Senin, Mei 31, 2010

PIDATO BUNG KARNO 1 JUNI 1945

Sejarah Lahirnya Pancasila

PENGANTAR : Membaca kembali pidato Bung Karno (Sukarno) pada 1 Juni 1945 di depan BPUPKI (yang kemudian dikenal sebagai kelahiran dasar negara Republik Indonesia, Pancasila), sungguh kita seolah mendapatkan kuliah mengenai kebangsaan dan kenegaraan secara paripurna.

Pidato Sukarno ini, secara konseptual, tetap aktual dan aktual, justru di tengah degradasri bangsa yang terasa makin formalis, sektarian, pragmatis, dan fragmentaris.

Menjelang kekalahannya di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, dengan acara tunggal menjawab pertanyaan Ketua BPUPKI, Dr. KRT Radjiman Wedyo diningrat, “Indonesia merdeka yang akan kita dirikan nanti, dasarnya apa?”

Hampir separuh anggota badan tersebut menyampaikan pandangan-pandangan dan pendapatnya. Namun belum ada satu pun yang memenuhi syarat suatu sistem filsafat dasar untuk di atasnya dibangun Indonesia Merdeka.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.

Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrokusumo, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin) yang bertugas “merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkn Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.”

Demikianlah, lewat proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya Pancasila penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 (yang oleh rezim Orde Baru Soeharto, dibakukan sebagai hari lahir Pancasila untuk mereduksi peranan Sukanro sebagai penggali Pancasila, lihat buku "Pancasila Bung Karno", Paksi Bhinneka Tunggal Ika, 2005).

Inilah pidato yang bersejarah itu…
| Sunardian


Paduka Tuan Ketua Yang Mulia!
Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka Tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pendapat saya. Saya akan menetapi permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia. Apakah permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia? Paduka Tuan Ketua yang mulia minta kepada sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini.

Maaf beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan di dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya, yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah – dalam bahasa Belanda – Philosofische grondslag (dasar filosofi-Ed.) dari Indonesia Merdeka. Philosofische grondslag itulah fondamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Hal ini nanti akan saya kemukakan, Paduka Tuan Ketua yang mulia. Tetapi lebih dahulu izinkanlah saya membicarakan, memberitahukan kepada Tuan-Tuan sekalian, apakah yang saya artikan dengan perkataan “merdeka”.

“Merdeka” buat saya adalah political independence, politieke onafhankelijkheid (kemerdekaan politik, dalam bahasa Inggris dan Belanda-Ed.). Apakah yang dinamakan politieke onafhankelijkheid?

Tuan-tuan sekalian! Dengan terus-terang saja saya berkata: Tatkala Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai akan bersidang, maka saya, di dalam hati saya banyak khawatir, kalau-kalau banyak anggota yang – saya katakan di dalam bahasa asing, maafkan perkataan ini – zwaarwichtig (seolah-olah amat berat, dalam bahasa Belanda-Ed.) akan perkara-perkara kecil. Zwaarwichtig sampai – kata orang Jawa – jelimet (dengan teliti, rinci dan lengkap, dalam bahasa Jawa-Ed.). Jikalau sudah membicarakan hal yang kecil-kecil sampai jelimet, barulah mereka berani menyatakan kemerdekaan.

Tuan-tuan yang terhormat! Lihatlah di dalam sejarah dunia, lihatlah kepada perjalanan dunia itu.

Banyak sekali negara-negara yang merdeka, tetapi bandingkanlah kemerdekaan negara-negara itu satu sama lain! Samakah isinya, samakah derajatnya negara-negara yang merdeka itu? Jermania merdeka, Saudi Arabia merdeka, Iran merdeka, Tiongkok merdeka, Nippon merdeka, Amerika merdeka, Inggris merdeka, Rusia merdeka, Mesir merdeka. Namanya semuanya merdeka, tetapi bandingkanlah isinya!

Alangkah bedanya isi itu! Jikalau kita berkata: Sebelum negara merdeka, maka harus lebih dahulu ini selesai, itu selesai, itu selesai sampai jelimet, maka saya bertanya kepada Tuan-tuan sekalian kenapa Saudi Arabia merdeka, padahal 80 persen dari rakyatnya terdiri dari kaum Badui, yang sama sekali tidak mengerti akan hal ini atau itu.

Bacalah buku Armstrong yang menceriterakan tentang Ibn Saud! Di situ ternyata, bahwa tatkalah Ibn Saud mendirikan pemerintahan Saudi Arabia, rakyat Arabia sebagian besar belum mengetahui bahwa otomobil perlu minum bensin. Pada suatu hari otomobil Ibn Saud dikasih makan gandum oleh orang-orang Badui di Saudi Arabia itu! Toh Saudi Arabia merdeka!

Lihatlah pula – jikalau Tuan-tuan kehendaki contoh yang lebih hebat – Sovyet Rusia! Pada masa Lenin mendirikan Negara Sovyet, adakah rakyat Sovyet sudah cerdas? Seratus lima puluh milyun rakyat Rusia adal rakyat Musyik (golongan yang percaya adanya Tuhan, tetapi tak menganut suatu agama-Ed.) yang lebih dari 80 persen tidak dapat membaca dan menulis; bahkan dari buku-buku yang terkenal dari Leo Tolstoi dan Fulop Miller, Tuan-tuan mengetahui betapa keadaan rakyat Sovyet Rusia pada waktu Lenin mendirikan negara Sovyet itu. Dan kita sekarang di sini mau mendirikan Negara Indonesia Merdeka. Terlalu banyak macam-macam soal kita kemukakan!

Maaf, Paduka Tuan Zimukyokutyoo (Kepala Kantor Tata Usaha untuk Lembaga Tinggi, dalam bahasa Jepang, yang berada di bawah pemerintah militer Jepang untuk mengurus persiapan sidang-sidang BPUPKI-Ed.)! Berdirilah saya punya bulu, kalau saya membaca Tuan punya surat, yang minta kepada kita supaya dirancangkan sampai jelimet hal ini dan itu dahulu semuany! Kalau benar semua hal ini harus diselesaikan lebih dulu, sampai jelimet, maka saya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, Tuan tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, kita semuanya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka… sampai di lubang kubur!

(Tepuk tangan riuh)

Saudara-saudara! Apakah yang dinamakan merdeka? Di dalam tahun 1933 saya telah menulis satu risalah. Risalah yang bernama Mencapai Indonesia Merdeka. Maka di dalam risalah tahun 1933 itu, telah saya katakan, bahwa kemerdekaan, politieke onafhkelijkheid, political independence, tak lain dan tak bukan, ialah satu jembatan, satu jembatan emas. Saya katakan di dalam kitab itu, bahwa di seberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.

Ibn Saud mengadakan satu negara di dalam satu malam – in one night only – kata Armstrong di dalam kitabnya. Ibn Saud mendirikan Saudi Arabia Merdeka di satu malam sesudah ia masuk kota Riyadh dengan 6 orang! Sesudah “jembatan” itu diletakkan Ibn Saud, maka di seberang jembatan – artinya kemudian dari pada itu – Ibn Saud barulah memperbaiki masyarakat Saudi Arabia. Orang yang tidak dapat membaca diwajibkan belajar membaca, orang yang tadinya bergelandangan sebagai nomade (suku yang berpindah-pindah tempat, atau pengembara, dalam bahasa Belanda-Ed.), yaitu orang Badui, diberi pelajaran oleh Ibn Saud jangan bergelandangan, dikasih tempat untuk bercocok-tanam. Nomade dirubah lagi oleh Ibn Saud menjadi kaum tani – semuanya di seberang jembatan.

Adakah Lenin ketika dia mendirikan negara Sovyet-Rusia Merdeka telah mempunyai Dneprprostoff, dam yang maha besar di sungai Dnepr? Apa ia telah mempunyiai radio-station, yang menyundul ke angkasa? Apa ia tel mempunyai kereta-kereta api cukup, untuk meliputi seluruh negara Rusia? Apakah tiap-tiap orang Rusia pada waktu Lenin mendirikan Sovyet-Rusia Merdeka telah dapat membaca dan menulis? Tidak, Tuan-tuan yang terhormat! Di seberang jembatan emas yang diadakan oleh Lenin itulah, Lenin baru mengadakan radio-station, baru mengadakan sekolahan, baru mengadakan creche (tempat penitipan bayi dan anak-anak pada waktu orangtua bekerja-Ed.), baru mengadakan Dneprprostoff! Maka oleh karena itu saya minta kepada Tuan-tuan sekalian, janganlah Tuan-tuan gentar di dalam hati, janganlah mengingat bahwa ini dan itu lebih dulu harus selesai dengan jelimet, dan kalau sudah selesai, baru kita dapat merdeka. Alangkah berlainannya Tuan-tuan punya semangat – jikalau Tuan-tuan demikian – dengan semangat pemuda-pemuda kita yang 2 milyun banyaknya. Dua milyun ini menyampaikan seruan pada saya, 2 milyun pemuda ini semua berhasra Indonesia Merdeka sekarang!

(Tepuk tangan-riuh)

Saudara-saudara, kenapa kita sebagai pemimpin rakyat, yang mengetahui sejarah, menjadi zwaarwichtig, menjadi gentar, padahal semoboyan Indonesia Merdeka bukan sekarang saja kita siarkan? Berpuluh-puluh tahun yang lalu, kita telah menyiarkan semboyan Indonesia Merdeka, bahkan sejak tahun 1932 dengan nyata-nyata kita mempunyai semboyan “INDONESIA MERDEKA SEKARANG”. Bahkan 3 kali sekarang, yaitu Indonesia Merdeka sekarang, sekarang, sekarang!

(Tepuk tangan-riuh)

Dan sekarang kita menghadapi kesempatan untuk menyusun Indonesia Merdeka, kok lantas kita zwaarwichtig dan gentar-hati! Saudara-saudara, saya peringatkan sekali lagi, Indonesia Merdeka, political independence, politieke onafhankelijkheid, tidak lain dan tidak bukan ialah satu jembatan! Jangan gentar!

Jikalau umpamanya kita pada saat sekarang ini diberikan kesempatan oleh Dai Nippon (Kekaisaran Jepang Raya-Ed.) untuk merdeka, maka dengan mudah Gunseik-kan (Kepala Pemerintahan Militer Tentara Pendudukan Jepang-Ed.) diganti dengan orang yang bernama Tjondro Asmoro, atau Soomubutyoo (Kepala Departemen Urusan Umum-Ed.) diganti dengan orang yang bernama Abdul Halim. Jikalau umpamanya Butyoo-Butyoo (Kepala Departemen-Ed.) diganti dengan orang-orang Indonesia, pada sekarang ini, sebenarnya kita telah mendapat political independence, politieke onafhankelijkheid – in one night, di dalam satu malam!

Saudara-saudara, pemuda-pemuda yang 2 milsiyun, semuanya bersemboyan: Indonesia Merdeka, sekarang! Jikalau umpamanya Balatentara Dai Nippon, sekarang menyerahkan urusan negara kepada Saudara-saudara, apakah Saudara-saudara akan menolak, serta berkata: mangke rumiyin – tunggu dulu – minta ini dan itu selesai dulu, baru kita berani menerima urusan negara Indonesia Merdeka?

(Seruan: Tidak! Tidak!)

Saudara-saudara, kalau umpamanya pada saat sekarang ini Balatentara Dai Nippon menyerahkan urusan negara kepada kita, maka satu menit pun kita tidak akan menolak, sekarang pun kita menerima urusan itu, sekarang pun kita mulai dengan negara Indonesia yang Merdeka!

(Tepuk tangan menggemparkan)

Saudara-saudara, tadi saya berkata, ada perbedaan antara Sovyet-Rusia, Saudi Arabia, Inggris, Amerika dan lain-lain, tentang isinya. Tetapi ada satu yang sama, yaitu rakyat Saudi Arabia sanggup mempertahankan negaranya. Musyik-musyik di Rusia sanggup mempertahankan negaranya. Rakyat Amerika sanggup mempertahankan negaranya. Rakyat Inggris sanggup mempertahankan negaranya. Inilah yang menjadi minimum-eis (tuntutan minimum, dalam bahasa Belanda-Ed.). Artinya, kalau ada kecakapan yang lain, tentu lebih baik, tetapi manakala sesuatu bangsa telah sanggup mempertahankan negerinya dengan darahnya sendiri, dengan dagingnya sendiri, pada saat itu bangsa itu telah masak untuk kemerdekaan. Kalau bangsa kita, Indonesia, walaupun dengan bambu runcing, Saudara-saudara, semua siap sedia mati, mempertahankan tanah air kita Indonesia, pada saat itu bangsa Indonesia adalah siap-sedia, masak untuk Merdeka.

(Tepuk tangan riuh)

Cobalah pikirkan hal ini dengan memperbandingkannya dengan manusia. Manusia pun demikian, Saudara-saudara! Ibaratnya, kemerdekaan saya bandingkan dengan perkawinan. Ada yang berani kawin, lekas berani kawin, ada yang takut kawin. Ada yang berkata: Ah, saya belum berani kawin, tunggu dulu gaji 500 gulden. Kalau saya sudah mempunyai rumah gedung, sudah ada permadani, sudah ada lampu listrik, sudah mempunyai tempat tidur yang mentul-mentul (memantul, dalam bahasa Jawa-Ed.), sudah mempunyai meja-kursi yang selengkap-lengkapnya, sudah mempunyai sendok garpu perak satu kaset, sudah mempunyai ini dan itu, bahkan sudah mempunyai kinder-uitzet (pakaian untuk anak-anak, dalam bahasa Belanda-Ed.), barulah saya berani kawin.

Ada orang lain yang berkata: Saya sudah berani kawin kalau saya sudah mempunyai meja satu, kursi empat – yaitu meja mkan, lantas satu zitje (tempat duduk untuk bersantai, dalam bahasa Belanda-Ed.) – lantas satu tempat tidur.

Ada orang yang lebih berani lagi dari itu, yaitu Saudara-saudara Marhaen! Kalau dia sudah mempunyai gubug saja dengans satu tikar, dengan satu periuk: dia kawin. Marhaen dengan satu tikar, satu gubug: kawin. Sang klerk (jurutulis, dalam bahasa Belanda-Ed.) dengan satu meja, empat kursi, satu zitje, satu tempat tidur: Kawin.

Sang Ndoro (atau Bandoro, berarti majikan atau tuan, dalam bahasa Jawa-Ed.) yang mempunyai rumah gedung, electrische-kookplaat (alat masak listrik, dalam bahasa Belanda-Ed.), tempat tidur, uang bertimbun-timbun: Kawin. Belum tentu mana yang lebih gelukkig (berbahagia, dalam bahasa Belanda-Ed.), belum tentu mana yang lebih bahagia, Sang Ndoro dengan tempat tidurnya yang mentul-mentul, atau Sarinem dan Samiun yang hanya mempunyai satu tikar dan satu periuk, Saudara-saudara!

(Tepuk tangan dan tertawa)

Tekad hatinya yang perlu, tekad hatinya Samiun kawin dengan satu tikar dan satu periuk, dan hati Sang Ndoro yang baru berani kawin kalau sudah mempunyai gerozilver (peralatan makan dari perak, dalam bahasa Belanda-Ed.) satu kaset plus kinder-uitzet – buat 3 tahun lamanya!

(Tertawa)

Saudara-saudara, soalnya adalah demikian: Kita ini berani merdeka atau tidak? Inilah, Saudara-saudara sekalian, Paduka Tuan Ketua yang mulia, ukuran saya yang terlebih dulu saya kemukakan sebelum saya bicarakan hal-hal yang mengenai dasarnya satu negara yang merdeka. Saya mendengar uraian Paduka Tuan Soetardjo beberapa hari yang lalu, tatkala menjawab apakah yang dinamakan merdeka, beliau mengatakan: Kalau tiap-tiap orang di dalam hatinya telah merdeka, itulah kemerdekaan. Saudara saudara, jika tiap-tiap orang Indonesia yang 70 milyun ini lebih dulu harus merdeka di dalam hatinya, sebelum kita dapat mencapai political independence… saya ulangi lagi, sampai lebur kiamat kita belum dapat Indonesia Merdeka!

(Tepuk tangan riuh)

Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita! Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hatinya bangsa kita! Di dalam Saudi Arabia Merdeka, Ibn Saud memerdekakan rakyat Arabia satu per satu. Di dalam Sovyet-Rusia Merdeka Stalin memerdekakan hati bangsa Sovyet-Rusia satu per satu.

Saudara-saudara! Sebagai juga salah seorang pembicara berkata, kita bangsa Indonesia tidak sehat badan, banyak penyakit malaria, banyak disentri, banyak penyakit hongerudeem (penyakit busung lapar, dalam bahasa Belanda-Ed.), banyak ini banyak itu. “Sehatkan dulu bangsa kita, baru kemudian merdeka.”

Saya berkata, kalau ini pun harus diselesaikan lebih dulu, 20 tahun lagi kita belum merdeka. Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita menyatukan rakyat kita, walaupun misalnya tidak dengan kinine, tetapi kita kerahkan segenap masyarakat kita untuk menghilangkan penyakit malaria dengan menanam ketepeng kerbau. Di dalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya. Inilah maksud saya dengan perkataan “jembatan”. Di seberang jembatan – jembatan emas – inilah baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia Merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi.

Tuan-tuan sekalian! Kita sekarang menghadapi satu saat yang maha penting. Tidakkah kita mengetahui, sebagaimana telah diutarakan oleh berpuluh-puluh pembicara, bahwa sebenarnya international recht – hukum internasional – menggampangkan pekerjaan kita? Untuk menyusun, mengadakan, mengakui satu negara yang merdeka, tidak diadakan syarat yang neko-neko (macam-macam, dalam bahasa Jawa-Ed.), yang jelimet. Tidak! Syaratnya sekedar bumi, rakyat, pemerintah yang teguh! Ini sudah cukup untuk international recht. Cukup, Saudara-saudara. Asal ada buminya, ada rakyatnya, ada pemerintahnya, kemudian diakui oleh salah satu negara lain yang merdeka, itulah yang sudah bernama: Merdeka. Tidak peduli rakyat dapat baca atau tidak, tidak peduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak peduli rakyat bodoh atau pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu negara merdeka, yaitu ada rakyatnya, ada buminya dan ada pemerintahannya – sudahlah ia merdeka.

Janganlah kita gentar, zwaarwichtig, lantas mau menyelesaikan lebih dulu 1001 soal yang bukan-bukan! Sekali lagi saya bertanya: Mau merdeka apa tidak? Mau merdeka apa tidak?

(Jawab hadirin: Mau!)

Saudara-saudara! Sesudah saya bicarakan tentang hal “merdeka”, maka sekarang saya bicarakan tentang hal “dasar”.

Paduka Tuan Ketua yang mulia! Saya mengerti apakah yang Paduka Tuan Ketua kehendaki! Paduka Tuan Ketua minta dasar, minta philosofische grondslag, atau – jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk – Paduka Tuan Ketua yang mulia meminta suatu Weltanschauung (pandangan hidup, dalam bahasa Jerman-Ed.), di atas mana kita mendirikan negara Indonesia itu.

Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak di antara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas suatu Weltanschauung. Hitler mendirikan Jermania di atas national sozialistische Weltanschauung – filsafat nasional-sosialisme telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu. Lenin mendirikan negara Sovyet di atas satu Weltanschauung, yaitu Marxistische, Historisch-Materialistische Weltanschauung. Nippon mendirikan negara Dai Nippon di atas satu Weltanschauung, yaitu yang dinamakan Tenno Koodoo Seishin. Di atas Tenno Koodoo Seishin inilah negara Dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas suatu Weltanschauung – bahkan di atas satu dasar agama – yaitu Islam. Demikian itulah yang diminta oleh Paduka Ketua yang mulia: Apakah Weltanschauung kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?

Tuan-tuan sekalian, Weltanschauung ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia Merdeka datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengadakan bermacam-macam Weltanschauung, bekerja mati-matian untuk me-realiteit-kan Weltanschauung mereka itu. Maka oleh karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan anggota yang terhormat Abikoesno, bila beliau berkata, bahwa banyak sekali negara-negara merdeka didirikan dengan isi seadanya saja, menurut keadaan. Tidak! Sebab misalnya, walaupun menurut perkataan John Reed, “Sovyet-Rusia didirikan dalam 10 hari oleh Lenin cs.” – Reed di dalam kitabnya Ten days that shook the world, Sepuluh hari yang menggoncangkan dunia… walaupun Lenin mendirikan Rusia dalam 10 hari, tetapi Weltanschauung-nya telah tersedia berpuluh-puluh tahun. Terlebih dulu telah tersedia Weltanschauung-nya, dan di dalam 10 hari itu hanya sekedar direbut kekuasaan, dan ditempatkan negara baru itu di atas Weltanschauung yang sudah ada. Dari 1895 Weltanschauung itu telah disusun. Bahkan dalam revolusi 1905, Weltanschauung itu “dicobakan”, di-generale-repetitie-kan.

Lenin di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan apa yang dikatakan oleh beliau sendiri generale-repetitie dari revolusi tahun 1917. Sudah lama sebelum tahun 1917, Weltanschauung itu disedia-sediakan, bahkan diikhtiar-ikhtiarkan. Kemudan, hanya dalam 10 hari, sebagai dikatakan oleh John Reed… hanya dalam 10 hari itulah didirikan negara baru, direbut kekuasaan, ditaruh kekuasaan itu di atas Weltanschauung yang telah berpuluh-puluh tahun umurnya itu. Tidakkah pula Hitler demikian?

Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki singgasana kekuasaan, mendirikan negara Jermania di atas National-sozialistische Weltanschauung.

Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya Weltanschauung itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam tahun 1921 dan 1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan pula, agar supaya Naziisme ini – Weltanschauung ini – dapat menjelma dengan dia punya Munchener Putsch, tetapi gagal. Di dalam 1933 barulah datang saatnya beliau dapat merebut kekuasaan dan negara diletakkan oleh beliau di atas dasar Weltanschauung yang telah dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu.

Maka demikian pula, jika kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka, Paduka Tuan Ketua, timbullah pertanyaan: Apakah Weltanschauung kita, untuk mendirikan negara Indonesia Merdeka di atasnya? Apakah nasional-sosialisme? Apakah historisch-materialisme? Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan oleh Doktor Sun Yat Sen?

Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok merdeka, tetapi Weltanschauung-nya telah dalam tahun 1885 – kalau saya tidak salah – dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku The Three People’s Principles, San Min Chu I – Mintsu, Minchuan, Min Sheng: Nasionalisme, demokrasi, sosialisme – telah digambarkan oleh Dr. Sun Yat Sen Weltanschauung itu, tetapi baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan negara baru di atas Weltanschauung San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh-puluh tahun.

Kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka di atas Weltanschauung apa? Nasional-sosialisme-kah? Marxisme-kah? San Min Chu I-kah, atau Weltanschauung apakah?

Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga hari lamanya, banyak pikiran telah dikemukakan – macam-macam – tetapi alangkah benarnya perkataan dr. Soekiman, perkataan Ki Bagoes Hadi-Koesoemo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan paham. Kita bersama-sama mencarai persatuan philosofische grondslag, mencari satu Weltanschauung yang kita semua setuju. Saya katakan lagi “setuju”! Yang Saudara yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hadjar setujui, yang Saudara Sanoesi setujui, yang Saudara Abikoesno setujui, yang Saudara Liem Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus. Tuan Yamin, ini bukan kompromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita bersama-sama setujui. Apakah itu?

Pertama-tama, Saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan?

Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik Saudara-saudara yang bernama kaum Kebangsaan yang di sini, maupun Saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan negara yang demikian itulah yang kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai ini, akan tetapi sejak tahun 1918… ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar Kebangsaan.

Kita mendirikan satu Negara Kebangsaan Indonesia.

Saya minta, Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan Saudara-saudara Islam lain, maafkanlah saya memakai perkataan “kebangsaan” ini! Saya pun orang Islam. Tetapi saya minta kepada Saudara-saudara, janganlah Saudara-saudara salah paham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan. Itu bukan berarti kebangsaan dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu nationale staat (negara nasional, dalam bahasa Belanda-Ed.), seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh beberapa hari yang lalu. Satu Nationale Staat Indonesia bukan berarti staat yang sempit. Sebagai Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakan kemarin, maka Tuan adalah orang bangsa Indonesia, bapak Tuan pun adalah orang Indonesia, nenek moyang Tuan pun bangsa Indonesia. Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia.

Satu Nationale Staat! Hal ini perlu diterangkan lebih dahulu, meski saya di dalam rapat besar di Taman Raden Saleh sedikit-sedikit telah menerangkannya. Marilah saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempo sedikit: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa?

Menurut Renan (Ernest Renan, pemikir orientalis Perancis-Ed.), syarat bangsa ialah “kehendak akan bersatu”. Perlu orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu.

Ernest Renan menyebut syarat bangsa: le desir d’etre ensemble, yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.

Kalau kita lihat definisi orang lain – yaitu definisi Otto Bauer (pemikir dan teoritikus Partai Sosial Demokrat Austria-Ed.) – di dalam bukunya, Die Nationalitatenfrage, di situ ditanyakan: Was ist eine Nation? Dan dijawabnya ialah: Eine Nation ist eine aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft (bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib-Ed.). Inilah menurut Otto Bauer satu natie.

Tetapi kemarin pun, tatkala – kalau tidak salah – Prof. Soepomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat Mr.Yamin berkata: Verouderd! Sudah tua! Memang Tuan-tuan sekalian, definisi Ernest Renan sudah verouderd, sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah tua. Sebab tatkala Ernest Renan mengadakan definisinya itu, tatkala Otto Bauer mengadakan definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenschap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan geo-politik.

Kemarin – kalau tidak salah – Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo, atau Tuan Moenandar, mengatakan tentang “persatuan antara orang dan tempat”. Persatuan antara orang dan tempat, Tuan-tuan sekalian, persatuan antara manusia dan tempatnya!

Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka hanya memikirkan Gemeinschaft-nya (persamaan atau persatuannya, dalam bahasa Jerman-Ed.) dan perasaan orangnya, l’ame et le desir (jiwa dan kehendaknya, dalam bahasa Perancis-Ed.) Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami manusia itu. Apakah tempat itu? Tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah s.w.t membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan di mana “kesatuan-kesatuan” di situ. Seorang anak kecil pun – jikalau ia melihat peta dunia – ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara 2 lautan yang besar, Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes, Halmahera, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku dan lain-lain pulau kecil di antaranya, adalah satu kesatuan. Demikan pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir timur Benua Asia sebagai golfbreker atau penghadang gelombang lautan Pasifik, adalah satu kesatuan.

Anak kecil pun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh Lautan Hindia yang luas dan Gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan.

Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai satu kesatuan pula. Itu ditaruhkan oleh Allah SWT demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athena saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athena plus Macedonia plus daeraha Yunani yang lain-lain – segenap kepulauan Yunani – adalah satu kesatuan.

Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat – bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan yang ditunjuk oleh Allah SWT menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudera – itulah tanah air kita!

Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat – antara rakyat dan buminya – maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup le desir d’etre ensemble, tidak cukup definisi Otto Bauer aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft itu.

Maaf, Saudara-saudara, saya mengambil contoh Minangkabau. Di antara bangsa Indonesia, yang paling ada le desir d’etre ensemble adalah rakyat Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2 milyun.Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya satu bagian kecil dari satu kesatuan! Penduduk Yogya pun adalah merasa le desir d’etre ensemble, tetapi Yogya pun hanya satu bahagian kecil dari satu kesatuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan le desir d’etre ensemble, tetapi Sunda pun haya satu bagian kecil dari satu kesatuan.

Pendek kata, bangsa Indonesia – Natie Indonesia – bukanlah sekadar contoh satu golongan orang yang hidup dengan le desir d’etre ensemble di atas daerah yang kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut geopolitik, yang telah ditentukan oleh Allah SWT, tinggal di kesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke Irian! Seluruhnya! Karena antara 70.000.000 ini sudah ada le desir d’etre ensemble, sudah terjadi Charaktergemeinschaft! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, umat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu, satu, sekali lagi satu!

(Tepuk tangan hebat)

Ke sinilah kita semua harus menuju: Mendirikan satu Nationale Staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatera sampai ke Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan di antara Tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan “golongan kebangsaan”. Ke sinilah kita harus menuju semuanya.

Saudara-saudara, jangan mengira, bahwa tiap-tiap negara merdeka adalah satu nationale staat! Bukan Pruisen, bukan Bayern, bukan Saksen (kerajaan lama di Jerman, lebih dikenal sebagai Prusia, Bavaria dan Saxony-Ed.) adalah nationale staat, tetapi seluruh Jermania-lah satu nationale staat. Bukan bagian kecil-kecil, bukan Venetia, bukan Lombardia, tetapi seluruh Italia-lah – yaitu seluruh semenanjung di Laut Tengah, yang di utara dibatasi oleh pengunungan Alpen – adalah nationale staat. Bukan Benggala, bukan Punjab, bukan Bihar dan Orissa, tetapi seluruh segitiga India-lah nanti harus menjadi nationale staat.

Demikian pula bukan semua negeri-negeri di tanah air kita yang merdeka di jaman dahulu adalah nationale staat. Kita hanya 2 kali mengalami nationale staat, yaitu di zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit. Di luar itu kita tidak mengalami nationale staat. Saya berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu, saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanyokrokoesoemo, bahwa Mataram – meskipun merdeka – bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Pajajaran, saya berkata bahwa kerajaannya bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtayasa, saya berkata, bahwa kerajaannya di Banten – meskipun merdeka – bukan suatu nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanuddin di Sulawesi yang telah membentuk kerajaan Bugis, saya berkata, bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat.

Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri di zaman Sriwijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau Tua-tuan terima baik, marilah kita mengambil dasar Negara yang pertama: Kebangsaan Indonesia.

Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat.

Maaf, Tuan Liem Koen Hian. Tuan tidak mau akan kebangsaan? Di dalam pidato Tuan, waktu ditanya sekali lagi oleh Paduka Tuan Fuku Kaityoo (Wakil Ketua, maksudnya Soeroso-Ed.), Tuan menjawab: “Saya tidak mau akan kebangsaan.”

(Liem Koen Hian menanggapi: “Bukan begitu. Ada sambungannya lagi.”)


Kalau begitu, maaf, dan saya mengucapkan terima kasih, karena Tuan Liem Koen Hian pun menyetujui dasar kebangsaan. Saya tahu, banyak juga orang-orang Tionghoa klasik yang tidak mau akan dasar kebangsaan, karena mereka memeluk paham kosmopolitanisme, yang mengatakan tidak ada kebangsaan, tidak ada bangsa. Bangsa Tionghoa dahulu banyak yang kena penyakit kosmopolitanisme, sehingga mereka berkata bahwa tidak ada bangsa Tionghoa, tidak ada bangsa Nippon, tidak ada bangsa India, tidak ada bangsa Arab, tetapi semuanya menschheid – perikemanusiaan!

Tetapi Dr. Sun Yat Sen bangkit, memberi pengajaran kepada rakyat Tionghoa, bahwa ada kebangsaan Tionghoa! Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah HBS di Surabaya, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya. Katanya: “Jangan berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikit pun.” Itu terjadi pada tahun ‘17. Tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, ialah Dr. Sun Yat Sen! Di dalam tulisannya, San Min Chu I atau The Three People’s Principles, saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmopolitanisme yang diajarkan oleh Baars itu. Dalam hati saya sejak itu, tertanamlah rasa kebangsaan oleh pengaruh The Three People’s Principles itu. Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat, sehormat-hormatnya, merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen – sampai masuk ke lobang kubur.

(Anggota-anggota Tionghoa bertepuk tangan)

Saudara-saudara! Tetapi… tetapi… memang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang-orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinisme (nasionalisme yang berlebihan, ekstrem-Ed.), sehingga berpaham “Indonesia uber Alles (Indonesia di atas semua bangsa-Ed.).” Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi Tanah Air kita Indonesia hanya satu bagian kecil saja dari dunia! Ingatlah akan hal ini!

Gandhi berkata: “Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan. My nationalism is humanity.”

Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropa, yang mengatakan Deutschland uber Alles. Tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya bangsanya minulyo, berambut jagung dan bermata biru – bangsa Arya – yang dianggapnya tertinggi di atas dunia, sedang bangsa lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri di atas asas demikian, Tuan-Tuan. Jangan berkata, bahwa bangsa Indonesia-lah yang terbagus dan termulia, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.

Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.

Justru inilah prinsip yang kedua. Inilah philosofische princiep yang nomor dua, yang saya usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan internasionalisme. Tetapi jikalau saya katakan internasionalisme, bukanlah saya bermaksud kosmopolitanisme, yang tidak mau adanya kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika, dan lain-lainnya.

Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup di dalam taman sarinya internasionalisme. Jadi, dua hal ini, Saudara-saudara, prinsip 1 dan prinsip 2 – yang pertama-tama saya usulkan kepada Tuan-tuan sekalian – adalah bergandengan erat satu sama lain.

Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”, “satu buat semua, semua buat satu”. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan.

Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Kita, saya pun, adalah orang Islam – maaf beribu-ribu maaf, keislaman saya jauh belum sempurna – tetapi kalau Saudara-saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, Tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak bukan hati Islam. Dan hati Islam Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat. Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan.

Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Di sinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar supaya sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan-utusan Islam. Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam di sini agama yang hidup berkobar-kobar di dalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin menggerakkan segenap rakyat itu, agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan-utusan Islam ke dalam badan perwakilan ini. Ibaratnya badan perwakilan rakyat 100 orang anggotanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. Dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat itu, hukum Islam pula.

Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu nyata terjadi, barulah boleh dikatakan bahwa agama Islam benar-benar hidup di dalam jiwa rakyat, sehingga 60 persen, 70 persen, 80 persen, 90 persen utusan adalah orang Islam, pemuka-pemuka Islam, ulama-ulama Islam. Maka saya berkata, baru jikalau demikian, baru jikalau demikian, hiduplah Islam Indonesia, dan bukan hanya Islam yang hanya di atas bibir saja. Kita berkata, 90 persen daripada kita beragama Islam, tetapi lihatlah di dalam sidang ini berapa persen yang memberikan suaranya kepada Islam? Maaf beribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi saya hal itu adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di dalam kalangan rakyat. Oleh karena itu, saya minta kepada Saudara-saudara sekalian – baik yang bukan Islam, maupun terutama yang Islam – setujuilah prinsip nomor 3 ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan.

Dalam perwakilan nanti ada perjuangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul, betul hidup, jikalau di dalam badan perwakilannya tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah Candaradimuka, kalau tidak ada perjuangan paham di dalamnya. Baik di dalam staat Islam, maupun di dalam staat Kristen, perjuangan selamanya ada. Terimalah prinsip nomor 3, prinsip mufakat, prinsip perwakilan rakyat!

Di dalam perwakilan rakyat Saudara-saudara Islam dan Saudara-saudara Kristen bekerjalah sehebat-hebatnya. Kalau misalnya orang Kristen ingin bahwa tiap-tiap letter (huruf, dalam bahasa Inggris-Ed.) di dalam peraturan-peraturan negara Indonesia harus menurut Injil, bekerjalah mati-matian, agar supaya, sebagian besar dari utusan-utusan yang masukn badan perwakilan Indonesia ialah orang Kristen. Itu adil, fair play! (permainan yang jujur, dalam bahasa Inggris-Ed.). Tidak ada negara boleh dikatakan negara hidup, kalau tidak ada perjuangan di dalamnya. Jangan kira di Turki tidak ada perjuangan. Jangan kira dalam negara Nippon tidak ada pergeseran pikiran. Allah subhanahu wa ta’ala memberi pikiran kepada kita, agar supaya dalam pergaulan sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-akan menumbuk membersihkan gabah, supaya keluar daripadanya beras, dan beras itu akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya. Terimalah Saudara-saudara prinsip nomor 3, yaitu prinspi permusyawaratan!

Prinsip nomor 4, sekarang saya usulkan. Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Saya katakan tadi: Prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng: Nationalism, Democracy, Sosialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, Saudara-saudara? Jangan Saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat, di negara-negara Eropa adalah Badan Perwakilan, adalah parlementaire demoratie. Tetapi tidakkah di Eropa justru kaum kapitalis merajalela?

Di Amerika ada suatu Badan Perwakilan Rakyat, dan tidakkah di Amerika kaum kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat kaum kapitalis merajalela? Padahal ada badan perwakilan rakyat! Tak lain tak bukan sebabnya, ialah oleh karena badan-badan perwakilan yang diadakan di sana itu, sekedar menurut resepnya Fransche Revolutie (Revolusi Perancis, dalam bahasa Belanda-Ed.). Tak lain tak bukan adalah yang dinamakan demokrasi di sana itu hanyalah politieke demoratie saja; semata-mata tidak ada sociale rechtvaardigheid – tidak ada keadilan sosial, tak ada economische democratie sama sekali.

Saudara-saudara, saya ingat akan kalimat seorang pemimpin Perancis, Jean Jaures yang menggambarkan politieke demoratie. “Di dalam parlementaire demoratie,” kata Jean Jaures, “tiap-tiap orang mempunyai hak sama. Hak politik yang sama, tiap-tiap orang boleh memilih, tiap-tiap orang boleh masuk dalam parlemen. Tetapi adakah sociale rechtvaardigheid, adakah kenyataan kesejahteraan di kalangan rakyat?”

Maka oleh karena itu Jean Jaures berkata lagi: “Wakil kaum buruh yang mempunyai hak politik itu, di dalam Parlemen dapat menjatuhkan minister (menteri, dalam bahasa Belanda dan Inggris-Ed.). Ia seperti raja. Tetapi di dalam dia punya tempat bekerja – di dalam pabrik – sekarang ia menjatuhkan minister, besok dia dapat dilempar ke luar jalan raya, dibikin werloos (menganggur, dalam bahasa Belanda-Ed.), tidak dapat makan suatu apa.”

Adakah keadaan yang demikian ini yang kita kehendaki?

Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! Rakyat Indonesia sudah lama bicara tentang hal ini. Apakah yang dimaksud dengan Ratu Adil? Yang dimaksud dengan paham Ratu-Adil, ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan, kurang pakaian, menciptakan dunia baru yang di dalamnya ada keadilan, di bawah pimpinan Ratu Adil. Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencinta rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politik, Saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.

Saudara-saudara, badan permusyawaratan yang akan kita buat, hendaknya bukan bada permusyawaratan politieke democratie saja, tetapi badan yang bersama dengan masyarakat dapat mewujudkan dua prinsip: politieke rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid (keadilan politik dan keadilan sosial, dalam bahasa Belanda-Ed.).

Kita akan bicrakan hal ini bersama-sama, Saudara-Saudara, di dalam badan permusyawaratan. Saya ulangi lagi, segala hal akan kita selesaikan, segala hal! Juga di dalam urusan Kepala Negara, saya terus terang, saya tidak akan memilih monarki. Apa sebab? Oleh karena monarki vooronderstelt erfe-lijkheid (pewarisan yang sudah diketahui terlebih dahulu, dalam bahasa Belanda-Ed.). Turun-temurun. Saya orang Islam, saya demokrat karena saya orang Islam, saya menghendaki mufakat, maka saya minta supaya tiap-tiap kepala negara pun dipilih. Tidakkah agama Islam mengatakan bahwa kepala-kepala negara, baik kalif, maupun Amirul mu’minin, harus dipilih oleh rakyat? Tiap-tiap kali kita mengadakan kepala negara, kita pilih. Jikalau pada suatu hari Ki Bagoes Hadikoesoemo misalnya, menjadi Kepala Negara Indonesia, dan mangkat, meninggal dunia, janganlah anaknya Ki Hadikoesoemo dengan sendirinya – dengan otomatis – menjadi pengganti Ki Hadikoesoemo. Maka oleh karena itu, saya tidak mufakat kepada prinsip monarki itu.

Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5? Saya telah mengemukakan 4 prinsip:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau perikemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial.

Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara kebudayaan, yakni tiada “egoisme agama”. Dan hendaknya Negara Indonesia satu Negara yang bertuhan!

Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain.

(Tepuk tangan sebagian hadirin)

Nabi Muhammad SAW telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid (sifat dapat memahami pendapat yang lain, dalam bahasa Belanda-Ed.), tentang menghormati agama-agama lain, Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaamheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini – sesuai dengan itu – menyatakan: Bahwa prinsip kelima dari Negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau Saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa!

Di sinilah, dalam pangkuan asas yang kelima inilah, Saudara-saudara, segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya. Dan Negara kita akan bertuhan pula!

Ingatlah prinsip ketiga – permufakatan, perwakilan – di situlah tempatnya ktai mempropagandakan ide kita masing-masing dengan cara yang tidak onverdraagzaam (tidak sabar, memaksa, dalam bahasa Belanda-Ed.), yaitu dengan cara yang berkebudayaan!

Saudara-saudara! “Dasar-dasar Negara” telah saya usulkan Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai pancaindera. Apa lagi yang lima bilangannya?

(Seorang yang hadir: “Pendawa Lima.”)

Pendawa pun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip – kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan – lima pula bilangannya.

Namanya bukan Panca Dharma, tetapi – saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman ahli bahasa — namanya ialah Pancasila. Sila artinya “asas” atau “dasar”, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.

(Tepuk tangan riuh)

Atau, barangkali ada Saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras sehingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah “perasan” yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, Weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme – kebangsaan dan perikemanusiaan – saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan Sosio-nasionalisme.

Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tetapi politiek-economische demoratie – yaitu politieke demoratie dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan – saya peraskan pula menjadi satu: inilah yang dulu saya namakan Sosio-demokrasi.

Tinggal lagi Ketuhanan, yang menghormati satu sama lain.

Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: Sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan Ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang kepada Trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja! Baiklah saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?

Sebagai tadi telah saya katakan: Kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indoesia buat Indoesia. Semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong-royong”. Alangkah hebatnya! Negara Gotong-Royong!

(Tepuk tangan riuh-rendah)

“Gotong-royong” adalah paham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan”, Saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu paham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama! Gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah gotong-royong!

(Tepuk tangan riuh-rendah)

Prinsip gotong-royong di antara yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia. Inilah, Saudara-saudara, yang saya usulkan kepada Saudara-saudara.

Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Ekasila. Tetapi terserah kepada Tuan-tuan, mana yang Tuan-tuan pilih: Trisila, Ekasila ataukah Pancasila? Isinya telah saya katakan kepada Saudara-saudara semuanya. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada Saudara-saudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi. Puluhan tahun dadaku telah menggelora dengan prinsip-prinsip itu.

Tetapi jangan lupa, kita hidup di dalam masa peperangan, Saudarna-saudara. Di dalam masa peperangan itulah kita mendirikan negara Indonesia. Di dalam gunturnya peperangan! Bahkan saya mengucap syukur alhamdulillah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, bahwa kita mendirikan negara Indonesia bukan di dalam sinarnya bulan purnama, tetapi di bawah palu godam peperangan dan di dalam api peperangan. Timbullah Indonesia Merdeka, Indonesia yang gemblengan, Indonesia Merdeka yang digembleng dalam api peperangan, dan Indonesia Merdeka yang demikian itu adalah negara Indonesia yang kuat, bukan negara Indonesia yang lambat-laun menjadi bubur. Karena itulah saya mengucap syukur kepada Allah SWT.

Berhubungan dengan itu – sebagai yang diusulkan oleh beberapa pembicara-pembicara tadi – barangkali perlu diadakan noodmaat-regel (aturan darurat, dalam bahasa Belanda-Ed.), peraturan yang bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indonesia Merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Pancasila. Sebagai dikatakan tadi, Saudara-saudara, itulah harus Weltanschauung kita.

Entah Saudara-saudara memufakatinya atau tidak, tetapi saya berjuang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membangun nasionalistis Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia; untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam perikemanusiaan; untuk permufakatan; untuk sociale rechtvaardigheid; untuk Ketuhanan. Pancasila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun. Tetapi, Saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah kepada Saudara-saudara. Tetapi saya sendiri mengerti seinsyaf-insyafnya, bahwa tidak ada satu Weltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realiteit dengan sendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan – menjadi realiteit – jika tidak dengan perjuangan!

Jangan pun Weltanschauung yang diadakan oleh manusia, jangan pun yang diadakan oleh Hitler, oleh Stalin, oleh Lenin, oleh Sun Yat Sen!

De Mensch – manusia – harus perjuangkan itu. Zonder (tanpa, dalam bahasa Belanda-Ed.) perjuangan itu tidaklah ia akan menjadi realiteit! Leninisme tidak bisa menjadi realiteit zonder perjuangan seluruh rakyat Rusia, San Min Chu I tidak dapat menjadi kenyataan zonder perjuangan bangsa Tionghoa, Saudara-saudara! Tidak! Bahkan saya berkata lebih lagi dari itu: Zonder perjuangan manusia, tidak ada satu hal agama, tidak ada satu cita-cita agama, yang dapat menjadi realiteit. Jangan pun buatan manusia, sedangkan perintah Tuhan yang tertulis di dalam kitab Qur’an, zwart op wit (hitam di atas putih, dalam bahasa Belanda-Ed.), tertulis di atas kertas, tidak dapat menjelma menjadi realiteit zonder perjuangan manusia yang dinamakan umat Islam. Begitu pula perkataan-perkataan yang tertulis di dalam kitab Injil, cita-cita yang termasuk di dalamnya tidak dapat menjelma zonder perjuangan umat Kristen.

Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Pancasila yang saya usulkan itu, menjadi satu realiteit, yakni jikalau kita ingin hidup menjadi satu bansa, satu nationaliteit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup di atas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan ketuhanan yang luas dan sempurna – janganlah lupa akan syarat untuk menyelenggarakannya, ialah perjuangan, perjuangan, dan sekali lagi perjuangan!

Jangan mengira bahwa dengan berdirinya negara Indonesia Merdeka itu perjuangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya berkata: Di dalam Indonesia Merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dengan perjuangan sekarang, lain coraknya. Nanti kita bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu-padu, berjuang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Pancasila.

Dan terutama di dalam zaman peperangan ini, yakinlah, insyaflah, tanamkanlah dalam kalbu Saudara-saudara, bahwa Indonesia Merdeka tidak dapat datang jika bangsa Indonesia tidak berani mengambil resiko – tidak berani terjun menyelami mutiara di dalam samudera yang sedalam-dalamnya. Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak menekadkan mati-matian untuk mencapai merdeka, tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama-lamanya, sampai ke akhir zaman! Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad: Merdeka! “Merdeka atau mati!”

(Tepuk tangan riuh)


Saudara-saudara! Demikianlah saya punya jawab atas pertanyaan Paduka Tuan Ketua. Saya minta maaf, bahwa pidato saya ini menjadi panjang lebar, dan sudah meminta tempo yang sedikit lama, dan saya juga minta maaf, karena saya telah mengadakan kritik terhadap catatan Zimukyokutyoo yang saya anggap verschrikkelijk zwaarwichtig (seolah-olah sangat berat, dalam bahasa Belanda-Ed.) itu.

Terima kasih!

(Tepuk tangan riuh-rendah dari segenap hadirin)

Minggu, Mei 23, 2010

Menonton Kembali Leo Kristi di Yogyakarta

JIKA tak salah ingat, Leo Kristi bersama Konser Rakyat sudah lebih dari 10 tahun tak menyambangi Yogya dengan pementasannya. Itu pun, jumlah pementasan Leo Kristi tidaklah cukup banyak. Setidaknya, sepanjang 1979 - 1984, Leo Kristi baru berpentas empat kali di kota Gudeg (mohon koreksi jika salah).
Tenggang waktu itu, berkait dengan "tingkat produktivitas" Leo Kristi, dalam konteks industri rekaman musik indonesia dan konteks kesenian, memberikan "persoalan-persoalan tersendiri" jika hal itu mau didekati dari sisi kesenian sebagai media komunikasi.
Maka, pertunjukan musik Konser Rakyat Leo Kristi 22 Mei 2010 di Concert Hall "Dorodjatun" Taman Budaya Yogyakarta, memetakan itu semuanya. Setidaknya, terdapat tiga kelompok penonton Leo Kristi pada malam itu. (1) Komunitas penggemar musik KRLK yang menamakan kelompoknya sebagai Komplek (Komunitas Penggemar Leo Kristi) L-Kers, (2) Penggemar lagu-lagu Leo Kristi ornop (non organisasi, individu), dan (3) Generasi muda Yogyakarta, yang memiliki apresiasi kesenian yang relatif lebih terbuka karena imbas dari revolusi teknologi informasi dan pergaulan modernitas mereka.
Pada tiga kelompok ini, tanggapan atas komunikasi seni pada malam itu berbeda-beda. Pada kelompok pertama, karena acara itu adalah acara mereka, komunikasi kesenian adalah ritual. Mereka sangat faham sekali dengan apa yang akan terjadi dan terlibat.
Karena itu, mereka bisa ektase menikmati, karena bukan sekedar hiburan melainkan juga berkomunikasi antar anggota sebagai satuan keluarga fanatik.
Ini agak berbeda dengan kelompok kedua, para penggemar KRLK Ornop, adalah para fanatik Leo Kristi yang juga sudah lama mengenali Leo. Mereka adalah pembeli kaset-kaset Leo, mengapresiasi dan mengagumi, dan setidaknya pernah menjadi bagian dari perjalanan hidupnya. Kelompok ini memang direpresentasikan oleh (kebanyakan para perupa) yang pada pementasan malam itu mendominasi ruang dengan celotehan-celotehan khas gaya seniman (perupa) Yogyakarta, yang akhirnya juga mengundang komentar Leo. "Sak karepmu,... (apapun celotehanmu)!"
Pada kelompok kedua ini, mereka tidak menginginkan celotehan Leo, yang memang menurut saya juga tidak jelas maunya apa. Menjadi cerewet, sok pinter, dan sok Inggris. I love you, Leo! Mereka hanya menginginkan, Leo berdendang dengan lagu-lagu yang sangat dikenali kelompok ini. Dan itu yang tak sudi dilakukan oleh Leo yang memang sangat sulit untuk "diatur".
Pada kelompok tiga, sudah barang tentu, jika Leo Kristi tidak diketahuinya sebagai bagian dari memori kesenian, mungkin juga dianggap sebagai bagian dari musik alternatif yang mereka juga sangat kenali sebagai bagian dari keinginan mendapatkan hal yang lain. Sekali pun, dalam komunikasi seni pada malam itu, tidak ada informasi yang bisa mereka dapatkan, karena memang tidak ada komunikasi untuk "the lost generation" ini. Dan Leo dalam kasus ini, adalah seniman yang tidak sangat peduli.
Persoalan Leo Kristi (juga akhirnya tentu pada grup konser rakyatnya), justeru berada dalam soal ini. Dan tampaknya pula, bisa jadi ini memunculkan fanatisme tersendiri bagi penggemarnya, yang akhirnya berhimpun untuk "melindungi" Leo Kristi sebagai bagian dari cagar alam musik Indonesia.
Komunitas LKers pada akhirnya menjadi fasilitator dari pementasan musik-musik Leo Kristi dan Konser Rakyat-nya, baik di Jakarta dan (kemudian) di berbagai kota. Apalagi dengan munculnya masyarakat maya melalui internet (facebook, twitter, dan sejensinya itu), sosialisasi dan komunikasi komunitas ini terbantu penyebarannya.
Pentas musik KRLK pada akhirnya ditopang oleh penggemarnya dalam pengertian basic, yakni para anggota LKers saweran, atau munculnya sponsor pribadi yang (bisa dipastikan) mereka adalah generasi yang tumbuh bersama Leo, yang mungkin mereka kini berada dalam posisi atau status sosial midle-up. Para penggemar fanatik sejak remaja, hingga mereka mempunyai anak remaja pula. Suasana barisan depan kursi penonton di TBY malam itu misalnya, persis panitia reuni. Kotak-kotak makanan, minuman, foto-foto bersama, hadir suami-isteri dan anak, saling salaman, berpelukan, ciuman, bersay-hello, saling mengenalkan bahwa mereka dari luar kota (Purwokerto, Semarang, Solo, Jakarta), ekspresi kebahagiaan dari inferiority complex, atau kebangaan atas eksklusifitas kaum minoritas.
Yang semula seolah menjadi "anti tesis", pada akhirnya terasakan sebagai comfortable zone yang membuai Leo. Setidaknya, Leo akhirnya merasa nyaman bisa seenaknya berpentas semacam itu. Padahal, untuk aktivitas itu, biaya produksi yang dikeluarkan tidak sedikit. Bisa antara 50 hingga 100 juta rupiah. Tetapi tidak pernah sama sekali pementasan ini diujikan sebagai pertunjukan yang masyarakat harus membayar senimannya. Pementasan-pementasan Leo Kristi yang dikelola LKers, semuanya digratiskan (itu berbeda dengan ketika di Yogya pada 1979, 1980, dan 1984) itu panitia penyelenggara menjual karcis bagi mereka yang mau menontonnya.
Dan membandingkan pementasan-pementasan KRLK, ketika secara rutin pentas tiap 17 Agustus di TIM Jakarta, juga di rumah Wapres Adam Malik misalnya, hingga pementasan-pementasan gratisan komunitasnya ini, secara kualitatif semakin personal, alias semakin ekslusif. Artinya pula, di luar komunitas itu, KRLK semakin tidak terpermanai.

Impresi. Amatiran
Akibat lebih jauh dari semua ini, pementasan Konser Rakyat Leo Kristi memang selalu amatiran. Dari tematik pementasan, sama sekali tidak terepresentasikan, hingga akhirnya sering pementasannya tidak pernah memberikan impresi mendalam, kecuali impresi personal karena kedekatan emosional penontonnya pada sang pujaan. Ia hanya media katarsis personal, namun tidak pernah mampu menggerakkan, karena pada sisi konseptual, Leo juga bukan seorang yang mampu meyakinkan. Celotehan-celotehannya malam itu, tidak ada yang baru, kecuali disampaikan dalam English version saja.
Leo Kristi, tentu saja bukan Bob Dylan. Dan Leo juga sangat meyakini itu, karena ia lebih memuja Woody Guthrie (1912-1967), orang yang bukan saja juga dikagumi oleh Bob Dylan, melainkman bahkan didaku sebagai guru penyanyi balada itu. Tentu saja Leo juga tak akan nyaman dibandingkan dengan Bob, karena kalah jauh produktivitasnya. Namun, menyamakan diri dengan Woody Guthrie, tentu Leo juga harus mengerti, bahwa masyarakat di mana Woody tumbuh, tidak didapatkannya di Indonesia. Dan sebagai sesuatu yang "menggerakkan", Woody sebagai seniman betapa sangat inspiratif.
Maka, Konser Rakyat Leo Kristi kemudian hanya menjadi "memukau" ketika dinikmati dari kaset, CD, atau MP3 yang eksklusigf tersimpan dalam media-player para pemujanya. Dan pada sisi itu, betapa impresi syair-syairnya yang ajaib itu, menjadi lebih kuat, berbanding dengan artikulasi dan aksentuasi penyanyian Leo yang begitu piawai menggunakan mulut sebagai salah satu unsur alat musik yang integral. Pada sisi itulah, proses kesenian Leo kristi begitu sangat menggetarkan.
Sementara di panggung? Aksi Leo Kristi bagi saya cenderung menyedihkan. Karena Leo Kristi semestinya juga menghargai saya sebagai orang yang (karena hafal lagu-lagunya) tahu, bahwa dia lupa syairnya, dia lupa mestinya masuk ke refrain atau coda. Dia orang yang asyik dengan diri-sendiri, dan sesungguhnya tak cukup waktu saya (penonton lain juga) untuk "memomong" bayi besar bernama Leo Kristi yang sudah berumur 61 tahun itu.
Pengalaman saya pribadi, ketika menjadi director music pada tv program musik (2003 di TV-7), ketika mengundang Konser Rakyat Leo Kristi sebagai bintang tamu, menyadarkan saya, Leo sesungguhnya membutuhkan orang lain yang mampu meyakinkannya tentang framing media. Karena ketika tampil untuk pengambilan gambar, Leo Kristi bersama grupnya, begitu mempesona karena perfect dan clean.
Sepulang menonton konser rakyat Leo Kristi di TBY malam itu, saya jadi teringat film "This Is It" Michael Jackson (yang mestinya baru akan dipentasan Juli 2010 mendatang di London). Michael Jackson di situ tampak, bukan hanya seorang penghibur, melainkan seorang yang menguasai materi, musik, lyric, bahkan koreografi. Dari proses latihannya saja, This Is It sangat perfect.
Saya sebagai penggemar berat Leo Kristi, sangat tersinggung ketika ada yang mengatakan "jangan bandingkan Leo Kristi dengan Michael Jackson" karena segala sesuatunya berbeda. Bagi saya, Leo Kristi lebih besar dari Jacko. Sayangnya, ia hidup dalam masyarakat yang berbeda dengan para fanatikus Jacko. Bahkan, berbeda dengan masyarakat pemuja Woody Guthrie, pemusik rakyat pujaan Leo Imam Soekarno itu.
Jadi? Saya baru sampai pada kesimpulan, bahwa menonton (dan menikmati) Konser Rakyat Leo Kristi adalah memaknai salah satu keajaiban kesenian di Indonesia. Dan saya tetap saja setia mendengarkan rekaman lagu-lagu Leo Kristi.

Sunardian Wirodono
Penggemar Konser Rakyat Leo Kristi, Ornop

Selasa, Mei 18, 2010

Reformasi 12 Tahun yang Lalu

Ini pengakuan masa lalu, sembari mengenang longsornya Soeharto. Sesungguhnya, menulis puisi telah saya hentikan pada 1984 (setelah memulainya pertama kali pada 1975). Namun, 1997-1998, karena terlibat dalam beberapa pertemuan dengan beberapa teman, seniman muda dan mahasiswa, ada beberapa puisi yang spontan saya tulis, untuk merespons situasi saat itu. Di antaranya kemudian, oleh ibu Barbara Hatley, dari Monash University, disupport untuk diterbitkan, dan muncullah buku kumpulan puisi saya berjudul “Rekonstruksi Demo”, berisi 30 sajak. Waktu itu, karena situasi politik, diterbitkan terbatas dan hanya dimiliki oleh beberapa teman. Sebagian saya kutipkan di sini, untuk kenangan. (SW)

REKONSTRUKSI DEMO. SEMENJAK Krisis Moneter Juli 1997, tak sebagaimana Negara-negara Asia lainnya yang dilanda masalah serupa, Indonesia menunjukkan bakat besarnya, sebagai Pemerintah yang tuli dan bisu dari segala kritik. Dan karena itu, penanganan krisis menjadi lamban. Bahkan, beberapa pejabat dengan arogan mengatakan, kritis ini hanya sementara. Soeharto, dengan tenangnya dan penuh keyakinan mengatakan, badai pasti berlalu.
Namun nyatanya, badai tak juga berlalu. Bahkan badai makin membesar, bagai bola salju. Sampai pada akhirnya, krisis moneter itu menjadi krisis ekonomi. Mata uang rupiah kita jatuh, harga-harga Sembilan bahan pokok terus membubung, sektor riel mengurangi kegiatan dan ancaman PHK nyata di depan mata. Hutang luar negeri tak terkejar lagi, angka inflasi merambat cepat. Permohonan bantuan pada IMF (Dana Moneter Internasional) dan pencanangan RAPBN 1998-1999 tidak juga menjawab persoalan. Permasalahannya kemudian, bukan sekedar menyangkut moneter dan ekonomi masyarakat semata. Lebih luas dari itu, permasalahannya adalah soal krisis kepercayaan yang menghinggapi seluruh kehidupan masyarakat social, ekonomi, dan politik.
Hingga akhirnya, depresiasi rupiah pun menjadi begitu rentan dengan isyu politik. Ia menjadi media pernyataan public dalam merespons situasi politik yang ada. Setelah Sidang Umum 1998 memilih kembali Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia 1998-2003, rupiah tetap saja melorot, masyarakat tampak menyambutnya dengan skeptic, sinis, apatis. Apalagi ketika dalam Sidang Umum MPR 1998 itu sering muncul pernyataan anti korupsi, anti kolusi dan anti nepotisme, namun pembentukan cabinet terbarunya tidak merupakan perwujudan dari semangat berbagai statement tersebut.
Ketidakpuasan merebak makin luas. Kaum mahasiswa, dengan lantang menyuarakan berbagai tuntutan perubahan. Demonstrasi pun kemudian merebak dari kampus ke kampus. Bukan hanya kalangan mahasiswa, namun kemudian turut juga turun ke gelanggang beberapa pemngajar, dosen, guru besar dan rector mereka. Mereka pun yang dulu pada 1966 turun ke jalan, dan sempat mengusung Soeharto ke kuasaan dan menikmati kursi empuk Orde Baru, ikut pula turun ke jalan. Tuntutan reformasi, kata ini muncul bersamaan dengan diundangnya IMF, menggema di mana-mana. Rakyat dari berbagai lapisan mendukung gerakan-gerakan mahasiswa itu. Sementara, pemerintah tetap saja mengabaikan kekuatan gerakan mahasiswa. Mereka, kata pemerintah, tidak merepresentasikan rakyat.
Dengan keyakinan itulah, maka sikap dan cara menghadapi demonstrasi mahasiswa pun cenderung tidak membuka dialog. Pemerintah demikian yakin dengan kemampuannya, dan ABRI menjadi pemadan kebakaran yang baik. Namun eskalasi demonstrasi bagai besi memuai karena dipanggang api reformasi, dan pemerintah mulai pasang kuda-kuda. ABRI berhadapan dengan mahasiswa vis a vis. Berbagai tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, tokoh pergerakan, hilang secara misterius, sementara tawaran dialog nasional antara mahasiswa dan berbagai kalangan, entah ABRI, DPR, dan anggota Kabinet, tidak lagi dipercaya, dan hanya dianggap lips service belaka.
Sementara itu, pernyataan Soeharto yang bersedia mengadakan reformasi setelah 2003, direvisi Menteri Penerangan Alwi Dahlan dan Menteri Dalam Negeri R. Hartono, sambil menyalahkan pers yang salah kutip. Namun meski diancam akan dihadapi atau ditindak, bagi mereka yang memaksakan reformasi di luar jalur konstitusi, tampaknya mahasiswa tak mau peduli dan tetap menuntut reformasi sekarang juga. Sasaran mereka tampaknya makin mengental, menuntut adanya Sidang Istimewa MPR untuk mencabut mandate Soeharto sebagai preisden 1998-2003.
Hingga akhirnya, berbagai kejadian seperti di Solo, Yogyakarta, Jakarta, dan juga kota-kota lainnya seperti Bogor, Bandung, Semarang, Medan, Surabaya, telah memberikan fakta, bagaimana terjadi bentrokan antara ABRI dan mahasiswa. Bahkan lebih jauh lagi, massa rakyat yang semula menonton di pinggir jalan, menjadi korban amuk ABRI dalam mengatasi situasi yang berkembang chaos. Apalagi ketika mahasiswa mendesak terus untuk berunjuk rasa di luar kampus.

Reformasi sebagai Retorika
Demonstrasi mahasiswa, yang menuntut reformasi ekonomi dan reformasi politik secara total, sangat berbeda dengan aksi mahasiswa pada ricuh 1966, ketika militer berada di belakang mereka. Apa yang terjadi pada 1998 menunjukkan, ratusan mahasiswa digebug dengan penuh semangat kebencian, ditembak dengan gas air mata, ditembak dengan peluru karet dan peluru tajam, dilumpuhkan, diseret dan dimasukkan ke dalam tank atau di lemparkan ke bak-bak truk polisi atau tentara. Sementara di sisi lain, terdengar keluhan beberapa direktur rumah sakit, petugas PMI mereka dilarang masuk arena kerusuhan, dilarang menolong mahasiswa sebagai korban. Sungguh, bahwa tidak ada hokum dan aturan dalam chaos itu, dan kebiadaban sebagai bangsa yang konon berbudaya itu dipertontonkan.
Bersamaan dengan itu, riuh-rendah para pembantu Presiden memberikan pernyataan, naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dan TDL (Tarif Dasar Listrik), membuat situasi makin kacau. Intervensi Bank Indonesia, kenaikan suku bunga bank yang gila-gilaan, makin membuat macetnya sirkulasi ekonomi. Sementara pembagian sembako secara gratis oleh Menteri Sosial Ny. Hj. Sitti Hardiyanti Indrarukmana (Mbak Tutut, putri presiden Soeharto), justeru mengundang sinisme sendiri, karena dianggap hanya untuk konsumsi politik dan tidak menyelesaikan masalah.
Mahasiswa terus bergerak. Dan kekuatan mereka menjadi makin besar dalam menciptakan opini public. Pemerintah beserta aparat keamanan, makin tidak memiliki resep simpatik untuk menjawab persoalan itu. Sampai kemudian, di Yogyakarta jatuh korban bernama Mozes gatotkaca. Juga kemudian apa yang terjadi di Kampus Trisakti, dengan gugurnya empat mahasiswa dan dua mahasiswa lain, karena ditembak dengan peluru tajam. Jakarta kemjudian kacau balau, dengan munculnya puluhan ribu penjara yang berpesta-pora di berbagai supermarket, bank, mall, gedung-gedung megah symbol kemakmuran yang tak mau berbagi. Para penjarah dan perusuh ini banyak dikecam dengan alas an berbagai norma, undang-undang dan lain sebagainya.
Namun yang tak bisa disingkirkan, dalam praktik dan teori kerusuhan, penjara atau perusuh datang dan memanfaatkan situasi jika sudah tidak ada lagi law and order. Artinya juga, jika pemerintah, DPR, ABRI tepat dalam menentukan langkah, kerusuhan itu akan reda dengan sendirinya. Massa rakyat tidak akan mungkin melakukan penjarahan lebih dari 24 jam tanpa jeda.
Para penjarah tentu adalah juga anak manusia, rakyat dari suatu Negara yang juga memiliki hak. Mereka adalah anak sah dari Republik Indonesia yang telah diproklamasikan sejak 1945, dan konon katanya diperbarui oleh Soeharto pada 1966. Kaum penjarah adalah anggota kelompok masyarakat yang kebanyakan adalah mereka yang terhambat akses demokrasi dan ekonominya. Apa yang mereka lakukan, yakni dengan penuh kebencian melakukan perusakan fasilitas umum atau pun menjarah berbagai macam harta-benda, haruslah dilihat juga sebagai manifestasi dari penyakit yang ada selama ini (setidaknya selama 30 tahun), dan bukan semata melihat penyakitnya yang mungkin menjijikkan dari segi agama atau undang-undang.
Dari sisi umur, mayoritas para penjarah, adalah anak kandung Orde Baru yang sudah barangtentu orang-orang miskin, atau mereka yang selama ini tak memiliki banyak option dan media ekspresi. Generasi tanpa outlet yang hidup bukan saja dalam gang-gang sumpeg, melainkan juga sepanjang hidup mereka pun sumpeg, sehingga mereka menjelma menjadi generasi sumpeg. Generasi yang tidak mengenali sistem kanalisasi, karena media-media yang ada bukanlah medianya karena tak terjangkau, baik idiom simbolik maupun idiom ekonomisnya.
Demonstrasi atau unjuk rasa menuntut reformasi di segala bidang, agaknya punya kecenderungan dibelokkan isyunya, seolah menjadi sumber kekacauan, kerusuhan dan pesta kaum penjarah. Dan karena itu, ada alas an lebih syahih lagi, untuk memerangi setiap demonstrasi dan unjuk rasa dengan cara yang lebih represif dan intensif. Apalagi ketika lagi-lagi presiden meralat, dan menyalahkan pers yang (lagi-lagi) dituduh salah kutip; yakni pernyataan politiknya tentang kesiapannya mundur jika tidak dipercaya oleh rakyat.
Eksplisit dan implicit, pernyataan itu tak bisa diterjemahkan yang lainnya lagi, meski pun ada embel-embel sepanjang semuanya dijalankan dalam koridor konstitusi. Lantas apa, jika tidak untuk mundur dan memberikan jalan bagi lokomotif demokrasi untuk menyeret perubahan? Retorika untuk konsumsi politis semata?
Padahal, sumber permasalahan dari semuanya ini, adalah soal ada tidaknya yang dinamakan perubahan. Tigapuluh tahun masa kepemimpinan Soeharto, setelah dilantik pada tahun 1968 sebagai Presiden Republik Indonesia menggantikan Sukarno, adalah masa-masa yang cukup untuk melihat sebuah perjalanan kekuasaan yang makin personalized, dan bertumpu pada tangan seseorang; yang kebetulan makin renta, rapuh, dan mungkin juga makin tidak peka. Contoh nyata yang bisa dilihat, bagaimana Sukarno (yang hanya berkuasa ‘selama’ 20 tahun, dihitung dari 1945-1965) pelan-pelan hidup dalam mitos, berubah menjadi manusia setengah Dewa. Dijauhkan dari realitas masyarakatnya, dan tak sembarang orang boleh menjamahnya. Maka ia pun kemudian hidup dalam realitas imajiner yang dibangun oleh para pembantu terdekatnya, kaum mapan dan kaum vested yang tak pernah berfikir mengenai visi kenegaraan dan kebangsaan.

Reformasi dalam Semantika Kekuasaan
Reformasi yang menjadi kata kunci, bisa menjadi kata sifaty yang bermankna ganda namun berlawanan arah. Pemerintah pada mulanya cenderung menolak istilahj ini, karena dalam rujukan Kamus Umum Bahasa Indonesia, sebagaimana dikatakan R. Hartono, kata reformasi berarti perubahan yang radikal. Pengartian kata reformasi ini tentu saja menjadi naïf, karena memahami masalah real-politics dari kamus bahasa. Meski implicit dalam hal ini, penolakan tentu bukan dalam pengertian semantic belaka, melainkan substansi dari makna kata itu sendiri.
Pada sisi ini, tuntutan tentang reformasi dihadapi dengan sikap yang mendua. Pertama, untuk konsumsi politik, setelah perjanjian dengan IMF dan maraknya demonstrasi mahasiswa, muncul statement eksplisit Soeharto soal reformasi. Dan kemudian semua pembantunya, serta anggota legislative, ngomong soal reformasi, yang semula ditolak mentah-mentah. Kata itu pun bergulir dari mulut ke mulut, seolah jika tidak mengatakannya makanakan dibilang ketinggalan jaman. Tentu saja, reformasi ala para penjilat dan ABS itu yang gradual dan (ingat) konstitusional alias harus tertib dalam kendali pemerintah.
Namun benarkah mereka adalah reformis sejati? Sebagaimana dalam pendapat Nurcholish Madjid, yang mengatakan bahwa upaya reformasi atau perubahan banyak dihambat oleh kaum vested interest, perjuangan kea rah reformasi ekonomi, politik, dan hokum, bukanlah jalan mudah. Ketika pers mengutip pernyataan Soeharto di Cairo (14 Mei 1997), tentang kesiapannya mundur dari kursi kepresidenan jika sudah tak dipercaya rakyat lagi; Sesampainya di tanah air, Soeharto kembali mengambil alih tampuk permainan. Pernyataan mundur dibantahnya sendiri. Bahkan kemudian, Harmoko dan kawan-kawan sebagai para ketua dewan legislative, setelah “menghadap dan konsultasi” (kata dalam tanda petik itu diucapkan sendiri oleh Harmoko dalam keterangan persnya di Cendana, arti sebenarnya ‘mohon petunjuk’), menjadi juru bicara orang yang diberinya mandate, bahwa presiden akan mengadakan reshuffle cabinet.
Kita melihat, bagaimana kehidupan tata-negara kita, berada dalam fatsun politik yang berlebihan. Kekuasaan selama 30 tahun, telah menjadikan Soeharto sebagai father of nation, yang harus ditempatkan sebagai kepala rumah tangga dalam demokrasi kekeluargaan. Hingga lembaga-lembaga tinggi Negara seperti legislative (DPR) dan juga konsultatif (DPA), ada dalam kendali mandataris atau eksekutif. Dan Harmoko, sebagai ketua DPR/MPR yang lebih dari 20 tahun ditemukan dan dibesarkan Soeharto, tidak akan punya keberanian memanggil Soeharto ke Senayan, sekali pun secara tata Negara dimungkinkan untuk itu.
Bukan sesuatu yang mengherankan, karena dewan legislative kita bukanlah semurni-murninya mencerminkan kedaulatan rakyat. Undang-undang Kepartaian, Undang-undang Pemilu, Undang-undang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR kita, telah menjelaskan bagaimana seseorang dipilih atau tidak dipilih masuk dalam jajaran elite politik, oleh suatu mekanisme politik yang canggih bernama konstitusi, litsus (penelitiann khusus), dan sebagainya. Karenanya, permainan politik tingkat tinggi, tidak sesederhana scenario yang mengatakan: Jika Soeharto turun, demonstrasi dan kerusuhan berhenti sama sekali, muncul Pemerintahan yang lebih amanah, stabilitas keamanan tercipta, investor asing mulai masuk, dan pembangunan ekonomi pun kembali bergulir, sebagaimana Korea Selatan, Thailand,…
Untuk itulah, puisi-puisi ini ditulis. Puisi-puisi yang ditujukan sebagai keasaksian, yang merekam berbagai peristiwa, dan juga permasalahan, yang banyak dipikirkan, disuarakan oleh berbagai kalangan yang pro-perubahan. Kepada mereka pulalah puisi-puisi ini dipersembahkan. Tentunya juga, sebagai kenangan pada para pahlawan reformasi yang gugur di medan unjuk rasa-karsa dan pikir, para korban penthungan, sabetan, aniaya, baik yang terjadi di dalam dan luar kampus. Siapa pun mereka, mahasiswa maupun rakyat jelata, yang tergetar melihat anak-anak muda berjuang.
Kumpulan puisi “Rekonstruksi Demo” ini, adalah sebuah rekonstruksi untuk mengukuhkan, agar kita tidak dimudahkan untuk lupa. Juga tidak mudah untuk ditakut-takuti. Karena, sebagaimana kata rama Sandyawan Soemardi, S.J., ketakutan adalah sumber kekerasan.

Sunardian Wirodono

Yogyakarta, 18 Mei 1998.

Tiga puisi dari “Rekonstruksi Demo” saya bacakan pertama kali dalam pertemuan 18 Mei 1998, di Pagelaran Kraton Yogyakarta oleh seniman-seniman Yogyakarta, dua hari sebelum akhirnya rancangan mereka digelar dalam bentuk yang lebih spetakuler dalam “Pisowanan Ageng” 20 Mei 1998, dan sehari sesudahnya Soeharto longsor.


Kusangka Dulu


Kusangka dulu, kau seorang strateg,
Punya pasukan dan strategi,
Punya kelompok think-tank,
Punya blue print masa depan.

Kau hanyalah nama lain kekuasaan

Kusangka dulu, kau orang pilihan,
Punya kritik pada masa lalu,
Punya moralitas dan keluhuran,
Punya visi dan hati nurani.

Kau hanyalah pengabdi kekuasaan


Kusangka dulu, kau orang mulia,
Punya kepala dan hati emas,
Punya sayap dan aurora,
Punya mimpi atas sorga bangsa.

Kau hanyalah reptile kekuasaan

1997


Sudah Tahu Bertanya Pula


Sudah gaharu,
Cendana pula,
Sudah tigapuluh tahun,
Cendana terus

1998


Doa Bagi Soeharto

Ya, Tuhan
Besok pagi
Turunkan dia

Amien!

1998

Kamis, Mei 06, 2010

Menelisik Lebih Dalam Sri Mulyani

Pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu 2009-2014, membuat masyarakat Indonesia terbelah dalam pro-kontra, secara tajam. Terbelahnya kelompok pendapat itu, tentu karena diawali oleh Kasus Bank Century yang controversial dalam kepemimpinan SBY yang lemah dan berpolitik (politicking), kaitan dengan pencitraan dan kekuasaan).
Jika kita memakai logika linear, maka dari Ketua RT menjadi Ketua RW, itu peningkatan. Dari Kepala Dukuh menjadi Kepala Desa, kemudian Camat, Bupati, terus ke Gubernur, hingga kemudian Presiden, itu namanya logika peningkatan linear. Demikian pula tentang luas lingkup dari desa, ke kecamatan, kemudian naik kabupaten, nasional dan kemudian global.
Dengan logika itu, SMI mendapatkan kans yang lebih tinggi, dari sekedar Menkeu Republik Indonesia. Karena sebagai Managing Director Worl Bank (dengan gaji total US $476.500 atau Rp 4,3 milyar), ia akan mengurusi perekonomian dunia.
Mereka yang pro SMI, berkecenderungan dengan logika ini. Dan karena itu, apalagi jika memakai isyu sensitive jender, SMI akan menjadi duta, atau bahkan pahlawan bangsa, karena akan mengharumkan Bangsa dan Negara Indonesia di mata dunia.
Namun, dari sisi by situation, dengan logika unlinear, keputusan mundur SMI dari KIB-II, sangatlah controversial. Ia meninggalkan banyak masalah, dan juga pertanyaan tentunya. Karena, jika pun kita memakai logika linier, SMI pada pertama kali adalah fungsionaris IMF, baru kemudian ditarik dalam oleh SBY pada KIB I 2004-2009.
Senyampang dengan itu, IMF maupun World Bank sendiri, di Negara Barat terus-menerus menuai kritik keras, karena kegagalan konsep ekonominya di beberapa Negara. Konsep Neo-liberalismenya, menjadi pemicu terjadinya kemacetan pertumbuhan, karena tidak ada alternative dari sisi kapitalisme global.
Menjadi menariknya, ketika SMI justeru mundur ketika posisinya sebagai Menkeu, begitu rawan atas kasus Bank Century (yang antara lain juga memakai konsep pemikiran IMF-World Bank). Sehingga, patut direnungkan juga pendapat yang mengatakan, bahwa penarikan mundur SMI, karena sponsor World Bank yang merasa khawatir bahwa konsep-konsep ekonomi globalnya akan ikut terpengaruh. Untuk sementara SMI bisa disimpan, dan kelak pada 2014 akan kembali ke Indonesia sebagai calon Presiden Indonesia, yang bereputasi internasional.
Para ekonom di belakang konsep ini (beberapa menuduhnya agen Yahudi), akan dengan sangat piawai merancang pencitraan, dengan memanfaatkan cara berfikir linier bangsa Indonesia. Sebagaimana mundurnya SMI dari cabinet, ketika sedang dalam proses pemeriksaan KPK, akan memposisikan KPK dalam tempat yang tidak popular karena akan dihadapkan langsung pada opini public.

Logika Terbalik
Logika lain yang mengatakan, jika SMI kelak menjadi presiden Indonesia (2014), maka agenda-agenda World Bank dan IMF, akan menjadi lebih mulus, karena SBY pada sisi lain, tampak ambivalens dan dinilai lamban mengenai hal itu. Boediono sebagai tandem SMI, juga tak bisa maksimal perannya. Dan Indonesia, jika demikian, akan menjadi makin leluasa diobok-obok.
Tentu saja, pendapat di atas, bisa membuat jidat kita berkerut. Sebegitu amat. Namun, dalam politik ekonomi global, tak ada yang tak mungkin. Bahkan berkait dengan strategi global tersebut, bukan sesuatu yang sulit untuk mencitraan bahwa seseorang memiliki reputasi internasional, karena ia menyandang sebagai Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia, Menteri Keuangan Terkemuka di Dunia, dan seterusnya. Toh lembaga-lembaga pemberi gelar tersebut berada dalam satu kubu kepentingan, atau bahkan bagian dari hal itu.
Jika saja SMI mau mundur ketika ada desakan pertama kali dulu ketika pecah kasus Bank Century, sesungguhnya ia akan Berjaya, apalagi jika ia berani menolak untuk bekerja di World Bank. Karena, berapa sesungguhnya peranan World Bank dan IMF pada Indonesia?
Pada sisi lain, dalam teori konspirasi, maka kasus SMI membuat tekanan politik pada SBY sedikit menurun, dan bahkan, bisa menghentikannya sama sekali. Pidato SBY, yang bangga dan mengikhlaskan SMI ke World Bank, bisa dinilai wajar bisa dinilai aneh. Wajah secara normative, namun aneh jika dilihat kepentingan dan situasinya. SBY tentu akan berkilah, dengan SMI di World Bank, maka Indonesia akan tertolong.
Itu jelas sekali pikiran khas Indonesia, yang akrab dengan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Pikiran kolutif dan nepotism itu, menunjukkan logika SBY, yang sepertinya wajar jika “bisa memanfaatkan” World Bank untuk kepentingan Indonesia karena Managing Directornya orang Indonesia dan bekas bawahannya.
Apakah World Bank sebagai lembaga keuangan international akan bekerja sesuai logika orang Indonesia (hanya karena managing directornya orang Indonesia)? Tentu saja sangat simplistic.
Pada sisi lain, apa peranan lembaga keungan internasional itu pada Indonesia, jika bukan juga melahirkan ketergantungan, karena tingginya angka korupsi dan sikap koruptif birokrasi kita? Wakil Presiden Bank Dunia untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik, Jemal-ud-din Kassum, mengingatkan, kurang lebih tiga per lima (60 persen) penduduk Indonesia saat ini hidup di bawah garis kemiskinan, sementara 10-20 persen hidup dalam kemiskinan absolut (extreme poverty). Tetapi apa langkah-langkah mereka dengan pernyataan itu? Ironisnya lagi, ini terjadi di negara yang penduduknya mayoritas muslim.
Padahal, pada mulanya adalah kemiskinan. Lalu pengangguran. Kemudian kekerasan dan kejahatan (crime). Martin Luther King (1960) mengingatkan, "you are as strong as the weakestof the people." Kita tidak akan menjadi bangsa yang besar jika mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah. Untuk menjadi bangsa yang besar mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah.
Kenyataannya, kini di Indonesia jerat kemiskinan itu makin akut. Jumlah kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 persen (www.bps.go.id). Kemiskinan tidak hanya terjadi di perdesaan tapi juga di kota-kota besar seperti di Jakarta. Kemiskinan juga tidak semata-mata persoalan ekonomi melainkan kemiskinan kultural dan struktural.
Pertanyaannya seberapa parah sesungguhnya kemiskinan di Indonesia? Jawabannya mungkin sangat parah. Sebab, kemiskinan yang terjadi saat ini bersifat jadi sangat multidimensional. Hal tersebut bisa kita buktikan dan dicarikan jejaknya dari banyaknya kasus yang terjadi di seluruh pelosok negeri ini.
Krisis ekonomi yang berkepanjangan, menambah panjang deret persoalan yang membuat negeri ini semakin sulit keluar dari jeratan kemiskinan. Hal ini dapat kita buktikan dari tingginya tingkat putus sekolah dan buta huruf. Hingga 2006 saja jumlah penderita buta aksara di Jawa Barat misalnya mencapai jumlah 1.512.899. Dari jumlah itu 23 persen di antaranya berada dalam usia produktif antara 15-44 tahun. Belum lagi tingkat pengangguran yang meningkat "signifikan." Jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 di Indonesia sebanyak 12,7 juta orang. Ditambah lagi kasus gizi buruk yang tinggi, kelaparan/busung lapar, dan terakhir, masyarakat yang makan "Nasi Aking."
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) 2000 kasus balita kekurangan gizi dan 206 anak di bawah lima tahun gizi buruk. Sedangkan di Bogor selama 2005 tercatat sebanyak 240 balita menderita gizi buruk dan 35 balita yang statusnya marasmus dan satu di antaranya positif busung lapar. Sementara di Jakarta Timur sebanyak 10.987 balita menderita kekurangan gizi. Dan, di Jakarta Utara menurut data Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kesehatan Masyarakat (PPSM Kesmas) Jakut pada Desember 2005 kasus gizi buruk pada bayi sebanyak 1.079 kasus.

Menganggur Bukan Hanya Tak Bekerja
Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Pengangguran. Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup "fantastis" mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini.
Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata.
Dalam konteks daya saing secara keseluruhan, belum membaiknya pembangunan manusia di Tanah Air, akan melemahkan kekuatan daya saing bangsa. Ukuran daya saing ini kerap digunakan untuk mengetahui kemampuan suatu bangsa dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain secara global. Dalam konteks daya beli di tengah melemahnya daya beli masyarakat kenaikan harga beras akan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Razali Ritonga menyatakan perkiraan itu didasarkan atas kontribusi pangan yang cukup dominan terhadap penentuan garis kemiskinan yakni hampir tiga perempatnya (74,99 persen).
Meluasnya pengangguran sebenarnya bukan saja disebabkan rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Tetapi, juga disebabkan kebijakan pemerintah yang terlalu memprioritaskan ekonomi makro atau pertumbuhan (growth). Ketika terjadi krisis ekonomi di kawasan Asia tahun 1997 silam misalnya banyak perusahaan yang melakukan perampingan jumlah tenaga kerja. Sebab, tak mampu lagi membayar gaji karyawan akibat defisit anggaran perusahaan. Akibatnya jutaan orang terpaksa harus dirumahkan atau dengan kata lain meraka terpaksa di-PHK (Putus Hubungan Kerja).
Kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu [dengan cara mengintimidasi orang lain] di atas kendaraan umum dengan berpura-pura kalau sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi. Sehingga dengan mudah ia mendapatkan uang dari memalak.
Pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan.
Bagaimana seorang penarik becak misalnya yang memiliki anak cerdas bisa mengangkat dirinya dari kemiskinan ketika biaya untuk sekolah saja sudah sangat mencekik leher. Sementara anak-anak orang yang berduit bisa bersekolah di perguruan-perguruan tinggi mentereng dengan fasilitas lengkap. Jika ini yang terjadi sesungguhnya negara sudah melakukan "pemiskinan struktural" terhadap rakyatnya.
Akhirnya kondisi masyarakat miskin semakin terpuruk lebih dalam. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada rendahya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran akibat tidak mampu bersaing di era globalisasi yang menuntut keterampilan di segala bidang.
Keempat, kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.
Konflik sosial bernuansa SARA. Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita alami. M Yudhi Haryono menyebut akibat ketiadaan jaminan keadilan "keamanan" dan perlindungan hukum dari negara, persoalan ekonomi-politik yang obyektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitas yang subjektif.
Terlebih lagi fenomena bencana alam yang kerap melanda negeri ini yang berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah orang miskin. Kesemuanya menambah deret panjang daftar kemiskinan. Dan, semuanya terjadi hampir merata di setiap daerah di Indonesia. Baik di perdesaan maupun perkotaan.

Apa Kepentingan Bank Dunia
Memiliki kepentingankah World Bank dan IMF den gan persoalan bangsa dan Negara seperti itu?
Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas kuncinya harus ada kebijakan dan strategi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan jangka panjang. Pemerintah boleh saja mengejar pertumbuhan-ekonomi makro dan ramah pada pasar. Tetapi, juga harus ada pembelaan pada sektor riil agar berdampak luas pada perekonomian rakyat.
Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri. Sebaliknya keduanya harus seimbang-berkelindan serta saling menyokong. Pendek kata harus ada simbiosis mutualisme di antara keduanya.
Sementara konsep ekonomi kita yang sangat “world bank centris” dan “imf centris”, telah dirasa hanya berpihak pada kelompok tertentu, yang dipercaya mampu untuk tumbuh. Dan dalam neo-liberalisme, yang mampu tumbuh akan diberi kepercayaan dan kesempatan. Yang tidak mampu tumbuh, di Negara yang tingkat korupsinya nomor empat di dunia itu, hanya akan menjadi alas an untuk lalu-lalangnya uang, tetapi tidak untuk si miskin. Karena, bagaimana ceritanya utang luar negeri bisa masuk ke kas partai politik? Itu sangat menyedihkan.

(Sunardian Wirodono)


Beberapa tulisan pendukung seperti di bawah ini:

Sri Mulyani Sang Primadona
Kompas, Kamis, 6 Mei 2010 | Alvin Lie

Sri Mulyani Indrawati benar-benar sedang jadi primadona. Sejak akhir tahun 2009, namanya jadi langganan kontroversi. Mulai dari skandal Bank Century, makelar pajak yang terjadi di lembaga yang dipimpinnya, perseteruannya dengan Aburizal Bakrie (Ketua Umum DPP Partai Golkar), pemeriksaan KPK yang dilakukan di Kantor Kementerian Keuangan, hingga penolakan terhadap kehadirannya di DPR mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2010.
Belum reda gonjang-ganjing itu, Bank Dunia mengumumkan bahwa Sri Mulyani Indrawati (SMI) mereka pilih untuk memimpin lembaga keuangan dunia itu sebagai direktur pelaksana.

Tanggapan beragam
Sebagian khalayak langsung menanggapi positif pengumuman Bank Dunia tesebut. ”Kebanggaan buat Indonesia bahwa putri Indonesia dipercaya memimpin lembaga keuangan dunia”, demikian argumentasi mereka yang optimistis. Sebagian lagi menilai bahwa penunjukan SMI merupakan pengakuan atas sukses Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membenahi perekonomian Indonesia.
Sebaliknya, tidak sedikit pula yang menanggapi negatif. Beberapa pihak menduga ini merupakan bukti bahwa selama ini sebenarnya SMI adalah kader Bank Dunia yang ”dikaryakan” untuk menata perekonomian Indonesia sesuai dengan rencana dan keinginan Bank Dunia. Kebijakan-kebijakan yang dibuat lebih ditujukan untuk memuaskan Bank Dunia dan para pemodal besar, bukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat kecil bangsa Indonesia sendiri. Setelah sukses, SMI mendapat reward promosi jabatan di Bank Dunia.
Sebagian khalayak lagi justru lebih sinis menilai bahwa jabatan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini hanya menjadi muslihat SMI dan kabinet Yudhoyono untuk mengubur kasus Century. KPK akan kesulitan menyidik SMI jika dia sudah berkantor di Washington DC.

Tidak datang tiba-tiba

Keragaman tanggapan tersebut sangat dapat dimaklumi karena di tengah gencarnya perkembangan kasus yang menerpa SMI serta lembaga yang dipimpinnya, SMI justru mendapat kepercayaan yang luar biasa besar dari luar Indonesia. Namun, apakah benar keputusan Bank Dunia ini datang tiba-tiba?
Kedekatan SMI dengan lembaga keuangan internasional sudah dia rintis sejak lama. Oktober 2002, SMI menjabat Executive Director Dana Moneter Internasional (IMF) mewakili 12 negara di Asia Tenggara. Sebelumnya, tahun 2001, SMI hijrah ke Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, menjabat sebagai konsultan di USAid.
Sejak awal menjabat Menteri Keuangan pada tahun 2005, SMI sudah sering dipuji oleh lembaga-lembaga keuangan internasional. Bahkan, pada tahun 2006 SMI mendapat penghargaan sebagai Menteri Keuangan Terbaik se-Asia versi Emerging Market Forum dan ”Minister of Finance of the Year 2006” oleh majalah Euromoney terbitan Swiss. Pada tahun 2008, majalah Forbes menempatkan SMI pada peringkat ke-23 dalam The 100 Most Powerful Women (100 Wanita Paling Berpengaruh).
Tidak heran jika sejak awal SMI masuk kabinet, pihak yang skeptis sudah menilai bahwa kebijakan-kebijakan keuangan RI merupakan ”titipan” kepentingan internasional. Sebagian malah berpendapat bahwa SMI lebih mementingkan pujian dan penghargaan internasional ketimbang membawa manfaat nyata buat kesejahteraan rakyat kecil. Kebijakan-kebijakannya dinilai terlalu elitis, tidak menyentuh kehidupan wong cilik.
Akan tetapi, pihak optimistis tidak salah juga karena selama ini belum pernah ada putra ataupun putri Indonesia yang mendapat kepercayaan memegang jabatan super strategis seperti itu.
Sebagai lembaga keuangan dunia yang sudah sangat mapan, tentunya Bank Dunia tidak akan sembarangan menunjuk seseorang untuk memegang pucuk kepemimpinan lembaganya. Berbagai kriteria teknis, akademis, politis, serta penyaringan kualitas pribadi diterapkan untuk menjaring kandidat dari seluruh dunia. Salah satu tokoh yang pernah menjabat sebagai Presiden Bank Dunia adalah Paul Wolfowitz yang pernah menjadi Dubes AS di Indonesia dan kemudian menjadi salah satu orang kepercayaan George W Bush, Presiden AS ketika itu. Wolfowitz pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan AS sebelum ”dikaryakan” AS untuk menjabat sebagai Presiden Bank Dunia hingga akhirnya mengundurkan diri karena terlibat skandal pada tahun 2007.
Bank Dunia pasti menilai ada sesuatu yang luar biasa pada diri SMI sehingga mengumumkan penunjukan SMI di tengah badai yang bertubi-tubi menerpanya di dalam negeri. Bank Dunia tentu sudah memperhitungkan apa risikonya jika setelah menjabat ternyata KPK meningkatkan status SMI menjadi tersangka dalam skandal Century. Apalagi jika kemudian SMI diwajibkan menghadiri persidangan di Indonesia dan divonis bersalah. Betapa besar aib dan kerugian yang harus ditanggung Bank Dunia. Apakah Bank Dunia mau mengulangi episode Paul Wolfowitz?
Apakah ini merupakan sinyal bahwa Bank Dunia dan kalangan internasional yakin bahwa SMI tidak akan tersentuh lebih jauh dalam kasus Century? Apakah ini merupakan salah satu bentuk intervensi internasional terhadap proses hukum dan politik di Indonesia?

Ujian karakter dan komitmen
Lepas dari pro ataupun kontra, harus diakui bahwa SMI memang seorang profesional keuangan yang berkaliber dunia. Namun, yang menjadi sorotan publik saat ini justru kepada kepentingan mana SMI memberikan komitmennya.
Mengutamakan pengabdian untuk negara dengan melanjutkan program-program penguatan keuangan nasional dan reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, atau mengutamakan karier pribadinya sebagai seorang profesional bidang keuangan dengan menerima jabatan di Bank Dunia? Bukan pilihan yang mudah dan tiap pilihan mengandung pengorbanan yang besar pula. Ini merupakan ujian karakter dan komitmen bagi SMI.
Bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, situasi ini juga merupakan suatu ujian. Apakah Presiden akan melarang SMI menerima jabatan Bank Dunia untuk lebih mengedepankan kemajuan dalam manajemen keuangan negara atau lebih mengutamakan pujian dan kepentingan kalangan internasional dengan mengizinkan SMI menerima jabatan tersebut?
Sejak pengumuman Bank Dunia, para pemain pasar modal sudah dilanda kekhawatiran. Jika SMI melepaskan jabatannya, apakah penggantinya akan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang ramah terhadap pemodal atau justru sebaliknya. Publik juga menunggu apakah program reformasi Kementerian Keuangan yang sempat tersandung kasus Gayus dan mafia pajak akan dapat dituntaskan atau akan kembali seperti dulu.
Apa pun keputusan SMI ataupun Presiden, publik tetap akan terbelah. Sebagian bangga, sebagian lainnya mencibir, bahkan mengecam. Namun, jika SMI memilih menerima jabatan di Bank Dunia, jelas KPK akan tambah pusing karena harus melanjutkan pemeriksaan SMI di kantornya di Washington, bukan di Lapangan Banteng lagi. Kecuali apabila KPK memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani Indrawati.

Alvin Lie Pemerhati Politik dan Kebijakan Publik


Ekonomi RI Tanpa Sri Mulyani
Kompas, Kamis, 6 Mei 2010 | Rhenald Kasali

Pada tahun 1961, David McClelland menulis buku terkenal yang berjudul Achieving Society. Di buku itu McClelland mengingatkan, suatu bangsa akan jatuh bila mengandalkan pemimpin-pemimpinnya (baca: menteri atau CEO) berdasarkan motif-motif afiliasi (baca: persekongkolan, kekerabatan, afiliasi politik) atau motif kekuasaan (bagi-bagi kuasa). Sebagai gantinya, bangsa-bangsa harus mulai berorientasi pada achievement (hasil/kinerja).
Riset yang dibukukan itu diterima luas di dunia dan diterapkan di negara-negara maju, mulai dari Amerika Serikat, Jerman, Inggris, sampai Malaysia, Thailand, dan Singapura. Sementara di Indonesia, orang- orang yang mengejar kinerja kehilangan rumah dan dibiarkan pergi. Itukah yang terjadi dengan Sri Mulyani? Bagaimana masa depan ekonomi Indonesia tanpa mereka?

Korban perubahan
Tak dapat disangkal bahwa negeri ini masih perlu banyak tokoh perubahan. Namun, perubahan selalu datang bersama sahabat-sahabatnya, yaitu resistensi, penyangkalan, dan kemarahan. Hasil yang dicapai para achiever selalu ditertawakan dan mereka diadili, dipersalahkan secara hukum, seperti yang dialami Nicolaus Copernicus di abad ke-16, Giordano Bruno (1600), dan Galilei Galileo (1633) saat memperjuangkan kebenaran.
Sebagian besar change maker diadili oleh bangsanya, dipenjarakan, dirajam, dan dibunuh, seperti Martin Luther King, Abraham Lincoln, Gandhi, dan Munir. Sementara itu di dunia ekonomi, di perusahaan-perusahaan, para pembuat perubahan dicari untuk diberhentikan, seperti yang dialami Rini Soewandi yang dianggap berhasil mengawal Astra Internasional dari krisis (1998). Ia diberhentikan secara tragis sebagai CEO oleh BPPN, padahal media masa memberikan penghargaan sebagai CEO terbaik (Kompas, 9/2/2000).
Pada tahun 2009, masalah serupa dihadapi Ari Soemarno setelah tiga tahun memimpin perubahan yang dianggap berhasil di Pertamina. Dan, tahun ini, kita menyaksikan umpatan-umpatan tidak sedap, bahkan tuntutan hukum terhadap Sri Mulyani. Padahal, di luar negeri ia dianggap sebagai menteri terbaik yang dimiliki dunia dan dalam pertimbangan saat memilihnya sebagai direktur pelaksana, Bank Dunia mengakui keberhasilannya dalam menangani krisis ekonomi, menerapkan reformasi, dan memperoleh respek dari kolega-koleganya dari berbagai penjuru dunia (www.worldbank.org).
Inilah saatnya bagi para politisi Indonesia untuk belajar menerima change maker dan achiever untuk meneruskan karya-karyanya dengan berhenti mengumpat dan mengadili apalagi mengedepankan motif-motif afiliasi dan kekuasaan. Kalau kita tidak bisa melakukannya, berhentilah menertawakan mereka. Janganlah kita menjadi sok kaya, dengan membuang baju bagus hanya karena satu benangnya terlepas lalu beranggapan seluruh jalinannya terburai.
Sebagai akademisi, sudah lama saya menyaksikan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di negeri ini. Orang berdebat dengan standar yang berbeda-beda dan begitu mudah marah bila kehendaknya tidak dipenuhi. Kita lebih sering menghujat dengan ukuran-ukuran yang tidak masuk akal.
Sudah sering pula disaksikan para ahli kita lebih dihargai di luar daripada di sini. Kita pun beranggapan politisi bisa lebih dipercaya daripada lembaga-lembaga internasional yang menghendaki kinerja. Persoalan yang dihadapi Sri Mulyani Indrawati adalah sama persis dengan anak- anak Indonesia yang gagal bersekolah di sini, tetapi berhasil di luar negeri. Saya sendiri mengalaminya, betapa sulit mendapat nilai bagus di sini, sementara di luar negeri kita sangat dihargai. Kita merasa bodoh di negeri sendiri bukan karena tidak mampu, melainkan karena betapa arogannya para pemimpin.

Ekonomi ke depan
Tentu saja di Indonesia ada banyak ekonom pintar yang siap menggantikan Sri Mulyani. Namun, untuk memimpin ekonomi Indonesia, diperlukan lebih dari sekadar orang pintar. Jujur, bersih, dipercaya dunia internasional, berpikir jauh ke depan, aktif bergerak dan responsif, berani melakukan perubahan dan diterima di dalam kementerian adalah syarat yang tidak mudah dipenuhi.
Indonesia butuh lebih dari sekadar pengumbar syahwat kebencian atau orang yang sekadar pintar bicara. Selama lebih dari sepuluh tahun proses reformasi berlangsung, ekonomi Indonesia telah menjadi pertaruhan berbagai kepentingan. Ekonomi yang seharusnya dibangun dengan fondasi makro-mikro yang seimbang selalu menjadi rebutan di kalangan politisi. Demikian pula kita butuh lebih dari sekadar birokrat yang hanya menjaga sistem. Kita perlu pengambil risiko yang berani menghadapi tantangan perubahan.
Ada kesan saat ini ekonom tengah diperlakukan sebagai orang yang tidak tahu apa-apa. Setelah dihujat sebagai neoliberal, ekonom tengah diuji untuk duduk manis di tepi ring dan membiarkan ekonomi diurus oleh para politisi. Saya tidak dapat membayangkan apa jadinya masa depan ekonomi Indonesia bila ia harus diurus oleh orang-orang yang taat pada maunya para politisi atau politisi yang berpura-pura menjadi ekonom.
Kita harus mulai menghentikan kriminalisasi terhadap para change maker agar orang-orang pintar yang punya keberanian mengawal perubahan dan memajukan perekonomian Indonesia dapat bekerja dengan tenang. Saya yakin Sri Mulyani bukan ”kabur” dari masalah. Seperti Sri Mulyani, banyak orang seperti itu yang saat ini berpikir untuk apa mengurus negara. Bukan karena mereka takut, melainkan semua berpikir, ”Untuk apa membuang-buang waktu percuma.” Ini hanya sebuah zero-sum game.
Tanpa Sri Mulyani, ekonomi Indonesia tentu akan tetap berjalan. Namun, sebuah kelumpuhan tengah terjadi karena orang- orang pintar memilih cari aman daripada memperjuangkan perubahan. Ekonomi Indonesia berjalan bak perahu kayu tanpa mesin yang mengarungi samudra luas. Tatkala kapal-kapal asing yang dilengkapi alat-alat navigasi modern menari di atas gelombang samudra dengan kekuatan pengetahuan, kita hanya mampu berputar di antara pusaran gelombang tanpa kepastian.
Sri, selamat bergabung di Bank Dunia. Tetaplah bantu negeri ini, seberapa pun perihnya cobaan yang kau alami; karena itulah hukumnya perubahan. Memang perubahan belum tentu menghasilkan pembaruan, tetapi tanpa perubahan tak akan pernah ada pembaruan.

Rhenald Kasali Guru Besar Manajemen Universitas Indonesia


Sri Mulyani Dinilai Sukses
Presiden Janjikan Pengganti Menkeu Tetap Jalankan Reformasi Sektor Keuangan

Kompas, Kamis, 6 Mei 2010 | Jakarta, Kompas - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dinilai telah membimbing Indonesia melewati resesi global, sukses melawan korupsi, dan memperkuat tata kelola yang baik. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan Presiden Bank Dunia Robert Zoellick meminta Sri Mulyani menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Terkait tawaran Bank Dunia, Sri Mulyani, Rabu (5/5) siang, menyampaikan pengunduran diri dari kabinet kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sri Mulyani mengajukan pengunduran diri hanya sehari setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Bank Century.
Sri Mulyani menyatakan, penunjukan dirinya sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia adalah kehormatan yang sangat tinggi bagi dirinya dan Indonesia. Ini kesempatan besar bagi dirinya dan Indonesia untuk memberikan kontribusi pada misi-misi yang sangat penting di Bank Dunia dalam mengubah dunia.
Robert Zoellick menegaskan, kemampuan Sri Mulyani membimbing Indonesia melewati resesi global mendapatkan pujian dari rekan-rekannya dari negara lain. ”Ia menteri keuangan yang baik dengan pengetahuan mendalam mengenai isu-isu pembangunan dan peran Bank Dunia,” katanya.
Kepastian penunjukan Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia disampaikan Robert Zoellick dalam siaran pers yang dipublikasikan Bank Dunia dari Washington, Amerika Serikat, tertanggal 4 Mei 2010.
Dijelaskan, Sri Mulyani membawa kompetensi dan keahlian yang khas, serta pengalaman di Grup Bank Dunia. Selain itu, Sri Mulyani dikenal secara global atas kesuksesannya melawan korupsi dan memperkuat tata kelola yang baik. ”Ia pemimpin dari dunia berkembang untuk isu perubahan iklim dan aktif di arena internasional, seperti di kelompok G-20, APEC, ASEAN, dan grup lain,” ungkap Zoellick.

