Rabu, Oktober 08, 2014

Indonesia dalam Ancaman Demokrasi Jalan Mundur

Dengan kemenangan koalisi pro Prabowo dalam pemilihan pimpinan MPR (dini hari tadi 8/10), setidaknya, perjalanan pemerintahan Jokowi akan mengalami kendala yang tidak ringan.
DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang menjanjikan kemennangan bagi kubu pemerintahan Jokowi, agaknya justeru menjadi faktor kekalahan itu sendiri. Bagaimana pun 130 suara DPD, setidaknya 40-an adalah politikus yang semula dari partai-partai politik yang berafiliasi ke partai-partai kubu Prabowo, sekali pun tak ada jaminan untuk itu. Namun setidaknya, bocornya surat rahasia ARB untuk menarik anggota DPD dari Golkar (28 orang) dan sekitar 22 orang berasal dari partai koalisi, ada hasilnya. Demikian pula turun langsungnya Prabowo ke Senayan, cukup berpengaruh dalam lobi-lobi memecah suara DPD itu.
Kenapa DPD bisa dituding sebagai unsur kemenangan kubu Prabowo? Dari kalkulasi di atas kertas, koalisi kubu Prabowo menguasai 313 suara (angka ini dihitung dari suara Gerindra, Golkar, PAN, PKS dan Demokrat. Demokrat tak bisa disebut penyeimbang karena senyatanya partai ini berkoalisi dengan kubu Prabowo. Dan hitungan angka itu tanpa menyertakan PPP yang dalam kasus pemilihan pemimpin MPR berkoalisi ke kubu Jokowi).
Sementara koalisi kubu Jokowi (PDIP, Nasdem, PKB, Hanura) ditambah PPP, hanya mempunyai modal suara 247. Dari perbandingan angka itu sudah jelas, koalisi kubu Prabowo sangat dominan. Penambahan dari kubu DPD yang berjumlah 130 suara, memang memberi angka menjanjikan, yakni 377 suara bagi kubu Jokowi. Namun siapa bisa menjamin, jika 40-an saja anggota DPD tidak kembali berafiliasi ke koalisi Prabowo? Apalagi Osman Sapta Odang dalam pengusulan internal DPD, hanya mengantongi dukungan 60%  dari anggota DPD sendiri untuk pengusulan sebagai ketua MPR?
Untuk memenangkan pertarungan, kubu Jokowi harus mendapatkan 90-an suara dukungan dari DPD, sedangkan kubu Prabowo hanya membutuhkan 30-an suara. Tentu bukan pekerjaan yang ringan, karena keanggotaan DPD lebih sangat individual, karena tak ada ikatan jelas seperti partai politik. Anggota DPD konon mewakili daerah, namun ikatan struktural apa yang mengikatnya? Tak ada. Karena yang ada hanya ukuran-ukuran kultural, dan itu pun sangatlah abstrak. Apalagi, tidak semua individu anggota DPD itu kalis dari pengaruh partai politik mereka sebelumnya. Karena kebanyakan mereka menjadi caleg DPD setelah tidak laku atau terdepak dari partai politik.  
Namun di tengah kekalahan itu, kubu Jokowi cukup mengejutkan, karena kekalahan voting tertutup itu hanya berselisih 17 suara (koalisi Prabowo mendapatkan 347 suara dan koalisi Jokowi 330 suara), dengan satu suara abstain. Hal ini menunjukkan gembar-gembor koalisi permanen dalam politik adalah sesuatu yang nonsense. Karena selain pembelotan suara dari DPD (juga PPP yang pro SDA dan Prabowo), suara-suara pembelotan dari Golkar, Demokrat, PAN, ke kubu Jokowi sangat dimungkinkan. Maka selalu adagium politik itu tak bisa dilepaskan dari kepentingan-kepentingan.
Dengan keputusan bergabung dengan koalisi kubu Jokowi, PPP dipastikan akan dikoreksi posisinya di koalisi Prabowo, sekiranya mereka bisa meyakinkan Demokrat secara terbuka dan solid bersama-sama. Ada banyak keuntungan Demokrat di sini, berkaitan dengan agenda-agenda politik ketatanegaraan yang bisa jadi dirancang oleh para die hard kubu Prabowo, semacam Amien Rais, Akbar Tanjung dan PKS.
Beberapa agenda berbahaya kubu ini, dengan UUMD3 dan beberapa paket rancangan untuk amandemen UUD 1945, sistem pemilihan presiden, pembubaran KPK dan MK (ini sudah disuara oleh anggota DPR dari PAN dan katanya harus tahun ini), bahkan impeachment, bisa mengubah peta politik nasional ke depan. Kekuatan lama, bisa membangun benteng pengamanan dari rencana-rencana penegakan dan penegasan hukum dalam pemerintahan Jokowi, serta upaya penegakan pengadilan HAM atas berbagai kasus HAM di masa lalu.
