Sabtu, Mei 05, 2012

Riuh Rendah dan Ketiadaan Arah Membangsa

Oleh Sunardian Wirodono

Sepanjang hari-hari ini, Republik Indonesia adalah sebuah Negara yang begitu sangat riuh-rendah. Permasalahan, seolah silih-berganti, namun kita tidak pernah tahu ujung permasalahan itu, selain kesulitan kita mencarinya pangkalnya.
Namun, jika kita memakai istilah reformasi, seusai longsornya Soeharto pada 20 Mei 1998, tak ada perubahan substansial yang terjadi pada bangsa dan Negara ini, kecuali de-jure dalam system perundangan dan ketatanegaraan.
Namun, seberapa banyak produk hokum dan system kenegaraan, ada satu hal yang jauh lebih penting menyangga itu semua, yakni tumbuhnya manusia baru Indonesia. Karena jika reformasi kita maknakan secara semantic, maka semestinya dari bangsa ulat, kita mesti berubah menjadi bangsa kepompong, dan kemudian berubah ujud menjadi kupu-kupu. Itu makna reformasi.
Namun sekiranya dari bangsa ulat dan kemudian dengan alas an adanya “reformasi politik” justeru yang terjadi kita menjadi bangsa larva atau jentik-jentik sebelum ulat, bias jadi namanya deformasi dalam makna kemunduran.
Kebebasan berdemokrasi politik, hanya dimaknakan dengan kebebasan mengekspresikan kehendak hati, tanpa dimengerti dan dihayati sebagai suatu upaya atau proses menjadi lebih baik dan mulia. Kebebasan berekspresi dalam dunia politik, kemudian meniadakan etika, aturan, dan melahirkan berbagai bentuk kesewenang-wenangan baru, yang bias sama atau lebih buruk dari situasi-situasi sebelumnya.
Segala macam peristiwa dan perbincangan politik kita hari-hari ini, terasa lebih banyak mengedepankan cara berfikir formal, yang mengedepankan teks namun melupakan konteks. Kebenaran-kebenaran dari cara berfikir formal, hanya melahirkan asumsi mengenai aspek-aspek verbalitas dan procedural semata, namun menjadi sering kehilangan esensi dan makna dari sisi etika atau moralitas.
Seorang anggota DPR, seorang lawyer, seorang jaksa, seorang hakim, seorang wartawan, seorang politikus, seorang calon bupati, dan lain sebagainya status social manusia Indonesia, menjadi lebih mengandalkan pada aspek-aspek formal atas dasar azas kemanfaatan alias pragmatism.
Dengan logika semacam itu, keriuhan diskusi kita mengenai proses membangsa dan menegara, lebih banyak dipenuhi perdebatan yang riuh-rendah, namun hanya dengan agenda menyodorkan kepentingan masing-masing. Bukan atas nama solusi dan tindak lanjut, melainkan lebih merupakan kepuasan intelektualitas semata, atau setidaknya hanya berhenti pada kepentingan diri-sendiri dan kelompok.
Dan akibat yang nyata, tidak pernah muncul sebuah resolusi, atau bahkan sebuah deklarasi, akan apa yang mesti dilakukan oleh bangsa dan Negara ini ke depan. Energi kita habis hanya untuk berlagak, atau bahkan, memaksakan agenda diri-sendiri untuk disepakati bersama.
Betapa tak terhitung lagi, bagaimana para elite politik dan tokoh masyarakat muncul di televisi, mendemonstrasikan kepandaian mereka bersilat lidah. Namun apakah yang kita dapatkan dari semuanya itu?
Berbagai persoalan Negara dam bangsa kemudian hanya menguap begitu saja. Kita kemudian sibuk menanggap, namun melakukan pembiaran sambil menunggu kemunculan isyu baru. Dari lumpur Lapindo, kasus Gayus, Skandal Century, pelemahan KPK, korupsi pajak Aburizal, TDL naik, BBM bersubsidi dicabut, kompor gas mbledhos, diseling kasus video porno, semuanya hanya melintas-lintas semata namun tak pernah jelas maknanya.
