Minggu, Februari 28, 2010

Pansus Century Akhir Sebuah Sinetron Politik

Oleh Sunardian Wirodono

SEBELUM Rapat Paripurna Pansus dan Hasil Akhir mengenai Skandal Bank Century menjadi dokumen negara, dan Presiden Republik Indonesia akan berpidato menanggapi sebelum atau sesudahnya, tidak menjadi sesuatu yang penting benar bagi Indonesia pada umumnya, dan rakyat pada khususnya.
Tak ada sesuatu yang istimewa dari semua perjalanan Hak Angket Pansus Century, maupun reaksi-reaksi defensi sistematik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas hal itu semua. Kembali kita hanya disuguhi pergulatan drama dengan aktor-aktor utamanya, maupun pemain-pemain ikutannya yang dengan sungguh hati dan naif menjalankan perannya masuk dalam jebakan panggung politik nasional.




Ada kata yang tak begitu nyaman tentang politik. Bahwa sejak politik dipikirkan, dusta dalam politik adalah satu hal yang telah mendapatkan pembenaran. Dusta demi kepentingan umum, kata Plato dalam buku kedua The Republic, dibenarkan. Dusta kuasa, bermanfaat untuk obat penangkal agar seorang pasien memiliki semangat hidup. Demi keutuhan negara. Plato menyebut hal tersebut sebagai noble lie (dosa mulia) karena memiliki tujuan mulia.
Karena itu pula,dalam dosa mulia, kata-kata mulia juga disiapkan. Bahkan, jika diperlukan karnaval kata-kata mulia, yang dihias dalam berbagai peristiwa mulia, agar menggiring opini-opini kemuliaan di hadapan publik, bahwa ada yang jauh lebih penting dipertahankan, nasib masa depan kita sebagai sebuah bangsa dan negara. Kata “kita” di sana, ialah sebuah sistem dan bahkan mekanisme untuk mereduksi pengertian “kami” yang elitis.
Dalam berbagai diskusi di berbagai media, dalam berbagai bentuknya, akan semakin terasa, apa sesungguhnya yang kita ributkan selama ini. Sebuah proses konsolidasi elite yang tidak mulus. Sebuah tawar-menawar dan distribusi kekuasaan, power sharing, yang dijalankan melalui koasi-koalisi atau bahkan koasi demokrasi. Sementara, jika ditelusur lebih jauh, tak ada koreksi dan kritisisme atas ”disiplin ilmu” para ekonom pemerintah sendiri, pada yang bernama rasionalitas pasar, yang dimaksud tak berbeda dengan idiologi negara.
Berbagai pernyataan Presiden Yudhoyono, mengenai kebijakan (policy) negara tidak bisa dianggap kriminal, dengan asumsi bahwa obyektivitas itu ada, memberikan bukti bahwa Negara seolah sesuatu yang sakral dan tak tersentuh. Sehingga mereka yang melakukan kebijaksanaan demi Negara, bisa kalis dari kesalahan. Seolah-olah kepentingan pembuat kebijakan bisa dianggap nol. Dan seolah-olah kita tidak tahu, bagaimana jaringan Mafia di dalam pasar, masih belum dihitung sebagai pesaing negara.
Kriminalitas hanya dianggap sebagai dinamika pasar. Meskipun kejahatan kerah putih jumlahnya besar, tetapi hanya dianggap sebagai hal baru, yang perlu ditanggapi dengan regulasi pendukung (Lemke, 2001). Kita sama sekali tidak akan bisa abaikan, bahwa selama periode “Perang Dingin”, kejahatan-kejahatan terorganisasi mendapat citra yang lebih terhormat dan mulai bertindak layaknya perusahaan-perusahaan modern lain. Ia juga merembes masuk ke dalam sistem ekonomi negara bangsa (Subcomandante Marcos, 1993).
Apa yang terjadi kebangkrutan Mexico pada tahun-tahun sebelum revolusi EZLN (Ejercito Zapatista de Liberacion Nacional, Tentara Pembebasan Nasional Zapatista) 1994?) Bagaimana pula dengan bangkrutnya Eslandia yang memasuki pasar bebas tahun 1994, bisa menjadi perbandingan jika wilayah negara disamaratakan dengan pasar, tanpa menghitung perlunya otoritas warga negara. Akibat ”ketidaksengajaan” para ekonomnya, kurang dari 320.000 warga negara Eslandia kini dituntut untuk membayar sekitar 160 juta rupiah per warga untuk menutupi kerugian Icesaves (Guardian, 10/1/2010).
Dalam setiap proses berbangsa dan bernegara, di Indonesia ini, kita melihat ada mata rantai yang selalu disembunyikan, atau diputus sama sekali. Yakni, peran serta masyarakat warga, rakyat, yang selalu hanya diposisikan sebagai obyek. Karena itu, ketika kekuasaan otoritarian Soeharto (yang selama lebih dari 32 tahun mengangkangi peradaban dan kebudayaan), kita hanya mendapatkan reformasi pepesan kosong. Ia bukanlah sebuah proses transformasi sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

