginya, yang terlibat.
Seperti halnya para korban, Bung Karno, juga tak pernah mendapat rehabilitasi. Padahal, menurut Nursyahbani, semua tanpa bukti yang kuat. Bung Karno dituduh telah memberikan ‘toleransi’ kepada gerakan G30S.
Kabarnya, Bung Karno melakukan protes keras atas pemusnahan ini, tapi tak digubris oleh Soeharto. Penolakan negara sampai sekarang masih terjadi, dan karenanya, akuntabilitas serta sistim impunitas masih saja berlangsung.

4. Malapetaka dan Pembantaian. Menurut Prof. Wertheim, Presiden Sukarno agaknya sangat benar dalam analisa pendeknya. Ketika membela diri di muka MPRS, dengan keterangan tertulis ‘Nawaksara’ 10 Januari 1967, kesimpulannya: “1) keblingernya pimpinan PKI, 2) kelihaian subversi Nekolim, dan 3) memang adanya oknum-oknum yang tidak benar”.
Siapa saja mereka? Tentu maksud Sukarno, ada dalang sebenarnya dari luar negeri (kekuatan ekonomi asing). Bagaimana dengan Amerika Serikat dan CIA? Sudah dari awal tahun 50-an, dalam berbagi kajian, AS campur tangan dengan politik Indonesia.
Dimulai dengan Mutual Security Act dari tahun 1952, yang dahulu ditandatangani oleh menteri luar negeri Subardjo dari kabinet-Sukiman, yang lantas dibatalkan. Juga ada campurtangan AS, sewaktu pemberontakan Dewan Banteng dan Permesta, kemudian pendirian PRRI pada 1957-1958.
Wertheim tanpa tedeng aling-aling menyebut; Pembunuhan massal di Indonesia atas tanggung jawab Jenderal Soeharto. Bukanlah suatu rahasia lagi. Namun si penanggungjawab ini, justru terus-menerus bangga dengan perbuatannya. Soeharto tidak pernah memperlihatkan penyesalan, atas pelanggaran hak azasi manusia yang luar biasa itu. Sebaliknya, selalu memamerkan dengan bangga, sebagai langkah penyelamatan bangsa.
Dalam otobiografinya, Soeharto sama sekali tidak menunjukkan tanda, bahwa ia menyesali terhadap jatuhnya korban rakyat jelata. Justru sebaliknya, terhadap prajurit-prajurit pembunuh pun, ia tidak mencela perbuatan mereka yang brutal.
Kolonel Jasir Hadibroto menceritakan pengakuannya kepada Soeharto, bahwa ia telah membunuh ketua PKI DN Aidit tanpa keputusan pengadilan. Dengan jalan demikian, Aidit tak bisa membela diri di depan sidang pengadilan. Dengan itu pula, penguasa leluasa menyiarkan ‘pengakuan’ Aidit yang palsu. Jasir Hadibroto justru dihadiahi Soeharto dengan kedudukan sebagai gubernur Lampung.
Dalam hal ini, tentu saja Soeharto sendirilah yang bertanggung jawab. Karena pembunuhan itu hanya terjadi sesudah Jasir Hadibroto menerima perintah dari Soeharto, yang menurut Jasir mengatakan: “Bereskan itu semua!” (untuk ini baca Kompas, Minggu 5 Oktober 1980).
Sejak semula, Soeharto telah berketetapan hati menghancur-leburkan PKI (The Washington Post, 21 Mei 1990). Dalih umum yang dikemukakan oleh Mahmilub, atau pengadilan semacamnya, adalah bahwa semua anggota atau simpatisan PKI ‘terlibat dalam peristiwa G30S-PKI'. Dalih demikian pulalah yang dipakai pemerintah, untuk membenarkan pembuangan tanpa pemeriksaan pengadilan. Lebih dari 10.000 orang, yang dipandang sebagai simpatisan gerakan kiri, dipenjarakan di pulau Buru, yang pada umumnya selama 10 tahun lebih. Mereka dianggap sebagai ‘terlibat secara tidak langsung dalam Gestapu/PKI’.
Jika demikian, siapakah yang terlibat langsung? Menurut Wertheim, yang betul-betul terlibat langsung adalah seorang yang paling memperoleh untung dari kejadian itu; Jenderal Soeharto.

