Ketika Anas Urbaningrum meluncur ke di Gedung KPK (10/1), beberapa anggota PPI yang berkumpul di rumah pergerakan PPI terlihat berkerumun di depan televisi. Dan ketika di televisi menampilkan sosok Anas, yang telah tiba di Gedung KPK, para anggota PPI langsung membanggakan pemimpinnya.
"Ya, inilah dia kesatria kita, Pak Anas Urbaningrum, dia datang ke KPK tidak boleh didampingi siapa pun, tidak boleh ada rekan-rekan PPI yang hadir di sana," ujar salah satu anggota PPI. "Ini membuktikan, tidak benar Anas melawan KPK. Tapi, ini masalah penegakan hukum, sprindiknya bermasalah," sambung pendukung Anas yang lain.
Benarkah AU kesatria? Mari kita buktikan dalam urutan peristiwa yang kita rangkum sesudahnya, dari sudut pandang masyarakat awam.
Pernyataan Johan Budi, juru bicara KPK, di TV One (10/1, 20:35), tidak ada proses pemeriksaan pada AU sebelum penahanannya sesudahnya. Hal itu karena AU tidak didampingi penasehat hukum. Sebelum periksaan, penyidik KPK menanya apakah AU didampingi penasehat hukum? Jika tidak, KPK menyediakan penasehat hukum.
AU menjawab bahwa ia sudah menunjuk para penasehat hukumnya. Karena itu, penyidik menyilakan AU untuk mengundang penasehat hukumnya. Tapi, ditunggu sampai jam 17.00 (dari jam 14.00), para penasehat hukumnya tidak ada satu pun yang datang, hingga penahanan AU jam 18.40.
Malah pada jam-jam itu, salah satu penasehat hukum AU (inisial T), menjadi narasumber TV One, yang statemennya diulang-ulang; bahwa KPK sewenang-wenang soal 'bunyi' surat undangan KPK kepada AU. Kok lebih suka bertarung ke media, dibanding ke jalur formalnya? Itulah, karena tak didampingi penasehat hukum, AU tidak menjalani proses pemeriksaan, tapi kemudian langsung ditahan. Berikut nanti kita akan tahu latar belakangnya, dari versi Gede Pasek, loyalis AU.
Bahkan menurut AU (yang kata Johan Budi berdasar pengakuan AU pada penyidik) ketidakdatangannya pada undangan ke-2, adalah atas 'larangan' penasehat hukumnya. AU sendiri pada undangan ke-2 itu, menurut pengakuan AU, sudah bersedia hadir. Jadi?
Jika Johan Budi berbohong, ia mempertaruhkan kredibilitas KPK dan jabatannya. Tapi kalau pernyataan Johan Budi bisa kita konfrontir dan confirmed, maka kita tahu siapa yang bermain di air keruh itu.
Pada keterangan lainnya, didapatkan fakta peristiwa, AU menolak ditahan dengan tidak menandatangani surat penahanan. Yang ditandatangani adalah surat penolakan penahanan. Padahal dalam pernyataan persnya menjelang penahanannya, AU menyatakan berterimakasih pada Abraham Samad yang telah menandatangani surat penahanan AU, bagaimana ini jelasnya? Omongannya ngalor-ngidul. Panik ya? Tapi apapun, AU ditahan. Itu fakta hukum yang juga penting untuk melihat masalah ini lebih lanjut.
Sementara itu, dalam waktu tak berselang lama, dalam konferensi pers di Duren Sawit, Gede Pasek (10/1, jam 21:28) menyampaikan pengakuan berbeda. Bahwa menurut loyalis AU nomor satu ini, dengan mengutip pendapat AU, AU merasa sudah tahu kalau hendak ditahan dan merasa tak perlu pemeriksaan. Sampai di sini, logika yang muncul adalah dugaan: Para penasehat hukumnya tidak datang ke KPK karena memang tidak dipanggil oleh AU, dan atau memang sudah dipersiapkan untuk tidak datang, karenanya salah satu lawyernya lebih suka nampang di televisi pada detik-detik itu.
Dari keterangan Johan Budi dan Gede Pasek, siapa yang layak dipercaya? Johan Budi dapat info KW2, karena informasi AU itu didapat via penyelidik KPK. Sementara Gede Pasek KW1 karena langsung dari AU. Tapi yang jelas, semuanya sama-sama bersumber dari AU, yang artinya, tinggal konfrontir pada satu orang, yakni sumbernya. Namun jelas muncul kesan yang kuat, by design panggung KPK kemaren dipakai sebagai pergelaran teater AU.
Tujuannya jelas, sebagaimana target awal: AU ditahan dan dengan demikian proses berikutnya (pengadilan) akan segera digelar dengan pasal-pasal yang belepotan (karenas tergesa dan kurang cukup waktu, menurut dugaan dan strategi lawyer dan PPI). Tetapi ada fakta yang menarik; Bahwa KPK ternyata jauh lebih siap dengan mengatakan setidaknya ada tiga kasus yang dituduhkan. Bukan hanya Hambalang, yang ternyata nilai rupiah yang mengalir ke AU jumlahnya paling kecil. Tiga tuduhan itu, karena kasus-kasus lain masih dikembangkan. Artinya kasus AU bisa lebih dari tiga.
Media mainstream, selama ini lebih memposisikan AU sebagai sosok yang mempesona. Pribadi dengan bahasa high-context dalam kacamata Prof. Tjipta Lesmana, pakar bahasa politik (atau tepatnya, pakar bahasa high-context). Tapi konteks masalah tentu tak hanya dilihat dari teks-teks yang ditebarkan secara parsial. Rakyat yang hidup dalam dunia nyata (bukan dunia maya atau dunia rekaan), hanya akan melihat urutan peristiwa dan urutan logika, yang sering tidak ditampilkan di media mainstream dan lebih-lebih televisi, media yang umumnya medium atau medioker itu.
Mari kita lihat teater AU yang lain.
Sebelum berangkat ke KPK, AU mengadakan konferensi pers di Duren Sawit. Dikatakan AU akan datang, dia tahu alamat KPK. Tak perlu para Polisi Brimob, apalagi bersenjata, untuk menjemputnya. Biarkan anggota Brimob ini menjaga daerah-daerah lain yang lebih penting dijaga keamanannya. AU memainkan wacana, bahwa peristiwanya kecil, dan KPK tidak perlu berlebihan menyiapkan pengamanan dalam mengamankannya.
Namun, setelah peristiwa pelemparan telur busuk ke kepala AU oleh seorang aktivis LSM (ketika AU memberi pernyataan pers menjelang penggelandangannya ke sel tahanan), Gede Pasek dalam konferensi persnya mengatakan bahwa untuk hal-hal yang kecil saja, kita tidak aman, bagaimana dengan hal-hal yang besar? Kalau demikian, kenapa AU menghimbau agar Brimob ditarik tak usah mengurusinya, dan agar mengurusi yang besar-besar saja? Baru ketika kepalanya ditimpuk telur busuk ("Tidak kena," kata si pelemparnya, tapi pecahannya nyiprat ke kepala dan baju Gede Pasek), masalah pengamanan dipertanyakan. Pada sisi lain; setelah kasus pelemparan telur busuk itu, sang pelempar diringkus polisi dan dilarikan ke Polda Metro Jaya, dan diselamatkan dari amukan puluhan pendukung AU. Lho, katanya berangkat sendiri dan melarang anggota PPI, loyalis dan pendukung AU untuk ke KPK, tapi kok ada yang mengamuk di sana? Contradictio in terminis ini, dimain-mainkan dengan sadar oleh kubu AU, baik dari para loyalis, lawyer, dan tentu PPI.
Berdasarkan pelemparan telur busuk ini, seperti dinyatakan Gede Pasek, keluarga AU akan menolak jatah makanan dari KPK, dan akan menyiapkan makanan dari pihak keluarga. Keberatan itu muncul dari berbagai pertimbangan mereka, yang sebagian besarnya adalah kekhawatiran agar AU tidak didzalimi. Mungkin maksudnya, mereka takut kalau AU diracun. Bodoh banget kalau KPK 'membiarkan' AU mati. Kesaksian dan keterangan AU menjadi penting untuk penegakan hukum, bahkan bukankah kesaksian dan keterangan AU bisa menjadi pintu masuk untuk penyelidikan kasus lain, dan menyeret Ibas seperti ditargetkan AU dan para lawyernya sendiri? Siapa yang bodoh dan bermain teater di situ?
