Rabu, Juli 02, 2014

Jokowi Kemenangan Arus Bawah dan Tanda-tanda Zaman

Oleh Sunardian Wirodono

PENGANTAR. Kemunculan Jokowi dalam pentas kepolitikan tanah air, menarik untuk dicermati. Dan Jokowi, Joko Widodo, ternyata mampu menjadi pelopor bagi sosok serta figur fenomenal yang ‘dicemplungkan’ dalam politik praktis itu. Nama Jokowi menjadi begitu menarik, justeru karena ia adalah anak paria dalam tradisi elitisme politik Indonesia yang lebih dikuasai oligarki partai.
Nama Jokowi melayang-layang dan akhirnya melambung dalam banyak warna. Pada awalnya siapa yang menganggapnya? Ia dinilai sama sekali tidak pantas, tidak credible, bodoh (bahkan dalam masa kampanye pilpres, kompetitornya mendefinisikan Jokowi manusia lugu, lucu dan guoblog).
Sebagai anak kost PDIP, ia dianggap masih anak bau kencur, pepesan kosong. Bahkan Jusuf Kalla, sebelum menjadi cawapresnya, pernah meragukan sebagai belum saatnya untuk mencapreskan diri. Sebagaimana Ruhut Sitompul juga pernah mengatakan; Indonesia akan hancur jika Jokowi presidennya, karena ia hanyalah tukang meubel.
Namun dalam perkembangannya, Jokowi justeru semakin popular karena ia menjadi sasaran tembak. Ia seolah common enemy bagi siapapun, dan masing-masing pihak seolah berlomba untuk menjatuhkan popularitasnya. Senyampang dengan itu, popularitas Jokowi ini pada akhirnya menjadikannya sebagai santapan empuk pers, bukan hanya dalam negeri melainkan juga di luar negeri. Kemunculannya sebagai calon presiden Republik Indonesia 2014-2019, yang merupakan simbol kemenangan ‘arus bawah’, juga menambah popularitasnya.
Lebih dari itu, Jokowi bahkan kemudian oleh sebagiannya dianggap sebagai tumbal bagi lahirnya sebuah simbol perubahan sekaligus simbol perlawanan terhadap kemapanan, status quo, baik oleh sebagian kalangan kritis, kelompok masyarakat umum, kalangan muda, rakyat jelata, hingga bisa jadi sebagian para petualang politik lainnya. Dan Jokowi kini, kemudian adalah sebuah sosok yang berbeda jauh sebelum ia menjadi gubernur Jakarta, walikota Solo, dan bahkan sebagai warga masyarakat biasa. 
Mengamati fenomena Jokowi adalah cerminan dari kehidupan politik itu sendiri. Sehingga sangat mungkin banyak orang ingin mengetahui lebih jauh, siapa Jokowi itu sesungguhnya. Dan demikian seterusnya, Jokowi berada dalam pusaran arus yang menjadikannya pusat dari arus pusaran itu sendiri.
Tulisan ini didedikasikan untuk memahami arus perubahan itu, dengan melihat Jokowi sebagai par of exelence. Ia menjadi tanda-tanda zaman.



Memahami Politik. Apakah politik itu? Pertanyaan sederhana ini ternyata membutuhkan jawaban yang tidak sederhana. Sangat tidak sederhana, karena politik sebagaimana sebuah tanah lapang yang terbuka, bagi siapa saja untuk datang bertandang ke sana. Belum tentu yang bertandang akan bermain sepakbola, melainkan mungkin ada yang berolahraga lari, jogging, senam, atau bahkan hanya duduk-duduk manyun.  Dalam lapangan yang berbeda, seperti lapangan hukum, lapangan ekonomi, sebagai sebuah lapangan dengan aturan dan hukum-hukumnya yang relatif pasti, lapangan politik sebagaimana lapangan sepakbola. Apalagi dalam lapangan politik tersedia ‘kekuasaan’ sebagai komoditi yang memungkinkan siapapun mewujudkan keinginannya.
Pertanyaannya, apakah perwujudan kehendak itu memang tiada batasnya? Kehendak siapa yang hendak diwujudkan?
Sejauh kehendak masyarakat yang hendak diwujudkan, rasanya tiada yang keberatan atau memprotes sepak terjang yang hendak dilakukan pemegang kekuasaan, atau bahkan yang hendak meraih kekuasaan sekalipun. Di dalam politik, transformasi kehendak pribadi menjadi kehendak masyarakat bukanlah perkara yang sulit-sulit amat. Apalagi dalam masyarakat yang masih hidup dalam takhayul politik, yang masih menghargai kepemimpinan kharismatik, masih merindukan datangnya ksatria piningit, Ratu Adil, menyulap kehendak pribadi menjadi kehendak masyarakat sangatlah mudah dilakukan.
Selama ini lapangan politik yang sangat terbuka, telah melahirkan serangkaian definisi mengenai politik. Salah satunya, seperti disebut dalam buku Karl. W. Deutsch (The Nerves of Governement, 1963), ‘steering and manipulating human behavior’. Mengendalikan dan memanipulasi tingkah laku manusia. Maksudnya mempengaruhi orang lain untuk mau melakukan sesuatu bagi keuntungan kita, tanpa orang tersebut merasa terpaksa melakukannya. Dalam pengertian ini, terlihat bahwa politik sangat mengandalkan persuasi. Politik tidak menyukai hal-hal yang represif.
Politikus yang ulung, adalah yang mampu menyihir orang lain dengan argumentasi yang logis disertai dengan retorika yang menawan. Ini preferensi konvensional berkait dengan syarat daya persuasi seorang pemimpin atau politikus. Namun dalam perkembangannya, karena begitu banyaknya manipulasi janji-janji politik, daya persuasi tidak lagi dan hanya bersandar pada kemampuan retorika.
Sederet syarat yang harus dipenuhi adalah konsistensi dalam bersikap, memiliki integritas pribadi, memiliki kualitas intelektual yang memadai, memiliki personalitas terbuka (extrovert), hingga bersedia dan mampu mendengarkan sekaligus mengakumulasikan argumentasi orang lain, dan kesediaan untuk berkorban (Political Stability and Conflict Management, Dennis C. Pirages dalam Ted Robert Gurr, Handbook of Political Conflict, London, 1980).
Harus disadari bahwa sepak terjang seorang politikus tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia terikat oleh ruang dan waktu, diselimuti norma sosial, hukum, budaya, ekonomi dan sebagainya. Politikus dituntut untuk pandai membaca angin, mengetahui persis tindakan apa yang harus dilakukan dalam satu situasi tertentu. Politikus tidak hanya sekedar membuat isu, melainkan ia juga dikendalikan oleh isu yang dibuatnya sendiri (Irving Crespi, Public Opinion, Polls and Democracy, 1988).
Sebelum pencapresan Jokowi, ia hanyalah dikatakan sebagai riak-riak kecil. Namun kemunculan namanya dalam berbagai survey nasional, yang memproyeksikan sebagai pemimpin alternatif, dan bahkan kemudian menginti pada pencapresannya, telah menjadikan Jokowi sebagai gelombang pasang. Ia menjadi idaman atas nama kepemimpinan dan sekaligus simbol bagi siapa saja yang masih percaya pada prinsip-prinsip moral dan etika politik. Melalui Jokowi, rakyat merasa bisa mengartikulasikan kepentingannya secara langsung, untuk menjawab kebuntuan partai-partai politik itu sendiri, dalam melakukan rekrutmen kepemimpinan masyarakat sipil.
Rakyat selama ini merasa lelah, karena dikhianati oleh politikus yang selama ini datang padanya lima tahun sekali, untuk mendapatkan mandat atau amanah dan kepercayaan rakyat. Namun begitu duduk di kursi kekuasaan, dalam menjalankan mandat itu, mereka seolah menjadi zombie yang melupakan asal-muasalnya. Para politikus seperti Gatotkaca atau Superman, yang membentangkan tangan ke kiri untuk berbelok ke kanan, dan sebaliknya. Tidak sebagaimana ketika kita berlalu-lintas, membentangkan tangan ke kiri karena memang hendak berbelok ke kiri.
Logika terbalik ini melahirkan kesulitan serius. Rakyat terbiasa dengan fakta bahwa apa yang dibantah oleh para elite itu adalah yang sebernarnya terjadi. Oleh karena itu, Pramoedya Ananta Toer pernah mengatakan; Jika penguasa mengatakan kiri, itu artinya kanan. Ketika SBY mengatakan Demokrat akan netral, dan tidak berkoalisi ke mana pun, sebagian besar dari kita justeru mengartikan Demokrat pasti tidak akan netral, dan dia akan berkoalisi. Sebagaimana kemudian hal itu memang terjadi, apapun istilah yang dipakai para elite partainya untuk berkilah.
Pada sisi lain, Jokowi sebagai persona, menjadi simbol kepasrahan dan ketulusan yang terasa mengering dalam etika politik kita akhir-akhir ini. Dia mencanangkan sikap tegar, ora papa, bahwa kita boleh kehilangan segalanya kecuali harapan dan harga diri.  Jokowi menjadi sosok yang mengisi ruang-ruang kosong dalam rancang bangun etika politik Indonesia.
Banyak kalangan elite politik yang paranoid. Mereka takut akan bayang-bayang yang mereka ciptakan sendiri. Padahal apa yang mereka pikirkan, belum tentu benar-benar terjadi di masyarakat. Mereka terkena sindrom orang kaya, yang curiga pada seseorang yang berada di teras rumahnya di waktu hujan. Mereka menduga, dan menetapkan, bahwa orang itu sebagai maling, padahal hanya menumpang berteduh.
Paranoia itu bisa jadi muncul karena benturan dari pemahaman akan kekuasaan. Di satu sisi ada elite yang terisolasi dengan ide bahwa kekuasaan itu datangnya dari Tuhan (yang dalam elaborasinya begitu bias dan tak terukur, karena bersifat absolute dan demagog). Kekuasaan itu satu dan tak bisa dibagi-bagi. Karena itu mereka  percaya bahwa legitimasi politik berjalan dengan kedekatannya dengan pusat kekuasaan. Oleh karena itu ada capres yang berkoalisi dengan membabi-buta dengan siapapun, karena slogannya; Satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terasa kurang. Mereka percaya bahwa mendapatkan cantolan ke atas lebih penting daripada pijakan di bawah.
Sejalan dengan kemajuan yang kita capai, dan kedewasaan rakyat itu sendiri dalam pengalamannya sebagai obyek politik, muncul dan berkembang pemahaman baru, bahwa legitimasi politik itu datangnya dari rakyat. Rakyat bertambah pintar dan sadar akan hak-haknya. Mereka sadar bahwa nilai dasar dari demokrasi adalah rotasi kepemimpinan. Mereka tahu persis pemimpin yang mereka butuhkan, yakni yang menyatu dengan rakyatnya, bukan yang mencantol ke atas. Inilah bibit awal dari lahirnya generasi kritis dalam politik Indonesia.
Paham baru ini oleh para elite dianggap berbahaya. Apapun bentuk pemikiran baru selalu dibaca sebagai upaya mengganti nilai-nilai yang ada dan berlaku selama ini. Menyikapi manifesto ‘Revolusi Mental’ misalnya, buru-buru dianggap bahwa hal itu sama dengan pemikiran komunis, yang di Indonesia komunis adalah identik PKI, dan PKI adalah haram. Padahal pemahaman itu sebenarnya justeru upaya memperkaya dan mengaktualisasikan nilai-nilai yang kita sepakati bersama.
Di sisi lain, merosotnya ketidakpercayaan rakyat pada partai politik (lihat hasil Pileg 2014, di mana Golput menang mutlak dari perolehan suara PDIP sekali pun), membuat rakyat mencari jalannya sendiri, untuk melahirkan pemimpinnya sendiri. Wakil rakyat yang mestinya mendengarkan aspirasi masyarakat, justeru menjadi bagian dari eksekutif yang elitis, dan bahkan terlibat dalam korupsi sistemik.
Hal-hal semacam itu antara lain yang menyebabkan Jokowi muncul. Dan ketika nama yang mereka harapkan itu mendapatkan tekanan dan hinaan, hal itu dibaca sebagai tekanan terhadap politik arus bawah. Bahkan ada pula yang menerjemahkan sebagai ketidaksukaan kaum elite terhadap arus bawah. Dan ketika pada akhirnya Partai Demokrat berlabuh ke poros Gerindra, melengkapi bergabungkan poros-poros kekuatan lama seperti Golkar, PAN, PPP, PKS, dan klaim Titiek Soeharto bahwa Cendana 100% mendukung Prabowo, maka peta pertarungan itu menjadi Jokowi di kubu partai oposisi plus PKB dan Nasdem, melawan koalisi pemerintahan lama (SBY) dengan poros Gerindra minus PKB. Jika Prabowo menjadi simbol dari gaya lama yang stagnan, pro status quo, maka Jokowi menjadi simbol pemimpin rakyat dari rakyat untuk perubahan.
Namun jangan lupa, politik merupakan sejarah masa kini, sementara sejarah sebenarnya merupakan politik masa lampau. Politics is the present history, history is the past politics. Dan kita masih terus perlu menyimaknya.

Merayakan Demokrasi. Pemilu adalah kependekan dari Pemilihan Umum. Masyarakat umum, warga Negara, atau rakyat, menentukan pilihannya atas wakil-wakil mereka di parlemen, atau pun presiden sebagai pemimpin nasional bagi negaranya. Dalam sebuah Negara demokrasi, yang berfaham republik seperti Indonesia ini, rakyat adalah pemegang kedaulatan. Rakyat yang menentukan arah dan jalannya sebuah Negara, dengan jalan memilih wakil dan pemimpinnya untuk mengurus dan menjalani kebutuhan dan kepentingan-kepentingan bersama. Intinya, rakyat yang berdaulat itulah yang menentukan.
Namun dalam Negara yang sedang tumbuh dan berkembang proses demokrasinya, kedaulatan dan kemandirian rakyat menjadi persoalan-persoalan klasik yang seolah tidak terselesaikan. Demokrasi kemudian bukan hanya jalan untuk menuju kesentausaan Negara, kesejahteraan rakyat. Demokrasi juga bisa berbelok atau dibelokkan, dengan berbagai alasan dan dialektikanya, menjadi kepentingan kelompok-kelompok kepentingan. Pada sisi itu, demokrasi bisa menjadi jalan pengkhianatan atas pemuliaan kepentingan bersama, dengan berbagai bingkai alasan yang terlihat logis ataupun tidak.
Partai politik yang dimanifestasikan untuk menjadi wadah kepentingan masyarakat sipil, dalam demokrasi yang masih rapuh, tidak selalu merepresentasikan aspirasi dan kepentingan masyarakat sipil atau rakyat jelata. Yang muncul kemudian juga elite politik, kelompok kekuatan, yang satu sama lain mendaku merepresentasikan kepentingan-kepentingan kelompoknya, mendahului kepentingan-kepentingan umum.
Dengan logika masing-masing, elite politik dan kelompok kepentingan mendesakkan agenda-agenda kepentingannya, lebih daripada kepentingan umum yang lebih luas. Sudah barangtentu, semua itu dilakukan dengan meminjam logika-logika umum. Dengan memunculkan interpretasi dan siasat politik, untuk meyakinkan bahwa mereka adalah yang benar, bisa dipercaya, dan pantas untuk mendapatkan kepercayaan.
Pada titik kritis itulah, pemilu justeru lebih dekat maknanya secara semantik, yakni membuat pilu. Pemilu telah mencerai-beraikan rakyat menjadi berbagai kelompok kepentingan, yang secara bersama-sama mendesakkan agenda masing-masing, untuk diakui sebagai yang paling penting, paling mendesak, dan bahkan paling benar, dengan mengundurkan atau bahkan menghilangkan kepentingan pihak lain. Pemilu seolah menjadi peperangan yang harus dimenangkan dengan cara mengalahkan, membunuh, melenyapkan, kepentingan yang lain.
Dalam pemerintahan yang otoriter dan hegemonik, kita pernah mempunyai pengalaman di masa Orde Baru. Soeharto menjadi monster yang menakutkan, di mana proses transisi demokrasi harus melalui serangkaian peristiwa yang memilukan. Pada situasi itu terjadi chaos, masyarakat sipil berhadapan dengan militer, dan bahkan muncul kerusuhan sosial, pemberangusan pers, penculikan aktivis demokrasi oleh tentara, dan sebagainya.
Politik, yang selama Orde Baru dijauhkan dalam kehidupan keseharian kita, tiba-tiba mendapatkan muaranya dalam apa yang disebutkan oleh Jokowi sebagai sebuah kegembiraan yang perlu dirayakan beramai-ramai oleh rakyat. Jokowi membawa pemahaman yang bukan baru, tetapi otentik; Bahwa demokrasi adalah mendengarkan suara rakyat.

Pemilu dan Kepemimpinan Nasional. Dalam pemilihan legislatif 9 April lalu, polarisasi rakyat masih belum terasakan, karena tersebar merata sebanyak pilihan-pilihan yang tersedia. Meski pun kemenangan golput (suara tidak sah baik sengaja maupun tidak, mencapai 24% suara) tidak tertandingi oleh perolehan angka pemenang pemilu (PDIP sebagai pemenang hanya beroleh 18% suara).
Hal itu menunjukkan betapa tinggi ketidakpercayaan mayoritas rakyat. Pergesekan yang terjadi secara horizontal dan vertical, tidaklah cukup mengkhawatirkan. Setidaknya, masing-masing kelompok kepentingan terpolarisasi secara merata.
Namun begitu sampai pada pemilihan presiden, yang hanya menyodorkan dua calon (Prabowo Subianto dan Joko Widodo), segera terasa pengelompokan kepentingan terbelah dalam dua kelompok, yang polarisasinya menjadi sangat tajam. Lebih-lebih ketika dua capres ini merepresentasikan perbedaan yang juga sangat nyata, yakni dari sisi latar belakang, pokok-pokok pemikiran, karakter dan track-record-nya.
Pada beberapa Negara yang menganut demokrasi, pemilihan pemimpin mereka tentu saja relatif sama dengan di Indonesia. Pada sesi terakhir, dari banyak calon kemudian akan terseleksi untuk hanya memilih satu di antaranya. Namun pada faktanya, rakyat Indonesia “baru” memilih presidennya sendiri sejak 15 tahun lalu, dari sekian panjang usia kemerdekaannya yang telah mencapai 68 tahun. Dari sejak pemilu pertama kali (1955), rakyat Indonesia baru bisa memilih presiden secara langsung pada 2004, atau setengah abad perjalanan kemerdekaan sebagai bangsa yang berdaulat.
Pada sisi itu, interpretasi dan apresiasi rakyat akan seiring dengan pengalaman-pengalaman batinnya dalam memformulasikan kepemimpinan ideal. Dan senyatanya, hingga hari ini, sebagian rakyat masih percaya pada dalil-dalil masa lalu. Yang mendefinisikan pemimpin adalah seorang superhero, pahlawan, ksatria, dengan berbagai aksesorisnya. Hingga sampai pada mitologisasi dan mistifikasi, bahwa pemimpin adalah keturunan ini dan itu, dengan berbagai gelar seperti ksatria piningit, ksatria kesandung-kesampir. Ada juga yang memakai teori dan ramalan-ramalan masa lalu seperti ‘jangka Jayabaya’, raja Kediri pada abad 14, dengan teori ‘Natanagara’.
Bukan saja rakyat jelata, tetapi kaum cerdik-pandai, dengan pemahaman agama yang diamini banyak orang (sekelas Amien Rais, Anis Matta, serta bahkan Said Aqil Siradj), mendefinisikan pemimpin yang pantas dipilih adalah yang tampan, banyak harta, dan tidak klemar-klemer. Tentu saja, semua definisi itu mengarah pada jagoan yang mereka dukung, karena mereka adalah tim-sukses dan tim-pemenangan dari capres yang secara fisik memenuhi syarat itu. Definisi itu, tentu saja subyektif dan tidak bisa menjadi ukuran umum. Namun anehnya, itulah yang muncul dari pikiran pribadi, dari orang yang selama ini dipercaya sebagai ‘tokoh masyarakat’.
Artinya, sampai hari ini, rakyat masih disodori hal-hal yang irrasional. Sesuatu yang tidak bisa di-elaborasi atau di-breakdown, untuk melihat apa kepentingan dan kemanfaatannya bagi rakyat. Karena pada kenyataannya, gambaran subyektif dan moralitas tokoh, tidak terbuktikan dan termanifestasikan dalam tindakan mereka sebagai pemimpin.
Pada kenyataannya, munculnya elite tokoh, elite pemimpin, yang digambarkan sangat mulia karena kecerdasan otak dan ketakwaannya secara Illahiah, tidak termanifestasikan dalam tindakannya. Pelaku-pelaku korupsi di Negara ini, paska Reformasi 1998, adalah mereka kaum terdidik dan manusia beragama. Tentu saja, karena bukankah ketika mereka berkampanye (untuk mendapatkan suara dan kepercayaan) harus memakai dua label itu, terdidik dan beragama? Kalau tidak, mengapa dalam setiap pilkada, pileg dan pilpres, masing-masing kontestan berjuang untuk mendapatkan dua pengakuan itu, dan menghancurkan lawan dengan dua isyu itu pula?
Cobalah, apa kriteria kita tentang kepemimpinan ideal, pada apa yang ada pada Prabowo dan Jokowi? Prabowo di-idealisasi-kan sebagai pintar, menguasai beberapa bahasa asing, tegap, tampan, kaya, terdidik. Sementara Jokowi, tidak meyakinkan, klemar-klemer, ora papa, tidak bisa ngomong, bahasa Inggris diragukan, keturunan China, agamanya Kristen. Itu semuanya adalah tipologi-tipologi yang sesungguhnya tidak relevan, dan karenanya tidak menjadi syarat utama layak-tidaknya seorang capres.
Apakah keterdidikan (educated) dan agama, bisa menjadi pegangan? Semestinya iya. Tetapi pada kenyataannya, tidak. Kenapa bisa terjadi? Karena sistem pendidikan kita, sistem ekonomi kita, sistem politik kita yang dicanangkan oleh Orde Baru, lebih bertumpu pada formalisme dalam berfikir (dan juga beragama), pragmatisme dalam bertindak, dan akhirnya vandalisme dalam praksis kekuasaan.
Itulah trilogi pembangunan Soehartoisme, yang dipraktikkan secara otoriter, hegemonik, mutlak-mutlakan, dan menempatkan rakyat sebagai obyek pembangunan semata. Tidak ada partisipasi publik, dan bahkan rakyat dijauhkan dari yang dinamakan politik. Segala sesuatunya ditentukan oleh Negara, atau pemerintah, yang dalam hal ini elite pemimpin.
Kebenaran mutlak dan kesalahan mutlak, bukanlah muncul dari dialektika, melainkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sudut pandang pemerintah. Soeharto secara absolut mendidik rakyat untuk menurut pada pandangan elite. Tidak ada dialog di dalamnya, tidak ada diskusi, dan karena itu rakyat juga tidak terlatih untuk berbeda pendapat, serta tidak bisa mencari solusinya jika terjadi konflik.
Dalam formalisme itulah, maka kita tidak perlu heran, ketika justeru pelaku-pelaku korupsi adalah mereka yang terdidik, mereka yang tampak santun serta religius. Karena syarat untuk duduk di kursi-kursi kekuasaan yang terhormat, memang hanya dua itu. Mempunyai ijazah sekolah formal dan mempunyai agama. Itu dua syarat mutlak, tetapi tidak ada alat ukur lain tentang substansi dan esensi, dari dua hal yang harusnya dimanifestasikan dalam tindak dan perilaku kepemimpinan.
Memang ada aturan dan ukuran dalam bentuk hukum perundangan, namun jalannya kekuasaan yang elitis, menutup diri dari pengawasan, dan menutup ruang partisipasi, membuat segala sesuatunya berjalan tanpa kritik dan kontrol. Belum lagi jika media, sebagai pilar demokrasi ke-empat, yang diharap sebagai pemain netral, masuk dalam ruang-ruang kepentingan mereka sendiri. Rakyat betul-betul menjadi yatim-piatu, paria, dan tidak mempunyai wakil sama sekali.
Reformasi 1998, akhirnya juga tidak membawa apa-apa, kecuali lahirnya generasi kepemimpinan yang tanpa arah dan kontrol. Dalam lemahnya bangunan sistem dan struktur kepolitikan kita, korupsi menjadi makin meruyak bukan saja kalangan eksekutif dan yudikatif, melainkan juga legislatif, yang ketiganya bisa berkolaborasi (secara sistemik) sejak awal. Dan kita mengetahui kemudian, berapa nilai utang luar negeri kita, berapa persen yang dikorup oleh anggota parlemen kita. Demikian pula kita bisa melihat, bagaimana Kementrian Pendidikan Nasional dan Kementrian Agama, bisa menjadi lembaga pemerintah yang paling korup dibanding lainnya.   
Itu semua karena definisi kepemimpinan di Negara kita masih dalam tahap elementer. Sebagaimana dalam jaman pra-sejarah, yang lebih percaya pada mitos-mitos ketokohan, entah itu ksatria yang sakti, ratu adil, dan sebagainya. Setelah era Sukarno sebagai solidarity maker untuk membangunan kedaulatan bangsa dan Negara, Soeharto justeru memakai sebagai kepentingan kelompoknya selama 32 tahun. Dan hasilnya; sebuah bangsa dan Negara yang belum siap tinggal landas.
Tertinggal dibanding pencapaian yang terjadi di berbagai Negara. Di mana bukan saja perekonomian mereka tumbuh menyalip Indonesia, melainkan kualitas SDM mereka yang kompetetif meninggalkan Indonesia, yang jauh sebelumnya telah menjadi Negara yang disegani. Republik Indonesia di kawasan Asia Pacifik, bahkan di kawasan ASEAN sendiri, kini menjadi Negara yang kurang mendapat apresiasi.

Kampanye di Ruang Maya. Pada bagian ini, tulisan akan menyimak bagaimana politik menyangkut ruang-ruang media, dan interaksinya dengan masyarakat, melalui terjadinya perubahan dalam teknologi komunikasi dan informasi. Karena pada sisi ini pula, politik mendapatkan warnanya yang lain. Yang terasa begitu hingar bingar, dan penuh cakar-cakaran. Maraknya kampanye hitam, black campaign, adalah juga penanda, bagaimana kita sendiri masih gagap dalam perubahan itu.
Gambaran paling paradoksal, bisa kita temui dalam kemampuan literasi masyarakat kita. Meski tidak secara meyakinkan dalam memberikan gambaran seutuhnya, namun munculnya media sosial dalam teknologi komunikasi dan informasi, sedikit banyak bisa memberikan gambaran.
Dengan adanya media sosial seperti situs blog, facebook, dan twitter, masyarakat Indonesia di berbagai pelosok mempunyai akses untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan opininya. Dan Indonesia yang pertumbuhan industri bukunya masih tertinggal 50 tahun dibanding Negara-negara modern dan lebih maju, tiba-tiba disodori media-media komunikasi dan informasi yang memaksa kita memakai ‘tulisan’.
Dengan kemampuan terbatas dalam bidang literasi, namun tiba-tiba mengalami loncatan teknologi, dengan jelas bisa kita lihat. Bagaimana bahasa tulisan masyarakat dalam bermedia, lebih dikuasai bahasa lisan. Sementara kita tahu, bahasa tulisan dan lisan, tentu berbeda karena komunikasi tulisan dan lisan mempunyai hukum, karakter, serta tuntutan berbeda pula.
Bukan berarti semua orang harus menjadi ‘penulis’. Melainkan berkomunikasi tertulis dalam komunikasi in-direct, membutuhkan kemampuan literer yang berbeda. Komunikasi langsung di mana afirmasi dan konfirmasi bisa dilakukan secara segera dan serentak, tak bisa dilakukan pada interaksi tak langsung. Komunikasi tertulis membutuhkan akurasi baik data maupun fakta, serta keterampilan menulis, agar tidak memunculkan bias komunikasi atau salah interpretasi.
Dalam kemampuan yang terbatas itu, daya kritis juga menjadi persoalan. Facebook misalnya, yang popularitasnya lebih tinggi dibanding blog atau twitter, justru memberi ruang interaksi tidak berjalan fairness. Media ini masih memberikan ruang bagi pemiliknya, untuk bermain dengan menggunakan ‘identitas’ orang lain (nabok nyilih tangan, atau bahkan lempar batu sembunyi tangan).
Postingan status-status mereka, bahkan pada pemilu 2014 ini, jauh lebih dipenuhi dengan posting tautan dari tulisan-tulisan yang dengan mudah didapatkan di internet. Facebooker cukup memberi komentar pendek, untuk kemudian mempostingkan tautan tulisan yang ada di media online, atau tulisan yang ada di wall teman mereka.
Tidak penting apa isinya, akurasi atau validitasnya. Karena yang penting adalah tulisan itu memenuhi kepentingannya berpendapat. Apa pendapatnya? Tentu saja yang sesuai dengan pilihan postingannya tersebut.
Sementara itu banyaknya media online yang muncul dalam Pemilu kali ini, dengan berbagai kepentingannya, memposisikan diri mereka sebagai media propaganda. Media semacam ini bisa leluasa hadir, karena daya kritis masyarakat yang lemah, karena minimnya pemahaman atau literasi medianya.
Akibat dari semua itu, kita bisa melihat bagaimana media sosial menjadi ajang kampanye yang jauh lebih seru dan seram, bahkan menjadi ajang kampanye hitam paling leluasa. Ruang media yang semula dihasratkan untuk menjadi ruang partisipasi masyarakat, dalam melakukan kontrol publik, justeru menjadi corong-corong yang lebih leluasa, untuk melakukan hate-speech dan bukan lagi free-speech.
Kebebasan berpendapat, free speech, adalah pendapat pribadi dalam menginterpretasikan fakta dan peristiwa. Apapun itu. Opini pribadi menjadi ukuran. Perkara orang lain setuju atau tidak, lebih pada persoalan kemampuan individu, apakah ia menyampaikan dengan baik dan benar sesuai kaidah komunikasi tertulis, dengan berbagai prasyaratnya atau tidak. Hal itu masih bisa dikategorikan sebagai free speech yang dijamin oleh perundang-undangan dan hak azasi manusia.
Apa yang dilakukan Tasniem Fauzie, anak Amien Rais, dengan surat terbukanya di facebook, yang menilai Jokowi tidak amanah dan meragukan kemampuan, adalah bagian dari free speech. Toh pada akhirnya, ada pihak yang tidak setuju dengan pendapatnya. Sebagaimana juga Fahri Hamzah berkata dalam twitternya, bahwa ‘sinting jika Jokowi menjanjikan 1 Muharram sebagai hari santri’, adalah interpretasi dan pendapatnya soal itu. Lepas dari setuju tidak setuju, ruang perdebatan bisa dibuka. Jika pun hal itu masuk pelanggaran, maka ranahnya masuk pada aturan yang diberlakukan pada proses pemilu (di mana FH adalah timses capres tertentu, dan untuk itu ada aturan khusus bagi mereka).
Namun ketika free speech itu telah sampai pada pemutarbalikan fakta, bahkan menciptakan fakta rekaan, dengan tujuan untuk melakukan insinuasi, pembunuhan karakter, fitnah, ia telah menjadi hate speech yang tentu merupakan ancaman tersendiri untuk terjadinya social disorder. Untuk kasus-kasus ini, misalnya membangun opini bahwa salah satu capres adalah beragama tertentu, keturunan bangsa tertentu, bahkan sampai pada tudingan bahwa capres itu anggota PKI (dan berbagai predikat yang mempunyai efek negatif, untuk mereduksi kepercayaan rakyat). Yang demikian itu adalah hate speech, secara prinsipil masuk dalam pengaturan pelanggaran hak-hak azasi manusia, dan pelanggaran hukum pidana.
Pada sisi itu, kita melihat bagaimana masyarakat kita masuk dan terjebak dalam ketidaktahuan mengenai hal itu. Bahkan sesungguhnya bukan hanya masyarakat awam, tetapi nama-nama orang yang dianggap sebagai tokoh publik, orang pintar, elite politik, bisa melakukan hal-hal tersebut, sadar dan tidak sadar. Semuanya bisa terjadi karena dorongan kepentingan bawah sadar mereka. Termasuk apa yang dilakukan oleh capres itu sendiri, dan apalagi timses dan timnangnya, yang biasanya lebih galak dan lebih menjijikkan.
Pada sisi itu, tak ada lagi pertimbangan, apakah mereka orang pintar dan paling tawadu’ dalam hidupnya. Mereka bisa kehilangan akal sehat, kehilangan proporsionalitasnya, dan bahkan tentu kredibilitasnya yang selama ini dipercaya oleh masyarakat. Padahal, kredibilitasnya itu yang menjadikan mereka menduduki posisinya sekarang.
Faktor kepentingan, bahkan bisa kita lihat lebih konkret lagi, jauh sebelum pileg dan pilpres berlangsung. Bagaimana seorang tokoh semula ngomong begini, kemudian jadi ngomong begitu. Bagaimana mereka bisa tidak konsisten, bisa molak-malik, dan bisa terlihat begitu pikun serta linglung, hanya oleh karena dorongan kepentingan-kepentingannya sendiri. Contoh paling jelas, bagaimana Amien Rais dengan kapasitasnya sebagai tokoh nasional yang disegani, bisa menafikan dan menghina Jokowi, namun kemudian bisa mengatakan bahwa Hatta Radja pas jika dipasangkan sebagai cawapres Jokowi, akan sebagaimana Sukarno-Hatta. Namun akhirnya kita tahu, Amien Rais kembali mencibir kemampuan Jokowi, ketika akhirnya Hatta menjadi cawapres Prabowo. Dan semua itu berlangsung hanya dalam waktu 3 bulan berturut-turut. Bagaimana bisa? Semuanya karena faktor kepentingan. Kepentingan apa? Kepentingan kekuasaan.
Semua berita itu menjadi santapan empuk media mainstream. Dan semua isi berita itu menjadi sasaran lebih empuk lagi untuk diposting dalam tautan-tautan mereka. Apalagi jika memenuhi syarat histeria mereka. Ada yang merasa gembira ketika Amien Rais menghantam Jokowi, tapi ada pihak lain lagi yang bersorak-sorai ketika Amien Rais harus memenuhi janji jalan kaki Yogya-Jakarta PP.
Pada sisi itu kita bisa menilai, media sosial justeru turun derajat menjadi media amplifier, yang bertugas untuk mereproduksi isyu-isyu yang dibangun oleh media mainstream.  Tautan-tautan itu dipasang pada wall mereka masing-masing, untuk memenuhi hasrat kebenaran dan kemenangannya. Secara psikologis, belum tentu secara politis, mereka merasakan kepuasan tersendiri.
Media sosial di Indonesia, telah gagal menjadi media alternatif, karena produktivitas rakyat sendiri rendah dalam menyampaikan informasi-informasi pilihannya.
Rakyat pada akhirnya lebih memilih menjadi konsumen media daripada memposisikan sebagai produsen, walaupun kebebasan bermedia dijamin oleh karakter teknologi media itu sendiri. Dengan media sosial, rakyat bisa berkata apa saja, tentang siapa saja, dan kapan saja, dan tetap bisa pula menyembunyikan identitasnya. Tinggal copy-paste atau tag tautan dari berbagai penjuru dunia. Mereka kemudian memilih medianya sendiri, karena media-media online tampak jelas keberpihakannya, tanpa tedeng aling-aling.
Pada awalnya, memang kehadiran media sosial ini (seperti blog, FB) menjadi alternatif. Bahkan menjadi jawaban atas titik jenuh yang dialami media mainstream, di mana media sosial pernah menjadi rujukan media mainstream karena kemandiriannya dinilai mampu memunculkan otentisitas. Media sosial mampu memunculkan isyu-isyu, juga pahlawan-pahlawan lokal, yang selama ini tidak menjadi sorotan media. Hingga kemudian media mainstream mengadopsi dan bahkan kemudian mengembangkannya.
Pada perkembangan itu, facebook sebagai media sosial kemudian berkembang benar-benar menjadi media personal. Lebih berurusan dengan masalah domestik masing-masing. Sangat privat dan mengabaikan urusan-urusan sosial, karena merasa sudah ada media yang mengurusinya. Facebook pada akhirnya tidak sebagaimana dirancangkan semula, berbeda dengan twitter dan situs blog.
Ketika kita sampai pada peristiwa politik, seperti pemilihan presiden, para facebooker kemudian seolah merasa penting untuk menyuarakan pilihan dan mendesakkan agendanya. Namun senyampang dengan itu, dengan kematangan literasi dan pemahaman politiknya, para facebooker adalah pemilik suara yang paling rentan. Berbeda dengan kaum blogger dan twitter, yang lebih mampu menjadi netizen sosial media yang mandiri, facebooker berada dalam dilema pilihan, yang justeru karena karakter medianya yang berbeda.
Pada situs blog, tentu blogger dituntut dengan sadar untuk memproduksi tulisan, demikian juga twitter, yang arah komunikasi keduanya justeru lebih dominan. Sementara karakter facebook yang two-way traffic, pada praktiknya tidak digunakan maksimal. Kenapa? Karena kita memang cenderung kurang terbuka, dan tidak terlatih untuk berdialog, berdebat, berdiskusi, dengan framing yang berbeda. Itu sebabnya, pada akhirnya, facebook justeru menjadi media pengelompokan dengan homogenitasnya. Facebook memberi pilihan untuk me-remove atau mem-blokir ‘kawan’, yang artinya media ini memberi outlet untuk escape jika terjadi konflik atau ketidaksukaan atas komentar dan postingan ‘kawan’ tersebut.
Kita bisa melihat pada postingan facebooker, dengan ‘like’ dan komentarnya. Tanda like tentu saja merupakan persetujuan pendapat (dan sayangnya tak ada tanda ‘un-like’). Sementara komentar-komentar di bawahnya, tentu lebih sering merupakan dukungan, pembenaran atas postingan yang disukainya. Peng-iya-an itu tentu lebih dominan, karena dalam 10 komentar, bisa jadi hanya 1-2 yang berbeda pendapat, itu pun komentator minoritas yang bisa tenggelam dan hilang karena di-bully.
Pada sisi itulah, facebook memang benar-benar menjadi media sosial dalam pengertian seperti yang terjadi di pos ronda, ruang tamu, beranda, atau pasar, di mana orang berkomunikasi (secara lisan) karena kesamaan-kesamaannya. Media tertulis yang memungkinkan orang berbeda pendapat, belum menjadi praksis komunikasi keseharian kita. Karena impresi dialog lisan dan dialog tertulis, memang berbeda, apalagi dengan kualitas literasi media yang belum tumbuh.
Pada sisi itu, media massa kita juga menjadi bagian dari permainan. Media televisi mempunyai sumbangan terbesar sebagai media audio-visual dengan tingkat penetrasi tertinggi. Media ini, bahkan dengan jelas menyesuaikan diri begitu rupa menjadi bagian dari permainan. Metro TV milik Surya Paloh, dengan sendirinya menjadi corong kampanye Jokowi. TV One dan ANTV milik Aburizal Bakrie sebagai mitra Gerindra, sebagaimana Harry Tanoesudibyo mendedikasikan MNC Group (RCTI, Global TV, MNC TV) untuk pemenangan Prabowo. Meski pun dibandingkan TV One, Metro TV masih lebih proporsional dengan memberikan kesempatan dua belah pihak.
Sementara televisi seperti Indosiar, SCTV, Trans TV dan Trans 7, memposisikan televisi yang netral, dalam pengertian tidak menjamah wilayah politik dan tetap bertaniah sebagai “televisi hiburan”. Dalam hal ini, posisi Kompas TV, TVRI, RTV (Rajawali TV), cukup memberi ruang yang seimbang, dalam kaitan pilpres ini.
Semuanya itu menggambarkan bagaimana ruang-ruang komunikasi maya kita benar-benar lebih merupakan ruang-ruang pencitraan, namun dalam bentuk dan teknis pengemasan yang masih mempunyai banyak masalah. Ialah bagaimana media-media tersebut menyodorkan pemaparan dan pemahaman yang memenuhi syarat-syarat komunikasi itu sendiri. Bagaimana sebuah data atau fakta disampaikan sesuai dengan kaidah-kaidah yang melingkupinya (sebut misalnya jurnalisme), yang tujuannya tentu untuk kepentingan bersama.
Apa itu kepentingan bersama? Di situ media menghadapi pertanyaan klasik; Dimana ia berdiri dan mengabdi. Ketika kepentingan bersama itu disisihkan, karena harus mengabdi pada kepentingan pemilik media atau owner, maka ia akan melakukan berbagai penyiasatan agar kepentingan-kepentingan pemilik media terpenuhi. Dan ketika kepentingan pemilik media berkait orientasi politiknya bertabrakan, maka mau tak mau akan terjadi berbagai distorsi, sebagaimana hal itu sudah ditunjukkan pada kekisruhan atau konflik kepentingan di vivanews.com, RCTI, TV One, dan seterusnya.
Hal tersebut masih harus ditambah bagaimana dengan maraknya media-media online, yang memang jauh lebih murah dan  mudah, yang juga dilakukan oleh kaum vested-interest. Ada begitu banyak situs-situs media yang sejak awalnya memang dilahirkan untuk kelompok kepentingan. Media-media ini menjadi alat propaganda, yang sudah barang tentu pula lebih berisi kebaikan kelompoknya dan keburukan kelompok lawan kepentingan, atau bahkan melulu pada keburukan kelompok lawan (sebagaimana halnya Obor Rakyat). Media online seperti ini dikelola professional maupun amatiran, oleh para jurnalis dan penulis terkenal, senior, maupun para anonimus dengan para ghost writer).
Sudah barang tentu apa yang terjadi pada media sosial dan media mainstream itu, hanyalah cerminan dari apa yang terjadi di lapangan. Yang memang demikian pula adanya. Kemudahan dalam mengakses teknologi komunikasi dan informasi, memungkinkan siapapun untuk terlibat dalam permainan media. Media kemudian hanyalah penyangatan dari kenyataan di lapangan, dan hal itu dengan sendirinya mereduksi kekuatannya sebagai pilar ke-empat dalam Negara demokrasi. Bukan hanya karena berpihak, melainkan karena ikut aktif bermain.
Kampanye di ruang-ruang maya, yang bernama media itu, membuat masyarakat kita terbelah dan terlibat lebih jauh dalam perdebatan tanpa arah. Pada akhirnya, masyarakat hanyut dan kehilangan daya kritisnya. Tak ada yang mendidik dan mengajar mereka, untuk melakukan internalisasi dan mengambil jarak.

Rakyat Menghukum Elite. Media telah merampas ruang publik untuk mendiskusikan kebenaran secara tidak fair dan tidak imbang. Bahkan media telah melakukan set-up untuk menggiring opini publik, dengan mengundang nara-sumber yang kompeten untuk tendensi itu. Kompetensi diukur karena nilai kemanfaatannya. Maka yang muncul dalam ‘berita’ di koran, majalah dan media TV, hanyalah banyaknya kutipan statemen. Ruang peristiwa kemudian dialihkan pada peristiwa dalam pikiran, bukan pikiran dalam peristiwa. Media dipenuhi wawancara narasumber. Siapa mereka? Yang mendukung pendapat atau mindset politik media itu tentunya. Jika ingin menjatuhkan Jokowi, media tinggal mencari narasumber ahli yang pemikirannya berlawanan dengan Jokowi, dan begitu sebaliknya.
Itu pula sebabnya, kampanye hitam benar-benar bersimaharajalela pada pemilu kali ini, jauh lebih dahsyat daripada pemilu-pemilu sebelumnya. Munculnya media sosial bukannya mereduksi, melainkan justru mengompori. Kampanye politik kita kali ini, justeru menjadi terasa semakin kasar, tak terkendali, dan bahkan menjijikkan.
Fitnah, kampanye hitam, bahkan pernyataan-pernyataan yang kasar dan insinuatif, begitu marak. Tanpa tedeng aling-aling (karena bisa dilakukan dengan menembunyikan identitas kita, atau lempar batu sembunyi tangan).
Teknologi informasi dan komunikasi, tanpa kematangan media literasi, telah mendorong pada kualitas komunikasi yang cenderung bar-bar. Mungkin hal itu tak seberapa terasa ketika disampaikan pada ruang-ruang terutup dan terbatas, namun revolusi teknologi komunikasi dan informasi, kita mengubah segalanya. Tak ada ruang tersisa dan bisa disembunyikan. Publik bisa mengetahui apa saja, bahkan pada hal-hal yang paling privat. Hingga publik dan media kemudian bisa berkata tentang apa saja, seolah tanpa aturan.
Meski pun serentak dengan itu, kita tak mudah percaya pada dalil lama: Yang menguasai media adalah menguasai dunia. Dalam keberpihakan dan kebebasan, yang terjadi justru mereduksi kredibilitas media itu sendiri.
Senyatanya, hal itu sudah dipraktikkan dalam Pemilu 2014, setidaknya pileg 9 April lalu. Aburizal Bakrie dengan berbagai media yang dimilikinya, pada kenyataannya juga tidak mengantarkan pada kursi kekuasaan yang ingin diraihnya. Jauh hari sebelum ia mencapreskan diri, iklannya gencar ditayangkan di media miliknya, namun perolehan suara Golkar rontok hanya mencapai angka 14% suara. Bahkan perjalanan politik ARB pun berakhir tragis. Golkar sebagai pemenang kedua, namun tak bisa menjadi poros kekuatan. Dan lebih dari itu, jangankan capres, tiket cawapres pun tidak didapatkan ARB. Sementara jika nanti jagoan koalisinya kalah, ia pun terancam akan dicopot dari posisi sebagai ketua umum Golkar.
Hal yang sama terjadi pada Win-HT dari Partai Hanura. Dengan kekuatan MNC Group milik Harry Tanoe Soedibyo sebagai penopangnya, toh tak mampu memenangkan Partai Hanura. Padahal Win-HT sudah jungkir balik bukan hanya menayangkan iklan dirinya secara massif, melainkan juga membuat berbagai program untuk mengkampanyekan Wiranto dan Harry Tanoe. Toh pada akhirnya, yang terjadi adalah pecah kongsi Win dan HT. HT kemudian masuk ke koalisi Gerindra, dan kini juga gencar beriklan di berbagai televisi memberikan pernyataan bahwa Prabowo capres yang patut dipilih. Sementara kita tahu, Win dan partainya memilih berkoalisi dengan PDIP.
Pada sisi lain, jangan dilupakan, masifnya iklan Prabowo, sejak dua tahun sebelum Pemilu 2014, juga tidak memberikan capaian yang meyakinkan. Tentu jika diukur dari capaian Gerindra, 12% suara adalah perolehan suara yang penting, apalagi Gerindra menjadi tiga besar.
Bandingkan perolehan masing-masing jika kita korelasikan dengan medianya. Golput tak punya media dan tak beriklan, namun ‘memperoleh’ 24% suara. PDIP mempunyai Jokowi dan mampu beriklan di TV mendapat 18%. Golkar yang ketua umumnya mempunyai dua stasiun televisi dan beberapa media online, mendapat lebih kecil 14% suara. Hal yang sama berlaku bagi Nasdem yang ketua umumnya pemilik Metro TV, dan juga sudah disebut sebelumnya, Harry Tanoe pemilik MNC Group yang mengkampanyekan kepentingan Partai Hanura, mereka masing-masing beroleh suara jauh lebih kecil sekitar 6% saja.
Itu semua bukti bahwa penguasaan media tidak sangat signifikan. Bagaimana pun juga, adagium yang mengatakan “siapa menguasai media adalah menguasai dunia”, melecehkan logika publik. Mungkin jaman dulu kala, ketika mitologi kuno masih berkuasa dan akses informasi terbatas, rakyat bisa dibodohi. Namun tidak untuk sekarang, meski masih saja ada ruang-ruang untuk tumbuh suburnya berita hoax dan kampanye hitam.
Semuanya akan kembali pada seberapa tingkat preferensi dan kualitas dari para jagoan, yang meminta-minta dipilih oleh rakyat. Pada sisi itu, kemunculan Jokowi, memang sama-sama melalui media, namun ia adalah representasi kebutuhan publik akan tokohnya. Artinya, sama-sama melalui media, tetapi preferensi kemunculan di media berangkat dari kriteria dan preferensi berbeda. Jika kemunculan Jokowi karena media ingin memenuhi kebutuhan publik, sementara kemunculan kepentingan owner media adalah untuk memenuhi kebutuhan eksistensialnya kepada publik.
Pada sisi itu, siapa yang menguasai media, jika hendak dielaborasi sebagai kebenaran, adalah dalam pengertian menguasai kriteria media yang bertaniah pada kepentingan publik. Memang akhirnya tetap saja pada preferensi awal, siapa yang menguasai preferensi publik (dalam menjawab kepentingan-kepentingan mereka), namun “pemenangan dunia” yang terjadi karena kualitas personal yang dimilikinya. Karena kualitas personalnya ia bisa ‘nglurug tanpa bala’, menguasai media tanpa harus memiliki media.
Pada sisi itulah, rakyat tak bisa dilawan, dan rakyat bisa melahirkan kepentingannya sendiri, dengan mendesakkan kepentingan atau menjadi pressure group, sehingga Megawati Soekarnoputri mau tak mau memunculkan Jokowi sebagai calon presiden.
Jokowi menjadi personifikasi rakyat yang menginginkan pemimpinnya. Ia tidak lahir dari partai politik (Jokowi bukan pengurus partai, bukan politikus, tetapi dia masyarakat sipil yang direkrut partai politik untuk menjadi walikota dan kemudian gubernur oleh PDIP, dan dengan sendirinya kemudian menjadi anggota partai politik itu). Ia berbeda dengan Aburizal Bakrie, yang menjadi ketua umum, dan mendisain diri sebagai capres dengan berbagai manuver politik yang tidak kecil biayanya. Demikian pula Jokowi berbeda dengan Prabowo Subianto, yang sejak lama mendirikan partai politik untuk kendaraan pencapresannya bertahun-tahun, bahkan sebelum Pemilu 2009. Jokowi tidak mengiklankan diri, apalagi mau mencapreskan diri. Namun ia menjadi fenomena sosial-politik kita, dan kemudian menggoda berbagai lembaga survey untuk memunculkan namanya menjadi salah-satu calon pemimpin nasional alternatif. Dan hasilnya, Jokowi merajai berbagai survey. Elektabilitasnya bukan hanya melebihi Megawati, sebagai ketua umum partai pemenang Pemilu, melainkan bahkan melebihi Prabowo yang sebelum kemunculan Jokowi, memiliki tingkat elektabilitas tertinggi dibanding tokoh-tokoh lainnya.
Pada sisi itu, diam-diam rakyat berhasil mendesakkan kepentingannya kepada partai politik, untuk mengambil Jokowi. Megawati yang lebih memiliki peluang untuk mencapreskan diri, memberikan ruang itu, hingga PDIP memenangkan pertarungan Pemilu 2014. Tentu kita tak bisa membandingkan bagaimana jika PDIP tidak memajukan Jokowi sebagai capres sebelum pileg, karena memang tidak terjadi. Namun, menarik membandingkan pertanyaan; mana lebih benar, PDIP ‘bisa mendapat’ 18%  suara karena mencapreskan Jokowi, atau ‘hanya mendapat sebesar itu’ karena telah mencapreskan Jokowi? Bagaimana kalau kenyataannya PDIP ambrol perolehan suaranya (kalah Pemilu) karena tidak mencapreskan Jokowi? Ini membutuhkan penelitian tersendiri.
Namun fakta keseluruhannya tak berubah, besarnya angka Golput melebihi suara perolehan parpol-parpol peserta pemilu, adalah indikasi nyata rendahnya kepercayaan rakyat pada partai politik. Pada sisi itu, Jokowi adalah representasi kemenangan rakyat. Bagaimana menguraikan semua ini?
Kita melihat perbandingan perolehan masing-masing partai politik peserta pemilu. Jika kita mengambil pengandaian bahwa masing-masing partai politik adalah personifikasi dari masing-masing ketua umum sebagai capresnya (Hatta Radjasa diproyeksikan sebagai capres PAN, Anis Matta PKS, Yusril Ihza Mahendra dari PBB, Suryadharma Ali dari PPP, Prabowo dari Gerindra, ARB dari Golkar, Wiranto dari Hanura) memang hanya PDIP yang mencapreskan nama di luar ketua umum atau pun elite partainya.
Jokowi bukan darah biru partai, bahkan di PDIP ia hanyalah anak kost, anak kemaren sore, yang artinya bukan dari jalur partai politik. Bahwa ia diajukan oleh partai politik (koalisi) iya, karena memang demikianlah aturannya. Namun majunya Jokowi, dan kemudian hanya memunculkan Prabowo sebagai capres dari jalur parpol, membuktikan bagaimana parpol-prapol itu tidak mampu menghasilkan para elitenya untuk menjadi calon pemimpin nasional yang kredibel dan tingkat elektabilitasnya tinggi. Dalam hal itu kita bisa menengarai, terjadi persoalan dalam sistem rekrutmen dan penyiapan pemimpin nasional melalui parpol, sebagaimana parpol selama ini lebih suka mengambil orang-orang profesional dari luar daripada internal partai.
Nama-nama tokoh ketua umum atau elite partai itu, tidak cukup meyakinkan tingkat elektabilitasnya? Oligarki partai dilongsorkan oleh rakyat yang telah menghukum parpol-parpol itu dengan perolehan suara yang minim. Megawati, Wiranto, ARB, Hatta Radjasa, Anis Matta, bahkan mungkin para peserta kovensi presiden dari Partai Demokrat, juga misalnya Mahfud MD atau Rhoma Irama bagi PKB, semuanya berada di bawah perolehan elektabilitas Jokowi.
Bahwa kemudian ketika Jokowi head to head dengan Prabowo, muncul berbagai penafian (pelecehan) atas elektabilitas Jokowi, adalah hal wajar. Karena satu sama lain kontestan dan timses-timnangnya, berupaya untuk mengalahkan kompetitor.
Lebih-lebih ada situasi psikologis yang berbeda antara Prabowo dan Jokowi. Prabowo mendirikan partai untuk kendaraan politiknya, ia bahkan dalam berbagai kampanye politik secara jelas “meminta mandat” dari rakyat. Secara verbal hal itu menunjukkan bagaimana ia ingin mendapatkan itu. Ia mewakili politikus arus atas. Sangat berbeda dengan Jokowi, sebagai politik arus bawah, yang memang sama sekali ‘ora mikir’. Karena ia hanyalah ‘petugas partai’, yang saat itu sedang ditugaskan oleh PDIP menjadi gubernur, dan mayoritas rakyat DKI Jakarta waktu itu memilihnya.
Ambisi-ambisi Prabowo ini kemudian berakumulasi pada citraan-citraan yang hendak dibangun. Dalam konteks itu, maka akhirnya pertarungan menginti pada simbol-simbol. Bahkan simbol-simbol yang paling primitif sekali pun, yang memparadoksalkan antara Prabowo dan Jokowi. Yakni Prabowo sebagai wakil dari arus besar, kebagusan, kepantasan, memenuhi syarat, dengan prognosa-prognosa modernitas, dan bahkan tampan, banyak harta, tegas, berwibawa. Sementara Jokowi menjadi antithesis dari semua itu, dengan ketidakpantasan, un-developed, un-educated, klemar-klemer, ‘ora papa’, dan sejenisnya.
Tidak salah jika kemudian yang terjadi adalah polarisasi kedua pendukungnya. Karena pada akhirnya juga tampak, pendekatan kedua capres ini berbeda tajam. Prabowo lebih top down, sementara Jokowi dengan revolusi mental lebih membuka ruang partitipsasi dengan model bottom-up. Model kepemimpinan mereka secara diametral memang berbeda. Hingga akhirnya kita juga bisa melihat keberpihakan pada masing-masing pendukungnya.
Dari kaum intelektual, agama, dan para seniman, terlihat bagaimana terjadi pengelompokan itu. Meminjam istilah Anies Baswedan, orang baik berkumpul dengan orang baik. Meski pun ukuran baik-jelek sangat relatif. Tetapi setidaknya terlihat bagaimana visi dan misi mereka kemudian kelak dijabarkan.
Kepemimpinan Prabowo, berangkat dari dunia militer, jelas tampak berbeda. Bahkan Prabowo dalam kampanyenya mempertontonkan itu. Sampai pada pernyataan bahwa akan menggunakan sistem komando, dibutuhkan kepemimpinan diktator untuk Indonesia, meski dikatakan yang soft (kita tidak tahu bagaimana diktatorial yang soft itu, apakah selembut softex atau selembut salju).

