Jumat, Oktober 03, 2014

Demokrasi Barat, Timur, atau Timur Tengah?


Sesungguhnya, ketika kita memilih para caleg (calon legislatif), adalah untuk kepentingan bagaimana kebutuhan-kebutuhan kita, rakyat, bisa diwakili oleh para anggota legislatif. Untuk itu mereka disebut wakil rakyat.
Meski pada praktik politik selama ini, anggota legislatif atau palemen belum meyakinkan dan memuaskan sebagai wakil rakyat, kini menjadi lebih nyata lagi justeru setelah 16 tahun usia reformasi politik 1998 berjalan. Kekuasaan otoriter Orde Baru yang dulu berhasil ditumbangkan, kini hendak dikukuhkan kembali.
Koalisi Pro Prabowo (KKP), kini justeru memunculkan wajah anggota legislatif yang lebih eksklusif, hak-hak suara rakyat yang diwakilkan pada mereka kini bukan hanya disedot oleh fraksi (kepanjangan partai politik di parlemen), melainkan justeru langsung diarahkan oleh partai politik itu sendiri, dengan mempertimbangan kepentingan koalisi politik yang berhimpun di dalamnya. Praktik yang terjadi jelas, bagaimana anggota parlemen yang berbeda pendapat dengan koalisi tempat partai mereka berhimpun, langsung mendapat sangsi dan bahkan pemecatan. Keanggotaannya, yang terjadi karena berhimpunnya suara rakyat yang memilih, sama sekali dinihilkan oleh para oligarkhis partai, yakni para elite penguasa, ketua umum dan/atau owner partai politik itu.
Rakyat kini terpaksa kembali ditarik ke politik praktis, yakni harus juga mengawasi anggota legislatif ini, yang mestinya anggota parlemen itu dipilih rakyat untuk mengawasi pemimpin yang dipilih rakyat. Kenapa? Karena parlemen berpotensi mengabaikan suara rakyat, hanya karena kalkulasi politik di mana mereka menguasai suara mayoritas parlemen yang bisa mengubah segalanya.
Dengan komposisi majoritas koalisi kubu Prabowo, dan sudah dibuktikan bagaimana mereka menghajar kubu pro pemerintah dengan kemenangan UUMD3, UU Pilkada, dan berbagai implikasinya seperti menguasai unsur pimpinan dan kelengkapan parlemen, maka bisa jadi parlemen ini akan produktif dalam melahirkan undang-undang, yang bukan saja menguntungkan mereka tetapi memang diarahkan bagi hiden agenda (kepentingan-kepentingan tersembunyi mereka), dan sama sekali tak ada urusan dengan kepentingan rakyat.
Misal saja, mereka bukan hanya bisa mengarah untuk melemahkan atau menggusur presiden, melainkan juga mengubah UU agar KPK menjadi lemah atau dibubarkan (agar PKS bisa menyelamatkan diri dalam kasus korupsi sapi, atau menggoalkan tujuan mereka mendirikan Negara Islam, misalnya), UU untuk mengembalikan kekuasaan MPR (agar Prabowo terpilih sebagai presiden), UU untuk pembayaran Lapindo 100% oleh pemerintah (agar ARB lepas bebas dari ganti rugi), dan seterusnya, semua itu bisa dimungkinkan. Termasuk upaya untuk menghalangi pemberantasan mafia energi dan pertambangan, dimana PAN dan Demokrat tak perlu merasa khawatir, misalnya. Dan seterusnya.
Semua itu mungkin-mungkin saja terjadi. Dan dengan komposisi koalisi kubu Prabowo (Gerindra, PKS, Golkar, PAN, PPP, dan Demokrat, partai terakhir ini harus disebut karena pada praktiknya apapun yang dikatakan mereka, fakta politiknya mereka berkhidmat pada kubu Prabowo, dan menikmati keuntungan darinya. Perkara apa yang dikatakan SBY terlihat pro demokrasi, itu adalah karakter khasnya dalam bermain drama).
Dalam posisi ini, sesungguhnya Jokowi-JK tak perlu terlalu reaktif, dan semestinya kelak tetap proporsional dalam menjalankan roda pemerintahan. Bahwa mereka didukung minoritas anggota parlemen yang masing-masing suaranya dikendalikan kubu ‘musuh’ Jokowi (harus disebut demikian, karena itulah juga yang dikatakan oleh Prabowo dan Amien Rais yang selalu menyebut Jokowi sebagai ‘pihak sana’, bukan kita sebagai satu bangsa dan Negara).
Karena reaksi-reaksi yang dimunculkan kubu Jokowi-JK justeru akan berimbas secara negatif. Pemerintahan Jokowi-JK kelak, hanya harus membuktikan bahwa mereka bekerja bagi bangsa dan Negara, kepada seluruh rakyat Indonesia, baik yang waktu pilpres memilihnya atau pun tidak.
Ketentuasn demokrasi yang kita sepakati, yang mendapat suara terbanyak itulah yang mendapatkan mandat. Tentu yang mendapat mandate harus bertaniah pada seluruh rakyat, bangsa dan Negara, sebagaimana yang tidak memilih juga harus memberi kepercayaan kepada pemenang untuk menjalankan mandate itu.
Jika Amien Rais selalu menyoal antara popularitas Erick Estrada dengan Jokowi, professor politik think-tanker koalisi kubu Prabowo ini, seperti kata Bonie Hargens, tidak bisa membedakan antara popular dan populis. Bahkan, sebetulnya, Erick Estrada waktu memenangkan pilpres Philipina itu hanya memenangkan 25% suara (karenanya banyaknya capres), namun toh ia sah sebagai menang dan presiden, dan setelahnya tak ada logika-logika yang dibangun para lawannya bahwa 75% tidak memilih dan tidak mempercayainya. Erick Estrada tetap terpilih sebagai presiden yang sah, dan yang dikalahkan, meski selisih suaranya sedikit, menerima hal itu sebagai aturan demokrasi yang sudah disepakati (tidak sebagaimana Prabowo, Amien Rais dan kubu PKS yang selalu mengungkit-ungkit bahwa perolehan suara mereka –pemilih Prabowo, itu tak boleh dinafikan). 
Dalam tinjauan sejarahnya, soal memilih pemimpin secara langsung oleh rakyat, pemikiran Sukarno dan Mohamad Hatta sesungguhnya sama. Dalam pidato 1 Juni 1945, Sukarno jelas menguraikan itu, tapi perjalanan situasi politik, membuat Sukarno membubarkan partai politik dan menegakkan Demokrasi Terpimpin, yang oleh Hatta dikritik dalam Demokrasi Kita. Dalam bukunya itu, Hatta menyebut bahwa sistem demokrasi langsung, sudah dilakukan di desa-desa jauh sebelum Indonesia mengenal referensi mengenai demokrasi dari Barat.
Memilih pemimpin langsung ini, juga hampir selalu dipraktikkan pada munculnya ketokohan manusia seperti Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Pattimura, Sukarno, dan lain sebagainya, dengan cara rakyat melihat track-record dan mempercayainya.
Namun karena pekerjaan rakyat tak hanya mengikuti pemimpin, mereka juga harus berkhidmat dan terikat pada kehidupan keseharian, mereka membutuhkan wakil untuk mengawasi pemimpin yang dipercaya tersebut agar tidak menyeleweng. Indonesia mengenal Volksraad (1918), semacam dewan perwakilan rakyat jaman Hindia Belanda, setelah sebelumnya didorong dengan lahirnya partai-partai politik untuk menangkap dan menyalurkan aspirasi rakyat dari sejak awal abad 19.
Dalam perjalanan ahistoris kita paling mutakhir, setelah pilpres 2014 dengan kekalahan Prabowo, peta politik itu terasa kembali ke titik nadir. Demokrasi hanya milik elite, dan mereka menyimpulkan bahwa rakyat masih bodoh. Makanya hak politik rakyat yang azasi, juga harus diwakilkan pula, meski secara substansial sangat bisa terjadi pembiasan atau abuse of power yang tend to corrupt itu!  
Jika koalisi kubu Prabowo selalu mengatakan demokrasi langsung kebarat-baratan, liberal, dan bertentangan dengan Pancasila, percayalah mereka sedang ngelindur, atau memutar-balikkan fakta sejarah. Demokrasi pada hakikatnya bukan soal barat dan timur, karena seperti kata Hatta, demokrasi adalah hak azasi yang tumbuh pada masing-masing tanah peradaban manusia itu tinggal.
Dalam pertumbuhan demokrasi di Perancis, Amerika, pada awal-awalnya, tak pernah jauh berbeda dengan pertumbuhan demokrasi di mana pun, ketika anggota masyarakat berhimpun menyuarakan kepentingannya. Demikian juga itulah yang terjadi, ketika rakyat di negeri Nusantara ini, memilih para pemimpinnya dan mendesakkan kepentingan-kepentingannya waktu itu, baik di Minang, Jawa, Sunda, Bali, Dayak. Tentu saja dengan berbagai bentuknya, sesuai dengan tingkat referensi dan keadaban saat itu.    
Kita tidak sedang membela Jokowi atau pro pemerintah, namun praktik politik koalisi kubu Prabowo, adalah sinyal berbahaya bagi pelanggaran hak azasi manusia, di mana hak kedaulatan rakyat dalam bersuara dan berpartisipasi dirampas atas nama demokrasi.
Atau dalam delusi demokrasi barat dan timur, sebetulnya ada yang sedang mengagendakan demokrasi yang tidak barat dan tidak timur, yakni demokrasi timur-tengah, demokrasi yang kafah?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...