Kamis, November 17, 2016

Desakan Untuk Jokowi Via Ahok

Ajakan untuk tidak membicarakan kasus Ahok, hanya karena kita bukan warga Jakarta, dan tak punya hak pilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, makin tidak relevan. Disamping terlalu naïf, a-politis, namun juga tidak adil. Kenapa?

Karena senyampang mereka melarang orang luar Jakarta ngomong, diajaklah orang luar Jakarta menggerudug Jakarta. Sama dengan senyampang melarang orang bukan Islam ngomongin agama Islam, mereka ngomongin (bahkan ngejelek-jelekin) agama lain. Senyampang bilang kita harus menegakkan hukum, dilakukan pula penistaan hukum.

Apakah kasus Ahok soal penistaan agama? Bukan. Ini kasus politik. Apakah hanya soal politik Pilkada? Bukan. Ini politik berdimensi nasional dengan mendesakkan kebrutalan politik identitas, yang mengancam demokrasi Pancasila sebagai kesepakatan konstitusional kita.

Apapun kepentingan Anda, jangan mencoba menutup mata dan telinga, juga hati, dari berbagai seliweran data dan fakta lewat berbagai media. Munarman dari FPI, jauh sebelumnya sudah jelas menyatakan akan menjadi komandan lapangan bagi demo 4 Nopember 2016. Dan itu dikukuhkan terang-terangan dengan GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI).

GNPF MUI setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka (16/11) menyebar ajakan untuk terus membuat viral dengan isu mendesak agar Ahok dijadikan terdakwa dan dipenjara (dan ini sudah menyebar ke bahkan grup pengajian ibu-ibu di seluruh pelosok negeri). Pada sisi lain, pengacara MUI (usai gelar perkara Ahok) mendesak Ahok mundur dari pencalonan karena alasan moral dan kehilangan obligasi. Desakan itu, sungguh memberitahu kita soal pelecehan hukum karena mengabaikan UU Pilkada 2015.

Hasil gelar perkara kasus Ahok, yang diduga menista agama, sesungguhnya mengecewakan. Negara dipaksa menerima tekanan kelompok (identitas) ‘mayoritas’, atas nama stabilitas politik. Akal sehat dikorbankan, apalagi dengan tudingan melanggar Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bagaimana Ahok sebagai korban justeru dituding melanggar UU ITE? Jungkir balik kita untuk memahami masalah ini.

Pertanyaannya: Jika Polisi memakai dua pasal itu, bagaimana dengan apa yang dilakukan Ahmad Dhani, Fahri Hamzah, Munarman, Habieb Rizieq, Buni Yani, Desmond J. Mahesa, dan bahkan pidato SBY 2 Nopember 2016? Jika Polisi telah dinilai bekerja proporsional, tidak berpihak, apakah akan bertindak sama pada nama-nama tersebut di atas, yang juga telah menjadi kasus terlaporkan?

Pada sisi ini, politik identitas telah dengan dingin menjadikan Ahok sebagai korban demokrasi. FPI, dengan berlindung pada ‘pengawal fatwa MUI’, mendapatkan panggung begitu luas. Apalagi ada pihak kepentingan lain yang menunggangi, karena kesamaan agenda, menyingkirkan Ahok dalam kontestasi. Politik identitas juga telah menjungkir-balikkan nalar kita, ketika Ulil Absar Abdalla dari JIL (Jaringan Islam Liberal) mengatakan bahwa Agus-Sylvi adalah sosok yang tidak membuat kita terpolarisasi (dibanding Ahok). Bagaimana kita memahami founder JIL yang liberal ini bahu-membahu dengan FPI, yang punya agenda sama dalam Pilkada DKI?

Ini soal penistaan agama? Kita bisa menjawabnya ya, dengan kalimat tambahan; Kita semua telah menistakan agama, hanya karena telah memakainya bersama-sama untuk justifikasi, legitimasi, tendensi, bagi tujuan-tujuan politik praktis. Entah itu bernama Pilkada DKI Jakarta 2017 atau pun Pilpres 2019. Bagaimana bisa menyangkut Pilpres yang masih jauh? Kita siapa? Kita masyarakat ramai, termasuk para intelektual dan ulama, yang tampak hilir mudik di depan kamera televisi, dengan wajah-wajah yang kehilangan trust.

