Minggu, Oktober 11, 2020

MENGHUJAT JOKOWI & MERECEHKAN DIRI

Masih tentang Episode Jalan di Tempat dengan Bangga

Oleh : Sunardian Wirodono

Hujatlah Jokowi, maka kamu ada. Tentu bukan omongan Rene Descartes, namun itulah yang terjadi di jaman kiwari. Sinisi semua tindakan atau performancenya, maka kau akan dengan cepat mendapatkan segalanya. Jika bukan popularitas, mungkin duit. Di luar keduanya, setidaknya akan memberimu status bahwa kamu warga negara yang kritis dan mandiri. Itu penting, karena akan dinilai waras, cerdas, bernalar, beda dengan yang lain, dan itu keren.

 

Skeptisisme, dan apalagi menonjolkan sinisme, bisa jadi shortcut, jalan pintas untuk menjadi seorang tokoh (meski menurut Joel Stein, dengan handphone di tangan semua anggota masyarakat kini adalah tokoh masyarakat).

 

Enggak buruk sih. Cuma kasihan kalau itu hanya teater, akting, siasat, yang jika seniman maka ungkapannya; Kualitasnya hanya sebatas kapasitas teknis artistik, atau wawasannya hanya dalam frame kreatif. Tapi nilainya kagak substansial. Jika tak boleh memakai contoh seniman, ambil contoh para aktivis sosial-politik, intelektual muda, orang-orang lapangan yang kini mencoba menempelkan sebutan SJW (orang bilang ‘social justice warrior’, saya sih lebih percaya mereka ‘social joker warrior’).

 

Ada yang mendadak menjadi ahli bahasa, dengan menjelaskan anarkisme bukan brutalisme dan bukan barbarisme (mungkin maksudnya barbarianisme). Tak ada penjelasan di situ. Padal, siapa yang menyamakan istilah itu? Juga tak ada penjelasan. Meski pun saya juga tidak tahu, siapa yang menyamaartikan istilah-istilah itu?

 

Namun jika menyebut berbagai demonstrasi yang brutal dan barbar itu merupakan tindakan anarkis, tak ada salahnya di situ. Anarkisme adalah faham yang menolak bukan saja pemerintahan, melainkan juga negara. Di Indonesia, seolah tetiba muncul yang bernama Anarko. Dari namanya ketahuan ideologi yang digotong.

 

Demonstrasi penolakan Omnibus Law UUCK, tidak ada salahnya sebagai hak menyampaikan aspirasi. Namun melihat cara-cara yang dilakukan secara barbar dan brutal (tahu ‘kan artinya dua kata itu?), tak bisa tidak itu adalah manifestasi tindakan anarkisme.

 

Maka, dalam diskusi-diskusi kita yang panas, yang lebih muncul memang diskusi wacana, perdebatan semantik. Bukan mengenai apa sesungguhnya masalah yang kita hadapi dan bagaimana kita pecahkan bersama, dicarikan solusinya, dan sepakat atas hal itu dijalankan. Membela buruh tapi tidak ngerti konfigurasinya. Bahkan ada yang membela petani dan rakyat miskin, tetapi tidak ngerti konstelasinya. Dan rerata juga tak bisa meyakinkan apa konsepsinya? Pokokmen, asal menyatakan bela-rasa pada rakyat kecil, rakyat miskin. Itu dianggap sudah juara, superhero baru. Padal, acap hanya sebagai eksploitasi bukannya eksplorasi.

 

Kerusuhan, Konflik, dan Tiadanya Norma. Terjadinya kerusuhan, secara sosiologi, adalah manifestasi adanya anomi (anomie), yang hakikatnya merujuk pada tidak adanya norma. Jika pun ada norma, hal itu sudah tak lagi mempunyai makna. Tidak lagi bisa digunakan sebagai acuan hidup sehari-hari.

 

Dalam kondisi seperti itu, manusia seolah hidup secara minimal, sebagaimana layang-layang. Bertindak menurut  kepentingan sendiri, tidak mengindahkan liyan. Dan bentuknya paling ekstrim, manusia menerapkan yang disebut hukum rimba. Norma yang pada hakikatnya mengatur hubungan kelompok dan individu sesuai  dengan kesetaraan hak dan kewajiban, diganti dengan pola hubungan asimetris. Setiap orang atau kelompok, hanya mendesakkan hak sebagai kepentingan dan mengabaikan kewajibannya. Semua kelompok merasa dirinya paling benar dan pihak lain adalah salah.

 

Tak digunakannya norma normal, tidak hanya oleh rakyat. Kadang malah bermula dari sikap serupa yang muncul dari pejabat negara. Misal paling gampang, pejabat yang arogan, korup, hedonis (contoh, Gatot Nurmantyo yang dulu hanya sebagai Panglima TNI, berapa gajinya? Konon punya istana di Sentul, dan konon punya tiga isteri). Namun, celakanya dalam situasi hidup pragmatis, yang seperti itu (karena kekayaannya, dan bisa membayari orang untuk menuruti kehendaknya), mementahkan keyakinan Marx untuk tumbuhnya komunisme. Karena yang ada hanyalah komunalisme. Dan ada jenis manusia seperti itu, yang bisa diperlakukan seperti itu pula.

 

Banyak faktor menyebabkan hal itu. Bukan hanya pada perilaku dari para individu yang terlibat dalam struktur dan bangunan sistem. Melainkan juga bangunannya sendiri, struktur dan hierarkinya, sama sekali tak memiliki legitimasi kuat. Hal itu bisa jadi juga karena sistem yang berlangsung. Oligarki partai, sitem politik yang elitis, perilaku atau mentalitas yang muncul, entah itu korup atau terjadinya deviasi atau pun bias kepentingan.

 

Situasi Indonesia sangat kompleks, lebih-lebih dalam situasi transisi paska longsornya Soeharto, yang menyisakan soehartoisme hingga kini. Karena sistem politiknya yang elitis, memungkinkan partai politik hanya sebagai alat elite. Demokrasi dengan pemilu, hanya dipakai sebagai siasat mendapat dukungan. Namun senyampang itu, tak ada proses politik di dalamnya. Yang ada hanyalah persoalan dukung-mendukung dan nista-menista. Demokrasi masih berada di level paling bawah, yakni kontestasi untuk berebut kemenangan, dengan menyingkirkan kompetitor, sampai ke akar-akarnya.

 

Teori Konflik Karl Marx yang Tidak Majas. Konflik, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik, adalah sesuatu yang inheren dalam hidup manusia. Untuk menjalankan kehidupan keseharian, mencapai tujuan masing-masing, individu maupun kelompok harus bersaing dengan individu dan kelompok lain. Dalam teori Marx (Karl Marx), dan para ilmuwan sosial lainnya, konflik yang sangat tajam, khususnya antara kelas bawah dan atas di satu pihak, dan dipihak lain antara masyarakat secara keseluruhan versus negara, adalah suatu indikasi tentang adanya perubahan sosial yang revolusioner; Perubahan dari masyarakat kapitalis menuju ke komunis.

 

Namun teori Marx itu, tak banyak terbukti di Eropa (Dahrendorf, 1984). Jika pun terjadi, kadarnya terjaga karena mekanisme institusionalisasi konflik. Di situ kemenangan kapitalisme, yang lebih melihat sistem dan mekanisme secara signifikan berpengaruh terhadap perilaku sosial masyarakat.

 

Di Indonesia, keadaannya menjadi lain. Ketika politik menjadi elitis, sementara kaum elit  belum selesai dengan dirinya. Di kalangan atas, demokrasi adalah sebuah kemestian legitimasi, apapun jalannya. Di masyarakat bawah, demokrasi hanyalah prinsip kebebasan menyatakan pendapat.

 

Dalam situasi transisi itulah, kita bisa berada dalam kegamangan. Apalagi ketika lembaga-lembaga negara tak bekerja secara normal dalam proses institusionalisasi konflik. Konflik pecah di jalanan, dan hal itu rawan ditunggangi berbagai kepentingan, dengan persepsi dan perspektif  peran masing-masing. Hanya di negara di mana rakyatnya masih hanya sebagai objek, yang terjadi adalah objektifikasi nilai. Dan itu selalu sumir, juga samar. Apalagi jika memakai politik identitas. 

 

Lihat saja mencuatnya nama Anies Baswedan, Gatot Nurmantyo, Din Samsuddin, AHY, Tomie Soeharto, bahkan yang diam-diam juga terlihat ngebet, Dahlan Iskan. Apakah bisa dilepaskan dengan konfigurasi kompetisi politik dengan Jokowi di sisi lain? Juga bukan rahasia, bagaimana perebutan pengaruh (kekuasaan) acap berlangsung dengan licik. Dengan munculnya istilah demo atau massa bayaran? Menuding demokrasi kita hanya melahirkan istilah kampret, cebong, atau kadrun, itu khas cara pandang kelas menengah untuk menutupi istilah buzzerRp atau influencer bayaran yang disemprotkannya. Mengapa bisa sampai seperti itu?

 

Pada sisi lain, para SJW sebagai intelektual tukang, hanya melihat dari sisi kepentingannya. Tak bisa melihat lebih jauh mengenai kompleksitas masalah, yang dengan mudah dikatakan bukan urusannya. Pandangannya pragmatis dan temporer, hingga tak peduli dengan inkonsistensi ideologinya apa, kecuali kepentingannya. Kapasitas keintelektualannya hanya pada tingkat keterampilan teori. Di mana persoalan konten hanyalah soal narasi.

 

Menyedihkan ada intelektual atau seniman, yang mengatakan karena berbagai ormas, bahkan NU dan Muhammadiyah menolak UUCK, maka dengan begitu dikatakan Presiden keras kepala, bodoh, nekad, pekok, dan sebagainya. Apakah itu ukurannya? Soal penolakan UUCK, bisa ditambahkan, bahkan ada 67 Dekan (mungkin dari Fakultas Hukum) di Indonesia. Bahkan ada pula dosen yang mau memberi nilai A jika ada mahasiswanya yang mau ikut demo menolak UUCK. Kurang apalagi? Tapi apakah itu jaminan kebenaran, dengan menutup dasar pemikiran yang berbeda? Apa ukuran kebenaran? Apakah ormas agama bisa dijadikan ukuran norma normal, apalagi dalam politik identitas?

 

Akar Masalah dari Nilai Demokrasi sebagai Alat. Sayangnya memang komunikasi itu yang tidak ketemu. Duapuluh tahun reformasi, tak memberikan perubahan apa-apa pada berbagai lembaga negara kita. Hingga bagaimana cara kita bernegara, masih juga dijalankan dengan sistem kerajaan. Misal, Jokowi mengundang elite organisasi buruh. Tapi demo tetap berlangsung. Dan baru setelah rusak-rusakan fasum, Said Iqbal ngomong mereka akan menggugat UUCK ke MK, dan seterusnya. Belum lagi di parlemen, mengikuti sidang dari awal tapi di putaran akhir menyatakan ketidaksetujuan. Wakil rakyat hanya sekelas kejar setoran, masih mikirin uang sidang per-D. Kemudian menyatakan walk-out dengan panggung teater aksi demo massa yang tengah berlangsung. Agar mendapat piala Citra. 

 

Jika muncul anarkisme di tengah masyarakat, yang diekspresikan secara brutal dan barbar, semuanya mempunyai akar masalahnya. Dari sana, kita bisa memahami, mengapa di berbagai media, juga tentunya berbagai platform medsos, apa dan bagaimana komentar SBY, Dien Samsuddin, Gatot Nurmantyo, Amien Rais, Tommie Soeharto, Dahlan Iskan, Anies Baswedan, Rizieq Shihab, bahkan Najwa Shihab, dokter Tirta, dan di luar itu para SJW (Social Joker Warrior) yang tak bisa saya sebutkan satu-persatu, apalagi satu per dua, yang artinya setengah-setengah.

 

Dunia internet dan digital, memberikan kita kemudahan untuk melacak jejak, bagaimana omongan mereka, D-per-D. Di mana pemlintiran media, hoax, rumors, fitnah, dan lain sebagainya bisa dibedakan.

 

Persoalan substansinya memang pada penegakkan hukum atau aturan. Di situ masih terjadi ruang kompromi yang lebar, dan belum terbukti Jokowi menurunkan tingkat kompromi yang dijanjikan. Bahkan sampai "akan saya gigit sendiri, dengan cara saya sendiri,” kata Jokowi. Waduh, digigit dengan caranya sendiri? Seperti apa, atau pakai apa? Dengan mengundang Andi Ganie dan Said Iqbal ke istana, misalnya?

 

Di situ kita masih bermasalah dengan norma normal. Juga soal belum terciptanya ruang terhormat untuk kemenangan moral, dengan penegakan hukum, moral force atau pun moral hazzard. Yang muncul justeru Anarko! Meski bukan tanpa sejarah, setelah maraknya politik identitas.

 

Mahkamah Konstitusi, lembaga negara yang membuka ruang rakyat menggugat, yang dibangun paska longsornya Soeharto (berdiri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri), tidak diingat sebagai perubahan di era reformasi. Masih saja yang muncul adalah gejolak hatinya, impulsinya. Tidak penting relevan atau tidak. Sudah begitu, mengaku paling benar dan paling pintar, dengan indikator yang bisa kita lihat; Kecenderungan meremehkan atau meniadakan liyan.

 

Padal, Ki Hadjar Dewantara, yang semula adalah Raden Mas Suwardi Suryaningrat, seorang ningrat Jawa, dengan elegan sudah ngendika;Dimana ada kemerdekaan disitulah harus ada disiplin yang kuat.” Disiplin atas apa? Atas kesepakatan bersama, agar kemerdekaan itu bermakna dan terasakan bersama. Di sisi itu, tulis Ki Hadjar, “janganlah orang mengira bahwa dasar kekeluargaan itu mengijinkan kita melanggar peraturan. Kekeluargaan kita adalah sikap kita pada yang takluk kepada organisasi kita.

 

Sebagai keluarga besar, bersama, berembug, berbicara, saling mendengarkan, bergotong-royong, bahu-membahu, itu yang tidak terjadi. “Barang siapa dengan terang-terangan atau dengan sengaja mengabaikan, wajiblah kita memandang dia sebagai orang luaran,” masih tulis Ki Hadjar. Karena masing-masing kita diikat dalam kesepakatan atas aturan, yang harus dijalankan secara disiplin tadi. “Sungguhpun disiplin itu bersifat selfdisiplin, yaitu kita sendiri mewajibkan dengan sekeras-kerasnya.” Namun senyampang itu, masih menurut Ki Hadjar, “peraturan yang sedemikian itu harus ada di dalam suasana yang merdeka.”

 

Bagaimana sampai pada dialektika seperti itu, pada manusia jaman dulu? Sementara generasi yang hidup di teknologi 4.1 ini tingkat literasinya sangat receh? Orang kuna macam Ki Hadjar Dewantara, lebih mengerti makna demokrasi. Yakni kemerdekaan yang bukan hanya pada soal kebebasan, namun juga soal kedisiplinan dan aturan yang memberi ruang pada liyan.

 

Ini memang masih tentang episode jalan panjang, di mana sama sekali kita tak mampu memanfaatkan episode bersama Jokowi, menuju ke episode atau tahapan berikutnya. Apakah momentum kebersamaan ini akan lewat, sia-sia? Bahkan, makbedundug, tak sedikit para SJW kemudian sama-sama mengikuti menghina Jokowi. Hanya karena mereka merasa terhina atas kehadiran Jokowi, S1 fakultas kehutanan, yang semula tukang meubel itu? 

 

Dan kita masih jalan di tempat, dengan bangga. | @sunardianwirodono.

Rabu, September 23, 2020

IDI, DAN ORMAS DAN PANDEMI

Karena Rakyat Hanya Objek Semata

Oleh : Sunardian Wirodono

"Terbukti Covid-19 bisa menjangkiti siapa saja. Dokter dan perawat sudah banyak yang kena, kalau masyarakat sudah kena, tenaga kesehatan juga kena, siapa mau rawat siapa?" kata dr. Arnoldus Tiniap, jubir Pemprov Papua Barat (Antara, 22/9/2020, sebagaimana dikutip Kompas harini).

Waduh! Betapa dahsyatnya jubir yang juga dokter itu. Hal di atas dikatakannya menanggapi terus bertambahnya tenaga medis yang terpapar Covid-19. Pertanyaan pak dokter itu bukan hanya menunjukkan kecemasan berlebihan, tetapi juga kemalasan mencari kata-kata yang menurut Bu Tejo solutip. Karena pernyataan itu hanya memposisikan masyarakat awam tidak mengetahui persoalan kesehatan (berkait virus Corona), atau setidaknya menganggap masyarakat sebagai objek dan bukannya subjek.

Tentu saja pengetahuan medis para tenaga dan ahli medis lebih baik daripada masyarakat awam. Dan tentunya, dengan demikian, karena mereka yang menangani, tentunya sangat mengetahui; mengapa sampai tenaga medis yang tahu medis pun terpapar Cobid-19. Kenapa mereka terpapar padal tahu soal medis?

Celakanya, senyampang itu, pak jubir tadi pun belum tahu data pasti, terkait para medis yang terpapar itu. Katanya cukup banyak. Banyak itu berapa? Kalau ujar Basijo, mongsok banyak setenggok? Itu menunjukan salah satu kelemahan fundamental lembaga modern, apakah itu pemerintah, Departemen Kesehatan, dan bahkan orpro (organisasi profesi, jika tak mau disebut ormas) seperti IDI. Ialah sama sekali tak mempunyai sistem dan mekanisme data, atau manajemen data, yang baik dan terintergrasi. Padal katanya kita hidup di abad 4.1. Masyarakat yang jadi objek pun jadi objek kesalahan. Di situ ketidakadilan terjadi. Dalam penanganan, masyarakat hanya objek, namun kalau terjadi ketidakbecusan penanganan, masyarakat distatuskan sebagai subjek.

Lebih menyedihkan lagi, sang jubir tadi akan melakukan koordinasi dengan pemkab dan pemkot untuk melakukan pendataan itu. Sudah enam bulan berjalan, dan kita masih mendengar kata ‘akan’? Masangowoh! Ngapain saja selama ini? Belum pula dari Indonesia Timur pula, Humas IDI Makassar mengatakan; rapid test tak bisa dijadikan acuan orang positif atau negatif corona, karena “Hasil rapid test positif maupun negatif itu semua palsu dan alat itu bukan rekomendasi IDI.” (Kompasdotcom, 21/9/2020). Setengah tahun berjalan, dan ada alat tanpa rekomendasi IDI bisa berjalan, untuk tes kesehatan?

Jadi, apa persoalan kita sebenarnya? Belum lagi ketika IDI menyampaikan kecemasan, bahwa Indonesia berkemungkinan menjadi episentrum dunia dalam pandemi virus corona ini. Hal itu katanya bisa terjadi jika ‘penanganannya masih demikian’. Lho, siapa yang menangani? Pemerintah? Bukannya dokter atau para ahli kesehatan? “Masih saja demikian’ yang bijimana? Jika meminjam pernyataan dr. Arnoldus, kalau IDI pun cemas, siapa yang akan menangani kecemasan itu? Psikiater?

Sebagai anggota masyarakat awam, sebagai rakyat Indonesia yang ber-KTP, dan berkelakuan  baik dan benar (a.l. baru saja melunasi tunggakan BPJS selama 3 bulan, walaupun tak punya penghasilan berkat pandemi, memiliki NPWP yang setiap penghasilan terpotong pajak untuk negara, dan tak permnah menerima sepeser pun bantuan Pemerintah –kecuali utang pada temen-temen saya-- saya kecewa dengan berbagai pernyataan Pemerintah dan IDI.

Saya kira benar, bahwa rapid test, pengukuran suhu dengan alat thermometer bukan jaminan. Tapi, melakukan deteksi suhu badan sebagai indikasi, tanpa pencatatan data sama sekali, bagi saya kebohongannya jauh lebih bullshit. Mangsud saya, pada setiap gate, pintu masuk gerbang ke gedung/ruang atau lembaga publik, mestinya setiap pendeteksian masing-masing itu juga didampingi tenaga medis, atau setidaknya didata, dan kemudian dimasukkan ke bank data yang tersentral secara nasional. Bahwa si Polan dengan NIK sekian, datanya begini. Dari data yang terintegrasi secara nasional, dan update mengikuti pergerakan per-indivisu, akan dengan sendirinya kita dapati data pergerakan manusia di ruang-ruang publik. Itu tugas siapa? Pemerintah atau IDI? Atau keduanya sibuk saling tuding dan menyalahkan? Itu bukan fokus kritik saya. Karena keduanya bisa sama buruknya.

Mari kita coba membaca data. Jika dikatakan jumlah kasus Covid-19 mencapai 236.315 kasus, dan dari jumlah itu mencapai kesembuhan 170.774 kasus, apakah artinya yang terpapar tetap 236.315, dengan catatan yang sembuh 170.774? Bukannya yang terpapar (masih terpapar atau sakit) tinggal 65.745? Bagaimana kita membaca data (di luar angka kematian) ini? Mau optimistik, atau khas kaum oposan, seterah kacamatamu, atau matamu!

