Minggu, Januari 29, 2017

Serat Centhini Dwi Lingua Jilid 3 Terbit Februari 2017

Serat Centhini Dwi Lingua, berisi teks aseli kitab sastra Jawa Klasik abad 18 karya Sri Susuhunan Pakubuwana V (Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat), dilengkapi terjemahan dalam Bahasa Indonesia oleh Sunardian Wirodono. 

Diterjemahkan text by text, sama sekali tidak mengubah bentuk, tetap sebagai tembang macapat, sehingga berguna bagi yang ingin tahu teks aseli dan arti bahasanya. Bukan mengubah dan bukan pula menggubah. 

Setelah lebih 5 tahun lebih mangkrak, penerjemahan buku ini satu demi satu diselesaikan dari total 12 jilid yang ada. Semoga mulai bulan depan, bisa dicetak dan diedarkan, dengan ketentuan dan syarat berlaku.

Sebagai proyek buku indie, akan sangat tergantung dukungan handai-taulan yang ingin mengoleksi buku klasik edisi kolektor ini. Tidak akan dijual ke toko buku, dan pembelian hanya dan hanya melalui akun facebook Sunardian Wirodono atau via email sunardianwirodono@yahoo.com atau sunardianituwirodono@gmail.com. 

Untuk jilid 3 (tiga), akan naik cetak jika didapatkan 100 donatur dengan donasi untuk 1 eksemplaar buku Rp 200.000 (edisi hard-cover) dan Rp 150.000 (edisi biasa). Harga disesuaikan dengan ketebalan buku, lebih dari 800 halaman, dengan format huruf yang lebih manusiawi.
Untuk donasi buku, transfer ke rekening: BCA: 0373042223, BRI: 0891 01 029140 53 7, Mandiri: 137.00.0521519.5 Inbox-kan nama dan alamat Anda, serta kirim bukti transfer via whatsapp ke no. 0856 4332 0856. 

Informasi tambahan, SCDL Jilid 1, edisi hardcover stock kosong, edisi biasa 23 eksemplar. SCDL Jilid 2, edisi hardcover 49 eks, edisi biasa 203 eks. Buku ini, dengan cara indie, sudah menyebar ke Paris, AS, Belanda, Mesir, Malaysia, Hong Kong, Australia, dan kota-kota di Indonesia kecuali Lombok dan Sulawesi. Terimakasih dan salam. Yayasan Wiwara, Yogyakarta. Sunardian Wirodono.

Jumat, Januari 27, 2017

Patrialis Akbar dan Gratifikasi Seks

Gratifikasi Seks, terdiri dari dua kata, gratifikasi dan seks. Kalau mengenai seks, mungkin sebagian sudah tahu. Jika belum tahu,bisa bokis banget atau beneran kasihan deh!
Dalam UU Pemberantasan Tipikor, definisi gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas. Meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya (Penjelasan Pasal 12B UUPT 1999).

Gratifikasi berbeda dengan suap. Suap adalah barangsiapa menerima sesuatu atau janji, sedangkan ia mengetahui atau patut dapat menduga bahwa pemberian sesuatu atau janji itu dimaksudkan supaya berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu.

Tentu, pengaturan, ancaman sangsi masing-masing, berbeda. Bagaimana jika benar dalam OTT Patrialis Akbar, Hakim Mahkamah Konstitusi, itu berkait gratifikasi seks? Apa yang akan terjadi? Ini jika saja benar lho, nggak usah sensi.
Tapi tak usahlah berghibah. Nanti pengen. Mari kita bahas gratifikasi seks itu. Dalam penjelasan UU cuma disebut “pemberian dalam arti luas,…” Sama sekali tak menyebut yang berbunyi ‘seks’ itu.

Mungkin tiga atau empat definisi terakhir, tentang fasilitas penginapan, pengobatan cuma-cuma, atau fasilitas lainnya. Kalau pemberian barang, tentu tidak, karena barang biasanya masih utuh. Kalau pun lecet, mungkin iritasi, tidak pakai foreplay. Kalau rabat, apanya yang dirabat? Nganunya? Atau komisi? Pinjaman tanpa bunga? Mosok seks bisa berupa pinjaman tanpa bunga?