Jika politik anak tangga ini dibiarkan, menuju ke eskalasi politik yang makin tak terkontrol, tentu saja mencemaskan. Jangan lupa isu-isu yang ditebar beberapa petinggi partai politik seperti Syarief Hasan, Amir Syamsuddin, juga Fahri Hamzah, yang mengatakan bahwa presiden bisa di-impeachment, dilengserkan, karena pernyataannya soal aktor politik, dan safari politiknya yang justeru dituding sebagai upaya memecah-belah bangsa.

Politik identitas dimainkan, dan politik kelas dinisbikan. Sementara demokrasi akhirnya tunduk pada desakan massa yang mendaku sebagai korban. Strategi playing victim ini, bagian strategis untuk berkelindan dengan kepentingan kelompok sepaham-setujuan.

Upaya Jokowi untuk menyatakan bahwa ia netral, dan Ahok ternyata juga tak kebal hukum, dan terbuktikan dalam gelar perkara kasus Ahok itu, pada akhirnya tak juga menghentikan desakan tersembunyi para pendemo. Pemerintah ikut menari digendang orang lain. Benarkah ini melangkah mundur untuk maju? Di sini kita perlu mendesak Presiden.

Politik tidak berada di ruang hampa. Kita juga boleh mendesak, bagaimana agar Presiden benar-benar mengujudkan pesan-pesan tersiratnya, bahwa kita tidak boleh kalah oleh agenda kelompok minoritas yang hendak mengacaukan NKRI. Siapakah kelompok minoritas itu? Dialah yang bukan mayoritas. Siapa yang mayoritas? Ialah masyarakat diam, yang tetap menghendaki Nusantara Raya ini sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, bersendikan UUD 1945 dan Pancasila yang berbhineka tunggal ika.

Let's keep rock n roll, Mr. President. Semoga presiden tetap mampu mendengarkan suara kesunyian.

Selasa, November 01, 2016

Diplomasi Kuda Jokowi dan Prabowo

 
Ada yang mencoba mengeliminir, atau pun juga menyederhanakan masalah, bahwa demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan 4 Nopember tak ada urusannya dengan politik, khususnya Pilkada DKI 2017.

Sesuatu yang omong kosong sesungguhnya. Karena Habieb Rizieq dan Munarman, selaku elite FPI, mengatakan dengan jelas, bahwa jika Polri tidak memeriksa Ahok, sampai dengan 4 Nopember 2016, mereka akan melakukan sendiri penangkapan terhadap Ahok. Dan akan dilakukannya dengan mengerahkan massa, pada batas akhir 4 Nopember itu juga.

Ada logika yang ditekuk-tekuk seenak udel untuk alasan demonstrasi itu. Sumber permasalahan, karena Ahok dituduh menistakan agama. Padahal dari pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu itu jelas, tak ada unsur pelecehan agama atau alquran di sana. Ahok mengajak masyarakat agar kritis atas tindakan oknum yang memakai agama untuk mengintimidasi orang lain. Meski Ahok dengan bijak menyilakan masyarakat untuk bebas memilih dan tidak memilihnya. Semua bisa dibuktikan dan didiskusikan dengan dingin di situ.

Tapi dengan hanya menghapus kata ‘pakai’, seseorang bisa membakar mereka yang bersumbu pendek. Dan memang itulah pada akhirnya yang diputarbalikkan, sehingga muncul stigma; Ahok menista agama. Itu semua terjadi sebelum hukum (Negara) memutuskan. 

Teriakan-teriakan ‘bunuh Ahok’ jadi lebih kencang. Padahal, bukankah Ahok adalah peserta Pilkada DKI Jakarta, yang hak-haknya dilindungi hukum, hingga proses Pilkada selesai, agar tak sembarang mulut boleh diumbar, untuk memaksakan kehendak secara sepihak, menelikung salah satu kontestan? Tapi orang tak sabar, karena hanya melihat Ahok bisa digusur lewat isu agama. Momentum pun dimanfaatkan.

Demo 4 Nopember jelas adalah demonstrasi yang kental warna politiknya. Itu jika kita tak boleh menilai agama telah gagal sebagai petunjuk, yang menuntun manusia menyelesaikan masalah secara adil dan beradab. Apa yang dikatakan Fadli Zon, bahwa ia akan ikut turun ke jalan, adalah politis. Pernyataan Fahri Hamzah yang menautkan demo dengan pendiaman Ahok dalam korupsi Sumber Waras dan pelecehan agama, adalah politis. 