Siapa sih AU ini? Begitu hebatnyakah? Kalau dalam soal perjuangan 'politik' yang nyerempet bahaya, AU tak sebanding dengan Munir. Toh kiprah politiknya berada di jalur 'anak manis' yang aman dan nyaman. Apalagi ketika ia berada di KPU dan hingga kemudian 'meloncat' menjadi ketua umum Partai Demokrat. Karenanya membayangkan AU sebesar Munir, mungkin lahir dari pikiran yang dipenuhi bacaan komik super-hero atau setidaknya Detective Conan. Paling banter, kata-kata politik hanya mereka dapatkan dari televisi. Televisi pun mungkin hanya TV-One dan Metro TV, yang bisa membuat mereka makin hodoh jika menonton tanpa bekal tersendiri.
Keluarga AU meminta agar makanan AU disediakan sendiri oleh keluarga. Biar AU tidak perlu memakai uang negara yang artinya uang rakyat. Idiom-idiom yang dipakai oleh kubu AU, selalu dan seolah mengedepankan kepentingan dan pro rakyat. Sebagaimana AU kemudian menyatakan terimakasih kepada KPK, penyidik, Abraham Samad, dan juga kepada SBY. Yang kemudian hal itu ditafsir oleh para ahli dan setengah ahli dari berbagai sudut. High-context juga harus dilihat dari content-nya. High-context dengan low-content pasti akan memercik ke muka sendiri. Dan itu semua berada dalam peristiwa, wacana dan logika politik. Tidak penting untuk proses hukum di KPK, dan tidak bermakna.
Lihat misalnya pernyataan loyalis AU bernama Ma'mun Murod, yang mengatakan bahwa pada hari ini jam sekian Bambang Widjojanto (wakil ketua KPK) ditemani Denny Indrayana menemui SBY ke Cikeas. Pada akhirnya, Ma'mun Murod meminta maaf pada Denny karena Wamenkumham ini mengancam dalam 1X24 jam jika pernyataan itu tidak dicabut dan minta maaf, akan dilaporkan ke kepolisian. Permintaan maaf itu disertai keterangan yang remeh, bahwa ia menyampaikan informasi itu (dari orang lain), yang jika Denny tidak berkenan kemudian Murod minta maaf, ya sudah, selesai. Cemen banget, karena Murod lempar batu sembunyi tangan, dengan mengatakan bahwa hak dia menyampaikan informasi itu, tetapi tidak mau menjelaskan sumber informasi ketika dikonfrontasi siapa sumber infonya. Ada dua kemungkinan, dia menyembunyikan sumber informasi untuk strategi, atau dia berbohong karena sebenarnya itu informasi rekayasa semata?
Hal yang sama dilakukan oleh para lawyernya, yang terus melemparkan wacana ke publik melalui media, dengan target yang tampaknya ingin mendelegitimasi lembaga KPK. Lawyer membela clientnya yang membayar, itu hal yang logis. Tapi, membela dengan amunisi yang salah, itu menyedihkan. Karena rakyat tidak bisa dikibuli dengan kata-kata. Karena "membela yang bayar" itu, di mata rakyat sudah merupakan cacat moral pertama yang membuat lawyer menjadi antagonis. Jika rakyat tidak percaya omongan lawyer (apalagi lawyer yang hitam), bisa jadi bukan karena rakyat cerdas, tetapi lebih karena ia tahu moralitas orang bayaran tidak sangat dipercaya.
Ikuti saja proses hukumnya, dan beradulah di sana sesuai koridor hukum yang berlaku. Yang pasti, dalam pernyataan-pernyataan itu tampak orientasi dan komunikasi pesannya hanya pada kubu Cikeas, baik SBY sebagai pribadi maupun sebagai presiden dan ketua umum Demokrat. Sasaran tembaknya jelas, toh dari semua pernyataan AU tidak ada ucapan terimakasih kepada rakyat, dan apalagi permintaan maaf kepada rakyat. Padahal, itu pasti yang paling dinanti rakyat jelata sebagaimana janji gantung di Monas itu dulu pernah diucapkan. Tapi tentu saja, rakyat bukan bagian dari teater AU, karena rakyat tidaklah penting dalam framing mereka.
Tulisan ini tidak membela siapa-siapa, kecuali berkhidmat pada kepentingan publik, bagaimana hukum lebih mulia ditegakkan, daripada politik busuk yang sering mengatasnamakan rakyat tapi kehilangan ketulusannya. Jika para loyalis dan pemuja AU mengatakan "inilah kestaria kita", adakah mereka sedang membayangkan sosok kesatria bergitar, itu si bakal capres 2014? Baik juga nyanyian AU jika dilakukannya sambil memainkan gitar.
"Ya, inilah dia kesatria kita, Pak Anas Urbaningrum, dia datang ke KPK tidak boleh didampingi siapa pun, tidak boleh ada rekan-rekan PPI yang hadir di sana," ujar salah satu anggota PPI. "Ini membuktikan, tidak benar Anas melawan KPK. Tapi, ini masalah penegakan hukum, sprindiknya bermasalah," sambung pendukung Anas yang lain.
Benarkah AU kesatria? Mari kita buktikan dalam urutan peristiwa yang kita rangkum sesudahnya, dari sudut pandang masyarakat awam.
Pernyataan Johan Budi, juru bicara KPK, di TV One (10/1, 20:35), tidak ada proses pemeriksaan pada AU sebelum penahanannya sesudahnya. Hal itu karena AU tidak didampingi penasehat hukum. Sebelum periksaan, penyidik KPK menanya apakah AU didampingi penasehat hukum? Jika tidak, KPK menyediakan penasehat hukum.
AU menjawab bahwa ia sudah menunjuk para penasehat hukumnya. Karena itu, penyidik menyilakan AU untuk mengundang penasehat hukumnya. Tapi, ditunggu sampai jam 17.00 (dari jam 14.00), para penasehat hukumnya tidak ada satu pun yang datang, hingga penahanan AU jam 18.40.
Malah pada jam-jam itu, salah satu penasehat hukum AU (inisial T), menjadi narasumber TV One, yang statemennya diulang-ulang; bahwa KPK sewenang-wenang soal 'bunyi' surat undangan KPK kepada AU. Kok lebih suka bertarung ke media, dibanding ke jalur formalnya? Itulah, karena tak didampingi penasehat hukum, AU tidak menjalani proses pemeriksaan, tapi kemudian langsung ditahan. Berikut nanti kita akan tahu latar belakangnya, dari versi Gede Pasek, loyalis AU.
Bahkan menurut AU (yang kata Johan Budi berdasar pengakuan AU pada penyidik) ketidakdatangannya pada undangan ke-2, adalah atas 'larangan' penasehat hukumnya. AU sendiri pada undangan ke-2 itu, menurut pengakuan AU, sudah bersedia hadir. Jadi?
Jika Johan Budi berbohong, ia mempertaruhkan kredibilitas KPK dan jabatannya. Tapi kalau pernyataan Johan Budi bisa kita konfrontir dan confirmed, maka kita tahu siapa yang bermain di air keruh itu.
Pada keterangan lainnya, didapatkan fakta peristiwa, AU menolak ditahan dengan tidak menandatangani surat penahanan. Yang ditandatangani adalah surat penolakan penahanan. Padahal dalam pernyataan persnya menjelang penahanannya, AU menyatakan berterimakasih pada Abraham Samad yang telah menandatangani surat penahanan AU, bagaimana ini jelasnya? Omongannya ngalor-ngidul. Panik ya? Tapi apapun, AU ditahan. Itu fakta hukum yang juga penting untuk melihat masalah ini lebih lanjut.
Sementara itu, dalam waktu tak berselang lama, dalam konferensi pers di Duren Sawit, Gede Pasek (10/1, jam 21:28) menyampaikan pengakuan berbeda. Bahwa menurut loyalis AU nomor satu ini, dengan mengutip pendapat AU, AU merasa sudah tahu kalau hendak ditahan dan merasa tak perlu pemeriksaan. Sampai di sini, logika yang muncul adalah dugaan: Para penasehat hukumnya tidak datang ke KPK karena memang tidak dipanggil oleh AU, dan atau memang sudah dipersiapkan untuk tidak datang, karenanya salah satu lawyernya lebih suka nampang di televisi pada detik-detik itu.
Dari keterangan Johan Budi dan Gede Pasek, siapa yang layak dipercaya? Johan Budi dapat info KW2, karena informasi AU itu didapat via penyelidik KPK. Sementara Gede Pasek KW1 karena langsung dari AU. Tapi yang jelas, semuanya sama-sama bersumber dari AU, yang artinya, tinggal konfrontir pada satu orang, yakni sumbernya. Namun jelas muncul kesan yang kuat, by design panggung KPK kemaren dipakai sebagai pergelaran teater AU.
Tujuannya jelas, sebagaimana target awal: AU ditahan dan dengan demikian proses berikutnya (pengadilan) akan segera digelar dengan pasal-pasal yang belepotan (karenas tergesa dan kurang cukup waktu, menurut dugaan dan strategi lawyer dan PPI). Tetapi ada fakta yang menarik; Bahwa KPK ternyata jauh lebih siap dengan mengatakan setidaknya ada tiga kasus yang dituduhkan. Bukan hanya Hambalang, yang ternyata nilai rupiah yang mengalir ke AU jumlahnya paling kecil. Tiga tuduhan itu, karena kasus-kasus lain masih dikembangkan. Artinya kasus AU bisa lebih dari tiga.
Media mainstream, selama ini lebih memposisikan AU sebagai sosok yang mempesona. Pribadi dengan bahasa high-context dalam kacamata Prof. Tjipta Lesmana, pakar bahasa politik (atau tepatnya, pakar bahasa high-context). Tapi konteks masalah tentu tak hanya dilihat dari teks-teks yang ditebarkan secara parsial. Rakyat yang hidup dalam dunia nyata (bukan dunia maya atau dunia rekaan), hanya akan melihat urutan peristiwa dan urutan logika, yang sering tidak ditampilkan di media mainstream dan lebih-lebih televisi, media yang umumnya medium atau medioker itu.
Mari kita lihat teater AU yang lain.
Sebelum berangkat ke KPK, AU mengadakan konferensi pers di Duren Sawit. Dikatakan AU akan datang, dia tahu alamat KPK. Tak perlu para Polisi Brimob, apalagi bersenjata, untuk menjemputnya. Biarkan anggota Brimob ini menjaga daerah-daerah lain yang lebih penting dijaga keamanannya. AU memainkan wacana, bahwa peristiwanya kecil, dan KPK tidak perlu berlebihan menyiapkan pengamanan dalam mengamankannya.
Namun, setelah peristiwa pelemparan telur busuk ke kepala AU oleh seorang aktivis LSM (ketika AU memberi pernyataan pers menjelang penggelandangannya ke sel tahanan), Gede Pasek dalam konferensi persnya mengatakan bahwa untuk hal-hal yang kecil saja, kita tidak aman, bagaimana dengan hal-hal yang besar? Kalau demikian, kenapa AU menghimbau agar Brimob ditarik tak usah mengurusinya, dan agar mengurusi yang besar-besar saja? Baru ketika kepalanya ditimpuk telur busuk ("Tidak kena," kata si pelemparnya, tapi pecahannya nyiprat ke kepala dan baju Gede Pasek), masalah pengamanan dipertanyakan. Pada sisi lain; setelah kasus pelemparan telur busuk itu, sang pelempar diringkus polisi dan dilarikan ke Polda Metro Jaya, dan diselamatkan dari amukan puluhan pendukung AU. Lho, katanya berangkat sendiri dan melarang anggota PPI, loyalis dan pendukung AU untuk ke KPK, tapi kok ada yang mengamuk di sana? Contradictio in terminis ini, dimain-mainkan dengan sadar oleh kubu AU, baik dari para loyalis, lawyer, dan tentu PPI.
Berdasarkan pelemparan telur busuk ini, seperti dinyatakan Gede Pasek, keluarga AU akan menolak jatah makanan dari KPK, dan akan menyiapkan makanan dari pihak keluarga. Keberatan itu muncul dari berbagai pertimbangan mereka, yang sebagian besarnya adalah kekhawatiran agar AU tidak didzalimi. Mungkin maksudnya, mereka takut kalau AU diracun. Bodoh banget kalau KPK 'membiarkan' AU mati. Kesaksian dan keterangan AU menjadi penting untuk penegakan hukum, bahkan bukankah kesaksian dan keterangan AU bisa menjadi pintu masuk untuk penyelidikan kasus lain, dan menyeret Ibas seperti ditargetkan AU dan para lawyernya sendiri? Siapa yang bodoh dan bermain teater di situ?