Artinya, dari sekian total jumlah yang terpapar pun, dengan penduduk yang tersebar ke berbagai kepulauan, berjumlah 270-an juta jiwa, artinya yang “belum terpapar” jauuuuhh lebih banyak. Ini mau didiamkan saja? Nunggu mereka antri terpapar, atau dilakukan pendampingan, edukasi, pembinaan, dan sebagainya berkait pandemi? Tergantung pada centhelan.

Kalau centhelannya hanya memposisikan masyarakat sebagai objek, pemerintah dan para ahli medis boleh ngomong seenak jidat, karena seenak perut nggak ada yang enak. Jika tenaga medis terkena siapa merawat siapa? Jawaban saya sebagai saya, sayalah yang merawat saya. Karena saya tidak mau terkena penyakit, saya berupaya sehat. Dengan gaya hidup dan konsumsi yang terukur. Agar produksi imunitas saya tumbuh. Apakah ada gerakan Pemerintah dan gerakan IDI dalm melakukan sosialisasi, pendampingan? Pembinaan aktif ke masyarakat, turba, di luar himbauan tertulis via berbagai linimasa medsos? Dengan cuap-cuap di medsos, hanya itukah tanggungjawabnya secara sos?

Kecuali jika IDI tidak menyatakan; bahwa kondisi tubuh manusia sama sekali tak punya daya kekuatan melawan virus. Dikit-dikit harus pakai obat, itu pun obat merk tertentu, sesuai rekomendasi dokter. Padal, kalau sampeyan bertuhan, tuhan ‘sudah bikin’ manusia dengan organ tubuh yang organized dan compaq. Sampai mekanisme pertahanan seperti bersin, batuk, demam, hingga akhirnya pasukan darah putih, sebagai garda otomatis melawan berbagai virus dalam tubuh kita. Itu kata ahli medis lho, bukan tuhan!

Jika kita hanya ngomongin penanganan yang terpapar terus-menerus, artinya penanganan pandemi ini hanya terfokus mengatasi yang terpapar atau tergejala. Karena tak bisa merumuskan secara medis, di Indonesia ada istilah OTG, orang tanpa gejala. Bagaimana bisa, tanpa gejala kok terkena? Jangan-jangan yang mendefinisikan OTG itu termasuk OTG juga? Orang Terindikasi Goblog? Hukum alam itu tak ada akibat tanpa sebab, tak ada sebab tanpa akibat. Jangan hanya karena males, dan tidak tahu, kemudian asal bikin istilah. Dengan kritik ini, jangan kemudian muncul istilah ODGyBJG (Orang Dengan Gejala yang Belum Jelas Gejalanya).

Padal, di luar PSBB yang hanya memposisikan masyarakat sebagai objek, masih banyak cara untuk menjadikan masyarakat sebagai subjek pelaku. Yakni PSBB Perjuangan (karena bukan protokol pemerintah dan IDI), yakni Perilaku Sehat Berdasar Bahagia Perjuangan. Karena bahagia itu sekarang harus diperjuangkan, di tengah banyaknya pernyataan yang tidak etis, tidak mendidik, dan bahkan diam-diam menunjukkan agenda terselubungnya. Apa itu, ya entahlah. Namanya saja terselubung, kalau saya yang awam tahu, bukan lagi terselubung namanya. Mungkin namain saja Mawar.

Jika IDI cemas soal episentrum, saya juga bisa lebih cemas IDI kemudian sebagaimana ormas lainnya. Meski atas nama profesi, lebih tampak sebagai pressure group untuk kepentingannya sendiri, atau kepentingan elitenya. Gejala ormas dan orpro hanya sebagai alat politik (dan ekonomi), terutama  bagi elite pengurusnya, adalah penyakit nyata sejak Orbasoe. Sulit kita berantas hingga hari ini. Termasuk ormaspol maupun ormasag. Tahu ndirilah, singakatan apa keduanya itu. | @sunardianwirodono

Kamis, September 17, 2020

GENERASI MILENIAL & KETERBELAHAN BANGSA

Terjebak dalam Kutukan Sejarah tak Berkesudahan

 

Oleh Sunardian Wirodono

 

Apakah gorengan tahunan bulan September kini sudah menyepi? Karena ada proyek baru bernama Kamidin (kami-nya Din Samsuddin dan Gatot Nurmantyo cum suis)? Kayaknya sih tidak. Cuma sekarang ganti modus. Dengan garis melingkar, membenturkan PKI lewat praktik ‘kesadisannya’ dalam membantai umat Islam beserta ulama.

Dari buku ‘Banjir Darah’, kemudian sampai ke rangkaian terakhir penusukan Syekh Ali Jaber. Senyampang itu, diungkit-ungkit pula nama Sukarno, yang secara impresi dibedakan dengan Soeharto sebagai Orla dan Orba. Cap Orla, dengan sebarisan program politik yang didukung oleh PKI, didengungkan kembali.

Menariknya, ketika menyinggung Sukarno, yang ‘ternyata’ bapaknya Megawati, ketua umum PDI Perjuangan, kebetulan pula ada pecatunya dengan ucapan Puan Maharani soal Pancasila di Sumatera Barat. Muncul bau sangitnya dengan mengungkit Arteria Dahlan, anggota DPR-RI fraksi PDIP, yang katanya cucu elite PKI. Meski untuk tudingan itu telah dibantah dan pembuat isu sudah dilaporkan secara hukum. Persis ketika dulu Riba Ciptaning, juga dipersoalkan karena anak PKI dan anggota legislatif (lagi-lagi) dari PDIP.

Saya tidak dalam rangka ingin membenturkan paham-paham yang saling bertolakbelakangan itu. Hanya sekedar mengingatkan, jika berkonflik atas nama kepentingan apapun, di masa kini dan depan, janganlah mengacaukan sejarah. Mempersepsikan masa lalu berdasar preferensi politik yang dibangunnya sekarang. Karena pastilah hal tersebut hanya akan membuat negara dalam keterbelahan tak berkesudahan.

Konfigurasi konflik islam (atau sebutlah agamaisme) versus nasionalisme yang di sisi lain oleh pihak agamaisme selalu dituding sebagai ‘rekanan’ komunisme (atau lebih tepatnya lagi PKI), akan menjadi semacam kutukan sejarah, atau lebih tepatnya mungkin jebakan sejarah. Dari konfigurasi itu, kemudian mengerucut pada kepentingan praktis kontestasi politik kontemporer kita. Entah itu bernama parpol eksklusif agama versus parpol berpaham sekuler (yang kadang diserimpung dengan pengertian atheis, komunis, dsb).

Meskipun persoalan itu adalah masalah dasar kita, sejak ketika Sukarno dan kawan-kawan, hendak membangun negara Indonesia ini. Hingga sampai pada kompromi dengan dimunculkannya Pancasila. Meskipun soal penuntutan ‘kalimat’ menjalankan syariat Islam kini agak dikaburkan oleh kelompok agamaisme, melihat kasus terakhir berkait pancasila, trisila, dan ekasila. Lagi-lagi, diperhadapkan dengan PDIP, dan kita tahu PDIP itu apa (dalam persepsi kelompok agamaisme).

Pergulatan elite republik ini, dengan konfigurasi seperti definisi Sukarno pada nasakom, nyata-nyatanya tak mampu menyelesaikan ego sejarah masing-masing. Kata toleransi dan intoleransi yang sederhana, menjadi rumit pemaknaannya. Dan ketika para gajah saling tarung, pelanduk mati di tengah-tengah. Kita, rakyat jelata, dan khususnya generasi baru Indonesia, yang ingin melepaskan dari jebakan sejarah (konflik) itu, dengan menemukan mimpi serta harapan pada Jokowi (sebagai genealogi yang dirasa bisa terbebaskan dari stigmatisasi politik), menjadi korbannya.

Sampai kapan Indonesia akan seperti ini? Apakah Indonesia Emas 2045 akan nyata? Pada titik itu, jika saya mendukung Jokowi, karena berharap itulah titik awal kita. Menjauh dari kompetisi unfaedah dari konflik masa lalu, yang sampai kini tak berkesudahan. Bahkan, oleh para pihak yang berkepentingan pragmatis, hal itu sering hanya dipakai sebagai objektifikasi kepentingan masing-masing.

Bersama Jokowi sebagai representasi kebaruan dalam kepolitikan Indonesia, kita (maksudnya genealogis politik baru Indonesia), mestinya bisa membebaskan diri dari jebakan sejarah. Menelorkan tradisi kepolitikan baru, tidak terkungkung pada egoisme dan romantisme orla-orba, agamaisme-nasionalisme. Secara perlahan mendamaikan serta memaknai sebagai proses pembelajaran, untuk lebih fokus dan kembali pada kebersamaan sebagai bangsa. Tapi perselingkuhan pragmatisme politik, yang juga dimanfaatkan para oportunis politik, membuat mimpi masa depan kembali menjadi fatamorgana. Apalagi ketika oligarki partai politik memang hanya mementingkan kepentingannya sendiri.

Pada  posisi dan dalam situasi transisi itu, lepas dari persoalan teknis pemerintahan sekarang, saya tidak menyesal mendukung Jokowi. Dan tetap optimis untuk mendapatkan model-model kepemimpinan baru, yang sekarang ini memang belum muncul. Yang muncul selama ini, sebagaimana dengan mudah kita bacai di seluruh media kita hingga hari ini, masih representasi kepolitikan jadul kita. Apapun gaya politik mereka, yang sama-sama menyebalkan itu.

Mungkin saja ada pendapat terlalu mewah memposisikan Jokowi, Sri Mulyani, Basuki Hadimulyono, Retno Marsudi, Mahfud MD, Susi Pujiastuti, Basuki Tjahaja Purnama, sebagai sebuah prototype. Saya belum tahu bagaimana model Erick Thohir nantinya. Namun model-model seperti itu, lebih relevan untuk Indonesia masa depan. Saya bicara tentang relevansi, bukan dalam skala cerdas atau dungu. Kalau bicara mengenai kecerdasan, Rocky Gerung kurang apa cerdas sekaligus dungunya? Kita tak sedang biacara sosok yang tidak relevan.

Bukan mereka sebagai sosok atau figur, apalagi dikaitkan politik kepentingan 2024. Tetapi prototype, model-model. Karena dengan prototype lama, negara seperti AS pun bisa terjebak memilih presiden model Donald Trump. Dan itu tragis. 

Saya hanya berharap, generasi anak-cucu saya tidak mengalami hidup susah seperti sekarang ini, hanya karena elitenya tak tahu diuntung.  Dan lagi-lagi kita gagal membangun sistem, serta menegakkan hukum. | @sunardianwirodono

Minggu, Agustus 23, 2020

DARI FILM PENDEK "TILIK"

Menantang Iman Brotoseno dan TVRI

 

Oleh Sunardian Wirodono

 

Pembicaraan kita tentang Tilik, terpecah menjadi dua blok. Bukan blok Bu Tejo versus blok siapa (apakah Yu Ning dan yang lain), tetapi tentang qua-teknis film versus efek mediasi yang ditimbulkannya.

 

 

Celakanya, dua blok itu didiskusikan dalam satu ruangan dengan semangat saling menafikan. Dalam ranah kedua, efek mediasi, bisa sama sekali tak berhubungan, karena beberapa hal. Pertama: Karena (apapun), film dipandang sebagai film. Ranah ekspresi yang kalis dari penilaian bersifat absolut. Yang penting, bagaimana komunikasi mampu dijalin, dan sukur bage memunculkan vibrasi. 

 

Antara lain, kenyataannya film itu viral. Sejarah viralnya, sangat berbeda dengan kehadiran pertama kali sebagai karya seni. Padal sama-sama di ruang publik. Dalam ranah itu, hampir tak terdengar gemanya. Bahkan pun ketika film itu menang dalam dua festival internasional. Siapa peduli? Mungkin hanya sebatas kalangan cinema. Itu pun lebih sempit lagi, di kalangan penggerak film indie. Di kalangan yang membiayainya pun, mungkin juga tidak terlalu memperhatikan lagi. Khas film proyek pemerintah. 

 

Dalam channel youtube Humas Jogja, film ini juga belum lama lalu diunggah (21/8/2020), dengan 11 ribu subcsribers, telah ditonton sebanyak 562 ribu kali. Ravacana Films sendiri, yang memproduksi film ini 2018, baru mempostingnya 6 hari lalu (19/8/2020). Dengan ‘hanya’ 239 ribu subscribers, namun film Tilik meraih penonton 8,9 juta. Bisa dipastikan, jumlahnya akan terus bertambah. Itu sungguh prestasi.

 

Kedua: Pada tahun 2018, Tilik muncul di ranah ‘karya seni’. Dan apalagi diproduksi atas biaya Danais (Dana Keistimewaan) Dinas Kebudayaan Pemerintah DIY. Sesuatu yang sudah mengundang under-estimate. Pasti gitu-gitu doang. Namun begitu Tilik merambah medsos, dua tahun kemudian (2020), muncul di IG, WAG ke WAG, dan berbagai platform medsos, meledaklah Tilik dengan Bu Tejo-nya.

 

Jika kemudian di-endoors beberapa champions film kita di Jakarta, seperti Joko Anwar dkk, kemudian muncul di media-media online dan televisi Jakarta, saya menduga (artinya baru dugaan), lebih karena warna film ini berbeda. Setidaknya berbeda dengan mainstream sinetron azab model Indosiar, dan juga sinetron model-model SCTV, RCTI, MNC dan yang kek gitu-gitu itu.

 

Tilik menjadi terasa eksotis. Ada juga yang menganggap otentik. Meski eksostis dan otentik itu sebenarnya tak lebih dari penilaian yang sifatnya turistik. Baik secara visual, penyampaian, tematik, setting sosial, juga bahasa. Sesuatu yang ‘jarang dijumpai’ dalam industri film (dan sinetron reguler), yang mengeksploitasi perempuan sebagai objek, bukannya subjek yang menonjol, seperti Bu Tejo.

