Rabu, September 20, 2017

Pengkhianatan Seni, Film, dan Propaganda

Propaganda, sudah sama tuanya dengan keberadaan manusia. Jejak yang terlacak, ada beberapa nama propagandis seperti Heredotus, Demosthenus, Plato, Aristoteles, yang hidup setidaknya 600-an tahun sebelum Masehi. Salah satu doktrin propaganda paling tua, dari rumusan Aristoteles, adalah Ethos, Pathos dan Logos.

Ethos: Sanggup menunjukkan kepada orang lain, bahwa Anda memiliki pengetahuan yang luas, kepribadian terpercaya, dan status terhormat. Pathos: Menyentuh hati khalayak, perasaan, emosi, harapan, kebencian dan kasih sayang mereka. Logos: Mengajukan bukti yang masuk akal, atau yang kelihatan sebagai bukti. Di sini Anda
mendekati khalayak lewat otak mereka.

Di Indonesia, seni dan propaganda telah dikenal dan bahkan dipraktikkan oleh para penguasa waktu itu, seperti Ken Arok, dan bahkan mungkin Panembahan Senapati atau pun Sultan Agung, hingga para intelektual Indonesia jaman Jepang.

Kedatangan Jepang di Indonesia, disambut dengan senang hati sebagai saudara tua. Anggapannya, Jepang akan membebaskan Indonesia dari penjajahan Belanda. Gerakan 3A yang dicanangkan; “Jepang Pemimpin Asia, Jepang Pelindung Asia, dan Jepang Cahaya Asia”, cukup memabukkan. Apalagi kemudian dilanjutkan membentuk Sendenbu (Departemen Propaganda), yang memproduksi materi siaran radio, film, surat kabar, dan seni seperti sandiwara, lukis, dan lainnya.

Setahun kemudian, dengan PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat), dan Keimin Bunka Shidōsho (Institut Pemandu Pendidikan dan Budaya Rakyat, atau disebut juga Pusat Kebudayaan), bergabung beberapa nama seperti Affandi, Barli, Sudjojono, Hendra Gunawan Agus Djajasoentara, Oto Djajasoeminta, Emiria Soenasa, Basuki Abdullah, Oetojo, dan Armijn Pane, bekerja bersama para ahli dan profesional terkemuka dari Jepang, yang dikirim untuk tinggal di Indonesia.

Sesuatu yang berbalik bagi Jepang, ketika Sukarno memakai Putera untuk menghimpun kekuatan bangsa Indonesia. Bahkan, Sukarno memakai keterampilan propaganda itu ketika membuat poster perjuangan, yang menggabungkan seni rupa dan sastra dalam “Boeng, Ajo Boeng!”. Hasil kerjasama antara Soedjojono dan Chairil Anwar (yang orang boleh tersenyum kecut mengetahui darimana Chairil Anwar memungut kata-kata dengan diksi heroik itu).

Meski terlibat dalam gerilya dan perang kemerdekaan, Usmar Ismail sebagai seniman film terkemuka, relative bisa berjarak. Bahkan untuk kejadian Serangan Oemoem 1 Maret 1949, yang kemudian dibuatnya dalam film cerita ‘Enam Djam di Djokja’, kita masih bisa melihat Usmar Ismail yang dingin. Mampu melakukan internalisasi dengan jarak peristiwa yang baru beberapa bulan berlalu.

Usmar Ismail bukan pembuat film propaganda, sebagaimana semula Arifin C. Noer pun juga bukan pembuat film propaganda. Beberapa film awalnya, yang terasa penting seperti Suci Sang Primadona (1977), Yuyun Pasien Rumah Sakit Jiwa, 1979), Harmonikaku (My Harmonica; 1979), cukup memberi harapan munculnya sineas handal. Arifin penulis lakon panggung yang sublim, dalam Mega-mega, Sumur Tanpa Dasar, Tengul, Kapai-kapai.


Namun sejak Serangan Fajar (PFN, 1981), Arifin merambah dunia lain, hingga film Pengkhianatan G30S/PKI yang menghabiskan dana pemerintah (PFN, 1984) sebesar Rp 800 juta. Sebuah film yang menurut pengkategorisasian Arsip Nasional, masuk dalam seni propaganda. Film PG30S/PKI bukan film dokumenter, bukan pula docudrama, melainkan film propaganda, yang memang dibuat untuk tujuan tertentu. Yakni penulisan Sejarah Orde Baroe, dengan Soeharto sebagai jagoannya, untuk mendeligitimasi posisi Sukarno yang sangat sentral meski proklmator itu sudah belasan tahun meninggal.

Mengapa disebut film propaganda? Dari prosesnya kreatifnya tampak. PG30S/PKI berbahan-baku dari materi sidang Pengadilan Militer di Mahmilub. Sebagian besarnya diambil dari rekonstruksi adegan dalam materi persidangan itu. Tentu saja, yang muncul adalah persepsi dan perspektif penguasa waktu itu. Padahal, sejarah tak pernah terjadi karena satu pihak, kecuali dalam hukum dan politik yang selalu dalam kangkangan pemenang atau penguasa.

Beberapa orang film dan yang merasa ahli film, mencoba melakukan manipulasi, setidaknya mereduksi dosa Arifin C. Noer, dengan mengatakan film adalah film, yang artinya film hanyalah film. Semuanya akan sangat tergantung pada penanggapnya. Tentu saja demikian. Tetapi film sebagai alat propaganda, berbeda maknanya. Apalagi sampai harus melakukan mobilisasi untuk menontonnya, dengan berbagai ancaman atau sangsi, dan berbagai kewajiban yang menyertai. Di situ persoalan komunikasi dan efek mediasinya bermain.

Propaganda kadang menyampaikan pesan yang benar, namun seringkali menyesatkan. Umumnya hanya menyampaikan fakta-fakta pilihan, yang dapat menghasilkan pengaruh tertentu, atau lebih menghasilkan reaksi emosional daripada reaksi rasional. Tujuannya mengubah pikiran kognitif narasi subjek dalam kelompok sasaran, untuk kepentingan tertentu. Propaganda umumnya lebih berhasil pada negara dengan majoritas masyarakat yang tingkat intelektualitasnya rendah, demikian juga daya kritisnya. Sebut bagaimana orang Jerman dulu taat aturan sejak jaman Nazi, hingga rakyat Jepang yang tunduk pada raja di jaman dinasti Showa.

Propaganda adalah sebuah upaya yang disengaja, sistematis, untuk membentuk persepsi, memanipulasi alam pikiran atau kognisi. Mempengaruhi langsung perilaku, agar memberikan respons yang dikehendaki pelaku propaganda. Sebagai komunikasi satu ke banyak orang (one-to-many), propaganda memisahkan komunikator dari komunikan.  Menurut Ellul, komunikator dalam propaganda merupakan wakil dari organisasi, yang berusaha melakukan pengontrolan terhadap masyarakat komunikannya. Komunikator dalam propaganda, adalah seorang ahli dalam teknik penguasaan atau kontrol sosial.

Soeharto agaknya sadar (setidaknya para penasihatnya) pada pandangan Audrey Gibbs dan Nicole Robertson, yang mengatakan film sebagai alat yang menghubungkan masa lalu dan masa kini, dengan kemampuan luar biasa untuk merebut kepemilikan sejarah ("History in Film: Real or Just Reel?"). Maka pendirian PFN (Perusahaan Film Negara) salah satunya untuk itu, bagaimana Soeharto membangun sejarahnya sendiri, dengan mendeligitimasi dominasi Sukarno dan para pengikutnya.

Dengan duit dari negara, muncullah Serangan Fajar (Arifin C. Noer, 1981), dan Pengkhianatan G30S/PKI (ACN juga, 1984). Sebelumnya, sempat dibuat film Djanur Kuning, tapi dari pihak swasta, di mana peran Soeharto di situ tampak tidak menonjol.

