Selasa, Mei 18, 2010

Reformasi 12 Tahun yang Lalu

Ini pengakuan masa lalu, sembari mengenang longsornya Soeharto. Sesungguhnya, menulis puisi telah saya hentikan pada 1984 (setelah memulainya pertama kali pada 1975). Namun, 1997-1998, karena terlibat dalam beberapa pertemuan dengan beberapa teman, seniman muda dan mahasiswa, ada beberapa puisi yang spontan saya tulis, untuk merespons situasi saat itu. Di antaranya kemudian, oleh ibu Barbara Hatley, dari Monash University, disupport untuk diterbitkan, dan muncullah buku kumpulan puisi saya berjudul “Rekonstruksi Demo”, berisi 30 sajak. Waktu itu, karena situasi politik, diterbitkan terbatas dan hanya dimiliki oleh beberapa teman. Sebagian saya kutipkan di sini, untuk kenangan. (SW)

REKONSTRUKSI DEMO. SEMENJAK Krisis Moneter Juli 1997, tak sebagaimana Negara-negara Asia lainnya yang dilanda masalah serupa, Indonesia menunjukkan bakat besarnya, sebagai Pemerintah yang tuli dan bisu dari segala kritik. Dan karena itu, penanganan krisis menjadi lamban. Bahkan, beberapa pejabat dengan arogan mengatakan, kritis ini hanya sementara. Soeharto, dengan tenangnya dan penuh keyakinan mengatakan, badai pasti berlalu.
Namun nyatanya, badai tak juga berlalu. Bahkan badai makin membesar, bagai bola salju. Sampai pada akhirnya, krisis moneter itu menjadi krisis ekonomi. Mata uang rupiah kita jatuh, harga-harga Sembilan bahan pokok terus membubung, sektor riel mengurangi kegiatan dan ancaman PHK nyata di depan mata. Hutang luar negeri tak terkejar lagi, angka inflasi merambat cepat. Permohonan bantuan pada IMF (Dana Moneter Internasional) dan pencanangan RAPBN 1998-1999 tidak juga menjawab persoalan. Permasalahannya kemudian, bukan sekedar menyangkut moneter dan ekonomi masyarakat semata. Lebih luas dari itu, permasalahannya adalah soal krisis kepercayaan yang menghinggapi seluruh kehidupan masyarakat social, ekonomi, dan politik.
Hingga akhirnya, depresiasi rupiah pun menjadi begitu rentan dengan isyu politik. Ia menjadi media pernyataan public dalam merespons situasi politik yang ada. Setelah Sidang Umum 1998 memilih kembali Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia 1998-2003, rupiah tetap saja melorot, masyarakat tampak menyambutnya dengan skeptic, sinis, apatis. Apalagi ketika dalam Sidang Umum MPR 1998 itu sering muncul pernyataan anti korupsi, anti kolusi dan anti nepotisme, namun pembentukan cabinet terbarunya tidak merupakan perwujudan dari semangat berbagai statement tersebut.
Ketidakpuasan merebak makin luas. Kaum mahasiswa, dengan lantang menyuarakan berbagai tuntutan perubahan. Demonstrasi pun kemudian merebak dari kampus ke kampus. Bukan hanya kalangan mahasiswa, namun kemudian turut juga turun ke gelanggang beberapa pemngajar, dosen, guru besar dan rector mereka. Mereka pun yang dulu pada 1966 turun ke jalan, dan sempat mengusung Soeharto ke kuasaan dan menikmati kursi empuk Orde Baru, ikut pula turun ke jalan. Tuntutan reformasi, kata ini muncul bersamaan dengan diundangnya IMF, menggema di mana-mana. Rakyat dari berbagai lapisan mendukung gerakan-gerakan mahasiswa itu. Sementara, pemerintah tetap saja mengabaikan kekuatan gerakan mahasiswa. Mereka, kata pemerintah, tidak merepresentasikan rakyat.
Dengan keyakinan itulah, maka sikap dan cara menghadapi demonstrasi mahasiswa pun cenderung tidak membuka dialog. Pemerintah demikian yakin dengan kemampuannya, dan ABRI menjadi pemadan kebakaran yang baik. Namun eskalasi demonstrasi bagai besi memuai karena dipanggang api reformasi, dan pemerintah mulai pasang kuda-kuda. ABRI berhadapan dengan mahasiswa vis a vis. Berbagai tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, tokoh pergerakan, hilang secara misterius, sementara tawaran dialog nasional antara mahasiswa dan berbagai kalangan, entah ABRI, DPR, dan anggota Kabinet, tidak lagi dipercaya, dan hanya dianggap lips service belaka.
Sementara itu, pernyataan Soeharto yang bersedia mengadakan reformasi setelah 2003, direvisi Menteri Penerangan Alwi Dahlan dan Menteri Dalam Negeri R. Hartono, sambil menyalahkan pers yang salah kutip. Namun meski diancam akan dihadapi atau ditindak, bagi mereka yang memaksakan reformasi di luar jalur konstitusi, tampaknya mahasiswa tak mau peduli dan tetap menuntut reformasi sekarang juga. Sasaran mereka tampaknya makin mengental, menuntut adanya Sidang Istimewa MPR untuk mencabut mandate Soeharto sebagai preisden 1998-2003.
Hingga akhirnya, berbagai kejadian seperti di Solo, Yogyakarta, Jakarta, dan juga kota-kota lainnya seperti Bogor, Bandung, Semarang, Medan, Surabaya, telah memberikan fakta, bagaimana terjadi bentrokan antara ABRI dan mahasiswa. Bahkan lebih jauh lagi, massa rakyat yang semula menonton di pinggir jalan, menjadi korban amuk ABRI dalam mengatasi situasi yang berkembang chaos. Apalagi ketika mahasiswa mendesak terus untuk berunjuk rasa di luar kampus.

Reformasi sebagai Retorika
Demonstrasi mahasiswa, yang menuntut reformasi ekonomi dan reformasi politik secara total, sangat berbeda dengan aksi mahasiswa pada ricuh 1966, ketika militer berada di belakang mereka. Apa yang terjadi pada 1998 menunjukkan, ratusan mahasiswa digebug dengan penuh semangat kebencian, ditembak dengan gas air mata, ditembak dengan peluru karet dan peluru tajam, dilumpuhkan, diseret dan dimasukkan ke dalam tank atau di lemparkan ke bak-bak truk polisi atau tentara. Sementara di sisi lain, terdengar keluhan beberapa direktur rumah sakit, petugas PMI mereka dilarang masuk arena kerusuhan, dilarang menolong mahasiswa sebagai korban. Sungguh, bahwa tidak ada hokum dan aturan dalam chaos itu, dan kebiadaban sebagai bangsa yang konon berbudaya itu dipertontonkan.
Bersamaan dengan itu, riuh-rendah para pembantu Presiden memberikan pernyataan, naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dan TDL (Tarif Dasar Listrik), membuat situasi makin kacau. Intervensi Bank Indonesia, kenaikan suku bunga bank yang gila-gilaan, makin membuat macetnya sirkulasi ekonomi. Sementara pembagian sembako secara gratis oleh Menteri Sosial Ny. Hj. Sitti Hardiyanti Indrarukmana (Mbak Tutut, putri presiden Soeharto), justeru mengundang sinisme sendiri, karena dianggap hanya untuk konsumsi politik dan tidak menyelesaikan masalah.
Mahasiswa terus bergerak. Dan kekuatan mereka menjadi makin besar dalam menciptakan opini public. Pemerintah beserta aparat keamanan, makin tidak memiliki resep simpatik untuk menjawab persoalan itu. Sampai kemudian, di Yogyakarta jatuh korban bernama Mozes gatotkaca. Juga kemudian apa yang terjadi di Kampus Trisakti, dengan gugurnya empat mahasiswa dan dua mahasiswa lain, karena ditembak dengan peluru tajam. Jakarta kemjudian kacau balau, dengan munculnya puluhan ribu penjara yang berpesta-pora di berbagai supermarket, bank, mall, gedung-gedung megah symbol kemakmuran yang tak mau berbagi. Para penjarah dan perusuh ini banyak dikecam dengan alas an berbagai norma, undang-undang dan lain sebagainya.
Namun yang tak bisa disingkirkan, dalam praktik dan teori kerusuhan, penjara atau perusuh datang dan memanfaatkan situasi jika sudah tidak ada lagi law and order. Artinya juga, jika pemerintah, DPR, ABRI tepat dalam menentukan langkah, kerusuhan itu akan reda dengan sendirinya. Massa rakyat tidak akan mungkin melakukan penjarahan lebih dari 24 jam tanpa jeda.
Para penjarah tentu adalah juga anak manusia, rakyat dari suatu Negara yang juga memiliki hak. Mereka adalah anak sah dari Republik Indonesia yang telah diproklamasikan sejak 1945, dan konon katanya diperbarui oleh Soeharto pada 1966. Kaum penjarah adalah anggota kelompok masyarakat yang kebanyakan adalah mereka yang terhambat akses demokrasi dan ekonominya. Apa yang mereka lakukan, yakni dengan penuh kebencian melakukan perusakan fasilitas umum atau pun menjarah berbagai macam harta-benda, haruslah dilihat juga sebagai manifestasi dari penyakit yang ada selama ini (setidaknya selama 30 tahun), dan bukan semata melihat penyakitnya yang mungkin menjijikkan dari segi agama atau undang-undang.
Dari sisi umur, mayoritas para penjarah, adalah anak kandung Orde Baru yang sudah barangtentu orang-orang miskin, atau mereka yang selama ini tak memiliki banyak option dan media ekspresi. Generasi tanpa outlet yang hidup bukan saja dalam gang-gang sumpeg, melainkan juga sepanjang hidup mereka pun sumpeg, sehingga mereka menjelma menjadi generasi sumpeg. Generasi yang tidak mengenali sistem kanalisasi, karena media-media yang ada bukanlah medianya karena tak terjangkau, baik idiom simbolik maupun idiom ekonomisnya.
Demonstrasi atau unjuk rasa menuntut reformasi di segala bidang, agaknya punya kecenderungan dibelokkan isyunya, seolah menjadi sumber kekacauan, kerusuhan dan pesta kaum penjarah. Dan karena itu, ada alas an lebih syahih lagi, untuk memerangi setiap demonstrasi dan unjuk rasa dengan cara yang lebih represif dan intensif. Apalagi ketika lagi-lagi presiden meralat, dan menyalahkan pers yang (lagi-lagi) dituduh salah kutip; yakni pernyataan politiknya tentang kesiapannya mundur jika tidak dipercaya oleh rakyat.
Eksplisit dan implicit, pernyataan itu tak bisa diterjemahkan yang lainnya lagi, meski pun ada embel-embel sepanjang semuanya dijalankan dalam koridor konstitusi. Lantas apa, jika tidak untuk mundur dan memberikan jalan bagi lokomotif demokrasi untuk menyeret perubahan? Retorika untuk konsumsi politis semata?
Padahal, sumber permasalahan dari semuanya ini, adalah soal ada tidaknya yang dinamakan perubahan. Tigapuluh tahun masa kepemimpinan Soeharto, setelah dilantik pada tahun 1968 sebagai Presiden Republik Indonesia menggantikan Sukarno, adalah masa-masa yang cukup untuk melihat sebuah perjalanan kekuasaan yang makin personalized, dan bertumpu pada tangan seseorang; yang kebetulan makin renta, rapuh, dan mungkin juga makin tidak peka. Contoh nyata yang bisa dilihat, bagaimana Sukarno (yang hanya berkuasa ‘selama’ 20 tahun, dihitung dari 1945-1965) pelan-pelan hidup dalam mitos, berubah menjadi manusia setengah Dewa. Dijauhkan dari realitas masyarakatnya, dan tak sembarang orang boleh menjamahnya. Maka ia pun kemudian hidup dalam realitas imajiner yang dibangun oleh para pembantu terdekatnya, kaum mapan dan kaum vested yang tak pernah berfikir mengenai visi kenegaraan dan kebangsaan.

Reformasi dalam Semantika Kekuasaan
Reformasi yang menjadi kata kunci, bisa menjadi kata sifaty yang bermankna ganda namun berlawanan arah. Pemerintah pada mulanya cenderung menolak istilahj ini, karena dalam rujukan Kamus Umum Bahasa Indonesia, sebagaimana dikatakan R. Hartono, kata reformasi berarti perubahan yang radikal. Pengartian kata reformasi ini tentu saja menjadi naïf, karena memahami masalah real-politics dari kamus bahasa. Meski implicit dalam hal ini, penolakan tentu bukan dalam pengertian semantic belaka, melainkan substansi dari makna kata itu sendiri.
Pada sisi ini, tuntutan tentang reformasi dihadapi dengan sikap yang mendua. Pertama, untuk konsumsi politik, setelah perjanjian dengan IMF dan maraknya demonstrasi mahasiswa, muncul statement eksplisit Soeharto soal reformasi. Dan kemudian semua pembantunya, serta anggota legislative, ngomong soal reformasi, yang semula ditolak mentah-mentah. Kata itu pun bergulir dari mulut ke mulut, seolah jika tidak mengatakannya makanakan dibilang ketinggalan jaman. Tentu saja, reformasi ala para penjilat dan ABS itu yang gradual dan (ingat) konstitusional alias harus tertib dalam kendali pemerintah.
Namun benarkah mereka adalah reformis sejati? Sebagaimana dalam pendapat Nurcholish Madjid, yang mengatakan bahwa upaya reformasi atau perubahan banyak dihambat oleh kaum vested interest, perjuangan kea rah reformasi ekonomi, politik, dan hokum, bukanlah jalan mudah. Ketika pers mengutip pernyataan Soeharto di Cairo (14 Mei 1997), tentang kesiapannya mundur dari kursi kepresidenan jika sudah tak dipercaya rakyat lagi; Sesampainya di tanah air, Soeharto kembali mengambil alih tampuk permainan. Pernyataan mundur dibantahnya sendiri. Bahkan kemudian, Harmoko dan kawan-kawan sebagai para ketua dewan legislative, setelah “menghadap dan konsultasi” (kata dalam tanda petik itu diucapkan sendiri oleh Harmoko dalam keterangan persnya di Cendana, arti sebenarnya ‘mohon petunjuk’), menjadi juru bicara orang yang diberinya mandate, bahwa presiden akan mengadakan reshuffle cabinet.
Kita melihat, bagaimana kehidupan tata-negara kita, berada dalam fatsun politik yang berlebihan. Kekuasaan selama 30 tahun, telah menjadikan Soeharto sebagai father of nation, yang harus ditempatkan sebagai kepala rumah tangga dalam demokrasi kekeluargaan. Hingga lembaga-lembaga tinggi Negara seperti legislative (DPR) dan juga konsultatif (DPA), ada dalam kendali mandataris atau eksekutif. Dan Harmoko, sebagai ketua DPR/MPR yang lebih dari 20 tahun ditemukan dan dibesarkan Soeharto, tidak akan punya keberanian memanggil Soeharto ke Senayan, sekali pun secara tata Negara dimungkinkan untuk itu.
Bukan sesuatu yang mengherankan, karena dewan legislative kita bukanlah semurni-murninya mencerminkan kedaulatan rakyat. Undang-undang Kepartaian, Undang-undang Pemilu, Undang-undang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR kita, telah menjelaskan bagaimana seseorang dipilih atau tidak dipilih masuk dalam jajaran elite politik, oleh suatu mekanisme politik yang canggih bernama konstitusi, litsus (penelitiann khusus), dan sebagainya. Karenanya, permainan politik tingkat tinggi, tidak sesederhana scenario yang mengatakan: Jika Soeharto turun, demonstrasi dan kerusuhan berhenti sama sekali, muncul Pemerintahan yang lebih amanah, stabilitas keamanan tercipta, investor asing mulai masuk, dan pembangunan ekonomi pun kembali bergulir, sebagaimana Korea Selatan, Thailand,…
Untuk itulah, puisi-puisi ini ditulis. Puisi-puisi yang ditujukan sebagai keasaksian, yang merekam berbagai peristiwa, dan juga permasalahan, yang banyak dipikirkan, disuarakan oleh berbagai kalangan yang pro-perubahan. Kepada mereka pulalah puisi-puisi ini dipersembahkan. Tentunya juga, sebagai kenangan pada para pahlawan reformasi yang gugur di medan unjuk rasa-karsa dan pikir, para korban penthungan, sabetan, aniaya, baik yang terjadi di dalam dan luar kampus. Siapa pun mereka, mahasiswa maupun rakyat jelata, yang tergetar melihat anak-anak muda berjuang.
Kumpulan puisi “Rekonstruksi Demo” ini, adalah sebuah rekonstruksi untuk mengukuhkan, agar kita tidak dimudahkan untuk lupa. Juga tidak mudah untuk ditakut-takuti. Karena, sebagaimana kata rama Sandyawan Soemardi, S.J., ketakutan adalah sumber kekerasan.

