Jumat, Oktober 28, 2011

Antara Pemuda dan yang Bernama Revolusi

Hampir semua pemimpin dunia, selalu mengatakan yang bernama perubahan, senantiasa dipelopori oleh pemuda. Sukarno mengatakan, dengan satu pemuda saja, ia mampu membuat revolusi.
Ada dua hal mesti dicurigai dalam pernyataan itu. Pertama, ia sedang hendak mengatakan, bahwa dulu ia pernah muda, dan berjasa melakukan perubahan. Dua, ia sendiri sedang membujuk para pemuda, agar lalai dan tidak menuntut posisi pemimpin itu, dengan memuji-muji kaum muda.
Kenapa? Bagi Indonesia masa kini, kita tahu pasti, bahwa tak ada anak muda revolusioner yang usianya di bawah atau setara dengan Sukarno, Hatta, Tan Malaka, Sjahrir, yang telah menghunjukkan kematangan dalam awal perjuangan dan dengan usia rata-rata di bawah 30, dan bahkan 20.
Kita lihat kini, seolah ada degradasi angka, sehingga mereka yang sudah berusia di atas 35-50, masih boleh dikatakan sebagai generasi muda. Pernyataan ini, jika datang dari generasi seumur itu, tandanya mereka adalah orang yang minta bagian, posisi, atau telat dalam merebut kekuasaan. Dan hanya tahu, bahwa manusia pengabdi itu harus dengan status, posisi, jabatan, lembaga,...
Para manula (manusia usia lanjut) itu, selalu mengatakan, anak muda sekarang, kualitasnya jauh dibanding anak muda yang dulu. Sesunguhnya, pernyataan itu hanya ingin mengatakan, bahwa mereka adalah bagian dari kegagalan dalam proses transformasi generasi.
Dalam hukum alam dan kausalitas, tak ada kemendadakan, tak ada ujug-ujug, karena semuanya saling mengait.
Apa yang terjadi pada masa kini, beserta kualitasnya, adalah cerminan dari perilaku berupa kesuksesan dan kegagalan generasi sebelumnya. Dalam formalisme berfikir (termasuk beragama, berbangsa, bernegara), makin membuat kita masuk dalam pragmatisme, yang lebih memandang azas manfaat, lebih menghargai management by product dan bukan by proccess. Sehingga makin menjadi vandalis dalam hal cara mencapai kesuksesan, kemenangan, dan itu berarti hanya beroerientasi kekuasaan.
Kita tak pernah merenungi, bahwa itu semua adalah limbah kapitalisme, di samping kemiskinan struturalistik, yang diakibatkan oleh praktik penghisapan. Kapitalisme bukan sekedar angka-angka ekonomi, melainkan juga wajah kebudayaan yang bopeng, lebih karena ia bersujud pada materialisme daripada idealisme. Lebih menyembah kekayaan daripada kemuliaan. Lebih karena takluk pada angka daripada nilai.
Revolusi yang ditawarkan para petualang di negeri ini, akan sama saja akhirnya dengan para penguasa dan tiran yang mereka kritik. Karena revolusi politik tanpa perubahan mind-set manusia Indonesia, adalah omong kosong. Lihatlah yang disebut Reformasi 1998.
Pada sisi ini, kita juga bersedih, karena kelompok agama pun masuk dalam praksis politik, setelah mereka pun merasa gagal mendidik bangsa dan negara ini menjadi beradab. Kompleksitas masalah dan heterogenitas bangsa Indonesia, tentulah beda dengan homogenitas di Philipina atau negara-negara Amerika Latin dengan gereja yang terasa lebih absolut.
Mengapa tidak mau berendah hati, untuk bersama berhimpun, menyusun road-map Indonesia ke depan? Masing-masing sibuk berargumen. Dan kita benar-benar tak punya pemimpin dengan kepemimpinan berkelas. Kita berada dalam kehidupan yang penuh pertikaian. Pertikaian itu, sebagaimana pertikaian di rumah, tak pernah sempat mendidik anak-anaknya, kecuali mereproduksi dendam, keberpihakan, sakit hati, fanatisme buta, dan balas dendam itu sendiri tentu.
Maka jalan satu-satunya, biarkanlah periode pembusukan generasi ini terjadi. Sembari menyatakan salut pada anak-anak muda, yang bekerja diam-diam, di pelosok-pelosok negeri Indonesia Raya ini, jauh dari sorotan media dan tak pernah duduk sembari ketawa-ketiwi di forum-forum talk-show yang eksploitatif.
Banyak anak muda Indonesia, yang bekerja diam-diam, dan diam-diam bekerja untuk bangsa dan negaranya. Mereka melakukan pendampingan, pembelajaran, pemberdayaan, pada tumbuhnya generasi baru Indonesia, dengan cara masing-masing. Mengisi pada sisi yang selama ini kita abaikan, tumbuhnya manusia Indonesia yang berfikir dan mempunyai keteguhan karakter. Karena hanya dengan itulah, semoga mata rantai kebuntuan bangsa ini bisa terputus. Karena, menyedihkan ketika generasi Anas Urbaningrum, Andi Arief, atau siapa pun, yang tak bisa membebaskan diri dari jebakan pragmatisme politik yang makin parah ini.
Sebagaimana ghalibnya bangsa-bangsa di dunia, yang tumbuh dari kembangan sayap eksplorasi dan ekploitasi, kita lebih cenderung abai pada yang pertama, serta mendewakan sisi eksploitasi, karena berjalan tanpa keteladanan.
Jika kaum muda inginkan revolusi, singkirkan kaum tua dan para komprador yang macet dan stagnan. Itu artinya, memang dibutuhkan generasi baru, karena barisan Anas pun termasuk generasi lama yang juga tidak relevan lagi untuk masa depan, apalagi Aburizal Bakri atau Surya Paloh.
Selamat bersumpah serapah, wahai Pemuda dan Pemudi Indonesia, yang bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan berbahasa persatuan Bahasa Indonesia! | Sunardian Wirodono, Lereng Merapi, 28 Oktober 2011

