Minggu, Juni 21, 2009
Boediono dan Neoliberalisme
Analisis Revrisond Baswir
Harian Kedaulatan Rakyat, 20 Juni 2009
DALAM tulisan sebelumnya (KR, 17/5/2009), saya telah mengemukakan secara singkat pengertian, asal mula dan perkembangan neoliberalisme. Kesimpulannya sangat jelas, sebagai pembaharuan liberalisme, neoliberalisme tetap memuja ekonomi pasar. Campur tangan negara, walaupun diundang, hanya dibatasi sebagai pengatur dan penjaga bekerjanya mekanisme pasar.
Yang menarik, dalam pro-kontra neoliberalisme versus ekonomi kerakyatan yang terjadi belakangan ini, hampir semua pihak enggan disebut sebagai seorang neolib. Bahkan, sebagaimana dipertontonkan oleh para ekonom pembela Boediono, dengan sangat memaksa mereka mencoba mengaitkan Boediono dengan ekonomi Pancasila.
Pertanyaannya, mengapa kebanyakan ekonom yang selama ini sangat pro-pasar tersebut tiba-tiba menghindar disebut sebagai seorang neolib? Benarkah Boediono seorang pendukung ekonomi Pancasila? Dan peristiwa apa sajakah yang perlu dicermati untuk mengetahui ideologi ekonomi seseorang?
Pertanyaan pertama dapat dijawab dengan mudah. Pertama, andaikan bukan dalam suasana pemilu, sebenarnya para ekonom pembela Boediono itu tidak memiliki alasan apa pun untuk mengelak dari tuduhan sebagai seorang neolib. Hal itu tidak hanya karena teori-teori yang mereka pelajari hampir seluruhnya berbasis liberalisme dan kapitalisme, tetapi terutama karena dukungan terbuka mereka terhadap pelaksanaan agenda-agenda Konsensus Washington selama ini.
Kedua, karena dalam pro-kontra neoliberalisme versus ekonomi kerakyatan itu neoliberalisme secara langsung dibenturkan dengan konstitusi. Maka menentang konstitusi secara terbuka jelas bukan pilihan politik yang bijak. Walau pun demikian, sebagaimana berlangsung 40 tahun terakhir, hal itu sama sekali bukan jaminan bahwa para ekonom pro-pasar itu akan berhenti meminggirkan konstitusi.
Berangkat dari kedua penjelasan tersebut, maka upaya untuk mengenali posisi Boediono terhadap ekonomi Pancasila menjadi lebih mudah untuk dilakukan. Pertama, secara jujur harus diakui, sebagai penyumbang tulisan dalam seminar ekonomi Pancasila yang digelar Fakultas Ekonomi UGM pada 1980 dan turut menyunting buku kumpulan makalah seminar itu, Boediono memang memiliki jasa yang cukup besar dalam mengangkat ekonomi Pancasila kepermukaan.
Pertanyaannya, kiprah apa sajakah yang dilakukan Boediono dalam mengembangkan ekonomi Pancasila setelah seminar tersebut? Beberapa tahun pertama setelah seminar itu, Boediono memang masih cukup aktif terlibat dalam perbincangan mengenai ekonomi Pancasila. Ia, misalnya, bersama Mubyarto, turut berpolemik dengan Arief Budiman. Setelah itu, Boediono juga turut menyumbangkan tulisan untuk buku Wawasan Ekonomi Pancasila yang disunting oleh Abdul Madjid dan Sri-Edi Swasono (1981).
Tetapi setelah bergabung dengan Bappenas pada 1984, Boediono serta merta hilang dari peredaran. Sebagian orang mungkin akan berkata, bukankah dengan menjadi birokrat Boediono justru memiliki kesempatan untuk mengamalkan ekonomi Pancasila?
Perjalanan karier Boediono ternyata berbicara lain. Sebagaimana diketahui, setelah berkarir di Bappenas, Boediono kemudian secara berturut-turut menjabat sebagai Direktur Bank Indonesia, Kepala Bappenas dalam pemerintahan Habibie, menteri keuangan Pemerintahan Megawati, Menteri Koordinator Perekonomian Pemerintahan SBY-JK. Dan terakhir menjadi Gubernur Bank Indonesia. Tentu banyak catatan yang bisa dibuat mengenai sepak terjang Boediono sepanjang karier birokrasi dan pemerintahannya tersebut. Yang jelas, setelah Indonesia mengalami krisis moneter pada 1997/1998 dan Boediono menjabat sebagai Menteri Keuangan Pemerintahan Megawati, pada masa itulah privatisasi BUMN berlangsung secara masif.
Kemudian, pada 2006, ketika Boediono menjabat sebagai menteri koordinator perekonomian, pada masa ini pula pemerintahan SBY-JK sangat gencar menaikkan harga BBM. Pendek kata, dalam dua pemerintahan terakhir, Boediono terlibat secara aktif dalam melaksanakan agenda-agenda ekonomi neoliberal di Indonesia.
Pertanyaannya, di antara beragam peristiwa sepanjang karier birokrasi dan pemerintahan Boediono itu, peristiwa apakah yang sangat tegas mengungkapkan ideologi ekonominya?
Jawabannya dapat ditelusuri dengan menyimak proses amandemen Pasal 33 UUD 1945 pada 2002. Sebagai menteri keuangan, Boediono termasuk yang dimintai pendapat oleh MPR mengenai Pasal 33 UUD 1945. Tetapi berbeda dari Mubyarto yang secara mati-matian membela Pasal 33, Boediono ternyata mendukung amandemen. Mubyarto ketika itu pasti sangat membutuhkan dukungan Boediono selaku pejabat pemerintah. Tetapi fakta berbicara lain. Akibatnya, karena merasa dikeroyok oleh para ekonom neoliberal yang menjadi anggota Tim Ahli PAH IV MPR, kecuali Dawam Rahardjo, maka Mubyarto memutuskan untuk mundur sebagai ketua tim tersebut.
Boediono, yang ketika menggagas ekonomi Pancasila berada di sisi Mubyarto, saat amandemen Pasal 33 UUD 1945 ternyata berada di kubu seberang. Kesimpulannya, wallahua’lam. (Penulis adalah Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM)-e
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO
Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...
-
Catatan Tambahan: Tulisan ini sebenarnya saya tulis serius karena diminta oleh sebuah blog di Yogyakarta, yang bertagline; “Sedik...
-
UMAR KAYAM, lahir di Ngawi, Jawa Timur, 30 April 1932 dan meninggal di Jakarta, 16 Maret 2002 pada umur 69 tahun, seorang sosiolog, novel...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar