Sabtu, Januari 05, 2013

Jakarta, Siapa Mewakili Apa


Di Jakarta Raya, pertanyaannya, siapa sesungguhnya yang menjadi wakil rakyat? Jokowi-Ahok yang berada di eksekutif, ataukah para politikus yang duduk di kursi legislatif? Silakan tuan John Locke dan tuan Montesquieu studi banding dan boleh belajar di Indonesia, untuk kembali merumuskan konsep trias-politikanya.
Ketua DPRD-DKI mengritik habis penanganan kemacetan dan banjir Jakarta baru-baru ini, padahal mereka tahu hukum kausalitas. Para anggota DPRD-DKI meminta Jokowi menghentikan acara blusukannya, dan seterusnya dan sebagainya, padahal mestinya acara blusukan itu dilakukan oleh wakil rakyat, untuk memantau, mengawasi, mengontrol jalannya kekuasaan eksekutif. Sementara pembahasan perencanaan anggaran bisa menggantung karena harus melalui persetujuan DPRD, yang jika telat maka pihak eksekutif yang akan memperoleh pinalti dari Kemendagri.

Sistem pemerintahan kita sendiri, pada semua levelnya, memang diciptakan untuk menjadi sapi perah oleh para praktisi politik kita. Pada kita hanya diperlihatkan fakta, bahwa partai politik di Indonesia hanya lahir karena untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri. Sampai hari ini, belum banyak orang baik yang diproduksi dari partai politik ini. Justeru malah, orang baik pun bisa disulap perlahan membusuk di dalamnya. 
Namun memang, demokrasi tidak akan mungkin berkembang di tanah kering-kerontang. Daulat rakyat yang bulatlah yang mampu menghentikan langkah para durjana dan petualang politik itu. Dan itu jalan yang melelahkan memang, yang sering menggoda mereka yang tak sabar untuk melakukan revolusi, yang hasilnya sering juga sama buruknya.
Adakah tuan John Locke dan tuan Montesquieu sudi mampir di mari? Mungkin penting Anda membuka diskusi dengan Jokowi-Ahok. Tapi tak usah bawa-bawa isyu SARA, nanti tuan berdua akan kelihatan goblognya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...