Puluhan tahun sebelumnya, Adolf Hitler sudah melakukan hal tersebut. Hitler sadar betul akan kemampuan sinema. Dalam Mein Kampf, ia menulis: "Gambar, termasuk film, mempunyai kesempatan yang lebih baik, dan jauh lebih cepat, ketimbang bacaan, untuk membuat orang memahami pesan-pesan tertentu."

"Tak diragukan lagi, film adalah alat propaganda yang dahsyat,” tulis Hans Traub, Propagandis Nazi dalam esainya ‘The Film as a Political Instrument’ (1932). “Film menuntut perhatian penuh; ia berisi serangkaian kejutan terkait perubahan waktu, ruang, dan tindakan; ia mempunyai kekayaan tak terpermanai untuk memicu emosi-emosi tertentu." Dan Hitler memakai duit negara habis-habisan untuk film-film propagandanya yang efektif untuk masyarakat Jerman.

Film sebagai propaganda di Indonesia, bukan hanya dipakai oleh yang sedang berkuasa. Tetapi yang ingin merebut kekuasaan. Contoh menarik adalah film Di Balik 98 (2015) yang didanai MNC Group milik Harry Tanoesoedibyo. Pada awalnya, film ini dibuat sebagai alat kampanye untuk pencalonan Wiranto, sebagai presiden pada pemilu 2014. Namun entah bagaimana, kongsi HT dan Wiranto ini pecah. Ketika HT melanjutkan memproduksi film ini, peranan Wiranto sebagai Panglima TNI, yang bertugas menjaga keamanan Jakarta di tengah kerusuhan sosial, diminimalisir.

Menjelang Pemilu 2009, sesungguhnya ada calon presiden yang juga memakai film sebagai media propaganda. Jauh sebelum pemilu, sebenarnya rencana sudah dimatangkan. Entah kenapa, baru pada 2009 dan 2010, baru muncul film bioskop “Merah Putih” dan sequelnya, “Darah Garuda”, dan kemudian menutup rangkaian itu, 2011, diproduksi “Hati Merdeka”, yang ketiganya dikenal sebagai ‘Trilogi Merdeka’.  

Entah karena kontrak sudah habis, atau muncul masalah apa, sutradara Trilogi Merdeka kembali ke negaranya, Amerika. Sutradara ini pula yang merancang-rancang kampanye politik produser Trilogi Merdeka, yang menghabiskan dana Rp 60 milyar. Dan ketiga filmnya jeblok di pasar. Siapa produser yang mendanainya? Namanya, Prabowo Subianto.




Minggu, September 10, 2017

Angkah DPR Membubarkan KPK



Angkah adalah niat, dan angkah DPR untuk membubarkan KPK tampak jelas. Beberapa orang DPR boleh membantah, begitu juga sekjen parpol. Namun, ketika orang perorang dari parlemen itu menyatakan secara terbuka, bahwa dengan temuan Pansus Angket KPK, mereka ingin membekukan, menghentikan sementara, dan bahkan seorang pimpinan DPR setuju dengan mengatakan KPK sebaiknya dibubarkan, tak bisa dilepaskan suara mereka dengan lembaga yang melekat dalam kehadirannya di depan publik.

Selama ini, kita sering mendengar istilah ‘oknum’. Apakah kehadiran pejabat publik di tengah masyarakat, bisa dilepaskan dari lembaga yang membuatnya hadir di tengah masyarakat? Jika bisa dilepaskan, buat apa kita membuat lembaga-lembaga secara terpisah, dengan sistem dan mekanismenya yang kita sepakati bersama dengan yang dinamakan undang-undang? Bukankah semua organisasi, lembaga, apalagi lembaga negara, dibuat begitu rupa untuk tujuan-tujuan kemuliaan bersama?

Pejabat negara tak bisa dilepaskan dari tugas dan kewajibannya, sebagai tanggung-jawab menjaga performance lembaga tempatnya berada. Karena itu ada syarat dan ketentuan berlaku seseorang masuk menjadi bagian dari lembaga itu. Hanya saja kita mungkin tak pernah dididik untuk menjaga marwah, atau pun harga diri, kita sebagai bagian integral yang menjadikan kita hadir dan berada.

Dengan kalimat muter-muter itu, saya ingin menjelaskan lebih lugas. Amien Rais, misalnya, dengan gamblang mengatakan Presiden Jokowi perlu dites DNA, supaya bisa dipastikan keturunan apa. Cina? Bukan Islam? PKI? Atau? Bagaimana mau melepaskan Amien Rais sebagai mantan ketua DPR-MPR, mantan professor (karena statusnya sudah copot dengan sendirinya lantaran tak lagi mengajar dan berkarya ilmiah), sebagai mantan ketua umum PP Muhammadiyah, mantan dosen, dan doktor ilmu politik lulusan Amerika? Bagaimana semua reputasi itu dipisah dari isi pernyataan-pernyataannya?

Mau menyebut nama-nama lain? Pimpinan DPR seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah? Komisioner Komnas HAM,  Natalius Pigai? Atau anggota DPR Masinton Pasaribu, Henri Yosodiningrat? Pernyataan mereka berimplikasi ke masyarakat? Sudah pasti. Pers atau media lebih memilih omongan mereka, daripada mbok bakul sinambi wara di pasar desa. Omongan mereka juga berimplikasi pada citra lembaga masing-masing.

Jika mereka ngomong buruk, melawan kehendak baik majoritas rakyat, maka rakyat akan bereaksi. Jika reaksi rakyat buruk, akan menjadi bumerang. Bukankah kolega atau orang satu korps juga bereaksi, dengan mengatakan itu bukan sikap resmi lembaga? Artinya, mereka sendri terkena dampak negative dan menolaknya bukan? Jika demikian, mengapa tidak menjaga marwah lembaganya, dengan menjaga performance pribadi per pribadi?

Itu pengantar agak panjang untuk inti tulisan ini: Ketika KPK menangani kasus mega korupsi e-KTP, yang melibatkan pimpinan DPR (Setya Novanto), dan juga beberapa anggota DPR, beberapa anggota DPR bereaksi. Bisa jadi sebetulnya reaksi masing-masing pribadi yang (mungkin) terkena. Namun kemudian dikapitalisasi, dengan memakai alat-alat kelengkapan mereka, seperti pemakaian Hak Angket dan pembentukan Pansus. Meski kita bertanya, bukankah Hak Angket lebih pada lembaga kepresidenan sebagai mitra kerja DPR? Bagaimana kemudian ketika DPR menjadi begitu reaktif, ingin menjadi penegak hukum dengan mengawasi semua lembaga negara? Bagaimana sebenarnya sistem ketatanegaraan kita ini?

DPR tentu mempunyai kepentingan khusus dengan Pansus Angket KPK ini. Tetapi kebebasan mereka menyatakan pendapat, dengan dalih mereka punya hak imunitas, tak sebanding dengan kualitas kepolitikan mereka. Pernyataan-pernyataan verbal mereka, menunjukkan kepentingan-kepentingan mereka yang tendensius, dan sama sekali tak merepresentasikan kepentingan rakyat yang konon diwakilinya. Mereka gagal sebagai representasi rakyat, alias tidak representatif.

Keberangkatan Hak Angket dan Pansus KPK, tak bisa dilepas dari perkembangan penyidikan e-KTP, yang diindikasi bisa mematikan beberapa anggota DPR. Pansus bekerja secara improvisasi. Bahkan sampai perlu menanya terhukum yang sudah nyata dinyatakan salah oleh pengadilan kita. Informasi sepihak nara-sumber, mereka pakai untuk menyerang balik KPK. Semua temuan masih sumir, tetapi hal itu terus diproduksi, diamplifikasi, dikapitalisasi, untuk menyudutkan KPK, bahwa ada yang tak beres di lembaga pemberantasan korupsi ini.

Sampai akhirnya, mereka menemukan emas dalam karung, dengan memanfaatkan laporan Direktur Penyidik KPK, Aris Budiman. Pansus KPK lebih peduli soal Aris Budiman ini, demikian juga Polri, daripada mempersoalkan kasus penyerangan Novel Baswedan, sebagai penyidik KPK yang akhirnya cacat mata. Boro-boro membela Novel Baswedan, justeru penyidik yang baru menangani korupsi e-KTP itu jadi terlapor untuk kasus pencemaran nama baik. Bayangkan, kasus korupsi yang menilep hampir separoh dari anggaran negara, dihambat dengan kasus pencemaran nama baik.