Maka di tengah frustrasi, masyarakat menjadi sekumpulan anomaly, yang sama sekali tidak memiliki agenda apapun, kecuali penyelamatan atas situasi hari ini. Oleh karena itu, harga diri mereka bisa dibeli dengan sangat murahnya, oleh berbagai kepentingan.
Ada dua akibat atas hal itu, ialah lahirnya masyarakat anomaly yang bersikap pragmatis, dan eskapis mengenai semua hal yang terjadi di sekitarnya. Keduanya mengakibatkan munculnya karakter yang berbeda secara aktif dan pasif.
Pada mereka yang pasif, maka terjadilah apa yang dinamakan pembiaran, sepanjang bahwa hidupnya terselamatkan. Dalam hal ini, apapun yang dilakukan orang lain, juga pemerintah, tidaklah penting. Karena baik dan buruk kehidupannya, adalah urusan dirinya sendiri.
Sementara pada satu sisi, muncul sikap-sikap reaktif, yang diyakini sebagai bentuk perlawanan mereka terhadap situasi di sekitarnya. Pada kelompok ini, pragmatism itu ditunjukkan dengan menampakkan dirinya terlibat dalam permasalahan atau peristiwa. Mereka kemudian mencari medianya. Jika dengan mudah pula mereka mengamuk di mana-mana, untuk hal-hal yang sepele, sangat tidak jelas motifnya, sampai pada yang mereka sendiri tidak mengerti, semuanya hanyalah bentuk ekspresi karena hanyalah itu media yang ditemukannya.
Dua kelompok ini, tentu saja sesungguhnya sama berbahaya, karena akan makin memperburuk kondisi membangsa dan menegara kita.
Kita semestinya terus mengasah dan mencari, lahirnya manusia Indonesia yang mampu membaca arah dan masalah, untuk bisa dengan tegas mengatakan, bahwa kita benar-benar harus melakukan reformasi diri, agar yang kita dapatkan adalah kemampuan untuk menyelesaikan masalah-masalah hari ini, dan menetapkan agenda Indonesia hari ini dan masa depan.
Pada kenyataannya, dibandingkan dengan kualitas SDM (sumber daya manusia) Negara-negara lain, di kawasan Asia Tenggara saja, Indonesia sungguh sangat tertinggal. Tentu saja, hal itu fakta, betapa tidak ada korelasi antara reformasi politik dengan kondisi riel social masyarakatnya. Bagaimana hal itu bias terjadi? Bisa dipastikan, hal itu karena tiadanya makna perubahan politik yang lebih merupakan perubahan-perubahan artificial, verbal, dan tidak esensial.
Perubahan artificial misalnya, kebebasan berdemokrasi ternyata hanya bermakna jika berkait dengan keterpenuhinya kepentingan-kepentingan masing-masing kelompok kepentingan. Kebebasan berpolitik adalah juga hanya sebagai cara untuk membenarkan terhadap semua tindakan-tindakan yang memenuhi hasrat kekuasaan, kepuasan, namun tidak memiliki arah masa depan, karena akan segera berhenti begitu diri-sendiri puas dan menang, tanpa berpikir adakah hal itu merampas kebenaran orang lain, atau berakibat buruk pada masa depan.
Pada sisi itu, kita yang tidak memiliki gambaran jelas, mengenai seperti apakah Indonesia pada 20-30 tahun ke depan. Yang kita tahu, begitu banyak perusahaan multi-nasional berkeliaran di Negara kita, dan kita hanya bisa membiarkan lembar demi lembar rupiah kita terbang ke luar. Yang tersisa, hanyalah ketidakberdayaan kita menjual diri dan waktu sebagai buruh, karena kita mesti mengkonsumsi aneka produk yang dari hulu dan hilir di kuasai oleh kekuatan-kekuatan dari luar.
Segala macam riuh-rendah ini, semestinya kita hentikan, agar lebih jernih kita melihat, ke mana arah kita selama ini.

1 komentar:

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...