Jumat, April 27, 2012

Indonesia 2014: Politik Sampah dan Perjalanan Bangsa

Oleh Sunardian Wirodono

Cara berfikir dalam faham formalisme, cara bertindak dan bersikap dalam faham pragmatisme, dan cara menggunakan kekuasaan dengan faham vandalisme; yang ditabalkan oleh sistem politik Orde Baru, melahirkan situasi kepolitikan Indonesia yang jauh lebih buruk, dari apa yang dipraktikkan dalam tahun-tahun antara 1945 - 1955.
Ketika Soeharto longsor 1998, yang terjadi bukan situasi kepolitikan yang lebih baik, melainkan jauh lebih buruk, karena satu hal yang tampak pasti, kepolitikan kita berjalan tanpa karakter. Politik hanya dipahami sebagai sistem demokrasi sebagai antitese dari sistem yang dinilai otoritarian, diktatorial, feodal, monarkhiS, atau pun anarkis.
Padahal, sejak Demokrasi Terpimpin 1957 hingga praktik kekuasaan politik Orde Baru Soeharto, kita tak pernah melihat proses pembelajaran berpolitik dalam praksis kenegaraan kita. Akibat yang paling pasti, ada dua kemungkinan yang sama buruknya. Yakni, munculnya euforia demokrasi (dari orang yang tertindas dan tidak terdidik secara politik) yang melahirkan kebebasan tanpa batas dan mendekati anarkisme, serta kegagapan berdemokrasi karena politik hanya diketahui sisi kulit atau dasarnya, yakni berkait dengan kepentingan kekuasaan.
Tiadanya proses pembelajaran politik, melahirkan vacum generation, generasi kosong yang pada akhirnya generasi yang tidak bisa mengapresiasi proses, karena semua bertumpu pada kepentingan hasil. Generasi tanpa proses ini tampak dari ketidakmampuan mereka melakukan organisasi, negosiasi, diskusi, sehingga transaksi politik sering terjadi dengan cara-cara yang jauh dari proses nalar.
Politik pencitraan, kemudian dikomodifikasi dengan kemasan-kemasan teoritik-akademik, sebagai resep-resep yang diperjualbelikan dalam jasa konsultasi, baik oleh pihak-pihak berkepentingan dari negara asing (Amerika terutama) dan para akademisi yang melihat peluang untuk berbisnis ilmu pengetahuan. Muncullah jasa-jasa konsultan politik, lembaga riset atau survey dengan metode (yang paling menggelikan, yakni) sampling dan polling. Politik bisa disimulasikan dulu di atas kertas atau bahkan dalam software-software program yang canggih.
Sejak Pemilu 2004, kita makin melihat, bagaimana hasil kepolitikan seperti itu, melahirkan tokoh-tokoh yang sibuk dengan citra, pernyataan normatif soal demokrasi, namun kehilangan esensi dan otentisitasnya. Keributan politik kita, adalah keributan pada peristilahan, namun kehilangan substansi masalah. Semua sibuk pada text, namun tiada context. Dan masyarakat yang a-politis karena ketidakterdidikannya, menjadi mudah diombang-ambingkan dan diadu-domba.
Dari yang bernama Presiden, Mentri, maupun anggota Parlemen, bahkan para akademisi sekali pun, yang lebih mencuat adalah para penganut pragmatisme, yakni faham yang lebih mendasarkan pada aspek kepentingan atau kemanfaatan. Sesuatu dianggap bernilai atau penting, lebih karena sisi apa yang bisa dimanfaatkan secara langsung. Disitu output menjadi lebih penting dari proses. Dan karena itu, proses pembelajaran tidak terjadi, karena yang terjadi bukan negosiasi dan diskusi, melainkan transaksi-transaksi, atau jika pun tidak politik saling sandera.
Dalam kasus penanganan masalah strategis seperti energi nasional, eksekutif dan legislatif dengan menyedihkan mempraktikkan patrap atau perilaku kepolitikan itu. Kedua lembaga tinggi negara, sama-sama kehilangan perannya untuk memutuskan persoalan yang bukan hanya strategis, melainkan fundamental untuk bangsa dan negara ini. Mereka lebih banyak ngomong dalam kepentingan dan agenda masing-masing, namun menyandera rakyat dalam ketidakpastian. Itu semua produk kepolitikan yang lebih mengedepankan kepentingan kelompok dan diri sendiri, daripada politik sebagai jalan pengabdian pada kesejahteraan bangsa dan negara.
Dari yang bernama Presiden, Mentri, maupun anggota Parlemen, bahkan para akademisi sekali pun, yang lebih mencuat adalah para penganut pragmatisme, yakni faham yang lebih mendasarkan pada aspek kepentingan atau kemanfaatan. Sesuatu dianggap bernilai
