Jumat, Desember 11, 2015

Perang Antargeng, Komik Strip

Perang Antargeng

MKD, Makin Kelihatan Duogolnya


Duogol itu dogol banget, dogol lebih buruk dari dungu, dungu lebih parah dari goblog, goblog lebih parah dari bodoh, bodoh lebih parah dari tidak pintar. Dan seterusnya. Jadi kalau MKD makin kelihatan duogolnya, adalah kebodohan yang tak ketulungan lagi.
Ditolaknya permintaan peminjaman bukti aseli rekaman percakapan MS, SN, MRC, adalah bukti paling mutakhir dari kedogolan Mahkamah Kehormatan DPR-RI itu. Dogol karena (1) MKD punya data file rekaman digital dari MS dan pernah diputar dua kali utuh dalam persidangan ke-2 dengan kesaksian MS; (2) Bukan ranah (etik) MKD lagi memburu bukti forensic (hardware) rekaman percakapan itu.
Kesimpulan itu adalah kesimpulan lurus-lurus saja, meski kita juga tahu bisa jadi ini strategi MKD yang dengan ‘cerdas’ mengulur-ulur waktu. Meskipun pada sisi ini, kita juga bisa mengatakan MKD telah masuk perangkap kubu SN untuk mempolitisasi kasus ini.
Yang terjadi kemudian bisa ditebak. Airnya makin keruh, ikannya lepas. SN lolos dari berubu pelanggaran kode etik pejabat penyelenggara Negara. Dan kubu SN bisa membuat berbagai manuver. Duo FZ dan FH memakai hal ini untuk memukul balik, dengan menyebut Polisi dan Kejakgung bermain politik. FH menuding penolakan Kejakgung soal peminjaman bukti rekaman adalah buktinya.
FH menafikan fakta, bahwa ada pernyataan tertulis dari MS yang tidak mengijinkan bukti rekaman itu dipinjam siapapun, kecuali Kejakgung. Lagian, kalau otak FH dan kubu SN tidak culun, data file digital rekaman itu sudah dipunyai MKD, dan secara forensik para ahli teknologi informatika bisa membuktikan; data file yang dimiliki MKD itu sama persis dengan yang dimiliki Kejakgung.
Meski keberatan MS bisa dimengerti, setelah ia diperlakukan para hakim MKD dengan cara tak pantas. MS merasa tak percaya pada MKD, bisa jadi ia khawatir data rekaman itu akan dirusak, dihilangkan, atau direkayasa MKD. Dari sisi ini, MKD kehilangan legitimasinya. Dan tak bisa diharap. Bagaimana pun MKD adalah bagian dari DPR sebagai lembaga politik. Dan politik yang kehilangan legitimasi, sama sekali taka da harganya. Segala macam manuvernya, kemudian menjadikannya badut yang kehilangan panggung.

Akhirnya yang terjadi adalah representasi pertarungan politik yang melebar ke mana-mana. FH kemudian memakai skenario RR, bahwa Kejakgung pun dituding tak ubahnya geng-geng yang ikut bertarung. Kubu SN kemudian menebar tembakan baru, SS dan MS (dengan sendirinya Freeport) adalah pihak yang menjadi biang masalah, menebar peluru berupa nasionalisasi Freeport dengan memainkan sentimen nasionalisme.
Penjahatnya kini bukan lagi SN atau MRC, tetapi SS dan MS. Keduanya dianggap agen Freeport dan karena itu didorong menjadi common enemy. Padahal, fakta tak bisa ditolak, berkat SS-lah (dengan melaporkan ke MKD), dunia gelap mafia Freeport ditarik ke permukaan, yang melibatkan pejabat penyelenggara Negara. Dan dari sana, bisa ditarik bukan lagi sekedar masalah etik, melainkan ke ranah hukum, untuk tidak membiarkan oknum-oknum mafia, seperti MRC, leluasa bergerak.
Yang selama ini hanya berupa isyu sumir, berkat aduan SS ke MKD, kini menjadi perbincangan publik yang punya implikasi meluas, yakni pengawasan publik. Pada sisi ini, gerakan SS dan MS (dengan keberanian mereka bersaksi terbuka di MKD, adalah pernyataan perang pada para mafia saham berkait Freeport. Pertaruhan untuk ini, bagi SS dan MS tentu bukan sekedar jabatan, melainkan juga integritas dan nyawa. Bandingkan dengan kesaksian SN yang berlangsung tertutup.
Bahwa ada tudingan SS (atau juga MS) bermain dalam upaya perpanjangan kontrak Freeport, tentu soal lain yang bisa dirunut dengan melihat bukti-bukti terkaitnya berupa UU, PP, Perpu, Permen dan lain sebagainya. Karena soal Freeport adalah warisan panjang penguasa sebelum era Jokowi, yang selama ini gelap.
Semoga kita jernih melihat masalah, tidak mudah dibelak-belokkan berbagai retorika yang bertendens dan bertopeng. Meski ada yang mengatakan, apa untungnya rakyat terlibat dalam soal Freeport ini? Untungnya, sesungguhnya banyak. Ikut berpartisipasi dan mengawasi dalam proses mencegah pat-gulipat korupsi dan kolusi Freeport sebagai sapi perah Mafioso, agar lebih diarahkan pada kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya, dan masyarakat Papua pada khususnya. Negara yang kuat, membutuhkan rakyatnya yang juga kuat, sadar dan mau terlibat, sekalipun terbatas dalam berpendapat.
Jika kita terpaksa meminjam istilah RR, soal perang antargeng itu, memang adalah sesuatu yang tak terelakkan. Kita bisa menarik soal perang ini, yang terasa makin terbuka, dengan munculnya Jokowi sebagai presiden Republik Indonesia. Orang boleh ngomong apa saja soal Jokowi ini, yang tidak pantas kek, yang akan amburadul Indonesia di bawah kepemimpinannya, namun itulah kenyataan sejarah Indonesia. Dalam konteks konstelasi politik-ekonomi global, dengan kecenderungannya, Jokowi adalah pilihan rasional, daripada jika waktu itu memilih Prabowo Subianto dalam Pilpres 2014. Apa boleh buat, karena bagaimana pun sosok Prabowo tidak afirmatif dengan faktor internal dan eksternal Indonesia. Mau tidak mau, Prabowo adalah representasi kapitalisme pemburu rente, yang baik oleh rakyat Indonesia keseluruhan dengan kekuatan ekonomi global (neolib), bukanlah pilihan tepat.
Sungguh pun untuk kaum kiri dan sosialis, gambaran tentang Jokowi tidak sangat ideal, karena dikelompokkan dalam barisan kaum borjuasi nasional, namun inilah sosok yang memenuhi syarat sebagai jembatan perubahan. Jokowi yang tidak terjerat jaringan bisnis kroni-isme warisan Soeharto, sesungguhnya lebih bisa diharap, untuk menyelesaikan kasus ini. Sesuatu yang tidak dimiliki oleh ‘lawan-lawan’ politiknya, yang hampir semuanya adalah penguasaha, alias penguasa-pengusaha terselubung, yang kini sedang menggulirkan tema nasionalisme dan demokratisme.
Yang perlu diawasi, atau ditemani, pada Jokowi ialah untuk selalu mengingatkannya. Bahwa Jokowi bukan hanya bertarung dengan kapitalis pemburu rente, melainkan juga kaum neolib global di sisi lain, karena di belakang Jokowi adalah rakyat Indonesia pada umumnya, dan masyarakat Papua pada khususnya dalam soal Freeport. Kita sebagai warga negara, civil society, semestinya terus mengingatkan keberpihakan Jokowi soal itu, sebagaimana juga dijanjikannya dalam kampanye Nawacitanya dulu. Tentunya juga agar Jokowi tidak jatuh dalam pelukan neolib, melainkan juga bagaimana komitmennya untuk tetap berpihak pada bangsa dan negaranya. Dalam hal Freeport, bagaimana Jokowi bisa menjadi jembatan keledai, agar perubahan itu berjalan smooth, agar tidak menimbulkan goncangan besar yang mencelakakan semuanya, Jokowi itu sendiri dan rakyat Indonesia umumnya. Bagaimana Freeport, tidak seperti jaman pemburu rente dulu, perlahan berubah menjadi bagian dari sebesar-besarnya untuk kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.
Sekarang ini, pada akhirnya, lupakan MKD, lupakan DPR. Momentum bersih-bersih parlemen, sudah lewat. Kecuali, rakyat solid bersatu menjadi pressure group agar parlemen berubah sekarang juga. Kalau tidak, kita terpaksa menunggu empat tahun lagi dalam pileg 2019.
Itu pun dengan harap-harap cemas, sekiranya suara rakyat tak mudah dibeli dan tak murah harganya. Bayangkan, dapat amplop Rp 50.000 untuk jangka 5 tahun, itu bukan hanya murahan, tapi juga bodoh banget. Yang seperti itu, pasti akan menghasilkan parlemen bodoh, MKD dogol, dan Negara makin bobrok.

Senin, November 30, 2015

MKD dan Out of Focus Tupoksi

Anggota parlemen kita suka banget menggunakan kata 'tupoksi' (tugas pokok dan fungsi), tetapi betapa tak jelasnya apa tugas pokok dan fungsi mereka. Namun dengan pengaduan SS soal perilaku SN (ketua DPR-RI), reaksi parlemen tak karu-karuan. Padahal yang dilaporkan adalah soal etika pejabat publik yang berkait tugas pokok dan fungsi di DPR.

Yang terjadi justeru, SN hendak melaporkan SS ke Polisi tapi tiba-tiba dibatalkan, dan katanya memaafkan kekhilafan SS. Ingin dikesankan ke publik bahwa SS-lah yang bersalah. Apalagi di media sosial beredar cerita yang tak jelas sumbernya, jagoan teori konspirasi tapi tak sadar jadi korban black-mail dan susah dikonfirmasi.

Bahwa SS begini-begitu jahatnya, ingin memperpanjang kontrak Freeport, tapi dengan data sumir atau bahkan tanpa data. SS adalah orangnya si ini dan si itu, sementara LBP begini RR begitu, BS ngomong rekaman aselinya lebih ngeri. FZ dan FH terus kompak menyanyi dalam koor-koor yang sumbang, bahwa ada yang salah dalam konstruksi berfikir bangsa kita, kata FH. Ini soal apa?

Pengaduan SS soal perilaku SN ke MKD adalah berkait code of conduct di DPR. Respons yang muncul mestinya, MKD segera bersidang membuktikan benar tidak aduan SS itu. Apalagi tudingannya adalah angota parlemen mencatut nama Presiden dan wakilnya. Jika benar, tindakan etik harus dikenakan, jika tidak barulah SN yang teradu merasa perlu melaporkan SS ke Polisi atau tidak?

Dalam proses sidang itu, simpel saja, semua bukti-bukti dan saksi-saksi dipertemukan dan di-crosscheck, sesuai azas yang berlaku, terukur, kredibel dan fair. Disitu fungsi MKD sebagai mahkamah kehormatan bagi anggotanya. Tutup kuping soal skandal Freeport itu. Dan baru setelah semua tudingan SS benar terbukti, kasus berikutnya bisa bergulir, soal mafia ini-itu yang terbukti dalam percakapan SN ke ranah hukum.

Tetapi watak kepartaian kita yang oligarkis dan penuh kepentingan kelompok, membuat hal 'sederhana' (kasus SN) itu menjadi riuh-rendah, dan kita tidak proporsional menanggapinya (dari elite KMP yang reaktif, masyarakat yang terbelah sebagai follower tidak kritis, hingga fitnah bertebaran kian-kemari). Dan endingnya, justeru SS kini jadi korban blackmail, dan tak penting lagi melihat spirit awalnya, bahwa ia bertanggungjawab pada apa yang dilakukannya, termasuk soal clear & clean governance.

Soal Freeport itu sendiri, harus juga dilihat pokok persoalannya, karena ia rangkaian dari kisah lama, dan pemerintahan sekarang mendapatkan impaknya. Bahkan bisa dibayangkan, menjelang pelantikan Jokowi, SBY mengeluarkan keputusan penting soal kontrak kerja Freeport, yang akhirnya merepotkan posisi pemerintah Indonesia kemudian.

Nasionalisme adalah kata-kata yang sangat mudah dikatakan, bahkan sejak sebelum Sukarno. Namun 67 tahun merdeka, kata-kata itu masih saja menjadi perdebatan kita. Bahkan perdebatan kita hari ini tentang nasionalisme justeru lebih sempit dan tertutup, kita seolah berhadapan dengan kaum fundamentalis yang menisbikan konstelasi politik-ekonomi dunia. Bahkan atas nama nasionalisme, kita bisa saling bunuh dan tikam bangsa sendiri, tak jauh beda dengan waham wahabiyah. Kata asing pun kini ditambahi aseng. Apa maksudnya?

Tentu saja parlemen adalah lembaga politik, dengan para anggotanya dari partai politik. Tapi alangkah sedihnya, kita tak bisa membedakan soal etik dan politik berkait tupoksi. Dan kita, rakyat, diseret-seret dalam kedunguan yang penuh kebencian satu sama lain.

Sabtu, November 28, 2015

Siti, Kemenangan Kesederhanaan

Jika engkau adalah perempuan, seorang isteri, telah berjuang membantu atau bahkan membebaskan suami dari belenggu kesulitan, dan suamimu yang lumpuh mengiyakan saja igauanmu untuk pergi meninggalkan kebosanan, karena ada godaan indah di luar sana; apa yang engkau lakukan?

Pertanyaan itu menyergap-nyergap saya semalam, sehabis menonton film 'Siti' skenario dan sutradara Eddie Cahyono (yang diputar anak-anak Unstrat-UNY Karangmalang, Yogyakarta, 27/11). Poin itu sangat eksistensialis, ideologis, dan paradoksal, tetapi justeru itu tidak dieksplore.

Tetapi setidaknya, kepenasaran saya atas kemenangan 'Siti' sebagai film terbaik FFI 2015 terjawab sudah. Pantas saja film ini menang, di samping karena FFI memang selalu penuh kejutan, tetapi juga panitia dan juri film Indonesia selalu mudah tergoda dengan yang 'lain' dan 'agak' baru. Padahal kalau FFI tidak sangat cosmopolitan dan turistik pandangannya, film model 'Siti' sesungguhnya banyak digarap anak muda Indonesia. Fourcolours Films beruntung karena Isa Isfansyah produsernya, berada dalam momentum yang kita semua tak boleh cemburu.

Film hitam-putih dengan gaya realisme-sosialis ini menceritakan tokoh Siti, yang punya suami lumpuh karena kecelakaan waktu melaut. Berjualan jingking untuk menghidupi keluarga, suami yang lumpuh dan seorang anaknya yang butuh biaya sekolah, tidaklah cukup. Apalagi dalam desakan utang yang diultimatum harus dilunasi dalam tiga hari. Godaan untuk kembali ke kehidupan malam, bekerja sebagai pemandu karaoke, apalagi ada Gatot, the other man yang gagah, seolah mengundang katup pelepas.

Tetapi benarkah Siti seremeh itu, berselingkuh dengan Gatot yang reserse, gegara suami (yang cuma nelayan) lumpuh? Bukankah ancaman rentenir telah berhasil ia jawab, dengan mendapatkan uang untuk melunasi utangnya? Bukankah Siti berhak marah, meledak, ketika suaminya adalah stereotype masyarakatnya, yang tak bisa membedakan pengorbanan dan pelacuran? Bukankah Siti butuh cinta, perhatian, dan perlindungan dari lelakinya? Sayangnya, Siti harus ‘menjelaskan’ pada anaknya, juga pada ibu mertuanya, dan klimaks itu jadi tak punya energy lagi.

Dan menjadi banyak pertanyaan, ketika Siti malam-malam sendiri, pergi menuju laut. Mau bunuh diri? Mandi malam, atau mau ketemu Nyai Ratu Kidul? Tidak penting, karena laut adalah misteri. Dan film ini menyisakan banyak pertanyaan. Termasuk pertanyaan berbagai aspek sinematografisnya.

Tetapi bagaimana pun, film Siti telah menyodorkan pendekatan berbeda dari mainstreaming film Indonesia. Jika ini menarik di forum-forum internasional, justeru karena nilai yang hendak dibawakannya, yang bisa mengabaikan unsur-unsur teknis. Ini penghargaan atas keberanian Isa Isfansyah dan kawan-kawan dalam mempercayai Eddi Cahyono menelorkan 'Siti'. Mereka telah menjadi fenomena, ketika produksi non-Jakarta, di luar mainstream, menjadi film terbaik FFI. Betapapun.

Kemenangan "Siti" sebagai film terbaik Festival Film Indonesia (FFI) 2015 sungguh menarik. Film ini setidaknya menyabet penulis skenario aseli (Eddie Cahyono) dan penata musik (Krisna Purna) terbaik, dua dari tiga nominasinya termasuk film terbaik.

Sementara, Guru Bangsa Tjokroaminoto yang disutradarai Garin Nugroho dan mendominasi unggulan, tersingkirkan meski menang di pengarah sinematografi, artistik dan penata kostum (Retno Ratih Damayanti). Meski Garin marah-marah tak dinominasikan dalam FFI kali ini, "mungkin saya tidur,..." twitnya.

Jika menurut juri sebagai dasar penilaian, kali ini tak ada film yang benar-benar mencengkam dengan mengumpulkan unggulan skenario, penyutradaraan, sinematografi, editing, dan pemeranan dalam satu film.

Hasil penjurian itu, sesungguhnya juga menyiratkan, bahwa kekuatan semua lini sebuah film tidak merata. Bisa diduga hal itu terkait dengan disain produksi ketika sebuah film dirancang. Film terbaik di Indonesia, sering lebih terbangun karena faktor-faktor non-film. Jika bukan karena tema, teknik pendekatan, atau pun unsur kebaruan pada hal-hal yang hendak diarahkan juri (atau panitia festival) ke mana film Indonesia sebaiknya dituju.

Sebelum bertarung di FFI, Siti telah melanglang ke berbagai festival internasional, di Italia, Amerika Utara, dan Belanda. Mendapatkan penghargaan Best Performance di Singapore International Film Festival (2014), Best Scripting di Shanghai International Film Festival ke-18 (2015), film Panjang Terbaik di Apresiasi Film Indonesia (2015).

Panitia FFI tahun ini menyebut 'Film dan Teater' dengan memakai ikon Teguh Karya. Sebagai wacana merupakan terobosan menarik, meski butuh penjabaran serius. Apa itu film, apa itu teater, dan mau ke mana seni film kita?

Film dan teater di Indonesia tampanya lahir dari satu rahim, namun betapa jarang kita dapati kemajuan dunia pemeranan kita. Lahirnya aktor lebih sering dikatrol skenario dan penyutradaraan, daripada inner-acting pemeranan. Artis datang dan pergi tanpa kesan. Mencengangkan sebagai new-comer, tapi hilang kemudian.

FFI jadi selalu terkesan lebih politis, dibandingkan FFB (Festival Film Bandung) yang melihat film sebagai film. Hal itu lebih menyiratkan kegelisahan orang film itu sendiri, yang belum selesai dengan problem internalnya. Antara seni dan industri.

Namun keberanian memenangkan Siti, semoga membuat industri film kita lebih toleran dan memberi ruang pada kreativitas sineas. Bukan hanya menempatkan insan film sebagai buruh mesin duit belaka. Kreativitas dan pencapaian, hal yang sering tak berharga dalam dunia film kita.

FFI sendiri selalu berubah-ubah arah, tergantung panitia dan jurinya. Tak ada arah pasti, kecuali proyeksi sebagai langkah antisipasi perkembangan situasi dan jaman. Dengan ideologi pragmatis itu, dunia film Indonesia tampak adaptif, fleksibel, tapi 'mudah terpengaruh' alias labil.

Sebagai penonton, saya terkesan dialog-dialog antara Siti dan anak lelaki tunggalnya. Belum sangat sublim, tetapi Eddie potensial untuk menggali nilai-nilai paradoks dalam kehidupan, sebuah syarat film realisme-sosial, meski fatalitas dalam ending film ini terasa mengganggu.

Tak ada adegan seronok sesungguhnya, dalam mainstream film Indonesia. Kalau yang porno dan tidak nyambung, banyak. Namun adegan ciuman bibir yang lama dan penuh nafsu dari Siti dan Gatot, sungguh berani, tanpa sensor dan tedeng aling-aling. Juga adegan buka baju Siti di depan cermin, yang berhasil tidak (dan juga tidak dalam rangka) memunculkan sensualitas.

Untung pemeran Siti bukanlah Luna Maya, atau Jupe misalnya, karena memang tak ada bintang di sini, pemain lokalan semua (!). Namun akting Sekar Sari (sebagai Siti), untuk aktris terbaik sebenarnya lebih siap, dibanding permainan Tara Basro dalam A Copy of My Mind.


Sabtu, November 14, 2015

Enny Arrow, Pejuang, Pendidik, Generasi Bangsa


Catatan Tambahan: Tulisan ini sebenarnya saya tulis serius karena diminta oleh sebuah blog di Yogyakarta, yang bertagline; “Sedikit Nakal Banyak Akal”. Tapi karena tulisan itu bukan hanya diedit, melainkan diubah-ubah, dan akhirnya memang sempat dimuat (12/11/2015), saya keberatan karena tulisannya menurut saya jadi ngaco. Saya minta tulisan itu dicabut atau dimuat utuh. Saya senang mereka akhirnya memilih mencabutnya, meski lagi-lagi mereka melakukan begitu saja tanpa menghubungi saya lagi. Itu soal etika sih, karena saya tidak cari perkara kirim tulisan ke mereka, tapi mereka yang meminta tulisan saya. Untung saya sama sekali tak menggubris pertanyaan mereka soal nomor rekening saya. Karena bagi saya menulis adalah kebahagiaan, bukan soal honorarium. Untuk mengobati kekecewaan, karena saya menulis artikel ini serius dan menghabiskan energi, saya muat di sini seutuhnya, kecuali mencoret dan mengganti kata atau nama yang berkait dengan peminta tulisan saya tersebut. SW



1. Biar kelihatan serius, pakai angka-angka. Enny Arrow adalah fenomena, setidaknya fenomena rusuh, lebih spesifik lagi; rusuh seks. Rusuh seks atau seks rusuh? Seks memang rusuh, karena itu rusuh seks nilainya lebih rusuh lagi, complicated. Jika di dunia sepakbola ada bonek atau aremania, ini lebih rusuh dari itu. Apalagi dibanding pendemo profesional, atau kaum haters yang belum juga bisa move on.
Jagat Enny Arrow adalah jagat pinggiran, di seputar Pasar Senen dan Pasar Baru, Jakarta, pada penerbit lapakan. Benar-benar hanya berdagang buku dengan satu lapak meja. Buku siapa? Buku yang mereka terbitin sendiri, cetak sendiri, meski tentu penulisnya bukan mereka. Itu persis para penerbit komik di Los Mini Topsy (Pasar Baru). Cara jual beli naskah, novel atau komik, benar-benar dengan transaksi amat biasa. Pembelinya, para taoke toko buku itu, tak perlu melihat atau membacanya. 
Sebuah naskah novel dari nama yang tidak terkenal, pada tahun 1980an, bisa hanya ditawar antara 10.000 s.d 20.000 rupiah. Untuk penulis novel, bukan hanya judul, bahkan nama pengarangnya pun bisa diganti. Apakah Anda tak pernah menduga, jika teman Anda pernah menulis novel gituan, dan nama yang ditabalkan atas buku cerita itu menjadi Enny Arrow? Jika tak pernah, cobalah menduga. Sesekali.
Itulah fenomena novel seks atau cerita stensilan (padahal dicetak handpress) jaman itu, dalam hampir tiga dekade 1970-1990. Jaman sebelum internet dan era digital merangseks (artinya = merangkul seks).