Mungkin seks masuk dalam definisi seperti ‘fasilitas penginapan’. Kalau mendapatkan pemberian bantal, guling, selimut di penginapan, bukankah masuk gratifikasi seks? Juga misal ‘perjalanan wisata’. Bukankah wisata, pesta, berkait seks? Kayak slogan mahasiswa jadul; buku, pesta, dan cinta. Demikian juga seks, mungkin bisa menjadi semacam ‘pengobatan cuma-cuma’ bukan? Mbayarnya sih biasanya sebelum atau sesudahnya. Mosok pas ngeseks mbayar? Bisa bikin ilfil. 

Definisi paling pas, gratifikasi seks mungkin termasuk pemberian ‘fasilitas lainnya’. Karena kalau disebut ‘fasilitas seksual’, sepertinya UU kita jadi kayak novel Enny Arrow. Bisa-bisa nanti Kitab Hukum jadi bacaan popular, meski bahasanya tak secair Motinggo Busye menceriterakan adegan perseronokan.

Persoalannya, jika dulu Jokowi mendapatkan gitar dari Metallica masuk kategori gratifikasi, dan menyerahkan gitar itu ke KPK, bagaimana jika Patrialis Akbar terbukti menerima gratifikasi seks? Sekali lagi, jika ada gratifikasi seks lho, pahami kalimat ini. Apakah barang yang dipakainya itu dirampas oleh KPK? Kok yang dipertontonkan melulu tumpukan duit doang? 

Kenapa barang rampasan gratifikasi seks tak dipertontonkan sebagai bukti? Kasihan para wartawan, yang sudah nongkrongin KPK dari pagi ke pagi lagi itu lho! Boring deh!

Rabu, Januari 25, 2017

Kebodohan dari Awal Sampai Akhir

Ini tulisan sangat panjang. Bagi yang tak suka baca dan kurang sabar; Langsung saja ke paragraf terakhir. Bagi yang sabar, bisa mulai dari sini:



“Seperti diketahui, Dewa memberikan manusia semua hal baik, terkecuali mereka yang merusak, berbahaya dan tak berguna. Orang-orang tersebut bukanlah pemberian Dewa, mereka seperti itu karena kebutaan dan kebodohan mereka sendiri.” 

Demikian pernyataan Democritus (460 – 380 SM), ahli astronomi dan filsuf Yunani. Tentu saja ia menyebut Dewa, karena sebutan lain waktu itu belum ada. Tak usah sensi bahwa itu klenik. Ini hanya menunjukkan, bahwa kebodohan ada sejak dulu kala. Dalam batas pengetahuan kita, mungkin sejak Adam dan Hawa atau Eva. 

Senyampang kebodohan, adalah juga sifat kebanggaan, yang menurut Thomas Fuller (1608 – 1661), pendeta dan penulis Inggris, kebanggaan adalah anak dari kebodohan. Seperti diuraikan Samuel Butler (1612 – 1680), penyair Inggris: The truest characters of ignorance are vanity and pride and arrogance. Karakter paling nyata dari kebodohan adalah kesombongan dan kebanggaan pada kecongkakan. Persis siapa hayo?

Bahkan Elbert Hubbard (1859 – 1915), penulis dan penerbit dari AS, punya resep untuk kebodohan abadi: yakni puas dengan pendapatmu dan puas dengan pengetahuanmu sendiri. Dan untuk orang seperti itu, kita seolah berhadapan dengan seorang die hard, jihader, alias kepala batu, somplak.

Penyair Britania Raya, Dame Edith Sitwell (1887 – 1964) bahkan mengaku jujur bisa sabar menghadapi kebodohan, tapi tidak tahan dengan orang bodoh yang membanggakan kebodohannya. 

Dan Anda tahu akibatnya? Sekarang ini kita seolah berada dalam situasi itu. Soal hal yang paling mendasar, agama dan politik. Betapa agama (juga politik) menjadi kontra-produktif. Malah justeru menjadi bagian dari masalah daripada pengurai masalah. Filsuf dan sufi Persia, Abu Hamid Al Ghazali (1058 – 1111) sudah mengatakan lama; Setengah tak percaya pada Tuhan di dunia ini, disebabkan oleh orang-orang yang membuat tampilan jelek pada agamanya, karena perilaku buruk dan kebodohan mereka.

The difference between genius and stupidity is; genius has its limits, kata Albert Einstein (1879 – 1955). Betapa mengerikan kebodohan itu. Perbedaan antara kebodohan dan kecerdasan adalah; kecerdasan memiliki batasannya. Lebih sadis lagi pendapat Sir Isaac Newton (1642 – 1727), bahwa ia dapat menghitung pergerakan bintang-bintang di langit, tetapi ia tak dapat menghitung kebodohan manusia. Entahlah, karena Newton yang bodoh, atau seperti kata Einstein, betapa tak terhingganya.

Sekali lagi, apakah kebodohan sesuatu yang berbahaya? Prejudice is the child of ignorance, kata William Hazlitt (1778 – 1830), penulis dari Inggris. Prasangka adalah turunan dari kebodohan. Dan Anda tahu turunan dari prasangka? Bisa ke penghakiman, penudingan, perundungan, bahkan fitnah ataupun hoax. Tak ada yang lebih menakutkan daripada kebodohan dalam tindakan, seperti ujar negarawan India, Jawaharlal Nehru (1889-1964). Johann Wolfgang von Goethe (1749 – 1832), intelektual dan penyair Jerman meyakini; Tak ada yang lebih buruk dari kebodohan yang agresif!

Lantas, bagaimana dengan itu semua, dengan kesibukan lapor-melapor, demo-mendemo, dukung-mendukung kegiatan-kegiatan bodoh itu? Yang diam-diam didukung media yang berprinsip ‘bad news is good news’? Bahkan beberapa orang sekolahan pun ikutan dalam tarian gendang kebodohan ini? 

Pintu gerbang menuju kebijaksanaan yang besar, kata Benjamin Franklin (1706 – 1790), adalah mengenali dengan jelas tentang kebodohan kita sendiri. Nothing in the world is more dangerous than sincere ignorance and conscientious stupidity, kata Martin Luther King (1929 – 1968), pendeta dan aktivis HAM Amerika Serikat. Tak ada di dunia ini yang lebih berbahaya daripada ketidakpedulian yang ikhlas dan kebodohan yang sungguh-sungguh.

Kebaikan satu-satunya adalah pengetahuan, dan kejahatan satu-satunya adalah kebodohan, demikian kutbah Socrates (469 - 399 SM). Tetapi tentunya kita mesti waspada juga. Menurut George Bernard Shaw, penerima Nobel Sastra tahun 1925, waspadai pengetahuan palsu, karena hal itu lebih berbahaya ketimbang kebodohan. Beware of false knowledge; it is more dangerous than ignorance. 

Pengetahuan palsu? Fenomena yang terjadi di Indonesia saat-saat ini, bisa jadi menggambarkan kekhawatiran itu. Dulu, kebodohan dan uang adalah dua hal yang terpisah, tapi sekarang hal itu ada di setiap orang, kata Adlai Stevenson (1853 – 1914), yang pernah menduduki kursi wakil presiden AS. Bahkan, lebih ekstrim lagi, uang merajai semuanya, bukan lagi yang bodoh tapi juga yang pintar.

Apalagi bagi yang berideologi uang, karena education costs money but then so does ignorance, kata seorang ahli statistik Inggris, Claus Moser (1922 – 2015). Pendidikan membutuhkan uang, begitu juga dengan kebodohan. Bahkan, bagi mereka yang ingin memanfaatkan kebodohanpun, uang adalah senjata efektif. Apa manfaat kebodohan? Tentu saja, untuk dibodohi. Penulis dan penyair AS, Oliver Wendell Holmes (1809 – 1894) menuliskan; Ibarat sapu lidi, semua dosa menggunakan pengikat berupa kebodohan.

