Sabtu, Agustus 05, 2017

Zoya yang Dibakar. Sebuah Rekonstruksi Teks


Siti Zubaidah (25) isteri Zoya, menunjukkan foto suaminya yang tewas dibakar.

Jika pun benar Zoya melakukan tindakan pencurian, layakkah menghakiminya, dengan membakarnya hidup-hidup hingga tewas?

Tulisan ini mencoba menelusuri, bagaimana sebuah kejahatan massal mencoba ditutupi secara tidak adil. Mungkin oleh pelaku, penyebab kejadian, dan bahkan polisi yang tak berani mengambil resiko. Maka dibangun framing, Zoya adalah pelaku tindak kriminal.

Siapakah Zoya? Dia adalah Muhammad Aljahra (30) lelaki yang dibakar hidup-hidup hingga tewas, karena dituding mencuri ampli mushalla di bilangan Bekasi.

Menurut Sumiyati (41), istri pengurus Mushala Al-Hidayah, Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, dia membenarkan bahwa amplifier di mushala tersebut hilang (Selasa, 1/8/2017) dicuri orang.

“Iya amplifiernya hilang, pas dilihat ampli-nya udah enggak ada,” kata Sumiyati, saat ditemui di Mushala Al-Hidayah, di Kampung Cabang 4, Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi (Jumat, 4/8/2017). Dia menjelaskan, amplifier mushala tersebut masih digunakan waktu Shalat Ashar. Setelah itu, ada seorang pria yang shalat di mushala tersebut dan setelahnya ampli tiada.

Sumiyati menjelaskan, usai pria tak dikenal itu shalat di Mushala Al-Hidayah, suaminya, Rojali (41), mengecek pengeras suara yang akan digunakan untuk acara malam hari.  “Kan mau ada acara haul pas malamnya, jadi suami saya mau tes speaker-nya. Pas dicoba enggak ada suara, terus dicek lagi ternyata amplifiernya udah enggak ada, dan ada kabel yang udah digunting,” kata Sumiyati.

Bagaimana test speaker tanpa menghidupkan ampli terlebih dulu, ini sebuah keajaiban. Logika teknisnya, hidupkan ampli dulu, baru test mike. Bagaimana mungkin test speaker, ketahuan tidak ada suara, baru cek ampli? Hanya Sumiyati yang bisa menjelaskan tentu. Kita juga tak tahu, apakah malam itu ada acara haul di mushalla? Bagaimana acara haul itu berlangsung, ketika orang se Indonesia Raya tengah memperbincangan kebiadaban pembakaran manusia?

Kesaksian Sumiyati, sangat bias. Setelah mengetahui amplifier mushala hilang, kata Sumiyati, Rojali mencurigai Zoya yang mencurinya. “Lalu dikejar, ketemu di jembatan muara. Pas dilihat benar amplifier mushala ada di motornya. Tapi katanya, dia (pelaku) lari. Saya enggak sempat nanya-nanya lagi,” kata Sumiyati.

Menurut Sumiyati, suaminya masih sempat melihat Zoya dalam kondisi basah karena nyebur ke sungai, dan ditangkap warga. Namun, kata Sumiyati, suaminya tidak melihat saat Zoya dihakimi warga dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti.

Sumiyati mengatakan, suaminya hanya meminta amplifier yang dicuri dari mushala dikembalikan. Namun, menurut Sumiyati, pria yang diduga pencuri amplifier itu malah kabur. “Penginnya ampli-nya dibalikin, cuma rupanya dia takut kali ya, jadi malah kabur,” ujar Sumiyati.

Setelah mengetahui amplifier mushala hilang, suaminya mengejar pria yang diduga pelaku, dan tertangkap di jembatan muara. Saat diajak bicara baik-baik, kata Sumiyati, pelaku melarikan diri hingga tertangkap dan dihakimi massa.

Zoya yang diduga pencuri amplifier, akhirnya dibakar hidup-hidup oleh massa tepat di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Ya Allah sampe dibakar begitu, kan kita ngenes ya. Pas dia maling kami gregetan ya, tapi pas dibakar kami ngenes, apalagi istrinya lagi hamil ya, kasian jadinya,” ucap Sumiyati, yang juga menjelaskan dia dan suaminya tak ada di lokasi saat Zola dibakar hidup-hidup, karena sudah kembali ke rumah.

Keterangan Sumiyati tak cukup meyakinkan, karena tidak kronologis. Dari sejak Zoya masuk mushalla sudah diamati dan dicurigai. Hingga ‘tiba-tiba’ ada pengecekan ampli oleh pengurus mushala. Menegur Zoya di tempat parkir motor, dan kondisi ampli yang basah, karena konon Zoya nyebur ke kali ketakutan dikejar massa.

Dari logika peristiwa, lebih memungkinkan adalah Zoya keluar dari mushalla membawa ampli (entah ampli milik sendiri atau mushala), ada orang yang melihat atau mencurigai, kemudian meneriaki Zoya sebagai maling. Orang-orang di sekitar itu, mungkin sedikit saja karena Ashar biasanya masjid tak seramai Maghrib. Orang-orang yang ada di sekitar bergerak spontan, dan Zoya lari. Tentu saja, ini baru dugaan yang lain, untuk mencoba membangun kronologi kejadian.

Tempat Kejadian Perkara Zoya dibakar
Dalam penjelasan Kombes Asep Adi Saputra, Kapolres Metro Bekasi, yang ditemui di kantornya (Kamis, 3/8/2017); "Peristiwa tersebut benar adanya dengan petunjuk-petunjuk dari saksi yang telah melaporkan. Benar juga orang yang diduga pelaku (pencurian) meninggal dunia, dikeroyok massa dan dilaporkan sebagai pengambil barang tersebut."

Asep menjelaskan, adanya dugaan pencurian tersebut menurut saksi marbot dan pengelola mushala yang telah diperiksa. Zoya telah diamati oleh saksi sejak kedatangan ke mushala tersebut. “Orang tersebut datang menggunakan motor dan memang benar membawa amplifier lainnya sebanyak dua buah ada di motornya,” kata Asep.

Asep mengatakan saat itu Zoya datang dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satu marbot masjid melihat Zoya mengambil air wudhu dan masuk ke mushala. Namun tak selang beberapa lama, Zoya pun keluar dan pergi meninggalkan mushala. Setelah dilihat ke dalam mushala, saksi melihat amplifier yang ada dalam mushala sudah hilang (bandingkan dengan keterangan Sumiyati pada awal tulisan).

Akhirnya pengelola mushala mengejar pelaku, namun tak ditemukan. Saat mereka berbalik arah untuk kembali, ternyata berpapasan dengan Zoya (apa maksud berbalik arah dan kemudian berpapasan, dengan kaitan proses pengejaran sebelumnya? Ini juga aneh). Zoya di situ ditegur dan diminta mengembalikan amplifier yang diduga dicuri dari mushala. “Namun saat ditanya, pelaku langsung lari dan meninggalkan motor. Sehingga akhirnya didapati oleh masyarakat dan terjadi pengeroyokan sampai pada pembakaran orang yang diduga sebagai pelaku itu,” kata Kombes Asep.

Jika sudah diamati sejak kedatangan, bahkan dicurigai, bagaimana bisa kehilangan jejak keberadaan pelaku? Apalagi sehabis shalat ashar itu, pengurus mushala langsung mau mengecek keberadaan amplifier yang sudah tidak ada?

Setelah kejadian pengeroyokan, polisi melakukan olah TKP, dan didapatkan beberapa barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor milik Zoya. Kemudian, dua unit amplifier di motor tersebut, lalu satu amplifier ada di tas gendong warna hitam. Asep mengatakan, amplifier yang menjadi barang bukti diakui milik mushala.

Bandingkan lagi dengan kesaksian Sumiyati, ampli dalam kondisi basah, yang logikanya mungkin ampli dibawa sambil lari dan basah karena Zoya nyebur kali saking takutnya? Tapi kenapa di motor Zoya yang terpakir di halaman mushalla ada tiga ampli, dua milik ampli dan satu milik mushalla? Mungkin dimaksud Sumiyati dalam kondisi basah itu? Kalau ampli berada di sepeda motor, yang diparkir di dekat mushalla, bagaimana bisa dalam kondisi basah? Disiram setan?

Baiklah itu soal ampli, yang karena Zoya sudah meninggal, semua alibi atas barang bukti pasti hanya dalam konstruk alibi pengurus mushalla, Sumiyati, dan mereka yang berada dalam framing Zoya sebagai pencuri ampli. Dan karena itu sah sebagai sasaran kemarahan massa?

Sementara itu menurut keterangan saksi lain, Noval Putra (22), pemilik toko di Pasar Muara Bakti, tempat aksi pembakaran Zoya, bahwa yang diduga mencuri amplifier sempat mengatakan dirinya bukan maling sebelum tewas. Zoya dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa, tepat di Pasar Muara Bakti, Babelan, Selasa (1/8/2017), sekitar pukul 16.30 WIB. Lihat rentang waktu ini, 16.30 pembakaran, dilaporkan jam 17.00, dan polisi baru datang pukul 18.00 setelah maghrib. Coba ukur, berapa jauh kantor polisi sebagai pelindung masyarakat itu dengan TKP?