 

Dalam hal itu, tak ada dalil tunggal yang bisa diajukan sebagai premis baku. Kecuali demikian hukum dunia medsos, yang mahabenar datakrasi dengan segala clickbait-nya. Dan kita, sama persis seperti Bu Tejo, mengesankan yang di internet selalu benar, karena dibuat orang pinter. Bang Hadji Rhoma Irama dulu, ketika dituding menyebar ujaran kebencian, untuk tak memilih pemimpin yang tak seiman (dalam konteks jangan memilih Jokowi-Ahok, pada Pilgub DKI, 2012), karena percaya berita internet, bahwa Jokowi bukan beragama Islam. Menurut Bang Haji, informasi di internet itu valid, pasti benar. Karena? Karena di internet! Dalam silogisme Bang Haji, internet dibuat orang pinter, maka, semua yang ada di internet pasti benar.

 

Sementara value atau nilai di dunia internet sebagai media, sebut saja medsos, bisa bikin pusing jika dikaitkan dengan yang kita percaya sebagai; kebenaran, kebaikan, kepintaran, kepopuleran, kedigdayan, kemuliaan, dan sebagainya, atau sebaliknya. Anji, youtuber yang konon influenzer itu, pernah mengeluh. Bikin konten baik, katanya, hanya ditonton beberapa gelintir orang. Begitu bikin wawancara spektakuler dengan Hadi Pranoto, yang ngaku profesor, langsung melejit. Dan dia menyalahkan selera masyarakat soal konten.

 

Seorang youtuber di Malang, dengan bahasa Malang walikan, tak jelas kontennya apa (selain celotehan biasa, yang mungkin dianggap lucu), mempunyai jutaan subscriber dan mendapat jutaan rupiah tiap bulan dari konten-kontennya itu. Banyak contoh seperti itu. Tak ada hubungan antara angka (quantity) dengan nilai (quality), sekiranya kita mendefinisikan demikian. Sama seperti dalam pola pe-rating-an acara televisi. Tak ada kaitan antara rating tinggi dengan kualitas program acara. 

 

Saya tidak sedang mengatakan bahwa Tilik tidak berkualitas, tapi ditonton dan jadi perbincangan banyak orang. Saya ingin meletakkan dulu duduk soalnya. Baru nanti kita omongkan satu-satunya, secara proporsional. 

 

Pada sisi lain, jika kita ngomongin soal bagaimana sebuah karya seni, dari ide hingga eksekusi, itu ranah yang berbeda lagi. Bisa nyambung, tapi bisa juga tidak sama sekali, dan bahkan bertentangan. Bukan hanya di Indonesia, di Amerika pun, ada yang membuat daftar film-film suci. Yang jika ada menulis kritik, se-objektif apapun, akan dianggap dosa. Dan Anda bisa jadi di-bully oleh para fanatikus film tersebut. Dalam saat sekarang ini, Tilik berada dalam titik itu. Jadi kalau tak ingin di-bully, jangan coba-coba mengritik.

 

Jika kita ngomong soal eksekusi sebuah produk (karya) seni, maka kita akan memperkarakan persoalan teknis dalam film itu. Dari sejak penulisan skenario, konten dialog, logika cerita, distribusi informasi, pokok dan tokoh, setting sosial, dan sebagainya. Termasuk ketika berani membuat model twist plot, tetapi dengan ending yang berantakan, jika kita merunut data informasi yang kita himpun dari semua dialog tokoh-tokohnya. Soal konsistensi informasi misalnya, yang sering luput dari perhatian. Mungkin karena dialog film dalam bahasa Jawa, banyak penonton terpecah perhatiannya, antara tangkapan auditif dan mantengin subtitle terjemahan.

 

Tapi, sampai di sini, saya harus menyudahi tulisan ini. Agar tak berkepanjangan, yang mengakibatkan saya di-bully. Tatut! Mendingan, saya mendorong Iman Brotoseno, Direktur TVRI, untuk melihat fenomena ini. Membuka ruang-ruang TVRI untuk anak muda kreatif di seluruh Indonesia. Mengajak mereka menjadi pemasok karya film cerita atau sinetron tentang daerah masing-masing. Dengan problematika masing-masing lingkungan poleksosbudnya. Dengan anak daerah masing-masing. Dengan artis daerah masing-masing.  

 

Di situ TVRI benar-benar akan mendapatkan ribuan film atau sinetron, yang bukan hanya mampu mengganyang dominasi dan kedunguan sinetron Jakarta, melainkan pula; menjadikan TVRI sebagai media pemersatu bangsa. Dengan mengajak masyarakat Indonesia untuk saling melihat budaya saudara kita, yang berlainan suku atau etnis, di seluruh pelosok negeri ini.  | @sunardianwirodono

Jumat, Agustus 21, 2020

Komnas HAM & Peretasan Tempo

Komnas HAM dan Peretasan Tempo

 

Oleh Sunardian Wirodono

 

 

“Komnas HAM Minta Polisi Bongkar Peretasan Situs Tempo” (kompasdotcom, 21/08/2020, 12:13 wib). Komnas HAM? Ada apa dengan Komnas HAM? 

Tanpa bermaksud membela peretas, saya menyebut pernyataan Komnas HAM berlebihan. Khas pernyataan orang yang nggak ngerti hidup di jaman apa.


Siapa dan apapun yang hadir di medsos, atau media online, berhubungan dengan internet, sangat dimungkinkan untuk dibajak atau diretas. Tapi dari sejarah perkembangannya, hampir tak ada peretasan berlaku tetap. Peretasan hanyalah semacam gangguan kecil yang segera bisa di atasi. Kecuali yang diretas bener-bener bodoh dan gaptek. Atau kecuali yang dihadapi adalah hacker hitam atau abu-abu.

Di dunia para hacker, ada tiga penggolongan hitam, abu-abu, dan putih. Yang hitam dikategorikan jahat, dengan beberapa ciri operasionalnya, yang abu-abu jahat juga karena tujuannya pemerasan atau menawarkan jasa. Sementara hacker putih, tidak mengambil keuntungan apapun, kecuali pada sisi lain justeru sekedar mengingatkan kelemahan sistem pengamanan yang dihack-nya. Atau jika tidak hanya ingin menunjukkan eksistensinya.

Menilik apa yang dikatakan Setri Yasra, Pimpred tempodotco, peretasan terjadi semalam pukul 00.30 dan berlangsung 15 menit. Peretas memberi pernyataan agar tempo menyetop hoax dan kembali ke jurnalistik yang benar, dengan iringan lagu ‘Gugur Bunga’. Saya menduga, peretas mungkin merasa terganggu berita tempo soal buzzer bayaran dan sebagainya dalam hari-hari ini. Ini semacam hacker putih, yang hanya menyatakan eksistensinya, dan tak mengambil keuntungan apa-apa, atau tindakan yang merugikan secara material kepada Tempo.