Sunardian Wirodono

Yogyakarta, 18 Mei 1998.

Tiga puisi dari “Rekonstruksi Demo” saya bacakan pertama kali dalam pertemuan 18 Mei 1998, di Pagelaran Kraton Yogyakarta oleh seniman-seniman Yogyakarta, dua hari sebelum akhirnya rancangan mereka digelar dalam bentuk yang lebih spetakuler dalam “Pisowanan Ageng” 20 Mei 1998, dan sehari sesudahnya Soeharto longsor.


Kusangka Dulu


Kusangka dulu, kau seorang strateg,
Punya pasukan dan strategi,
Punya kelompok think-tank,
Punya blue print masa depan.

Kau hanyalah nama lain kekuasaan

Kusangka dulu, kau orang pilihan,
Punya kritik pada masa lalu,
Punya moralitas dan keluhuran,
Punya visi dan hati nurani.

Kau hanyalah pengabdi kekuasaan


Kusangka dulu, kau orang mulia,
Punya kepala dan hati emas,
Punya sayap dan aurora,
Punya mimpi atas sorga bangsa.

Kau hanyalah reptile kekuasaan

1997


Sudah Tahu Bertanya Pula


Sudah gaharu,
Cendana pula,
Sudah tigapuluh tahun,
Cendana terus

1998


Doa Bagi Soeharto

Ya, Tuhan
Besok pagi
Turunkan dia

Amien!

1998

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...