Masing-masing pihak, antara orang KPK dan DPR, terlibat bersikap reaktif. Tak bisa menjaga marwah lembaga negara yang disandangnya. Yang terjadi kemudian sikap-sikap yang brutal dan liar. Gagasan pembekuan maupun pembubaran KPK, hanyalah lanjutan dari ancaman sebelumnya, soal pembekuan anggaran KPK.

Apakah sikap anti KPK, ide pembekuan dan pembubaran itu datang dari lembaga DPR? Tentu tidak. Tetapi kita bisa melihat, lembaga negara bernama DPR ini, dipakai beberapa pribadi yang berseteru dan bermasalah dengan KPK. Mereka memakai segala cara, mengkapitalisasi persoalan KPK, dan memakai lembaga DPR untuk memfasilitasi tujuan-tujuan mereka. Sebelumnya sudah disebut, antara lain rekomendasi Pansus KPK adalah mengurangi beberapa kewenangan KPK (antara lain soal penyadapan), dan pengawasan langsung KPK dari DPR.

Nafsu itu makin tampak, ketika secara konstitusi Pansus KPK tak bisa mengundang jajaran KPK, mereka memanggil Agus Rahardjo (ketua KPK) namun dalam kapasitas sebagai mantan kepala PPATK. Demikian juga ketika KPK menolak hadir dalam undangan Pansus KPK, mereka menggunakan Komisi III DPR sebagai mitra KPK, untuk mengadakan rapat kerja. Materi raker antara lain akan menanyakan kasus (konflik) internal KPK. Bagaimana bisa membedakan Pansus KPK dengan Komisi III (yang semua anggota Pansus KPK berasal dari sini), dengan lembaga DPR tempat mereka?

Mari, hitung-hitungan untuk tahun 2019 kelak. Atau lihat dalam Pilkada Serentak 2018 mendatang. Apakah rakyat masih bisa dikibuli politik, atau rakyat akhirnya bisa melihat, bahwa perampok terbesar di negeri ini berasal dari parpol yang berada di parlemen. Data pelaku korupsi di KPK, justeru yang tertinggi adalah triangle swasta-birokrat pelaksana tugas di tingkat Dirjen ke bawah, dan anggota DPR baik di tingkat nasional dan daerah. Di situ jelas, betapa DPR menjadi bagian penting dari praktik-praktik korupsi, yang memang tak bisa dilakukan sendirian. Setidaknya ada pihak ketiga, yakni para wakil rakyat di semua tingkatan.

Ketidakpatutan anggota parlemen, ialah memakai lembaga negara untuk tujuan-tujuan pribadi, meski memakai dalih kepentingan negara. Sungguh tindakan tidak bermoral. Dalam istilah Dr, Mochtar Pabotingi, sama dengan tindakan para bajingan. Di situ mestinya pertanyaan bisa disampaikan pada ketua umum parpol, yang menjadi asal-muasal dan asbab-musabab orang-orang ini: apa maksud dan tujuan mendirikan partai? Merampok negara demi tujuan-tujuan pribadi semata?

Selama DPR hanya dipakai sebagai sarang praktik korupsi di negeri ini, selama itu pula Indonesia akan tetap blangsak. Korupsi adalah musuh utama negeri ini, tetapi dengan sikap politik dan hukum para bajingan parlemen, yang angkahnya memperlemah (dengan gertakan pembubaran) KPK,  DPR adalah lembaga negara yang tak ada gunanya sama sekali. 

Dan lebih layak dibubarkan.


Perubahan Antara Ketidakpatutan dan Ketidaksabaran


Perubahan bisa menjengkelkan bagi yang menghendaki, dan apalagi bagi yang tidak menghendaki.

