Minggu, Desember 21, 2008

Betapa Sangat Sulitnya Pemilu 2009


Oleh Sunardian Wirodono

PEMILIHAN Umum 2009, tinggal beberapa bulan lagi. Namun, sampai hari ini, problim-problim kepemiluan (semua hal-ihwal yang berkait dengan Pemilu), belum juga secara tuntas terselesaikan.
Jika Pemilu masih dianggap sebagai pesta demokrasi, yang melibatkan pemerintah (dalam hal ini harap dibaca Komisi Pemilihan Umum), rakyat (sebagai pemegang kedaulatan), dan partai politik (sebagai pemain atau peserta dengan caleg dan leg-nya), maka pada kesemua pihak itulah tingkat kepusingan dirasakan.
Tulisan ini, mencoba ber-empati pada masing-masing posisi yang berkait dengan Pemilu 2009 itu.
Rakyat, sebagai pemegang kedaulatan, dan artinya juga bisa dipandang dalam sisi sebagai pasar atau pembeli, tidak dalam posisi yang sangat berat. Ketika rakyat tidak setuju tinggal menyatakan ketidaksetujuannya. Namun, persoalannya, menjadi berat ketika setuju atau tidak setuju itu harus ditenggang dalam jangka waktu yang panjang. Selama lima tahun, harus menerima resiko atau implikasi politik, yang langsung tidak langsung berkait dengan hajat peri kehidupan mereka sehari-hari.
Pemerintah dan partai politik, dalam perhelatan demokrasi ini, memang yang harus bekerja ekstra keras, karena demikianlah kewajibannya sebagai pihak yang harus memuliakan rakyat.
KPU sebagai komisi negara, yang secara langsung menangani Pemilu kali ini, dihadapkan pada tantangan yang berat. Berat, karena berada dalam cap dan apatisme masyarakat, baik karena kasus korupsi lembaga ini pada Pemilu sebelumnya (2004), atau pun berkait dengan kegairahan partai politik, yang selalu mengatasnamakan semua tindakannya sebagai konsekuensi “negara demokrasi yang bebas-merdeka”.
KPU kali ini, sejak dari verifikasi parpol, verifikasi caleg, kemudian dari sisi panitia pelaksana hingga pengawasan, dipusingkan dengan anggaran yang jauh dari lancar dibanding Pemilu sebelumnya. Di lapangan, betapa banyak kendala teknis yang dihadapi, dari telat hingga ketiadaan anggaran, sampai kemudian muncul “sungguh-sungguh terjadi”, kerja Pemilu yang konon berbiaya trilyunan rupiah ini, praktik di lapangan bisa kontradiktif. Tidak sedikit pegawai negeri rendahan yang bekerja di KPU, Panwaslu, Banwas, dan sebagainya, “nombok” untuk mengoperasikan beban tanggungjawabnya, dengan uang-uang pribadi. Ada juga cerita, untuk menjalankan tugas mereka, harus berhutang ke koperasi pegawai negeri dengan jaminan pribadi!
Masalah anggaran yang tidak lancar, turun pada saat tutup anggaran, membuat banyak petugas KPU kelimpungan berjuang, agar anggaran yang sudah sulit turunnya itu, tidak hangus, karena harus dikembalikan ke negara. Sistem dan birokrasi negara, agaknya tidak dipikirkan khusus untuk Pemilu, yang merupakan perhelatan negara per-lima tahun sekali. Maka, dengan persiapan dan penyelenggaraan Pemilu melewati transisi waktu 2008-2009, aturan baru yang konon untuk menekan angka korupsi, bisa menjebak para petugas KPU “terjatuh” pada penyalahgunaan wewenang dan manipulasi administratif.
Dalam hal ini, pihak legislatif sebagai yang menyetujui anggaran (khususnya parpol yang sudah memiliki perwakilan di legislatif), semestinya melihat persoalan ini sebagai kepentingan keseluruhan, bukan hanya kepentingan masing-masing partai. Lancar dan tidaknya anggaran, juga besar-kecilnya anggaran, sering hanya dilihat seberapa besar partai mereka diuntungkan.
Pertarungan politik 2009, memang tidak menjadi sederhana. Sekali pun para pengamat, dan juga kepercayaan diri para politisi lama, mengatakan bahwa pemain yang akan muncul tetap pada partai “itu-itu” saja, namun konfigurasi politik juga tidak sederhana. Pecahan parpol yang berkeping-keping itu, masing-masing mempunyai agenda, yang mau tidak mau harus diperhitungkan, justeru ketika aturan Pemilu menjadi lebih ketat. Misalnya, pada soal banyaknya bilangan pembagi kursi serta syarat minimal mencapai electoral threshold.
Dalam konfigurasi politik sekarang, sulit rasanya masing-masing caleg untuk bisa meraih suara terbanyak (minimal) untuk mendapatkan satu kursi. Bukan hanya karena kompetisi dengan partai lain, melainkan pertarungan internal caleg dalam satu parpol juga persoalan yang tidak mudah. Maka jika penghasilan suara masing-masing caleg tidak memadai, dan suara diakumulasikan ke perolehan suara parpol, aturan yang diberlakukan sekarang ini, sesungguhnya amat spekulatif dan manipulatif. Dengan dalih demokrasi bersifat langsung, yang biasanya didukung oleh aktivis LSM, akademisi atau pun para penganut demokrasi liberal, justeru esensi demokrasi terkendala pada persoalan teknis, dengan banyak implikasinya.
Rakyat sebagai pemilih pun, juga memiliki problem teknis yang tak kalah sederhana. Jika mayoritas masyarakat pemilih berada di pelosok dan dengan tingkat keterdidikan lebih rendah, maka sistem Pemilu 2009 dengan mencontreng dan memilih caleg langsung, bukan persoalan sederhana.
Melihat 38 partai, dan kemudian di bawah gambar partai-partai tersebut ada sederet tulisan nama caleg yang harus dipilih (hanya tulisan dan tanpa foto), problemnya tidak semudah orang kota, yang lebih terdidik dan memiliki akses media. Jika angka golput naik, bisa saja bukan karena naiknya apatisme politik rakyat, melainkan banyaknya kesalahan teknis yang akan timbul kelak.
Oleh karena itu, pada akhirnya, persoalannya kembali harus dipulangkan kepada siapa pemain sebenarnya dalam Pemilu itu. Partai politik, para caleg, tentu saja yang harus bekerja keras, agar Pemilu didukung oleh rakyat, dan rakyat tidak masuk dalam kategori golput, baik karena resistensinya maupun persoalan teknis yang tidak difahaminya nanti ketika masuk ke blik suara.
Selama ini, media kampanye yang banyak dipakai oleh para caleg, sama sekali tidak memberi informasi, bagaimana seharusnya nanti rakyat mengikuti Pemilu, atau bahkan, rakyat memilih dirinya sebagai caleg. Padahal, KPU sendiri, tidak bisa melakukan sosialisasi secara maksimal, karena hambatan turunnya anggaran bersumber dari pihak legislatif itu sendiri. Dalam politik, jika kita mengenal istilah blunder, itulah yang dilakukan oleh parpol yang hanya melihat kepentingannya sendiri.