5. Dengan melihat mata-rantai peristiwa secara kritis, kita tak ingin hanya melihat persoalan di atas dari sisi moralitas agama. Apalagi dengan claiming kesucian pada satu sisi, untuk menutupi borok di sisi lain, hingga dimunculkan mitos 'Pancasila Sakti' pada 1 Oktober. Selama ini masyarakat Indonesia lebih disuguhi drama-drama politik yang penuh kesucian, dengan menghilangkan konteks peristiwa. Yang muncul kemudian teks-teks abu-abu dan bahkan palsu. Hingga sampai pada dalil ‘darah yang halal untuk mereka’.
Simplifikasi bersanding dengan mistifikasi. Pola semacam ini, biasanya dipakai oleh mereka yang korup. Dan hal itu laku subur dalam kultur masyarakat bubur, yakni masyarakat yang cair dan mengambang. Stigmatisasi yang dijalankan oleh slagorde Orde Soeharto itu, terasa begitu efektif, hingga kini.
Ada pandangan yang meyakini; jika PKI berkuasa Indonesia akan menjadi kacau. Bahkan ada yang mengatakan: Sapi, bebek, kambing milik kita pribadi, akan diambil dan diakui sebagai milik bersama. Untung saja Gusti Allah adil, maka PKI dibrantas. Beberapa menambahkan; Semua itu sudah ada dalam ayat Alquran, kalau amal ma’ruf nahi munkar, pasti dihabisi. Bagaimana bisa gambar palu dan arit saja bisa memunculkan interpretasi tertentu?
Bukan saja rakyat awam, tetapi juga kaum yang konon terpelajar pun, teracuni comunisto-fobia ini. Apalagi jika komunisme dibenturkan secara diametral dengan Islam. Dan kita melihat bagaimana resolusi Gus Dur, sebagai presiden Republik Indonesia dan Presiden NU pun, tak bisa mengamputasinya.
Maka wajar jika sampai hari ini pun, salah kaprah terus terjadi. Sebuah acara diskusi yang membahas peristiwa 1965 di Jakarta (2015), digrudug sejumlah pelajar Gerakan Pemuda Islam (GPI) dan Persatuan Pelajar Islam (PII). Mereka menuntut agar acara dihentikan. Salah seorang orator menuntut dibubarkannya PKI, “Bubarkan PKI!” Dan yel-yel itupun diikuti demonstran lain. 
Demikian pula FPI (Front Pembela Islam) telah menjalin kerjasama dengan Kodam V/Jaya, untuk bersatu-padu menghancurkan KGB (Komunis Gaya Baru). Pada tanggal 30 September 2015, di beberapa tempat di Jakarta, diputar film “Pengkhianatan G30S/PKI” dengan dukungan Kopassus dan Pangdam Jaya Jakarta. Bahkan di Cawang, sebelum pemutaran film, muncul Habieb Rizieq berkutbah selama dua jam, untuk mengatakan bahayanya komunis gaya baru. Di Blitar, muncul yang menamakan diri Banser Blitar, siap menyembelih KGB ini. Dan seterusnya.
Darimana semua itu berasal? Begitu hebatnyakah ‘soehartoisme’ dibanding perkembangan intelektualitas dan keadaban bangsa Indonesia ini? Sehingga kita macet, stagnan, dengan berbagai paradigma dan stigma hantu-blau?
Apakah ini menggambarkan sukses rezim Orde Soeharto menanamkan dan menyebarkan comunisto-fobia? Tentu saja ada pengaruhnya. Namun belum tentu semua itu bersumber dari sana. Apalagi dalam permainan politik, ada yang bernama penumpang gelap, yang menunggangi satu situasi, karena kepentingannya sendiri. 
Kekhawatiran umat Islam dan sikap anti yang cenderung eksesif terhadap komunisme, juga bisa menjadi kuda tunggang yang nikmat. Tidak hanya digerakkan oleh pengaruh luar semacam kampanye stigmatisasi komunisme oleh rezim Soeharto, tapi bermainnya berbagai kepentingan.
Ada faktor lain yang secara genuine melekat dalam ingatan kolektif umat, tulis Ahmad Sahal dalam kolom di majalah Tempo (2012), yang justru lebih berperan mengawetkan kekhawatiran dan antipati itu. Dua hal setidaknya bisa disebut: kenangan traumatis terhadap situasi sosial dan politik era Demokrasi Terpimpin, dan pandangan stereotipikal terhadap komunisme itu sendiri.
Kita tahu, bahwa ketika PKI berkibar di era Demokrasi Terpimpin, kalangan Islam (juga Kristen, Katolik, dan nasionalis) gentar. Ini bukan saja karena PKI dibayangkan sebagai kekuatan politik yang solid dengan puluhan juta pendukung, melainkan juga karena politik saat itu memang mengarah pada pertarungan zero-sum game: kita atau mereka. Maklum, suasana revolusioner yang ditiup kencang membikin politik benar-benar mengamalkan apa yang oleh Sukarno disebut machtsvorming dan machtsaanwending, penggalangan dan penggunaan kekuasaan, suatu politik massa (Sahal, 2012).
Selain itu, kompetisi dan konfrontasi partai-partai tidak disalurkan lewat pemilu, karena hampir semuanya bergantung dan memusat pada Sukarno. Akibatnya, ketidakpastian tentang 'bagaimana nanti kalau tidak ada Sukarno', merayap ke seluruh negeri. Sementara itu di desa-desa, adanya landreform sepihak dari PKI memicu konflik tajam. Bukan dalam skema vertikal antara petani dan tuan tanah, melainkan horizontal antara petani santri yang NU dan petani abangan yang PKI. Dalam situasi semacam itulah, ketakutan umat Islam melihat kejayaan PKI saat itu, bisa dimaklumi.
Apalagi di kalangan Islam, masih menurut Sahal, PKI mengidap stereotip sebagai kelompok yang berpolitik tanpa moralitas, karena dasarnya adalah ateisme. Politik PKI dianggap identik dengan "tujuan menghalalkan cara": mereka bisa menyusup ke mana-mana, memanfaatkan kemiskinan buruh dan tani, untuk tujuan kekuasaan. Selagi belum berkuasa, mereka bisa saja menerima demokrasi. Tapi, begitu berkuasa, pasti akan totaliter (Sahal, 2012).

