Senin, Desember 21, 2009

SEMINAR : Ratu Kidul, Mitos yang Tak Akan Hilang



Kompas, Senin, 21 Desember 2009 | Ardus M Sawega

”Tadi terjadi pertempuran alus. Banyak kelompok orang yang ingin gagalkan acara. Ratu menangis lihat perbuatan mereka. Dia juga terharu karena melihat besarnya animo orang untuk ikut seminar.”
Pesan singkat lewat ponsel itu dikirimkan oleh MT Arifin, satu jam seusai seminar ”Membongkar Mitos Ratu Kidul” di Balai Soedjatmoko, Solo, Kamis (17/12). Di seminar itu, dia menjadi salah seorang pembicaranya. Dari pesan singkat MT Arifin itu, seolah benar-benar telah terjadi ”pertempuran” di dunia gaib di tengah seminar.
Padahal, faktanya, tidak ada yang aneh selama seminar yang dipadati sekitar 200 peserta yang datang dari sejumlah kota. Tak ada bau semerbak mewangi, dupa, atau kemenyan selama berlangsung seminar yang makan waktu hampir lima jam ini.
Lho, apakah Ratu Kidul bukan hanya sosok dongeng yang hidup di dunia mitos? Lebih absurd karena dalam pesan dari MT itu disebut kata ”Ratu”—maksudnya adalah Ratu Kidul. Di sana seolah-olah dia ini adalah ”seseorang”, perempuan lumrah yang nyata, bisa disentuh, atau digamit.
Apakah pesan singkat di atas masuk di akal? Apakah MT—panggilan akrab MT Arifin (54)—tidak sedang bercanda atau jangan-jangan ngelindur? Dengan nada sungguh-sungguh MT mengaku, dirinya membuat penelitian secara intensif sejak 2001 tentang Ratu Kidul, dengan metodologi yang dia sebut sesuai kaidah-kaidah keilmuan.
Seminar yang menghadirkan MT Arifin, I Sutardjo, dan Prof Soehardi dari UGM Yogyakarta ini, menurut panitia, memang hendak ”membongkar” mitos seputar Ratu Kidul. Maksudnya, fenomena Ratu Kidul (selanjutnya disingkat RK), yang selama berabad-abad hanya sebatas sebagai mitos yang cenderung negatif dan ”membelenggu” masyarakat Jawa itu, coba didekati secara rasional.

Revitalisasi mitos
Mitos Ratu Kidul adalah fenomena paling populer di masyarakat Jawa, tetapi kurang terungkap secara terbuka karena mitos itu mengandung kontroversi.
Prof Soehardi, mengutip Babad Tanah Jawi, menyebut mitos tentang RK sudah ada jauh sebelum Mataram. Kemudian di-”revitalisasi” oleh Ki Juru Martani bersama Ki Ageng Pemanahan untuk ”mengorbitkan” Danang Sutawijaya menjadi penguasa baru di Mataram (akhir abad ke-16). Sutawijaya yang kemudian menjadi Panembahan Senapati dimitoskan mendapat dukungan Kanjeng Ratu Kidul berupa balatentara lelembut saat mengalahkan pasukan Pajang di Prambanan.
Semenjak itu, mitos RK dikaitkan dengan para Raja Mataram untuk mengukuhkan kekuasaan. ”Mitos Ratu Kidul bukan sebatas kepercayaan takhayul semata, melainkan perlu dipahami sebagai kearifan lokal,” kata Soehardi.
Menyinggung RK, I Sutardjo, mantan pengajar pada Jurusan Sastra Indonesia di UNS Solo, mengungkapkan, pengalaman metafisiknya ketika menghadirkan ”roh” Ragil Suwarna Pragolapati, seorang penyair dan wartawan harian Kedaulatan Rakyat yang dikabarkan ”raib” di pantai Parangtritis pada tahun 1980-an, lewat seorang medium.
Dalam wawancara yang sengaja dia rekam itu, Ragil mengungkapkan keinginannya untuk bertemu RK. Ia bermeditasi duduk di atas batu gilang yang digunakan oleh Panembahan Senapati saat bertemu RK. Kemudian terjadi angin ribut dan mendadak ia menyadari dirinya telah kehilangan raga wadaknya. Nasib Ragil yang tetap raib sampai hari ini menambah daftar panjang cerita misterius yang menimpa warga masyarakat dikaitkan dengan mitos RK.

Bagaimanakah sesungguhnya Ratu Kidul?
Sejauh penelitian empiris yang dilakukan MT, RK bukanlah sosok ratu siluman yang menyeramkan dan kejam karena suka mencabut nyawa orang dan menenggelamkan mereka di Laut Selatan, sebagaimana berita yang kerap terdengar di sekitar pantai selatan Pulau Jawa—dari Ujung Kulon di Banten hingga Banyuwangi di Jawa Timur.
”Ratu Kidul tidak seperti yang dicitrakan banyak orang. Ratu sering merasa sedih oleh anggapan masyarakat yang menuduhnya sebagai biang segala malapetaka. Tetapi, kesalnya, dia tidak bisa begitu saja membantahnya. Beberapa kejadian memang semata-mata karena musibah atau kecelakaan dan kehendak alam, tetapi beberapa yang lain karena ulah yang dilakukan oleh ’orang-orang’ di sekitarnya,” ujar MT.
Apakah keterangan MT memiliki ”kebenaran” yang bisa dipertanggungjawabkan? ”Bagi saya,” ujar MT, ”seorang ilmuwan itu bisa saja salah, tetapi dia tidak boleh berbohong. Sekali seorang ilmuwan berbohong, menurut saya, itu fatal.”
MT menguraikan secara panjang lebar berbagai konsepsi, serta teori tentang RK yang didasarkan data, baik yang dia kutip dari sumber resmi tekstual yang pernah ditulis orang tentang RK maupun pendalamannya berupa cek silang ke sumber-sumber lain. Sumber teks dia kutip dari Serat Kandhaning Ringgit Purwa (abad ke-16), Kitab Manikmaya (abad ke-17), Babad Tanah Jawi (abad ke-18), Serat Centhini (abad ke-19).
MT menjelaskan, selama ini masyarakat salah kaprah mengidentifikasi RK. Menurut dia, nama ”Ratu Kidul” sesungguhnya tidak dikenal di Kerajaan Kidul. Adapun mitos semua raja Mataram (Jawa) ”kawin” dengan RK karena kesepakatan sejak Panembahan Senapati, menurut dia, secara teori terbukti tidak benar.
Sumber-sumber teks itu pun mengungkapkan teori yang berbeda satu sama lain tentang penguasa Laut Selatan. Misalnya, teori ”satu ratu” atau teori ”banyak ratu” untuk RK. Satu ratu artinya hanya ada satu RK untuk sepanjang masa (abadi). Adapun banyak ratu berarti yang menduduki jabatan sebagai RK itu ”orang”-nya berganti- ganti.
Masih menurut MT, RK adalah posisi Ratu atau permaisuri Raja Kidul (lelaki), sedangkan ”orang”-nya berganti-ganti. Adapun para mantan ”Ratu Kidul” yang sudah lengser sebagai Ratu Kidul masih memiliki status khusus, tetap berwibawa dan dihormati; di samping posisi-posisi lain yang dipegang oleh sejumlah perempuan cantik.

Pernah jadi Ratu Kidul
Nama-nama mereka yang pernah menjadi RK itu adalah Dewi Angin-angin, Ratu Ayu, Ratu Andarawati, Ratu Kencanasari, dan Ratu Mayangsari. Masing-masing digambarkan asal-usulnya, ciri-ciri fisik; tinggi tubuh, kecantikan parasnya, bentuk mata, warna kulit, postur, hingga panjang rambutnya. Begitu pula tentang busana kegemarannya, watak, kebiasaan dan perilaku masing-masing.
Betapa pun ”riil” dan gamblangnya penggambaran MT tentang RK, agaknya RK akan tetap berada di ranah mitos. Ranah yang selalu menimbulkan rasa ingin tahu: antara ingin membuktikan tetapi sekaligus menyadari batas keberanian— atau sesungguhnya itulah iman?
Menurut I Sutardjo, mitos tentang RK mustahil bisa ”dihapus” karena alasan pembangunan (modernisasi) atau kemajuan globalisasi. Dari pandangan idiosinkretisme dan kebudayaan, mitos RK selayaknya mendapat tempat. ”Sebagai ideologi kebudayaan, mitos Ratu Kidul sampai kapan pun tidak akan hilang,” ujarnya menegaskan.

Selasa, November 03, 2009

Sedulur Sikep Memandang Negara dan Penegakan Hukum


KEINDONESIAAN JAWA TENGAH/DI YOGYAKARTA

Kompas, Selasa, 3 November 2009 | 03:22 WIB

Oleh Susana Rita


Batas desa sudah tampak. ”Anda memasuki Desa Sukolilo”. Demikian sambutan pertama yang tertera pada dua tembok putih yang mengapit jalan aspal yang sudah tak rata. Setelah berkendaraan selama lebih kurang 40 menit ke arah selatan ibu kota Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya saya dan dua teman sampai juga di tanah para Sedulur Sikep.
Di sini, sekitar 200 kepala keluarga komunitas Sikep atau lebih dikenal dengan masyarakat Samin tinggal. Mereka adalah pengikut Samin Surosentiko alias Raden Kohar (1859-1914), pencetus gerakan sosial melawan Belanda dengan cara menentang segala aturan dan kewajiban yang dibuat pemerintah kolonial kala itu, di antaranya menolak membayar pajak.
Beberapa ciri/identitas perlawanan digunakan sejak zaman Belanda, seperti tidak bersekolah, tidak memakai peci, tetapi memakai ikat kepala (mirip orang Jawa zaman dahulu), tak memakai celana panjang (tetapi memilih celana selutut), tidak berpoligami, tidak berdagang, dan menolak kapitalisme.
Hingga akhir Oktober lalu, atau lebih dari 100 tahun kemudian, ciri-ciri itu masih bertahan. Bocah-bocah Sikep tak mengikuti pendidikan formal meski bukan berarti mereka tak terdidik. Celana selutut dan ikat kepala pun masih terlihat. Prinsip siji kanggo salawase atau satu untuk selamanya masih diucapkan setiap anggota Komunitas Sikep ketika ditanya mengenai perkawinan.
Mereka pun tetap tidak berdagang, konsisten hidup sebagai petani. Maka, tak heran saat beberapa waktu lalu mereka meradang saat sebagian lahannya di lereng Pegunungan Kendeng bakal ditambang dan dijadikan lahan pabrik semen oleh PT Semen Gresik. Mereka hidup berdampingan dan harmonis dengan alam dan sesama. Kejujuran dan kebenaran adalah nilai utama dan ajaran tata laku keseharian yang turun-temurun diwariskan leluhur.
Seorang tokoh muda Sedulur Sikep, Gunretno, mengungkapkan, ada lima prinsip dasar (adeg-adeg) yang ditanamkan sejak kecil, yakni jangan memiliki perasaan drengki srei, panasten, dakwen, kemeren. Selain itu, mereka juga selalu diajarkan untuk tidak bertindak bedog colong, pethil jumput, dan nemu.
Orang Sikep tidak boleh memiliki rasa dengki, iri, selalu curiga.
Orang Sikep tidak boleh mencuri (bedhog colong), mengambil sesuatu yang bukan haknya (methil), dan bahkan menemukan sesuatu yang bukan miliknya (nemu).
Menurut Gunretno, ajaran itu masih dipegang teguh Sedulur Sikep. Ini setidaknya tergambar ketika beberapa waktu lalu seorang Sedulur Sikep menemukan kalung emas di tengah jalan. Kalung itu tidak diambil, tetapi malah ditutupi dengan batu agar tidak dilihat orang yang bukan pemiliknya. Sedulur Sikep itu kemudian mencari tahu pemilik perhiasan, lalu memberitahukan lokasi kalung itu.
Suasana aman sangat kentara di lingkungan mereka. Rumah kosong ditinggal begitu saja dengan pintu terbuka. Tamu tidak akan kehilangan barang meskipun tertinggal. Pemilik rumah akan menyimpannya, kemudian dikembalikan ketika yang bersangkutan datang kembali.
Gunretno juga menegaskan, tak pernah ada pencurian di komunitasnya. Ia pun bahkan belum pernah mendengar ada warga Sikep yang didapati berbuat kriminal, baik dalam lingkungannya maupun ketika mereka keluar dari komunitasnya. Orang disebut telah keluar dari Sedulur Sikep ketika memutuskan untuk sekolah, berdagang, dan melakukan hal-hal yang dilarang leluhur.
”Setahu saya, baru dua kali ada Sedulur Sikep yang berurusan polisi. Yang pertama, dulu ketika Mbah Samin ditangkap Belanda karena menolak membayar pajak dan tahun lalu ketika beberapa warga ditangkap polisi saat aksi menolak pembangunan pabrik semen,” ujar Gunretno.
Tahun lalu polisi menangkap sembilan warga yang diduga terlibat aksi penyanderaan kendaraan roda empat dalam aksi penolakan pabrik semen di Pati. Penangkapan itu membuat penolakan kian mengental sampai akhirnya PT Semen Gresik membatalkan peletakan batu pertama pembangunan pabrik dan merelokasinya ke Tuban, Jawa Timur.
Bagaimana jika ada yang melanggar adeg-adeg itu? Menurut Gunretno, masyarakat Sikep tak akan menjatuhkan sanksi apa pun. Namun, rata-rata pelanggar adeg-adeg akan malu sendiri. ”Orang mungkin hanya menjadi tidak percaya lagi,” ujarnya.
Begitu kentalnya ajaran itu melekat di kaum Sikep. Karjo (23) dan Agus Purwanto (20), misalnya, tak pernah berpikir untuk berbuat di luar apa yang diajarkan orangtuanya. Pilihan profesi tetap petani. Sikap hidup yang diupayakan sejauh mungkin menghindari drengki srei, dakwen panasten, dan methil jumput serta nemu.
Karjo bahkan sangat menyadari pilihan profesinya sebagai petani tidak menjanjikan kekayaan duniawi (sugih bondho). ”Kami ini disuruh sugih eling (selalu ingat/waspada),” ujar Karjo lagi.
Bagi Karjo, belajar dari kenyataan dan kehidupan adalah sekolah yang sebenarnya. Belajar nrimo, berupaya mencapai keinginan yang terukur, dijalaninya beberapa tahun belakangan. Ia menceritakan upayanya saat ingin memiliki telepon genggam dan sepeda motor. Saat itu ia menebar 200 pancing di sungai selama 16 hari untuk membeli telepon genggam.
”Saya juga pernah merantau ke Kalimantan selama 2,5 bulan. Terkumpul uang Rp 5,5 juta. Saat sudah mendapat hasil yang cukup untuk membeli sepeda motor, saya pulang,” kata Karjo, yang pernah bekerja sebagai pencari emas. Ia menambahkan, ”Sekarang saya lagi kosong, tak punya keinginan apa-apa.”

Kritis dan paham hukum
Meski setiap hari bergulat dengan lumpur dan tanah, tidak berarti membuat Sedulur Sikep tak mengikuti perkembangan politik dan hukum di negeri ini. Sedulur Sikep tak ketinggalan isu, bahkan ketika bicara penegakan hukum, perilaku pejabat, dan pemilu.
Bincang-bincang kritis rasanya sangat biasa dijumpai di Sukolilo. Warga sadar akan persoalan demokrasi, negara, dan kesejahteraan. Tak cuma di rumah Gunretno, ungkapan kritis juga bergaung di Omah Kendeng. Rumah berbentuk limas yang didirikan sebagai pusat kegiatan bagi warga lereng Pegunungan Kendeng di Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Pati. Rumah pusat perlawanan masyarakat Sikep dan warga sekitarnya.
Seperti terjadi pada Sabtu (24/10), lima pemuda Sikep tengah duduk melingkar di atas anyaman bambu yang digelar di lantai batu Omah Kendeng. Mereka duduk persis di bawah rangka utama rumah, di bawah tiang kayu jati yang berdiri menyangga bangunan seluas lebih dari 100 meter itu. Tidak lupa, sebotol kendi hitam (tempat air minum) menemani obrolan itu.
Silih berganti warga yang datang dan pergi. Kian malam obrolan kian seru, terutama ketika Slamet, warga setempat bukan Sikep, turut bergabung di Omah Kendeng. Slamet mempertanyakan gagasan kesejahteraan versi pejabat negara. Ia mengkritik pejabat pemerintah yang seolah tahu bagaimana menyejahterakan rakyat.
”Rerasan” semakin gayeng (meriah) ketika bicara kemerdekaan. Slamet dan yang lain merasa belum merdeka, terutama ketika mereka merasa hanya menjadi buruh di negeri sendiri dan terusik di tanah sendiri. Rencana pembangunan pabrik semen di lahan mereka dirasa mengusik hak atas kepemilikan tanah mereka.
Icuk, salah satu anak tokoh Sikep Mbah Tarno (almarhum), mengkritik pejabat yang memaknai merdeka sebagai merdhil koyone. Artinya, seorang ketika menjadi pejabat bukannya memikirkan warganya, tetapi mencari keuntungan untuk menutup modal yang sudah dikeluarkan.
Banyak nilai leluhur yang dilupakan, terutama oleh orang-orang politik yang dinilainya tega ”memolitiki” bangsa sendiri. ”Kamardikan kuwi kudu iso naati perikemanusiaan. La, wong karo bangsane dhewe dho tegel-tegelan kok dikon nindakake perikemanusiaan (Merdeka itu seharusnya bisa menaati perikemanusiaan. Akan tetapi, bagaimana, dengan bangsa sendiri saja tega kok disuruh berperikemanusiaan),” kata Icuk.
Dalam hal penegakan hukum, Icuk bahkan memuji pemerintah kolonial Belanda. ”Zaman Belanda kuwi ono wong mek godhong jati wae ditahan. Nek saiki, pencurian, ojo kok godhonge, dangkelane wae entek,” kata dia.
Artinya, pada zaman Belanda orang yang mencuri daun jati saja ditahan. Beda dengan sekarang, apalagi cuma daunnya, bahkan pencurian hingga ke akar-akar jati (dangkelane) pun tidak ditahan. Bagi Icuk, dalam hal penegakan hukum, Belanda jauh lebih tegas.
Saat ini, tambahnya, pembuat undang-undang (UU) justru menjadi pelanggar UU. Pembuat UU justru mengajari orang yang tak mengerti UU untuk melanggarnya.
Apa yang dapat dipelajari dari Sedulur Sikep? Mengapa masyarakat Sikep relatif patuh pada ajaran leluhur meski tak pernah menjadi hukum tertulis. Ojo bedhog colong, methil, bahkan nemu. Ojo drengki srei, panasten, dakwen, dan kemeren.
Membayangkan masyarakat mengadopsi nilai-nilai Samin barangkali merupakan hal yang mustahil. Yang menarik dan dapat diambil hikmahnya adalah ketika setiap individu memahami hukum tak tertulis itu dan berupaya menerapkannya.
Asep Rahmat Fajar, peneliti Indonesia Legal Roundtable yang sedang menempuh studi di International Institute for Sociology Law di Spanyol, menjelaskan, gap antara aturan tertulis dan pelaksanaannya seperti yang ada saat ini lebih disebabkan oleh adanya kegagalan dalam pembangunan subyek hukum (manusia). Padahal, penerapan hukum membutuhkan budaya hukum yang terpatri di dalam masyarakat.

Minggu, Oktober 04, 2009

Romantika Pasca Enam Lima


(Tari Jati Kumandang, koreografi Aloysia Neneng Yunianti)

