Presiden, dengan bahasa yang halus dan muter-muter, mengatakan bahwa keputusan DPR adalah merupakan pandangan politik yang berbeda dengan hukum. Dan dengan bahasa yang lugas, Presiden melakukan pembelaan dengan berbagai alibinya. Bahasa penolakan, jauh lebih kentara, daripada aksesoris bahasa yang mengapresiasi itu dalam konteks politik. Apalagi, dalam hal politik, presiden menisbikan dengan menyatakan bahwa hal itu berbeda dengan persoalan hukum, dan itu pun harus dilakukan dengan cara yang beretika dan memenuhi rule of reason.
Sementara, pada pandangan yang menguntungkan posisinya, Presiden mengapresiasi keputusan DPR, dan memakainya sebagai legitimasi. Misalnya, mengenai tidak terbuktinya aliran dana Century ke parpol dan tokoh tertentu (maksudnya, Partai Demokrat dan pendukung-pendukung SBY selaku calon presiden 2009).
Pidato Presiden, sebagai eksekutif dalam trias politica kita, adalah sebuah gangguan yang menjebak dirinya. Perilaku etis dalam berpolitik, yang diinginkannya, seolah adalah klaim dari SBY dan Partai Demokrat yang paling etis, padahal dalam persoalan itu pula mereka juga berperilaku sama-sama tidak etisnya.
Negasi politik Presiden, adalah sinyal directing yang berujung pada negasi hukum. Terlalu naif dalam kasus Century itu, memisahkan antara logika politik dan logika hukum. Jika politik bisa penuh dusta, hukum juga bisa penuh tipu. Apalagi, jika yang kita perbincangkan adalah kekuasaan yang sibuk dengan persoalan citra diri dan wacana.

Agenda terpenting untuk masa depan Indonesia, tetap saja bagaimana membebaskan kepemimpinan dan kekuasaan dari persoalan personalisasi. Itu artinya, kita membutuhkan waktu untuk mendapatkan generasi baru, yang bisa membebaskan diri dari belenggu formalisme dan pragmatisme politik warisan kebudayaan Soeharto. Yakni, generasi baru yang lebih mengedepankan logika, daripada pandangan-pandangan moralistik dan normatif yang palsu.
Selama ini, kita hanya akan disodori kata-kata yang normatif, namun penuh paradoks dan ambigu.
Sunardian Wirodono
Yogyakarta, 7 Maret 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar