Orang-orang PKS dulu penentang Anies Baswedan, karena dianggap Islam Liberal. Bagaimana kini mereka bersatu, dan PKS menjadi ketua tim pemenangan Anies, sebagai cagub DKI menantang Ahok? Dalam politik, tujuan menghalalkan cara. Persoalannya cuma dalam hal pencanggihan retorika.
Di Indonesia, Islam tampak begitu meriah, dan bisa saling serang. Tak ada yang ajaib disitu, jika mengetahui sejarahnya. Ketika agama sudah menjadi lembaga, dan didukung mesin organisasinya, di situ persoalan muncul. Ada yang argumentative, namun lebih banyak yang eksploitatif.
Kerajaan Arab Saudi (KAS) keturunan Ibnu Saud, mempunyai andil besar dalam hal merebaknya faham Khawarij Wahabi. KAS mengusung paham Khawarij dan Mujasim, yang lebih menghalalkan pengkafiran, pembid’ahan, pemusyrikan dan penghalalan darah serta harta kaum muslimin. Hal itu menjadi ciri khas kaum Wahabi Takfiri, yang di zaman ini sebagai perwujudan kaum Khawarij dan Mujasim modern. Jargon mereka “kembali kepada Quran dan Sunnah”, tapi lebih dimaksudkan kembali kepada pemahaman Quran dan Sunnah ala mereka, bukan ala Kanjeng Nabi Muhammad shallallahu allaihi wassallam, ala para sahabatnya, dan ala para ulama salafus shalih.
Apa itu Wahabi? Sejak 1913, hubungan antara Inggris dengan pemimpin Salafi Wahabi dimulai. Dalam Muktamar al-Aqir tahun 1927 M/1341 H di distrik Ahsaa ditandatangani perjanjian resmi pihak Wahabi dengan pemerintah Inggris. Tertulis dalam kesepakatan itu yang ditorehkan pimpinan Wahabi: “Aku berikrar dan mengakui 1000 kali kepada Sir Percy Cox wakil Britania Raya, tidak ada halangan bagiku (sama sekali) untuk memberikan Palestina kepada Yahudi atau yang lainnya sesuai dengan keinginan Inggris, yang mana aku tidak akan keluar dari keiginan Inggris sampai hari kiamat.”
Pada tahun 1969, saat diwawancarai koran Washington Post, pimpinan Wahabi mengakui adanya kedekatan khusus dengan kaum Zionis Israel: “Sesungguhnya kami dengan bangsa Yahudi adalah sepupu. Kami tidak akan rela melemparkan mereka ke laut sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang, melainkan kami ingin hidup bersama mereka dengan penuh kedamaian.”
Untuk menutupi wajah aslinya, mereka menisbatkan mazhabnya kepada Imam Ahmad bin Hanbal. Sebagian para kyai dan ulama, yang tidak menyelami mazhab Imam Ahmad pun, mengamini dan mengimani, apalagi masyarakat awam yang pengetahuannya sangat dangkal.
Ketika mereka sudah merasa kuat (dengan dukungan pemerintah dan sebagian partai politik), propaganda dijalankan terang-terangan. Tak jarang sampai pada perebutan penguasaan lahan dakwah, seperti masjid, mushalla, majlis ta’lim di kantor-kantor, kampus. Atau minimal merintis kumpulan pengajian tandingan, baik di tempat-tempat tersebut, desa-desa terpencil, maupun rumah-rumah.
Di Indonesia, sejarah pendirian NU, lahir dari semangat melawan faham Wahabi ini. Pada masa itu, Raja Saudi Arabia, Ibnu Saud, berencana menjadikan madzhab Salafi-Wahabi sebagai madzhab resmi Negara, meniadakan mazhab-mazhab lain. Berencana menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam yang selama ini banyak diziarahi kaum Muslimin, karena dianggap bid’ah.
Di Indonesia, rencana tersebut mendapat sambutan hangat kalangan modernis seperti Muhammadiyah (Ahmad Dahlan), maupun PSII (HOS Tjokroaminoto). Sebaliknya, kalangan pesantren yang menghormati keberagaman, menolak pembatasan madzhab dan penghancuran warisan peradaban. Akibatnya, kalangan pesantren dikeluarkan dari keanggotaan Kongres Al Islam, tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah, yang akan mengesahkan keputusan tersebut.
Didorong oleh semangat untuk menciptakan kebebasan bermadzhab, serta rasa kepedulian terhadap pelestarian warisan peradaban, maka Kyai Hasyim Asyarie bersama para pengasuh pesantren lainnya, membuat delegasi yang dinamai Komite Hijaz. Mereka mengatakan pada Ibnu Saud, siap perang jika sang raja tak mengurungkan niat. Akhirnya rencana tersebut digagalkan. Hingga saat ini umat Islam bebas melaksanakan ibadah di Mekah dengan madzhab masing-masing.
Dalam tulisan Deliar Noer, ide-ide reformasi Islam yang dianjurkan Abduh, menarik perhatian santri-santri Indonesia yang sedang belajar di Mekkah. Berdirinya Muhammadiyah, adalah salah satu buktinya. Di sisi lain, Hasyim Asyarie sebenarnya juga menerima ide-ide Abduh untuk semangat kembali ke Islam, tetapi menolak pikiran Abduh agar umat Islam melepaskan diri dari keterikatan mazhab. Tidak mungkin memahami maksud sebenarnya dari ajaran Al Qur’an dan Hadist tanpa mempelajari pendapat-pendapat para ulama besar yang tergabung dalam sistem mazhab.
Dengan dana yang besar dari KAS, gerakan wahabisme marak di Indonesia. Seolah merajai walau sebenarnya minoritas dalam Islam Aswaja. Di MUI (Majelis Ulama Indonesia), pemlintiran pandangan wahabi ditengarai mulai muncul. Bahkan di kalangan NU sendiri gejalanya juga terasa. Dulu imam besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Yakub almarhum, pernah menulis ‘Titik Temu Wahabi-NU’ (Harian Republika, Februari 2015), bahwa antara NU dan Wahabi tidaklah jauh berbeda. Pandangan yang bertujuan mengeliminir itu, dengan cara menggeneralisir, tentu strategi pembiasan. Menurut KH Said Agil Siradj, Ketum PBNU, keberadaan NU pada intinya dibentuk untuk melawan wahabisme. Sejak lahir NU sudah menjadi musuh besar dan nyata bagi wahabisme.
Ali Mustafa Yakub menulis; “Nahdlatul Ulama dan Wahabi adalah dua keluarga besar dari umat Islam di dunia yang harus saling mendukung. Tak perlu membenturkan keduanya. Perbedaan antara keduanya bersifat tak prinsipil.” Kalangan NU keberatan dengan pandangan itu. Menurut Ahmad Sahal (Pengurus Cabang Istimewa NU, Amerika Serikat), menyatakan penyamarataan NU dengan Wahabi itu semena-mena.
Secara karakteristik NU dan Wahabi berbeda. Pemahaman kaum Wahabi sangat sempit. Mudah menuduh sesat dan kafir sesama Muslim. Sebaliknya, karakteristik NU, sebagai representasi ahlussunnah wal jamaah (aswaja) adalah toleran, moderat, tegak lurus, dan seimbang.
Secara karakteristik, menurut Ahmad Sahal, Wahabi dan Aswaja berbeda. Tidak perlu mencari titik temu, karena dari segi substansi doktrinnya tidak bisa direkonsiliasi. Dari segi karakteristik, semangat titik temu harusnya bertolak dari toleransi, menerima perbedaan. Masalahnya Wahabi tidak berangkat dari semangat itu. Kalau mereka tidak tawasuth, tawazun, tasamuh, lalu apa titik temunya?
Dalam NU, aswaja lebih merupakan cara berpikir ketimbang sebuah paham. Dia lebih merupakan metode (manhaj) ketimbang sebuah aliran. Cara berpikir dan kekhasan aswaja: tawazun, tawasuth, i’tidal. Jika tak memenuhi syarat itu, bukan aswaja.
***
Khittah dan Sikap Kemasyarakatan NU
Dalam Keputusan Muktamar NU XXVII di Situbondo tahun 1984, khittah dan sikap kemasyarakatan NU sudah jelas, yaitu: tawasuth-i’tidal, tasamuh, tawazun, dan amar ma’ruf nahi munkar.
Tawasuth dan I’tidal: Sikap teguh yang berintikan pada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah hidup bersama. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim).
Tasamuh: Sikap toleran terhadap perbedaan, baik dalam masalah keagamaan, terutama dalam hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, dan dalam masalah khilafiyah itu sendiri, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
Tawazun: Sikap seimbang dalam berkhidmah, menyerasikan kepada Allah Swt., khidmah sesama manusia, serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan. | Dihimpun dari berbagai sumber.