Mengizinkan
Meski menilai Sri Mulyani salah satu menteri terbaik dalam kabinet yang ia pimpin, Presiden Yudhoyono mengizinkan pengunduran diri Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Presiden berharap di posisi barunya Sri Mulyani dapat memperkuat hubungan Bank Dunia dengan negara-negara berkembang.
Bank Dunia telah menyampaikan niat mengangkat Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia kepada Sri Mulyani dan kepada Presiden. Namun, surat resmi dari Robert Zoellick tertanggal 25 April 2010 baru diterima Presiden Yudhoyono pada 30 April.
Surat itu juga menjelaskan posisi, peran, dan penugasan yang ditawarkan Bank Dunia kepada Sri Mulyani. Seusai menerima surat itu, Presiden Yudhoyono berbicara langsung melalui telepon dengan Presiden Bank Dunia.
Setelah dikaji, Presiden menilai jabatan yang ditawarkan kepada Sri Mulyani strategis, penting, dan terhormat. ”Saya setujui setelah mendengarkan juga permohonan Ibu Sri Mulyani untuk menjabat sebagai managing director di Bank Dunia, dengan catatan, sebelum menempati posisi baru, saya harap Ibu Sri Mulyani merampungkan tugas dan urusannya di dalam negeri,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah bekerja keras mengembangkan kebijakan fiskal yang tepat dan melakukan reformasi keuangan untuk mendisiplinkan penggunaan anggaran.
Sri Mulyani, kata Presiden, memimpin reformasi perpajakan serta Bea dan Cukai yang berhasil meningkatkan penerimaan negara dengan signifikan. Selain itu, Sri Mulyani juga menjadi ujung tombak diplomasi Indonesia di tingkat internasional, terutama dalam forum G-20 dan sejumlah forum penting lainnya.
”Meski kehilangan, saya sadari peran dan tugas di Bank Dunia juga sangat penting, apalagi dalam posisi tinggi,” ujar Presiden.
Pengganti Sri Mulyani sebagai menteri keuangan belum ditentukan. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden masih memiliki waktu beberapa pekan hingga Sri Mulyani menempati jabatan barunya di Bank Dunia per 1 Juni 2010.
Presiden menegaskan, pengganti Sri Mulyani akan tetap mengedepankan ketepatan kebijakan makroekonomi dan fiskal serta melanjutkan reformasi di sektor keuangan.

Investor kecewa
Menurut Nick Cashmore, analis dari CLSA, kepindahan ini baik bagi Sri Mulyani, tetapi tidak bagi Indonesia secara umum karena Sri Mulyani dikenal sebagai salah satu reformis.
Para investor kecewa. Ini tecermin dari penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG), Rabu, yang mencapai 3,8 persen atau 112,7 poin ke level 2.846. Adapun nilai tukar rupiah merosot dari penutupan Selasa Rp 9.020 per dollar AS ke level Rp 9.110 per dollar AS, kemarin.
Dampak ekonomi dari mundurnya Sri Mulyani dari kabinet, menurut ekonom Citi Groups, Johanna Chua, patut diwaspadai karena dalam jangka pendek akan berpengaruh negatif terhadap pasar modal. Ini karena dua posisi penting dalam perekonomian Indonesia akan kosong, yaitu Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.
”Dua jabatan itu akan meningkatkan perhatian publik pada kredibilitas kebijakan ekonomi dan reformasi,” katanya.
Menurut Johanna, pelemahan IHSG hingga 3,8 persen kemarin tidak semata-mata karena pengunduran diri Sri Mulyani, tetapi juga dipengaruhi kekhawatiran investor global atas penyelesaian krisis keuangan di Eropa.
Indonesia tetap akan menjalankan kebijakan fiskal yang hati-hati seperti selama ini. Dengan demikian, reaksi pelaku pasar segera mereda meski terjadi pelemahan terhadap aset-aset berbasis Indonesia, antara lain melemahnya nilai tukar rupiah dan melebarnya credit default swap sekitar 10 basis poin dan surat utang berdenominasi rupiah yang harganya turun 0,5 persen.
”Itu semua lebih karena masalah risk aversion (tingkat keengganan menempuh risiko) investor global terhadap krisis aset pemerintah di Uni Eropa ketimbang perkembangan politik di Indonesia,” tutur Johanna.
Sri Mulyani diangkat menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia menggantikan Juan Jose Daboub yang habis masa jabatannya pada 30 Mei 2010. Pendapatan yang akan diperoleh Direktur Pelaksana Bank Dunia Rp 4,288 miliar per tahun, termasuk gaji pokok, tunjangan dana pensiun, dan manfaat lainnya.
Ada tiga direktur pelaksana di bank dunia. Sri Mulyani akan menangani 74 negara dan isu yang terkait dengan Amerika Latin dan Karibia, Asia Timur dan Pasifik, serta Timur Tengah dan Afrika Utara.
Selain itu, Sri Mulyani juga bertanggung jawab menangani Sistem Informasi Grup Bank Dunia serta memimpin Departemen Integrasi Institusional Bank Dunia. (OIN/DAY/REI/JOE)


MUNDURNYA SRI MULYANI
Menyayangkan, Sekaligus Bangga

Kompas, Kamis, 6 Mei 2010 | Jakarta, Kompas - Sebagian pengusaha menyayangkan, tetapi sekaligus bangga dengan ditunjuknya Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Ketegasan dan keberanian Sri Mulyani dalam membersihkan jajarannya yang korup dan kecepatan sekaligus ketepatannya dalam mengambil kebijakan tidak tertandingi.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengatakan, ”Terlepas dari hiruk-pikuk perpolitikan negeri ini, Sri Mulyani adalah sosok yang bertindak berani, tanpa tedeng aling-aling atau kepentingan tertentu.”
CEO Mustika Ratu Putri K Wardani mengatakan, Sri Mulyani sesungguhnya sosok yang cepat tanggap. Berbagai persoalan yang disampaikan pengusaha direspons dengan cepat.
Pendapat berbeda disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia Haniwar Syarief. Menurut dia, visi Sri Mulyani sewaktu merangkap menjadi Menko Perekonomian memang jelas, tetapi mazhab ekonominya terkadang dirasakan kurang cocok dengan iklim usaha di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy mengatakan, ”Sri Mulyani masih memiliki pekerjaan yang belum tuntas, seperti kebijakan perpajakan, bea cukai, dan fungsi intermediasi bank.”
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Gabungan Elektronik Indonesia Yeane Keet menyesalkan pengunduran diri Sri Mulyani yang dikenal tegas dalam mengambil kebijakan.
”Secara pribadi, saya juga bangga karena Sri Mulyani sudah siap menerima tantangan tugas berskala internasional. Seperti kita tahu, selama ini Indonesia juga sudah masuk dalam perangkap program Bank Dunia. Mudah-mudahan saja kehadiran Sri Mulyani dapat menjadi ’angin segar’ bagi kemajuan perekonomian Indonesia,” papar Yeane.

Dampak ekonomi
Ekonom Dradjad Hari Wibowo mengatakan, publik tidak perlu khawatir pada dampak ekonomi yang disebabkan oleh keberangkatan Sri Mulyani ke Washington.
Sebab, ujar Dradjad, Indonesia juga memiliki orang-orang yang layak memimpin Kementerian Keuangan, seperti Pejabat Sementara Bank Indonesia Darmin Nasution, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu, atau Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution.
”Dampaknya sangat bagus. Sri Mulyani bisa diharapkan untuk mengegolkan kebijakan yang meringankan beban utang negara-negara yang banyak utang. Selain itu, jabatan managing director adalah posisi yang prestisius, sangat jarang yang mendapatkan kesempatan langka ini,” kata dia.
Ekonom Tony Prasetiantono berpendapat, penunjukan Sri Mulyani di Bank Dunia akan positif bagi Indonesia karena, selain merupakan pengakuan lembaga internasional terhadap ekonom Indonesia, juga bisa mendudukkan Indonesia pada posisi tepat di mata lembaga multilateral. Jika kelak ada krisis seperti tahun 1998, penanganan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia dapat lebih cepat dan tepat.
”Tidak seperti dulu, lembaga-lembaga itu memberi resep yang salah sehingga krisis semakin parah. Jika ada Sri Mulyani di Bank Dunia, ini bisa dihindari,” ujar Tony.
Tony mengingatkan, sebelum menduduki jabatan baru, sebaiknya Sri Mulyani menyelesaikan urusannya dahulu dengan KPK.
Ketua Departemen Ilmu Ekonomi dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Suahasil Nazara mengatakan, penunjukan Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia merupakan pengakuan dunia pada integritas dan kapabilitasnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao mengatakan, sebagai anak buah, ada perasaan yang campur baur dengan mundurnya Sri Mulyani dari Kementerian Keuangan. Manao bangga dengan sosok Sri Mulyani yang memberikan banyak gagasan dalam pengelolaan keuangan di dalam negeri.
”Yang kami rasakan mixed feeling. Kami bangga dengan kemampuan beliau menempatkan diri dalam fungsi yang begitu penting. Kami juga kaget kehilangan beliau. Paling tidak kami sudah merasa nyaman melakukan berbagai perubahan yang menurut kami merupakan arah yang sudah benar,” ujar Manao.
Adapun reaksi kalangan DPR beragam. ”Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Doktor Sri Mulyani atas tugas dan pilihannya sebagai Managing Director World Bank,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Namun, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyayangkan pilihan Sri Mulyani. Meski diakui, mundurnya Menkeu bisa menjadi faktor penyejuk politik nasional. (NTA/NWO/OIN/OSA/FAJ/PPG/WHY)


Kwik: Pengangkatan Sri Mulyani Tidak Wajar
Headline News / Polkam / Rabu, 5 Mei 2010 18:35 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gie menilai proses pengangkatan Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank sangat mengejutkan dan tidak wajar. Kwik juga sangat heran orang sekaliber Robert Zoellick, Presiden Bank Dunia tak punya aturan atau tata krama sama sekali.
"Ia (Robert) menawarkan jabatan kepada menteri sebuah negara tanpa persetujuan dari presidennya. Ketika diterima Sri Mulyani, baru diberitahu ke presiden baru presiden kelabakan ingin cari kontak dengan Robert," ujar Kwik dalam program acara Metro Hari Ini di MetroTV, Jakarta, Rabu (5/5).

Lebih aneh lagi, tambah Kwik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima tawaran Robert dan dengan bangga mengucapkan selamat. "Mestinya marah. Misalnya manajer dibajak, kan marah jangan begitu. Kalau kita bersahabat jangan begitu," kata Kwik.
Masalah lain lagi adalah Sri Mulyani sedang berperkara. Ia sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dana kasus bailout Bank Century. Kwik juga tak habis pikir dengan keputusan Bank Dunia yang menjunjung tinggi korporat gorvernance dan penegakan hukum kepada orang yang masih bermasalah dengan hukum.
"Lebih kurang ajar lagi menawarkan jabatan yang begitu penting cuma 25 hari efektif. Sopir saja satu bulan satu setengah bulan. Kontrak kerja manajer rendahan saja ada jangka waktu, tidak 25 hari," ujarnya.
Kwik juga mengaku bingung dengan sikap Sri Mulyani. Dulu waktu zaman Presiden Megawati Sukarnoputri, Sri Mulyani adalah fungsionaris IMF. Ia lalu menerima tawaran SBY menjadi menteri keuangan. "Lalu di tengah-tengah dalam KIB kedua, ditawari berbakti ke negara-negara lain langsung diterima. Ini ada apa?," tanya Kwik.
Kwik menganggap alasan Sri Mulyani bersikap demikian sangat penting untuk diketahui. Apalagi, saat ini sedang diperiksa KPK. Kwik juga mengkritik Robert Zoellick dan Bank Dunia. "Seolah-olah Robert orang hebat. Padahal, kritik dunia Barat terhadap tiga lembaga itu (Bank Dunia dan IMF) sudah bertubi-tubi. Sekarang, mereka sendiri tengah pusing menghadapi ini semua," kata Kwik.
Mundurnya Sri Mulyani juga tak serta merta kasus hukum yang membelitnya selesai. Apalagi, anggota dewan mendesak Sri Mulyani perlu dicekal. "Apa beda secara prinsip dengan pengusaha nakal yang di tengah-tengah pemeriksaan dengan cara apapun lari ke Singapura lalu dilindungi. Kedudukannya terhormat tapi secara prinsip sama," Kwik membandingkan.
Kwik juga menganggap mundurnya Sri Mulyani dari menkeu karena menerima tawaran Bank Dunia, dipaksakan dan direkayasa. Apa yang dilakukan Robert Zoellick dan Bank Dunia dianggap sebagai intervensi terhadap kedaulatan sebuah negara. "Intervensi di dalam proses hukum yang luar biasa, saya menyebutnya inoptima forma," kata Kwik.(BEY)


Sri Mulyani Batal Gelar Konferensi Pers
Headline News / Polkam / Rabu, 5 Mei 2010 16:20 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani batal menggelar konferensi pers terkait penunjukkan dirinya sebagai Managing Director World Bank (Direktur Pelaksana Bank Dunia). Berdasarkan laporan reporter Metro TV Erika Sumbino dari Kantor Kementrian Keuangan, Menkeu Sri Mulyani dikabarkan menerima posisi barunya sebagai Managing Director World Bank dan akan meninggalkan posisinya sebagai Menkeu Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II per 1 Juni mendatang.
Para wartawan yang akan meminta keterangan langsung Menkeu Sri Mulyani harus kecewa, karena Sri Mulyani ternyata tidak jadi menggelar konferensi pers dan langsung pulang ke rumah.
Siang tadi, dalam pidatonya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengizinkan Sri Mulyani menduduki posisi Managing Director World Bank. Diharapkan posisi tersebut menjadi jembatan antara World Bank dan Indoensia, sehingga ekonomi Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Saat ini para wartawan sibuk mencari statement pejabat dan karyawan di Kemenkeu. Isu yang berkembang, Anggito Abimanyu menjadi kandidat terkuat menjadi orang nomor satu di Kemenkeu. Namun kepastian tersebut masih harus menunggu pernyataan dari Presiden SBY.(RIZ)

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...