2. Meski kita masuk era teknologi dan komunikasi modern, bukan berarti kita gampang akses informasi. Bahkan sampai kini, jika pun ada yang menulis biografi Enny Arrow, tak pernah jelas sumber informasinya.
Konon Enny Arrow dulunya ‘hanyalah’ pekerja di toko usaha tukang jahit bernama ‘Arrow’ di Kalimalang, Jakarta Timur. Entah karena suntuk kerja sebagai penjahit, ia menulis novel pertama pada 1965. Judulnya agak seram juga; Sendja Merah di Pelabuhan Djakarta. Judul yang oleh para communistofobi akan dituding kiri. Nama Arrow di belakang nama aselinya, Enny (Sukaesih Probowidagdo) memang diambilkan dari nama tempatnya bekerja waktu itu. 
Entah berhubungan atau tidak, antara novel yang berjudul kekiri-kirian dengan situasi jamannya (pecah peristiwa 30 September 1965), pada akhir tahun itu Enny Arrow kabur ke Filipina, untuk kemudian ke Hong Kong, dan akhirnya ke Seattle, Amerika Serikat, April 1967.
Perempuan kelahiran Hambalang, Bogor tahun 1924 itu, pada awalnya memang wartawan. Memulai karir kewartawanan pada masa pendudukan Jepang, belajar Steno di Yamataka Agency, kemudian direkrut menjadi salah satu propagandis Heiho dan Keibodan. Pada masa Revolusi Kemerdekaan, Enny Arrow bekerja sebagai wartawan Republikein, yang mengamati jalannya pertempuran di seputar wilayah Bekasi.
Soal riwayat Enny Arrow, masih simpang-siur. Ada yang mengatakan, Abdullah Harahap (penulis novel-novel horor sejaman Motinggo Boesje) konon tahu persis Enny Arrow adalah nama samaran penulis lelaki, dan masih hidup hingga sekarang. Siapa? Sialnya, Abdullah Harahap sudah almarhum, sehingga tak bisa dikonfirmasi. 
 
Di Amerika Serikat Enny Arrow belajar penulisan kreatif bergaya Steinbeck. Menemukan irama Steinbeck, Enny Arrow mencoba menulis untuk beberapa koran terkenal AS. Salah satu yang dimuat, novel (cerber) berjudul "Mirror Mirror".

 
Tahun 1974 kembali ke Djakarta, bekerja di salah satu perusahaan asing di Jakarta, sebagai copy-writer atas kontrak-kontrak­ bisnis, Enny Arrow kembali tergoda menulis. Dalam pertengahan dekade 70-an, nama Enny Arrow melambung melampaui popularitas Teguh Esha dengan Ali Topan. Selama satu dekade ke depan, hingga pertengahan 80-an, Enny Arrow merajai bacaan remaja Indonesia, bersamaan dengan jaman keemasan komik-komik roman seperti Zaldy, Sim, Jan, dan seterusnya, termasuk kemudian disusul komik-komik silat Ganes TH, Man, Djair, Hans dan lain-lainnya.

Era itu, Orde Baru sedang berjualan moralitas Pancasila. Belum ada FPI dan sejenisnya, namun sudah ada ritual ‘gropyokan Enny Arrow’ dan membakar komik-komik roman yang dianggap meracuni moral generasi muda. Pelakunya, para penegak hukum, dan para moralis, meski belum ada Surat Edaran Kapolri Badrodin, yang waktu itu masih kanak-kanak.
Jaman itu, pornografi jadi musuh Negara. Sampai Motinggo Boesje, sastrawan yang terpeleset ke novel seks pun, pada dekade 1980-an putar haluan. Masih menulis roman sahdu, tetapi dengan baluran agama. Sehingga banyak adegan di mana tokohnya bentar-bentar mandi junub, bentar-bentar mandi junub.

3. Persoalannya, jika ini dianggap persoalan, Enny Arrow lahir di jaman itu. Jaman ketika yang namanya komunitas anti hegemoni belum tumbuh. Itu jika dianggap persoalan. Tapi jika tak dianggap, ya, buat apa paragraph ini ditulis, apalagi sampai dibaca?
Seandainya Enny Arrow hidup di komunitas Salihara, dan GM tidak mengenal Ayu Utami, misalnya, bagaimana coba? Atau misalnya, di jaman efek mediasi ini, Enny Arrow hidup sejaman Eka Kurniawan, sama-sama belajar John Steinbeck, apakah nasib Enny Arrow akan penuh luka, meski tidak cantik?
Ayu Utami, atau Eka Kurniawan, bisa menulis soal kelamin dengan leluasa. Atas nama peradaban atau keterdidikan? Itu sih pinter-pinternya para juru tafsir saja. Yang pasti, para juru tafsir Enny Arrow, hanyalah pedagang lapak buku yang merangkap penerbit di Pasar Senen dan Pasar Buku. Tak satu pun yang ikut komunitas sastra, apalagi ikut nongkrong di angkringan komunitas bloger. 
Pertama kali, buku-buku Enny Arrow diterbitkan oleh penerbit ‘Mawar’. Padahal, di beberapa koran dan televisi, ‘Mawar’ selalu identik dengan nama korban perkosaan. Apakah para penulis berita itu dulu penggemar Enny Arrow? Biarlah itu jadi rahasia dunia. Selebihnya, hampir semua penerbit di Pasar Senen tanpa perlu menyebut nama penerbitannya. Cukup menuliskan nama Enny Arrow doang, dan itu jaminan best-seller.
Mereka hanya tahu, setelah 1965 dan Mbah Soeharto tampil, dunia sosial-politik melulu milik Negara. Sementara, siapa yang mengisi moral dan rohani masyarakat? Agama belum laku diperdagangkan waktu itu. Satu-satunya hanyalah hiburan pop, musik ngak-ngik-ngok, termasuk di dalamnya novel kelas stensilan dan komik-komik.
 
Generasi yang tumbuh pada jaman itu, menurut survei yang pernah dilakukan majalah "Men's Health” edisi Indonesia (2003), mengungkap mereka (17,2% responden) adalah pembaca karya Enny Arrow, sebagai sumber pertama pengetahuan tentang seks. Para pembaca Enny Arrow itu, saat ini adalah para pembuat keputusan puncak, dalam institusi sosial politik masing-masing. Mereka berumur kisaran 40-60 tahun. Mungkin ada yang jadi menteri, anggota parlemen, atau mendirikan angkringan sebagai life-style.




