Minggu, September 06, 2015

Televisi: Indonesia Bukan Hanya Jakarta

Belum lama lalu, Presiden Jokowi dan beberapa jajaran menterinya, mengundang awak media televisi ke Istana Presiden. Presiden menyampaikan harapan, agar televisi Indonesia terlibat dalam upaya pembangunan bangsa. Utamanya dalam menyajikan materi program yang tidak hanya terjebak dalam rating, tetapi tanpa meninggalkan kaidah etik mengenai sajian yang berkualitas.
Harapan itu menarik, sebagaimana banyak diharap oleh masyarakat juga, mengenai betapa minim sumbangsih televisi sebagai media pembelajaran, dan lebih terjebak dalam eksploitasi selera rendah, serta kurang mengembangkan program yang bersifat eksploratif.
Tetapi langkah presiden itu, menurut saya kurang strategis. Bukannya tidak bermutu, melainkan negara tampak melakukan pembiaran, padahal negara mempunyai UU Penyiaran Tahun 2002 yang sudah sangat memenuhi harapan tersebut jika saja undang-undang itu dijalankan dengan murni dan konsekuen.
Sampai tahun ini, dari sejak pemerintahan SBY, janji-janji para owner untuk mematuhi UU Penyiaran tersebut tidak tampak sama sekali. Padahal mereka sudah berjanji untuk mematuhi dari sejak 2008, 2010, 2012, hingga kini.
UU Penyiaran sendiri mengatur bahwa televisi swasta tidak boleh bersiaran nasional. Beberapa televisi di Jakarta (ada 12 channel), jika mau bersiaran di daerah, mesti menjalin kerja sama dengan televisi lokal (di daerah tersebut) atau mendirikan studio penyiaran di daerah. Hal itu, sebagaimana diatur UU, juga akan menyangkut content, yang dengan sendirinya tidak akan didominasi dengan Jakarta sebagai sebuah subkultur untuk Indonesia dari Sabang-Merauke yang sangat beragam nilai-nilai budayanya.
Semangat UU Penyiaran, yang lahir atas desakan reformasi 1998, adalah munculnya upaya untuk menolak penyeragaman kebudayaan, hegemoni Jakarta dengan berbagai nilai-nilai pragmatis dan stereotypenya, yang berakibat buruk pada kesadaran nasional kita, dan mendorong tumbuhnya penghargaan atas keragaman dan nilai-nilai kebudayaan Nusantara.
Untuk itu UU Penyiaran juga hanya mengatakan, TVRI-lah satu-satunya televisi yang bersiaran secara nasional. Tetapi celakanya, pemerintah justeru tidak memakai TVRI ini untuk tujuan strategis, dalam pengertian menjadi sumber-referensi nilai baik dari sisi informasi maupun warna kebudayaan. Bahkan, menyedihkannya, TVRI justeru meniru-niru gaya televisi swasta.
Di beberapa negara, siaran televisi nasional dibatasi, dan bahkan masing-masing hanya memiliki satu televisi yang boleh siaran nasional, kecuali AS dengan 3 stasiun bersiaran nasional, itupun dengan aturan yang sangat ketat.
Tentu saja, di luar televisi nasional mereka, ada begitu banyak stasiun televisi kabel atau dengan sistem berbayar yang sifatnya tertutup. Ada puluhan dan bahkan ratusan stasiun televisi untuk itu, sampai TV yang hanya khusus menyiarkan hal-ihwal binatang doang.
Jika pun Presiden memahami dampak media televisi yang menjadi satu-satunya sumber referensi rakyat Indonesia saat ini, karena tak adanya minat baca masyarakat, bukankah Presiden Jokowi bisa memerintahkan Lemhanas, untuk mendidik para awak televisi mengenai filosofi negara, nilai-nilai nasionalisme serta kesadaran berbangsa dan bernegara, agar memiliki sensitivitas dan sensibilitas publik?
Presiden yang katanya hanya akan tunduk pada konstitusi, silakan memahami soal UU Penyiaran ini, untuk menjadi dasar kebijaksanaannya. Hidupkan TVRI sebagai televisi publik yang layak untuk siaran nasional, yang tentu berbeda dengan jaman Orde Baru yang doktriner.
Indonesia bukan hanya Jakarta!

1 komentar:

  1. Nama saya Dewi Rumapea, saya dari Indonesia, tolong dengarkan, beberapa pemberi pinjaman di sini tidak bersedia untuk membantu Anda, semua yang mereka inginkan adalah untuk merobek Anda uang Anda sulit diperoleh, hal yang paling penting adalah menerapkan untuk perusahaan yang sah.. Suami saya dan saya, mencari pinjaman dari kreditur yang berbeda online tapi pada akhirnya, kami ditipu dan merobek uang kita tanpa mendapatkan pinjaman kami dari perusahaan-perusahaan pinjaman yang berbeda secara.
    Kami bahkan meminjam uang untuk membayar pemberi pinjaman ini online tapi pada akhirnya, kita punya apa-apa.
    Suami saya dan saya berada di utang, dan kami tidak punya satu untuk lari ke bantuan, bisnis keluarga kami hancur dan kami di mana tidak bisa mendapatkan uang untuk memenuhi biaya sehari-hari sampai kami diperkenalkan kepada Ibu Glory yang membantu kami dengan menawarkan kita jumlah pinjaman tanpa jaminan dari 500 juta tanpa agunan.
    Untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana untuk mencapai Ibu. Glory atau mengikuti prosedur pinjamannya, hubungi saya melalui email saya: dewiputeri9@gmail.com
    Atau Anda dapat mengirim email ke Ibu Glory ke: gloryloanfirm@gmail.com

    BalasHapus

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...