6. Kini sejarah telah berubah. Namun kegentaran dan stereotip tersebut, tetap. Sampai sekarang. Bagaimana gejala semacam ini bisa dijelaskan?
Argumen kalangan Islam, bahwa sikap mereka melawan PKI adalah demi membela diri, dalam suasana 'kita atau mereka' dan 'membunuh atau dibunuh', mungkin berlaku di zaman Demokrasi Terpimpin. Tapi, pasca-G30S? Pembelaan diri semacam itu terbukti kebablasan. Karena ternyata situasi semacam itu sebenarnya tidak ada lagi. Fakta bahwa PKI mudah sekali rontok, menunjukkan bahwa kesolidan dan kebesaran PKI yang menggentarkan itu, hanya mitos. Mereka hanya bergantung pada Sukarno dan, tidak seperti tentara, mereka tak bersenjata. Di samping itu, G30S itu sendiri masih diselimuti misteri. Kalaupun pelakunya memang PKI, apakah itu berarti semua anggota dan simpatisan partai itu boleh dihabisi (Sahal, 2012)?
Di sinilah letak kesalahan argumen "membela diri" dan "menghabisi sampai ke akar-akarnya", yang mendasari pembunuhan besar-besaran terhadap PKI. Kegentaran telah tergelincir menjadi kesewenang-wenangan. Keadilan ditutupi oleh kebencian. Apalagi kalau diingat bahwa saat itu Soeharto dan tentara ikut mendukung, dan mengambil keuntungan, dari pembunuhan tersebut.
Pelajarilah marxisme, maka akan ketahuan bahwa perhatian utamanya bukanlah justru terhadap agama, melainkan soal pembelaan terhadap yang tertindas dalam kapitalisme. Adapun perihal "tujuan menghalalkan cara," itu tak lain hanya Machiavelisme belaka, yang tidak khas tabiat komunis, tapi juga bisa dilakukan oleh siapa pun.
Melestarikan stereotip bahwa komunisme ateis, dan berpolitik dengan "tujuan menghalalkan cara", adalah tindakan menyederhanakan. Dalam sejarah, kita mengenal Haji Misbach dari Surakarta dan Datuk Batuah dari Padang, yang Islam sekaligus komunis.
Tentu saja ada kompor-kompor penyulutnya, hingga kini. Kita tidak tahu apa alasan dan tujuannya. Bahkan Kivlan Zein yang mayor jenderal TNI (purn) dan Emha Ainun Nadjib, yang mestinya sangat terdidik, memakai dalil-dalil untuk mengatakan PKI haram! Agama, kemudian menjadi ukuran untuk melihat masalah politik, yang sebenarnya amat sepele ini. Amat sepele? Iya, amat sepele, kecuali akibatnya.
Rezim Soeharto menangkap lebih dari satu juta orang atas nama ’penumpasan G30S.’ Jelas penangkapan semasif itu sebenarnya tidak perlu sebagai reaksi terhadap aksi kecil. Pepatah yang dipakai Sukarno (seperti dikutip John Rossa) benar: Tentara ’membakar rumah untuk membunuh tikus.’ G30S merupakan dalih saja untuk kepentingan yang lebih besar.

