Sumber Tempo yang dekat dengan Komisi Hukum DPR mengatakan Kamis malam (1/12) pekan lalu telah digelar dua pertemuan rahasia yang dihadiri perwakilan enam fraksi di Komisi Hukum. Mereka berasal dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Mereka ini pemilik 33 suara di Komisi Hukum.
Pertemuan khusus ini berlangsung di sebuah restoran di kawasan Sudirman Business District Center (SCBD) Jakarta Pusat dan Tee Box Kafe Kemang, Jakarta Selatan. Menurut sumber tadi, dalam pertemuan ini Abraham Samad, satu-satunya capim KPK yang hadir dan mendengarkan langsung komitmen enam fraksi, untuk mengantarkan dia jadi Ketua KPK. ”Jadi, sehari sebelum pemilihan sudah diketahui siapa yang akan terpilih jadi ketua,” katanya.
Di Makassar, Abraham dikenal sebagai pengacara sekaligus aktivis antikorupsi. Tapi jejaknya juga tercium di belantara politik. Tim investigasi panitia seleksi pernah menduga Abraham berafiliasi dengan partai politik. Namun dia membantah. Lelaki 45 tahun itu juga dekat dengan kelompok Islam garis keras, seperti Laskar Jundullah, Abu Bakar Ba'asyir, Hisbut Tahrir Indonesia, dan Komite Perjuangan Penegakan Syariat Islam Sulawesi Selatan. Untuk yang satu ini, Abraham mengakui (Tempo.Interaktif, 3 Desember 2011).
Berdasar pada pandangan Abraham dalam fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat. Abraham memiliki pandangan bahwa penyadapan dan larangan SP3 di UU KPK perlu direvisi. Padahal dua hal itu adalah 'senjata' KPK yang tidak dimiliki polisi dan jaksa. Itu beda prinsipal antara AS dengan Bambang Widjojanto dan Busyro Muqodas.
Janji setahun tak bisa membereskan korupsi besar, bagi Samad, adalah blunder KPK yang pertama (blunder = kesalahan yang bodoh). Kenapa? Megakorupsi, tentu kompleksitasnya juga mega, karena persoalannya bukan melulu hukum, melainkan belibet dengan persoalan politik. Dan kita tahu, ketika dua hal itu berselingkuh, KPK sendiri di bawah Samad, telah menyediakan diri untuk berada "di bawah" DPR. Apalagi, jika kasus-kasus korupsi "kecil" menjadi urusan Polisi dan Kejaksaan, maka koruptor recehan macam politikus Senayan, tentu akan lebih diuntungkan lagi (karena itu, DPR ngotot memasukkan "unsur" kepolisian dan kejaksaan dalam KPK).
KPK akan kuat di bawah AS? Itu lebih merupakan omong kosong dan kamuflase yang ingin diciptakan para koruptor itu sendiri. Slogan pastinya, "koruptor bersatu, tak bisa dikalahkan" Jika kita memakai teori sudut pandang Pramoedya Ananta Toer, kalau mereka ngomong ke kanan (KPK di bawah Samad lebih menjanjikan), lihatlah kemungkinan sebaliknya (yakni, lebih menjanjikan untuk disetir DPR), dan itulah maksud sebenarnya,...!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO
Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...
-
Catatan Tambahan: Tulisan ini sebenarnya saya tulis serius karena diminta oleh sebuah blog di Yogyakarta, yang bertagline; “Sedik...
-
UMAR KAYAM, lahir di Ngawi, Jawa Timur, 30 April 1932 dan meninggal di Jakarta, 16 Maret 2002 pada umur 69 tahun, seorang sosiolog, novel...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar