Senin, Januari 13, 2020

Hasto dan Mega Mestinya Mundur


Judul tulisan ini, sebenarnya masih lunak. Karena memakai kata mestinya, bukan mesti atau harus. Wong pakai kata itu saja, yang bakal ngamuk dan baperan juga banyak. Banyak itu maksudnya orang PDIP yang mati-matian ngebela Hasto Kristianto (Sekjen) dan Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum) PDI Perjuangan.


Kasus PAW PDIP yang berbuntut tertangkaptangannya komisioner KPU, sesungguhnya adalah skandal politik bagaimana parpol selama ini menjadi sumber persoalan. Hal itu dicontohkan dengan baik, dengan upaya PDIP melakukan uji materi soal PKPU ke MA (Mahkamah Agung), berkait penetapan caleg berdasar perolehan suara.

Dalam penetapan hasil Pileg 2019, berdasar perolehan suara, KPU menetapkan untuk Dapil I Sumatera Selatan; (1) Nazarudin Kiemas (2) Riezky Aprilia (44.402 suara), (3) Darmadi Djufri, (4) Doddy Julianto Siahaan, (5) Diah Okta Sari, (6) Harun Masiku (5.878 suara), dan dua caleg lagi dengan perolehan di bawah Harun Masiku. Keputusan ini secara konstitusional dikuatkan MK (Mahkamah Konstitusi). Karena peringkat pertama meninggal dunia (bahkan sebelum Pileg dimulai), maka KPU menetapkan urutan kedua yang berhak menggantikan (hal ini bisa terjadi karena caleg meninggal dalam proses perhitungan dan penetapan Pemilu --secara hukum-- sedang berjalan).

Hal itu sesuai sistem dan UU Pemilu kita, secara proporsional terbuka. Artinya, peringkat keterpilihan ditentukan jumlah perolehan suara. Suara rakyat dihargai kedaulatannya. Bedakan dengan proporsional tertutup, di mana partai bisa mengotak-atik urutan perolehan suara sekehendaknya. Caleg dengan suara sedikit, bisa saja yang diangkat dan yang terbanyak bisa disingkirkan. Itu soal like and dislike. 

Karena keputusan KPU sangat kuat, berdasar UU Pemilu dan bahkan UUMD3 godogan dari partai politik juga, tak ada peluang untuk parpol mengutak-atik. KPU dalam hal ini menjaga marwah kedaulatan suara rakyat.

Pada titik itulah, PDIP membuat ulah dengan mengajukan uji materi ke MA soal PKPU atau kewenangan penetapan caleg oleh KPU. Bukan ke MK, karena keputusan sudah final tentang perolehan suara caleg dari pemilihan langsung. Muncul fatwa MA, yang khas Indonesia, yakni membuat keputusan dengan bahasa multi-tafsir. Keputusan KPU bisa di-challenge dari sisi ini. Terbukti PDIP tiga kali mengajukan surat permohonan, pertama ditandatangani Bambang Wuryanto (Ketua Bappilu), kedua Yasona Laoly (Ketua DPP PDIP), dan terakhir Megawati Sukarnoputeri (Ketua Umum). Masing-masing tentunya disertai tanda tangan sekjen yang sama, yakni Hasto Kristianto.

PDIP memohon agar KPU mematuhi fatwa MA, bahwa partai mempunyai kewenangan (diskresi) untuk memilih caleg yang akan didudukkan sebagai pengganti dalam PAW. Permohonan PDIP itu berdasar keputusan MA, nomor 57P/HUM/2019 tanggal 19 Juli 2019 mengabulkan sebagian permohonan PDIP, dengan amar putusan; 'dinyatakan sah untuk calon yang meninggal dunia dan dinyatakan sah untuk Partai Politik bagi calon yang meninggal dunia dan dinyatakan sah untuk Partai Politik bagi calon yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon'. 

Pada pokoknya (setelah mendapatkan Fatwa MA itu), PDIP merasa berhak atas suara yang diperoleh calon yang telah meninggal dunia (Nazarudin Kiemas), dan dengan itu pula bisa diberikan pada caleg pilihannya (Harun Masiku yang dalam urutan perolehan dalam satu partai berada diurutan ke 6), melampaui urutan 5, 4, 3, dan 2 yang perolehan suaranya jauh lebih tinggi.

Perolehan suara (Riezky Aprilia), sudah ditetapkan Agustus 2019 oleh KPU sebagai terbesar kedua, dan menggantikan posisi pertama caleg yang sudah meninggal (Nazarudin Kiemas). Tapi, kenapa PDIP ngotot mengajukan Harun Masiku, yang notabene perolehan suaranya rendah (ke-6), dengan selisih cukup besar dibanding yang berada di atasnya? Hasto Kristianto mengatakan pada pers, "karena Harun Masuki orangnya bersih, dan track recordnya jelas. Bukan Riezky." Entahlah kenapa orang bersih dan ber-track record jelas itu di Dapil I Sumsel hanya memperoleh 5.000-an suara. Kalah jauh dibanding Riezky yang mencapai 44.000-an suara. Lagian, bersih kok nyuap? 

Kasus dengan memakai dalih hukum, untuk membatalkan keputusan politik (berdasar aturan UU), bukan hanya dilakukan PDIP, tapi juga partai lain seperti dalam kasus Mulan Jameela dari Partai Gerindra. Bahkan pernah ada kasus dari Gerindra, seorang caleg sehari sebelum dilantik bisa diganti karena keputusan partai. Di situ kita melihat, oligarki partai ini memang biang perusakan demokrasi. Mengajak rakyat berpartisipasi, tapi setelahnya dipakai main-main tanpa moral politik sama sekali. 

Kita tidak tahu akhir persoalan ini. Tapi kenapa PDIP ngotot? Kita boleh mengembangkan skenario konspirasi cem-macem dan neh-aneh di sini. Misal, PDIP ngotot karena Riezky Aprillia adalah competitor paling berat bagi Nazarudin Kiemas. Sementara Nazaruddin mungkin sudah banyak hilang duit, tapi keluarganya tak menikmati (karena si caleg meninggal), atau bandarnya tak mau rugi.


Apalagi ini caleg masih punya hubungan saudara ipar dengan Ketua Umum Partai. Lantas, siapa yang mau ganti rugi? Enak bener Riezky Aprillia menggantikannya gratisan. Maka kalau ada yang mau berkorban, kayak Harun Masiku, kenapa tak diupayakan duduk menggantikan? Caranya? Uji materi ke MA tadi. Itu kira-kira khayalannya. Belum tentu benar, tapi juga belum tentu tidak tepat. Karena politik masih sebatas dipakai sebagai cari kekuasaan dan keuangan.

Tapi saya tak ingin masuk ke ranah suap dan dari mana uang Harun Masiku berasal. Juga untuk siapa saja. Tapi secara moral politik, tiga kali surat PDIP ke KPU, yang semua ditandatangani Hasto Kristianto, dengan petinggi partai lainnya, bahkan sampai Ketua Umum; Cukup untuk menilai PDIP dengan sengaja hendak mengkhianati kedaulatan rakyat. Merampok suara rakyat untuk kepentingan suka-suka mereka. PDIP dalam hal ini tidak amanah. Apalagi ketika Hasto Kristiono, dan banyak elite PDIP mencoba 'victim playing' dengan mengatakan PDIP sebagai korban media framing. Apalagi dengan omongan Masinton Pasaribu, yang menuding tindakan Penyelidik KPK illegal dan bermotif politik. Copet teriak copet mah biasa! 

Siapa yang salah dalam hal ini? Empat orang pengurus teras itu, termasuk Sekjen dan Ketua Umumnya? Atau atas tenggang waktu penyelidikan KPK yang tidak lancar, maka elite PDIP bisa menyelamatkan diri? Karena segala macam dokumen dan barang bukti berkait kasus itu sudah lenyap-nyap?

Sila PDIP membuktikan diri sebagai partainya wong cilik, kalau masih punya moral. Dan jangan marah-marah mulu kalau ada yang ngancam golput. Itu pertanda kalian gagal membangun kepolitikan civil society di negeri ini, sebagaimana mimpi Sukarno dan para pendiri neg
eri. Siapapun kamu! | @sunardianwirodono

2 komentar:

  1. Aku wingi nyoblos PSI kok he.he.

    BalasHapus
  2. Kabar Baik, Semuanya. Nama saya Untung Kadu. Saya tinggal di kota bernama Padang di Indonesia, saya juga dari Indonesia. Saya dengan cepat ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya kepada Legit dan pemberi pinjaman kredit nyata yang telah mengubah hidup suami saya dan saya dari rumput menjadi anugerah. Saya dulunya adalah wanita miskin, tetapi dia telah mengubah saya menjadi orang kaya sekarang, karena saya sekarang dapat membanggakan hidup sehat dan kaya tanpa stres atau kesulitan keuangan.
    Setelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet, saya ditipu oleh perusahaan pinjaman lain untuk membayar jumlah total Rp8.700.100, saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman online yang sah yang tidak akan menambah rasa sakit saya, jadi Saya memutuskan Untuk menghubungi seorang wanita yang baru saja menerima pinjaman online, kami membahas tentang masalah ini dan kesimpulan kami dia bercerita tentang seorang wanita bernama Mrs. REBACCA ALMA yang merupakan CEO dari Rebacca Alma Loan Company.
    Saya mengajukan jumlah pinjaman (Rp 520.000.000) dengan suku bunga rendah 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena kenyataan bahwa tidak ada jaminan yang diperlukan untuk pinjaman transfer, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi dari mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam dan 20 menit pinjaman disimpan ke rekening bank saya.
    Jadi saya ingin menasihati siapa pun yang membutuhkan pinjaman untuk segera menghubungi dia melalui: rebaccaalmaloancompany@gmail.com Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini dan saya berdoa agar Tuhan memberkatinya dan juga keluarganya untuk hal-hal baik yang dia lakukan telah dilakukan dalam hidupku. Ini adalah ibu Whatsapp Number +14052595662
    Anda juga dapat menghubungi saya di untungkadum@gmail.com untuk info lebih lanjut. dan di sini adalah email dari teman saya yang merujuk saya ke Rebacca Alma Loans rahimteimuri97@gmail.com Dia memperkenalkan saya kepada Ibu Rebacca. Anda juga dapat menghubunginya untuk mendapatkan lebih banyak arahan. Tuhan memberkati Anda semua dan semoga beruntung saat Anda mendapatkan milik Anda.

    BalasHapus

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...