7. Karena itu, yang menjadi persoalan dalam tulisan ini; Mengapa masalah sepele ini setelahnya begitu dahsyat membawa korban? Di mana logika kita bisa memahami ini semua? Mengapa jutaan orang hilang nyawa dengan cara dibantai atau dibunuh begitu saja, hingga generasi kini tidak punya catatan obyektif mengenai hal itu?
Peristiwa 30 September 1965 adalah sejarah gelap bangsa Indonesia. Menurut John Rossa, G30S adalah operasi rahasia. Badan-badan partai, seperti Central Committee (CC) dan CDB-CDB (Comite Daerah Besar) di tingkat propinsi, tidak pernah membicarakan G30S, apalagi ambil keputusan. Anggota Politbiro tidak melihat G30S sebagai aksi partai. Aidit membentuk tim inti yang terdiri dari beberapa anggota Politbiro. Misalnya Sudisman dan Oloan Hutapea, dan hanya tim inti itu, tim ad hoc di luar institusi formal di partai, yang bekerja dengan Sjam di Biro Khusus, untuk merancang operasi G30S. Tapi belum tentu tim inti itu tahu persis apa itu G30S. Dua kelompok (orang PKI dalam tim inti Aidit dan perwira militer) itu, tidak pernah duduk bersama untuk menyusun G30S.
Apa yang menjadi tujuan utama di balik pembantaian massal itu? Bagi John Rossa, ada dua hal: represi terhadap gerakan nasionalis kiri (penangkapan dan penahanan massal), dan pembunuhan terhadap gerakan itu. Kalau represi, tujuan utamanya menghancurkan kekuatan petani, yang sedang mendukung proses landreform, dan kekuatan buruh yang sedang mengambil alih banyak perusahaan milik modal asing.
Namun bukankah represi itu sebenarnya bisa dilakukan tanpa pembunuhan? Bukankah waktu itu PKI tidak melawan? Kenapa kelompok Soeharto di dalam Angkatan Darat memilih membunuhi orang yang sudah ditahan? Ada beberapa kemungkinan. Tapi satu poin yang cukup penting: kelompok Soeharto mau membuktikan kesetiaannya, kepada kampanye antikomunis Amerika Serikat. Agar AS membantu tentara bertahan lama sebagai penguasa. Soeharto sadar, rezimnya akan bergantung kepada bantuan finansial dari AS, dengan alasan untuk memperbaiki ekonomi Indonesia.
Apa yang terjadi di atas, sebenarnya tak bisa diparalelkan dengan apa yang terjadi di bawah. Pembantaian massal yang terjadi di beberapa wilayah, Jawa Timur dan Bali misalnya, tidak pernah mengindikasikan sebagai konflik para elite partai-partai di tingkat lokal. Sama persis dengan apa yang terjadi hari ini. Polarisasi politik di atas, dengan KMP-KIH, berbeda secara diametral dengan daerah, di mana koalisi pragmatis lebih cair antarpartai-partai. Banyak peserta pilkada adalah koalisi sekehendak mereka, tanpa memperdulikan koalisi KMP-KIH, antara pro-Jokowi dan tidak-pro-Jokowi.
Karena itu, ketegangan antara PKI dan organisasi anti-komunis sebelum G30S, misalnya antara PKI dan PNI di Bali, atau PKI dan NU di Jawa Timur, tidak bisa menjelaskan pembunuhan massal. Orang sipil yang ikut milisi, seperti Tameng di Bali dan Ansor di Jawa Timur, tidak mampu membunuh sebegitu banyak orang sendirian. Paling-paling mereka bisa mengorganisir tawuran-tawuran.
Dalam tawuran-tawuran kelas itu, orang PKI berani melawan, dan tidak akan banyak orang yang gugur. Pembunuhan massal terjadi sesudah banyak orang PKI rela masuk kamp-kamp penahanan. Tugas milisi, menjadi algojo saja (Rossa, 2006).
Jika tidak ada backing dari tentara, orang sipil di milisi-milisi itu tidak bisa berbuat banyak. Sekejam apapun orang PKI sebelum G30S (dan kekejaman itu juga terlalu sering dibesar-besarkan), tetap tidak bisa membenarkan tindakan extra-judicial killing yang dilakukan milisi maupun tentara.
Seharusnya para pelaku pembunuhan itu malu, dan menyesal, dengan apa yang mereka perbuat: membunuh orang yang telah tidak berdaya. Mereka adalah pengecut yang kemudian berpose sebagai pahlawan perang. Tidak ada perang waktu itu, kecuali dalam imajinasi orang yang tidak tahu apa itu perang yang sebenarnya.
Dalam sebuah petikan wawancara Majalah Tempo dengan seorang mahasiswa yang direkrut tentara untuk operasi pemberantasan PKI (Edisi Khusus Tempo "Jejak CIA dalam Tragedi 1965, Senin 5 Oktober 2015), dikatakan banyak yang direkrut dan dilatih oleh Korem dan RPKAD di Jawa dan Bali. Jumlahnya diperkirakan puluhan ribu. “... Saat latihan, karung-karung itu diisi oleh tubuh orang betulan. Lalu para pemuda itu diperintahkan menyerbu dan menusuk karung tersebut dengan sangkur. Serbuu... jleb. Sangkur ditarik, curr, darah semua. Siapa yang dibunuh, mereka tidak tahu. Pokoknya mereka harus berani. Biasanya, kalau sudah merasakan membunuh, mereka jadi berani.
Suatu hari kami membawa tahanan. Kami bawa ke LP Wirogunan (Yogya), penuh; LP Klaten penuh; LP Solo penuh. Lalu kami diperintahkan balik. Di tengah perjalanan, truk kami minta berhenti di tengah sawah antara Delanggu dan Klaten. Kami menawari tahanan: siapa yang mau kencing? Saat kencing, satu tahanan berusaha lari. Semua lalu kami tembak. Satu truk 50-an orang tidak ada yang tersisa. Mati semua. Sopir truk bertanya (mencari kernetnya): kernet saya di mana? Lha, dia ikutan mau lari, ya kami bunuh juga,...”

8. Indonesia di Bawah Soehartoisme. Sejak 1 Oktober 1965, Indonesia di bawah Soeharto atau sebutlah Soehartoisme, dalam konteks karena memakai dalil-dalil dan dalih-dalih Soeharto semata. Dalam salah satu diskusi yang membahas persoalan kemiskinan di Indonesia, Max Lane menyebut salah satu sebab pemiskinan di Indonesia adalah sejarah kelam 1965. Bahkan dengan agak sembrono, disebutkan; 1965 sebagai awal dari open door policy jilid dua. Tahun 1965 menjadi pintu masuk modal-modal kapital asing kembali merajalela di sini. Konteksnya memang beda, pada open door policy di era penjajahan Belanda, tapi esensinya sama saja.
Siapa Soeharto ini? Dalil-dalil dan dalih-dalih Soeharto (untuk menjelaskan makna Soehartoisme), lebih bertumpu pada simplifikasi dan mistifikasi nilai-nilai falsafah Jawa yang dianutnya. Soeharto jarang terdengar melontarkan gagasan yang berpijak pada konsep-konsep ilmu pengetahuan.
Namun secara eksplisit, Soeharto dalam “Pekan Tabungan Nasional”, menafsir dan membagi babak sejarah Indonesia berdasar sudut pandangnya sendiri. Dalam temu wicara Presiden Soeharto (pada Acara Perencanaan Gemar Menabung Pelajar Indonesia dan Pekan Tabungan Nasional tahun 1995) mengatakan; “Kita masih dalam suasana memperingati 50 tahun kemerdekaan Republik Indonesia,… 50 tahun itu bisa kita bagi menjadi dua periode. Periode 20 tahun (1945 sampai 1965) dan 30 tahun (1965 sampai 1995). Selama 20 tahun itu bisa kita bagi menjadi dua juga (1945 sampai 1950) kita berjuang menghadapi penjajah, setelah pengakuan kedaulatan kita masih harus berjuang menyelesaikan masalah-masalah kekacauan dalam negeri, pemberontakan yang terakhir tahun 1965 pemberontakan dari Partai Komunis Indonesia dan G30S. Alhamdulillah, dengan pertolongan daripada Tuhan, kita bisa menyelesaikan.”
Soeharto memaknai sejarah secara militeristik, mengabaikan faktor-faktor penentu lainnya di dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, seperti dalam soal diplomasi. “Pada waktu itu, rakyat kita terpanggil untuk berjuang menghadapi penjajah dan berjuang menghadapi pengacau itu. Apa yang diperlukan? Senjata. Yang tidak ada senjata, bambu runcing, pedang, dan lain sebagainya, untuk menghadapi Belanda ataupun menegakkan daripada kemerdekaan ini. Setelah 1965, lahir Orde Baru, kita juga masih berjuang. Tapi perjuangannya bukan menghadapi penjajah, menghadapi kekacauan, tetapi perjuangan kita adalah memerangi kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan.”
Dari cara pandangnya terhadap sejarah Indonesia masa revolusi, terlihat pula pada bagaimana pelajaran sejarah buat anak sekolah ditulis. Dalam era tahun 1980-an, mata pelajaran PSPB atau Pelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa mengajarkan sejarah dengan pendekatan yang sangat militeristik. Menonjolkan peran tentara dan mengabaikan peran perjuangan di bidang politik.
Sementara itu kekacauan yang dimaksud oleh Soeharto, jelas merujuk kepada peristiwa penculikan dan pembunuhan enam jenderal dan satu perwira pertama AD. Dalam wawancaranya dengan TVRI di hari pengangkatan jenazah para jenderal, 4 Oktober 1965, Soeharto telah menyimpulkan lebih dulu; bahwa aktor dari peristiwa tersebut adalah PKI. Tapi dia tak menyinggung bahwa setelah peristiwa G30S, terjadi pembunuhan massal di berbagai daerah, yang menyebabkan tewasnya ribuan anggota dan simpatisan PKI dan yang dianggap atau dituding PKI.
Sejarawan Asvi Warman Adam menyebut tahun 1965 adalah tahun pembatas jaman. “Bila sebelumnya tujuan Indonesia adalah negara sosial-demokrasi, maka sejak 1965 semua berubah menjadi negara yang berorientasi pada modal asing.” (Asvi Warman Adam dalam wawancara Kompas, 1 Oktober 2009). Bagi Soeharto, modal adalah “senjata” untuk membangun negeri ini.
“Yang dibutuhkan bukan senjata, bukan bambu runcing, bukan golok, bukan rencong. Apa yang dibutuhkan? Satu, adalah dibutuhkan kepandaian,... ada satu lagi yang sangat penting, ada keterampilan, ada otak. Ada kekayaan tanpa ada modal, tidak bisa. Kalau dulu dituntut membawa senjata, kalau sekarang dituntut membawa modal.”
Menurut Soeharto dengan gotong-royong menabung, maka modal akan terkumpul. Dia bicara begitu tentu saja sesuai tema acara: Pekan Menabung Nasional. Dia menjamin, modal yang terkumpul tersebut tidak akan digunakan untuk membayar utang yang mencapai US$100 miliar. “Jadi jangan takut tabungannya digunakan untuk membayar utang, tapi digunakan betul-betul untuk membangun,” kata Soeharto. Benarkah? Kasus program BRI Simpedes (Bank Rakyat Indonesia - Simpanan Pedesaan) membuktikan lain. Tabungan masyarakat desa itu, dipakai oleh Tommie Soeharto untuk tambah modal mendirikan pabrik mobil Timor.
Sejak awal berkuasa, Soeharto telah merangkul modal. Tepatnya modal asing. Peraturan pertama yang disahkan oleh pemerintah Orde Baru adalah Undang-Udang Penanaman Modal Asing No. 1/1967. Dalam buku “Menguak Misteri Kekuasaan Soeharto’, Baskara T. Wardaya menulis; Selang beberapa bulan (Juli 1966) setelah memaksa Presiden Sukarno menandatangani Supersemar, Soeharto langsung mempersilakan IMF (Dana Moneter Internasional) masuk ke Indonesia. Dilanjutkan pertemuan dengan negara-negara Barat di Tokyo, pada 19 September 1966, untuk menentukan arah ekonomi Indonesia.
Pertemuan macam ini sekaligus memperlancar jalan bagi masuknya modal asing, seperti PT Freeport yang pada April 1967 mulai membuka pertambangan di Papua. “Sikap ramah (Soeharto terhadap modal asing) tersebut bukan melulu dimaksudkan untuk mendatangkan kemakmuran bagi masyarakat,” tulis Baskara, "melainkan juga bagi kemakmuran keluarga dan kelompoknya".

