Minggu, April 06, 2014

Anggota DPR-RI 2009-2014: Gaji, Produktivitas dan Korupsi

ANGGOTA DPR-RI 2009-2014: GAJI, PRODUKTIVITAS, DAN KORUPSI | Yang dapat dipastikan, menurut data Independent Parliamentary Standards Authority (Ipsa) dan Dana Moneter Internasional (IMF) terbaru, Indonesia berada di peringkat keempat dengan gaji anggota DPR paling besar di dunia. Data ini juga dirilis majalah Economist edisi 20-26 Juli 2013.
Seorang anggota DPR yang duduk di kursi legislatif, setiap bulannya mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 15.510.000. Mendapat tunjangan listrik Rp 5.496.000, tunjangan aspirasi Rp 7.200.000, tunjangan kehormatan Rp 3.150.000, tunjangan komunikasi Rp 12 juta, dan tunjangan pengawasan Rp 2.100.000. Total, jumlah bersih yang diperoleh tiap bulan Rp 46.100.000, atau setiap tahunnya mengantongi Rp 554 juta. Jumlah itu belum termasuk gaji ke-13, dana penyerapan dan upah ikut serta dalam sidang yang digelar DPR. Gaji ke-13 yang diterima anggota setiap tahunnya sebesar Rp 16.400.000, dana reses atau aspirasi dapil yang didapat sebesar Rp 31.500.000.
Dalam satu tahun sidang, ada empat kali reses. Jika ditotal, selama satu tahun dana reses totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu, yaitu dana intensif pembahasan rancangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000 setiap kegiatan, serta dana kebijakan intensif legislatif sebesar Rp 1.000.000 setiap Rancangan Undang-Undang (RUU).
Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir Rp 1 milyar. Pada tahun 2007, data yang diperoleh setiap anggota DPR menerima uang sedikitnya Rp 787.100.000 tiap tahun. Jumlah itu artinya; 18 kali lipat dari pendapatan per kapita rata-rata penduduk Indonesia. Data yang dirilis Ispa, gaji anggota DPR di Indonesia per tahun adalah USD 65.000, dengan pendapatan per kapita penduduknya, dari data terakhir IMF yaitu USD 3.582.

Kualitas dan Produktivitas Kerja | Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja anggota DPR 90 persen buruk. Sebesar 90 persen target legislasi meleset, menunjukan kinerja yang tidak pernah meningkat. Bisa jadi mereka tidak mempunyai kemampuan untuk tugasnya. Kinerja anggota dewan selama tiga tahun ini, tidak berjalan maksimal. Banyak kasus korupsi yang menimpa anggota dewan dan produk undang-undang yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), memperlihatkan betapa mandulnya fungsi legislasi. Belum lagi kualitas bicara, dalam rapat dewan dan sidang-sidang sangat rendah.
Volume kehadiran mereka dalam sidang-sidang pun sangat memprihatinkan. Para wakil rakyat yang seharusnya menyampaikan aspirasi dan argumentasi dari konstituen, tapi nyatanya kerap tidak hadir. Hal tersebut bukan saja faktor kepentingan yang mempengaruhi kinerja rendah, tapi diduga memang mereka tidak punya kapasitas sebagai anggota DPR. Pada sisi ini, DPR justeru menjadi bagian dari masalah, daripada sebagai pengurai dan penyelesai masalah.

Hindari Pertahana dan Memilih Caleg yang Fresh | Semestinya setiap politikus punya keterampilan dan kompetensi yang bisa diukur. Tinggal bagaimana konstituen menentukan kepada siapa mereka akan menyerahkan kepercayaan. Tapi pernahkah kita mendengar (dari anggota DPR-RI yang tahun ini 95,5% mencalegkan dirinya kembali), mereka mengenalkan diri pada rakyat pemilihnya? Beraninya kampanye di panggung terbuka, meski di atas panggung hanya jadi kambing congek atau barisan sorak-sorak dengan jurkamnas atau penyanyi ndangdhut.
Ikrar Nusa Bakti mengatakan, kapasitas tak berkait dengan usia, untuk mengkritisi gerakan memilih caleg anak muda, atau menghindari caleg nomor urut atas. Tapi, karena ini di Indonesia, dan dalam 2004-2009 serta 2009-2014 kita sudah mengetahui persis, bagaimana kualitas parlemen kita. Apa yang perlu kita khawatirkan memilih caleg anak muda, nama baru, meski di nomor urut besar? Toh kita selama 10 tahun sudah ditipu? Adakah mau ditipu lagi? Tentu tidak. Ketika media sudah diakusisi para politikus gadungan, maka rakyat kini telah memegang medianya masing-masing, meski kelas amatiran seperti website, fesbuk, twitter, dan sejenisnya. Tentu pola komunikasi dan informasi sekarang, beda dengan jaman Soeharto. Bodoh saja jika kita selalu memakai Orde Baru sebagai referensi tentang kekuasaan yang hegemonik dan otoritarian.
Demokrasi yang sejati, ialah rakyat yang kuat, dan bukan parlemen yang imun, dan melahirkan pribadi-pribadi seenaknya karena jaminan privilege hukum dan privacy sebagai anggota parlemen. Beberapa contoh bagaimana Fahri Hamzah, Achmad Yani, Suding, Bambang Soesatyo, Ruhut, dan sebagainya, sering mengatakan bahwa dirinya adalah anggota parlemen yang punya kekebalan hukum, dengan menganggap bahwa 'ngomong' adalah pekerjaannya yang dilindungi undang-undang. Aneh jika anggota DPR semacam itu masih juga terpilih kembali kelak.
Pemilu sebenarnya adalah media untuk menghukum politikus dan pemerintah yang tidak benar dalam bekerja. Jangan coblos nama partainya, tapi coblos saja nomor urut atau nama calegnya (dengan sendirinya partai juga dapat suara, tapi suara untuk caleg absolute untuknya, tak dibagi ke siapa-siapa. Kalau kita hanya mencoblos partai saja, maka perolehan suara partai hanya akan dibagi pada bilangan pembagi terbesar, atau hanya menguntungkan nomor urut teratas). Hindari nomor 1-2-3, jika kita ingin eksperimen dengan generasi baru dan fresh. Mungkin tidak lebih pintar, tetapi kurang pintar apanya anggota DPR lama dalam menipu rakyat? Soal kejujuran atau amanah, jangan bersandar pada moralitas atau agama, jika itu tidak operated dalam bentuk daya kritis rakyat untuk mengawasi kinerja mereka!
Anggota DPR-RI yang baik dan amanah, hanya sekitar 8%, sementara 95,5% dari mereka kembali mencalegkan dalam Pemilu tahun ini. Jadilah rakyat yang kuat, dan tidak apolitis, sekalipun Anda Golput.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...