Bagi yang menghendaki, perubahan (yang diinginkan itu) bisa sangat terasa lamban. Kita sudah membaca pernyataan Dr. Mochtar Pabotingi. Dia tidak akan mendukung Jokowi pada 2019 mendatang, karena tidak segera membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) kasus Novel Baswedan. Kita juga sudah mendengar keluhan Suciwati, yang menilai Jokowi hanya omong doang, karena kasus Munir tak juga dituntaskan.

Beberapa pertanyaan, bisa diajukan pada keduanya, dan mereka yang sepemikiran. Tapi apa perlu? Rasanya tidak. Malah bikin baper. Toh dengan pernyataannya itu, Mochtar Pabotinggi masih mendukung Jokowi bukan? Setidaknya sampai tahun 2019? Jangan mencandai orangtua. Bisa kuwalat.

Demikian juga mohon jangan menanya Suciwati. Kita ngerti’in kegalauannya. Sejak sebelum Jokowi presiden, mengingat kematian Munir terjadi pada 7 September 2004. Waktu itu, presiden Indonesia adalah Megawati, karena SBY baru menjabat mulai 20 Oktober 2004. Apa artinya?

Permasalahan yang tak bisa diselesaikan seorang presiden ketika turun jabatan, akan jadi api dalam sekam, atau pun bom waktu presiden berikutnya. Tenggang waktu kekuasaan Megawati, satu bulan, tentu tak memadai. Meski itu bukan berarti kita harus sinis; ngapain saja SBY, dua periode dari 2004 s.d 2014? Karena pertanyaan serupa juga bisa diajukan pada Jokowi, sudah 3 tahun tapi kenapa kasus Novel Baswedan yang baru kemarin sore tak bisa dituntaskan? Bahkan untuk membentuk TGPF pun! Belum pula kasus seperti Tragedi Trisakti, yang tiap Kamis terus menanti jawab presiden di depan Istana Negara. Siapa berbuat siapa bertanggung jawab?

Sangat beruntunglah Soeharto, yang orang baru berani mempermasalahkan kasus-kasus yang diakibatkan praktik kekuasaan, ketika sang diktator itu sudah meninggal Januari 2008. Apa saja? Banyak. Antara lain, misteri pembantaian rakyat sipil yang dituding bagian dari PKI dalam peristiwa G.30.S.

Itu sama persis ketika presiden sudah turun tahta tapi meninggalkan hutang (dalam dan) luar negeri, yang kemudian jadi beban presiden berikutnya. Utang, dibutuhkan negara ketika neraca keuangan belum imbang. Tapi celaka lagi, utang bukannya untuk 100% membangun, melainkan sebagiannya, bahkan bisa lebih separohnya, dikorupsi. Itu lebih mengerikan lagi. Siapa saja yang seperti itu? Ada deh.

Kita melihat, bagaimana parlemen lebih banyak dikuasai anggotanya yang buruk dalam kinerja. Apa saja hal, diomongkan DPR. Tapi apa yang dihasilkan? Sistem kepartaian kita yang oligarkis, menyebabkan parpol lebih elitis. Sibuk dengan urusan mereka yang mentalitas korup sejak niatan pencalegan. Bagaimana seorang anggota DPR bisa mengatakan korupsi sebagai olie pembangunan, namun diwaktu lain mengatakan taka da artinya banyak OTT kalau korupsi makin masif. Bukankah artinya olie pembangunannya makin masif?

Ini negeri sedang berada dalam situasi transisi. Transisi dari apa ke apa? Sampai kapan? Kapan situasi normal, dan kita semua on the track pada kerja masing-masing, bukannya habis waktu ngomongin dan ngawasin orang lain, sementara dirinya juga jeblok?

Ketika kepemimpinan begitu elitis, bekerja sama yang membutuhkan partisipasi semua pihak bukan barang mudah. Apalagi jika masing-masing tak punya agenda, atau bahkan masing-masing hanya menonjolkan agenda dan kepentingan masing-masing.

Jokowi berhasil melakukan dekonstruksi kekuasaan yang elitis. Perlahan, apalagi dengan medsos, rakyat mulai berani bersuara, meski pating creblung. Belum terkoordinasi karena memang belum terlatih, atau bahkan belum pernah.

