Rabu, April 21, 2010

Alangkah Mbuletnya Negeri Ini.

Oleh Sunardian Wirodono

Hari-hari ini, kita merasakan, betapa mbuletnya bangsa ini. Tak ada dalam sejarah kita, kita ditawan oleh bertumpuk persoalan hokum, yang meletakkan kita sebagai manusia-manusia yang tidak berdaya.
Persoalan terbesar, persis sebagaimana ketika Mohammad mengatakan pada ummat, “Perpecahan itu tidak akan terjadi, sekiranya di antara kalian tidak ada yang merasa lebih pandai.”
Psikologi konflik yang terciptakan, lebih karena masing-masing pihak merasa paling pintar dan benar. Dengan pandangan normative masing-masing, maka, yang terjadi sebenarnya adalah pertarungan wacana dari sudut pandang dan kepentingan masing-masing. Hingga akhirnya, perdebatan kita yang sesungguhnya hanyalah perdebatan semantic, pertarungan wacana, yang kesemuanya itu kehilangan substansi pemaknaannya.
Problem yang lebih serius dari itu semua, kita tidak memiliki kepemimpinan yang inspiring, yang mampu member dan memiliki arah atas kepemimpinannya. Yang muncul hanyalah kepemimpinan wacana, dengan pemikiran-pemikiran normative, namun tidak operasional.
Contoh kasus yang terjadi atas kembuletan hokum kita, dimulai dari Antasari, kemudian Bibit dan Chandra, dan senyampang dengan itu, berbagai kasus dan actor mengiringinya. Cicak vs Buaya, Century, Tim 8, Miranda Gultom, Susno Duaji, Misbakhun, Budiono, KPK, Sri Mulyani, Lapindo, Satgas Mafia Hukum, Gayus Tambunan, Syahril Johan, dan seterusnya dan sebagainya. Belum pula dengan selingan-selingan “kecil” seperti kasus Benteng, Priok, juga beberapa kejadian di Makasar, Papua.
Dan puncak dari semuanya itu, pada akhirnya pengadilan memenangkan gugatan Anggodo Wijoyo. Presiden yang konon selalu mengedepankan azas presidensial, tidak bisa berkomentar mengenai kemenangan gugatan pra-peradilan Anggodo itu. Dan jika pun muncul, paling hanyalah pernyataan normatifnya, bahwa kita hormati hokum.
Presiden, dan para ahlinya, sama sekali mengabaikan, bahwa semua hal itu mengacaukan psikologi politik kebangsaan kita, yang menjadi semakin tidak jelas arahnya. Pertanyaannya, mengapa terjadi pembiaran atas semuanya ini? Adakah memang kita akan dilarutkan dalam kembuletan ini, hingga ada ruang kosong yang diabaikan rakyat?
Bagaimana moral politik kita, bisa mentolerir (dan bahkan memenangkan) Anggodo, hanya atas pertimbangan pandangan normative hokum? Bagaimana seorang tersangka, yang akhirnya tidak diproses hokum, bisa dimenangkan? Di mana grand design bangsa ini?
Pertanyaan selanjutnya, apakah ini semuanya terjadi tanpa disadari, atau justeru berjalan atas scenario jangka panjang, dengan berbagai hiden agenda? Itu yang mesti dijawab. Karena, jika kita berbicara pada tataran bangsa dan Negara, pertimbangan manusiawi tidak bisa dikedepankan. Semua kepala, mesti mengerahkan semua kemampuan maksimal mereka, dank arena itu rakyat membiayainya lewat berbagai pungutan dan pajak Negara.
Namun, jika kita mencoba melakukan pendekatan historis, kita mengetahui, bagaimana Susilo Bambang Yudhoyono merupakan protet dari kepemimpinan yang ditawan oleh masa lalu. Dan sebagai potret, ia tak bisa keluar dari frame yang membelenggunya.
Proses kepolitikan bangsa dan Negara ini, memang telah mengalami kemandegan yang cukup lama. Jauh sebelum Soeharto berkuasa, dari 1967 hingga 1998, Soekarno telah membelenggu kita dengan Demokrasi Terpimpinnya (1957-1966). Proses politik yang kemudian terjadi, berbeda terbalik dengan masa-masa sebelumnya (1945-1955), dimana prakarsa dan partisipasi public terbuka, dan rakyat menjadi terlatih, sehingga kita sebagai Negara muda, mampu menyelenggarakan Pemilihan Umum paling demokratis pada 1955.

