Jumat, Agustus 21, 2020

Komnas HAM & Peretasan Tempo

Komnas HAM dan Peretasan Tempo

 

Oleh Sunardian Wirodono

 

 

“Komnas HAM Minta Polisi Bongkar Peretasan Situs Tempo” (kompasdotcom, 21/08/2020, 12:13 wib). Komnas HAM? Ada apa dengan Komnas HAM? 

Tanpa bermaksud membela peretas, saya menyebut pernyataan Komnas HAM berlebihan. Khas pernyataan orang yang nggak ngerti hidup di jaman apa.


Siapa dan apapun yang hadir di medsos, atau media online, berhubungan dengan internet, sangat dimungkinkan untuk dibajak atau diretas. Tapi dari sejarah perkembangannya, hampir tak ada peretasan berlaku tetap. Peretasan hanyalah semacam gangguan kecil yang segera bisa di atasi. Kecuali yang diretas bener-bener bodoh dan gaptek. Atau kecuali yang dihadapi adalah hacker hitam atau abu-abu.

Di dunia para hacker, ada tiga penggolongan hitam, abu-abu, dan putih. Yang hitam dikategorikan jahat, dengan beberapa ciri operasionalnya, yang abu-abu jahat juga karena tujuannya pemerasan atau menawarkan jasa. Sementara hacker putih, tidak mengambil keuntungan apapun, kecuali pada sisi lain justeru sekedar mengingatkan kelemahan sistem pengamanan yang dihack-nya. Atau jika tidak hanya ingin menunjukkan eksistensinya.

Menilik apa yang dikatakan Setri Yasra, Pimpred tempodotco, peretasan terjadi semalam pukul 00.30 dan berlangsung 15 menit. Peretas memberi pernyataan agar tempo menyetop hoax dan kembali ke jurnalistik yang benar, dengan iringan lagu ‘Gugur Bunga’. Saya menduga, peretas mungkin merasa terganggu berita tempo soal buzzer bayaran dan sebagainya dalam hari-hari ini. Ini semacam hacker putih, yang hanya menyatakan eksistensinya, dan tak mengambil keuntungan apa-apa, atau tindakan yang merugikan secara material kepada Tempo.

Pernyataan peretas yang disampaikan dalam aksi peretasannya, adalah cara penyampaian pendapat ke media tersebut (sekedar unjuk rasa). Sama seperti jaman analog, membawa poster dan kemudian teriak-teriak di depan gedung lembaga yang diprotes. Jangan lupa, hacker juga punya standar ethic dalam melakukan hacking. Heran?

Apa yang dilakukan peretas, adalah aksi demo biasa. Tentu saja menjengkelkan, tetapi hal yang susah dihindarkan. Masing-masing jenis media, mempunyai karakter masing-masing dengan cara ucapnya. Resiko “bermain” dengan media online atau internet adalah memahami karakter itu. Maka yang harus dilakukan adalah langkah antisipasi. Senyatanya, mengutip Yesri pula, tim IT mereka langsung bereaksi, dan bisa mengambil alih kembali situs Tempo dalam waktu singkat.

Mengenai tudingan atau ancaman kebebasan jurnalistik, bahaya demokrasi, rasanya kok berlebihan. Lagian, untuk urusan pers ini (mungkin karena Tempo), kok tiba-tiba Komnas HAM heroik banget. Mbok biasa saja. Bukan berarti yang dilakukan peretas tidak salah, tetapi itu kenyataan kita hari ini. Orang luar bisa gampang membongkar kunci kamar rumah kita. Itu karena kelemahan teknologi informasi, yang sampai kini masih mencari cara bagaimana sistem pengamanan lebih terjamin.

Sekarang ini, sistem pengamannya masih mengadalkan nasihat kreativitas, soal konfigurasi data. Karena secara teknologi memang belum ditemukan cara pengamanan paling valid. Meski pun itu bernama Pentagon, CIA, KGB, apalagi cuma Tempo, Din Syamsuddin, dan Rocky Gerung yang konyol.

Jika mengatakan buzzer bayaran, hacker bayaran, dan sebagainya, buktikan hal tersebut secara faktual dan berjalurkan hukum. Jika hanya ngomdo, itu menunjukkan kelemahan mental, karena tak bisa mengatasi situasi yang belum siap dihadapi. Kenyataan teknologi memang kejam, dan para pakar (jaman analog) silakan bunuh diri sebelum mati linglung.

Apakah peretasan seperti itu tak mudah ditangkap? Mudah, jika pelakunya bodoh. Tapi, yang bodoh biasanya bukan hacker. Kalau yang ngaku influenzer, buzzer, apalagi tukang copast hoax dan pemroduksi hoax di medsos, mungkin gampang. Digertak pakai sambal saja, langsung mungkret, minta maaf, dan secara tidak etis mengumbar cerita ke pihak lain. Persis youtuber bernama Anji, yang dibully netizen langsung ketahuan kualitasnya. Apalagi penyebar ujaran kebencian, begitu balik dibully atau dilaporin polisi, minta ampun-ampun. Berapa kali berita dengan logo Tempo dipalsukan (itupun dengan cara analog, manual), judul dan isi diganti, untuk memfitnah dan menyudutkan orang? Apakah Komnas HAM punya pembelaan?

Sementara itu, untuk membuktikan omongan Din, atau para SJW yang suka ngaku akunnya di-hack orang, jika memang benar terjadi, lapor ke Polisi, atau ke vendor jaringan mereka. Silakan Komnas HAM mendampinginya, untuk memastikan benar tidaknya. Ini jaman internet, bukan lagi jaman media cetak dan analog. Itu faktanya. Ayo bangun, lihat Bu Tejo viral juga terkaget-kaget. Nggak terima, semudah itu orang jaman sekarang terkenal.

Para hacker sekelas yang meretas tempo, tak akan konyol dan bodoh meninggalkan jejak. Apalagi jika tujuannya hanya menyampaikan pesan. Di mana salahnya menyampaikan pesan? Salahnya, kita belum merasa lazim. Makanya terkaget-kaget, terus ngigau ancaman demokrasi. Kalau nggak kuat resikonya, fokus ke media cetak saja. Berani?

Kalau tak siap dengan perubahan media, memang susah. Sekali lagi, jenis atau bentuk media yang berbeda, tentu karakternya juga berbeda. Menyerang hacker, atau buzzer dan influenzer bayaran, sebetulnya lucu juga. Kenapa yang diserang bukan argumennya, tapi bentuk dan karakter medianya? Ini demokrasi macam apa, membungkam eksistensi generasi baru dengan teknologinya? Nanti kalau balik kita tuding tempo mengritik keras PT Freeport dan kemudian anteng setelah Freeport pasang iklan (seperti dalam edisi kemerdekaan kemarin) bijimana?

Himbauan pada Komnas HAM, sebaiknya tak usah sok pahlawan. Jadi lembaga biasa saja tapi ‘solutip’ gitu. Misal, menasihati pemerintah gimana agar nomor perdana HP itu 1 NIK 1 nomor ponsel. Dan harus didaftar on paper ke lembaga negara. Jadi kalau ada yang nyebar hoax atau teror online, lebih gampang lagi dilacak. Tapi kalau yang ketangkep temen-temennya, orang Komnas HAM juga harus fair nerima. Nggak usah kutbah soal moral. 
 
Lagian kok getol-getolnya Komnas HAM ngurusin pers dalam konteks ini? Bagaimana pendapat Komnas HAM tentang Ibu Ariati di NTB, yang tidak mendapat pelayanan kesehatan memadai, hingga bayinya meninggal gegara protokoler kesehatan Covid-19?

Kapan pula Komnas HAM menolong dan melindungi masyarakat konsumen, yang selama ini data pribadi dan hak azasinya diacak-acak, dan diperjualbelikan ke berbagai user? | @sunardianwirodono

Rabu, Agustus 19, 2020

Kami bukan Kita dan Barisan Para Mantan

 

Oleh : Sunardian Wirodono

 

Secara leksikal, dalam pengertian bahasa Indonesia, ‘kami’ bukan ‘kita’. Kami adalah pernyataan saya dan kamu, di hadapan mereka. Secara psiko-sosial, penamaan komunitas atau gerakan itu, sudah membuat demarkasi. Ada garis tegas yang dibangun. Berbeda dengan ‘kita’, antara kau dan aku bersama-sama. Jika ngomong kami, artinya ada yang di luar itu, adalah mereka.

 

Tetapi begitulah. Dari penamaannya saja, kita bisa merasakan spirit yang hendak dibangun, atau sebagai dasarnya. Semangat menegasi, karena bukan bagian dari diri mereka. Mereka berbeda, liyan. Tapi bukan pula ajakan dialog, kebersamaan, meski selalu normatif dinyatakan terbuka dan siap berdiskusi dengan siapa saja. Namun apa gunanya diskusi, jika yang muncul bukan dialog, melainkan duolog, atau bahkan monolog? Masih mending main pantomim Jemek Supardi, lebih kaya tafsir daripada permainan narasi yang palsu.

 

Dari sekian banyak pernyataan Din Symasuddin dan kawan-kawan, dari sejak awal, sudah jelas posisi mereka. Posisi menjelaskan persepsi. Dalam hukum fisika, persepsi itu akan menentukan perspektifnya. Jika bernama perspektif, maka ada 359 titik dengan satu titik nol yang jarang mendapat sudut pandang, yakni memandang diri-sendiri. Belum dengan biasnya, karena antara titik satu dan lainnya ada celah menganga, untuk sudut pandang yang lain lagi.

 

Jika sudah demikian, apalagi yang mau dibicarakan? Ketika posisi berbeda, perspektifnya pun akan berbeda. Dengan perspektif berbeda, hasil pemandangan juga akan berbeda. Jangankan perspektif berbeda, meski di titik yang sama pun, dengan perangkat pandang beda, berbeda pula hasilnya. Entah karena peralatan beda, peralatan sama tapi kemampuan teknis berbeda, dan seterusnya. Wong satu orang dengan alat sama pun, beralih posisi bisa beda pula hasilnya.

 

Dari sisi psiko-politik, apa yang dilakukan Din dekaka? Bukan sesuatu yang heroik. Biasa saja. Tidak pakai telor. Dari delapan tuntutannya, gertak sambal yang normatif. Mereka mengaku berjuang membangun masyarakat yang sejahtera berdasar konstitusi. Akan melakukan pengawasan, dan mendesak lembaga-lembaga negara bekerja. Bukankah itu mestinya diletakkan sebagai kewajiban? Bukan hak? 

 

Meski dari delapan tuntutannya itu, tuntutan nomor 1, 6, dan 7, tak bisa menyembunyikan agenda di baliknya. Sementara tuntutan nomor 8, makin jelas lagi, mengendoors lembaga-lembaga tinggi negara (DPR dan MPR) untuk melakukan impeachment pada Presiden Jokowi, yang (tersirat dalam nomor-nomor tuntutan mereka) melakukan ‘penyelewengan’ konstitusi.

 

Berita Kompas, 4 Agustus 2018

Tentu saja, itu interpretasi saya dalam membacai tuntutan mereka. Jika mereka menggunakan interpretasi, kita juga berhak menggunakan interpretasi, sebagai warga negara yang sama kedudukan. Jika mereka dikatakan tokoh, karena media yang tetap saja feodal menempatkan orang dalam posisi senonoh (tidak patut), meski bisa juga karena menjilat, atau mungkin karena sebarisan.

Penyebutan hari kelahiran Pancasila 18 Agustus 1945, berbeda dengan keputusan Negara (yang telah menetapkan 1 Juni 1945), menjadi indikator pertama. Pada tuntutan 6, meski menyinggung pembelaan Pancasila dan bahaya Komunisme, mereka meminta tak melakukan stigmatisasi mengenai persoalan intoleransi dan radikalisme. Justeru pembelaan, bukannya kritik pada dua hal itu. Jelas arahnya, merupakan bagian tak selesai dari polarisasi nasionalisme dan agamaisme, yang menjadi bandul pertentangan sejak awal republik berdiri. Lebih ditekankan lagi pada tuntutan nomor 7, mengusut secara tuntas pada yang memakai jalur konstitusi dan mau mengubah Dasar Negara Pancasila. Tembakannya kepada PDI Perjuangan, representasi dari partai nasional-sekuler sebagai biang inisiator RUU-HIP.

 

Kalau kita melihat komposisi para penggiatnya? Kita maklum saja. Pada tahun 2018, kita tahu Din Syamsiuddin pernah menyatakan siap dan bersedia menjadi Calon Wakil Presiden dari capres Jokowi. Nama-nama lainnya? Berisi barisan para mantan. Mantan pejabat, mantan mapan, mantan kaya, mantan pendukung capres sebelah, mantan komisaris BUMN, dan mantan-mantan lain, termasuk anak para mantan seperti Rachmawati Soekarnoputri, Titiek Soeharto, Meutia Hatta Swasono. Kalau misalnya anak SBY ikut, sebetulnya akan lebih bagus. Juga anaknya Gus Dur, misalnya. Kalau Amien Rais nggak ikut? Ya, mana mau jadi follower Din Syamsuddin.

 

Jika barisan para mantan itu makin komplit, hal itu makin memperjelas area pertarungannya. Ini barisan elite sakit hati. Sementara yang dijadikan musuh, Jokowi, dulu kita perjuangkan justeru karena bukan siapa-siapa. Karena kita jenuh dikibuli barisan para mantan itu. Jika dalam tuntutan nomor 5 mereka menyinggung soal KKN, oligarki, kleptokrasi, dan sejenis-jenis itu, tentu karena anomali. Karena mereka juga mesti dimintai tanggung jawab moral untuk itu, karena mereka bagian darinya. Maka ketika mereka menyebut gerakan moral, moral apakah kiranya?

 

Jika pun Jokowi bukan presiden ideal, menurut mereka, dia adalah presiden yang ditentukan bukan saja oleh konstitusi, melainkan juga oleh sejarah. Kalimat ini memang terdengar post factum, tapi bahwa dua kali berturut Jokowi mengalahkan Prabowo, sebagai representasi kekuasaan masa lalu, pesan sejarahnya jelas. Majoritas rakyat menginginkan perubahan dari model Orde Baru menjadi lebih memberi ruang partisipasi rakyat. Di situ Jokowi sebagai simbol yang kuat dalam perlawanan pada elitisme dan pelitisme yang tersentral dan mutlak-mutlakan.

 

Bahwa Jokowi tidak, atau belum, memuaskan, karena jalan perubahan memang tak bisa dilakukan seorang Presiden semata. Ada mata-rantai lain, seperti teknokratisme dan birokratisme, mentalitas korup, yang menjadi musuh dalam selimut kekuasaan.  

 

Katanya konstitusional, tapi ada kampanye pemakzulan?
Jika kita sebagai rakyat, yang menginginkan perubahan, konsisten dengan aktif dan kritis melakukan partisipasi publik (di bidang masing-masing), akan kita dapatkan situasi yang lebih baik. Kesadaran individual itu yang mesti digerakkan. Menjadi masyarakat yang partisipatif dan kritis. Kalau ngerti ada praktik korupsi, berani melaporkan dan mempublikasikannya secara bertanggung jawab. Bukan hanya gerundelan dan bikin hoax. Berani menjadi kita, bukan kami yang sibuk melakukan klaim diri-sendiri dan mendelegitimasi liyan.

 

Kalau pagi-pagi sudah mengeluh, bahwa akun instagramnya dibajak orang, mestinya lapor ke pihak berwenang, karena konon katanya patuh konstitusi. Bukannya seperti Din, lapor ke medsos, atau media cecunguk. Apalagi malah ditambah pernyataan bodoh; Hanya lembaga yang kuat yang bisa melakukan itu (negara maksudnya). Padal, pengamanan Pentagon bisa dibobol anak kecil. Bahkan, anak SMP dari Surabaya pun, pernah bisa membobol data salah satu bank nasional Singapura. Apalagi cuma konfigurasi password medsos macam fesbuk dan instagram. Jadi, jangan goblog-goblog nemen kalau mau berteater playing victim.

 

Tapi kalau mau mimpi berteater, mari kita nyanyikan Regression dari Dream Theater; “Close your eyes and begin to relax. Take a deep breath, and let it out slowly. Concentrate,…” dan jangan mau kita mengikuti mereka, menuju kemunduran. | @sunardianwirodono

Minggu, Juli 12, 2020

Penyadapan Aktivis Pejuang atau Pecundang?

Tambahkan teks

Dengan tudingan penyadapan aktivis, para SJW dan media yang mencoba menjadi pahlawan demokrasi, menuding pemerintah otoriter dan antri kritik. Saya belum tahu apa komentar mereka, untuk Denny Siregar yang sedang berkasus dengan Telkomsel.

Kita pernah dengar cerita, anak kecil yang bisa membobol data Pentagon. Di Indonesia Raya ini, juga tak sulit menemu anak SD melek teknologi tinggi, bahkan bisa melakukan penyadapan. Pernah anak SD Surabaya, ketika diajak ortunya piknik ke Singapura, ditangkap Polisi setempat ketika sedang main-main komputer. Pasalnya, ia melakukan pengacakan data sebuah bank Singapura. Ia tak sedang melakukan kejahatan, cuma karena iseng dengan hobinya bermain komputer.

Faktanya, melakukan perusakan dan penyadapan data yang terkait dengan ponsel dan internet, bisa dilakukan siapa saja. Teknologi informatika bukan suatu temuan istimewa manusia. Anak-anak yang ikut kursus keterampilan service HP, bisa menelpon dengan menggunakan nomor ponsel orang lain tanpa diketahui si pemilik. Pulsa Anda pun, bisa dicolong penjual pulsa yang pintar bermain bahasa pemograman. Pak Omno W Poerbo, pernah mempraktikkan merakit PC Pentium 1, dalam waktu 15 menit diotak-atik, dan kemudian dipakainya menelpon ke nomor telpon dan ponsel.

Dalam beberapa kali penangkapan teroris, kepolisian kita mendapati data, para perakit bom punya pekerjaan tak jauh berbeda, jika bukan loper koran (dulu sebelum jaman HP), kebanyakan tukang servis handphone atau laptop. Bahkan pada kelompok ini, ada divisi khusus yang mempelajari dunia informatika.

Klaim para SJW disadap oleh BIN atau Pemerintah atau Polisi atau apalah, menjadi sumir karena mereka tak punya bukti. Sama dalam setiap kejahatan, hanya akan meyakinkan kalau tudingan kita berbukti, berfakta, bukan berasumsi atau beralasan. Para koruptor yang kena OTT, pada awalnya akan nyanyi cem-macem, tetapi nanti dipersidangkan, lebih banyak bungkem ketika semua bukti disodorkan. 

Mangsud saya, siapapun bisa menuding apa saja. Namun tanpa bisa menunjukkan bukti, akan menjadikanmu menyedihkan. Akhirnya tak beda dengan kelompok yang suka teriak anti PKI. Membakar bendera PKI, dan mengatakan PKI bangkit kembali. Kalau benar dirugikan, dan serius dengan claim itu, buktikan secara teknologi pada pihak-pihak berwenang. Jangan hanya ngomdo di media, dengan claiming atau playing victim. Nggak lucu sebagai korban penyadapan tapi enggan melapor. Nglapornya malah ke media. Alasannya pun khas, sia-sia lapor ke kepolisian.

Bagi para korban penyadapan, sebenarnya tak begitu sulit mencari bukti siapa melakukan penyadapan. Jejak digital bukan sesuatu yang mudah disembunyikan, apalagi dihapus. Semuanya bisa terlacak, dan bisa dibongkar sepanjang demi hukum dan alasan yang kuat. Karena gagap teknologi, tak sedikit orang pinter menunjukkan ketololan. Menjadi paranoid dan berlebihan menanggapi sesuatu yang tak dikuasai.

Dalam jaman internet dan abad digital ini, muncul apa yang disebut proxy-war. Perang berlangsung asimetris. Tak jelas mana lawan mana kawan. Karena lawan bisa diam-diam menjadi kawan. Belum pula yang memakai strategi victim playing. Konfigurasi kebencian juga membuat kelompok salawi (semua salah jokowi) berwarna pelangi. Ia bisa orang partai, akademisi, praktisi, penganut khilafah, sodrun, kadrun, penumpang gelap, kaum pragmatis, oportunis. Padal agenda mereka beda-beda, dan tak bakalan akur sekiranya kelompok ini pegang kekuasaan.

Dalam perang asimetris orang gampang njeplak Indonesia negara liberal, antek asing, dan sejenisnya. Tampak nasionalis banget. Padal, betulkah Indonesia liberal? Benarkah antek asing? Berapa nilai investasi asing Indonesia, dibanding negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara? Data bisa bicara beda, dan tragis. Karena tudingan itu bisa muncul dari para sisa konglomerat orba, yang tak berani bersaing dalam jaman perubahan ini. Melihat tenaga asing saja, diadu-domba dengan tenaga pribumi. Tanpa kita tahu konsep transfer of technologie atau pun transfer of knowledge yang lumrah di negara mana pun. Bagaimana kalau TKW dan TKI kita ditolak di luar negeri?

Dibilangnya pemerintah Indonesia, jaman Jokowi mulai otoriter dan anti kritik. Bahkan ada yang menyebut kebebasan pers terkendala. Ha, gambis! Pers yang mengeluh kebebasan persnya terganggu, adalah pers dogol. Bukan pejuang kebebasan pers sejati, melainkan lembaga publik yang manja (maka hormat saya pada lembaga pers yang dulu dibredel. Ingat, dulu). Di jaman media online, dengan medsos bertebaran, mengherankan mengatakan pemerintah otoriter. Teriak kebebasan pers tapi hanya karena menyuarakan kepentingan owner, yang punya kepentingan politik tertentu, adalah sampah anorganik. Tapi begitulah, ini jaman merah dikatakan kuning, kuning dibilang tai.

Indonesia adalah negara liberal dalam kaitan komunikasi dan informasi. Orang bisa bebas seenaknya membeli nomor perdana ponsel. Bahkan sempat ada nomor perdana berharga Rp 5 ribu. Cara registrasi pun online, bisa kita tipu dengan NIK ngawur, asal jumlah digitnya sama. Sementara di negara yang kita bilang maju dan modern, kayak Eropa dan AS, penggunaan nomor ponsel sangat ketat diawasi. Satu orang hanya boleh memiliki satu nomor. Pun dengan cara registrasi manual atau on paper.

Jika pun harus nambah nomor lagi, dengan syarat dan ketentuan yang lebih ketat. Itupun hanya untuk keperluan tertentu, seperti dagang misalnya. Di Indonesia, bisa beli nomor perdana sehari ganti seribu kali. Bagaimana bisa disebut pemerintahan otoriter? Dalam data Kemenminfo (2018), ada 237 juta ponsel dimiliki orang Indonesia (terbesar ke-6 dunia), dengan 161 juta internet aktif. Bagaimana mengontrol mereka, dengan sistem pemilikan nomor ponsel yang liberal seperti itu? Ini bukan pemerintahan otoriter, dalam komunikasi dan informasi, lebih merupakan liberal keblinger.

Maka saya cuma ingin mengutip Kanjeng Nabi Muhammad shallallahu’ alaihi wasallam, yang pernah ngendika, “janganlah engkau benci berlebihan, karena akan menjadikanmu tidak adil.” Kecuali, kamu memang sedang memainkan peran tertentu, sebagai victim player. Kayak kalau Pak SBY ngetuit, cucunya pun bisa dibanggakan, karena bahasa Inggrisnya lebih lancar dari Jokowi. Ha, njuk ngapa? Ini jaman Sara Fajira pun bisa punya puluhan juta follower, Bung! Dia ngomong, “ajining dhiri ana ing lathi,…!”


Todong-menodong, Komedi Badut-badut | Tahun 2013, sekumpulan hacker Indonesia melakukan perang ke Australia. Semuanya bermula dari hal yang sederhana. Lewat ajakan terbuka di fesbuk.

Awalnya, beberapa hacker Indonesia mendengar informasi penyadapan yang dibocorkan Edward Snowden, mantan anggota National Security Agency Amerika Serikat kepada majalah Jerman ‘Der Spiegel’, Okober 2013. Menurut Snowden pula, kantor Kedutaan Australia di Jakarta, dipakai sebagai lokasi penyadapan sinyal elektronik.

Pada tahap awal, para hacker Indonesia yang tergabung dalam komunitas Indonesian Security Down Team (ISDT) meretas 265 situs Australia, dengan mengubah tampilan halaman depannya. Para peretas menyampaikan pesan yang sama, “Stop Spying on Indonesia!”

Para hacker ini utusan negara? Bukan. Anggota komunitas ISDT adalah kelompok amatir. Didirikan oleh tiga anak muda yang semua belajar ilmu peretasan secara otodidak. Komunitas ini didirikan awal 2013, dalam waktu kurang setahun memiliki belasan ribu anggota. Domisili mereka menyebar, bahkan di beberapa kota kecil Kalimantan, Sulawesi, Papua, NTT, selain Jawa dan Sumatera tentunya.

Mereka bukan hulubalang negara, bukan yang dalam istilah sekarang buzzer apalagi buzzer-rupiah. Ini komunitas orang-orang biasa. Terdiri beragam profesi. Sebagian besar bukan murni hacker. Banyak di antaranya kaum hobiis semata. Apa yang mereka lakukan, katanya, karena kecintaan pada negaranya. Kalau orang nggak ngerti harga cinta, tak bisa membayangkan mengapa ada orang mau bertindak atau bekerja gratisan.



Karena amatiran itulah, serangan pertama mereka menuai kritik, dari sesama hacker (mungkin dari Australia). Langkah ISDT dengan menyerang ratusan situs di Australia, dalam beberapa hal disebut ‘serangan yang merugikan pihak tak bersalah’. Kelompok hacker dunia justeru ‘menyarankan’ agar target sasaran diubah. Hanya ke situs pemerintah Australia dengan alamat akhir <gov.au.>

Benarlah. Pada 8 November 2013, komunitas ISDT mengubah strategi. Kali ini ISDT didukung komunitas hacker lain seperti Indonesian Cyber Army, Java Cyber Army, devilcOde, dan beberapa nama lagi. Serangan serempak dimulai ke asis.gov.au. Situs milik Australian Secret Intelligence Service (ASIS), dinas rahasia Australia, mengalami shutdown dalam 4 jam penyerangan. Padal, pengakuan seorang anggota devilcOde, dia mengoperasikan peretasan dari warung internet di Medan.

Kerjaan anak-anak muda itu, membuat pusing para hacker yang lebih senior (biasanya yang sekolah formal, atau bekerja di lembaga formal atau konsultan lembaga negara). Mereka harus bersiaga satu, menjaga serangan balik. Kepolisian RI dari Cyber Army juga pusing mengatasi hal ini. Karena kewenangan penegak hukum bergantung pada lokasi dan pihak yang diretas. Masalahnya, tak ada aduan dari pihak yang diretas (Australia). Nah! Agaknya, diam-diam itu tanda takluk negara itu atas ulah hacker Indonesia.

Ketika saya menyiapkan novel politik ‘Anonim My Hero’ (2014), tokoh utamanya seorang hacker yang diburu Soeharto. Tokoh bernama Anonim itu terpaksa harus sembunyi ke pulau Selayar, Sulawesi, mem-bang Ragnarock hingga semua situs games di Indonesia shutdown. Pada waktu persiapan menulis, saya berkenalan dengan beberapa hacker kelas internasional yang tinggal di beberapa kota Indonesia.

Di Yogyakarta, ada sebuah kampung yang dulu nyaman dijadikan alamat sementara para hacker beroperasi. Kelas mereka, meski tinggal di kamar kost 2 x 3 meter, bisa mendatangkan kapal tanker berisi persenjataan di pelabuhan besar Indonesia!

Para hacker ini orang terlatih? Terlatih dalam arti berlatih dengan disiplin secara mandiri, otodidak. Tentu juga tak ada lembaga yang mau terbuka mengajari peretasan. Tapi dengan teori terbalik, karyawan bank pun bisa melakukan pembobolan bank. Sama dengan seorang outsourcing Telkomsel yang bisa membocorkan data Denny Siregar. Ini mah tak ada hubungan dengan kemampuan hacker, tapi kelas maling ayam biasa. Tak ada hubungan dengan ISO berapapun yang dibanggakan direkturnya.

Membobol situs, meretas data via internet, bukan sesuatu yang sulit. Apalagi cuma memecahkan rumus kode data nomor ponsel. Bahkan jika mau jujur, semua mereka yang berhubungan internet atau gadget, data pribadi mereka bukan lagi milik pribadi. Jikapun tetap menjadi rahasia, karena ada UU perlindungan hukum untuk hal itu. Hingga tak sembarang orang bisa menyalahgunakan. Karena itu, jika dulu ada adagium “tak ada kejahatan yang sempurna”, maka dalam abad digital ini, “tak ada kejahatan digital yang tak bisa dilacak”.

Kalau kepolisian Indonesia terasa lembek, bisa ditebak biasanya kasusnya berkait politik. Lihat misalnya, mengapa Harun Masiku kini lenyap, dan jejak digitalnya juga tak terlacak lagi. Juga kenapa Djoko Tjandra bisa kayak siluman.

Jadi kalau ada orang mengaku pejuang tapi mengeluh-ngeluh soal penyadapan atau peretasan, tapi lapornya ke media, dan bukan ke polisi, mungkin ayam bego pun akan ketawa. Strategi claiming dan victim playing, jika bukan dilakukan kelompok tolol, pasti pecundang.

Dua hal ingin saya nyatakan dalam tulisan ini: (1) Penyadapan bisa dilakukan siapa saja, meski ada UU Perlindungan dan kecanggihan sistem serta teknologi, (2) Jika benar menjadi korban penyadapan, laporkan ke pihak berwenang, atau minta tolong relawan yang ahli informatika untuk bisa melacak sendiri dan menemukan bukti digitalnya. Baru kemudian lapor ke Polisi agar mereka tak berkilah cem-macem.

Karena di balik ketakutan, biasanya ada udang disembunyikan. Kalau berjuang murni demi kebenaran dan keadilan, membela jelata dan apalagi yang teraniaya, tak ada yang perlu ditakutkan. Meski rahasia diri kita dipegang kawan dan lawan. Kalau dalam tembang Leo Kristi, todong menodong dalam lipatan, komedi badut-badut! | @sunardianwirodono


Minggu, Juni 21, 2020

Sukarno Dulu Jokowi Kini

Sukarno, Bung Karno (1901 – 1970), adalah tulisan yang seolah tak pernah usai dibaca. Ditulis berulang, dari sudut mana pun, ia memiliki pesona. Bahkan untuk hal-hal yang tentunya tak disukai musuh-musuhnya.

Namun sejarah selalu bertutur, orang besar memiliki musuh yang besar pula. Atau dalam kalimat terbalik, musuh-musuhnya menjadi pula besar karena yang mereka musuhi selalu jauh lebih besar. Kalau lebih kecil, ngapain dimusuhi? Sebetapapun upaya untuk mengecilkannya, Sukarno kagak ada matinye. Bahkan hingga kini, 21 Juni, ketika Bung Besar itu wafat 50 tahun lampau. 


Oleh Sunardian Wirodono


Ben Mboi, anggota DPRGR/MPRS yang ikut memberhentikan Sukarno sebagai presiden (dan melantik Soeharto sebagai presiden 27 Maret 1968), mempunyai kisah menarik ketika mengambil gelar Master in Public Health di Belgia (1971). Di sana, sebagaimana ditulis dalam memoarnya, waktu bertemu dokter-dokter dari Afrika dan Timur Tengah.

Ketika mengetahui Ben dari Indonesia, para dokter itu ngerti-nya Indonesia adalah Sukarno. Ketika Ben menjelaskan Presiden Indonesia adalah Soeharto, dan Sukarno disingkirkan karena bersimpati pada komunisme, para dokter dari Afrika dan Timur Tengah itu kelihatan marah, “Apa? Karena bersimpati pada komunis kamu singkirkan dia? Dia yang membawa kamu jadi merdeka, kamu singkirkan hanya karena dia bersimpati pada komunis? Astaga, kamu lebih pentingkan komunisme daripada kemerdekaan? Kamu tidak tahu terimakasih!”

“Supaya Anda tahu, kami orang Afrika merdeka oleh getaran yang digerakkan oleh Sukarno, yang membangkitkan harga diri Afrika dan orang Afrika. Aneh, dia yang bawa kamu ke pintu gerbang kemerdekaan malah kamu singkirkan!” (Ben Mboi, “Memoar Seorang Dokter, Prajurit, Pamong Praja).

Dalam “Memoar Jasin Sang Polisi Pejuang, ketika M. Jasin membawa surat kepercayaan pengangkatannya sebagai Dubes di Tanzania, yang ditandatangani Soeharto selaku Presiden RI, protokol kepresidenan Tanzania menolak. Ketika dijelaskan, mereka tetap bersikeras bahwa Presiden Indonesia adalah Sukarno. Bukan Soeharto.

Hal itu menjelaskan, bagaimana nama besar Sukarno lebih berdengung di luar negeri, terutama Afrika dan Timur Tengah. Bahkan banyak peninggalan Sukarno di beberapa negara itu bukan hanya ‘pohon Sukarno’, melainkan spirit kemerdekaan. Dan yang jarang diketahui, ijtihad politik Sukarno dalam tafsir-tafsir keagamaan berkait konsep negara demokrasi di Timur Tengah. Mereka memposisikan Sukarno sebagai pemikir Islam yang dihormati.

Prosesi pemakaman Sukarno dan lautan manusia (Repro: Cindy Adams 'Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat')

Sukarno dan Tragika Indonesia. Meski menyandang nama besar, Bung Karno sejatinya bukan seorang narsistik. Setidaknya dari 1.650 patung koleksi Istana Negara di berbagai wilayah (Jakarta, Bogor, Denpasar, Yogyakarta), tak satu pun patung figur Sukarno, baik utuh maupun patung dada. Padal, dari jumlah patung-patung itu, 60 persen menurut catatan Sekretariat Negara, adalah gagasan tematik Sukarno. Sekalinya mau menjadi model patung, tahun 1950, di tangan pematung AS berdarah Jepang, Isamu Noguchi, yang karya-karyanya banyak terpajang di ruang publik New York. Entah patung figur Sukarno itu diletakkan di mana. Jika sekarang ada beberapa patung Sukarno di berbagai kota, itu masa-masa setelah Soeharto tumbang. Termasuk di Mexico (2018) dan belum lama lalu Aljazair, selain di Madame Tussaud tentu.


Kematian Sukarno adalah sejarah tragis Indonesia. Aswi Warman Adam, sejarawan, bahkan menggambarkan kematian Sukarno lebih tragis dibanding Multatuli, sebagai sesama pembongkar kejahatan kolonialisme. Bahkan ketika Soeharto mengasingkannya dalam sunyi dan sendiri di Wisma Yaso. Itulah cara pembunuhan paling keji. Apalagi dengan perlakuan tak manusiawi, sebagaimana kini hal itu mudah kita baca dari beberapa buku memoar, dan pengakuan dokter yang ditugaskan ‘mengawasi’ Sukarno.

Bahkan Hatta pun, untuk menjenguknya tak mudah. Pertemuan terakhir dwi tunggal yang tanggal itu, menunjukkan sebagai sahabat perjuangan sejati. Dari sejak Indonesia belum merdeka, hingga Hatta sebagai pengritik Sukarno paling terkemuka namun disampaikan dengan elegan. Bahwa bangsa ini pernah punya contoh, bagaimana kualitas manusia tak hanya dipertunjukan lewat status akademik atau intelektualitasnya, melainkan juga adab sebagai demokrat sejati. Apa yang ditunjukkan elite dan politikus kita sekarang, bukan berarti bangsa ini tak pernah mendapati contoh adab dari sejarahnya.