Konsep Kepemimpinan. Pada Prabowo, pemimpin adalah sang superhero. Konsep-konsep kepemimpinan masa lalu, dengan berbagai pernyataannya yang menekankan aspek moralitas, dengan pidato-pidato normatif. Karena itu juga tampak dalam kampanyenya, muncul klaim-klaim rakyat yang bodoh, rakyat yang tukang berantem, makannya banyak, tidak bisa diatur. Maka ia datang untuk memberikan arah, untuk tidak memilih pemimpin boneka, tidak memilih maling, tidak memilih tukang tipu, dan seterusnya. Sesuatu yang ditujukan pada kompetitornya, meski secara normatif tentu bisa juga berlaku padanya.
Berbeda dengan Jokowi yang tidak mempersoalkan siapa Prabowo (sekali pun yang bersangkutan adalah militer yang diberhentikan dengan hormat oleh lembaga kedinasannya).
Jokowi terus konsisten pada bagaimana mestinya sistem ditegakkan, patuh dan disiplin pada konstitusi, dan bagaimana menggerakkan rakyat untuk bersama-sama dalam proses pembangunan itu. Ia kemudian bicara yang kecil-kecil, praktis, teknis. Karena sebetulnya persoalan kita adalah bagaimana semua aturan dilaksanakan, dengan sungguh-sungguh dan konsisten.
Dan performance Jokowi sudah ditunjukan pada Solo, dan kemudian Jakarta. Banyak disain, konsep dan acuan pembangunan di Jakarta misalnya, namun sama sekali tidak muncul dalam implementasinya. Dalam waktu dua tahun, Jokowi mampu menggerakkan Jakarta menjadi berbeda. Memang belum tuntas, sebagaimana macet dan banjir yang krusial, tetapi karena keterkaitan dengan daerah lain, dan DKI Jakarta adalah daerah khusus yang berkait dengan kebijakan pemerintah pusat, tentu akan menjadi maksimal jika Jokowi menjadi presiden kepala pemerintahan.
Pada sisi ini, kita bisa melihat secara lebih tajam, mengenai track record masing-masing capres. Bagaimanapun, Prabowo belum pernah teruji dalam kepemimpinan sipil. Capaiannya dalam karir militer adalah sebagai Danjen Kopassus, yang kemudian dialihkan ke komandan pendidikan dan latihan, dan akhirnya diberhentikan dengan hormat. Lepas dari kasus apakah yang menimpanya, fakta yang tak bisa dibantah Prabowo diberhentikan. Dengan hormat atau tidak, sama saja akibatnya. Berhenti karirnya. Dan tentu itu sebuah cacat, jika dibandingkan dengan karir mereka yang tidak diberhentikan.
Sementara itu, kepemimpinan di militer, tentu berbeda dengan masyarakat sipil. Dalam dunia  militer, pimpinan atau komandan adalah segalanya. Sementara memimpin masyarakat sipil, jauh lebih rumit. Semua orang boleh punya pikiran, interpretasi dan kemauannya sendri. Tak ada garis kendali dan garis komando untuk itu.
Memindah atau menertibkan pedagang kakilima dari satu ke lain tempat, tentu lebih mudah jika dilakukan dengan memaksa mereka, memakai sistem komando dengan menggerakkan tentara misalnya. Namun dalam masyarakat sipil, berhasil memindahkan mereka tanpa gejolak sosial, membutuhkan kualitas kepemimpinan yang berbeda dengan dunia kemiliteran.
Demikian juga ukuran ketegasan dalam kepemimpinan sipil, ditunjukkan dengan ukuran yang berbeda. Yakni kepatuhannya atau tunduk pada aturan perundang-undangan dan  konstitusi. Dikatakan demikian, karena ia berada dalam masyarakat sipil, yang kemauannya beragam.
Jokowi menjadi sangat tegas ketika tetap mempertahankan lurah perempuan beragama Kristen, meski masyarakat mayoritas muslim mendesaknya untuk diganti. Jokowi kukuh dan konsisten, karena dalam peraturan perundangan pemerintah, tak ada yang dilanggarnya. Mendagri sempat membujuk Jokowi untuk mempertimbangkan itu, tapi Jokowi tetap tegas pada konstitusi, dan akhirnya toh masyarakat berhenti sendiri, karena kinerja lurah tersebut bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Demikian juga ketegasannya untuk menghukum anak buah, merotasi jabatan, menegakkan sistem birokrasi pemerintahan, membebaskan diri dari KKN, adalah bukti-bukti bagaimana Jokowi tegas dan konsisten. Dan ini yang kemudian diapresiasi oleh masyarakat luas. Media kemudian menangkapnya, dan memberinya vibrasi sebagai inspirasi bagi yang lainnya. Jokowi menjadi contoh, dan Jokowi kemudian berwibawa serta bermakna. Semuanya adalah karena bukti akan kinerjanya.
Bahwa ada kritik, bahkan juga fitnah, dengan mudah bisa ditelusur. Hampir semua muncul dari ‘lawan politik’ atau lawan kepentingan yang tidak sejalan dengan Jokowi. Beberapa tokoh politik nasional, yang menjadi pengritik Jokowi paling keras, pada dasarnya bukannya tidak pernah berbaik sangka dan menginginkan kerja sama dengan Jokowi. Golkar, PKS, PPP, PAN, Gerindra, bahkan Demokrat sendiri, punya harapan bergabung dengan PDIP untuk mengusung Jokowi sebagai capres. Namun karena konsep kerjasama yang tidak bertemu, membuat kepentingan kelompok-kelompok itu mentah. Coba saja jika mereka terakomodasi oleh Jokowi, pasti lain lagi bicaranya.
Itu sama halnya dengan Jusuf Kalla yang dulunya menilai Jokowi belum pantas jadi presiden, atau Ruhut Sitompul yang mengatakan Indonesia bakal hancur jika Jokowi jadi presiden. Semuanya bisa berubah karena kepentingan.

Demokrasi yang Buta Tuli. Dengan bergabungnya Partai Demokrat, partai milik SBY, pemegang pemerintahan yang sedang berjalan, justeru semakin menjelaskan polarisasi antara Prabowo dan Jokowi. Apalagi dengan munculnya pernyataan Titiek Soeharto, bahwa keluarga Cendana 100% mendukung Prabowo. Pada titik ini, Prabowo yang tampaknya dominan, dengan berbagai dukungan dari berbagai elemen, hanyalah menjadi sandaran atau perisai bagi ‘musuh-musuh’ atau elemen-elemen yang tidak terakomodasi oleh model kepemimpinan Jokowi, yang menawarkan konsep kerjasama yang berbeda.
Jokowi menjadi common enemy, dan bahkan kemudian diubah menjadi public enemy. Sementara Prabowo di sisi lain, adalah kendaraan bagi kepentingan untuk menyingkirkan atau mengalahkan Jokowi.
Prabowo dengan pragmatisme politiknya, tentu akan mengakomodasi sebesar-besarnya elemen atau kelompok masyarakat, karena dengan itulah ia merasa bisa mengalahkan elektabilitas Jokowi.
Kalau dari sisi kebijakan politik dan visi-misinya, dengan jelas Prabowo tidak menunjukkan konsistensinya. Pragmatismenya menunjukkan bagaimana ia bisa berubah-ubah. Ia bisa membuat manifesto politik untuk meluruskan agama murni, namun di sisi lain ia akan melindungi kaum minoritas (yang tentu belum tentu sejalan dengan PPP, PKS, PBB, FPI, yang mendukungnya). Ia akan menasionalisasi, menolak kerja sama asing, mengritik kebocoran-kebocoran ekonomi periode SBY, tetapi kemudian ia mengatakan bahwa akan meneruskan konsep pembangunan SBY, tanpa merinci mana yang mau diteruskan dan mana yang tidak. Mulanya ia menolak pencabutan subsisi BBM, kenaikan TDL, namun pelan-pelan bisa memahami hal itu. Di dalam negeri mengatakan anti asing dan menolak intervensi asing, namun ia mengutus Hashim Djojohadikusumo untuk melakukan lobi ekonomi ke AS, dan berjanji menjamin serta melindungi bisnis mereka di Indonesia.
Sementara itu apa yang hendak dilakukan dengan konsep-konsep ekonomi dan pembangunannya, adalah gabungan pemikiran konsep ekonomi Gerindra 2004 dan konsep ekonomi Hatta Radjasa dalam kabinet SBY, yang oleh Prabowo dikatakan banyak bocornya itu.
Kita melihat paradoks-paradoks yang membingungkan dalam koalisi Prabowo. Konsep yang normatif dan pragmatis itu mempunyai potensi sama dengan tersanderanya SBY oleh koalisi setgab. Sementara kita tahu, latar belakang ideologis dan kepentingan praktis masing-masing partai di kubu Prabowo, sangat beragam. Bagaimana Prabowo mengelolanya? Dengan soft dictatorial? Bagaimana dia menjabarkannya, karena ia sendiri mengaku bukan politikus murni, dan secara terbuka sering menyatakan pusing berhadapan dengan politikus sipil?
Jokowi relatif mempunyai keleluasaan karena tidak terikat dengan masa lalu. Bahwa di dalam Jokowi juga terdapat belasan jenderal-jenderal militer bermasalah, namun tentu mereka adalah hanya sekedar timses atau pun  timnang, beda dengan Prabowo yang adalah capres itu sendiri.
Jokowi adalah capres dari masyarakat sipil. Bukan bagian dari masa lalu dalam dunia politik dan kelompok kepentingan elite. Pada sisi itu, Jokowi akan lebih punya keleluasaan bertindak. Bahkan, karena ia bukan bagian dari masalah, ia bisa lebih berani memutuskan kekusutan masa lalu yang dibiarkan oleh SBY. Presiden SBY yang militer, tidak punya keberanian karena ia adalah juga bagian dari benang kusut, yang dibangun oleh budaya politik Orde Baru yang sangat Soehartois itu.
Jika Jokowi Presiden, dia akan lebih mampu untuk menyelesaikan konflik elite militer, termasuk memutuskan kasus-kasus hukum yang mengambang karena pelanggaran HAM dan sebagainya itu.
Indonesia harus menyadari, bahwa selama ini tersandera oleh berbagai konflik elite politik dan militer, yang membuatnya tak mampu bergerak ke mana-mana. Indonesia disandera oleh kelompok-kelompok kepentingan, yang bermain-main dalam ranah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Negara demokrasi hanya menjadi alasan, tetapi rakyat terus menerus dibohongi oleh kaum elitenya.
Sejak Orde Baru hingga Orde Reformasi, kita mengetahui elite pemerintahan, dan kemudian elite politik melalui parlemen, menggerogoti kemampuan Indonesia menjadi bangsa dan Negara yang paria.
Rakyat selama ini hanya menjadi obyek pembangunan, hanya menjadi alasan, hanya menjadi alamat dan atas nama. Namun tidak mendapatkan ruang untuk mengawasi atau mengontrol, dan apalagi berpartisipasi menjadi subyek pelaku pembangunan itu sendiri.
Indonesia, sudah saatnya meninggalkan konsep kepemimpinan top-down sebagaimana ditawarkan oleh Prabowo. Sekarang ini, yang lebih dibutuhkan memang manajer, pemimpin yang yang bisa mengelola, mengakomodasi, mengatur, bagaimana semua pemain dan potensi bisa digerakkan dalam sebuah orkestrasi kebersamaan. Pemerintah hanya memberi ruang dan mengawasi. Tidak hanya memposisikan rakyat untuk terlibat, melainkan bagian penting dari proses pembangunan  itu sendiri.
Oleh karena itu, konsep perlunya revolusi mental menjadi relevan, karena rakyat Indonesia selama ini dininabobokkan dan diperlakukan sebagai boneka oleh para elite. Daya saing yang rendah, tidak kompetetif dan tidak produktif, karena pemerintah Orde Baru membuat mereka lebay, karena sistem pendidikannya, sistem ekonominya, sistem politiknya membuat rakyat tidak berdaya saing. Rakyat menjadi a-politis, konsumtif, tidak kreatif, dan tidak memiliki inisiatif.
Revolusi mental tentu penting untuk mengubah cara pandang kita selama ini. Bahwa kekuatan Negara ini ada pada SDM. Seberapa kaya pun SDA (sumberdaya alam, yang selalu dipakai pendekatan oleh Prabowo), akan menjadi hancur lebur dan bocor jika SDM-nya korup, dan sistemnya tidak dibuat serta dijalankan secara benar.
Pada sisi itulah, Jokowi menjadi lebih relevan.
Meski untuk revolusi mental tantangan terbesarnya akan mendapat hambatan pada kelompok yang takut kehilangan lahan basah. Dan mereka akan melakukan penghambatan, agar Jokowi tidak terpilih sebagai presiden. Namun, hal itu tak akan bisa dibendung, kecuali warga bangsa ini ingin menenggelamkan bangsa dan negaranya sendiri.
Sementara pada sisi yang lain, kekhawatiran akan kembalinya Indonesia di masa lalu, dengan mengelompoknya kepentingan lama pada satu kubu (dari SBY, kekuatan Orde Baru dan Soehartois, Golkar, dan partai serta ormas yang eksklusif seperti PKS dan FPI), membuat profil dan karakter Prabowo menjadi kurang familiar. Karena pada dasarnya, kita semakin membutuhkan keterbukaan dan kebersamaan. Dan keterbukaan serta kebersamaan itu, disinyalir tak akan terjadi jika berada di tangan pemimpin dengan simbol-simbol militernya yang seragam, represif, serta hendak menerapkan sistem diktatorial (sekali pun yang berjenis soft).
Kita membutuhkan kepemimpinan yang toleran, kepemimpinan yang mendengar, dan hanya dengan begitu ruang partisipasi publik terjadi. Dengan demikian pertumbuhan perekonomian rakyat secara cepat lebih realistis digulirkan. Perputarannya akan lebih kencang, untuk segera mengatasi kesenjangan sosial kita yang makin melebar. Karena ujung persoalan kita selama ini, pertumbuhan ekonomi yang selalu abai dengan pemerataan.
Pengabaian itu terjadi, karena elite politik kita hanya melihat rakyat sebagai angka-angka. Kemiskinan hanya sebagai angka-angka, namun tidak pernah kita dengar dengus nafas dan tangis penderitaan mereka.
Sudah terlalu lama, demokrasi kita berada dalam bisu-tuli.