9. Orientasi Ekonomi Politik. Menurut Wertheim, dalam salah satu makalahnya (1990), penting sekali kesadaran dibangun kembali: Rezim Soeharto pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem diktatorial, dengan berbedak demokrasi semu belaka.
Buku “1965 - Indonesia dan Dunia” karya Baskara T. Wardaya dan Bernd Schafer, menegaskan bahwa persitiwa 30 September 1965 bukan persaingan ideologi. Tapi perebutan kekuasaan ekonomi dan politik. Tulisan Bradley Simpson dalam buku ini menunjukkan bukti-bukti otentik, keterlibatan Amerika Serikat dan Inggris.
Pembantaian terhadap orang-orang komunis dan yang dituduh komunis, didukung oleh operasi-operasi rahasia Amerika dan Inggris. Kedua negara itu melihat pembasmian PKI sangat penting untuk mengembalikan Indonesia ke dalam hubungan erat dengan dunia Barat. Bagi mereka, Sukarno harus disingkirkan, karena kebijakan-kebijakannya semakin pro-Tiongkok.
Tulisan Jovan Cavoski menjelaskan pengaruh Tiongkok yang semakin kuat terhadap PKI dan Sukarno, membuat cemas negara-negara Barat dan Uni Soviet. Peristiwa 1965 mirip teror negara terhadap rakyatnya sendiri. Dan di atas teror itu, kekuasaan Orde Soeharto Baru dibangun dan berkembang lebih dari 30 tahun. Teror itu menjadi trauma kolektif. Bukan hanya korban dan keluarga korban, tetapi seluruh bangsa, bahkan hingga kini.  
Bagi Indonesianis asal Australia, Max Lane, sejak semula bergairah untuk belajar sejarah Indonesia. Bila dibanding dengan sejarah Australia, tak ada apa-apanya. Indonesia mengalami revolusi, rakyat Indonesia menjalankan sebuah revolusi; Negeri Republik Indonesia, yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan berhasil mengusir kekuatan politik kolonial tahun 1949, tercipta oleh sebuah revolusi nasional yang prosesnya sudah berlangsung 30-40 tahun sebelumnya. Dan semua revolusi dalam sejarah manusia adalah fenomena hebat.
Namun, menurut Max Lane, dan diamini para pengamat lain, semuanya itu lenyap sejak 30 September 1965. Soeharto memakai 1 Oktober 1965 sebagai titik tolak untuk menjungkir-balikkan semuanya. Dalam definisi Soeharto, hari Proklamasi dan juga definisi politik buat Sukarno dan Hatta –terutama Sukarno– sebagai sekadar Proklamator. Dengan definisi tersebut, ide-ide mereka yang merupakan motor penggerak ideologis revolusi nasional, dinegasikan.
Terbukti pula bahwa selama Orde Baru Soeharto, tulisan-tulisan Sukarno dilarang. Ide revolusi itu sendiri dilarang. Karena apa yang dijalankan oleh kekuatan Soehartoisme dari tahun 1965 sampai 1970-an, adalah sebuah kontra-revolusi. Padahal, Indonesia didirikan dan diciptakan bukan sekadar berkat proklamasi tetapi karena revolusi.
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, adalah hari memperingati kemenangan pertama kontra-revolusi Orde Baru Soeharto. Max Lane menuliskan dalam pendapatnya, bahwa peristiwa Gestapu atau Gestok, adalah perbuatan ngawur, idiot, dan keblinger. Sebuah konspirasi tengah malam yang tidak bisa dibenarkan. Tetapi tindakan-tindakan Soeharto, sebagai panglima Kostrad pada waktu itu, tidak sekadar bertindak merespons sebuah konspirasi malam yang illegal. Soeharto jelas dengan sadar, meluncurkan sebuah konta-revolusi untuk membalikkan arus politik yang sedang berkembang.
Proses melawan dan mengakhiri Orde Baru (1974-1998) juga sebuah proses kreatif, hanya belum tuntas dan masih menghadapi pilihan.
Memang ada yang tragis dan mengenaskan dalam hal ini. Bagaimana bisa ada peristiwa sebesar dan sehebat 1965, tapi pengetahuan kita tentangnya sedemikian kecil? Mengapa kita menggelapkan sejarah dan membiarkan sebuah rezim berfungsi sebagai attack dog buat modal asing, dan jadi penuh dengan pejabat-pejabat bodoh dan brutal, orang dengan watak preman yang sama sekali tidak peduli dengan prinsip HAM, yang mengkhianati prinsip kemerdekaan, membunuh dan menyiksa orang Indonesia sendiri, dan kemudian menjual kekayaan tanah airnya kepada konglomerat multinasional dengan harga murah?
Pertanyaan John Roosa itu mestinya adalah pertanyaan-pertanyaan kita. Dan bukannya hanya mengumbar kebencian dan dendam berselimut perikemanusiaan dan agama, tetapi menghina-dinakan korban? Memang agak mengherankan juga, mengapa gerakan reformasi tidak mempersoalkan kejahatan-kejahatan yang terjadi waktu Orde Baru baru dimulai? Tidak bisa melihat rezim itu sebagai satu package dari 1965 sampai 1998? Dalam 32 tahun, bangsa Indonesia berada dalam mis-education.
Karenanya, untuk mengerti rezim itu, kita harus kembali ke hari-hari lahirnya. Identitas bangsa Indonesia yang berubah total sesudah 1965, mestilah menjadi fokus perhatian kita, untuk merenungi malapetaka kemanusiaan ini. Bagaimana mungkin, semangat antikolonialisme hilang, dan anti-komunisme menjadi dasar identitas bangsa? Ini sungguh mengherankan.
Ini berarti kebencian terhadap sesama orang Indonesia, akan menjadi basis untuk menentukan siapa warganegara yang jahat dan baik. Apalagi di jaman bagaimana kaum sektarian menjadi penumpang gelap, sama persis dengan Soeharto yang mengapung dalam proses 1965 itu. 
Pembodohan-pembodohan bahwa komunisme adalah biang persoalan, tentu menjadi persoalan serius, apalagi sampai tidak tahu perbedaan antara PKI, komunis, dan komunisme. Mereka menyamaratakan tiga kata itu tanpa mengerti maknanya masing-masing secara definitive.
Bahwa memang PKI, sebagai partai politik yang sah saat itu (dan pemenang ke-4 Pemilu 1955) menjadi sedemikian konfrontatif, sehingga tidak mungkin ditampung lagi dalam mekanisme pemecahan ketegangan yang tersedia dalam budaya Indonesia tradisional, adalah tragedi kemanusiaan yang kedua. Namun hal itu bukan berarti pembunuhan massal boleh berlaku dan berlalu begitu saja.
Kekhawatiran bahwa komunis akan kembali berkuasa, masih terasa hingga kini. Hingga Kivlan Zein dan Habieb Riziq berada dalam satu barisan dengan Emha Ainun Nadjib, berkampanye (bahkan mengancam Presiden Jokowi) jika meminta maaf pada PKI. Api dalam sekam itu, bukannya dicarikan jalan keluar dari sebab-sebab sebenarnya, melainkan dinyalakan kembali sebagai kebencian dan dendam.
Padahal, jika sekiranya kita berani mengakui kengerian pelanggaran hak-hak asasi mereka, yang dicap 'terlibat' sesudah G30S, pengakuan itu tidak berarti bahwa PKI harus direhabilitasi. Sebagaimana sebaliknya, bahwa PKI merupakan musuh yang dibenci dan ditakuti, tidak berarti membenarkan bahwa jutaan anggota masyarakat (yang tertarik pada PKI/komunisme) dibunuh dan dihancurkan secara sistematik tetapi brutal.
Karena pada kenyataannya, apa yang terjadi saat itu sama sekali tak terkendalikan. Tiadanya proses peradilan atau hukum yang melindung, menunjukkan betapa brutalnya mereka saat itu yang mempunyai brevet kekuasaan.