Tapi perlahan kita mengerti, demokrasi artinya adalah juga partisipasi. Rakyat kuat, negara kuat, kata Bung Karno. Tapi kalau rakyat masih bisa disogok Rp 30 ribu per-lima tahun, masih mau dibodohi janji-janji tak masuk nalar, perubahan adalah sesuatu yang tak bisa cepat. Apalagi ketika sudah dikotori dengan klaim-kalim kesucian diri.

Senyampang itu, dalam situasi masih gonjang-ganjing, gojag-gajeg, pranata sosial kita belum cukup mapan. Untuk bersama duduk merembug yang bernama prioritas, tak akan pernah pas. Kita sudah merdeka lebih 70 tahun, namun negeri ini dengan cepat ditinggalkan negara-negara kecil bahkan di kawasan Asia Tenggara. Proyeksi Sukarno, tahun 1975 Indonesia melampaui Jepang, jadi ilusi semata.

Sejak Soeharto didudukkan sebagai presiden, oleh berbagai kekuatan asing yang mengincar kekayaaan sumber daya alam Indonesia, demokrasi dibungkam. Rakyat tidak terlatih untuk berbeda. Yang muncul kemudian pragmatisme, dan juga oprtunisme. Penguasa adalah penggede, pamong, menduduki posisi sosial-ekonomi dan politik lebih tinggi dari rakyat biasa. Tidak ada konsep mereka adalah orang yang mestinya amanah dan bertaniah pada rakyat, sumber dan alamat pengabdiannya.

Jadi, mesti darimana kita memulai perubahan? Dari kehendak-kehendak pribadi, dari masing-masing pihak yang berkepentingan? Atau dari garis besar haluan negara yang sampai kini kita tak punya? Karena kepemimpinan yang dilahirkan dari kompetisi tidak sehat, yang ada ganti pemimpin ganti kebijaksanaan.

Pernahkah kita, khususnya para pemimpin atau elite itu (darimana pun), bersatupadu? Bergotong-royong? Bahu-membahu? Melangkah step by step, tentang apa yang bernama prioritas? Tidak. Itu omong kosong belaka. Apalagi ketika antarpejabat atau petinggi negara, saling tuding, saling kunci, saling gertak. 

Apa yang kita harap, jika para petinggi hanya lebih keasikan main twitter, bersosiliasi lewat media untuk menciptakan panggung bagi diri masing-masing? Fahri ngetuit mengejek presiden yang diam saja ketika kerusuhan Rohingya kembali meledak. Natalius Pigai lebih suka ngomong di Warung Daun daripada dalam kapasitasnya sebagai komisioner Komnas HAM? Atau bikin pansus di parlemen, hanya untuk menekan lembaga negara yang lainnya, agar dibekukan atau dibubarkan seperti dalam conflict of interest DPR ketika oknum-oknumnya terancam oleh KPK. Kita bisa habis waktu untuk segala celometan itu.



Masinton Pasaribu datang ke KPK untuk ditangkap, dan meminta rompi oranye. Tentu saja dia berani, karena tahu hal itu takkan terjadi. Tapi beranikah ia mengakui perbuatan kekerasan yang dilakukannya pada Dita Aditya, staf ahlinya, pada Januari 2016? Lantas kenapa dia berapi-api, sebagai ketua Repdem, dalam kasus Dandy Dwi Laksono, yang ditudingnya melecehkan Megawati?

Di tengah ketidaksabaran, kita acap disodori ketidakpatutan. Rakyat pemegang hak suara sesungguhnya yang akan menentukan masa depan Indonesia. Antara lain, misal, mulai dari tidak memilih entah itu caleg, cabup, cagub, capres yang hanya obral janji, track record buruk, dan moralitas bumi datar, yang mutlak-mutlakan, dan tak mau berbagi ruang, untuk tumbuhnya diskusi yang dewasa.

Memang, kampretlah para kecebong itu, sebagaimana memang kecebonglah para kampret itu!




KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...