Bahwa demo itu diikuti oleh Jayasuprana dan Sungkharisma, yang keturunan Cina, tidak bisa dikatakan ini demo tidak politis, dan murni hanya karena agama. Justeru adanya Jayasuprana dan Sungkharisma, demo itu makin kelihatan politis. Karena keduanya juga sedang bermain politik, politik mereka masing-masing tentu. Semua targetnya jelas, seperti dikatakan petinggi Gerindra, asal bukan Ahok (dalam Pilkada DKI ini). Pernyataan itu valid, dan bisa dilihat di berbagai dokumen berita media kita.


Menurut Sujiwo Tejo, presiden Jancuker itu; presiden, gubernur, bupati, dan lain-lain bukanlah pemimpin. Mereka lebih tepatnya pegawai kita, maksimal direktur. Dan kitalah komisarisnya. Artinya, Anda adalah komisaris dari presiden Jancuker itu, yang boleh Anda copot sewaktu-waktu, jika sudah tidak lucu dan kerjanya hanya pacaran mulu.
“Banyak orang yang bertukar haluan karena penghidupan istimewa dalam tanah jajahan, di mana semangat selalu tertindas,” ujar Bung Hatta, “tetapi pemimpin yang suci senantiasa terjauh daripada godaan iblis.” 

Apakah itu godaan iblis? Tanyalah pada si iblis yang suka menggoda. Tanyalah mereka yang gampang dan sulit move on. Pemimpin yang justeru hanya tukang teriak-teriak dan kritik sana-sini, pastilah bukan pemimpin ideal sebagaimana dikatakan Sri Sultan Hamengku Buwana VIII (1880-1939); “Seorang pemimpin belum dikatakan memimpin sampai dia meletakkan pelayanan dalam kepemimpinannya.”
Ketika Kanjeng Nabi Muhammad shallallahu allaihi wassallam menyiarkan doktrin Islam, yang mengatakan semua manusia sama di hadapan Allah, kecuali amal perbuatannya; Islam sesungguhnya tidak mengenal hierarki. Namun tumbuhnya lembaga dan organisasi agama (Islam), membuat doktrin itu banyak dilanggar. Lebih karena masing-masing mendaku punya otoritas kebenaran dengan segala tafsirnya. Di situ agama bisa berganti fungsi. 

Apa yang dikatakan Immanuel Kant (1724 – 1804), bahwa agama adalah pengenalan akan semua tugas kita sebagai pemimpin yang suci, adalah utopia belaka. Siapa yang mengukur itu semua? Bagaimana kita mengukur tingkat kehalalan dan keharaman MUI? Bagaimana kita memahami omongan Munarman, bahwa gerakan 4 Nopember disponsori Allah subhanahu wa ta’ala? 

“Kalau tidak mengerti politik, mbok sudah, rela saja tidak usah berpolitik, daripada membawa-bawa agama,” kata Gus Mus. “Apakah tokoh-tokoh yang suka membawa-bawa ayat dan hadis itu tidak memikirkan akibatnya di dunia maupun di akhirat kelak? Bagaimana kalau masing-masing pendukung yang awam itu meyakini bahwa mendukung partainya sama dengan mendukung agama dan memperjuangkan partainya sama dengan jihad fi sabilillah?” Kalau dalam istilah Gus Dur marhum, agama mengajarkan pesan-pesan damai dan ekstremis memutarbalikannya.

Benjamin Franklin (1706 – 1790), negarawan dan ahli fisika dari Amerika Serikat pernah mengatakan, seseorang yang penuh nafsu ibarat sedang menunggang kuda gila. Adakah orang-orang yang hendak berdemo kelak itu sedang menunggang kuda gila? Kenapa kuda gila ditunggani? Tidak punya kuda waras? Kuda yang cantik?

Sementara Pablo Picasso (1881-1973), maestro lukis dari Spanyol, benar adanya ketika berujar; “Jika saya melukis kuda liar, Anda mungkin tidak melihat kuda,... tapi pasti Anda akan melihat keliaran!” 

Nah, apa tungganganmu, kuda, rubicon, atau umat yang dhaif seharga nasbung? Atau bagaimana melihat photo Jokowi dan Prabowo menunggang kuda yang cantik, yang tidak gila dan tidak liar itu? Apa maknanya? Tapi ini bukan diplomasi kuda kepang ‘kan? Kan!

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...