10. Rekonsiliasi: Melontarkan ketakutan bahwa PKI akan bangkit kembali, menjadi aneh. Apa maksud dan tujuannya? Ketakutan, atau justeru keculasan, karena menunggangi situasi dengan menciptakan isu itu? Di jalan-jalan, sesekali spanduk yang menghujat atau memperingatkan bahaya laten komunis, memang sering tampak, apalagi setiap Septemer dan Oktober. Tapi yang ingin melihat sejarah dengan lebih arif, juga tak kalah banyak. Semakin banyak orang mengerti, meski lambat, akan membentuk perspektif dan persepsi baru mengenai sejarah. Untuk bersikap adil memberi ruang pada masa depan generasi baru Indonesia.
Tanpa pengetahuan dan pengertian tentang semua sejarah ini, persitiwa 1965 tetap akan merupakan sebuah “tragedi” yang akan ditangisi. Dan itupun hanya oleh sebagian orang yang masih dibuat bingung oleh selubung misteri peristiwa itu. Seharusnya, selain urusan menagih pertanggungjawaban atas perbuatan kriminal pembunuhan massal, bangsa Indonesia juga harus mampu mengambil pelajaran dari pengalaman itu, demi kemajuan bangsa. Dan itu menjadi hal mustahil tanpa adanya suasana bebas untuk mempelajari sekaligus memperdebatkan kembali, secara terbuka dan bersama-sama.
Sekarang yang penting adalah upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran di Indonesia, tentang kejahatan-kejahatan yang terjadi pada waktu lalu. Secara umum orang Indonesia tidak tahu apa-apa tentang kejahatan itu. Juga harus ada pengakuan dari negara, bahwa memang ada tentara dan sipil yang melakukan kejahatan itu. Extra-judicial killings, penghilangan paksa, penyiksaan, mati kelaparan dalam penjara, semuanya tidak bisa dibenarkan dan tidak bisa ditolerir.
Namun, menurut John Roosa, orang kiri sekarang harus mengoreksi diri juga. Selama ini partai-partai Marxis-Leninis tidak menghargai prinsip-prinsip HAM. Mereka juga harus belajar bagaimana berpolitik dan berperang melawan imperialisme dan kapitalisme, seraya tetap memegang Universal Declaration of Human Rights dan Konvensi-konvensi Geneva.
Letjen (Purn) Agus Widjojo, anak dari pahlawan revolusi Mayjen (Anumerta) Soetojo Siswomihardjo, di beberapa forum mengatakan; perlunya mengambil jarak dengan peristiwa 1965, kendati sulit. “Tidak mudah memang bagi pihak yang terlibat, untuk mengambil jarak dan melihat peristiwa masa lalu dari perspektif saat ini, tanpa keterlibatannya.”
Diperlukan pengorbanan dari semua pihak terkait, agar peristiwa yang sudah lebih dari empat dasawarsa itu bisa didudukkan sesuai porsinya. Kita ingin melihat persoalan itu lebih berimbang, dengan menempatkan PKI dan Angkatan Darat pada pusaran utama. penyebab peristiwa yang terjadi pada 50 tahun lalu itu.
PKI dan AD? Karena konflik utama yang berkembang, adalah antara kedua-belah pihak itu secara diametral. Militer akan menjadi kunci penting dalam proses rekonsiliasi, dan karena itu doktrin militer mengenai komunisme yang ada dalam kurikulum pendidikannya, mesti dikritisi ulang.
Dalam sebuah pernyataan mengenai novel “Lasmi” (2009, novel berdasar kisah seorang Gerwani yang tewas sekeluarga akibat keganasan paska G30S), Nusya Kuswantin selaku penulisnya menyatakan; "Negara perlu minta maaf atas terjadinya tragedi kemanusiaan 1965. Bukan pada siapa, melainkan pada apa, yakni jatuhnya korban kemanusiaan, masyarakat sipil, rakyat Indonesia secara keseluruhan."
Menurutnya, peristiwa G30S tidak bisa dilihat dari satu sisi semata, karena tak ada teori tunggal yang bisa dipastikan atas hal itu (setidaknya sampai hari ini, 50 tahun setelahnya). Nusya Kuswantin meyakini pandangan yang lebih moderat, bahwa G30S terjadi karena para pemimpin negeri ini, pada waktu itu, melakukan kesalahan yang berbeda dalam waktu yang sama. Antara pemerintah (Sukarno), elite militer dan elite PKI. Sementara korban atas masyarakat sipil adalah nyata, terjadi secara massif, dan dalam skala besar. Permintaan maaf itu juga disertai perlunya melakukan reposisi pandangan mengenai komunisme (dan membedakannya pada satu sisi dengan PKI sebagai partai politik, waktu itu dan kini), utamanya di kalangan militer sebagai kunci utama. Kita tidak ingin tenggelam dalam masa-lalu tak berkesudahan, yang secara pasti berpengaruh pada perjalanan bangsa dan Negara ini ke depan, khususnya bagi generasi mendatang. Kita perlu memandang G30S secara lebih jernih, komprehensif, dan melepaskan sentimen-sentimen kelompok yang selalu menyertai dalam setiap perdebatan atas hal itu.
Adalah penting sebelum kita bisa berdamai, dan menyembuhkan luka sejarah di hari-hari penuh gejolak ini, dengan berani mengambil jarak, secara sosiologis dan psikologis. Bahwa salah satu hal terpenting yang perlu dilakukan, agar rekonsiliasi berjalan baik, adalah kemampuan melihat peristiwa lebih dalam dan tanpa pemitosan.
Kesiapan untuk memasuki proses rekonsiliasi, memerlukan penghancuran mitos; seolah korban adalah monopoli satu pihak, dan penyebab tindak kekerasan adalah pihak yang lain.
Padahal, tahu apakah kita, tentang hal yang sebenar-benarnya terjadi? 