4. Namun yang dahsyat dari Enny Arrow, mungkin juga Freddy S, Nick Carter (ini konon dari Amerika aseli), nama-nama mereka menjadi nama generik. Sama seperti cerita komik anak-anak waktu itu. Ada banyak komik cerita HC Andersen, tapi sumpah mampus, pemilik nama itu sangat bisa jadi tidak tahu menahu. Bukan karyanya dijiplak, cukup namanya saja yang dipakai, sebagai merk dagang dan tanpa ijin, apalagi membayar copy-right.  
Ketika menjadi redaktur ‘Optimis’, majalah perbukuan, dan bekerja di Pengembangan Minat Baca Masyarakat (1984) Jakarta, saya mengadakan survey penerbitan pinggiran ini, yang semuanya berpusat di Pasar Senen dan Pasar Baru. Buku, entah novel stensilan atau komik, pada jaman itu pernah menjadi penanda jaman, bahkan mewarnai perjalanan satu generasi. 
Enny Arrow adalah merk dagang, hingga periode terakhirnya, pertengahan dekade 80-90, namanya bukan mulai menyurut melainkan me-rusak (menuju rusak). Enny Arrow yang asli makin tak banyak berkarya, karena penerbit abal-abal memakai nama itu sebagai merk patent atau jaminan laris, dari berbagai penulis lain yang bisa dibayar lebih murah. Hingga kemudian, matilah Enny Arrow pada 1995.
Kisah Enny Arrow sesungguhnya tragis, tetapi ia adalah fenomena. Nama kepenulisannya bisa menjadi merk dagang. Itu sesuatu yang tak bisa dilakukan oleh Goenawan Mohamad, Ayu Utami, Eka Kurniawan, atau siapalah. Mana ada penerbit meminta penulis murahan, terus kemudian tulisannya diberi merk Ayu Utami atau siapalah! Tak ada ‘kan? Karena peradaban sudah tumbuh di Indonesia. Kalau pun masih berlangsung, modusnya lain, misal jadi ghost-writer penulis laris (di dunia sinetron, praktik seperti ini marak). 
Misal pembajakan, penjiplakan, atau meniru-niru. Baik di dunia musik, film, penulisan, dan sejenisnya. Kalau kita nonton film ‘Pendekar Tongkat Emas’ karya Isa Isfansyah, kita mungkin kayak pernah melihatnya di film Hero, Crouching Tiger Hiden Dragon’ atau ‘Red Cliff’-nya John Wo. Atau musiknya Koes Plus, Ahmad Dhani, dan sebagainya. Atau novelnya si anu yang menggemparkan, tapi sangat dipengaruhi Steinbeck, dan sebagainya. Gitu-gitulah. Kalau nggak gitu-gitulah, ya, berarti gini-ginilah.


5. Di Indonesia yang sangat kaya raya ini, pada setiap generasinya, cenderung dididik oleh generasi KW atau generasi generik. Itu bukanlah sebuah aib benar. Sesuatu yang wajar-wajar saja.
Ketika di Jawa masih terjadi Perang Diponegoro (1825-1830), di Eropa sono Charles Darwin sudah mengungkapkan teori evolusi, Karl Marx berduet dengan Friederich Engels menerbitkan Communist Manifesto (1847). Atau jauh sebelumnya, Jane Austin (1775-1817) novelis Inggris, meluncurkan novelnya ‘Sense and Sensibility’.  Meski di tanah Jawa pada 1817, Sri Susuhunan Pakubuwana V, raja Karaton Surakarta, telah menulis Serat Centhini yang lebih vulgar dari semua pakar penulis sastra perkelaminan.
Maka, jika sebuah survey menyebut 17,2% respondennya mengaku mengetahui seks dari Enny Arrow, mantan penjahit itu telah berjasa sebagai pejuang pendidikan seks, justeru ketika masih dianggap tabu-tabunya. Padahal kata beberapa kyai di pesantren, dunia berputar karena selangkangan. Sampai Enny Arrow wafat dalam keadaan miskin, namanya sangat melegenda atas pengalaman empirik generasi bangsa. Ia pernah menjadi sebuah outlet, katarsis perkelaminan. Semoga khusnul qotimah. Alfatehah!

6. Tapi sikap kepenulisan Enny Arrow menarik, ketika ia tidak mau masuk ke penerbit besar, dan menjual bukunya ke toko-toko buku besar. Ini masih konon, benar-tidaknya masih butuh bantuan CIA, secara Enny Arrow memang agak misterius. Sementara mengharap BIN bertindak, seperti mengharap Sutiyoso pit-pitan dengan saya. Bukan karena saya tak punya sepeda, tapi tentu saya punya alas an ogah diajak Sutiyoso. 
Jangan-jangan, dengan novel pertamanya dulu, yang agak kekiri-kirian, beliaunya memang kiri. Hingga harus tersingkir atau menyingkir. Jika benar, sikap itu menarik, justeru ketika banyak penerbit takluk dalam aturan toko buku. Bahwa 50% lebih, dari harga buku, adalah hak toko buku. Selagi penerbit saja takluk, apalagi penulisnya, yang hanya mendapat 10% dari harga buku.
Maka para penulis yang anti asosiasi profesi, mending memilih semi-flat, dapat bayaran cash per-1000 eks dapat Rp 1.000.000, atau jual putus karena kebelet kawin!
Angka itu, sungguh tak sebanding dengan menerbitkan sendiri model indie. Jika laku 10-20 eks, bisa dapetin uang yang sama dengan yang 1.000 eks tadi. Tentu saja, jika laku dan tidak diminta gratisan teman-temannya.

7. Benarkah era Enny Arrow pudar di jaman dvd, blue-ray atau teknologi digital ini? Justeru tidak. Sepanjang masih bernama manusia rindu berproduksi, beregenerasi, atau prokreasi, cerita-cerita lendir terus bergulir. Buku-buku Enny Arrow dalam bentuk pdf, e-book, mudah ditemui di internet.
Bahkan regenerasi cerita model Enny Arrow, mewabah dan punya laman-laman khusus di berbagai media internet. Malah ada yang membuka interaksi antara penulis dan pembaca cerita-cerita soal perkelaminan ini. Buruan googling deh!
Enny Arrow, setidaknya membuktikan kekuatan genre, yang ketika dibalut dengan teknik-teknik pencanggihan model Ayu Utami, atau Eka Kurniawan, akan sangat tergantung pada para penopang atau juru tafsirnya. Setidaknya, era tulisannya sangat dikenal, tapi penulisnya tidak. 
Itu sungguh sangat susah be’eng dijalankan saat ini. Karena popularitas bukan sekedar effect samping, tapi juga effect depan, dan belakang. Ikutan di Frankfurt BF (book fair, bukan blue film) misalnya, itu sesuatu banget, meski harus nombok-nombok. Wong GM pun sebagai ketua panitia, juga harus nombok.

8. Masih membacanya? Untuk tulisan bertele-tele ini, karena setelah ditunggui sekian paragraph tak ada desah-desahnya, saya ingin menutupnya dengan mengutip novel pendek karya Agus Mulyadi, dari blognya 13 November 2014, berjudul “Mengelak dan Harga Diri”, dengan kategori "Ra Jelas', yang kalau dilafalkan lidah cedal menjadi 'la-jel-as'.
Diceritakan suami-isteri Johnson dan Sri, ingin mencoba gaya baru dalam bersenggama. Mereka ingin bercumbu secara outdoor. Malam adalah waktu yang dipilih karena aman. Tapi, karena penulisnya mungkin masih imut (item dan ngemutan), Jonhson dan Sri masih malu-malu. Kurang liar, tak sebagaimana Ayu Utami. Atau kurang nyeteinbeck ‘Seperti Dendam’-nya Eka Kurniawan. 
Johnson dan Sri fullnaked, masuk dalam satu sarung dan bergumul. Eh, tiba-tiba, muncul Bagyo mengonangi mereka. Agus Mulyadi seperti stand-up comedian yang tak sabar dalam punch-lines, buru-buru menutup dengan semprotan Bagyo; “Krukupan sendiri ndasmu, Krukupan sendiri kok kakinya ada empat!”
Tapiii, bisa jadi itu bukan Agus Mulyadi aseli. Bisa jadi namanya di-hack, atau Agus Mulyadi generic. Karena hampir mirip dengan gaya penutup novel-novel stensilan Enny Arrow, setelah ah-uh-ah-uh sepanjang halaman, tiba-tiba di halaman akhir bisa muncul 2-3 paragraf dengan ajaran moral khas Indonesia, semacam permintaan doa pada yang kuasa. Walau cuma satu ayat atau satu kata, tapi ‘kan sudah berkutbah. Artinya, moralnya nggak ancur-ancur banget. 
Meski jaman dulu kala, di jaman kejayaan Enny Arrow, selalu ada the first reader. Tugasnya, memberi kode-kode tertentu di halaman berapa bagian hotnya. Pembaca berikutnya, langsung membaca bagian hot itu. Tidak penting segala macam lead, set up atau pun premis-premis. Emangnya menulis di blog lucu, harus pakai teori-teori teknis?