Bagaimana menyikapi ini? Voltaire, yang terkenal dengan ‘soal uang semua orang agamanya sama’, mengatakan bahwa jiwa yang hidup adalah cinta, dan jiwa yang mati adalah kebodohan. Maka, ujar investor dan pengusaha Warren Buffet; Lihat fluktuasi pasar sebagai teman bukan musuh, ambil pelajaran dari kebodohan bukan ikut-ikutan berada di dalamnya.

Apakah Anda mau ikut-ikutan menambah kebodohan, yang sedang mengalami inflasi ini? Ikut-ikutan teriak sana teriak sini, sembari ongkang-ongkang doang? Jangan sensi, jangan baper, jangan marah. Karena menurut Bruce Lee (1940 – 1973), si pengungfu itu, a quick temper will make a fool of you soon enough. Cepat marah membuat kebodohan Anda makin ketahuan.

Minggu, Januari 22, 2017

Ketika Rizieq Menghina Sukarno

Sukarno adalah manusia besar, bahkan dalam pandangan musuh-musuhnya. Itu menunjukkan bagaimana Sukarno adalah ‘a great human being’ dalam suatu era peradaban manusia. 

Pada waktu perang kemerdekaan, dan dalam situasi krisis politik paska Demokrasi Terpimpin, bahkan Bung Hatta pun mengakui hal itu. Sebagaimana dituturkan salah satu puteri Bung Hatta, Bung Karno mendapat previlege dari teman-teman seperjuangannya, karena ia asset terpenting bangsa Indonesia. Bahkan berkait dengan ‘kegemarannya’ pada perempuan. 

Dari sejak muda, ia terobsesi untuk kemerdekaan bangsa dan negaranya. Ia memproduksi tulisan, diskusi ke mana-mana, mengobarkan nasionalisme. Sampai pun ia di Landraad Bandung, 1930, bukan hanya dengan berani tapi juga rinci, ia kritik habis pemerintahan Belanda, dalam Indonesia Menggugat, sampai kemudian merumuskan nilai-nilai yang disebut Pancasila. 

Dibanding Megawati, yang masih melingkar-lingkar dalam eufemisme, Sukarno lebih brutal. Bukan saja menentang melainkan menantang mereka yang mau mengarabkan Indonesia, dengan konsepsi negara berdasar syariah Islam. Jika benar Rizieq Shihab sedang menulis tesis tentang Pancasila, mungkin ia merasakan hunjaman kata-kata Sukarno 80-an tahun silam itu. 

Rumusannya tentang Pancasila, hingga sebagaimana disepakati seperti sekarang, juga yang tertabalkan dalam preambule UUD 1945, adalah buah dialektika panjang, bahkan Sukarno perlu berkonsultasi dengan beberapa ulama, seperti Mbah Kyai Wahab Chasbullah yang menjadi bumper Sukarno. Rumusannya tidak sesederhana pantat-gila di mulut Rizieq Shihab. 

Mereka yang membela Rizieq Shihab, dalam memperhinakan Sukarno, ialah yang sejalan dan seideologi dengan pemimpin ormas FPI itu. Apa yang ada dalam kepala Fadli Zon, Fahri Hamzah, Benny K. Harman (yang setuju mencopot Kapolda Jabar), Amin Rais, Ma’ruf Amien, Din Syamsuddin, termasuk Novel Bakmumin dan Tengku Zulkarnaen, serta mereka yang mendirikan Pengajian Politik Islam yang meskipun mazhabnya beda-beda namun satu politik. Politik apa? Pilkada DKI Jakarta 2017? 

Anies Baswedan pun datang ke Petamburan, menjadi anakronistik dengan spirit kakeknya, AR Baswedan, yang secara liberal mendirikan Partai Arab Indonesia, sebagai penolakan eksklusivisme kaum Arab di Indonesia. Baswedan sebagai keturunan Arab biasa, menolak pengistimewaan para sayyid dan habib. 

Maka ketika marga Baswedan merunduk ke marga Shihab, di Petamburan itu, betapa kerdilnya politik. Bisa jadi memang mempunyai mimpi yang sama. Ini bukan lagi kejumudan, melainkan kemunduran, justeru ketika agama harusnya terbuka. 