atau penting, lebih karena sisi apa yang bisa dimanfaatkan secara langsung. Disitu output menjadi lebih penting dari proses.
Dan karena itu, proses pembelajaran tidak terjadi, karena yang terjadi bukan negosiasi dan diskusi, melainkan transaksi-transaksi.
Lihatlah terutama pada para anggota Parlemen kita. Barangkali, hanya di Indonesia saja para wakil rakyat selalu merasa penting dengan yang bernama studi banding, kunjungan kerja, dan berbagai istilah yang seolah menunjukkan keseriusan kerja dari yang bernama wakil rakyat. Bahkan, Eva Kusuma Sundari, yang konton pinter dan bisa menunjukkan bahwa ia memang serius dalam melakukan studi banding (hingga perlu sampai ke Perancis), dengan mengatakan "jika tidak begini, bagaimana kami bisa belajar?" Alasan yang sesungguhnya sama aneh dan sampahnya, dengan apa yang dikatakan para wakil rakyat lainnya ketika menyanggah tudingan, bahwa studi banding itu hanya kamuflase untuk plesiran menghamburkan uang negara.
Masalahnya, tentu terletak pada persoalan urgensi. Mau membuat undang-undang seperti apa, sih, Indonesia ini, dengan berbagai kunjungan keluar negeri itu? Jika berfikir dari sudut prioritas, esensi, dan urgensi, mereka akan mengerti, bahwa berbagai studi banding itu hanya menunjukkan (1) ketidaktahuan mereka mengenali masalah dasar dan prioritas bagi bangsa dan negara ini, dan (2) karakter 'kere munggah bale', okb, aji mumpung, atau orang yang suka memanfaatkan kesempatan (demi kepentingan dan kesenangan pribadi) sebelum kesempatan itu hilang.
Sistem kepolitikan kita yang oligarkis, memberikan kemungkinan elite partai adalah makhluk baru yang terpisah dari asal-muasalnya. Rakyat hanya untuk legitimasi demokrasi. Tapi setelah suara rakyat dihitung, partai politik kemudian merampasnya, dengan membentuk fraksi sebagai kepanjangan tangan partai, sekaligus memotong hubungan para anggota legislatif dengan konstituensnya. Karena itu, rakyat (yang merupakan 70% penyumbang pendapatan negara dari pajak), tidak mempunyai kedaulatan atas negara ini, karena ditelikung dalam tikungan atau lipatan aturan politik yang belibet.
Dan karena itu, anggota dewan, para wakil rakyat, tidak akan pernah lebih takut dengan sanksi rakyat lebih dari ketakutannya pada partai politik yang mencanangkan kakinya melalui apa yang dinamakan fraksi.
Sistem kepolitikan kita yang buruk dan busuk ini, tentu sulit untuk menghasilkan presiden, menteri, wakil rakyat, yang baik. Masih butuh waktu untuk hilangnya generasi busuk ini, dengan mengharap generasi korban situasi dalam masa transisi ini, akan bisa menemukan jalan sejarahnya, yakni hukum alam, sama seperti proses longsornya Soeharto.
Kebusukan pada akhirnya akan memakan dirinya sendiri. Dan lahirnya generasi baru, yang lelah dengan berbagai kebusukan, pada akhirnya akan tahu, bahwa kepolitikan yang tidak menyertakan rakyat untuk tumbuh bersama, akan tumbang dengan sendirinya.
Korupsi berjamaah dan sistemik yang melanda berbagai institusi negara, dalam eksekutif, legislatif, dan bahkan yudikatif, adalah hukum pembusukan itu sendiri. Bahkan, jika terbukti generasi Anas Urbaningrum pun terlibat dalam kasus-kasus korupsi ini, maka potong generasi bisa diharapkan dari sini. Lingkaran setan itu, semoga bisa diharapkan dituai oleh generasi Indonesia mendatang, mulai 2019 dan seterusnya, karena pada 2014 kita masih melihat sisa-sisa sampah dari situasi transisi politik 1998 itu.
Barangkali, demikian jalan sejarah bagi Indonesia, jika kita melihat perjalanan bangsa ini dari sejak kejayaan Majapahit dan Sriwijaya, 1908, 1928, 1945, 1966, 1998,... Post factum, semua berjalan di atas kewajaran. Wajar munculnya Soeharto, wajar pula munculnya generasi politik yang lebih buruk dari Soeharto, dan wajar pula akhirnya jika kelak terjadi recycling, sebagaimana bangsa ini dulu tertatih menapaki 1908, 1928, hingga puncaknya pada pesta demokrasi 1955.
Dengan analogi itu, tidak mesti kita menunggu tahun 2025-an kita akan mengalami kejayaan, kecuali bangsa ini memang terlalu bodoh untuk mau menunggu begitu lama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...