Namun sepanjang pemerintahan Jokowi tetap bertaniah pada janji-janji politiknya yang populis, dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menaikkan pendapatan Negara, posisinya relatif aman. Upaya impeachment bukanlah sesuatu yang mudah, karena dengan pemerintahan yang baik, rakyat akan jadi faktor penyeimbang kekuatan parlemen yang dikuasai total kubu Prabowo.  Tentu saja, rakyat yang berdaulat, berani berbicara dalam berbagai cara dan saluran yang dimungkinkan (termasuk sosmed).
Dominasi kubu prabowo di parlemen sebagai oposisi, sepanjang proporsional ada baiknya. Pemerintahan terlalu kuat, tanpa penyeimbang di parlemen, juga tidak bagus. Tetapi parlemen yang sangat kuat, apalagi tidak proporsional, bisa menyandera jalannya pemerintahan.
Setelah UUMD3 kubu Prabowo sukses merampas hak suara anggota parlemen (untuk membawa aspirasi rakyat dan menjadi artikulator kepentingan rakyat), justeru rakyatlah kini yang mau tak mau harus mengawasi kerja-kerja legislasi parlemen, termasuk dalam menentukan ketua-ketua lembaga tinggi Negara seperti BPK, KPK, KJ, dan kemungkinan menentukan formasi hakim-hakim MK, yang semuanya itu mesti mendapatkan persetujuan DPR.  
Meski juga harus dikatakan, ketika MPR-DPR dikuasai kubu Prabowo, tidaklah menjadi soal, selama pemerintahan Jokowi tetap on the track. Yang terpenting, pemerintah harus berkhidmat pada kesejahteraan rakyat, serta tidak membiarkan kaum oligarkhis partai berbuat seenaknya dengan agul-agul UUMD3 (yang memberi hak impunitas pada anggota parlemen dari kasus korupsi, dan merampas hak anggota parlemen yang diberikan oleh rakyat tapi disita oleh penguasa partai).
UUMD3 yang “dilegalkan” MK, setidaknya hanya akan bermain di ruang pemerintah dan DPR, yang kesemuanya lebih pada kebijakan publik dan bersifat teknis-administratif. Akan halnya penguasaan koalisi Prabowo juga berada di ranah MPR, dengan ancaman-ancaman politik lebih mendasar karena berkait isyu-isyu strategis dan ideologis kenegaraan, sekali lagi persoalannya tidaklah sangat mudah.
Konstelasi politik setelah terpilihnya pimpinan MPR, setidaknya menjadikan kekuatan koalisi kubu Prabowo semakin solid, sungguh pun dari perolehan dalam voting tertutup itu menunjukkan kubu Jokowi juga mempunyai kekuatan lebih berimbang, apalagi ketika PPP “berubah” ke kubu pro Jokowi, yang bisa jadi paska 20 Oktober akan menyeret partai lain (sekalipun patut disayangkan jika Jokowi menerima Demokrat, Golkar, atau PAN). Biarkan mereka di kubu oposisi, dan itu lebih baik. Dengan komposisi pimpinan MPR seperti itu, Jokowi tak perlu khawatir sekali pun didukung koalisi yang lebih kecil dibanding kelompok Prabowo. Tidak soal, karena dalam politik ada koalisi on-off dengan kubu lawan, dan itu soal kepiawaian berpolitik sebagai seni.
Warga Negara sipil, seperti kita, yang mestinya bisa hidup tenang mengurusi diri-sendiri, kini dipaksa untuk bekerja mengawasi para elite politik terus-menerus. Itu karena partai politik masih dimaknai sebagai alat merebut kekuasaan, bukan untuk mengartikulasikan kesejahteraan rakyat, bangsa dan Negara. Jadi? Jangan diam, sekali pun teman kita membujuk kita untuk diam dan lebih baik mengurusi diri-sendiri. Bagaimana kita diam, kalau kehidupan kita pribadi diusik oleh kegaduhan politik, yang berakibat pada hidup keseharian kita?
Enambelas tahun usia reformasi, yang memakan banyak korban nyawa, akankah kita ikhlaskan untuk dirampas kembali, oleh para elite atau oligarkhis partai politik? Dan kita biarkan mereka bertransaksi seenaknya, atas nama kita tapi untuk kerakusan mereka, tanpa kita bisa mengontrolnya? "Hanya karena Anda tidak mengambil minat dalam politik, tidak berarti politik tidak akan mengambil minat pada Anda," itu nasehat Pericles, mirip iklan rokok yang mengatakan tinggalkan menikmati rokok sebelum rokok menikmati Anda.
Tentu saja tidak. Kita tak ingin Indonesia dalam demokrasi jalan mundur, untuk kembali menikmati senyuman palsu Soeharto sang jenderal. Dan para komprador menghisap kita kembali, dalam pertumbuhan ekonomi yang rendah, utang luar negeri tak terbendung, korupsi tanpa terkontrol lagi, dan lagi-lagi kita tepuruk jauh lebih buruk dari Orde Soeharto, dengan daya saing dan kualitas sdm yang tetap saja rendah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...