Minggu, Oktober 23, 2011

Hak Prerogatif Presiden Hak Tanpa Alamat Jelas

Resuffle Kabinet Indonesia Bersatu Dua, sudah selesai dalam pengertian sesuai janji "tunggu tanggal mainnya", seperti dikatakan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, ada banyak pertanyaan ditinggalkan, baik di benak publik maupun di kalangan elite sendiri.
Kita semua, seolah hendak disihir dengan apa yang dikatakan hak prerogatif presiden, dan karena itu, presiden mempunyai hak mutlak, tak terbantahkan, dan mempunyai hak imunitas untuk pertanggungjawaban publik. Karena sistem pemerintahan kita presidential, maka menjadi kewenangan penuh pada presiden (bukan parlemen) untuk mengabangbirukan negeri ini, karena ialah yang dimintai pertanggungjawabannya (tapi, senyampang dengan itu, kita tak mempunyai lembaga tertinggi negara, seperti MPR, di mana tak ada lagi pidato pertanggungjawaban seorang CEO pada para pemegang saham negeri ini).
Hak Prerogatif, dalam hukum positivisme ialah mengandaikan kita dibimbing seorang pemimpin yang paripurna. Pemimpin yang excelent, yang top-markotop, tanpa cacat-cela, sehingga dengan demikian, kepadanyalah dimintakan pendapat dan diberikan keleluasaan.
Jika kita mengaji makna kata prerogatif, kata ini berasal dari bahasa latin praerogativa (dipilih sebagai yang paling dahulu memberi suara), praerogativus (diminta sebagai yang pertama memberi suara), praerogare ( diminta sebelum meminta yang lain), lebih karena soal kepantasan, yang dimuliakan, yang diutamakan.
Namun, dalam praktiknya, kekuasaan Presiden RI sebagai kepala negara, sering disebut dengan istilah “hak prerogatif Presiden” dan diartikan sebagai kekuasaan mutlak Presiden yang tidak dapat diganggu oleh pihak lain. Padahal, sistem pemerintahan negara-negara modern, berusaha menempatkan segala model kekuasaan dalam kerangka pertanggungjawaban publik. Dengan demikian, kekuasaan yang tidak dapat dikontrol, digugat dan dipertanggungjawabkan, dalam praktiknya sulit mendapat tempat. Sehingga, dalam praktik ketatanegaraan negara-negara modern, hak prerogatif ini tidak lagi bersifat mutlak dan mandiri, sekali pun dalam hal pengambilan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. UUD 1945 maupun peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang ketatanegaraan tidak pernah menyatakan istilah hak prerogatif Presiden.
Sistem ketatanegaraan kita, yang menganut sistem presidential, juga bukan berarti memberikan mandat sepenuhnya kepada presiden. Apalagi, jika sistem ketatanegaraan itu ternyata menempatkan seorang presiden sial, yang akan menimbulkan berbagai kesialan, karena keputusannya sama sekali "sialan", dan berseberangan dengan kehendak-kehendak publik, yang tidak mampu dan tidak menjadi ukurannya.
Bagaimana pun, sebagai yang mendapat amanat rakyat, Presiden harus mempertanggungjawabkan haknya tersebut, secara terbuka, akuntabel, sebagaimana yang selama ini diwacanakan. Mengapa begini mengapa begitu. Mengapa menjadi justeru makin gemuk dengan makin banyaknya wakil-wakil menteri, yang tidap bulan akan bergaji Rp 10 juta, dan bagaimana dengan anggaran negara?
Tentu, kita sudah mendengar, presiden sudah menguraikan alasan-alasannya, dalam pidato menjelang pengumuman susunan kabinet barunya. Namun, yang mengejutkan tentu, semua alasan dan penjelasan itu tidak berjalan paralel dengan keputusannya. Dalam waktu hampir bersamaan, publik diberikan wacana, namun publik ditunjukkan pada inkonsistensi wacana tersebut, karena antara alasan dan keputusan, mengundang banyak masalah.

Kita tahu, bahwa presiden mempunyai UKP4, yang menilai dan mengawasi kualitas kinerja menteri-menteri yang menjadi unit kerja pemerintahan. Dan kita juga tahu, lembaga pimpinan Kuntoro Mangkoesubroto ini, memberi penilaian negatif atau minus pada hampir 90 persen kementrian anggota kabinet. Dan itu diamini Presiden, bahwa 50% instruksinya tidak dijalankan oleh para menteri.
Jika kita mengacu pada penilaian itu, maka, antara 50%-90% anggota kabinet layak diresuffle. Tapi, kenyataannya, kenapa tidak terjadi? Bahkan, dengan berbagai keruwetan yang terjadi, misalnya perdebatan terbuka antara Fadel Muhammad dan Sudi Silalahi menunjukkan betapa bermasalahnya soal resuffle ini.
Belum lagi mengapa kinerja Suharsa Monoarfa yang baik, tidak berimplikasi pada posisinya, dan mengapa digusur, sementara pada Muhaimin Iskandar dan Andi Malarangeng, tidak mengalami nasib yang sama, jika Sudi Silalahi mengatakan bahwa Fadel "sedang mengahadapi masalah". Masalah apa? Apakah pada Muhaimin dan Andi tak ada masalah? Dan seterusnya.
Presiden selalu mengatakan, bahwa resuffle dilakukan berdasar kinerja, diproyeksikan untuk capaian berikut yang akan lebih akseleratif. Tapi, bagaimana jika presiden tidak bisa menjelaskan soal hak prerogatifnya secara terbuka, yang dengan melihat eksesnya, lebih ditengarai praktik politicking "devide et impera".
Politik devide et impera bisa ditudingkan, karena seusai resuffle, maka yang terjadi adalah ketegangan internal masing-masing partai. Di mana di PKS ada kelompok "Keadilan" dan kelompok "Kesejahteraan", di PPP muncul unsur NU, MI, dan seterusnya. Di Golkar kita melihat yang pro Agung Laksono dan pro Fadel. Konflik internal ini menjadi menarik, karena orang akan menuding Demokrat berkepentingan terhadap keterpecahan partai-partai di luar dirinya, menghadapi 2014!
Jawaban Sudi Silalahi, atas tudingan "pendzoliman" Fadel, menjelaskan semuanya itu. Bahwa, digantinya menteri ini dan itu, dipertahankannya menteri ini dan itu, tidak bisa dijelaskan secara transparan, kecuali justeru menebar fitnah yang oleh Sudi tak sudi dijelaskan "masalah" apa dan "fitnah" apa, sekali pun Mubarok (DPP Demokrat) mengakui adanya calo-calo politik yang bersliweran di seputar resuffle kabinet itu.
Di situ, hak prerogatif itu bermasalah, karena Presiden tidak bisa memberikan penjelasan yang transparan, karena memang berkait dengan agenda yang tidak transparan juga.
Meski pun mungkin beberapa segi, orang bisa memuji dua keputusan SBY yang menarik. Misal, tidak lagi mengangkat Menteri Pariwisata dari Bali, dengan menggantikan Jero Wacik pada Marie Elka Pangestu. Misal pula, mengangkat Marie Pangestu dari perdagangan menjadi Menteri Pariwisata, yang siapa tahu keberhasilannya mengimport beras, kentang, garam, dan sebagainya itu akan bisa dipakai untuk sukses mengimpor wisatawan.
Sekali pun, penambahan "kebudayaan" pada kementerian pendidikan dan penyatuan "ekonomi kreatif" pada kementrian Pariwisata juga dengan jelas menunjukkan ketidakjelasan konsep kerja pemerintahan SBY.
Marie Pangestu, dianggap sukses dengan ekonomi kreatif, namun apakah ekonomi kreatif itu? Apakah hanya berkait dengan souvenir, kaos oblong, boneka etnik, koteka, sendal batik, segala bentuk bisnis mikro home industri? Bagaimana dengan industri perfileman, industri pertelevisian, industri hiburan, atau dunia kreatif lainnya seperti penulisan, perbukuan, apakah ini masuk ke Pariwisata, atau Pendidikan yang sudah mengalokasikan kembali kebudayaan? Jika lebih pada output dan manajemen, kenapa bukan pada Kementerian Perdagangan, dan seterusnya. Semua itu butuh penjelasan, karena akan berimplikasi pada keruwetan birokrasi sebagai ciri dari perebutan kewenangan yang terjadi.
SBY, yang tampak lebih cocok sebagai dosen atau pengajar di kampus, akan terlihat kualitasnya jika mampu menjawab semua pertanyaan, sehingga ia pantas mendapat hak prerogatif atau diprioritaskan untuk menyatakan pilihan pertama sebelum kita bertanya pada yang lain. Karena rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, dan alamat bagi seluruh kebijaksanaan publik dari seorang pemimpin, maka hak prerogatif itu harus dilihat dan diukur dengan kepentingan-kepentingan publik (sebagaimana itu juga sering dipidatokan SBY).
Meski pada hakikatnya, tak bisa kita mengamini kata-kata Mubarok (DPP Demokrat) yang menyatakan bahwa 65% rakyat Indonesia yang memilih SBY, adalah pangkal kesalahannya. Karena, angka 65% tentu saja manipulatif, karena dihitung dari (100%) pemilih yang menggunakan hak pilih semata. Jika dihitung dari yang mempunyai hak pilih tetapi memilih Golput, maka keterpilihan SBY tak lebih dari 48% dihitung dari besaran jumlah golput yang mencapai 25%.
Kita menunggu pembelajaran politik dari sang pemimpin. Jika rakyat kemudian suudzon, menafsir, bahkan menafikan dan tidak mempercayai, kita sudah mengerti sebelumnya, bahwa kita berhadapan dengan kepemimpinan yang gagal. Karena hak prerogatif bukan hanya pada hak "memutuskan", tetapi juga dialah orang yang akan pertama kali kita tanya. Jika ia tak kuasa menjawab pertanyaan itu, maka tak ada yang bisa diharap, kecuali segera datanglah 2014, dan biarkanlah semuanya itu gone with the wind!