Penutup. Banyak sekali alasan mengapa Jokowi dicalonkan sebagai presiden. Di antara sejumlah alasan itu, masing-masing punya muatan politik yang berlainan satu dengan lainnya.
Namun yang menarik adalah isu apa yang berkembang di balik pencalonan Jokowi itu sendiri. Yakni, adakah sebab-sebab khusus yang mempengaruhi situasi sehingga mengakibatkan warga masyarakat (melalui lembaga survey) berani menampilkan Jokowi sebagai calon presiden, dan kemudian Megawati mengamininya?
Pencalonan Jokowi lebih didasari oleh adanya sejumlah perubahan penting bahwa Jokowi adalah produk sebuah rezim yang tersisih. Bergabung dalam partai politik oposisi, memberinya kekuatan moral untuk berhadapan vis a vis dengan rezim yang sedang berkuasa. Tanpa merasa terbelenggu oleh sikap paternalisme, yang selama ini melingkupi elite politik dan oligarki partai.
Ketangguhan Jokowi, dalam menghadapi rekayasa dan teror politik, sudah sangat teruji. Dua kali menang dalam pilwakot Solo, dan satu kali dalam pilkada DKI Jakarta, menunjukkan bahwa dia memiliki kekuatan psikologis yang terlatih untuk ditampilkan. Tanpa terlalu banyak membuat kalkulasi menang-kalah, hingga resiko politik di belakangnya. Tampilnya Jokowi bahkan menjadi bentuk teror lain. Dalam bahasa lugas, Jokowi memiliki daya ancam yang kuat mengenai tatanan politik yang ada.
Kronologi perjalanan politiknya sudah membuktikan, Jokowi sosok politisi yang berani tampil dalam situasi penuh intrik dan pertentangtan. Kehidupan masyarakat sipil, tentu berbeda dengan masyarakat kolong dalam dunia militer kita.
Sebagai politisi yang muncul dari lingkar luar politik darah biru, membuat setidaknya Jokowi relatif jauh lebih bersih dari berbagai isu negatif berupa korupsi, penyalahgunaan wewenang, kolusi (yang menjadi sisi gelap pada umumnya birokrat) yang membangkitkan kejenuhan publik.
Jokowi menjadi figur politik yang sinkron dengan tuntutan publik akan clean governement. Bahwa namanya sering disebut-sebut media (terutama TV One dan media-media online yang sulit diverifikasi), terlibat kasus korupsi dan tindak pidana lainnya; semuanya baru berupa statemen masing-masing pribadi yang lebih suka berbicara di media, daripada mengajukan tuntutan ke proses-proses hukum.
Resonansi tuntutan publik akan perubahan sudah melampaui tuntutannya akan publik figur. Dengan demikian, pertimbangan publik akan kapabilitas calon presiden, tidak lagi diletakkan pada dimensi personal, tetapi lebih pada dinamika perubahan itu sendiri, searah dengan amanat konstitusi.
Pada sisi ini, pencapresan Jokowi bisa dimengerti  bukan dalam konteks berambisi atau tidak, amanah atau tidak (karena dianggap meninggalkan DKI Jakarta), tidak lagi berada dalam isu murahan yang dilatarbelakangi tindakan spekulatif. Ada arus gerak intensi publik yang merindukan sebuah perubahan dalam kepemimpinan nasional.
Pada sisi lain, keberanian masyarakat yang kemudian diluluskan Megawati, untuk mencalonkan Jokowi, disebabkan oleh tuntutan demokratisasi. Sebagaimana diketahui, hasil yang diperoleh rakyat dalam proses demokratisasi selama ini, menyebabkan mereka semakin sadar makna demokrasi. Mereka kemudian mencoba mengaplikasikannya, dalam segala spektrum kehidupannya. Hal itu bukan saja menampilkan sikap terbuka, melainkan juga memajukan proses demokratisasi dalam pemilihan presiden, yang memang dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Dan itu artinya, presiden adalah manusia biasa saja. Kehebatannya adalah justeru karena ia mendengar dan bersama rakyat.
Ini juga sebuah tanda-tanda zaman yang biasa saja, sekali pun menyakitkan bagi mereka yang ingin mempertahankan kekuasaan dan status quo.

Yogyakarta, 1 Juli 2014
Sunardian Wirodono, penulis

4 komentar:

  1. perasaanku seperti gelombang yang timbul dan tenggelam ketika membacanya

    BalasHapus
  2. Pak Sunardian boleh sy minta alamat email/nomor telepon.. ridwan.lensa@gmail.com

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...