Politik Komodifikasi
Apa yang tampak dalam reformasi politik, hanyalah lamis. Komodifikasi partai politik telah menjadi sebuah relasi ekonomi belaka. Itu tampak, bagaimana partai politik tetap merupakan media yang tertutup, elitis, hanya dikuasai kalangan berduit. Hingga kemudian yang terjadi bukanlah pelembagaan demokrasi, melainkan privatisasi partai politik atau pun, pada akhirnya, pemerintahan. Contoh atas hal ini, tidak adanya kemungkinan rakyat untuk mengontrol wakil rakyat dan presiden, setelah pemilu. Sementara di sisi lain, jaringan mafia pasar finansial bisa bertemu dengan agen partai politik, dalam proses komodifikasi partai politik, untuk pengambilalihan fungsi proteksi negara secara legal. Apa yang diidealkan oleh Huntington mengenai civil society dan market berdiri seimbang dengan state sebagai moderator, tidak tercapai.
Perselingkungan politik ini, mengakibatkan demokrasi hanya menempel kulit luar tubuh bangsa. Sementara di dalamnya, berseliweran manipulasi para elite politik kita. Strategi membangun budaya politik yang bermartabat, yang semestinya menjadi proses utama dalam transformasi nilai itu, sama sekali tidak terjadi, karena tidak ada perubahan substansial dalam dasar perubahan politik Indonesia.
Kegagalan membaca peluang, tampak dari tak kita dapatkan sebuah master-plan Indonesia masa depan. Seluruh anak bangsa yang cerdik pandai di negeri ini, tidak mempunyai media dan mekanisme, atas nama Panggilan Ibu Pertiwi, sehingga terlihat pandangan yang sektarian, partisan, dan pada akhirnya per-definisi. Indonesia per-definisi, adalah Indonesia yang terpecah-pecah. Bahkan dalam menentukan agenda mengenai sistem pendidikan pun, sama sekali tidak ada setititik pemikiran kecuali rencana-rencana jangka pendek paralel dengan umur dari kemungkinan kekuasaan mereka yang terancam sepanjang tahun.
Semakin tampak, bahkan dengan lebih sistematis dan argumentatif, pemerintahan sekarang berada dalam pandangan, bahwa diperlukan kekuasaan mutlak untuk mendapatkan kebenaran mutlak. Tidak jauh berbeda dengan pandangan politik dan kebudayaan Soeharto, sekali pun mungkin dengan embel-embel bahwa hal itu diniatkan dari proyeksi kemuliaan dan kejayaan Indonesia Masa Depan. Pada titik itulah, kita melihat dialog-dialog politik menjadi tidak sehat. Tampak bagaimana defisit kekuasaan, sebagai argumen pembenar ketidakefektifan kepemimpinan, bukan monopoli presiden dan orang di sekitarnya. Dalam level di bawahnya, maka air cucuran atap jatuhnya ke pelimbahan juga. Sebagaimana trilogi pragmatisme Soeharto, kembali bangsa Indonesia dipaksa untuk berfikir secara formal, bertindak secara pragmatis, yang ujung dari semuanya itu pada akhirnya (nanti) berperilaku vandalis, karena tertutup dari dialog, fanatik, legalistik, dan tidak mau mendengar kritik. Konsolidasi kekuasaan kembali ke Pusat, bisa dilihat dari bagaimana nasib UU No 32/2004 sebagai salah satu agenda reformasi, secara sistematis dimandulkan dalam era SBY, sehingga kita bertanya demokrasi langsung macam apakah dalam sebegitu banyak Pemilukada, selain menciptakan ruang-ruang negosiasi untuk pengaturan agenda setting?
Pada sisi lain, terjadinya polarisasi kekuatan masyarakat sipil, terus saja secara konstan dilakukan pemerintah, dengan berbagai istilah menterengnya. Cap-cap versi Orde Baru, masih dikibarkan, meski tentu dengan packaging yang jauh lebih manis, modis dan sexy. Bahkan sekarang ini, secara ekstrim bisa kita lihat cap bernama “kawan” atau “lawan”, dengan berbagai manuver unjukrasa tandingan dalam menghadapkan masyarakat sivil vis a vis dengan masyarakat sipil itu sendiri.