Perdebatan kita mengenai Peristiwa 1965 sampai hari ini, yang hanya berkutat pada korban (dan tanpa pembahasan mendalam mengenai asbab-musabab, asal mula mengapa semua itu terjadi), adalah bentuk ketidakseriusan kita menyelesaikan masa lalu, sebagai bahan pembelajaran masa kini dan ke depan. Apalagi dari mereka yang hanya mengandalkan pembacaan atas teks-teks, namun sama sekali mengabaikan konteks masalah dan konteks waktu.

Kelahiran Jokowi Kemudian. Sembilan tahun sebelum tanggal wafat Sukarno, lahirlah Jokowi (21 Juni 1961). Apa makna atau kaitannya dengan kematian Sukarno? Saya tak ingin berspekulasi, yang mungkin beberapa penggemar judi online bisa mengotak-atik angka itu. Namun Jokowi bisa jadi contoh bagus, sebagaimana kita memandang ‘persoalan’ Sukarno. Jokowi kini juga orang yang terkena tulah Sukarno. Bahwa “perjuanganmu akan lebih berat daripadaku, karena melawan bangsamu sendiri”. Meski kisah jatuhnya Sukarno, menjelaskan hal yang tak jauh beda, berhadapan dengan Soeharto dan para pendukung serta sponsornya.

Jokowi lahir pada tanggal kematian Sukarno
Ketika Sukarno wafat, Jokowi baru berusia 9 tahun, masih SD. Yang bisa dikenangkan oleh Jokowi tentang Sukarno, mungkin hanya kisah kematian dan pemakaman Sukarno yang fenomenal. Meskipun cerita teman-teman waktu kecilnya, Jokowi acap membawa buku lusuh Cindy Adams, ‘Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat’. Ketika bermain dengan teman-temannya, atau menyendiri di pinggir sungai, di mana rumah orangtuanya digusur dua kali oleh penguasa Orba, Jokowi membaca biografi Bung Karno.

Adakah karena buku itu, hingga kemudian Guntur Sukarno Putra, putra sulung Bung Karno pernah menyatakan sosok Jokowi merupakan anak ideologis Sukarno? Sebagaimana juga dikatakan Dr. Ikrar Nusa Bhakti, karena ideologi dan obsesi mereka sama dan sebangun? Perlu riset mendalam untuk itu, meski dalam polling yang diadakan Indobarometer, Januari 2020, Jokowi lebih disukai (23,4%) daripada Sukarno (23,3%). Sementara tingkat kesukaan responden polling (saya tidak pakai istilah Indobarometer yang mengatakan ‘rakyat’ sebagai kata ganti responden) pada SBY (14,4%), meski mengungguli Habibie (8,3%), Gus Dur (5,5%) dan Megawati (1,2%). Juaranya? Soeharto, 23,8%!

Pada titik itu, sekilas kita mendapat gambaran, Jokowi bukan presiden lemah, dan gagap, apalagi gagal. Terlebih jika melihat reputasi internasionalnya. Bukan saja diapresiasi atau diakui, melainkan juga menjadi role model, sebagaimana Soekarno diidolakan beberapa pemimpin Afrika dan Timur Tengah. Indonesia kini menjadi negara yang diperhitungkan dunia. Apalagi ketika berada dalam ekonomi global yang nyungsep, dan dalam masa-masa pandemi coronavirus. Mahathir Mohamad, politisi senior di kawasan Asia Tenggara yang disebut 'Sukarno Kecil' itu, mengagumi Jokowi. Demikian pula anak Lee Kuan Yew, Lee Hsien Loong yang juga menjadi PM Singapura, hingga The Strait Times Singapura menobatkan Jokowi sebagai Tokoh Asia 2019.Majalah TIME pernah menyebut Jokowi sebagai 'a new hope'.

Presiden Perancis Emmanuelle Macron, PM Kanada Justin Trudeau, bahkan mantan Presiden AS Barrack Obama, adalah pribadi yang secara terbuka mengapresiasi pemikiran dan gaya kepemimpinan Jokowi. Mereka dikenal dunia sebagai generasi baru kepolitikan international. 

Posisi Sukarno dan Jokowi. Tapi, kenapa Jokowi dibenci di dalam negeri? Itu kesan yang muncul di medsos, yang giat didengungkan para pembenci Jokowi. Meski jangan dilupakan, kontra narasi untuk mereka juga tak kalah banyak, hingga YLBHI sampai meminta Jokowi untuk menertibkan buzzernya. Emangnya lawan-lawan politik Jokowi juga tidak memakai buzzer? Sejak kapan buzzer diterjemahkan ‘hanya’ sebagai pendukung Jokowi? Tomi Soeharto juga punya buzzer.


Sebagai fenomena politik, Jokowi yang berada di luar genealogis politik Indonesia (yang elitis itu), seolah berada dalam posisi sama dengan Sukarno. Jokowi kini menjadi sasaran tembak dari segala penjuru. Dari para ningrat politik utamanya, yang tersingkir namun merasa lebih baik dan cakap dalam memikirkan dan mengelola negara. 

Coba saja bandingkan suara responden Indobarometer di atas, dengan pernyataan Fadli Zon, bahwa demokrasi di jaman SBY lebih baik dibanding jaman Jokowi. Tergantung sudut pandang dan kepentingannya ‘kan? Polling model Indobarometer bukan untuk melihat kebenaran, tetapi diperlukan dalam kalkulasi politik bagi mereka yang berorientasi kekuasaan. Sebagai ajang kontestasi. Karena tak adil juga membandingkan presiden satu dan lainnya dalam situasi yang berlainan, sebagaimana tak mungkin menggabungkan 7 presiden dalam satu waktu dan satu negara.

Itu pula yang kini  muncul dengan adanya medsos. Sibuk berpusing-pusing diputaran wacana, juga hoax dan fitnah. Namun, walau medsos memusingkan karena keliarannya, kontra narasi yang membela pun memiliki peluang sama. Hingga perang wacana di medsos, sedikit banyak justeru mereduksi tegangan itu. Mentah dan mental dalam perdebatan semata. Tidak pernah menjadi embrio pemikiran mendalam, karena memang tidak ada kedalaman.

Patung Sukarno di Aljazair karya Dolorosa Sinaga, Juni 2020 (Repro: Historia)
Sikap Membangsa dan Menegara. Kematian Sukarno, jika hendak kita renungkan dalam konteks politik sekarang, hanya menyadarkan betapa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, masih menjadi persoalan. Karena perpindahan kekuasaan dan lain-lain, yang maunya diselenggarakan dalam tempo sesingkat-singkatnya, belum sampai pada kesamaan sikap dalam membangsa dan menegara.  Setelah 74 tahun merdeka pun, UUD kita masih menjadi persoalan, demikian pula dasar negara kita.

Apalagi ketika cara dan sudut pandang, masih sukar didialogkan secara proporsional. Semua orang masih bersikukuh paling benar dan pintar. Namun jarang yang mampu bersahabat sebagaimana pertentangan Bung Karno dan Bung Hatta. Sekalipun dwi tunggal itu menjadi dwi tanggal, namun keduanya (sebagaimana detik-detik terakhir hidup Sukarno), adalah sebuah gambaran mengenai kebersatuan dalam cita-cita mereka. Yang tak terpermanai di jaman Jokowi nan digital ini.  | @sunardianwirodono



Rabu, Juni 10, 2020

Menuding Buzzer tapi Buzzer Pula



Oleh : Sunardian Wirodono

Demokrasi tak bisa dibangun dengan tuding-menuding. Meski kontestasi demokrasi selalu bernuansa kompetisi. Namun  yang acap dilupa adalah spirit dialog. Kemauan mendengarkan, dan kedisiplinan pada kesepakatan yang dijadikan konsensus atau bahkan hukum.

Pada mereka yang mendaku pelaku dan pelakon demokrasi, tiga syarat utama itu juga acap sengaja dilanggar, dengan berbagai argumen yang dicari-cari. Kecenderungan melakukan klaim (atas keunggulan diri) dan hujatan (atas liyan), menunjukkan watak buruk demokrasi, yang sering hanya beralas pada yang diagung-agungkan sebagai pemenuhan ‘hak azasi mansuia’ dan ‘kebebasan berpendapat’ (kebebasan mimbar, kebebasan akademik).

Tanpa sama sekali disadari, dan sering dilakukan dengan menunjukkan diri tak mengerti apa yang bermanfaat, apa yang mudharat, dan apa yang prioritas. Di situ, wajah demokrasi seolah tanpa tujuan. Tanpa agenda. Demokrasi hanya untuk demokrasi. Sama sekali tidak beralamat pada keadilan, kemanusiaan, apalagi berlabuh pada kesejahteraan rakyat.

Competition whose motive is merely to compete, to drive some other fellow out, never carries very far, tulis Henry Ford boss mobil Ford yang di Indonesia kita mengenalinya juga ‘sebagai’ funding The Ford Foundation. Persaingan yang tujuannya hanya untuk bersaing, untuk mengalahkan orang lain, tak pernah mendatangkan banyak manfaat.

Makanya, menyedihkan ketika YLBHI meminta Presiden Jokowi menertibkan buzer-buzernya. Lebih menyedihkan, karena lembaga bantuan hukum yang bermisi membantu rakyat miskin (lihat logonya) itu, justeru memposisikan dirinya secara diametral dengan ‘sesama’ rakyat.

Saya kutipkan pernyataan dari Ketua Yayasan LBH Indonesia;

“Ada buzzer yang biasa saja, tapi ada yang sangat keterlaluan, ada pernyataan yang meluluh lantakan demokrasi kita. Yang gitu harus dikasih tahu dong, kan tidak mungkin kalau buzzer atau influencer bergerak apabila dihambat." Pihak YLBHI lantas menggambarkan hubungan antara pendukungnya dengan Jokowi ibarat sebuah grup musik. Kata dia, dalam hubungan grup musik dengan fans, ketika fans berulah maka grup musik tersebut bisa menegur fansnya agar berhenti. Hal itu seharusnya juga dilakukan Jokowi. Namun, kata dia hal itu sepertinya tidak ada pada Jokowi, sehingga sinyal yang diterima masyarakat adalah pemerintah memberikan restu kepada buzzer. Padahal Jokowi memimpin langsung Kapolri, dan jajaran menteri. Contohnya, Jokowi bisa meminta Kapolri untuk mengusut dan menangkap para pelaku teror terhadap diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu. Kemudin, Jokowi juga bisa meminta Kominfo untuk mengevaluasi kasus-kasus peretasan terhadap akun sosial media orang-orang yang mengkritik pemerintah yang kerap terjadi belakangan. Menurutnya, hal itu tidak dilakukan Jokowi bukannya karena tidak mampu, tapi tidak mau menggunakan kewenangannya tersebut. "Ada yang namanya unwiling, dan unable. Kalau itu namanya bukan unable, bukan tidak mampu, itu tidak mau," ucap Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati (sebagaimana dikutip tempo.co dari diskusi daring yang digelar ILUNI UI, 09/6/20).

Saya mencoba mengutipnya lebih lengkap, agar mengetahui gradasi dan perspektif berpikirnya. Namun semakin lengkap informasi, semakin menjadi aneh ketika Ketua YLBHI tidak melakukan himbauan yang sama pada Presiden; Untuk juga menertibkan para penyebar hoax, ujaran kebencian dan fitnah, yang dilakukan mereka yang memfitnah Jokowi, atau sebutlah pada para ‘pendukung’-nya.

FENOMENA BUZZER & KADRUN. Menyedihkan ketika YLBHI sama sekali tak bisa menyebut siapa saja buzzer yang dimaksud? Apalagi menyebut buzzer rupiah secara serampangan. Dengan tanpa menyebutkan bukti-bukti tertulis, sementara jejak digital sekarang bisa menjadi alat bukti hukum. Dalam persoalan hukum, tentu saja yang menuding harus membuktikan. Bukan yang dituding. Apalagi dengan menyamakan buzzer alias pendengung itu berelasi dengan Jokowi sebagaimana fans fanatik sebuah grup musik.

Bagaimana sampai pada penyamaan seperti itu? Apakah karena yang dipelajari hanya hukum pidana semata? Ataukah mungkin sebagai pecinta grup musik yang lain, tak sempat belajar hukum tata-negara? Padal, dengan munculnya Reffly Harun sebagai ahli hukum tata-negara, asyik lho sekarang. Pasal-pasal kebijakan Presiden ditinjau dari hukum tata-negara model Reffly Harun.

Lagi pula menggambarkan hubungan pendukung fanatik Presiden sebagaimana grup musik, sangat menyederhanakan masalah. Many more people in the world are concerned with sports than with human rights, tulis Samuel Huntington dengan sinikal dalam The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order. Banyak orang di dunia lebih peduli dengan olahraga daripada dengan hak asasi manusia.

Yang kadang sering dilupakan, dengan cara serampangan mengambil kesimpulan; Seolah mereka yang membela Jokowi adalah buzzer. Itu lebih karena cara berfikir buzzer sebagai entitas, bukan sebuah fenomena yang lahir di ruang pengap. Meski baru dugaan, saya kira tak sedikit yang membela Jokowi karena merasa bagian yang dikadali pula. Yang disebut buzzer, tidak muncul dengan sendirinya. Karena ada kelompok lain di luar mereka, yang posisinya bagai pertanyaan klasik 'duluan mana antara telor dengan ayam'. Kalau secara saintifik, sudah dinyatakan lebih dahulu ayam. Beranikah kita secara saintifik juga menyatakan lebih duluan kampret daripada kecebong, atau sebaliknya? Lebih duluan mana pula antara HTI dan kadrun misalnya?

TIDAK DI RUANG HAMPA. Apapun sebutannya, entah itu buzzer, pendengung, atau bahkan kadrun, tidak lahir di ruang hampa. Mereka muncul dari problema membangsa dan menegara. Menyederhanakan masalah dengan mengatakan hanya menjadi tugas Jokowi (karena ia punya TNI, Kepolisian, Kehakiman, Menkominfo, dan lain sebagainya, tentu saja karena presiden). Karena hal itu juga hanya sekedar menunjukkan, betapa banyak lembaga masyarakat, ormas, entah itu yang bergerak di bidang kemanusiaan, hukum, politik, telah gagal dalam menjalankan perannya masing-masing.

Apalagi dengan tidak bertanggtungjawab menggebyah-uyah buzzer rupiah, dengan menutup mata dan telinga. Bahwa ada adab, martabat, harga diri, bahkan integritas moral serta etik yang dipertaruhkan mereka yang tanpa pamrih membela Jokowi. Ialah mereka, yang sejak 2014 menolak masuknya kelompok Prabowo ke ruang kekuasaan. Meski kelompok ini juga kecewa ketika Jokowi memasukkan Wiranto ke pemerintahan, juga apalagi kemudian mencemplungkan Prabowo ke kabinetnya.

Apa yang sebetulnya terjadi, di balik itu atau sebelumnya? Serta lebih jauh lagi sebelum dari sebelumnya itu? Tak ada asap tak ada api. Munculnya para pembela Jokowi, tak lepas dari situasi-situasi yang melingkupi. Sejak dari Jokowi Walikota, Gubernur, hingga kenapa kemudian bisa dua periode Presiden. Mari jernih dalam melihat hal ini.

Kita tak bisa menuding, apalagi menyalahkan (sebutlah yang dinamai) buzzer, dengan mengabaikan munculnya satuan kelompok yang mencoba menegasi Jokowi. Kita tak bijak pula menafikan munculnya kelompok tertentu, yang memakai agama (bahkan kini dengan alasan kebebasan akademik, setelah sebelumnya ada isu bangkitnya PKI, antek aseng, dan anti asing). Pada tingkatan tertentu, ditujukan secara lebih keji. Apa bukti dan ukurannya? Lihat saja teks-teks dalam jejak digital kita. Hoax ditebar dan fitnah pada pribadi Jokowi, dan juga pada mereka yang mendukungnya, bukan sesuatu yang sulit dilacak.

Dalam ilmu psikologi massa, hal itu wajar terjadi. Jika justeru memunculkan fanatisme, demikianlah faktanya. Bahkan pembelaan itu bisa diekspresikan secara militan, dengan sama sekali mengabaikan tudingan klasik sebagai kelompok bayaran. Hal ini tidak hanya berlaku pada Jokower (kalau mau disebut begitu) dengan sebagaimana kelompok Prabowoer, dan yang lain seperti Soehartoer meski karena transaksi pragmatis saja. Harus dilihat juga kelompok orang yang mendukung Jokowi, karena memang sama sekali tak menginginkan masuknya Prabowo dalam kekuasaan, sebagai bagian jalan panjang Reformasi 1998.

MENUDING SEBAGAI BAGIAN APA & SIAPA. Kelompok pembela sukarela Jokowi, meski kecewa dengan masuknya Wiranto, juga bahkan Prabowo, adalah kelompok indenpenden. Lebih banyak muncul karena hati-nurani serta keyakinan atas kesadaran bahwa demokrasi itu menuntut kesabaran, karena jalan berliku dan penuh onak-duri. Kelompok independen ini bukan perengek dan pengeluh. Mereka melakukan peranan masing-masing, bukan karena rupiah, bahkan mungkin tidak tertarik atau tergoda masuk ke kursi kekuasaan. Dengan sadar mengambil jarak.  Dan lebih karena meyakini, bahwa hati-nurani juga berhak dinyatakan dalam negara demokrasi.

Tudingan adanya buzzer rupiah, bisa jadi juga lebih karena memakai ukuran dirinya sendiri. Yang selalu mengukur segala sesuatu dengan rupiah (walau kadang berwujud dollar atau pun real). Seolah semua pihak sebagaimana diri dan kelompoknya.

Meski pun juga perlu diselipkan pertanyaan sederhana; Kenapa Jokowi tak disuruh menertibkan pula ujaran dan hujatan kebencian, yang jelas-jelas melanggar UU-ITE, bahkan melampaui keadaban manusia? Apakah itu persoalan Jokowi tidak tahu (walau sebagai korban), tidak mau, atau tidak mampu? Atau tidak satu pun dari hal itu? Atau karena mereka takut mengusulkan itu? Nah, bukankah mendiamkan (padal tahu), apakah bisa dituding YLBHI bagian dari yang didiamkan itu, karena demikianlah logikanya?

Tak semudah itu bukan? Hanya karena tak setuju UU-ITE , tak berarti UU itu tidak ada bukan? Padal sebagai orang yang bergerak di ranah hukum, sesungguhnya mudah saja. Terhadap yang melanggar hukum, tuntut dan ajukan ke sistem hukum yang berlaku. Bukannya diseret ke ranah interpretatif yang sama sekali tak dikuasai. Apalagi  hanya karena memposisikan diri sebagai pihak yang suka dan tak suka.

YLBHI hanya semacam contoh, dari fenomena perubahan akibat demokratisasi yang muncul di tengah situasi transisi dan proses transformasi yang liar. Baik karena kegagalan partai politik dalam menginisiasi dialog nasional, maupun secara bersamaan pula arus deras teknologi informasi dan komunikasi yang tak terelakkan. Mendadak medsos, yang tak sejalan dengan akselerasi pemahaman masyarakat, dengan modal literasi yang minim (termasuk literasi hukum).

TABRAKAN DEMOKRASI. Di situ muncul tabrakan-tabrakan demokrasi, justeru ketika mandala-mandala demokrasi seperti dunia hukum, dunia akademik, dunia agama, tak lagi mempunyai otoritas. Mereka tidak lagi menjadi faktor dominan, atau bahkan kehilangan otoritas dan wacana. Dengan medsos, kini netijen bisa mendegradasi (atau down-grade) kepercayaan publik pada macam platform Bukalapak. Atau bagaimana netijen mampu menggoyang bursa saham yang membuat grup media Tempo, serta yang terbaru Detik, langsung terobok-obok perutnya.

Sumber kekuatan baru bukanlah uang yang berada dalam genggaman tangan beberapa orang, ujar sang peramal John Naisbit, namun informasi di tangan orang banyak. Tapi jika engkau kelimpungan dalam situasi transisi ini (seperti misalnya mereka yang bekerja di area pembelaan publik berkeluh-kesah), persoalannya bukan pada rakyat, atau buzzer pihak mana pun. Bisa jadi pada krisis moral mereka-mereka yang mengaku sebagai pendamping masyarakat.  

Walaupun selalu ada kesempatan, bagi kelompok yang lain lagi. Siapa tahu setelah muncul LBH Pers,  bakal ada LBH Agama, LBH Akademisi, LBH Kadrun, LBH Buzzer, LBH Fesbuker, dan lain sebagainya. Dalam situasi pagebluk ini, di luar lahirnya paceklik juga, muncul kreativitas serta oportunity bukan? Bisa dimaklumi. Apalagi banyak orang kehilangan pekerjaan. Tapi itu bisa dianggap pernyataan menghina. Dan kemudian kita dituding sebagai buzzer? Buzzer rupiah pula! 

Persis orang-orang putus asa, yang jika terdesak terus nuding; “Kamu PKI! Kamu kafir! Kamu buzzer!” Dengan cara yang sama PKI-nya, sama kafirnya, sama buzzernya! Sama dan sebangun! | @sunardianwirodono

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...