Jumat, Oktober 04, 2013

Mahkamah Konstitusi dan Hakim Agung dari Hong Kong?

Kita sudah mendengar, bantahan Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi yang dicokok KPK dalam dugaan kasus suap (2/10). Bahwa dirinya tidak menerima suap, dan tidak mengenal dua orang yang menemui di rumah dinasnya pada malam pencokokan itu. Nanti kita bisa melihat, jika KPK bisa membuktikan tuduhannya dan memperdengarkan rekaman percakapan AM dengan relasi suapnya itu. Dan dari sana, kita akan tahu, manusia seperti apakah AM ini.
Dalam sebuah wawancara, seorang hakim konstitusi menjawab; Apa yang dialami oleh AM adalah cobaan Allah yang maha pengatur. Manusia harus tunduk pada takdir itu. Jawaban tersebut, sangat religius tentu saja, tapi sekaligus sangat menyebalkan. Kalau hakim saja mengkambing-hitamkan Tuhan, terus mau apalagi? Manusia diberi akal dan budi dibanding makhluk ciptaan yang lain, untuk memuliakan kehidupan dan peradabannya. Tapi, justeru karena itu manusia sering mengakali penciptanya.
Kewenangan yang tinggi dan tak terawasi di MK, adalah peluang terjadinya penyelewengan. Tak ada sistem dan mekanisme yang bisa menolongnya. Sistem rekrutmen hakim konstitusi ke MK, pada jaman SBY justeru makin membuat MK rentan dengan penyelewengan. Diangkatnya AM, kemudian Hamdan Zoelva, dan apalagi Patrialis Akbar (semuanya dari usulan pemerintah alias Presiden), membuat wibawa MK makin merosot. Berbeda dengan ketika dipimpin oleh Jimly Ashidiqie dan Mahfud MD.
MK merosot ketika kemasukan orang partai politik (AM, HZ, PA). Padahal banyak ahli hukum konstitusi yang lebih kredibel dan independen dibanding mereka. Lihat pidato Patrialis, mewakili MK, ketika KPK mengadakan konpers. Pernyataan Patrialis mencerminkan seorang yang partisan, sama sekali tak ada aura hakim agung yang semestinya berkelas negarawan, non-partisan. Kelasnya tetap saja kelas orang parpol yang pretensius dan tendensius, tapi tidak prestisius.
Abuse of power terbuka ketika MK juga (atas desakan DPR) menangani kemelut Pilkada. Maka triangle permainan, dengan kewenangan mutlak MK, jadi tak terkontrol antara DPR (biasanya sebagai perantara, mesenger, atau berkait dengan kepentingan partainya), pihak yang berkasus (entah peserta Pilkada yang menang maupun yang kalah, keduanya punya kepentingan), dan MK yang putusannya final, mutlak, dan tak bisa diganggu-gugat.
Apa yang terjadi pada AM, adalah fakta. Ia berasal dari daerah yang sama (dengan si pekasus), Kalimantan Tengah. Mesengernya sama dari Golkar (tempat AM dulunya berasal). Mengapa kasus Gunungmas persidangannya dipimpin AM? Bukan oleh hakim konstitusi yang lain? Itu sistem dan mekanisme yang mengundang. Manusia disuruh berfikir untuk menciptakan sistem yang baik dan menghindari kejahatan. Tapi manusia sendiri yang menolak.
Kewenangan hakim konstitusi yang bersifat mutlak, karena menganggap sebagai wakil Tuhan, tapi tanpa menciptakan sistem pengawasan dan pengawalan, adalah omong kosong. Bukan hanya karena tak ada manusia sempurna itu, tapi juga karena tak adanya suatu sistem dan mekanisme, dari sejak rekrutmen hingga bagaimana lembaga itu mempunyai peranan mutlak. Justeru pada sisi itulah, karena tak ada manusia yang sempurna, maka sistem, mekanisme, manajemen kontrol atau pengawasan dan pembatasan yang harus diperketat. Tanpa itu, tentu saja kita tak bisa menemukan logika penguatnya.
Sama persis waktu Megawati mengomentari ketika hendak meresmikan lembaga MK pada jaman pemerintahannya, "Bukankah mereka pada akhirnya juga mewakili individu-individu yang tidak bisa terlepas dari kepentingan personal? Kepada siapa mereka harus bertanggung jawab, apabila tugas yang sangat penting untuk mengawal konstitusi itu kemudian dirusak oleh orang per orang?" Dan kita tahu, di MK tak ada Dewan Kehormatan dan Pengawas. Usulan KY sebagai pengawas ditolak karena independensi. Sementara by design, partai politik menelikung (lewat berbagai amandemen dan perubahan UU) dengan memasukkan orang-orangnya, termasuk dalam menggembosi peran KPK dalam beberapa wewenangnya.
Hakim Agung sebagai wakil Tuhan? Dari Hong Kong? Ni ho mai?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...