Senin, September 29, 2014

UU Pilkada, Tafsir Sukarno yang Manipulatif

Dengan menamakan diri ‘koalisi merahputih’, Prabowo dkk., mendudukkan posisi sebagai penafsir tunggal Pancasila, sesuatu yang khas Orde Baru, yakni otoritarianisme bahkan dalam tafsir ideologis dan tafsir atas Sukarno.
Mereka tampak menjalankan teori konsultan politiknya, Rob Allyn, bagaimana menjungkir-balikkan teori, memunculkan nilai positivism lawan namun dipakai untuk fait-acomply. Dan kata kunci mereka adalah Sukarno, Pancasila, UUD 1945 yang murni dan konsekuen, founding father, nasionalisme, anti liberalism, dan sejenisnya itu.
Bahkan, sampai Agustus 2014, Guruh Soekarnoputra pun punya pendapat sama, bahwa pemilihan langsung bertentangan dengan Pancasila. Pancasila darimana? Dari Hong Kong?
Dengan menyodorkan nama Sukarno, seolah kita harus mengamini semua kebenarannya sebagai sesuatu yang absolute. Sementara Sukarno 1927-1945 tentu berbeda dengan Sukarno 1957, sehingga Mohamad Hatta perlu menuliskan kritik kerasnya dalam ‘Demokrasi Kita’, yakni ketika Sukarno memberangus partai-partai politik waktu itu.
Sementara itu, tafsir sila ke-4 Pancasila, yang selalu diagung-agungkan oleh KMP sebagai alasan dasar penolakan pilkada langsung, terasa sangat manipulatif karena berbeda jauh dengan konsep dasar Sukarno waktu menyampaikan pidato 1 Juni 1945, di mana sila ke-4 lebih ditekankan pada ‘sociale rechtvaardigheid’ sebagai kritik atas demokrasi barat yang hanya menekankan pada ‘politieke democratie’ dengan tanpa menyertakan pertimbangan keadilan sosial dan tidak dalam konteks economische democratie sama sekali.
Dalam pidatonya Sukarno mengatakan; “Prinsip nomor 4, sekarang saya usulkan. Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Saya katakan tadi: Prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng: Nationalism, Democracy, Sosialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, Saudara-saudara? Jangan Saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat, di negara-negara Eropa adalah Badan Perwakilan, adalah parlementaire demoratie. Tetapi tidakkah di Eropa justru kaum kapitalis merajalela?”
Yang dikritik adalah konsep politik demokrasi yang sama sekali tidak menyertakan kesejahteraan rakyat di sana, yang kemudian dihimpunkan dalam hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan rakyat dan perwakilan untuk; … memperjuangkan kesetaraan, kesejahteraan rakyat, dan mencegah merajalelanya kapitalisme. Maka Sukarno mengatakan, “Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial!”
Karena itu kemudian pada keterangan lanjutan, untuk sila itu, Sukarno melanjutkan dalam pidato legendarisnya, agar pemimpin dipilih langsung oleh rakyat, tidak berdasarkan monarkhi, tidak berdasarkan keturunan.
Maka ketika militer membujuknya untuk meniadakan Pemilu Kedua, Bung Karno waktu itu marah. Biarkan apa mau rakyat, katanya. Kalau rakyat mau merah, merahlah negeri ini. Kalau rakyat mau hijau, hijaulah negeri ini.
Waktu itu, militer ketakutan akan perkembangan PKI yang dihancurkan pada 1948, namun dalam Pemilu 1955 justeru menjadi pemenang ke 4 Pemilu kita.
Meski pun pada akhirnya, atas bujukan militer pula melalui Suhardiman, Bung Karno kepincut dengan jabatan presiden seumur hidup, karena kejengkelannya pada partai-partai politik (yang tidak pernah bisa musyawarah untuk mufakat dan selalu diselesaikan dengan voting-voting juga, bahkan jatuh bangunnya kabinet), hingga 1957 Sukarno mengumumkan Demokrasi Terpimpin yang dikritik habis Bung Hatta dengan Demokrasi Kita.
Demokrasi adalah sesuatu yang tidak boleh hanya didekati sebagai teks, namun ia juga harus dilihat dari sisi konteks. Aristoteles atau Plato, atau juga Robert Dahl, boleh saja mengritik demokrasi sebagai system politik yang buruk dan dangkal, namun sebagaimana tulisan-tulisan Sukarno pada 1927, daulat rakyat adalah manifestasi dari ketuhanan yang mahaesa (yang kemudian hal itu dijabarkan pada 1 Juni 1945, dimana pemilihan secara langsung, artinya, tidak bertentangan dengan Pancasila, baik pada sila ke-1 dan 4). Dan tidak ada kaitannya dengan pengertian liberalisme barat. Karena rakyat pada suatu bangsa akan selalu memiliki keyakinan dan keadabannya sesuai dinamika jaman.
Kita tak boleh terbuai pada tokoh, dan karena itu kita mesti kritis pada sejarah, apalagi sejarah yang dimanipulasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...