“Dia (pelaku) bilang kalau nggak maling. ‘Saya nggak maling’ dia seringnya bilang itu,” ujar Noval, yang menyaksikan kejadian tersebut (kompascom, Jumat 4/8/2017). Massa yang menghakimi tidak percaya meski Zoya berulang kali mengatakan dirinya bukan maling. Di tengah massa yang menghakimi Zoya, kata Noval, terdengar suara orang menimpali "maling mana ada mau ngaku."

“Banyak juga warga yang teriak 'bakar aja, bakar aja.' Sempat ada yang mau amanin tapi kalah jumlah,” kata Noval yang berjualan sepatu dan sandal. Zoya awalnya akan dibawa ke balai desa untuk diamankan. Tapi jumlah warga yang ingin mengamankan Zoya kalah banyak dengan massa yang ingin menghakimi.

Noval mengaku melihat Zoya masih hidup saat dipukuli warga. Tubuh Zoya mulai dibakar massa sekitar pukul 17.00 WIB, dan polisi datang ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB saat Zoya sudah tewas.

Noval mengatakan Zoya yang diduga mencuri amplifier mushola, ditemukan di jembatan Muara, perbatasan Desa Suka Tengah, Kecamatan Suka Wangi dengan Desa Muara Bakti, Kecamatan Muara Bakti. Dari penjelasan ini, logikanya, Zoya melarikan diri atau lari dari kejaran massa sejak dari mushalla. Kenapa Zoya lari? Bisa jadi karena diteriaki maling. Oleh siapa? Oleh yang pertama kali melihatnya. Dan mungkin itulah yang membuat massa di sekitar tempat itu, spontan bergerak mengejar. Karena ketakutan, Zoya melarikan diri. Ini pun juga sebuah kemungkinan.

"Dia lari mau kabur, dia dari kali. Pas dari kali udah ditungguin warga. Motornya ditinggalin di dekat sasak masjid," kata Noval saat ditemui di lokasi pembakaran Zoya di Pasar Muara Bakti (Jumat, 4/8/2017).

Setelah Zoya ditangkap, awalnya pria yang diduga melakukan pencurian itu akan dibawa ke balai desa, agar lebih aman dan terhindar dari amukan massa. Noval menjelaskan, saat itu warga mengarak terlebih dahulu dari jembatan sampai pasar, sekitar satu jam.

Zoya ditangkap warga sekitar pukul 16.00 WIB kemudian dibakar pada pukul 17.00 WIB. Selama Zoya diarak, beberapa kali warga menghantamnya dengan menggunakan balok kayu.

Noval menjelaskan, warga yang berkerumun begitu banyak, mencapai lebih dari ratusan orang. "Saya enggak berani liat pas pada mau bakar, enggak tega litanya, saya taunya sudah kebakar doang. Pas dipukulin masih hidup, sempat juga dikeroyok. Pas dibakar masih nafas dia, nah sesudahnya kayanya langsung meninggal," kata Noval.

Mari kita teliti kembali penjelasan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra tentang dugaan pencurian berdasar keterangan saksi marbot dan pengelola mushala yang telah diperiksa polisi. Katanya,  Zoya telah diamati oleh saksi sejak kedatangannya ke mushala tersebut karena dianggap mencurigakan. Nah catat ini, telah diamati sejak kedatangannya di mushala.

Zoya datang menggunakan motor dan membawa dua amplifier di motornya. Lalu Zoya mengambil wudhu, masuk ke mushala, dan tak lama kemudian keluar dari mushala.
Saksi mengecek ke dalam mushala, melihat amplifier yang ada dalam mushala sudah hilang. Akhirnya, pengelola mushala mengejar pelaku, tetapi pelaku tidak ditemukan.
Saat berbalik arah untuk kembali, mereka berpapasan dengan Zoya (ini penjelasan yang secara tekstual agak susah dibayangkan). Kemudian mereka menegur Zoya dan meminta pria itu mengembalikan amplifier, yang diduga telah dicuri dari mushala tersebut.

“Namun, saat ditanya, pelaku langsung lari dan meninggalkan motor sehingga akhirnya didapati oleh masyarakat dan terjadi pengeroyokan sampai pada pembakaran orang yang diduga sebagai pelaku itu,” kata Kombes Asep.

Setelah pengeroyokan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mendapatkan beberapa barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor milik Zoya, dua unit amplifier di motor, dan satu amplifier ada di tas gendong warna hitam. Asep mengatakan, amplifier yang menjadi barang bukti itu diakui milik mushala. Menurutnya, berdasar keterangan saksi di lapangan, Zoya diduga merupakan pelaku pencurian tiga unit amplifier mushalla. Wah, nambah.

Bagaimana menurut Siti Zubaidah (25), isteri MA? Suaminya biasa mencari barang-barang atau amplifier bekas lalu direparasi di rumah, untuk kemudian dijual lagi setelah diperbaiki. "Suami saya jual beli amplifier bekas, ngerakit box-box salon. Kalau saya enggak kerja," ujar Zubaidah saat ditemui di kediamannya, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Atas dasar itu, ia menduga, suaminya ketika itu sedang mampir untuk shalat. Amplifier tersebut bukanlah hasil curian, melainkan sudah dibeli. Penjelasan ini juga menarik dikembangkan. Dibeli oleh siapa? Kalau misalnya dibeli oleh Zoya, ampli yang mana dan siapa penjualnya, di mana transaksinya?

Tapi bagaimana kita membangun rekonstruksi peristiwa kebrutalan massa itu, ketika Zoya sudah tewas? Kita kehilangan saksi kunci.

Almarhum Zoya telah dimakamkan pada Rabu (2/8/2017) sore di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Zoya atau Muhammad Aljahra, meninggalkan Zubaidah serta seorang anak laki-laki berusia empat tahun, dan bayi tujuh bulan yang masih dalam kandungan sang istri.

Akan halnya keluarga dan tetangga, tak yakin Zoya mencuri. Zubaidah mengaku pertama kali mengetahui kondisi suaminya dari pihak kepolisian yang datang ke rumahnya Selasa (1/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Ya katanya suami saya nyuri amplifier di mushala di daerah Babelan. Terus dihakimi, digebukin, terus dibakar hidup-hidup. Sempat enggak percaya, masa suami saya. Kalau bukan liat di foto itu, saya enggak percaya kalau itu suami saya," kata Zubaidah.

Bagaimana mungkin Polisi bisa mengatakan bahwa Zoya mencuri amplifier, dan itu disampaikan kepada keluarga korban, tanpa bukti?

Mushalla Al Hidayah, Hurip Jaya, Babalen, Bekasi
Zubaidah tak percaya suaminya tewas di mushala kawasan Babelan itu. Menurutnya  daerah itu bukan jalur suaminya bekerja. Biasanya suami bekerja ke daerah Cileungsi untuk mencari amplifier bekas. "Karena kan itu enggak satu jalur, lain jalur itu mah. Setahu saya, dia ke daerah Cileungsi, arah-arah Bogor."

Selain itu, berdasar video yang ia lihat di media sosial, amplifier mushala itu masih ada di lokasi. “Saya sempat lihat dari (video) YouTube, kalau amplifier punya mushala masih ada di dalam mushala. Di video itu ada suara orang yang ngomong begitu, tetapi sekarang videonya sudah enggak ada,” ujar Zubaidah.

Ia menduga, suaminya bukan mencuri, tetapi tengah berada di mushala untuk shalat, dengan membawa amplifier bekas yang akan direparasi karena takut barang dagangannya dicolong orang jika ditinggal di jok motor. “Jadi dia udah dapet barang (amplifier), pas dia selesai shalat terus langsung ada yang liat bawa amplfier, ya mungkin itu langsung diteriakin maling, langsung dihakimi warga,” kata Zubaidah.

Ia menyampaikan, dalam video yang dilihatnya, Zoya belum sempat mengikat amplifier, tetapi sudah diamuk dan diteriaki massa. Namun, kata Zubaidah, video yang ia tonton itu sudah hilang dari media sosial. Siapa yang mengunggah dan siapa yang menghilangkan? Ini juga pertanyaan menarik.

Coba kalau tokoh Imung, atau Detektif Conan nyata ada, mungkin mereka tertarik melacaknya. Reserse professional mana mau menangani kasus rakyat kecil ini? Sedang kasus besar macam penyiraman mata Novel Baswedan saja polisi “tidak tertarik” menanganinya.

Zubaidah meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dan mengungkap pelaku yang membakar suaminya. “Mudah-mudahan terungkap yang membakar suami saya. Saya cuma minta keadilan saja buat suami saya. Kalau pun umpamanya suami saya bersalah, melakukan pencurian itu, tapi kan enggak harus sampai dianiaya atau dibakar begitu kan, dia bukan hewan,” kata Zubaidah yang juga meminta jika pelaku telah diketahui dan diamankan polisi, harus diproses sesuai hukum berlaku.

Menurut Zubaidah, suaminya teknisi elektronik. Biasanya memperbaiki pengeras suara seperti toa yang rusak, sound sistem, televisi dan lainnya. "Saya pasrah dengan kejadian ini," kata Zubaidah yang sudah diperiksa polisi di Polsek Babelan. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan seputar profesi dan keperluan pergi dari rumah. "Saya di sana diminta tanda tangan, enggak tahu apa isi berkas yang saya tanda tangani," katanya.

"Saya tidak menyangka kejadian ini menimpa suami," kata Zubaidah yang sudah kehabisan airmata meratapi kesedihan ditinggal suami secara tak wajar. Suaminya merupakan tulang punggung keluarga. Penghasilannya tidak menentu. "Dalam seminggu biasanya mendapatkan Rp 300 ribu, paling banyak Rp 500 ribu," kata Zubaidah.

Untuk mendapatkan elektronik bekas atau rusak, biasanya mencari di sejumlah tukang barang bekas. Dari situ dibeli untuk dibawa pulang, diperbaiki, kemudian dijual lagi. Mencari rongsokan biasanya keliling ke beberapa tempat.

Pandi (40) mertua almarhum Zoya, mengatakan menantunya itu sering keliling mencari barang elektronik bekas selepas shalat Dzuhur. Hal ini dikarenakan tidak punya kendaraan sebagai alat transportasi. "Kami menyewa sepeda motor milik kerabat (Honda Revo dengan nomor polisi B 6755 FR), sehari Rp 15 ribu. Kalau saya jatahnya pagi mencari televisi bekas, nah kalau menantu saya selepas zuhur jalan," kata Pandi. Karena itu, Pandi sangat menyangsikan tuduhan dari kepolisian, yang menyebut menantunya pencuri amplifier di mushala.

Lia (33) seorang warga yang tinggal di sekitar kediaman Zoya, mengatakan hal senada. Lia mendesak polisi mengusut tuntas orang yang telah membakar Zoya. “Kalau dari keluarga sih minta nama baiknya kembali, tapi kalau hukumannya (untuk yang telah membakar) sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Lia.

Lia tidak percaya Zoya melakukan pencurian. Menurut dia, Zoya sosok yang baik. “Orangnya baik, suka shalat berjamaah, ramah, enggak mungkin maling,” kata Lia. Ia pun menyesalkan sikap warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar Zoya.

Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar Zoya. Menurut dia, saat ini para saksi sudah memberikan keterangan terkait penegasan laporan tersebut. Ada dua saksi yang telah diperiksa, yaitu marbot dan pengelola mushala.

Asep mengatakan, perilaku main hakim sendiri seperti halnya mengeroyok dan membakar orang itu merupakan tindakan yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.
"Saya kira tindakan ini juga tidak dibenarkan. Main hakim sendiri namanya. Tidak boleh begitu," kata dia.

Pihak kepolisian telah mendatangi keluarga Zoya. Menurut Asep, setiap orang memiliki hak asasi manusia sehingga tidak dapat diperlakukan seperti itu, walaupun diduga orang tersebut mencuri.

Warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri, dapat terancam sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut antara lain Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan, dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan.

Berdasarkan Pasal 351 KUHP, penganiayaan diartikan sebagai perbuatan dengan sengaja yang menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atau luka. Pasal ini dapat mengancam tindakan main hakim sendiri yang dilakukan terhadap orang yang mengakibatkan luka atau cidera.

Kemudian, berdasarkan penjelasannya, kekerasan yang dimaksud pada Pasal 170 KUHP yakni kekerasan terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama, yang dilakukan di muka umum seperti perusakan terhadap barang, penganiayaan terhadap orang atau hewan, melemparkan batu kepada orang atau rumah, atau membuang-buang barang sehingga berserakan. Pasal ini dapat disangkakan kepada mereka yang main hakim sendiri di depan umum.

Lepas dari kejahatan kemanusiaan dengan membakar tersangka pencurian, bagaimana kronologi yang sesungguhnya menurut Anda? Permasalahannya sesungguhnya sederhana. Tetapi begitu kejujuran hilang, dan ingin menutupi kesalahan diri atau kelompoknya, kita akan mendengar begitu banyak alibi.

Dan alibi yang dibangun, dimungkin untuk memposisikan Zoya dalam posisi salah, agar dengan demikian tindakan kekejian yang lebih jahat daripada “sekedar” mencuri amplifier itu bisa dimaklumi.

Semoga keadilan menemukan jalannya, bagi mereka yang teraniaya.


| Dirangkum dari kompascom dan detikcom serta berbagai sumber lainnya oleh Sunardian Wirodono.

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...