Siapa sih AU ini? Begitu hebatnyakah? Kalau dalam soal perjuangan 'politik' yang nyerempet bahaya, AU tak sebanding dengan Munir. Toh kiprah politiknya berada di jalur 'anak manis' yang aman dan nyaman. Apalagi ketika ia berada di KPU dan hingga kemudian 'meloncat' menjadi ketua umum Partai Demokrat. Karenanya membayangkan AU sebesar Munir, mungkin lahir dari pikiran yang dipenuhi bacaan komik super-hero atau setidaknya Detective Conan. Paling banter, kata-kata politik hanya mereka dapatkan dari televisi. Televisi pun mungkin hanya TV-One dan Metro TV, yang bisa membuat mereka makin hodoh jika menonton tanpa bekal tersendiri.
Keluarga AU meminta agar makanan AU disediakan sendiri oleh keluarga. Biar AU tidak perlu memakai uang negara yang artinya uang rakyat. Idiom-idiom yang dipakai oleh kubu AU, selalu dan seolah mengedepankan kepentingan dan pro rakyat. Sebagaimana AU kemudian menyatakan terimakasih kepada KPK, penyidik, Abraham Samad, dan juga kepada SBY. Yang kemudian hal itu ditafsir oleh para ahli dan setengah ahli dari berbagai sudut. High-context juga harus dilihat dari content-nya. High-context dengan low-content pasti akan memercik ke muka sendiri. Dan itu semua berada dalam peristiwa, wacana dan logika politik. Tidak penting untuk proses hukum di KPK, dan tidak bermakna.
Lihat misalnya pernyataan loyalis AU bernama Ma'mun Murod, yang mengatakan bahwa pada hari ini jam sekian Bambang Widjojanto (wakil ketua KPK) ditemani Denny Indrayana menemui SBY ke Cikeas. Pada akhirnya, Ma'mun Murod meminta maaf pada Denny karena Wamenkumham ini mengancam dalam 1X24 jam jika pernyataan itu tidak dicabut dan minta maaf, akan dilaporkan ke kepolisian. Permintaan maaf itu disertai keterangan yang remeh, bahwa ia menyampaikan informasi itu (dari orang lain), yang jika Denny tidak berkenan kemudian Murod minta maaf, ya sudah, selesai. Cemen banget, karena Murod lempar batu sembunyi tangan, dengan mengatakan bahwa hak dia menyampaikan informasi itu, tetapi tidak mau menjelaskan sumber informasi ketika dikonfrontasi siapa sumber infonya. Ada dua kemungkinan, dia menyembunyikan sumber informasi untuk strategi, atau dia berbohong karena sebenarnya itu informasi rekayasa semata?
Hal yang sama dilakukan oleh para lawyernya, yang terus melemparkan wacana ke publik melalui media, dengan target yang tampaknya ingin mendelegitimasi lembaga KPK. Lawyer membela clientnya yang membayar, itu hal yang logis. Tapi, membela dengan amunisi yang salah, itu menyedihkan. Karena rakyat tidak bisa dikibuli dengan kata-kata. Karena "membela yang bayar" itu, di mata rakyat sudah merupakan cacat moral pertama yang membuat lawyer menjadi antagonis. Jika rakyat tidak percaya omongan lawyer (apalagi lawyer yang hitam), bisa jadi bukan karena rakyat cerdas, tetapi lebih karena ia tahu moralitas orang bayaran tidak sangat dipercaya.
Ikuti saja proses hukumnya, dan beradulah di sana sesuai koridor hukum yang berlaku. Yang pasti, dalam pernyataan-pernyataan itu tampak orientasi dan komunikasi pesannya hanya pada kubu Cikeas, baik SBY sebagai pribadi maupun sebagai presiden dan ketua umum Demokrat. Sasaran tembaknya jelas, toh dari semua pernyataan AU tidak ada ucapan terimakasih kepada rakyat, dan apalagi permintaan maaf kepada rakyat. Padahal, itu pasti yang paling dinanti rakyat jelata sebagaimana janji gantung di Monas itu dulu pernah diucapkan. Tapi tentu saja, rakyat bukan bagian dari teater AU, karena rakyat tidaklah penting dalam framing mereka.
Tulisan ini tidak membela siapa-siapa, kecuali berkhidmat pada kepentingan publik, bagaimana hukum lebih mulia ditegakkan, daripada politik busuk yang sering mengatasnamakan rakyat tapi kehilangan ketulusannya. Jika para loyalis dan pemuja AU mengatakan "inilah kestaria kita", adakah mereka sedang membayangkan sosok kesatria bergitar, itu si bakal capres 2014? Baik juga nyanyian AU jika dilakukannya sambil memainkan gitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar