Rabu, April 29, 2015

Hukuman Mati, Antara Jokowi dan Mary Jane


Dari 10 terpidana mati kasus narkoba di Indonesia, 8 sudah dieksekusi. Mary Jane (Filipina) dan Serge Atloui (Perancis) belum dieksekusi.
Karena perjuangan para pihak yang mendesak Jokowi, atas nama HAM? Saya kira tidak. Tapi karena pertimbangan hukum semata. Mary Jane karena perkembangan tertangkapnya Maria Kristina Sergio, tersangka perekrut Mary Jane, yang dilaporkan telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina (28/4) dan membutuhkan kesaksian kunci Mary Jane.
Jika pengadilan di Filipina menemukan bukti yang bisa membalikkan fakta hukum, bahwa Mary Jane tidak bersalah (hanya korban), Mary Jane pasti bisa terselamatkan. Fakta hukum ini yang harus diperjuangkan, bukan karena isyu lain.
Demikian pula ditundanya Serge Atloui, pasti juga bukan karena Anggun, penyanyi yang warga negara Perancis itu, atau Jokowi yang takut ancaman Perancis. Tapi karena yang bersangkutan sedang melakukan perlawanan hukum dan sedang diproses. Sekali lagi karena faktor hukum yang sedang berproses (belum final).
Fakta hukum 10 terpidana mati itu, diputuskan oleh pengadilan Republik Indonesia, dan vonis dijatuhkan jauh sebelum Jokowi menjadi presiden. Aneh kalau Jokowi dipersalahkan soal vonis mati ini. Masalah hukum harus dilawan dengan argumentasi hukum, bukan dengan isyu HAM apalagi politik. Dan tak perlu bertanya-tanya, kenapa di jaman SBY keputusan yang sudah bersifat tetap itu tidak dieksekusi juga!
Pada soal hukum (atau pun politik), Ban Ki-moon Sekjen PBB pun tak bisa intervensi Indonesia. Apalagi PBB hanya berteriak soal HAM pada kasus eksekusi mati di Indonesia, padahal dalam kasus narkoba (yang dikatakannya bukan kejahatan serius). Sementara apakah PBB melakukan hal yang sama pada Israel, Arab Saudi, Malaysia, dan negara-negara lain yang melakukan hukuman mati, atau bahkan kejahatan perang dan kemanusiaan? Waktu warga Australia di Singapura dieksekusi dari hukuman mati, Dubes Australia tidak ditarik ke negaranya. Kenapa sekarang heboh?
Mari melihat kasus lain yang dialami Antasari Azhar. Mantan ketua KPK ini dipenjara belasan tahun karena tuduhan menyuruh orang melakukan aksi pembunuhan. Benarkah? Antasari ngotot mengatakan vonis itu salah. Bukti baru disodorkan, tapi hukum menolaknya.  
Sama dengan kasus Nenek Asyiani, yang divonis hukuman 1 tahun dan denda Rp 500 juta karena mencuri kayu, meski itu hukum percobaan. Sementara konon ada fakta lain, bahwa ia adalah obyek pemerasan oknum Perhutani dan Kepolisian.
Tapi siapa yang membela dan memperjuangkan Antasari dan Nenek Asyiani? Natalius Pigai yang selalu heroik, juga tak berteriak-teriak soal ini. Kurang sexy, karena bukan hukuman mati?
Lihat juga akar persoalan. Peredaran Narkoba di Indonesia. Berapa puluh ribu orang jadi korban (nyawa) akibat perdagangan ini, tiap tahunnya? Jumlahnya jauh lebih banyak dari 10 atau 20 orang terpidana mati karena kejahatan narkoba selama satu dasawarsa ini. Adakah Ban Ki-moon, atau kita, mau melihat datanya? Adilkah membiarkan ratusan ribu anak-anak Indonesia mati, dan membiarkan para terpidana mati tetap menjalankan bisnisnya di sel penjara?
Jika keputusan hukum yang sudah dijatuhkan tidak dilaksanakan (soal pidana mati), Indonesia akan menjadi daerah bebas hukum bagi perdagangan narkoba. Situasinya akan lebih buruk, meski kita tahu keluarga pengedar narkoba terhukum mati, tentu juga dilematis karena ini. Tapi, apakah kita juga berada dalam dilemma untuk berempati pada generasi korban narkoba di Indonesia, yang sedang dipenjara, direhabilitasi, dan bahkan telah mati, yang berjumlah tidak sedikit? Apakah kita akan mengatakan itu salah pengguna narkoba dan bukan salah bandar atau pengedarnya?
Sistem hukum dan lembaga pemasyarakatan kita tentu ada dan banyak kelemahannya. Tak ada jalan lain, diperbaiki, dikritisi, dikuatkan. Dan berubah ke arah yang lebih baik, tidak mudah. Tapi itu bukan alasan untuk menunda (termasuk dalam soal pemberantasan korupsi). Mereka yang mengatakan bahwa hukuman mati tidak memberikan dampak atau efek jera, sayangnya adalah juga pengiritik bahwa konsistensi kita dalam penegakan hukum bermasalah. Lha, lantas bagaimana menegakan benang kusut itu sekarang? 
Karena dengan penegakkan hukum itu pula (apapun termasuk hukuman mati), Singapura dan Malaysia tak lagi menjadi sorga bagi peredaran narkoba. Tak sedikit yang beroperasi di Malaysia kemudian beralih ke Indonesia.
Bisa dibayangkan, jika vonis mati (yang sudah diputuskan pengadilan, artinya bukan oleh Jokowi lho) kemudian dimentahkan lagi. Indonesia akan makin tak berharga di mata para pedagang narkoba, karena tidak tegasnya sistem hukum kita. Sistem hukum kita membenarkan hukuman mati, dan itu menjadi hukum positif kita. Pengadilan kita, yang harus mandiri dan independen, melarang presiden sekali pun intervensi meski ada hak pemberian grasi. Tapi koridor hukum menghalangi Jokowi sebagai presiden untuk seenak jidat memain-mainkan sistem itu hanya karena pencitraan politik.
Karena itu, tak ada jalan lain, persoalan hukum dihadapi dengan logika dan proses hukum, bukan sekedar pressure publik. Bagi para pejuang hak azasi manusia, pejuang kemanusiaan, dan pejuang politik, hal itu tak boleh digelapkan, agar kemenangan yang diraih itu menjadi keputusan adil bagi semua pihak. Jaman mentang-mentang majoritas, atau dekat dengan kekuasaan, mesti dihilangkan.
Perjuangan untuk membebaskan Mary Jane, tentu dan mestinya bukan hanya sekedar soal setuju tak setuju hukuman mati, melainkan juga dalam semangat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari serangan narkoba, dan semangat memperbaiki sistem hukum dan peradilan kita agar tidak hanya tajam ke bawah (pada Nenek Asyiani, Mary Jane, atau korban lainnya) tetapi juga tidak tumpul pada pedagang dan bandar narkoba, pejabat korup dibidang hukum dan lembaga pemasyarakatan yang langsung-tak langsung, memberi keleluasaan dalam perdagangan narkoba ini.
Pada akhirnya, jika tertangkapnya pengedar heroin yang menjadikan Mary Jane nanti bisa membuktikan bahwa Mary Jane hanyalah korban, pasti itu akan menjadi fakta hukum baru, yang bisa menyelamatkannya. Dan Jokowi pasti mempertimbangkan itu, bukan karena desakan publik. Alangkah naif jika kita menuding ke arah yang salah, hanya karena kita tidak tahu masalah. Dan apalagi menjadi orang yang mudah goyah karena gorengan sosmed.
Ini negeri yang sedang berbenah. Dan jika kita menjadi bangsa yang proporsional serta kritis, Indonesia akan mampu menjalani semua ini dengan selamat.
Tentu tidak mudah bagi Jokowi, juga bagi kita semua. Karena ini masalah bersama. Tak akan selesai dengan saling tuding dan menyalahkan, karena hanya akan mengundang penumpang gelap.
Semoga kita tetap fokus, pada arah perubahan. Tentu, bukan hal mudah, di jaman sosmed (dan media mainstream yang lebay dan hanya berorientasi pada laba) ini, yang jauh beda dengan jaman orba. Kesiapan kita berubah, adalah juga kunci untuk bangsa dan Negara ini bisa segera menyelesaikan masalah.
Atau, mau meniru Rieke Dyah Pitaloka, anggota DPR fraksi PDIP, yang mengajak kaum buruh seluruh Indonesia menduduki Istana Negara, pada 1 Mei kelak? Atau, jangan-jangan, inikah penumpang gelap yang dimaksudkan oleh Megawati Soekarnoputri?

Minggu, April 26, 2015

Di dalam Politik Fast & Furious


Membacai surat Imam B. Prasodjo, mengenai manuver Polri mengangkat Budi Gunawan menjadi wakapolri, kita seolah dihadapkan pada suatu kebuntuan. Imam mengaku mewakili orang-orang tak jelas, dan karena itu memang tak jelas. Sama tak jelasnya dengan Jaya Suprana yang membuat surat terbuka kepada Ahok, agar menahan diri dan bersikap sopan. Mereka bisa melakukan tindakan lebih jelas dan strategis sesungguhnya, sekiranya mau.
Tak jelas bagaimana? Tak jelas justeru karena masalahnya jelas. Negeri ini membutuhkan keberpihakkan, mana yang ingin memotong masa lalu menuju ke situasi baru, atau memberi ruang untuk kelompok yang bermain-main di daerah abu-abu, karena menjadi korban dari perubahan itu, dengan seonggok alas an demokratisasi dan HAM?
Pada reformasi 1998, sesungguhnya persoalan kita jelas. Stop Soehartoisme, dan pemerintahan Orde Baru tutup buku. Tapi pikiran kita kemudian dijungkir-balikkan dengan berbagai isyu hanya untuk menerima pembenaran bahwa Soeharto, seperti kata Tommy, adalah masa lalu. Untuk pembenaran, anaknya sendiri pun bisa mengatakan demikian. Benarkah?
Indonesia hari ini, benar-benar mencapekkan, bikin gemes, jengkel, marah, sengit, gemedheg, poyang-payingan, dan sejenisnya dan sebagainya.
Jokowi benar-benar membuat kita seperti dalam sebuah jet-coaster, dalam irama rock 'n roll yang mengocok isi perut kita.
Dan lebih meriuh-rendah lagi, manakala Indonesia masa kini begitu akrabnya dengan yang bernama sosmed, di tengah media mainstream yang ternyata juga makin hari bercitarasa sosmed, yang partisan dan spontan. Ini memang jaman fast & furious.
Berbagai tudingan dialamatkan pada pemerintahan Jokowi, entah yang ini dan itu, tudingan-tudingan klasik neolib (istilah sejak jaman SBY), sampai tudingan yang takfiriah, tapi kita tak pernah mendapatkan penjelasannya.
Meski pun tentu saja, semuanya itu ialah kemeriahan media, yang akan menjadi begitu berbeda jika kita masuk ke jantung kehidupan rakyat, di pelosok desa, di sudut lembah dan ngarai, di pucuk-pucuk bukit dan gunung nun jauh dari Jakarta Raya dan kota-kota besar yang penuh gadget dan internet.
Kadar cuitan di sosmed hanya sibuk dengan gesture dan verbalitas. Yang menuding Jokowi boneka Megawati (karena menuang air minum ke ketum PDIP), berbalik a-simetris ketika Jokowi menuang air minum pada gelas Aher yang PKS.
Pola semacam itu, sama dengan orang-orang yang hanya senang dengan kepentingannya sendiri. Tiba-tiba setelah membully sana-sini dengan batu loncatan kasus-kasus pihak lain, tahu-tahu dimunculkan isu: Golkar harus dipegang Keluarga Cendana, dan Tommy Soeharto siap menjadi ketua umum. Jangan lupa pemilu 2019 kelak berbarengan pilpres dan pileg, akan mendorong ketum partai ialah capres. Maka menjadi ketum parpol, penting bagi Yusril Ihza Mahendra (meski partainya nyungsep), SBY (dengan Demokrat), dan mungkin partai lain seperti PDIP dan Golkar itu sendiri.
Senyampang dengan itu, problema Jokowi tidaklah ringan, karena gaya komunikasinya yang tak bisa dibaca oleh Polri. Sementara persoalan KPK belum juga beres, dan Jokowi dituding terjebak pada transaksi politik parlemen dengan pembangunan gedung baru di DPR. Dan seterusnya.
Namun pada sisi lain soal Mary Jane dan Nenek Asyani diserahkan pada mekanisme hukum. Dan setelah pidato di Bandung yang menyodok PBB, Jokowi tak peduli himbauan Bang Ki-moon. Soal kejahatan narkoba sangat debatable. Indonesia menganggap serius, tetapi beberapa negara (termasuk Sekjen PBB) menganggapnya tidak. Kita, para netizen, berada di posisi mana? Mendukung negara, Mary Jane, Nenek Asyani, atau teriak-teriak untuk mengubah sistem dan mekanisme hukum dalam sekejap keinginan?
Negeri ini memang blangsak. SBY meminta Jokowi jangan selalu menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Tapi memang Indonesia hari ini tak bisa dilepaskan dari rentetan sejarahnya, dari sejak Sukarno, Soeharto, dan seterusnya hingga SBY. Semuanya bisa dilihat di mana pangkal soalnya, jika kita jernih berfikir dan sabar, tanpa pretensi dan agenda kepentingan sendiri. Pola kritik model Tommy Soeharto, yang endingnya ingin memimpin Golkar dan menjadi capres priode mendatang, adalah model kritik bertendens dan bermutu rendah.
Problem kita memang hilangnya semangat kegotong-royongan, enggan bersatu-padu membangun negeri. Kita seolah kehilangan keikhlasan untuk berkorban dengan menahan diri. Keikhlasan? Mungkin kata Jakob Oetama lebih pas, negeri ini kehilangan ketulusan, untuk melakukan retret sejenak, menemukan akar masalah, mundur beberapa langkah untuk maju sekian langkah.
Kita semua tak sabar, sama persis dengan dunia sepakbola kita. Pokoknya maju terus pantang-mundur, apapun masalahnya. Karena hanya dengan begitulah kekuasaan dan kepentingan bisa dipertahankan, untuk menjadi semakin blangsak. Sementara kaum oportunis berkelindan di antaranya, dengan berbagai proposal dan fundingnya. Dan kita cukup puas menguploadnya di sosmed doang, dengan heroiknya.  


Selasa, April 07, 2015

Jokowi Hater versus Bukan Jokowi Lover


Setelah pilpres Juli 2014, perdebatan kita masih saja sama. Seolah kita tak mau tahu, bahwa sejak Oktober 2014, Republik Indonesia telah mempunyai presiden baru dengan masa jabatan hingga 2019.
Alih-alih hingga lima tahun ke depan, belum juga enam bulan, kini bahkan santer terdengar upaya untuk menggulingkannya. Mei bulan depan, ada yang mengancam mahasiswa akan turun ke jalan lebih hebat dari Mei 1998. Sri Bintang Pamungkas, bak pahlawan 1998 yang bangun tidur kesiangan, meneriakkan revolusi. Revolusi dari Hong Kong?
Ada apa gerangan? Rasanya itu hanya keriuhan media, dan kegenitan medsos. Di media, seperti media televisi bernama TV-One, atau berbagai media online yang tak sudi menampilkan siapa redaktur dan di mana alamatnya, hiruk-pikuk politik bahkan bercampur dengan persoalan agama dan tuhan. Bahkan, muncul isyu lama yang digoreng ulang soal Jokowi yang keturunan Cina dan komunis (tapi senyampang itu juga masih pula dituding agen Yahudi, Kristen, liberal, sosialis, dan sebagainya,… jika perlu agen pulsa dan air gallon).
Tampak bahwa persoalan kita kini tetap saja, meski kini konfigurasinya sedikit berubah. Yakni kini isyu-isyu media lebih dikuasai Jokowi-Hater versus Bukan-Jokowi-Lover. Apa bedanya? Jokowi-Hater mungkin pembenci Jokowi sejak mula-kala, tetapi Bukan-Jokowi-Lover adalah pecahan baru dari Prabowo Lover, PKS, para mantan pencinta Jokowi yang kecewa, atau pun pendatang baru dari kubu JK, PDIP, Nasdem, dan para petualang politik yang mengajuk-ajuk pada mahasiswa agar turun ke jalan.
Apa pasal? Tudingan pada pemerintahan Jokowi pun cem-macem, meski tak ada kebaruan di sana. Yang semuanya itu tentu adalah tafsir. Namun hanya orang bodohlah yang menyembah tafsir tunggal dalam politik, sementara pada kitab-kitab suci dan kitab-kitab hukum, orang bisa berdebat hebat dengan tafsir.
Para pengamat, politikus, anggota parlemen, fesbuker, di negeri liberal ini bebas dengan segala tafsirnya. Dan tafsir boleh dilakukan dengan alasan dan logika paling ngawur sekalipun, tak jauh beda dengan meluncaskan kemarahan. Dan kata Aristoteles, marah itu hal paling gampang. Tapi marah kepada siapa, dengan kadar kemarahan yang pas, pada saat dan tujuan yang tepat, serta dengan cara yang benar, itu yang sulit kata sang filsuf.
Kita menutup mata pada prestasi Jokowi yang mampu meningkatkan anggaran infrastruktur Indonesia Rp. 290 triliun (meningkat 41 persen dari tahun lalu) dengan pengurangan subsidi BBM yang signifikan turun drastis. Baru pada Jokowi APBN-P terbebaskan dari sandera subsidi BBM, yang sementara ini dinikmati oleh siapa? Jawablah dengan jujur, rakyat miskin atau orang kaya dengan para elite dan para pemain ekspor migas? Penghematan itu kemudian dialihkan pada dana anggaran infrastruktur yang jauh lebih terasa adil, dibandingkan subsidi BBM yang gampang dimanipulasi angka-angkanya.
Demikian juga pemerintahan Jokowi diam-diam mampu membebaskan diri dari jebakan betmen yang dimainkan para pialang the-six-million-dollar-man, hingga Negara tak perlu menggelontorkan uang untuk para spekulan, yang melakukan buy-back atas dollar mereka sendiri. Bayangkan jika pemerintah menggelontorkan rupiah pada bank-bank yang lebih banyak dikuasai asing. Siapa yang untung dengan alasan untuk penguatan rupiah itu? Bukan rakyat jelata, tapi hanya segelintir para petualang dollar.
Bangsa yang nasionalismenya hancur, adalah sasaran empuk untuk dirusak bangsa lain, demikian kata Muammar Khadafi. Dan kita adalah bangsa yang tak pernah mengetahui apa agenda masa depan untuk kejayaan bangsa dan Negara kita. Selalu ribut sebagaimana anjing-anjing geladak berebut tulang, sementara kerja belum apa-apa.
Jangkauan kita hanya pendek, demi personalitas. Demi Prabowo, demi PKS, demi JK, demi Megawati, demi Jokowi, demi Amien Rais, demi Sri Bintang, demi Yusril Ihsa Mahendra, demi KAHMI, demi KAMMI, demi Wahabi, demi HTI, demi Arifin Ilham, demi FPI, demi kantong dan perut sendiri,…
Mengapa kita tak bisa berdemokrasi secara proporsional? Karena alasan kecewa? Apa itu kekecewaan? Apa ukurannya jika itu hanya tafsir, atau bahkan hanya hasrat dan syahwat politik semata? Apakah dikira situasinya tidak akan menjadi lebih buruk? Apakah para akademisi bayaran dan partisan mengetahui akibatnya?
Pertanyaan usang terpaksa kita ajukan, mengapa dalam pilpres 2014 kita membiarkan semuanya terjadi, hingga hanya ada Jokowi versus Prabowo? Mengapa Partai Demokrat dan Partai Golkar yang berpeluang memunculkan capres ke-tiga tidak berani mengajukan nama lain? Jika hanya Jokowi dan Prabowo yang menjadi capres, siapa yang salah ketika (apakah) Jokowi atau Prabowo yang kemudian akan menjadi presiden?
Di mana nama-nama yang kini (tiba-tiba) muncul atas nama kekecewaan, menyodorkan nama atau pilihan yang lain? Musuh yang menghalalkan cara untuk memenangkan pertandingan (di luar ring pertandingan), adalah musuh peradaban. Dan mereka yang tidak mengambil pelajaran dari sejarah, maka mereka ditakdirkan untuk mengulanginya, kata George Santayana.
Songsonglah 2019 dengan gagah-berani, bukan sekedar menjadi penggunting dalam lipatan, karena tak berani bertarung secara baik dan benar.
Bukan hanya karena UU Politik dan sistem ketatanegaraan kita, namun di mana pun pemerintahan yang gagal menyediakan pangan buat rakyatnya akan jatuh dengan mudah, kata antropolog Nusya Kuswantin.
Tapi pemerintahan yang digoyang dengan rumors media online gratisan (dan abal-abal), hanya memberi kepuasan libido recehan pada para petualangan, yang sibuk menawarkan proposal revolusi rakyat, dan akan hangus dalam diskusi-diskusi yang kalap.

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...