9. Sebetulnya poin terakhir ini, tidak ada. Tapi, untuk pantes-pantes, agar terlihat gusdurian yang NU-nya berbintang 9, maka angka ini diadakan. Biar kelihatan agak taklim-muta'alim, sebagaimana stensilan kitab-kitab kuning. Sekian.

Selasa, Oktober 27, 2015

Para Relawan Asap


Beberapa hari lalu, kita membaca di media-media online, para mahasiswa di Riau mengancam Jokowi, jika dalam 3 X 24 jam asap tak lenyap, sila mundur dari kursi kepresidenan. Berita semacam itu banyak ragamnya. Termasuk yang hendak memisahkan dari NKRI, menunggu Jokowi lempar handuk dan baru ngomong; ‘serahkan pada kami’. Itu konon semua berita luar biasa.


Media online jarang menampilkan berita-berita biasa saja, mengenai orang-orang atau anak-anak muda yang bekerja diam-diam, seperti Prof. Wenten dengan air-purifiernya, atau anak-anak muda di Sekolah Relawan dan Jumpun Pambelom di Kalimantan Tengah. Dan kita terbiasa dengan berita-berita yang ingar-bingar itu, sampai imun rasanya, dan tidak peka penting tidaknya.


Di kawasan hutan Tumbang Nusa, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kita bisa temui anak-anak muda sedang sibuk membikin sumur-sumur bor. Mereka bertekad membangun 100 titik sumur bor. Ini kumpulan anak muda yang beragam. Ada guru, mahasiswa S1, S2, fasilitator outbound, karyawan, pemilik toko outdoor, mantan guru SLB, dan masih banyak lagi.


Anak-anak muda yang tergabung dalam Sekolah Relawan (yang di-inisiasi Gaw Bayu Gawtama) dan komunitas Jumbun Pambelon ini meyakini; Sumur bor di wilayah hutan sangat bermanfaat untuk antisipasi meluasnya kebakaran. Mereka sedang membuat sumur-sumur bor baru di tengah hutan dan kawasan hutan lainnya. Sumur bor inilah salah satu cara warga lokal menghadapi kebakaran hutan. 


Mereka juga korban pembakaran hutan dan asap, tapi mereka lebih memilih bertindak daripada mengeluh dan menghujat. Seperti Hendra (17) dan Daniel (15), dua remaja kakak-beradik yang sudah dua bulan bersama relawan lokal Jumpun Pambelom bekerja keras angkat selang, pipa, mesin untuk membuat sumur bor di hutan-hutan wilayah Kalimantan Tengah. Ada juga Yanto, kelahiran 1995, drop out dari SMP kelas 2, karena tak ada biaya. Ia anak Dayak yang membantu menjadi penerjemah para relawan yang datang dari berbagai daerah.


Ada juga orang-orang yang tak terlihat di lapangan seperti Roel Mustafa, pengusaha keturunan Betawi yang tinggal di Depok (Jabar). Dukungannya atas tim sangat luar biasa. Waktu, tenaga, koneksi, dan juga dananya. Ia mengantar belanja perlengkapan pemadaman, juga berbagai kebutuhan anak-anak di lapangan, termasuk memprovokasi teman-temannya untuk mau membantu tim.


Ada juga Eko Subiyantoro, Forest Ranger di Banjarbaru yang masih dalam proses penyembuhan pasca kecelakaan. Ia menyambungkan tim lapangan dengan pihak-pihak di Kalteng. Rumahnya juga jadi tempat transit semua relawan dan barang-barang anak-anak Sekolah Relawan dan Sedekah Oksigen. 


Belum lagi Hunggul Prihono, mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, mantan guru SLB, rela berkubang lumpur kotor air hitam. Sudah hampir sebulan ia bergulang di tengah hutan. Tak peduli badannya yang kerempeng, melakukan aktivitas pemadaman dan membuat sumur bor. Ia sanggup kerja keras memadamkan api sampai larut malam, jam 02 dini hari bahkan, selain kepiawaiannya menggunakan drone untuk pemetaan. Dia datang menjadi relawan setelah membaca aktivitas Sekolah Relawan di medsos. Jadi, medsos tak hanya untuk caci-maki ‘kan? Kan!

Namanya juga relawan, mereka bergerak suka-rela, atas dasar bantuan darimana saja, untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan asap. Mereka butuh donasi untuk menunjang kebutuhan lapangan, baik berupa uang, barang, akomodasi. Untuk memulai pembuatan sumur bor, relawan menancapkan meter demi meter pipa besi berukuran 1inci dengan kedalaman pipa bisa mencapai 30 meter.


Pipa besi akan dihentikan ketika pipa telah menembus lapisan pasir kasar. Lapisan pasir kasar merupakan indikator lapisan yang banyak mengandung air. Itu kearifan lokal untuk mengetahui lapisan air di tanah gambut.


Kelelahan terbayarkan saat air mengucur dengan deras. Itulah kerja keras relawan Jumpun Pambelom dan Sekolah Relawan untuk mendukung perlawanan api dan asap. Inisiasi masyarakat ini, layak diapresiasi. Termasuk oleh pemerintah dan netizen tentunya. Karena keduanya sering terlihat terlalu cerewet. 


Pasti cerita semacam di Kalimantan Tengah ini, juga bisa kita temui di beberapa daerah, di Riau, Palembang, Pontianak, Papua dan lain sebagaimana di mana terjadi bencana. Hanya sering kita tidak membacanya, karena memang tidak dituliskan.











CATATAN TAMBAHAN:

Saya berterima kasih, tulisan saya kemarin, tentang ‘Para Relawan Asap’, yang mulai saya posting di fesbuk 26 Oktober 2015 jam 15:45, dalam waktu 15 jam kemudian (pas saya menulis ini) telah di-like dan di-shared oleh 25.000 lebih akun, yang masing-masing, dari semua itu, menciptakan viral-nya sendiri-sendiri. Tulisan itu juga telah diminta, ada juga dikopas tanpa ijin, beberapa media mainstream dan media online.

Rekor yang membanggakan dalam bermedsos? Bukan itu, dan tidak penting. Yang ingin saya ungkapkan, adalah keharuan dan kebanggaan. Bahwa masih banyak teman-teman yang mengapresiasi niatan-niatan baik, perbuatan-perbuatan baik. Bukan hanya pada teman-teman Sekolah Relawan, Jumpun Pambelon, tetapi juga atas niatan-niatan baik dan perbuatan-perbuatan baik, bagi semangat kebersamaan dan kemanusiaan kita.

Kita semua tahu, bahwa situasi ini, kebakaran hutan dan lahan, adalah ujung-ujungnya pada lemahnya penegakkan hukum (baik adat maupun negara) kita. Dan kita juga tahu, agenda apa yang mesti didesakkan pada para pemangku kebijakan. Tetapi, 40-an juta korban kebakatan hutan dan lahan, tidak membutuhkan perdebatan. Hal itu membutuhkan pertolongan, tindakan, setidaknya kepedulian, perhatian, doa, dan berbagai bantuan untuk mengatasinya.

