Sabtu, Juli 23, 2016

Komnas HAM, Natalius Pigai, Yogya, dan Conflic of Interest


Pernyataan Natalius Pigai (Komisioner Komnas HAM) mencampur-adukkan antara kasus di Asrama Mahasiswa Kamasan (terkait aksi damai Papua Merdeka dan represi aparat keamanan) dengan kasus “penolakan” kos-kosan mahasiswa Papua di Yogyakarta. Ini bukan hanya bodoh tetapi juga tendensius dan berbau provokasi.

Sebagai Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ke Yogyakarta tanggal 20 Juli 2016. Ke Asrama Mahasiswa Kamasan, dan bertemu Sri Sultan HB X. Sebelum pertemuan dengan Sri Sultan HB X, Natalius Pigai sudah memberi pernyataan pada pers, menanggapi pernyataan Sri Sultan HB X yang dianggap menentang aspirasi masyarakat Papua (berkait separatisme).

Pernyataan Natalius Pigai, menganggap persoalan ditolaknya mahasiswa Papua ngekos di Yogya, yang katanya sudah berlangsung 5 tahun terakhir, berkait dengan peristiwa aksi sebagian warga Papua yang mendukung Papua Merdeka. Kesimpulannya, seolah warga Yogyakarta menolak warga Papua di Yogya karena aksi separatisme itu.

Ketika bertemu Sri Sultan HB X (20/7, setelah NP dari Asrama Mahasiswa Kamasan), Gubernur DIY itu sudah menjelaskan latar belakang pernyataannya tentang aksi separatisme. Dalam hal ini Natalius Pigai tidak melakukan complaint, dan tidak memberikan pernyataan pers apa-apa (sewaktu di Yogya). Setidaknya masalahnya clear, dan tidak perlu diperpanjang.

Namun tahu-tahu, sesampai di Jakarta, Natalius Pigai membuat konperensi pers. Dan lagi-lagi mengulang pernyataannya, seperti sebelum bertemu dengan Sri Sultan HB X. Dalam pernyataan pers itu, Natalius Pigai sama sekali tidak fair, dengan tidak menyertakan penjelasan Sri Sultan HB X, yang telah ditemuinya dan melakukan klarifikasi pada Natalius Pigai.

Saya kecewa dengan cara kerja Natalius Pigai ini. Apakah mewakili Komnas HAM atau kepentingan pribadi? Semestinya, Komnas HAM bisa lebih bijak, untuk tidak mengutus Natalius Pigai (yang kelahiran Papua) dalam hal ini, karena kekhawatiran conflict of interest. Di sisi lain, sebagai pejabat Negara, Natalius Pigai mendapatkan gaji dan fasilitas Negara, maka sebagai warga Negara pemegang NPWP, saya berhak bertanya soal kinerjanya.

Alangkah enaknya, hanya beberapa jam di Yogya (itu pun mungkin hanya di bandara, hotel, asrama mahasiswa, kepatihan, terus kemudian pulang ke Jakarta), tapi mengambil kesimpulan tentang persoalan masyarakat yang konon menurutnya sudah berlangsung lima tahun.

Maka datanglah ke Yogyakarta, sekali lagi, lihat lebih dekat dan lebih lama. Datangi warga masyarakat, yang katanya menolak mahasiswa Papua ngekos itu. Tanyakan pada mereka, apa persoalannya. Hal itu perlu dilakukan, agar tidak gegabah asal njeplak, dan menyebar isu dalam memberikan pernyataan publik.

Saya kira, kedatangan kembali Natalius Pigai ke Yogyakarta penting, untuk mengajari kami, apakah Hak Azasi Manusia juga berkaitan dengan keadilan? Kalau berkaitan dengan keadilan, maka tidak elok mengambil kesimpulan secara gegabah, tanpa memahami apa yang terjadi, dan apalagi apa akar persoalannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...