Semua tak pernah berjalan mundur. Agama hanyalah salah satu bagian, di samping ilmu dan pengetahuan, serta teknologi, yang sering dituding bawaan setan, bi’dah, dan kafir. Itu pengingkaran ajaran agama sejati, yakni mestinya belajar dan belajar. Bukan hanya takbir dan takbir. 

Maka aneh jika kita membiarkan Rizieq Shihab menghina-hina Sukarno, Indonesia, dan artinya kita.

Wayang dan Islam dan Candu Masyarakat



Salah satu siyasah politik Kanjeng Sunan Kalijaga dalam syiar Islam di Jawa, ialah dengan seni wayang kulit. Hadirnya tokoh-tokoh seperti Semar, juga Sanghyang Wenang, Bethara Guru (yang beranak Brama dan Wisnu), adalah dekonstruksi ajaran Trimurti agama Hindu yang waktu itu banyak dianut di Jawa.
 

Dalam lakon-lakon wayang kulit kreasi Kanjeng Sunan Kalijaga, Bethara Guru (modifikasi Dewa Syiva) dapat dikalahkan oleh tokoh-tokoh wayang daratan (artinya bukan dewa), untuk memposisikan Sanghyang Wenang sebagai simbolisasi Allah subhanahu wa ta’alla, allah yang tunggal, dan tiada tuhan selain allah.

Tokoh-tokoh rekaan seperti Semar, Gareng, Petruk dan Bagong, berasal dari bahasa Arab; Sammir (ada pula yang menyebut Ismar), Khair, Fatruk, dan Bagho, yang jika dirangkai dalam Ma-Reng-Truk-Gong, sebagai para punakawan, artinya; "Berangkatlah menuju kebaikan, maka kamu akan meninggalkan keburukan".

Itu pula sebabnya senjata paling ampuh dalam wayang, Jimat Kalimasada (dua kalimat syahadat) menjadi pegangan utama. Dan di serambi Masjid Demak, tiap maulid nabi, selalu diadakan pertunjukan wayang kulit dengan lakon itu.

Bahkan, peresmian Masjid Demak, dimeriahkan dengan pertunjukan wayang kulit kreasi dan dengan dalang Sunan  Giri (setelah wayang berbentuk boneka dari Sunan Kalijaga ditolak para sunan lainnya).

Cerita wayang kulit di Indonesia, dalam banyak hal, berbeda dengan kitab asalnya Ramayana dan Mahabharata yang diampu dari India.

Bahkan kata mayang (yang diartikan memainkan wayang), bukan sekedar sifat pertunjukannya dari permainan bayang-bayang, melainkan dari bahasa Sanskrit, ‘ma hyang’, yang berarti menuju kepada roh spiritual, dewa, atau tuhan. Ma Hyang berarti menjalankan laku ibadah.

Begitu banyak kreasi Sunan Kalijaga, juga Sunan Gresik, Giri, Bonang,  Muria, dalam menciptakan kreasi budaya lokal. Seperti gamelan, tembang macapat, sebagaimana pula Pasar Malam Sekaten di kraton-kraton Mataram Islam, dalam rangka inkulturasi dan syiar Islam.

Wayang yang semula tumbuh di pesisir utara Jawa abad 17, kemudian menjadi kesenian rakyat. Berkembang hingga kini, dengan sangat beragam.

Tiba-tiba, kini di medsos ribut soal spanduk-spanduk, yang bertuliskan bahwa pemutaran (pertunjukan?) wayang kulit, tak sesuai dengan syariat Islam. Ini pertanda apa? Ini pertanda maraknya faham salafi yang dibawa kaum wahabi ke Indonesia.

Bukan sesuatu yang baru, tetapi akan membawa persoalan bagi Negara Republik Indonesia, yang dengan Pancasila mengampu kebinekaan, pluralitas, sebagai negara bangsa.

Sekarang terserah saja pada para kaum ulama, juga para aktivis dan penganut agama, dan mereka yang mencintai Republik Indonesia sebagai negara bangsa.

