Senin, September 22, 2014

Moralitas Parlemen yang Tergadaikan


Terutama oleh yang menamakan dirinya Koalisi Merah Putih (KMP), sangat menginginkan ‘pilkada tak langsung alias pemilihan melalui perwakilan/DPRD’ (dalam bahasa politikus buruk macam Hidayat Nur Wahid, bahasanya dikamuflase ‘pemilihan langsung melalui DPRD’).
Sementara pada sisi lain, pada hampir semua daerah tingkat satu dan dua, para anggota DPRD 2014-2019 menggadaikan SK atau pun Surat Pengangkatan mereka telah dipakai sebagai agunan dalam pengajuan pinjaman uang ke bank, dalam jumlah ratusan juta hingga milyar rupiah.
Bagaimana bisa terjadi demikian? Karena para anggota DPRD ini (sebenarnya juga anggota DPR) adalah lebih banyak pencari pekerjaan dan pencari jabatan. Azasi mereka bukanlah pengabdian kepada amanat penderitaan rakyat dan perjuangan sebuah ideology politik. Para pencari kerja dan jabatan itu, terlihat dari tabiatnya dalam penggadaian sk pengangkatan mereka. Bukan hanya sekedar persoalan etis di sana, melainkan juga moralitas kelembagaan jadi pertanyaan. Menyangkut bagaimana sistem rekrutmen dan kualitas manusia-manusia di dalamnya.
Melihat hal di atas, maka, alasan-alasan KMP bahwa pilkada langsung rawan money politik, sarat korupsi, berbiaya tinggi, dan cenderung memecah-belah bangsa (disamping alasan-alasan yang sok historis dengan menyebut funding fathers [bedakan dengan founding fathers] dan Pancasila serta UUD 1945), adalah sangat sumir, karena semua keberatannya tidak substansial melainkan teknis semata.
Jika menyangkut masalah teknis, maka tinjauannya tentu adalah soal sistem dan mekanisme penyelenggaraan. Bagaimana agar tidak rawan money politik, tidak berbiaya tinggi, dan seterusnya. Karena kalau via anggota DPRD, siapa yang menjamin tidak akan terjadi kolusi menetap (selama lima tahun), apalagi dengan anggota DPRD ‘pencari kerja’ yang pengabdiannya selama bertugas adalah memanfaatkan kesempatan dan jabatan, dengan menggadaikan sk pengangkatan, dan bukan pada amanat penderitaan rakyat?
Substansi pemilihan langsung (oleh rakyat) sebagai hak kedaulatan rakyat yang tak terganggu gugat, justeru tidak pernah disinggung para politikus itu. Ketika ada pengamat politik yang mengatakan bahwa sistem pemilihan langsung adalah cerminan demokrasi paling kuno, maka pertanyaannya adalah; apakah politikus, anggota parlemen, itu sudah paling modern dengan ukuran-ukuran kualifikasi yang memadai?
Membandingkan perdebatan dalam sidang-sidang MPR dan DPR paska reformasi 1998 dengan notulasi sidang-sidang parlemen pada jaman 1945-1955, tampak jelas referensi dan idiomatika kenegaraan politisi baheula lebih baik dan unggul dibanding politikus masa kini, yang lebih melihat tujuan-tujuan jangka pendek dan sarat kepentingan kelompok.
Pandangan-pandangan Desmond J Mahesa, Azis Syamsudin, Toto Daryanto, Nurul Arifin, Amien Rais, Fadli Zon, Prabowo, Hidayat Nur Wahid, Martin Hutabarat, Achmad Yani, Helmi Yahya, Idrus Marham, dan para pengotot pilkada via DPRD, semuanya kompak hanya berkeberatan dalam segi-segi teknis yang sama persis dengan keberatan KMP. Pendapat mereka tidak otentik, sehingga tampak kepentingan kelompoknya yang lebih menonjol. Padahal mereka semua pada mulanya (belum juga tiga bulan) adalah masih penentang gagasan pilkada tidak langsung yang disodorkan pemerintah sejak 2012 dalam usulan RUU Pilkada. Jadi siapa yang kacrut?
Kualitas intelektual mereka, jika diperbandingkan dengan beberapa intelektual muda seperti Reffly Harun, Hanta Yudha dan bahkan Yunarto Wijaya, sama sekali tidak sebanding. Baik dari sisi alasan ideologis, historis, dan eksplorasi ke depan bagi kepentingan bangsa dan Negara, tampak para politikus lebih mengdepankan praksis politik mereka sebagai oligarkis partai dan cerminan kaum vested interest. Karena mereka hanya dituntun oleh kepentingan-kepentingan pragmatis mereka sendiri.
PDIP, Demokrat (di samping anggota KMP tentu saja), adalah juga termasuk yang kacrut-kacrut itu, karena dalam perkembangan usulan RUU Pilkada dari pemerintah sejak 2012, semua rekam jejak mereka masih bisa kita lacak. Partai politik di negeri ini, belum juga menunjukkan performanya yang kredibel, sebagaimana dicerminkan dengan kelakuan para elite dan sistem rekrutmen mereka yang sama sekali tidak representatif.  Hanya karena tak pandai menari, lantai dan gendang pun mereka persalahkan.
Pemilihan langsung oleh rakyat, atas pemimpin (eksekutifnya) adalah cerminan dari ketidakpercayaan rakyat 100% pada para wakilnya, yang hanya dipilih oleh rakyat untuk tugas-tugas pengawasan dan legislasi. Tugas eksekusi tentu saja sudah dibebankan pada pihak eksekutif (walikota, bupati, gubernur, presiden), agar parlemen bisa fokus pada legislasi dan pengawasan, dan rakyat bisa focus untuk bekerja dan bereksplorasi untuk dapat membayar kepentingannya bagi bangsa dan Negara (yang antara lain juga untuk membayar para ‘pekerjanya’ seperti bupati, walikota, gubernur, presiden, dan anggota parlemen itu). Tapi kalau anggota DPR/DPRD pun ingin masuk pula pada wilayah eksekutif, itu artinya orientasi kekuasaannya bukan lagi mewakili rakyat, melainkan ambeg pribadi kaum oligarkis itu sendiri.
Jika kualitas partai politik sudah memadai, kredibel dan terpercaya, mungkin saja rakyat akan menyerahkan semua ‘pekerjaan-pekerjaan’ mengenai bangsa dan Negara ini kepada mereka semuanya. Artinya, rakyat tidak perlu capek-capek mikir soal siapa yang dipercaya mengurusi kepentingan-kepentingan mereka, dengan mendudukkan seorang individu terpilih dan terpecaya sebagai kepala eksekutif. Dan rakyat tidak perlu capek-capek pula mengawasi sang pemimpin ini, karena pengawasannya sudah dipercayakan mereka yang disebut sebagai wakil-wakil rakyat itu.  
Persoalannya, jangankan pada hal yang teknis, pada yang lebih substansial mengenai apa tujuan partai-partai politik didirikan? Kita belum mendapatkan sebuah entitas politik yang padu, tentang konsolidasi atas dasar Negara yang kokoh.  Padahal, untuk sebuah bangsa dan Negara yang beragam, dan maunya ‘bhineka tunggal ika’ ini, pandangan dasar itu mestinya sudah final.
Namun jika kita menyaksikan pidato presiden PKS Anis Matta, dalam pembekalan anggota legislatifnya belum lama lalu, yang tampak lebih concern pada ISIS daripada Negara Republik Indonesia dengan Pancasila sebagai dasar Negara, hal itu menjadi pertanyaan tersendiri. Apa yang terjadi, menunjukkan partai politik mempunyai agenda sendiri-sendiri, dengan mengabaikan azas dasar bernegara kita. Bahwa platform boleh saja beragam, namun jika tujuan pendirian parpol adalah mendirikan Negara atas azas yang tidak kita sepakati bersama?
Bagaimana jika dalam segi moralitas politik dalam berbangsa dan bernegara pun kita tidak berada dalam soliditas? Bagaimana sesungguhnya konsolidasi politik kita selama ini, paska era transisi demokrasi 1998-2014? Maka makin berbahaya ketika, lagi-lagi dengan alasan funding fathers dan Pancasila, parpol-parpol KMP menginginkan lembaga MPR kembali dihidupkan, sementara representasi lembaga tertinggi Negara itu dikebiri hanya menjadi wilayah parpol saja?
Kita ingat bagaimana parpol memperlakukan posisi anggota DPD selama ini dalam keanggotanyaanya di MPR? Sementara dalam sejarah politik kita, MPR adalah representasi dari seluruh wajah kebangsaan kita, dengan memasukkan kaum cendekiawan, tokoh masyarakat, lembaga adat, dan seluruh cerminan stake-holder bangsa dan Negara ini?
Kita sedang melihat tirani-minoritas kaum oligarkis ini, mengacak-acak tatanan Negara dengan pandangan-pandangan kenegaraan mereka yang kamuflatif dan penuh tipu-tipu. Oleh anggota parlemen yang tidak malu-malunya sama sekali, menggadaikan sk pengangkatan, sebagai agunan pinjaman duit konsumtif ke bank. Sementara bank sendiri, begitu pelit dan sulit percaya memberikan kredit pada rakyat, yang ingin tumbuh jadi entrepreneur dengan kreativitas-kreativitas mereka yang otentik!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...