Minggu, Februari 24, 2013

Politik Sengkuni di Antara Para Sengkuni

Sebetulnya, mengikuti kasus Anas Urbaningrum sebagai tersangka KPK, sudah tidak menarik lagi. Tak ada pembahasan hukum, yang ada hanya hingar-bingar politik. Baru dituding pasal grativikasi saja, sudah ngamuk setinggi langit. Celakanya, pihak SBY juga sama konyolnya, agaknya sangat ketakutan dengan ancaman AU, sehingga lagi-lagi mereka menghimbau KPK agar bisa menjelaskan alasan dan logika hukumnya ke AU.
Gebleg.
Bukankah sudah dikatakan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman maksimal dari pasal tersebut adalah 20 tahun penjara? Syet dah, penjelasan apalagi? Selebihnya adalah pembuktian di sidang pengadilan, dan biarkan KPK memprosesnya. Dan silakan SBY, Pardem, Menteri, Gubernur, fesbuker, bloger, kembali ke pekerjaan masing-masing, menanti lembaga hukum itu bekerja.
Reaksi orang-orang Pardem, justeru menguatkan persepsi publik yang dibangun oleh logika AU dalam perlawanannya. Yakni, terjadinya konspirasi, intervensi, nabok nyilih tangan, ngentut nyilih silit, dan seterusnya. Sama seperti ketika LHI dari PKS dulu, orang-orang PKS langsung bereaksi, bahkan dalam pidato penobatan sebagai presiden yang baru, Anis Matta menuding ada konspirasi atas hal itu. Bahkan, tudingan jauh ke mana-mana, berkaitan konspirasi Yahudi dan sebagainya.
KPK dituding menjadi alat kekuasaan dan politik. Berbagai sangkalan dimuntahkan oleh para terlibat dan, tentunya, lawyers mereka. Tapi juga pelan-pelan terbukti dan terbantahkan, bahwa mereka mengakui beberapa hal yang semula mereka sangkal.
Cuma lantaran PKS lebih berpotensi menjadi public-enemy, maka dalam kasus AU, pembelaan publik jauh lebih besar, apalagi sebagian masyarakat ada yang memposisikan AU sebagai seorang David, yang sedang melawan Goliath, seorang imut yang santun dan tak kalah sucinya melawan politik sadis sang Goliath.
Dalam persepsi yang dibangun AU itu, dan reaksi yang diberikan SBY, maka justru kini KPK telah diseret dalam pusaran politik. KPK sebagai tersangka dan disandera. Dalam sengkarut itu, jika benar ancaman lawyer AU, bahwa AU berencana mempidanakan para pimpinan KPK, akan semakin menjelaskan, bahwa kita suka terkaget-kaget dengan fakta hukum, dan mencoba menisbikannya, dikaitkan dengan citra kesakralan manusia (yang semu dan teater) itu. Bahwa pelaku tak bisa salah, lembaga hukum sarat konspirasi. Logika sekelas infotaintmen ini banyak penganutnya di Indonesia.
Senyampang dengan itu, kita lihat, bagaimana media menumpangi masalah ini dengan kepentingannya. Mengeksploitasi nafsu rendah masyarakat yang membutuhkan kambing hitam dan hingar-bingar. Kita bisa menebak mulai sekarang, dari sekian pemberitaan dan yang dibicarakan oleh siapapun, adalah 90% lebih soal politik. Sementara persoalan hukumnya, mana ada yang tertarik menelusurinya? Dalam sistem kepolitikan kita yang lemah, secara geguyon bisa dikatakan, malaikat pun bisa terjebak korupsi.
Tapi terjebak atau tidak, apa relevansinya kita menunjukkan kesucian dan kesantunan kita? Karena jika berkudung di balik itu, bagaimana Andi Malarangeng dipersepsi sebagai orang sederhana dan jujur, LHI sebagai uztads, AU sebagai Jawa Santri, si anu sebagai dan seterusnya dan sebagainya. Karenanya di sini, kita ingin melihat juga, apakah salah ketika orang pun kemudian menuding AU pun menjalankan politik Sengkuni? Karena jika sudah sampai masuk masalah politik, kita hanya akan mengerti, siapa lebih Sengkuni dari para Sengkuni-Sengkuni itu.
Kata orang, kalau semua orang yang dipersangkakan salah mengaku begitu saja, penjara penuh. Dan yang paling penting, lawyer nggak laku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...