Pernyataan peretas yang disampaikan dalam aksi peretasannya, adalah cara penyampaian pendapat ke media tersebut (sekedar unjuk rasa). Sama seperti jaman analog, membawa poster dan kemudian teriak-teriak di depan gedung lembaga yang diprotes. Jangan lupa, hacker juga punya standar ethic dalam melakukan hacking. Heran?

Apa yang dilakukan peretas, adalah aksi demo biasa. Tentu saja menjengkelkan, tetapi hal yang susah dihindarkan. Masing-masing jenis media, mempunyai karakter masing-masing dengan cara ucapnya. Resiko “bermain” dengan media online atau internet adalah memahami karakter itu. Maka yang harus dilakukan adalah langkah antisipasi. Senyatanya, mengutip Yesri pula, tim IT mereka langsung bereaksi, dan bisa mengambil alih kembali situs Tempo dalam waktu singkat.

Mengenai tudingan atau ancaman kebebasan jurnalistik, bahaya demokrasi, rasanya kok berlebihan. Lagian, untuk urusan pers ini (mungkin karena Tempo), kok tiba-tiba Komnas HAM heroik banget. Mbok biasa saja. Bukan berarti yang dilakukan peretas tidak salah, tetapi itu kenyataan kita hari ini. Orang luar bisa gampang membongkar kunci kamar rumah kita. Itu karena kelemahan teknologi informasi, yang sampai kini masih mencari cara bagaimana sistem pengamanan lebih terjamin.

Sekarang ini, sistem pengamannya masih mengadalkan nasihat kreativitas, soal konfigurasi data. Karena secara teknologi memang belum ditemukan cara pengamanan paling valid. Meski pun itu bernama Pentagon, CIA, KGB, apalagi cuma Tempo, Din Syamsuddin, dan Rocky Gerung yang konyol.

Jika mengatakan buzzer bayaran, hacker bayaran, dan sebagainya, buktikan hal tersebut secara faktual dan berjalurkan hukum. Jika hanya ngomdo, itu menunjukkan kelemahan mental, karena tak bisa mengatasi situasi yang belum siap dihadapi. Kenyataan teknologi memang kejam, dan para pakar (jaman analog) silakan bunuh diri sebelum mati linglung.

Apakah peretasan seperti itu tak mudah ditangkap? Mudah, jika pelakunya bodoh. Tapi, yang bodoh biasanya bukan hacker. Kalau yang ngaku influenzer, buzzer, apalagi tukang copast hoax dan pemroduksi hoax di medsos, mungkin gampang. Digertak pakai sambal saja, langsung mungkret, minta maaf, dan secara tidak etis mengumbar cerita ke pihak lain. Persis youtuber bernama Anji, yang dibully netizen langsung ketahuan kualitasnya. Apalagi penyebar ujaran kebencian, begitu balik dibully atau dilaporin polisi, minta ampun-ampun. Berapa kali berita dengan logo Tempo dipalsukan (itupun dengan cara analog, manual), judul dan isi diganti, untuk memfitnah dan menyudutkan orang? Apakah Komnas HAM punya pembelaan?

Sementara itu, untuk membuktikan omongan Din, atau para SJW yang suka ngaku akunnya di-hack orang, jika memang benar terjadi, lapor ke Polisi, atau ke vendor jaringan mereka. Silakan Komnas HAM mendampinginya, untuk memastikan benar tidaknya. Ini jaman internet, bukan lagi jaman media cetak dan analog. Itu faktanya. Ayo bangun, lihat Bu Tejo viral juga terkaget-kaget. Nggak terima, semudah itu orang jaman sekarang terkenal.

Para hacker sekelas yang meretas tempo, tak akan konyol dan bodoh meninggalkan jejak. Apalagi jika tujuannya hanya menyampaikan pesan. Di mana salahnya menyampaikan pesan? Salahnya, kita belum merasa lazim. Makanya terkaget-kaget, terus ngigau ancaman demokrasi. Kalau nggak kuat resikonya, fokus ke media cetak saja. Berani?

Kalau tak siap dengan perubahan media, memang susah. Sekali lagi, jenis atau bentuk media yang berbeda, tentu karakternya juga berbeda. Menyerang hacker, atau buzzer dan influenzer bayaran, sebetulnya lucu juga. Kenapa yang diserang bukan argumennya, tapi bentuk dan karakter medianya? Ini demokrasi macam apa, membungkam eksistensi generasi baru dengan teknologinya? Nanti kalau balik kita tuding tempo mengritik keras PT Freeport dan kemudian anteng setelah Freeport pasang iklan (seperti dalam edisi kemerdekaan kemarin) bijimana?

Himbauan pada Komnas HAM, sebaiknya tak usah sok pahlawan. Jadi lembaga biasa saja tapi ‘solutip’ gitu. Misal, menasihati pemerintah gimana agar nomor perdana HP itu 1 NIK 1 nomor ponsel. Dan harus didaftar on paper ke lembaga negara. Jadi kalau ada yang nyebar hoax atau teror online, lebih gampang lagi dilacak. Tapi kalau yang ketangkep temen-temennya, orang Komnas HAM juga harus fair nerima. Nggak usah kutbah soal moral. 
 
Lagian kok getol-getolnya Komnas HAM ngurusin pers dalam konteks ini? Bagaimana pendapat Komnas HAM tentang Ibu Ariati di NTB, yang tidak mendapat pelayanan kesehatan memadai, hingga bayinya meninggal gegara protokoler kesehatan Covid-19?

Kapan pula Komnas HAM menolong dan melindungi masyarakat konsumen, yang selama ini data pribadi dan hak azasinya diacak-acak, dan diperjualbelikan ke berbagai user? | @sunardianwirodono

Rabu, Agustus 19, 2020

Kami bukan Kita dan Barisan Para Mantan

 

Oleh : Sunardian Wirodono

 

Secara leksikal, dalam pengertian bahasa Indonesia, ‘kami’ bukan ‘kita’. Kami adalah pernyataan saya dan kamu, di hadapan mereka. Secara psiko-sosial, penamaan komunitas atau gerakan itu, sudah membuat demarkasi. Ada garis tegas yang dibangun. Berbeda dengan ‘kita’, antara kau dan aku bersama-sama. Jika ngomong kami, artinya ada yang di luar itu, adalah mereka.

 

Tetapi begitulah. Dari penamaannya saja, kita bisa merasakan spirit yang hendak dibangun, atau sebagai dasarnya. Semangat menegasi, karena bukan bagian dari diri mereka. Mereka berbeda, liyan. Tapi bukan pula ajakan dialog, kebersamaan, meski selalu normatif dinyatakan terbuka dan siap berdiskusi dengan siapa saja. Namun apa gunanya diskusi, jika yang muncul bukan dialog, melainkan duolog, atau bahkan monolog? Masih mending main pantomim Jemek Supardi, lebih kaya tafsir daripada permainan narasi yang palsu.

 

Dari sekian banyak pernyataan Din Symasuddin dan kawan-kawan, dari sejak awal, sudah jelas posisi mereka. Posisi menjelaskan persepsi. Dalam hukum fisika, persepsi itu akan menentukan perspektifnya. Jika bernama perspektif, maka ada 359 titik dengan satu titik nol yang jarang mendapat sudut pandang, yakni memandang diri-sendiri. Belum dengan biasnya, karena antara titik satu dan lainnya ada celah menganga, untuk sudut pandang yang lain lagi.