Modal Demokrasi
Soekarno, atas bujuk rayu dan mereka yang berkepentingan atas perang dingin, pada akhirnya membonsai partisipasi itu, membubarkan partai politik, dan kemudian melahirkan Soeharto yang jauh lebih canggih dalam perekayasaan social budaya masyarakat kita. Orde Baru, adalah suatu orde yang mendisain bangsa ini menjadi sangat formalistis dalam berfikir, pragmatis dalam bertindak, dan pada akhirnya vandalistic dalam berkuasa.
Reformasi Politik 1998, adalah sebuah omong kosong. Karena reformasi itu sama sekali tidak memiliki nilai transformasi. Kita tidak mengalami dari bangsa ulat menjadi kepompong dan kemudian kupu-kupu. Reformasi tanpa proses perubahan nilai (transforming), adalah palsu. Hingga yang terjadi, kepolitikan yang tanpa watak, tanpa arah, karena memang tidak diproses sedemikian rupa, tidak dilatih, tidak terbiasa berbeda, dan seterusnya.
Depolitisasi yang dilakukan oleh Soeharto, telah membonsai bangsa ini, hingga ketika muncul presiden Habibie, bahkan Gus Dur sekali pun, apalagi Megawati dan Yudhoyono, kita tidak melihat arah yang jelas.
Munculnya kekuatan pro-demokrasi, ternyata berjalan atas berbagai kompromi. Kompromi politik ini dan itu, hamper menjadi kemustian, hingga yang sekarang ini pun, karena masing-masing pihak merasa paling pintar, paling benar, paling berhak. Komunikasi social, budaya, dan politik kita lahir dari pendekatan yang formalistic (segala sesuatu konon berdasar prosedur, norma, hokum, tapi kehilangan susbtansi). Berbagai aktivitas, dan gerak masyarakat bangsa, hamper bisa pasti bergerak atas pragmatism masing-masing, yakni azas kemanfaatan, yang tentu ukurannya pendek, diri sendiri atau pun kelompok. Akibatnya, vandalism dalam menjalankan peran masing-masing, karena kita memang tidak terlatih dalam berbeda pendapat dan berproses secara partisipatif.
Di tengah semuanya itu, media massa, terus-menerus memproduksi wacana, dengan kepentingannya sendiri, yakni keuntungan atas investasinya. Menjadi meragukan, jika pers adalah kekuatan ke-empat demokrasi, karena kekuatan tidak pernah lahir dari pragmatism, atas nama keuntungan diri pribadi maupun kelompok. Pers yang juga tak memiliki agenda kebangsaan, tak memiliki proyeksi, kecuali hanya sebagai penari atas gendang orang lain. Produksi wacana tanpa agenda, adalah bencana yang jauh lebih berbahaya.

Kepemimpinan dengan atau tanpa Agenda

Mengapa Yudhoyono sering disebut peragu dan tidak mempunyai keberanian? Karena begitu mbuletnya agenda yang dimiliki, termasuk bagaimana kekuatan itu diraih atas yang bernama strategi politik kompromi, dengan koalisi atau pun power sharing.
Jika ia presiden dengan system presidensial, mengapa tidak memiliki keberanian untuk mengganti Kapolri, Jaksa Agung, atau para hakim yang tidak serah dengan pidato-pidato (pencitraan) politiknya? Jika ia mengatakan, bahwa masing-masing pihak, eksekutif, yudikatif, dan legislative adalah terpisah dan jangan dicampur adukkan, bagaimana sikapnya tentang sikap DPR dalam kasus Bank Century? Bagaimana ketika semua (pembentukan Tim 8, Satgas Mafia Hukum, KPK, dan berbagai institusi politik serta hukum), itu tiba-tiba saja dimentahkan oleh Anggodo Gugat?
Betapa mbuletnya. Lepas dari setuju dan tidak, Soeharto adalah presiden yang paling operasional. Jika saja ia tidak melakukan kejahatan kebudayaan (menjadikan bangsa ini formalis, pragmatis, dan vandalis), ia pemimpin yang kita butuhkan. Persoalannya, bisa tidak memakai manajemen Soeharto agar operasional, namun dengan content yang tidak menciderai demokrasi dan kebudayaan bangsa?
Benarkah semua ini karena ketidaktahuan, kelalaian, atau justeru sebuah grand-design? Dan konsentrasi perhatian kita tersedot dalam teori conflict serta teori konspirasi itu?
Dan kita semakin tidak mau tahu, ketika UU tentang penyiaran, otonomi daerah, bahkan UU kepolitikan, yang semua lahir dari proses politik 1998, pelan-pelan hendak direduksi, kemudian kita kembali pada orde baru yang terbarukan?
Alangkah mbuletnya negeri ini. Dan kita pun ogah memikirkannya, karena pragmatism itu memang sudah terpateri begitu dalam. Para pejuang demokrasi dulu, sering menyitir kata-kata penyair yang hilang, Widji Tukul dengan satu katanya: “Lawan!”. Mungkin, kini dibutuhkan penyair yang akan menulis, untuk dikutip dengan alas an romantic, hanya satu kata; “Prek!”
Dan kita masih menunggu lagi, untuk 15, 20 atau lebih dari itu.

Yogyakarta, 21 April 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...