Apakah masyarakat ramai akan dibiarkan dalam keterombang-ambingan perdebatan agama, yang tidak bermutu ini? Dalam ilmu komunikasi, pada abad digital ini, situasi itu akan menjadikan agama tidak produktif.

Bisa jadi agama menjadi musuh masyarakat, setelah sebelumnya menjadi candu.

Sabtu, Januari 07, 2017

Jokowi Undercover dan Dunia Perbukuan Indonesia


Sebagai penulis buku novel politik berjudul “Jokowi Undercover” (yang terbit September 2014), saya merasa dirugikan dan saya perlu menuliskan pikiran saya untuk menanggapi gegap gempita soal buku "Jokowi Undercover" Bambang Tri (yang terbit tahun 2016).

Saya tidak begitu keberatan apa yang terjadi dalam silang pendapat teman-teman di medsos, karena masing-masing mempunyai persepsi berdasar (kapasitas) perspektif mereka. Saya hanya menyesalkan pendapat Kapolri, dan juga beberapa berita-berita media televisi, yang dalam menanggapi hebohnya buku Bambang Tri, yang terbit kemudian tetapi kebetulan berjudul sama. 


Dikatakan bahwa Bambang Tri menyalahgunakan kebebasan berekspresi yang kebablasan. Tito Karnavian mengatakan menulis buku itu tidak sembarangan (yang ini saya setuju). Tapi tidak bisa hanya berdasarkan fantasi, fiksi. Harus berdasarkan fakta. 

Saya kira, yang dilakukan Bambang Tri bukan ekspresi (seni) yang kebablasan. Namun lebih merupakan laku tak bertanggtungjawab. Yakni menulis sesuatu (dan mempublikasikan), namun tak bisa membuktikannya dengan data dan fakta. 

Dikatakan tak bertanggungjawab, karena ia mengatakan bahwa yang ditulisnya adalah kebenaran (dan itu dilakukan dalam rangka bela negara). Apa yang ditulis? Tudingan pada seseorang telah melakukan kebohongan publik atas jatidirinya. Yakni, menuding Jokowi adalah keturunan Cina dan aktivis PKI. 

Disitu persoalan sebenarnya. Apakah penulis (Bambang Tri) tersebut mempunyai data dan fakta atas tudingannya itu? Jika tidak, maka dia disebut tidak bertanggungjawab. Lebih karena apa yang ditulisnya berimplikasi pada orang yang ditudingnya, dan masalah-masalah yang berkait dengan orang yang ditudingnya itu.

Sementara itu, pendapat Kapolri bahwa menulis harus berdasarkan fakta, tak boleh berimajinasi, hanya fiksi belaka, tentu tak bisa dipukulrata untuk para penulis kreatif dalam bentuk novel, cerpen, dan lain sejenisnya. Pada penulisan kreatif, kesemuanya meski bisa jadi berangkat dari fakta, namun diproses secara imajinatif, yang mempunyai nilai dan hukumnya sendiri dalam berekspresi dan berkreasi.

Bisa jadi, mungkin, yang dimaksudkan oleh Kapolri, adalah penulisan buku non-fiksi (seperti jenis yang ditulis Bambang Tri itu), yang memang harus disertai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Yakni, kemampuan penulis menyampaikan pokok pikiran dan analisisnya terhadap suatu fakta atau permasalahan yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Bukan sekedar dari sistematika berfikir, tetapi juga argumentasi berdasar data dan bahkan kerangka teoritisnya secara akademik.

Pada sisi lain, sebagai contoh, saya menulis novel politik dengan setting Pilpres 2014, berdasar kejadian nyata, tetapi kemudian saya persepsikan dalam dunia imajinasi saya secara bebas, tentang bagaimana Jokowi pada akhirnya bisa terpilih sebagai presiden RI 2014-2019, dan bisa menyingkirkan kandidat sekelas Prabowo Subianto. 

Bahkan dalam novel politik saya, yang berjudul “Jokowi Undercover” itu, antara fakta dan fiksi tidak saya bedakan, meski saya menyebut tokoh-tokoh politik dan sejarah yang faktual ada di bumi Indonesia. Hal itu adalah kebebasan saya dalam berekspresi yang sah, dan dijamin oleh hukum kreativitas serta UUD 1945!

Sebaiknya, agar tak mengulangi kesalahan sebagaimana maraknya medol abal-abal, penerapan ISBN mestinya juga bisa dibakukan, agar kasus penjudulan yang sama, seperti kasus ‘Jokowi Undercover’ buku saya, Sunardian Wirodono, (2014) dengan punya Bambang Tri (2016) bisa dicegah. 

Setidaknya, buku yang saya tulis dengan judul “Jokowi Undercover”, sudah ber-ISBN, dengan nomor 978-602-9087-13-0, terbit September 2014. Sementara milik Bambang Tri, baru terbit pada tahun 2016. Jika misal Bambang Tri menggunakan ISBN (dengan mendaftar ke pusat data perbukuan di Perpustakaan Nasional RI), tidak mungkin buku tersebut boleh berjudul “Jokowi Undercover” karena saya sudah memakainya, dua tahun sebelumnya. Kecuali dua hal, tidak memakai ISBN atau nomor ISBN dipalsukan, karena itu banyak dilakukan penerbit abal-abal, yang tidak tahu apa fungsi nomor ISBN (International Standard Book Number).



Menulis buku tidak sembarangan, kata Kapolri, dan ini saya setuju. Tetapi dengan kasus Bambang Tri ini, tidak semestinya berujung pada pemberangusan kreativitas penulis. Karena yang dilakukan Bambang Tri bukan kreativitas seni, melainkan tindak kriminalitas, yakni memfitnah seseorang dan mempublikasikan fitnahannya (dalam bentuk buku) ke publik.

Karena sejujurnya, saya merasa dirugikan, apalagi justeru dituding numpang ngetop, untuk sebuah buku yang datang kemudian, dan ditulis secara tidak memadai serta tidak bertanggungjawab. Memang, sejak munculnya kehebohan buku “Jokowi Undercover” tulisan Bambang Tri itu, buku saya yang berjudul sama, kena imbasnya.

Setidaknya, dalam bulan Desember 2016, hampir setiap hari saya mendapat email, pemesanan buku Jokowi Undercover, sebanyak 7-15 pemesan. Tetapi ketika saya jawab dan jelaskan, kabanyakan tak ada eksekusi. Dari sekitar 200-an email yang saya terima, hanya 5 orang yang akhirnya membeli novel saya “Jokowi Undercover”. Karena kebanyakan ternyata memang mencari buku tulisan Bambang Tri itu. Bahkan, ada beberapa yang secara jelas dan verbal memesan buku Bambang Tri itu kepada saya.

Saya sama sekali tidak mempunyai hubungan dengan Bambang Tri, juga tentu sama sekali bukan penjual buku, kecuali buku karya saya sendiri yang saya terbitkan secara indie dan hanya dijual via online. Hal itu saya lakukan sebagai bentuk protes, karena pemerintah abai terhadap dunia perbukuan. Buku yang dijual di toko buku seperti Gramedia, ternyata harus kena potong (rabat) bisa sebesar 50-70% dari harga jualnya. Betapa religius-nya toko buku itu, sementara penulis hanya mendapat sekitar 10%.

Apa yang dilakukan Gramedia adalah cara membunuh perbukuan Indonesia. Penerbit di luar Gramedia, tidak akan mampu tumbuh sehat, karena mereka (untuk bisa masuk ke toko buku Gramedia) setidaknya perbulan harus menerbitkan minimal 15 judul buku. Buku apa saja yang bisa diterbitkan, dengan kualitas tulis dan baca yang rendah, jika bukan buku ngawur-ngawuran?
Jika pemerintah hendak menghidupkan kembali Dewan Buku Nasional, juga hendak mengajukan RUU Perbukuan, semoga hal-hal semacam ini bisa ditegaskan. Sepanjang orang-orang yang ada dalam lembaga perbukuan itu bukan para petualang, oportunis, pencari proyek, dan birokrat-birokrat yang ngerti buku pun tidak sama sekali. 


 

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...