Selasa, Oktober 04, 2011

Rapat Intervensi Cicak versus Buaya Darat

Apa yang terjadi Senin kemarin di DPR (3/10), berkait undangan Rapat Konsultasi dengan KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, semakin menjelaskan bahwa sebagian orang DPR mendesak KPK untuk tidak melakukan pemeriksaan pada anggota Banggar.
Meski selalu menyebut "menurut keyakinan akademis" dan selalu menyebut gelar-gelar doktor hukum mereka, trio macan di Komisi III (Fachrie Hamzah dari PKS, Azis Syamsyuddin, Golkar, dan Benny Kabur Harman, Demokrat), lebih merupakan sekumpulan asbun. Apalagi kemudian dengan keinginan membubarkan KPK dan menyebut KPK sebagai teroris baru.
Sementara itu, Tjatur Sapto Eddy (PAN), dengan arogan mengatakan KPK sebagai anak kandung DPR, dan DPR sebagai bapak (lha ibunya mana?), jelas pendapat yang ahistoris dan memutar-balikkan fakta. KPK ada karena keputusan Tap MPR, yang merupakan paket akselerasi demokrasi berkait perubahan politik 1998. Dari sana, seiring itu kemudian partai-partai politik baru bermunculan, termasuk Partai Golkar, PAN, PKS (PK), PDI Perjuangan, dan lain-lainnya. Desakan reformasi dari rakyatlah yang menyebabkan munculnya lembaga-lembaga ad-hoc atau komisi negara sebagai jalur cepat situasi transisi itu.
Sampai kapan lembaga super-body (seperti kritik Fachri) itu ada? Amanat reformasi untuk mempercepat proses demokratisasi itu, sampai hari ini tidak dijalankan pemerintah dan parlemen, yang keduanya lahir karena situasi paska Orde Baru.
Mereka, ternyata tidak bisa mengurai masalah, melainkan justeru bagian dari masalah dan membuat masalah baru. Aneh juga Pramono Anung (PDIP) yang biasanya santun dan cerdas, larut dalam kelompok yang ikut memojokkan KPK, sebagaimana Anis Matta (PKS) yang juga melakukan hujatan sama, meski dengan bahasa yang tampak cerdas namun penuh tendensi. Persis omongan Priyo Budi Santosa (Golkar) yang hanya kelihatan lebih santun daripada Yorris Rameway dan Nudirman Munir (sesama Golkar), yang selalu ngomong normatif mendukung KPK namun membabi-buta membela kehormatan Banggar DPR.
Kesimpulan dari Rapat Konsultasi kemarin di DPR? Meski mengundang Kepolisian dan Kejaksaan Agung, tampak mereka hanya ditempatkan sebagai kambing congek. Bahkan, tudingan Azis soal KPK sebagai anak emas, dibandingkan Kepolisian dan Kejaksaan, adalah tendensi atau kecenderungan politicking orang Senayan. Tak ada konsultasi di situ, karena yang ada adalah intervensi DPR pada KPK.
Meski dibilang tanpa kesimpulan, Marzuki Alie (Demokrat) menutupnya implisit, agar KPK mengerti jadwal nasional tentang rapat anggaran APBN yang penting. Menyelamatkan uang ratusan trilyun (dengan mendahulukan penyelesaian APBN) katanya jauh lebih penting daripada ratusan milyar yang dikorupsi. Artinya, KPK dimohonkan implisit menunda pemeriksaan Banggar.
Semua orang tahu, mengolor waktu pemeriksaan selama sebulan, adalah cukup waktu bagi mafia Senayan untuk berkoordinasi menyelamatkan diri. Belum lagi dampaknya, tanpa perbaikan sistem, penganggaran APBN juga bisa menimbulkan kerugian yang permanen dan jauh lebih besar.
Ada sebagian orang Senayan, yang hanya diberkati dengan kepintaran dan keberanian ngomong. Tapi omongan asbun, dengan logika yang tidak konsisten, dan tanpa ketulusan, adalah ciri politisi maling.
Jika dalam lakon "Kriminalisasi KPK" episode lalu berjudul "Cicak versus Buaya", judul episode yang sekarang, "Cicak versus Buaya Darat".
Waspadai Politisi Maling Bersekongkol!

Minggu, Oktober 02, 2011

Indonesia : Bangsa Tanpa Agenda

Oleh Sunardian Wirodono | Semakin hari terasakan, kita sampai pada situasi di mana kita merasa tak memerlukan yang bernama Presiden, Menteri, Anggota DPR, Partai Politik, Agama, Polisi, Tentara, Jaksa, Hakim, Lawyer, bahkan para pejuang demokrasi entah itu akademisi atau parlemen jalanan, dan bahkan berbagai media seperti koran atau pun lebih-lebih televisi.
Ada situasi fatalistis yang membuat semuanya itu nonsens. Kita seolah telah sampai pada suatu kenyataan, bahwa absurditas persoalan keindonesiaan ini, tak teruraikan sama sekali. Telah sampai jalan buntu, dan terjadi pertarungan bebas karena semua orang terjebak dalam perangkat ego dan kepentingannya, untuk berebut keluar, entah sebagai pemenang atau menyelamatkan diri-sendiri. Situasi de javu!
Seolah, ada dua dunia di antara "kita" dan "mereka". Kita, masyarakat umum, rakyat, terperangkap dalam riuh problematika kesehariannya (atau bahkan terbeban dosa dan kesalahan masa lalunya). Sementara mereka, para yang kita sebut tadi, sama sekali tak ada kepentingan dan sangkut-pautnya dengan kita, kecuali hanya sebagai atas nama, ataupun sekedar alamat bagi sekian banyak alasan.
Kegaduhan di Senayan, di media, di sidang pengadilan, di kantor polisi, di Cikeas, di Istana, di ruang-ruang gelap intelejen, tak pernah senyatanya hadir. Mereka tidak lagi berada di ruang kosong, netral, hening, menara gading. Namun merangsek dalam ruang nayata. Mereka hadir dalam ruang isi. Dan itu artinya, menggeser kita, pemilik dari segala ruang nyata itu, ke pinggiran yang bernama percaya dan harapan. Kita hanya dipakai sebagai alasan kenapa semuanya ini bergerak. Tapi perlahan, kita yang semestinya di ruang nyata, digeser ke ruang mimpi, dan juga frustrasi. Sementara mereka, yang semestinya di ruang hampa udara, untuk menetralisir, justeru masuk menjadi polusi kehidupan kita.
Pemenuhan ruang-ruang publik, untuk menghirup udara yang lega dan sehat, disesaki oleh pentas-pentas akrobatik yang bukan hanya polusif, melainkan juga kolusif. Mereka mengacaukan kenyamanan hajat-hidup kita, hingga sampai pada kemuakan karena memang sama sekali tiada kegunaannya, kecuali keindahan dan keheroikan wacana.
Pada akhirnya, di tengah pesimisme itu, maka kita kemudian berada di titik nihilisme. Kehidupan yang tiada makna, kecuali pemenuhan pada apa yang kita konsumsi di mata, telinga, hidung, mulut, untuk kemudian berproses dalam perut dan keluar dalam bentuk kentut atau pun kotoran lainnya. Dan kita terus-menerus bergulir dalam kerutinan itu, bersiap-siap mewariskan pada anak-cucu. Namun tak ada kesempatan bertanya, menghela nafas, merenung, dan pasrah bahwa anak-cucu kita pun kelak hanyalah sebagaimana kita. Menjadi kuli situasi, tanpa pilihan, dan hidup akhirnya hanya menunda kekalahan.
Bahwa kita sebenarnya tidak kekurangan orang pintar, berpengetahuan tinggi, punya keterampilan, cerdas, dan seterusnya. Tapi, semua mereka tak pernah bisa menunjukkan jalan yang terang, ke mana arah itu, dan bagaimana cara menuju ke sana, dengan apa, dan sejenisnya. Kita hanya disodori tujuan-tujuan abstrak, bernama idealita, rancangan-rancangan, bahkan ribuan utopia tentang kemuliaan. Namun semua tak terpetakan.
Sejak Demokrasi Terpimpin, hingga Orde Baru, dan kemudian era SBY ini, situasi bangsa dan negara ini, semakin menempatkan kaum oligarki dan elite (beserta para kompradornya), berada di pentas-pentas teater, di sebuah negara teater. Dan negara teater, hanyalah lebih merindukan dan mudah terpuaskan dengan tempik-sorak. Tak ada urusan, adakah penonton menjadi ngantuk, ngeloyor pergi cari tontonan yang lain, atau terlibat tawuran gara-gara tersenggol sesama penonton.
Negara tanpa grand-design, tanpa arah, tanpa proyeksi, tanpa kepemimpinan, tanpa hikmat-kebijaksanaan, tanpa kerukunan, tanpa kegotong-royongan, dan tanpa ketulusan, seperti Indonesia ini, hanya menjadi lahan jarahan para penjahat, dalam berbagai bentuknya.
Dan kita? Rakyat? Mencoba melupakan semuanya itu, dengan kadang meniru dan terjebak pada perilaku mereka, karena memang tak ada ruang berekspresi, tak ada tempat untuk eksistensi, karena tiada tempat partisipasi, kecuali oportunisme.

Sabtu, Oktober 01, 2011

Lagu Baru Pak Presiden

"Kapan ya kira-kira soal korupsi Wisma Atlet di Palembang bakal selesai?" Susilo bertanya sembari memelototi televisi di depannya.
"Sesuatu banget ya?" Mbambang balik bertanya.
"Lho, ini 'kan berkait citra bangsa. Citra itu penting, karena kita akan jadi tuan rumah SEA Games November mendatang!" Susilo berkata panjang kali lebar.
"Halah, jangankan kasus korupsinya, lha wong pembangunan fisiknya aja belum juga beres!"
"Waduh, gawat dong! Mana atlet-atlet kita bisa terhambat untuk latihan penyesuaian tempat,.. Citra Indonesia bakal anjlok!"
"Lebay, ih!" Mbambang nyolot, "Itulah makanya jangan suka ngritik SBY. Karena sebagai presiden, beliaulah satu-satunya yang paling siap menyambut pesta olahraga se Asia Tenggara itu,...!"
"Gimana sih? Wong soal pembangunan gedungnya aja belum beres, kau bilang paling siap!"
"Lho, beliau itu pemimpin yang berfikir ke depan. Soal korupsi atau bangunan, beliau proporsional, tak mau intervensi. Serahkan profesionalnya!" Mbambang bersungut, lanjutnya, "Yang pasti, Presiden sudah beres persiapannya untuk pembukaan SEA Games itu. Beliau sudah menyelesaikan lagu baru, judulnya Bersatu dan Maju, sudah siap diperdengarkan untuk acara pembukaan SEA Games itu. Kayak lagunya David Foster dalam Winter Game, Su! Pake dua bahasa, Indonesia dan Inggris, Su!"
"Oh, yes Mbang?"
"Haiyes, Su!"

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...