Oleh Sunardian Wirodono
SEBELUM Rapat Paripurna Pansus dan Hasil Akhir mengenai Skandal Bank Century menjadi dokumen negara, dan Presiden Republik Indonesia akan berpidato menanggapi sebelum atau sesudahnya, tidak menjadi sesuatu yang penting benar bagi Indonesia pada umumnya, dan rakyat pada khususnya.
Tak ada sesuatu yang istimewa dari semua perjalanan Hak Angket Pansus Century, maupun reaksi-reaksi defensi sistematik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas hal itu semua. Kembali kita hanya disuguhi pergulatan drama dengan aktor-aktor utamanya, maupun pemain-pemain ikutannya yang dengan sungguh hati dan naif menjalankan perannya masuk dalam jebakan panggung politik nasional.
Ada kata yang tak begitu nyaman tentang politik. Bahwa sejak politik dipikirkan, dusta dalam politik adalah satu hal yang telah mendapatkan pembenaran. Dusta demi kepentingan umum, kata Plato dalam buku kedua The Republic, dibenarkan. Dusta kuasa, bermanfaat untuk obat penangkal agar seorang pasien memiliki semangat hidup. Demi keutuhan negara. Plato menyebut hal tersebut sebagai noble lie (dosa mulia) karena memiliki tujuan mulia.
Karena itu pula,dalam dosa mulia, kata-kata mulia juga disiapkan. Bahkan, jika diperlukan karnaval kata-kata mulia, yang dihias dalam berbagai peristiwa mulia, agar menggiring opini-opini kemuliaan di hadapan publik, bahwa ada yang jauh lebih penting dipertahankan, nasib masa depan kita sebagai sebuah bangsa dan negara. Kata “kita” di sana, ialah sebuah sistem dan bahkan mekanisme untuk mereduksi pengertian “kami” yang elitis.
Dalam berbagai diskusi di berbagai media, dalam berbagai bentuknya, akan semakin terasa, apa sesungguhnya yang kita ributkan selama ini. Sebuah proses konsolidasi elite yang tidak mulus. Sebuah tawar-menawar dan distribusi kekuasaan, power sharing, yang dijalankan melalui koasi-koalisi atau bahkan koasi demokrasi. Sementara, jika ditelusur lebih jauh, tak ada koreksi dan kritisisme atas ”disiplin ilmu” para ekonom pemerintah sendiri, pada yang bernama rasionalitas pasar, yang dimaksud tak berbeda dengan idiologi negara.
Berbagai pernyataan Presiden Yudhoyono, mengenai kebijakan (policy) negara tidak bisa dianggap kriminal, dengan asumsi bahwa obyektivitas itu ada, memberikan bukti bahwa Negara seolah sesuatu yang sakral dan tak tersentuh. Sehingga mereka yang melakukan kebijaksanaan demi Negara, bisa kalis dari kesalahan. Seolah-olah kepentingan pembuat kebijakan bisa dianggap nol. Dan seolah-olah kita tidak tahu, bagaimana jaringan Mafia di dalam pasar, masih belum dihitung sebagai pesaing negara.
Kriminalitas hanya dianggap sebagai dinamika pasar. Meskipun kejahatan kerah putih jumlahnya besar, tetapi hanya dianggap sebagai hal baru, yang perlu ditanggapi dengan regulasi pendukung (Lemke, 2001). Kita sama sekali tidak akan bisa abaikan, bahwa selama periode “Perang Dingin”, kejahatan-kejahatan terorganisasi mendapat citra yang lebih terhormat dan mulai bertindak layaknya perusahaan-perusahaan modern lain. Ia juga merembes masuk ke dalam sistem ekonomi negara bangsa (Subcomandante Marcos, 1993).
Apa yang terjadi kebangkrutan Mexico pada tahun-tahun sebelum revolusi EZLN (Ejercito Zapatista de Liberacion Nacional, Tentara Pembebasan Nasional Zapatista) 1994?) Bagaimana pula dengan bangkrutnya Eslandia yang memasuki pasar bebas tahun 1994, bisa menjadi perbandingan jika wilayah negara disamaratakan dengan pasar, tanpa menghitung perlunya otoritas warga negara. Akibat ”ketidaksengajaan” para ekonomnya, kurang dari 320.000 warga negara Eslandia kini dituntut untuk membayar sekitar 160 juta rupiah per warga untuk menutupi kerugian Icesaves (Guardian, 10/1/2010).
Dalam setiap proses berbangsa dan bernegara, di Indonesia ini, kita melihat ada mata rantai yang selalu disembunyikan, atau diputus sama sekali. Yakni, peran serta masyarakat warga, rakyat, yang selalu hanya diposisikan sebagai obyek. Karena itu, ketika kekuasaan otoritarian Soeharto (yang selama lebih dari 32 tahun mengangkangi peradaban dan kebudayaan), kita hanya mendapatkan reformasi pepesan kosong. Ia bukanlah sebuah proses transformasi sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
Politik Komodifikasi
Apa yang tampak dalam reformasi politik, hanyalah lamis. Komodifikasi partai politik telah menjadi sebuah relasi ekonomi belaka. Itu tampak, bagaimana partai politik tetap merupakan media yang tertutup, elitis, hanya dikuasai kalangan berduit. Hingga kemudian yang terjadi bukanlah pelembagaan demokrasi, melainkan privatisasi partai politik atau pun, pada akhirnya, pemerintahan. Contoh atas hal ini, tidak adanya kemungkinan rakyat untuk mengontrol wakil rakyat dan presiden, setelah pemilu. Sementara di sisi lain, jaringan mafia pasar finansial bisa bertemu dengan agen partai politik, dalam proses komodifikasi partai politik, untuk pengambilalihan fungsi proteksi negara secara legal. Apa yang diidealkan oleh Huntington mengenai civil society dan market berdiri seimbang dengan state sebagai moderator, tidak tercapai.
Perselingkungan politik ini, mengakibatkan demokrasi hanya menempel kulit luar tubuh bangsa. Sementara di dalamnya, berseliweran manipulasi para elite politik kita. Strategi membangun budaya politik yang bermartabat, yang semestinya menjadi proses utama dalam transformasi nilai itu, sama sekali tidak terjadi, karena tidak ada perubahan substansial dalam dasar perubahan politik Indonesia.
Kegagalan membaca peluang, tampak dari tak kita dapatkan sebuah master-plan Indonesia masa depan. Seluruh anak bangsa yang cerdik pandai di negeri ini, tidak mempunyai media dan mekanisme, atas nama Panggilan Ibu Pertiwi, sehingga terlihat pandangan yang sektarian, partisan, dan pada akhirnya per-definisi. Indonesia per-definisi, adalah Indonesia yang terpecah-pecah. Bahkan dalam menentukan agenda mengenai sistem pendidikan pun, sama sekali tidak ada setititik pemikiran kecuali rencana-rencana jangka pendek paralel dengan umur dari kemungkinan kekuasaan mereka yang terancam sepanjang tahun.
Semakin tampak, bahkan dengan lebih sistematis dan argumentatif, pemerintahan sekarang berada dalam pandangan, bahwa diperlukan kekuasaan mutlak untuk mendapatkan kebenaran mutlak. Tidak jauh berbeda dengan pandangan politik dan kebudayaan Soeharto, sekali pun mungkin dengan embel-embel bahwa hal itu diniatkan dari proyeksi kemuliaan dan kejayaan Indonesia Masa Depan. Pada titik itulah, kita melihat dialog-dialog politik menjadi tidak sehat. Tampak bagaimana defisit kekuasaan, sebagai argumen pembenar ketidakefektifan kepemimpinan, bukan monopoli presiden dan orang di sekitarnya. Dalam level di bawahnya, maka air cucuran atap jatuhnya ke pelimbahan juga. Sebagaimana trilogi pragmatisme Soeharto, kembali bangsa Indonesia dipaksa untuk berfikir secara formal, bertindak secara pragmatis, yang ujung dari semuanya itu pada akhirnya (nanti) berperilaku vandalis, karena tertutup dari dialog, fanatik, legalistik, dan tidak mau mendengar kritik. Konsolidasi kekuasaan kembali ke Pusat, bisa dilihat dari bagaimana nasib UU No 32/2004 sebagai salah satu agenda reformasi, secara sistematis dimandulkan dalam era SBY, sehingga kita bertanya demokrasi langsung macam apakah dalam sebegitu banyak Pemilukada, selain menciptakan ruang-ruang negosiasi untuk pengaturan agenda setting?
Pada sisi lain, terjadinya polarisasi kekuatan masyarakat sipil, terus saja secara konstan dilakukan pemerintah, dengan berbagai istilah menterengnya. Cap-cap versi Orde Baru, masih dikibarkan, meski tentu dengan packaging yang jauh lebih manis, modis dan sexy. Bahkan sekarang ini, secara ekstrim bisa kita lihat cap bernama “kawan” atau “lawan”, dengan berbagai manuver unjukrasa tandingan dalam menghadapkan masyarakat sivil vis a vis dengan masyarakat sipil itu sendiri.
Konsolidasi Kekuatan
Kita memang sedang berhadapan dengan sebuah rezim kekuasaan yang sedang menata diri. Konsolidadi rezim (Lay, 2010) tentu ditata sedemikian rupa supaya lebih tampak ramah lingkungan. Yakni, sebuah negeri yang demokratis dan bersih. Kemuliaan-kemuliaan seperti inilah yang mesti diproduksi, karena segera dengan sistematis pula akan dikeluarkan jargon; ”Barangsiapa tidak menghendaki apa-apa selain mengatakan kebenaran, berdiri di luar pertarungan politis”.
Bangsa dan Negara Indonesia, yang sudah dididik, dibiasakan, dan dihajar Soeharto dengan formalisme dan pragmatismenya, menjadi sasaran empuk produsen citra seperti Amerika Serikat. Dan SBY, telah dipilih sebagai model yang tepat untuk itu semuanya, karena memenuhi syarat sebagai seorang Superman (bandingkan dengan rekrutmen Soeharto masuk link Amerika melalui Jenderal Soewarto di Bandung). Dari sanalah kini, kita berhadapan dengan politik citra yang tampak jauh lebih penting dari substansinya, dan jauh lebih utama daripada proses demokratisasi itu sendiri.
Tentu saja, itu bukan pernyataan mereka di lingkaran kekuasaan sekarang, melainkan pernyataan Hannah Arendt, dalam “Wahrheit und Lüge in der Politik” ini, sebagai sebuah adagium yang tidak bisa ditolak. Karena konon, kejujuran tidak pernah menjadi keutamaan politis. Sebaliknya, dusta selalu berlaku sebagai alat yang diizinkan dalam politik. Sebagaimana sedikit disiinggung dalam pengantar tuliusan, mengutip Plato, sejak dipikirkan, dusta dalam politik sudah mendapatkan alasannya.
Peristiwa-peristiwa yang tidak enak pada masa lalu, krisis kepemimpinan atau korupsi yang menggerogoti anggaran negara adalah obyek-obyek dusta para pemimpin. Untuk menutupi celah antara pernyataan dan kenyataannya, politikus tidak memberi kebenaran, tetapi pembenaran.
Namun, dusta dalam politik sesungguhnya berakar pada kegelisahan pemimpin akan citra kekuasaannya yang memudar. Karena politik terbangun dari opini citra, dusta memompa kembali citra diri lewat opini. Itulah karenanya, Machiavelli dalam bab 18 The Prince, menobatkan dusta sebagai salah satu virtu, kepiawaian, politis.
Tentu saja, para elite kekuasaan, elite politik, atau katakanlah para pemimpin, masih bisa berdusta. Namun, tidak semua hal bisa didustakan. Apalagi jika betapa rapuhnya alasan kemuliaan atasnya. Sissela Bok dalam Lying mengatakan, ”semua kebenaran” berada di luar jangkauan. Namun semua hal itu tidak berkaitan dengan pilihan kita, apakah kita berdusta atau tidak, kecuali kita mengukurnya dengan keuntungan atau kepentingan. Dan tidak ada keajaiban di dalamnya, kecuali kita mampu bersandar pada hukum akal sehat yang hendak kita bangun, dan munculnya suatu sistem fair alias adil.
Jika 2009-2014 kita anggap sebagai inti pembusukan, kita semuanya harus merelakan satu generasi hilang dalam periode berikutnya. Dan, tak penting lagi apapun hasil Pansus Century atau pun Pidato Presiden yang reaktif tapi normatif itu. Dari elite kemimpinan yang bergaya dingin tapi berkepala panas, perjalanan kita akan sangat mediocre. Sudah bisa ditebak sebagai tidak menarik.