* Sunardian Wirodono, direktur Equacom Yogyakarta, pembelajar pada masalah-masalah komunikasi dan media politik.

Menilik Usia Bakal Calon Presiden

Tempo, Kamis, 11 Desember 2008

Oleh Sutta Dharmasaputra

Berdasarkan prinsip biologi, usia binatang menyusui adalah 5-7 kali masa pertumbuhan hingga dewasanya. Dengan mengambil masa tumbuhnya gigi susu yang terakhir pada manusia sebagai patokan perhitungan, yakni usia 20-25 tahun, rentang hidup manusia seyogianya terpendek 100 tahun dan terpanjang 175 tahun. Usia normal rata-rata manusia adalah 120 tahun.
Namun, manusia yang semestinya dapat hidup rata-rata 120 tahun ternyata banyak yang belum mencapai 70 tahun sudah wafat. Usia manusia diperpendek 50 tahun. Lebih awal kena penyakit, lebih awal lumpuh, lebih awal wafat, menjadi gejala umum masyarakat kini. Profesor Hung Zhao Guang, dokter spesialis pencegahan penyakit, lulusan Shanghai First Medical Institute dan doktor dari Chicago North Western University, Amerika Serikat, menyampaikan hal itu dalam salah satu makalahnya yang dialihbahasakan Suryono Limputra (2002).
Seiring dengan kian dekatnya pemilu dan kian banyak yang menyatakan kesiapan sebagai calon presiden, tidak ada salahnya menilik usia mereka. Yang pasti, bila seorang presiden atau wakil presiden terpilih tidak bisa menjalankan tugasnya pada masa jabatannya, akan membuat gonjang-ganjing politik, ekonomi, sosial, dan keamanan yang bisa merugikan 220 juta penduduk di negeri ini.
Memang, tidak mudah menentukan siapa yang paling layak memimpin negeri ini. Pasalnya, pemilihan presiden bukan seperti pemilihan pelajar teladan. Banyak hal tidak bisa dibandingkan secara paralel. Yang pernah menjabat presiden tentu lebih punya pengalaman dibandingkan yang belum. Namun, belum tentu yang punya pengalaman lebih baik memimpin pada lima tahun mendatang karena tantangan yang dihadapi belum tentu sama dengan yang dihadapi sebelumnya.
Yang paling mungkin dilakukan adalah memprediksi tantangan atau masalah riil yang akan dihadapi lima tahun mendatang dan memprediksi siapa di antara calon yang mampu menjawab tantangan itu dengan lebih baik, berdasarkan potensi yang dimilikinya saat ini. Faktor usia hanyalah salah satu dari sekian banyak faktor yang bisa dijadikan pertimbangan.

