Sabtu, Maret 23, 2013

Studi Banding Santet dan Studi Banding Ahok

Komisi III DPR-RI (ini komisi yang bangga banget disebut-sebut sebagai macan-macan Senayan), akan berkunjung ke empat negara Eropa, yakni Rusia, Inggris, Perancis, dan Belanda. Mereka akan melakukan studi banding dalam rangka penyusunan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Rancangan kedua RUU itu kini menjadi perdebatan lantaran ada sejumlah pasal kontroversial, mulai dari soal santet hingga penyadapan. Anggaran sebanyak Rp 15 milyar akan diludeskan untuk hal ini.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan berangkat keempat negara di Eropa untuk studi banding tentang sistem hukum di negara-negara itu. Keempat negara itu yakni Perancis, Rusia, Inggris, dan Belanda. Studi banding dilakukan dalam rangka persiapan RUU KUHP dan KUHAP. Rombongan akan dibagi ke dalam empat kelompok dan akan berangkat pada tanggal 14-16 April 2013. Setiap rombongan terdiri dari 15 orang. Menurut Dimyati, jumlah rombongan itu sudah termasuk para staf ahli.
"Jangan salah. Santet itu bagian daripada sihir. Sihir di zaman nabi sudah ada, di negara luar sudah ada. Ini perlu pengaturan-pengaturan," ucap Dimyati Natakusumah dari Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (Kompas.Com., 22/3/2013). Dimyati mengaku persoalan santet dan penyadapan itu sebenarnya bisa dipelajari melalui penelitian internet. "Tapi, kalau secara langsung kan lebih enak didengarnya dan akuntabel," ujar Dimyati.

BANDINGKAN DENGAN CARA AHOK | Mari kita bandingkan, dengan studi banding yang dilakukan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang membuat gebrakan baru lagi, bagaimana menghemat anggaran secara efektif dan efisien. Ahok berdiskusi secara langsung dengan mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Belanda melalui sarana teleconference. Diskusi tersebut juga disiarkan ke jaringan radio Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di 40 negara dan beberapa ahli bidang manajemen sumber daya air dari berbagai negara.
Apa yang dilakukan Ahok juga telah memukul logika studi banding yang selama ini sering dilakukan oleh, terutama, DPR. Diskusi tentang Penanganan Banjir Jakarta tersebut diinisiasi oleh Indonesia Diaspora Network-Netherland, Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional, dan PPI Dunia. Ahok seolah hendak menegaskan, bahwa studi banding tidak harus dilakukan dengan mendatangi mereka. Ada skala prioritas jika cukup dengan memanfaatkan teknologi informasi maka tak perlu ke luar negeri.
Meminjam istilah Andre Giddens, pen-jarak-an ruang dan waktu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Berapa miliar rupiah dihemat jika banyak studi banding ke luar negeri dilakukan secara teleconference? Beberapa studi banding memang harus datang secara langsung, itu pengecualian jika memunyai skala prioritas.
Sangat besar dana APBN dan APBD yang bisa dihemat di sini, dan hasilnya sama saja dengan studi banding pola standar. Ini pukulan telak dari Ahok dan masyarakat Indonesia di luar negeri, dalam rangka penghematan anggaran. Ahok hanya salah satu bukti, untuk membedakan pemimpin berotak logis dan yang berotak korupsi doang.
Itu sebabnya, mengapa rakyat Indonesia (sekali pun bukan warga Jakarta) lebih mendukung Ahok, daripada mendukung para gemblungers Senayan. Parlemen kita periode ini, adalah yang terburuk, dilihat dari tingkat kehadiran mereka dalam sidang-sidang, dan terutama pada rendahnya produktivitas mereka dalam proses-proses legislasi.
Para gembluners Senayan lebih banyak menjadi pengawas eksekutif tetapi sekaligus sebagai pemain anggaran. Bahkan untuk hal-hal yang semestinya tinggal dikoordinasikan dengan Presiden, mereka pun mesti masuk ke masalah teknis dan berurusan dengan para Dirjen dan pihak-pihak swasta terkait proyek. Itulah kenapa pengawasan diminati, karena itu bisa sebagai jalan korupsi, dan proses legislasi hanya pada studi bandingnya saja, karena disitu juga bisa piknik gratis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...