100 hari lebih Pemerintahan SBY jilid dua ini, janji ternyata dibayar dengan janji pula. Seperti orang bayar utang dengan utang baru. Yang mengemuka kemudian lobi-lobi politik yang dilakukan oleh kubu SBY, yang ditangani dengan cara khas militer berperang, menunjukkan bahwa jalan politik di Indonesia belumlah sampai pada proses kepolitikan itu sendiri, yang menempatkan rakyat sebagai stake-holder dari bangunan Indonesia.
Itu sebabnya, temuan Pansus Century bukanlah sesuatu yang istimewa. Menyebut nama atau tidak juga tidak istimewa. Karena jika hanya demikian, buat apa Pansus DPR dengan hak angketnya dibentuk? Teater politik, dengan segala akting dan pernak-perniknya, hanya bisa bersembunyi di depan orang bodoh. Namun, sebagaimana sifat teater, dia sendiri akan memakan simalakama, karena secara tak langsung memberi tahu penonton bodoh sekalipun bahwa mereka sedang berpura-pura, memainkan demokrasi.
Kita kehilangan keteladanan. Lobi-lobi yang dilakukan oleh mereka yang pro kekuasaan dan ingin mempertahankannya, sama halnya menyandera jalannya peradaban ini, Kembali personalisasi politik diperagakan, sebagaimana Soeharto dan para tiran mengajarkan. Seolah Presiden adalah bapak negara dan pemerintahan adalah sebuah keluarga. Kita gantungkan banyak hal tak pasti pada nilai-nilai keadaban yang semu, atau setidaknya dalam adab yang berbeda. Dan kita singkirkan logika positivisme mengenai sistem dan mekanisme pengawasannya untuk itu.
Kepemimpinan yang motivatif, supportif, dan sportif itu, sama sekali tidak ada. Apalagi imajinatif, yang mampu memberi imajinasi, dan menginspirasi.
Yogyakarta, 27 Februari 2010
Sunardian Wirodono
Minggu, Februari 28, 2010
Senin, Februari 22, 2010
Kisah-kisah Kebijakan dari Timur
Kompas Minggu, 21 Februari 2010 | NGABDULLOH AKROM
Kisah-kisah kearifan masa lalu, terutama kisah kearifan Timur, semakin luas digunakan sebagai rujukan dalam setiap persoalan yang muncul. Sejauh mana relevansi filosofi kehidupan itu mampu memaknai kekinian hidup?
Berkat kemajuan teknologi informasi, kejadian di satu tempat bisa disebarluaskan ke seluruh dunia pada saat yang sama. Hal itu dapat dilihat dari reaksi yang muncul di sejumlah tempat. Fenomena inilah yang disebut Jusuf Sutanto sebagai Tarian Perubahan atau The Dance of Change.
Gambaran gajah raksasa liar yang sedang menari diberikan terhadap The Dance of Change yang, menurutnya, tidak dapat diprediksi ke mana arah gerak tariannya. Pun tidak ada yang dapat membendung geraknya. Ketika mencoba menjinakkan gajah melalui kakinya, maka disepaknya. Ketika menjinakkan dengan memegang ekor, akan diseretnya. Ketika menjinakkan melalui belalai, akan diempaskannya. Ketika menjinakkan melalui kepala atau perutnya, tangan tidak bisa menggapai untuk merengkuhnya. Apakah mungkin menjinakkan melalui lututnya?
Jawabnya tidak (hal xvi). Menurut Jusuf, yang dibutuhkan adalah pemimpin yang turut menari bersama. Ia menyebutnya The Dancing Leader. Itulah kearifan yang dibutuhkan.
Kearifan Timur
Melalui cerita-cerita pendek yang sarat hikmah, Jusuf mengajak kita memahami filosofi hidup, here and now. Ia mengajarkan gagasan kemanunggalan antara konsep dan perbuatan. Juga mencoba meracik kearifan-kearifan masa lalu dan mencari relevansinya terhadap masa kini serta ke depannya.
Dalam penulisannya, ia menggunakan simbol-simbol yang sarat makna. Sekejap dari sampul buku, mungkin hanya melihat sekadar huruf Kanji belaka. Akan tetapi, jika ditelisik lebih jauh, huruf Kanji pada sampul adalah gambaran mengenai keharmonisasian yang terjadi pada alam. Secara umum buku ini mencoba mengangkat kembali kearifan Timur, terutama Tai Chi, yaitu mengenai keharmonisan antara unsur feminin (Yin) dan unsur maskulin (Yang). Huruf atas pada sampul depan melambangkan ketegasan karakter unsur maskulin, sedangkan huruf bawah merupakan simbol kemengaliran unsur feminin.
Melalui filosofi seni kaligrafi, Jusuf mencoba mendobrak pola tulis manusia modern yang hanya terpaku pada tetikus dan keyboard. Dalam sebuah perkuliahan, dengan logatnya yang kental khas Jawa, ia berkata: ”Anak-anak zaman sekarang mulai dikungkung daya kreativitasnya dengan mouse dan keyboard yang kaku dan monoton. Mereka tidak lagi diajarkan bagaimana tangan menari di udara ketika menulis kaligrafi. Mereka tidak diajarkan bagaimana tangan menyatu dengan kuas membentuk guratan tulisan yang indah.... The Creator melukis alam.”
Layaknya kearifan Timur lainnya—Yahudi, Kristen, Islam, Kejawen, Zoroaster, dan lain-lain—melalui Tai Chi, Jusuf menekankan adanya hubungan harmonis antara manusia dan alam. Juga bagaimana alam mengajarkan manusia untuk mengenal Tuhan-nya. Jusuf mengutarakan kritik halus terhadap modernisme yang melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap alam. Misalnya, kritik atas paradigma scientism yang memandang bahwa segala sesuatu dikatakan ilmiah jika dapat diukur melalui indera, yang berujung pada nihilisme. Tampaknya, Jusuf menapaki jejak pemikiran Fritjof Capra yang banyak melakukan kritik terhadap ketimpangan yang terjadi dalam pola hidup manusia modern dan tradisi. Dalam hal ini, tentu saja Tai Chi adalah solusi yang ia tawarkan.
Pemahaman filosofis
The Dance of Change tergolong buku yang memberikan pencerahan. Hampir semua cerita yang disampaikan diberi catatan penjelas walau sebagian tidak. Jusuf masih memberikan ruang bebas kepada pembaca untuk melakukan kontemplasi demi memperoleh kesadaran dengan sendirinya. Ini dilakukan agar cerita yang disajikan tidak hanya bersifat informatif belaka, tetapi mampu mendarah-daging dalam diri pembaca.
Jangan pernah mengaku sebagai pencinta alam dan jangan pernah bicara bagaimana mengatasi krisis ekologi jika belum pernah membaca buku ini. Menjadi pencinta alam bukanlah sebuah tren atau gaya hidup yang harus diikuti. Jika menjadi pencinta alam hanya karena tren, akan luluh-lantak digilas tren yang datang dari efek The Dance of Change.
Seperti banyak dikisahkan, cinta terhadap alam adalah buah dari kesadaran mengenai Tuhan, diri, dan alam. Wuwei adalah istilah yang memiliki banyak makna, yang digunakan dalam ajaran Tao mengenai hubungan antara manusia dan alam. (Xiaogan Liu. ”Non-Action and the Environment Today: A Conceptual and Applied Study of Laozi’s Philosophy’)
Di luar persoalan itu, ada beberapa kesalahan kecil berkenaan dengan teknik penulisan. Penempatan tanda baca yang kurang tepat serta kalimat-kalimat panjang memiliki dampak terhadap pemahaman si pembaca. Alih-alih hanya satu-dua kalimat saja, hampir setiap cerita kerap kali kita temukan.
Selain itu, ketika menjelaskan istilah dalam kaligrafi, baiknya diikuti dengan simbolnya. Seperti pada bagian pengantar, sewaktu menjelaskan bagaimana terbentuknya kata sabar. Jusuf tidak memberikan simbol untuk kata pisau, hati, dan kata sabar itu sendiri sehingga pembaca yang tidak mengenal huruf tersebut akan kesulitan memahami sisi filosofis dari huruf dalam sampul depan.