Tulisan saya tentang ‘Para Relawan Asap’ adalah apresiasi terhadap inisiasi-inisiasi masyarakat, dalam ikut serta menanggulangi akibat bencana. Hal ini penting, karena Negara yang kuat juga karena rakyatnya yang kuat.

Inisiasi-inisiasi kebaikan dari masyarakat ini, kurang diapresiasi oleh media massa mainstream (apalagi media online) kita, yang sudah terjebak pada kepentingan-kepentingan sempit. Di penelitian berbagai negeri, pers yang terjebak kepentingannya sendiri, bukan lagi lembaga yang terpercaya untuk kemaslahatan umat.

Jika tulisan ‘Para Relawan Asap’ diapresiasi dan dibagikan oleh banyak teman, bisa jadi karena kita semua rindu datangnya super-hero di antara kita. Untuk hal-hal yang kita tidak tahu, tidak ahli, dan hanya bisa menyerahkan pada para pahlawan berkeahlian dan berkeberanian itu. Mendukung mereka adalah kebutuhan psikologis (dan sosiologis) yang bisa dimengerti. Di beberapa Negara, seperti Eropa dan Amerika, tindakan para relawan selalu mendapatkan apresiasinya. Lebih karena kita memang selalu membutuhkan superhero, dan juga pembelaan serta kehendak membersama pada kebaikan. 

Sekolah Relawan dan Jumpon Pambelon, bukan satu-satunya. Ada banyak relawan dan komunitas anak muda di Riau, Palembang, seantero Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan di banyak tempat, yang melakukan hal-hal yang sama. Mereka bekerja dengan cara masing-masing.  Tidak ada urusan dengan kekuasaan dan politik. Karena bukan itu agenda cinta dan kemanusiaan kita.   


 

Rabu, Oktober 14, 2015

Bela Negara & Jokowi Sebagai Kawan Bersama


Apa yang dimaksudkan Menhankam tentang Bela Negara? Bela Negara bukan wajib militer tapi materi latihannya militeristik. Anak-anak muda diperbatasan akan diberi latihan menggunakan senjata. Celakanya, yang tidak setuju sila angkat kaki dari NKRI.
Mengapa di jaman revolusi mental ini justeru kita balik lagi ke jaman Mbah Harto? Memangnya kemerdekaan Indonesia, atau bela Negara, hanya aktivitas fisik? Memangnya Negara ini dulu didirikan atas perjuangan bersenjata atau militer thok?
Makin lama saya kasihan pada Jokowi. Ia semakin sendirian dan makin tidak artikulatif. Orang-orang di sekitarnya tidak bisa mengelaborasi dan memformulasikan apa yang penting dan tak penting. Tetapi apapun, terpilihnya Jokowi sebagai presiden adalah proses yang kita jalani bersama. Dan itu sudah menjadi keniscayaan.
Jika kita kecewa, lantas kita kudeta, turunkan di tengah jalan? Sembari gebugi terus, lewat permainan kurs dollar oleh orangnya Si Polan? Tangan kanan membayari orang membakar hutan tapi tangan kiri menaboki Jokowi, sembari mencaci-maki lamban antisipasi? Bahkan terus saja diserang dengan isyu agama dan komunis, seolah kita salah pilih dan terkena kutukan? Sementara parlemen terus berjuang bagi kepentingannya sendiri, meminta pengawasan atas lembaga lain, tapi menutup diri untuk diawasi?
Setahun sudah semua itu berjalan, sejak Jokowi jadi presiden tepatnya. Seolah Negara hanya mainan kekuasaan dan keuangan yang mahaesa. Tanpa mengingat persoalan menggurita itu sudah sejak Sukarno, Soeharto, hingga SBY. Pertumbuhan kualitas SDM dan ekonomi kita, bukan sejak setahun lalu. Tingginya indeks korupsi dan utang luar negeri, juga bukan baru kemarin. Sejak dulu kala, dan semua itu makin bertumpuk, karena kualitas birokrasi yang memburuk, dan para kabir (kapitalis-birokrat) busuk sebagai raja-raja kecil.
Kapankah Indonesia ini pernah tak belibet, dan mampu mensejahterakan rakyatnya? Belum pernah ada fakta. Yang nyata, penguasa dan kekuasaan elite selalu mengelabui rakyat. Tidak semuanya tentu, tetapi kalau angkanya tidak semakin turun, peradaban hanyalah slogan. Kita tak pernah bisa membangun sistem dan mekanisme yang bersifat partisipasi. Semuanya hanya bicara antisipasi.
Ataukah kita senang, jika Negara Indonesia ini hancur, jatuh di tangan asing atau militer? Demokrasi kita sudah remuk sejak semula, tetapi orang pintar, orang jujur, orang tulus, tampaknya merupakan elemen yang terpisah-pisah. Antarorang pintar saja begitu susah membangun saling percaya, apalagi bersinergi melakukan konsolidasi dan aliansi.
Siapa dulu yang menyangka Jokowi bakal jadi presiden? Orang-orang pintar, para aktivis demokrasi atau kaum pergerakan, tak ada yang percaya. Tetapi ketika semua itu terjadi, dan penolakan atas Jokowi terus berlangsung sampai kini, dengan berbagai cara, kaum pergerakan selalu saja terlambat tiba.
Jokowi adalah simbol hati-nurani yang gagap dalam menghadapi kenyataan-kenyataan penuh perlawanan hari ini. Sebagaimana kita juga selalu gagap dalam menghadapi setiap perubahan. Bahkan perubahan di mana kita ikut serta merancangnya. 
Jika Jokowi sendirian, adalah wajar ketika orang berkomplot hendak melenyapkan. Siapa sih yang tidak suka dengan situasi masa lalu, ketika Soeharto hingga SBY melakukan pembiaran atas perilaku birokrasi yang korup? Secara sadar dan tidak, kita menempatkan Jokowi sebagai musuh bersama hari ini. Hati nurani kita seolah tertutup untuk menjadikannya sebagai kawan bersama.
Sementara media, yang konon sebagai alat demokrasi ke-empat, hanya terompet yang mengacaukan situasi. Pers kemudian hanya boneka mainan para pengincar kekuasaan karena modal. TV dan media online, sebagai referensi dominan hari ini, menunjukkan hal itu.
Saya kira, Menhankam perlu membaca ulang konsep revolusi mental atau nawacita, jika tak hendak disebut rencana bela Negara hanya proyek ekonomi daripada nganggurin anggaran Negara.
Konsep bela-negara akan lebih sexy, jika Menhankam mau merekrut setidaknya 6 orang terlatih untuk satu desa. Jika di Indonesia ini ada 72.944 wilayah administrasi desa dan 8.309 wilayah administrasi kelurahan, maka sebanyak 81.253 wilayah akan membutuhkan 487.518 pemuda terlatih sebagai tenaga pendampingan.
Rekrut sarjana penganggur atau anak-anak muda terdidik, latih dan kader mereka menjadi pendamping desa, untuk menggulirkan anggaran desa yang macet gegara takut ditangkap KPK!
Sebagai bela-negara, itu lebih strategis dan mendesak, untuk bisa menggerakkan sektor ekonomi mikro, sebagai penyeimbang ketergantungan akan pasar dollar. Jokowi mestinya juga bisa menjadi kawan kita bersama. Artinya, ia juga harus membuka diri kepada berbagai eksponen dan komponen, secara terbuka. Bukan hanya terpesona pada persona semata, yang gampang ditumpangi agenda ganda. 
Menjadi kawan bersama, adalah juga dalam rangka bela negara itu. Sama-sama mencencang bahu, menyingsingkan lengan baju. Sekiranya mau. Bukannya malu. 

Sabtu, Oktober 10, 2015

Moncong Buaya Putih; Save KPK

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menganggap, penolakan pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU KPK dari masyarakat adalah hal yang biasa. Ia menganggap, penolakan itu sebagai sebuah perwujudan penggunaan hak politik masyarakat.
"Ya biasa saja itu. Bagus dong artinya masyarakat sadar terhadap haknya, berpartisipasi dalam aspirasi," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Jumat (9/10/2015) malam.
Hendrawan justru mempertanyakan siapa masyarakat yang menolak revisi UU itu. Menurut dia, jika memang ada penolakan, seharusnya penolakan itu disampaikan melalui wakil rakyat yang mereka pilih saat Pemilu Legislatif 2014 lalu.
"Masyarakat yang menolak, ketika pemilu milih parpol nggak? Milih calon nggak? Kan wakilnya ada di sana," ujarnya.
Empat paragraf di atas, saya copas persis dari Kompas.Com (9/5). Profesor dan doktor ini jelas membodohi kita. Karena setelah caleg mendapat tiket suara dari pemilihnya, mereka kemudian lepas menjadi milik partai, dibawah ketua umum partai dan dalam koordinasi ketua fraksi partainya. Tak ada hubungannya sama sekali dengan konstituen pemilihnya.
Itu kenapa mereka lebih menyuarakan partai, sebagaimana dikatakan Bambang Wuryanto dari PDIP juga, bahwa ini tegak lurus dengan partai. Dan partai, mau tak mau adalah Megawati. Dan Megawati tidak pernah bertanya langsung kepada rakyat, kecuali dengan asumsi-asumsi normatifnya.
Apakah ada mekanisme keterwakilan? Tidak ada. Yang bisa dilakukan rakyat, hanya pada pemilu berikutnya. Dengan jualan Jokowi, PDIP bisa mendapat 18% suara. Tetapi kelak, saya kira tidak lagi. Kekeraskepalaannya dalam kehendak merevisi UU KPK, dengan 6 poin perubahannya itu, menunjukkan PDIP gagal membaca dan mendengar suara hatinurani rakyat.
Dalam dongeng dan faktanya, buaya bermoncong putih itu memang berbahaya.

Jumat, Oktober 09, 2015

KPK Versus Koalisi Partai Korup


Bagaimana ketika mayoritas partai pendukung Jokowi (PDIP, Nasdem, Hanura, PKB, PPP, plus Golkar) mengajukan revisi UU KPK yang berpotensi mengebiri KPK? 
Beberapa poin penting dalam revisi UU itu, membatasi usia KPK yang akan dipatok 12 tahun (sejak revisi disahkan), dan mengebiri hak-hak lain yang dipangkas dalam soal penuntutan, penyadapan dan besaran kasus. 
Tanpa menunggu 12 tahun pun, KPK sebenarnya sudah akan dilemahkan.
Akankah 12 tahun lagi Indonesia bebas korupsi? Bagaimana kalau setelah 12 tahun korupsi masih dan makin marak? Masinton Pasaribu, dari PDIP, dengan enaknya mengatakan; “Bisa kita perpanjang atau kita bentuk lembaga sejenis yang lain,…”
Dalam soal produk legislasi, kualitas parlemen kita sejak 2004 terasa makin menurun. Ada begitu banyak lahir UU dari proses yang bermutu rendah. Tak heran, beberapa UU bisa dibatalkan atau dikoreksi MK (Mahkamah Konstitusi) ketika diajukan dalam judicial review.
Di Singapura, yang tingkat pemberantasan korupsinya mendapat skor IPK 84 pada 2014, dan menduduki peringkat ke-7 dunia, tidak membatasi umur Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB (yang posisinya sebagai lembaga ad-hoc tak jauh beda dengan KPK); Mengapa Indonesia, dengan peringkat ke-107 dan skor IPK 34, jumawa membatasi umur KPK?
Yang paling menyedihkan, parlemen menjadi pelaku aktif korupsi dari sejak pikiran mereka. Utamanya pada pembentukan undang-undang dan proses legislasinya. Parlemen lebih mewakili dirinya daripada rakyat yang memberinya amanat. Banyak contoh bisa disebut dalam hal ini. 
Semuanya lebih merupakan politicking semata. Termasuk bagaimana kasus pengajuan revisi ini menjadi arena pertarungan wacana, yang dengan sigap dimanfaatkan oleh “lawan” politik.
Padahal, Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon, ketika belum lama lalu diangkat sebagai presiden Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), mengatakan; "Grand corruption adalah kejahatan yang merampas hak asasi manusia. Merampas hak rakyat untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan perlakuan yang sama."
Meskipun, atau padahal (pula), orang yang sama ini pada 30 Mei 2015, dalam sebuah diskusi mengatakan, bahwa dari studi yang pernah dia dapatkan, bisa jadi korupsi malah baik. Pasalnya terjadi seiring dengan ramainya pembangunan. "Korupsi justru menjadi oli bagi pembangunan," katanya di kawasan Cikini, Jakarta (30/5).
Bagaimana membacai semua itu? Jangan percayai statemen politik. Tapi lihat kinerjanya, juga bagaimana produk-produk legislasinya sebagai anggota parlemen. Presiden Joko Widodo dan rakyat Indonesia harus menolak rancangan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. 
Kenapa demikian? Karena hanya presiden, dalam hal ini, yang bisa mementahkan kelanjutan revisi UU KPK ini. Dan rakyat, pada sisi lain, adalah korban dari gurita korupsi yang jumlahnya semakin bertambah.
Berdasarkan catatan Bank Dunia, aliran dana ke luar negeri dari aktivitas kriminal, termasuk korupsi, mencapai US$ 1-1,5 triliun per tahun. Jumlah ini sebagian besar besar berasal dari negara berkembang. Dalam pembukaan acara "6th Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), dikatakan bahwa korupsi merupakan isu global yang telah menghambat pertumbuhan kesejahteraan masyarakat dunia.
Sementara itu, selama 17 tahun, pemberantasan korupsi di Indonesia belum beranjak jauh. Belum ke mana-mana. Indonesia masih menjadi salah satu negara terkorup di dunia, sejajar dengan Nigeria. Padahal di sisi lain, Indonesia saat ini masuk dalam G-20 atau 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Ironisnya, senyampang dengan itu, Indonesia masih dinilai sebagai salah satu negara terkorup di dunia.
Niatan merevisi ini, bukan menguatkan tapi untuk memperlemah. Dengan penghapusan wewenang (untuk penuntutan, pengurusan ijin pengadilan dalam penyadapan, dan hanya menangani kasus korupsi di atas Rp 50 milyar),  KPK bakal musnah dalam 12 tahun. Komisi antikorupsi ini bakal tumpul selama 12 tahun sebelum dibubarkan.
Lagi pula, rumusan draft revisi UU KPK belum memiliki kajian akademik yang memadai. Dari sisi pertanggungjawaban akademik sangat lemah. Salah satu yang bakal melemahkan KPK adalah mekanisme penyadapan yang mesti seizin pengadilan. Jika itu diterapkan, pelaku suap berpotensi menghilangkan barang bukti. KPK tak mungkin bisa operasi tangkap tangan, karena pelaku dan alat buktinya tak akan terdeteksi lagi.
Memang, sistem ketatanegaraan kita, model presidensial dengan sistem multipartai ekstrim, akan cenderung melahirkan konflik kepentingan. Keduanya mendaku sama-sama dipilih rakyat. Kecenderungan ini akan melahirkan presiden minoritas dan rawan gangguan. Apalagi Jokowi sejatinya tidaklah mendapat dukungan sepenuhnya dari partai, utamanya PDIP.
Tak bisa dihilangkan kesan, parlemen hanya semacam tempat main-main, untuk keuntungan mereka. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kini harus melawan otak dari semua muasal kriminalisasi, yakni “KPK” (Koalisi Partai/Parlemen Korup) itu sendiri. 
Di mana amanat rakyat? 
Tentu saja pada keberanian rakyat untuk menuntutnya.

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...