Konsolidasi Kekuatan
Kita memang sedang berhadapan dengan sebuah rezim kekuasaan yang sedang menata diri. Konsolidadi rezim (Lay, 2010) tentu ditata sedemikian rupa supaya lebih tampak ramah lingkungan. Yakni, sebuah negeri yang demokratis dan bersih. Kemuliaan-kemuliaan seperti inilah yang mesti diproduksi, karena segera dengan sistematis pula akan dikeluarkan jargon; ”Barangsiapa tidak menghendaki apa-apa selain mengatakan kebenaran, berdiri di luar pertarungan politis”.
Bangsa dan Negara Indonesia, yang sudah dididik, dibiasakan, dan dihajar Soeharto dengan formalisme dan pragmatismenya, menjadi sasaran empuk produsen citra seperti Amerika Serikat. Dan SBY, telah dipilih sebagai model yang tepat untuk itu semuanya, karena memenuhi syarat sebagai seorang Superman (bandingkan dengan rekrutmen Soeharto masuk link Amerika melalui Jenderal Soewarto di Bandung). Dari sanalah kini, kita berhadapan dengan politik citra yang tampak jauh lebih penting dari substansinya, dan jauh lebih utama daripada proses demokratisasi itu sendiri.
Tentu saja, itu bukan pernyataan mereka di lingkaran kekuasaan sekarang, melainkan pernyataan Hannah Arendt, dalam “Wahrheit und Lüge in der Politik” ini, sebagai sebuah adagium yang tidak bisa ditolak. Karena konon, kejujuran tidak pernah menjadi keutamaan politis. Sebaliknya, dusta selalu berlaku sebagai alat yang diizinkan dalam politik. Sebagaimana sedikit disiinggung dalam pengantar tuliusan, mengutip Plato, sejak dipikirkan, dusta dalam politik sudah mendapatkan alasannya.
Peristiwa-peristiwa yang tidak enak pada masa lalu, krisis kepemimpinan atau korupsi yang menggerogoti anggaran negara adalah obyek-obyek dusta para pemimpin. Untuk menutupi celah antara pernyataan dan kenyataannya, politikus tidak memberi kebenaran, tetapi pembenaran.
Namun, dusta dalam politik sesungguhnya berakar pada kegelisahan pemimpin akan citra kekuasaannya yang memudar. Karena politik terbangun dari opini citra, dusta memompa kembali citra diri lewat opini. Itulah karenanya, Machiavelli dalam bab 18 The Prince, menobatkan dusta sebagai salah satu virtu, kepiawaian, politis.
Tentu saja, para elite kekuasaan, elite politik, atau katakanlah para pemimpin, masih bisa berdusta. Namun, tidak semua hal bisa didustakan. Apalagi jika betapa rapuhnya alasan kemuliaan atasnya. Sissela Bok dalam Lying mengatakan, ”semua kebenaran” berada di luar jangkauan. Namun semua hal itu tidak berkaitan dengan pilihan kita, apakah kita berdusta atau tidak, kecuali kita mengukurnya dengan keuntungan atau kepentingan. Dan tidak ada keajaiban di dalamnya, kecuali kita mampu bersandar pada hukum akal sehat yang hendak kita bangun, dan munculnya suatu sistem fair alias adil.
Jika 2009-2014 kita anggap sebagai inti pembusukan, kita semuanya harus merelakan satu generasi hilang dalam periode berikutnya. Dan, tak penting lagi apapun hasil Pansus Century atau pun Pidato Presiden yang reaktif tapi normatif itu. Dari elite kemimpinan yang bergaya dingin tapi berkepala panas, perjalanan kita akan sangat mediocre. Sudah bisa ditebak sebagai tidak menarik.
100 hari lebih Pemerintahan SBY jilid dua ini, janji ternyata dibayar dengan janji pula. Seperti orang bayar utang dengan utang baru. Yang mengemuka kemudian lobi-lobi politik yang dilakukan oleh kubu SBY, yang ditangani dengan cara khas militer berperang, menunjukkan bahwa jalan politik di Indonesia belumlah sampai pada proses kepolitikan itu sendiri, yang menempatkan rakyat sebagai stake-holder dari bangunan Indonesia.
Itu sebabnya, temuan Pansus Century bukanlah sesuatu yang istimewa. Menyebut nama atau tidak juga tidak istimewa. Karena jika hanya demikian, buat apa Pansus DPR dengan hak angketnya dibentuk? Teater politik, dengan segala akting dan pernak-perniknya, hanya bisa bersembunyi di depan orang bodoh. Namun, sebagaimana sifat teater, dia sendiri akan memakan simalakama, karena secara tak langsung memberi tahu penonton bodoh sekalipun bahwa mereka sedang berpura-pura, memainkan demokrasi.
Kita kehilangan keteladanan. Lobi-lobi yang dilakukan oleh mereka yang pro kekuasaan dan ingin mempertahankannya, sama halnya menyandera jalannya peradaban ini, Kembali personalisasi politik diperagakan, sebagaimana Soeharto dan para tiran mengajarkan. Seolah Presiden adalah bapak negara dan pemerintahan adalah sebuah keluarga. Kita gantungkan banyak hal tak pasti pada nilai-nilai keadaban yang semu, atau setidaknya dalam adab yang berbeda. Dan kita singkirkan logika positivisme mengenai sistem dan mekanisme pengawasannya untuk itu.
Kepemimpinan yang motivatif, supportif, dan sportif itu, sama sekali tidak ada. Apalagi imajinatif, yang mampu memberi imajinasi, dan menginspirasi.

Yogyakarta, 27 Februari 2010
Sunardian Wirodono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...