Buku ini sungguh tepat diapresiasi sebagai referensi untuk mengenal filosofi kehidupan dari kearifan Timur. Jusuf cukup luas mengurai betapa pentingnya menguak kembali kearifan Timur dan mencari relevansinya untuk kehidupan kekinian. Meski demikian, kita boleh juga menyampaikan catatan kritis tentang sejauh mana dan atas dasar apa kearifan Timur layak untuk dikaji ulang.
Ngabdulloh Akrom, Mahasiswa Program Studi Islamic Studies di Islamic College for Advanced Studies (ICAS), Jakarta
Selasa, Februari 09, 2010
Indonesia Membutuhkan Arah Kepemimpinan yang Jelas
Oleh Sunardian Wirodono
Indonesia, sampai hari ini, masih saja tetap memerlukan, membutuhkan pemimpin yang jelas, dalam memberikan arah kemana bangsa dan negara ini hendak dibawa. Pada kenyataannya, para elite bangsa pada 1908, 1928, sampai dengan 1945, telah memberikan "arahan", sekali pun masih tampak elitis dan belum terformulasikan dalam sebuah grand-design yang utuh. Sekali pun tentu, kita bisa meraba arah itu dalam UUD 1945, sekali pun sangat gradual dan belum operasional.
Namun, pasca Sukarno, bangsa ini masuk dalam perangkap pragmatisme (yang lebih mementingkan aspek kemanfaatan). Tidak ada pemikiran besar, yang inspiratif dan motivatif. Produk pemikiran hari-hari ini, lebih merupakan reaksi-reaksi, tidak terformulasikan dalam sebuah pemikiran yang mendasar dan integratif, justeru ketika persoalan dan permasalahan kita semakin kompleks.
Lepas dari kelemahan Habibie dan Gus Dur, kita pernah memiliki presiden yang inspiratif, sekali pun kecelakaan kita (setelah digempur pragmatisme Soeharto yang sistemik), keduanya tidak operasional. Karena sistem dan mekanisme yang mesti dibangun, tidak mendapatkan sumberdayanya. Pada jaman Megawati dan Yudhoyono, bangsa dan negara ini begitu sibuk dengan persoalan-persoalan hari ini.
Reformasi 1998, hanyalah sebuah nama, karena reformasi ini tidak memberi energi untuk terjadinya transformasi. Pemilihan kata "reformasi" itu saja, secara semantik sudah menjelaskan, bahwa kita memiliki masalah dalam konsep bersama mengenai yang kita namakan perubahan. Karena, generasi pragmatis didikan Soeharto (yang secara sistemik dibesarkan melalui sistem politik, sistem birokrasi, dan sistem pendidikan --serta kebudayaan), tidak mampu memberikan alternatif. Kekuasaan dan elitisme kemudian hanya mengganti aktor-aktornya, namun bukan sistemnya yang sudah menggurita.
Formalisme dalam memandang masalah, pragmatisme dalam bersikap, dan vandalisme (brutalisme) dalam berkuasa (level manapun, dari Ketua RT hingga Elite Bangsa), adalah yang sejak 1957 (dengan Demokrasi Terpimpin Sukarno) hingga kemenangan mutlak Orde Baru (1998), telah melekat dalam nafas dan jiwa bangsa. Hingga bangsa yang besar ini (dilihat dari populasi sebagai SDM, teritorial dan kekayaan kebudayaannya), dengan mudah diombang-ambingkan oleh kekuatan-kekuatan asing, dan bahkan tentu oleh para elitenya yang FPV (formalis, pragmatis, dan vandalis) itu.
Apa yang terjadi dengan Bank Century, dan bagaimana kekuasaan menyikapi serta hendak menyelesaikan, lebih membuktikan bahwa perdebatan kita masih berkutat dalam persoalan normatif, prosedural, semantik, filosofis, namun bukan substansi masalah yang berkait langsung dengan aspek dampak maupun manfaat. Dan kita, tidak melihat sebuah arah yang mesti kita tuju dari seorang pemimpin, kecuali pidato-pidato reaktifnya yang ditebar ke mana-mana, sembari terus saja meyakini politik pragmatismenya, yakni dengan tetap keukeuh mengeloni (mendekap) politik pencitraan yang menjual diri untuk dikasihani. Politik korban ini, tak jauh beda dengan orang-orang awam yang menangis dan meniru-niru adegan-adegan dalam sinetron Indonesia.
Jika kita masih punya mimpi atas Indonesia yang besar dan jaya, maka, kita tak bisa berharap cepat, bahwa perubahan (instan) ini akan membawa para proses transformasi dari bangsa kepompong menjadi kupu-kupu. Bahkan, tanpa pemimpin yang inspiratif dan mampu membawa arah (setidaknya menuding saja), kita hanya berubah dari bangsa ulat menjadi kepompong (ketika kita mencapai kemerdekaan teks pada 17 Agustus 1945), dan kepompong itu tetap menjadi kepompong, atau bahkan kepompong yang mati dalam bungkus kehidupannya. Tak pernah mengantar kita menjadi kupu-kupu.
Kita hanya berada dalam kotak kepompong, ketika kita dihadapkan pada kenyataan-kenyataan perdebatan yang tidak substansial, entah itu melalui mulut para anggota Pansus Bank Century, para mulut Menteri dan Presiden Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Dua, lewat mulut para cendekiawan dan budayawan yang lebih banyak menari di atas gendang orang. Di mana kebijaksanaan kita, sebagai sebuah bangsa yang telah melahirkan karya-karya teks besar, seperti La Galigo, Negara Kertagama, Centhini, Gendhing Sriwijaya, Kalatida, Tari Bedhaya, Pancasila, Bumi Manusia? Apakah hanya cukup menjadi Laskar Pelangi dan Sang Pemimpi belaka?
Yang paling menyedihkan, setelah puncak-puncak 1908, 1928, 1945, (mungkin juga) 1966, kita melihat degradasi itu terjadi. Yakni, dari bangsa yang belum bisa merumuskan sebuah teks yang cukup lengkap (UUD 1945 pun diakui sebagai darurat, dan bisa dikembangkan, tapi amandemennya yang berlaku sekarang pun masih dalam perdebatan teks), ke sebuah era pragmatisme yang menjebloskan kita, menjadi bangsa yang reaktif (karena didikan pragmatisme tadi). Bukan hanya masyarakat yang memukuli pencopet di pasar atau di kaki lima, melainkan juga dari para anak muda Bonek (Bondo Nekad dari Persebaya), melainkan juga kita melihat para elite kita, di Senayan, dan hingga presiden pun, semuanya terlihat reaktif. Hampir semua kita, sibuk dengan responses yang bersifat sesaat.
Respons sesaat, bisa ditandai ketika reaksi itu hanya berkait dengan "peristiwa"-nya, namun bukan "masalah"-nya. Jika tampaknya yang kita ributkan adalah masalah, hal itu sekedar menunjukkan pencanggihan istilah, debat semantika dan filosofis (dan Marsillam Simanjuntak dianggap jagonya, heh), hingga kita melihat perdebatan di DPR pun, ribet dengan istilah-istilah. Jika ini dikatakan oleh presiden bahwa sistem ketatanegaraan kita adalah presidensial, maka dalam semangat yang sama, secara ironik hal itu bisa dikatakan, ini adalah era sialnya presiden.
Namun soal sial dan tidak sial itu, semuanya adalah soal arah yang tidak pernah ditunjuk. Dengan alasan demokrasi, seorang penakut bisa berlagak menjadi pahlawan. Lepas dari bagaimana kualitasnya, Sukarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, berani memberikan arah. Lepas dari arahan mereka operasional atau tidak, lepas dari arah mereka benar atau tidak. Kita membutuhkan pemimpin, bukan moderator yang gagap tapi suka berpose (seperti Azis Gagap, misalnya).
Maka, jangan heran jika semuanya itu palsu, dan muncul keinginan untuk melakukan cut-off atas satu generasi tanpa kelamin ini. Siapapun, kemudian, akan ikut menyanyikan syair lagu Guithrie;
Don't follow the leader!
Don't follow the leader!
Don't follow the leader!
Yogyakarta, 27 Januari 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO
Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...
-
Catatan Tambahan: Tulisan ini sebenarnya saya tulis serius karena diminta oleh sebuah blog di Yogyakarta, yang bertagline; “Sedik...
-
UMAR KAYAM, lahir di Ngawi, Jawa Timur, 30 April 1932 dan meninggal di Jakarta, 16 Maret 2002 pada umur 69 tahun, seorang sosiolog, novel...