Sunardian Wirodono
Yogyakarta, 3 Oktober 2015



Dari berbagai sumber bacaan:

Ahmad Sahal. 2012. Islam, Maaf dan PKI : Majalah Tempo, 2012 (?)

Arnold Brackman. 1970. The Communist Collapse in Indonesia

Bradley Simpson. 2014. Economists With Gun

Baskara T. Wardaya. 2012. Menguak Misteri Kekuasaan Soeharto’,

Baskara T. Wardaya dan Bernd Schafer. 1965 - Indonesia dan Dunia

Baskara, T, Wardaya. 2006. Bung Karno Menggugat ‘Marhaen, CIA, Pembantaian massal 65, Sehingga G 30 S’. Yogyakarta: Galang Press

Beise, Kerstin. 2004. Apakah Soeharto Terlibat G 30 S. Yogyakarta: Ombak

Djarot, Eros, dkk. 2006. Siapa Sebenarnya Soeharto ‘fakta dan kesaksian para pelaku sejarah G 30 S / PKI’. Jakarta: Media kita

Ejang, Odih, Sukadi. 1997. Sejarah (Nasional dan Umum) kelas III: Kurikulum 1994. Bandung: Ganeca Exact

John Rossa. 2006. Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’État in Indonesia

John Roosa. 2012. Identitas bangsa Indonesia berubah total sesudah 1965 : Indoprogress 17 September 2012

Max Lane:  Tragedi 1965? : Max Lane

Max Lane:  17 Agustus atau 1 Oktober? : Max Lane

Nusya Kuswantin. 2009. Lasmi (novel berdasar kisah seorang tokoh Gerwani, di Malang.
Sutrisno, Slamet. 2006. Kontraversi Dan Rekonstruksi Sejarah. Media Pressindo

Syamdani. 2001. Kontraversi Sejarah Di Indonesia. Jakarta: Gramedia Widia Sarana

Tan Malaka: Pandangan Hidup (Weltanschuung) : Tan Malaka

Victor Miroslav Vic. Kudeta 1 Oktober 1965

Wertheim. Prof. Dr. WF. 2013. Sejarah Tahun 1965 (pengantar bacaan untuk Robert Lemelsen, sutradara film ’40 years of sillence’)

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...