Sabtu, Maret 09, 2013

Polisi Tidur dan Ketidakmampuan Kita Berdialog


Ketika jalan masih bebatuan dan belum mulus, kita menginginkan jalan mulus dan beraspal. Ketika jalan mulus dan beraspal, muncul barisan polisi tidur, berderet amat banyaknya di sepanjang jalan. Apa maunya kita ini sesungguhnya?
Bagaimana sejarah polisi yang satu ini, dan apa tujuannya? Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ketiga 2001), polisi tidur adalah “bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan”. Dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia (1984) maknanya kurang lebih sama dengan yang ada dalam KBBI. Dari sini bisa disimpulkan, istilah polisi tidur sudah ada sebelum tahun 1984, meski ada juga kemungkinan istilah ini berasal dari bahasa Inggris Britania: sleeping policeman.
Yang pasti, polisi tidur ini diatur oleh Keputusan Menteri Perhubungan No. 3 Th 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan; dengan sudut kemiringan 15%, dan tinggi maksimum tidak lebih dari 150mm. Jadi, jika kita menemukan polisi tidur yang tak sesuai aturan, bangunin dia (dengan cara dihancurkan) atau yang sedikit lebih sopan, laporkan polisi tidur itu ke kantor polisi (meski kita juga tahu jalan di depan kantor polisi juga sering dibangun polisi tidur oleh para polisi itu.
Tapi kenapa dengan polisi tidur? Polisi tidur adalah bukti paling nyata, betapa tidak operated (operasionalnya) norma-norma kemasyarakatan kita. Nilai-nilai moral macet, tak mampu dikomunikasikan, apalagi ditransformasikan.
Bayangkan, gara-gara 1-2 orang yang suka ngebut di jalan, puluhan dan ratusan pengguna jalan yang lainnya (yang mereka tidak ngebut), mendapatkan hukuman atas adanya polisi tidur itu. Kenapa tidak ditegur saja 1-2 orang, yang dianggap salah dan meresahkan itu, dan diberitahu bagaimana berkendaraan yang baik dan benar sesuai kaidah?
Membangun polisi tidur, adalah jalan paling praktis. Tapi akibatnya? Lebih banyak orang terhukum padahal mereka tidak melakukan pelanggaran. Maka, kalau mereka (para pembangun polisi tidur itu) tak peduli akibatnya, itulah ciri khas komunikasi Orde "Soeharto" Baru. Tak mampu dan tak berani (bukan hanya tak bisa) berkomunikasi, apalagi berdiskusi, dan bernegosiasi. Soeharto telah mendidik bangsa ini dengan kebenaran mutlak, kekuasaan mutlak, nilai mutlak, dan lahirlah kemudian generasi mutlak-mutlakan tanpa kompromi.
Bangsa ini, sejak Demokrasi Terpimpin (1957, ketika Sukarno tak sabar dengan partai-partai politik) tidak terdidik untuk berbeda pendapat. Dan sejak 1971, Soeharto makin menguatkannya dalam praksis politik Orde Barunya yang otoritarian itu.
Para Pastor, Pidada, Ulama, Pendeta, Kyai, dan siapapun pemegang otoritas keagamaan dan pendidikan, akhirnya juga tidak memberi ruang alternatif yang operated. Mereka turut pula membangun polisi tidur di mana-mana. Kalau ada pendosa, langsung dimasukkan ke neraka. Bikin rambu-rambu yang tak boleh dilanggar. Tapi kalau ada pertarungan antarumat beragama, mereka kebingungan dan kelihatan tolol, kok bisa? Kalau ada Tentara dan Polisi tawuran, tempat suci dipakai untuk transaksi mesum, siswa-siswi SMA bikin video porno, semua kalang-kabut ngomong moral dan norma, kemudian bikin polisi tidur, dan kemudian ditinggal tidur.
Penjajahan Orde Baru selama 32 tahun, makin meneguhkan Indonesia sebagai bangsa yang inferior, sering menganggap bangsa luhur, tapi tak tahu yang mana yang luhur, dan tak mampu mendiskusikannya. Pokoknya luhur ya luhur. Bangsa pokoknya. Buktinya, begitu Soeharto longsor, reformasi tidak menghasilkan apa-apa, kecuali pergantian penguasa, dan selalu hasilnya lebih buruk.
Jika ada yang mengatakan bahwa jaman Soeharto lebih baik dari yang sekarang (dengan memajang poster wajah ‘the smilling general’ itu, “Piye, luwih enak jamanku, to?”), ini pandangan menyesatkan. Karena semua tatanan sudah dirusak olehnya, dan kini kita tinggal mewarisi kerusakan-kerusakan di berbagai bidang yang butuh waktu lama untuk memperbaikinya. Karena Soeharto pula, lahir generasi seperti SBY, yang kelihatan pintar secara formal, namun tidak esensinya.
Orang disuruh menjadi baik, tetapi bagaimana cara menjadi baik itu? Entah, tidak tahu, terserah saja, atau harusnya kalian tiba-tiba menjadi baik begitu saja, tanpa ba-bi-bu. Hidup seolah sulapan, seperti banyak terjadi di negeri ini. Hanya karena dia kaya, cantik, tampan, beragama, tiba-tiba bisa menjadi caleg, bupati, gubernur, presiden, dan tahu-tahu korupsi. Dan kita terkaget-kaget, tidak percaya, dan balik mengatakan “itu fitnah”.
Tiap pagi ada acara agama di televisi, tapi moral bangsa makin hancur, kenapa? Ya tentu saja, acara itu tiap pagi ada karena menguntungkan secara bisnis program, yang pasang iklan bayar dengan duit, dan para penceramahnya juga dapat honor duit. Tak ada urusan dengan sorga neraka, tapi itu profesi, sama seperti profesi tukang becak, atau konsultan bisnis. Tak ada pengisi program agama yang miskin, mereka kebanyakan kaya-raya dan hidup bak selebritas juga.
Ada kementerian pendidikan nasional dan ada kementerian agama, tapi apakah kita menjadi bangsa yang makin terdidik dan beragama? Itu semua hanyalah bukti-bukti, bagaimana kita lebih sibuk dengan pandangan normatif sebagai mantra. Bukan sebagai kata kerja yang bisa dijabarkan, menjadi cara atau jalan menuju ke kebaikan dan kebenaran. Dengan membangun polisi tidur, kita sudah merasa benar, karena orang yang ngebut tidak akan ngebut. Lha, yang tidak ngebut?
Hancurkan polisi tidur itu, bangunkan kesadaran untuk berdialog, berdiskusi, bernegosiasi, berdebat, bahkan pada akhirnya menghargai perbedaan pendapat. Itu kalau kita ingin 10-20 tahun lagi kita bisa menghasilkan presiden yang jauh lebih baik, dari presiden yang sekarang, maupun para capres 2014!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...