 

Jika sudah demikian, apalagi yang mau dibicarakan? Ketika posisi berbeda, perspektifnya pun akan berbeda. Dengan perspektif berbeda, hasil pemandangan juga akan berbeda. Jangankan perspektif berbeda, meski di titik yang sama pun, dengan perangkat pandang beda, berbeda pula hasilnya. Entah karena peralatan beda, peralatan sama tapi kemampuan teknis berbeda, dan seterusnya. Wong satu orang dengan alat sama pun, beralih posisi bisa beda pula hasilnya.

 

Dari sisi psiko-politik, apa yang dilakukan Din dekaka? Bukan sesuatu yang heroik. Biasa saja. Tidak pakai telor. Dari delapan tuntutannya, gertak sambal yang normatif. Mereka mengaku berjuang membangun masyarakat yang sejahtera berdasar konstitusi. Akan melakukan pengawasan, dan mendesak lembaga-lembaga negara bekerja. Bukankah itu mestinya diletakkan sebagai kewajiban? Bukan hak? 

 

Meski dari delapan tuntutannya itu, tuntutan nomor 1, 6, dan 7, tak bisa menyembunyikan agenda di baliknya. Sementara tuntutan nomor 8, makin jelas lagi, mengendoors lembaga-lembaga tinggi negara (DPR dan MPR) untuk melakukan impeachment pada Presiden Jokowi, yang (tersirat dalam nomor-nomor tuntutan mereka) melakukan ‘penyelewengan’ konstitusi.

 

Berita Kompas, 4 Agustus 2018

Tentu saja, itu interpretasi saya dalam membacai tuntutan mereka. Jika mereka menggunakan interpretasi, kita juga berhak menggunakan interpretasi, sebagai warga negara yang sama kedudukan. Jika mereka dikatakan tokoh, karena media yang tetap saja feodal menempatkan orang dalam posisi senonoh (tidak patut), meski bisa juga karena menjilat, atau mungkin karena sebarisan.

Penyebutan hari kelahiran Pancasila 18 Agustus 1945, berbeda dengan keputusan Negara (yang telah menetapkan 1 Juni 1945), menjadi indikator pertama. Pada tuntutan 6, meski menyinggung pembelaan Pancasila dan bahaya Komunisme, mereka meminta tak melakukan stigmatisasi mengenai persoalan intoleransi dan radikalisme. Justeru pembelaan, bukannya kritik pada dua hal itu. Jelas arahnya, merupakan bagian tak selesai dari polarisasi nasionalisme dan agamaisme, yang menjadi bandul pertentangan sejak awal republik berdiri. Lebih ditekankan lagi pada tuntutan nomor 7, mengusut secara tuntas pada yang memakai jalur konstitusi dan mau mengubah Dasar Negara Pancasila. Tembakannya kepada PDI Perjuangan, representasi dari partai nasional-sekuler sebagai biang inisiator RUU-HIP.

 

Kalau kita melihat komposisi para penggiatnya? Kita maklum saja. Pada tahun 2018, kita tahu Din Syamsiuddin pernah menyatakan siap dan bersedia menjadi Calon Wakil Presiden dari capres Jokowi. Nama-nama lainnya? Berisi barisan para mantan. Mantan pejabat, mantan mapan, mantan kaya, mantan pendukung capres sebelah, mantan komisaris BUMN, dan mantan-mantan lain, termasuk anak para mantan seperti Rachmawati Soekarnoputri, Titiek Soeharto, Meutia Hatta Swasono. Kalau misalnya anak SBY ikut, sebetulnya akan lebih bagus. Juga anaknya Gus Dur, misalnya. Kalau Amien Rais nggak ikut? Ya, mana mau jadi follower Din Syamsuddin.

 

Jika barisan para mantan itu makin komplit, hal itu makin memperjelas area pertarungannya. Ini barisan elite sakit hati. Sementara yang dijadikan musuh, Jokowi, dulu kita perjuangkan justeru karena bukan siapa-siapa. Karena kita jenuh dikibuli barisan para mantan itu. Jika dalam tuntutan nomor 5 mereka menyinggung soal KKN, oligarki, kleptokrasi, dan sejenis-jenis itu, tentu karena anomali. Karena mereka juga mesti dimintai tanggung jawab moral untuk itu, karena mereka bagian darinya. Maka ketika mereka menyebut gerakan moral, moral apakah kiranya?

 

Jika pun Jokowi bukan presiden ideal, menurut mereka, dia adalah presiden yang ditentukan bukan saja oleh konstitusi, melainkan juga oleh sejarah. Kalimat ini memang terdengar post factum, tapi bahwa dua kali berturut Jokowi mengalahkan Prabowo, sebagai representasi kekuasaan masa lalu, pesan sejarahnya jelas. Majoritas rakyat menginginkan perubahan dari model Orde Baru menjadi lebih memberi ruang partisipasi rakyat. Di situ Jokowi sebagai simbol yang kuat dalam perlawanan pada elitisme dan pelitisme yang tersentral dan mutlak-mutlakan.

 

Bahwa Jokowi tidak, atau belum, memuaskan, karena jalan perubahan memang tak bisa dilakukan seorang Presiden semata. Ada mata-rantai lain, seperti teknokratisme dan birokratisme, mentalitas korup, yang menjadi musuh dalam selimut kekuasaan.  

 

Katanya konstitusional, tapi ada kampanye pemakzulan?
Jika kita sebagai rakyat, yang menginginkan perubahan, konsisten dengan aktif dan kritis melakukan partisipasi publik (di bidang masing-masing), akan kita dapatkan situasi yang lebih baik. Kesadaran individual itu yang mesti digerakkan. Menjadi masyarakat yang partisipatif dan kritis. Kalau ngerti ada praktik korupsi, berani melaporkan dan mempublikasikannya secara bertanggung jawab. Bukan hanya gerundelan dan bikin hoax. Berani menjadi kita, bukan kami yang sibuk melakukan klaim diri-sendiri dan mendelegitimasi liyan.

 

Kalau pagi-pagi sudah mengeluh, bahwa akun instagramnya dibajak orang, mestinya lapor ke pihak berwenang, karena konon katanya patuh konstitusi. Bukannya seperti Din, lapor ke medsos, atau media cecunguk. Apalagi malah ditambah pernyataan bodoh; Hanya lembaga yang kuat yang bisa melakukan itu (negara maksudnya). Padal, pengamanan Pentagon bisa dibobol anak kecil. Bahkan, anak SMP dari Surabaya pun, pernah bisa membobol data salah satu bank nasional Singapura. Apalagi cuma konfigurasi password medsos macam fesbuk dan instagram. Jadi, jangan goblog-goblog nemen kalau mau berteater playing victim.

 

Tapi kalau mau mimpi berteater, mari kita nyanyikan Regression dari Dream Theater; “Close your eyes and begin to relax. Take a deep breath, and let it out slowly. Concentrate,…” dan jangan mau kita mengikuti mereka, menuju kemunduran. | @sunardianwirodono

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...