Komparasi usia
Dari sekian banyak figur yang menyatakan kesiapannya menjadi presiden atau disebut-sebut memiliki peluang menjadi presiden, kalau ditilik dari sisi usia, ternyata beragam.
Yang paling muda adalah Yuddy Chrisnandi, anggota DPR. Jika terpilih, saat pelantikan pada 20 Oktober 2009, usianya baru 41 tahun 4 bulan. Fadjroel Rachman yang mendorong calon presiden independen juga tergolong muda. Jika terpilih dan dilantik, ia baru berusia 45 tahun 9 bulan. Rizal Ramli, jika terpilih dan dilantik, usianya ”baru” menjelang 56 tahun.
Yang paling tua adalah Abdurrahman Wahid. Jika terpilih dan dilantik, ia sudah berusia 69 tahun 2 bulan. Wakil Presiden M Jusuf Kalla, jika maju dan terpilih, pada saat dilantik, sudah berusia 67 tahun 5 bulan.
Di antara figur yang memiliki latar belakang militer, yang paling tua adalah Sutiyoso. Ia lebih ”senior” dibandingkan Wiranto dan Susilo Bambang Yudhoyono. Prabowo Subianto adalah yang termuda. Dari elite parpol, seperti Akbar Tandjung, Sultan Hamengku Buwono X, Agung Laksono, Surya Paloh, dan Megawati Soekarnoputri, jika terpilih dan dilantik, usianya di atas 60 tahun. Yang lebih muda, adalah Hidayat Nur Wahid, Soetrisno Bachir, Fadel Muhammad, dan Marwah Daud Ibrahim.
Mengacu definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), calon yang berusia 60 tahun tentu lebih menggembirakan. WHO menyebut, di bawah 65 tahun tergolong usia pertengahan (middle age); usia 65-74 tahun tergolong junior old age; usia 75-90 tahun baru tergolong formal old age; dan 90-120 tahun adalah longevity old age (orang tua yang berumur panjang).
Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Azrul Azwar seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, beberapa saat lalu, mengatakan, usia harapan hidup di Indonesia lebih rendah daripada negara lain, termasuk di Asia Tenggara. Usia harapan hidup Indonesia adalah 65 tahun, Brunei Darussalam (76), Singapura (77), Malaysia (72), Thailand (72), Filipina (69), dan Vietnam (68).
Tak heran, saat usia pensiun hakim agung Mahkamah Agung hendak diperpanjang dari 65 menjadi 70 tahun, banyak kalangan juga memprotesnya.

Pemimpin dunia
Memerhatikan kecenderungan pemimpin dunia yang terpilih belakangan ini memang cenderung muda. Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad yang lahir 28 Oktober 1956, saat dilantik 6 Agustus 2005, berusia 48 tahun. Presiden Rusia Dmitry Medvedev jauh lebih muda lagi, yaitu 42 tahun. Presiden Bolivia Juan Evo Morales Ayma saat dilantik 22 Januari 2006, baru berusia 47 tahun. Presiden Amerika Serikat terpilih, Barack Obama, berusia 47 tahun.
Namun, Perdana Menteri Jepang Taro Aso saat dilantik 24 September lalu sudah berusia di atas 68 tahun. Taro lahir pada 20 September 1940.
Menurut peneliti senior Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Bivitri Susanti, dalam pemilu di AS lalu, faktor usia termasuk isu yang dipertimbangkan banyak pemilih. Anak muda diasumsikan bisa membawa perubahan meski tidak semua yang muda pasti progresif. ”Isu mudanya Obama salah satu yang membuat orang kepincut,” kata mahasiswa University of Washington, Seattle, AS, itu.
Alasan lain adalah soal kesehatan. Banyak pemilih khawatir bila McCain yang berusia 72 tahun meninggal di tengah masa jabatannya, lalu digantikan Sarah Palin yang belum berpengalaman.
”Hakim agung di AS yang juga seumur hidup pada kenyataannya mereka dinilai tidak tajam lagi ketika mencapai umur tertentu,” papar Bivitri.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, berpandangan, yang lebih penting untuk diperhatikan bukan usia, tetapi kesehatannya. ”Jauh lebih penting lagi, bisa berpikir dengan akal sehat atau tidak? Jangan menjadi setan korupsi,” tambahnya, pekan lalu.
Fakta politik juga menunjukkan, banyak figur calon presiden yang lebih senior lebih populer ketimbang yang muda. Yang juga perlu dicermati adalah perilakunya, demokratis atau tidak. ”Masa di zaman demokrasi itu dipilih yang otoriter,” papar Arbi lagi. Pemilih pada Pemilu 2009 harus dibuat dewasa.

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...