Kompas Minggu, 4 Oktober 2009 | damhuri muhammad
Bila watak kepengarangan ditinjau berdasarkan ranah tematik yang dijelajahi seorang sastrawan, maka luka dan nestapa para eks tapol pasca-1965 begitu identik dengan prosa-prosa karya Martin Aleida. Sukar disanggah jika dikatakan bahwa rupa-rupa peristiwa tragis-traumatis yang ditanggung para pewaris ”dosa turunan”— lantaran stigma PKI—adalah ”kampung halaman” kepengarangan mantan aktivis termuda Lekra itu, sejak dari kumpulan cerpen Malam Kelabu, Ilyana dan Aku (1998), novelet Layang-Layang Itu Tak Lagi Mengepak Tinggi-tinggi (2000), hingga kumpulan cerpen Leontin Dewangga (2003). Sastrawan yang dijuluki sebagai penggerak ”sastra kesaksian” itu tampak sukar untuk beranjak dari medan tempuh yang itu-itu juga. Disingkapnya setiap pintu, disiginya setiap ruang, disibaknya setiap tabir.
Demikian pula dengan konstruksi realitas yang terbangun dalam kumpulan cerpen Mati Baik-Baik, Kawan (2009). Meski dimaksudkan sebagai antologi baru, namun dari segi materi cerpen, mungkin lebih patut disambut sebagai ”barang lama stok baru”. Dari sembilan cerpen dalam buku itu, masih ada Leontin Dewangga, Ode Untuk Selembar KTP, dan Malam Kelabu yang sudah pernah terbit sebelumnya. Begitupun Dendang Perempuan Pendendam—pernah terbit tahun 2007—dan Bertungkus Lumus, yang masuk dalam antologi cerpen TITIAN (2008). Kalaupun ada kebaruan, mungkin bukan pada aspek kandungan cerpen, tapi dari payung tematik yang dengan ketat membuhul semua cerpen, yakni serba-serbi pengalaman traumatis pasca- 1965.
Asvi Warman Adam (2004) pernah menimbang cerpen-cerpen Martin sebagai upaya mengejek dan menertawakan nasib orang-orang yang tergetahi stigma PKI. Bila bagi orang-orang beriman, jodoh, rezeki, dan mati ada di tangan Tuhan, bagi mereka yang diduga terlibat G30S/PKI, ada yang jauh lebih berkuasa. Peruntungan mereka lebih ditentukan oleh stigma PKI itu. Perjodohan bisa batal bila seseorang ketahuan berasal dari keturunan keluarga PKI—meski ia tidak tahu-menahu soal komunisme dan tidak pernah meminta untuk dilahirkan sebagai anak PKI. Bagi Asvi, di titik inilah upaya perlawanan cerpen-cerpen Martin Aleida dapat ditandai. Lebih jauh, Katrin Bandel (2009)— sebagaimana tertera pada catatan penutup buku itu—menegaskan, ”tampak jelas Martin bukan sekadar ingin menceritakan peristiwa 65 dari perspektif yang berbeda, ia juga punya misi untuk melawan pemalsuan sejarah.” Cara menimbang yang agak berlebihan dalam konteks pembacaan teks sastra. Sekadar geliat perlawanan tentu tak disangsikan, tapi cukup berdayakah teks sastra disetarakan dengan konsep historiografi tertentu? Sejarah dipancangkan atas dasar kepastian epistemologis (benar-salah, terjadi atau tak terjadi) sementara teks sastra digubah atas dasar pencapaian estetika sastrawi. Sejarah adalah ”dunia sesungguhnya”, sebaliknya sastra adalah ”dunia seandainya”. Lalu, di titik manakah napas perlawanan itu bisa tertandai?
Maka, sudah waktunya semesta cerita dalam cerpen-cerpen Martin Aleida diselami lebih dalam agar pembaca tidak buru-buru pada fakta yang memang sengaja dimunculkan, dan tidak lupa bahwa cerpen adalah sebuah karya seni yang dibangun dengan keterampilan artistik, yang tentu tidak hanya berdiri sebagai juru bicara ”sejarah versi baru” sebagaimana diharapkan. Salah satu sisi yang kerap terabaikan—bila tidak bisa disebut ”sengaja dilupakan”—adalah bahwa kerja pembacaan tidak pernah lepas dari konteks ruang-waktu yang menyertainya sehingga pengulangan demi pengulangan tidak menjadi sebuah kesalahan. Akan selalu ada yang ”baharu” di setiap fase pembacaan lantaran ruang-waktu yang terlibat di dalamnya.
Dipastikan ada perbedaan persepsi yang signifikan antara pengalaman baca terhadap cerpen Malam Kelabu lima tahun lalu dengan pengalaman baca terhadap cerpen yang sama di tahun ini. Boleh jadi, mainstream-nya bukan lagi peristiwa amuk massa yang membakar rumah Partini lantaran keluarga itu menyembunyikan gembong PKI—hingga Partini, ibu, dan adik-adiknya tewas dalam kebakaran itu—tapi beralih pada gejolak asmara Kamaluddin Armada yang jauh-jauh datang dari Jakarta ke Desa Soroyudan—seberang sungai Bengawan Solo— guna melamar Partini, kekasih pujaannya. Sejak mula, tiada sesuatu yang disembunyikan Partini. Pada Kamaluddin, ia mengakui bahwa ayahnya (Mulyoraharjo) mantan gembong PKI yang semasa berkuasa sangat ditakuti, ia pembela setia Barisan Tani Indonesia (BTI) dalam aksi- aksi pencaplokan tanah. Kamaluddin juga tahu bahwa calon mertuanya itu menghilang dan tak pernah kembali setelah gestapu. Tapi, kejujuran Partini tidak meredupkan gairah cinta Kamaluddin. Dengan segenap rindu yang membuncah ia datang ke Solo, hendak mempersunting anak gadis gembong PKI itu. Sejauh-jauh matamu memandang, yang tampak hanya sawah. Sawah semata. Dan lihatlah ke kanan Mas, inilah desa di mana adikmu menunggu, Soroyudan, begitu bunyi surat Partini yang menjadi petunjuk jalan bagi Kamaluddin. Inilah romantika tak biasa yang digarap Martin guna melawan stigma PKI. Atas nama cinta, diterabasnya segala pantangan, dilangkahinya segala tabu, termasuk tabu menikahi anak PKI. Realitas ini bertolak belakang dengan tinjauan Asvi Warman Adam—karena stigma PKI perjodohan bisa batal. Di cerpen Malam Kelabu ini, jangankan anak PKI, bahkan bila Partini ”anak-jadah” sekalipun, Kamaluddin tiada bakal berpaling ke lain hati. Tengoklah, begitu kematian Partini terpastikan, ia bunuh-diri, menyusul kekasihnya. Dan, kematian itu dipastikan tak ada hubungannya dengan peristiwa-peristiwa berdarah pasca-65. Ia mati demi cintanya pada Partini. Tragedi yang tak kalah lebih menyakitkan dari kematian orang-orang eks PKI yang satu per satu ”dijemput malam” selepas peristiwa gestapu.
Romantika serupa juga muncul di Leontin Dewangga, khususnya kisah cinta Abdullah Peureulak dan Dewangga, dua sejoli yang justru dipertemukan oleh silang-sengkarut peristiwa 65. Setelah bertahun-tahun hidup sebagai pasangan suami-istri, Abdullah akhirnya mengaku telah mengkhianati Dewangga, bahwa sebelum menikahi perempuan itu, ia bukan ”lelaki baik-baik” tapi mantan tapol yang dimusuhi banyak orang dan hidup menggelandang demi menghindari kejaran. Dewangga yang saat itu sedang bertarung melawan kanker stadium akhir bukannya kecewa dan berpaling, tapi makin teguh memercayai bahwa Abdullah sungguh-sungguh telah memartabatkan ia sebagai perempuan. Pada detik-detik terakhir sebelum kematiannya, Dewangga merenggut Leontin yang melingkar di lehernya, lalu diberikannya kepada suaminya. Abdullah terperangah melihat simbol bulan sabit merah dari sebuah katup yang ia buka pada Leontin itu, lambang gerakan tani yang melancarkan aksi sepihak guna melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria. Dewangga menerima hadiah Leontin itu dari ayahnya sewaktu ia berusia 17 tahun. Sejak 1965, ayah Dewangga tak pernah pulang, persisnya setelah seorang algojo datang menjemputnya. Maka, nasib Dewangga tak jauh beda dengan ketakmujuran Abdullah, perempuan itu juga pernah ditahan, ia bebas setelah merelakan tubuhnya ditiduri oleh seorang komandan militer. Setali tiga uang dengan Kamaluddin-Partini, Abdullah-Dewangga, dua sejoli yang sehidup-semati, meski kedua pasangan itu sama-sama tak mampu melarikan diri dari stigma PKI yang telah menelan banyak korban tak berdosa. Tapi, tabu setangguh apa pun, tiada bakal berkutik di hadapan cinta sejati.
Seandainya tabu lantaran stigma PKI sebagaimana tampak pada romantika Malam Kelabu dan Leonti

Senin, September 21, 2009

Indonesia Menulis Ilmu Pengetahuan


(Situasi arus Mudik Lebaran, di kawasan Jatisari, Subang, Jawa Barat, 18 September 2009. Bagaimana sumbangan para ilmuwan mengenai peristiwa yang fenomenal namun sesungguhnya menunjukkan keajegan yang akut ini?)

TEROKA, Kompas, Sabtu, 19 September 2009

Oleh Geger Riyanto

Delapan peneliti dari kampus Harvard datang ke sebuah desa di Jawa Timur. Tiga tahun mereka berdiam dan meneliti di desa yang disebut Modjokuto. Ternyata tiga tahun menjadi waktu yang amat panjang bagi salah seorang di antara mereka. Setelah 40 tahun ia menulis tentang desa tersebut, lelaki yang sudah berkepala enam ini kembali ke Modjokuto, mengenang, betapa banyak hal yang belum disampaikannya tentang desa ini.
Clifford Geertz—salah seorang peneliti itu—tak pernah berhenti terkesima menghadapi kekayaan kebudayaan yang dianalogikannya sebagai taman metafora yang terlalu lebat. Saat meneliti Modjokuto, ia merasa terpaksa harus menangkap kompleksitas, ambiguitas, dan kerumitan ke dalam peta yang amat terbatas. Peta yang bagi Geertz tak bisa menghadirkan keluasan dimensi desa kecil itu. Namun, telanjur, sang peneliti keburu dikenalkan dengan kategori keislaman orang Jawa: abangan, santri, dan priayi.

Pengetahuan adalah kuasa

Sebagaimana kesadaran Geertz, dunia sebenarnya memperlakukan pengetahuan sebagai sebuah peta. Dalam fungsi untuk memperluas cakrawala pandang sang subyek yang tengah mencari tahu. Metafora ”perluasan cakrawala pandang” ini berasosiasi dekat dengan praktik kekuasaan. Sebagaimana misalnya bila kita mengetik frase knowledge is power, Google akan segera menderetkan bukti bagaimana pengetahuan diperoleh sebagai hasil fungsi kekuasaan.
Pengetahuan didefinisikan sebagai sesuatu yang dapat menangkap realitas secara menyeluruh. Oleh karena itu, pakar, ahli, peneliti, dan mereka yang dianggap dan menganggap diri sebagai subyek pengetahuan cenderung dekat dengan posisi pengambil kebijakan. Jadi sebuah negeri, seperti Indonesia, selalu dipandang dari atas, menjadi sesuatu yang ada di bawah dan perlu ditolong. Bagaimana, misalnya, sejarah negeri ini perlu diubah, adalah sebuah tema dari subyek pengetahuan sejak 40 tahun lalu.

Kerap dimusuhi
George Kahin mencuat karena kejujuran dan kekagumannya kepada nasionalisme Asia. Dalam kerja pelopor studi Indonesia di Universitas Cornell ini, kita menemukan satu modus penelitian yang justru dihindari oleh peneliti lain: keterlibatan dengan obyek yang ditelitinya. Modus yang ternyata membuat Kahin kerap dimusuhi para petinggi negaranya sendiri.
Dalam upayanya mengenali Indonesia ini secara komprehensif, Kahin mengambil posisi sebagai ”pendamping”, termasuk saat negeri ini ingin menggubah sejarahnya sendiri. Dan itu dilakukannya dengan cara melupakan sejarahnya sendiri. Sebuah sikap, yang suka atau tidak, memang memancing kontroversi.

Pencipta sejarah

Sejarah siapakah yang diwakili oleh seorang subyek pengetahuan—seperti Kahin—sebenarnya bisa ditelusuri lewat satu pertanyaan sederhana: bahasa siapakah yang digunakan? Apakah semacam bahasa sosial kapital yang digunakan esai Robert Putnam untuk menggambarkan sebuah masyarakat yang bermain boling sendirian karena terjebak dalam kegamangan?
Bahasa itu kemudian begitu populer (menjadi ”pop”) bahkan mendunia dan bisa merangsang Presiden Clinton mengundangnya dan berbagi keresahan.
Bukan hanya Clinton. Dalam praksisnya, Putnam pun diundang ke negeri ini. Terutama dalam kekuatan bahasanya. Kekuatan yang kini meleluasa di negeri ini mengabaikan Koentjaraningrat atau Sartono Kartodirdjo yang sejak lama menggarap sejarah Indonesia dengan kedalaman yang sulit ditandingi.
Namun, tetap saja dunia lebih mengenal Clifford Geertz, peneliti Modjokuto yang penuh energi itu. Karena dalam sejarah yang dibuat dengan cara seperti itu, kita akan menemukan ”apa” sebenarnya adalah ”siapa”: sesuatu yang bergerak, hidup. Bukan sesuatu yang dapat didominasi dan dikonstitusi oleh sekian teori.
Oleh karena itu, Selo Soemardjan lebih dikenal sebagai seorang manusia Yogyakarta ketimbang doktor lulusan Cornell—sebagaimana Clifford Geertz adalah seorang warga Modjokuto bukan warga Harvard atau Princeton. Mereka ada bukti bagaimana pengetahuan hanya dimungkinkan melalui proses dialog dan pembukaan diri. Pada saat subyek pengetahuan menulis, dirinya juga ditulis. Subyek pengetahuan tak mengubah atau menggerakkan sejarah. Namun, perjumpaannya dengan realitaslah yang menciptakan sejarah itu sendiri.
Di situlah manusia Indonesia dikisah dan berkisah. Di situlah kita dapatkan, peradaban besar yang cerdik menempatkan diri di antara jaringan peradaban yang telah ada (Denys Lombard); negara yang didirikan anak-anak muda dengan bermain di antara kekuatan-kekuatan dunia (Kahin); seorang Sultan yang melepas kekuasaannya agar rakyat memiliki masa depan (Selo); atau sebuah Modjokuto yang sukses mengajarkan makna hidup kepada seorang profesor dari Princeton (Geertz); dan seterusnya.
Dan seterusnya, Anda menulis sejarah Anda sendiri.

Geger Ryanto Alumni Sosiologi Universitas Indonesia, Koordinator Bale Sastra Kecapi

Nilai sosial ekonomi mudik Lebaran

Nilai sosial ekonomi mudik Lebaran

MUDIK, telah menjadi semacam ritual. Inilah ritual yang tidak mengenal status sosialekonomi. Kaya-miskin, makmur-melarat, kuno-modern, semuanya berduyun-duyun mudik. Perpindahan kolosal manusia dari kota ke desa menandai datangnya hari kemenangan yang disebut dengan mudik. Tidak ada hitungan ekonomi yang menjadi variabel penting dalam menentukan seseorang untuk mudik atau tidak.
Hanya karena dorongan untuk bertemu dengan sanak keluarga di kampunglah yang menjadikan mereka merasa kuat dan mampu dalam perjalanan pulang kampung. Ikatan emosional dengan kampung halamanlah yang memaksa seseorang perlu mudik. Tidak afdol rasanya berlebaran kalau tidak mudik. Menurut Umar Kayam (2002), tradisi mudik lebaran sejatinya merupakan sebuah manifestasi dialektika kultural yang sudah berjalan berabad-abad lamanya.
Secara historis, mudik merupakan tradisi primordial masyarakat petani Jawa yang sudah dikenal jauh sebelum berdiri Kerajaan Majapahit. Pada awalnya, kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan pekuburan dan doa bersama kepada dewa-dewa di kahyangan untuk memohon keselamatan kampung halamannya, yang dilaksanakan secara rutin sekali dalam setahun.
Sejak pengaruh Islam masuk, tradisi ini berangsur terkikis, karena dianggap syirik. Namun peluang kembali ke desa setahun sekali itu muncul kembali lewat momentum Idul Fitri. Saat ini, tradisi mudik tidak lagi menjadi monopoli umat Islam semata guna merayakan hari raya Idul Fitri, tetapi telah menjadi kebutuhan semua elemen bangsa. Mudik benar-benar prilaku khas sekaligus salah satu kearifan lokal bangsa ini yang patut dilestarikan.
Meski di negara lain ada tradisi kembali ke kampung dalam momenmomen tertentu, namun tidak ada yang sebesar mudik Lebaran. Mudik Lebaran mampu menjadi sihir yang menakjubkan mulai dari kalangan pejabat hingga rakyat jelata. Mereka merasa senasib sepenanggungan menempuh perjalanan untuk sungkem dan silaturahmi pada saat Lebaran tiba.
Selain mudik sebagai ritual, maka aspek sosial-ekonomi juga menyertainya. Bayangkan, sekitar 16 juta penduduk Jakarta tahun ini meninggalkan Jakarta menuju kampung halaman mereka masing-masing. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan, jumlah pemudik Lebaran 2008 diperkirakan mencapai sekitar 15,8 juta orang.
Dari perkiraan, jumlah pemudik tersebut yang menggunakan angkutan darat sekitar 9.888.000 jiwa, terdiri dari angkutan jalan 6.922.000 jiwa, angkutan sungai danau, dan penyeberangan 2.966.000 jiwa. Rata-rata tumbuh sekitar 5,2 persen dari tahun lalu. Kemudian yang menggunakan angkutan kereta api (KA) sekitar 2.377.000 jiwa atau naik 5,38 persen dari tahun lalu. Pemudik yang memanfaatkan angkutan laut sekitar 1.018.000 jiwa, angkutan udara 1.885.000 jiwa atau naik 9,32 persen dari tahun lalu.
Dari sudut ekonomi, maka mudik berarti ada aliran uang dari Jakarta ke daerah. Kalau momen ini dapat ditangkap aparat di daerah, maka merupakan pendapatan yang tidak kecil bagi daerah itu. Misalkan, saat ini ada 500 ribu penduduk Wonogiri yang mudik, dan masing-masing membawa uang Rp 1.000.000, maka akan ada aliran uang ke Wonogiri Rp 5.000 miliar atau setara dengan setengah triliun. Suatu angka yang tidak kecil.
Sudut ekonomi menangkap bahwa ingar-bingar mudik juga akan memberikan multiplier effect bagi kegiatan jasa transportasi, penginapan, perdagangan, dan perbankan. Lebih dari itu, mudik juga dapat dipakai sebagai media informasi bagi rekan-rekan sekampung yang ingin mengadu nasib di Jakarta. Ini artinya, pascamudik biasanya akan membawa wajah-wajah baru yang akan tinggal di Jakarta.
Dari sisi ekonomi, aliran modal bakal mengalir ke kampung ketika mudik terjadi. Tentu saja ini menjadi sumber pemasukan (income) bagi daerah. Tradisi mudik juga menjadi pemicu kegairahan aspek perekonomian lainnya. Perusahaan transportasi bersaing menawarkan pelayanan, bank menyodorkan berbagai pelayanan kebutuhan uang, sementara perusahaan komunikasi berusaha memanjakan pemudik dengan berbagai fasilitas.
Mudik menjadi ajang yang menggiurkan bagi banyak perusahaan. Dengan menggelar mudik gratis banyak perusahaan sebenarnya tengah menawarkan paket iklan murah dengan cara yang amat efektif. Bayangkan sebuah bus yang membawa spanduk produk tertentu dari Jakarta hingga Banyuwangi akan dilihat oleh jutaan orang.
Walhasil, perekonomian di berbagai daerah jadi bangkit dan bergairah berkat kehadiran para pemudik. Anehnya, prinsip asas manfaat dan budaya hemat secara ekonomi, justru tidak berlaku dalam tradisi mudik. Oleh karena itu, sangatlah beralasan jika banyak pakar keuangan cenderung mengatakan bahwa para perantau itu cenderung konsumtif di daerah ketika Idul Fitri.
Ibaratnya, dana yang berhasil mereka peroleh selama setahun di rantau hanya dihabiskan dalam sepekan di daerah asalnya. Ini adalah potret ironis para perantau, meski di sisi lain mereka justru menikmatinya. Memang tidak semua dana para perantau dibelanjakan konsumtif, tetapi ada juga yang dimanfaatkan untuk membangun daerah asalnya secara kolektif.
Hal ini dilakukan untuk ikut membangun daerah agar bisa lebih hidup dibandingkan dengan daerah lainnya. Bayangkan, para perantau harus bekerja membanting tulang dan menabung selama berbulan-bulan. Namun, hasil kerja keras tersebut dihamburhamburkan dalam waktu relatif singkat hanya untuk mudik. Belum lagi, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk berbelanja, memanjakan pola hidup konsumtif dan hedonis, serta berbagai pernak-pernik efek pamer lainnya.
Mestinya peningkatan aktivitas ekonomi tersebut berimbas sampai ke pelosok desa, tempat asal para pemudik. Ini menunjukkan bahwa mudik Lebaran di kampung halaman dapat menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan ekonomi yang bersifat spesial. Di sini jelas bahwa dengan pendekatan ekonomi, mudik Lebaran di satu sisi terdapat unsurunsur konsumerisme, tetapi di sisi lain ritus budaya itu bisa diterjemahkan pemulangan uang yang menumpuk di kota ke daerah-daerah. Tentu ini sangat personal.
Oleh karena itu, pemerintah daerah, baik provinsi/kabupaten maupun kota) yang turut terlibat dalam arus mudik, seharusnya menangkap peristiwa itu untuk membantu pengembangan ekonomi daerahnya. Meskipun waktu tinggal para pemudik di daerah asalnya tidak terlalu lama, hal itu tetap berdampak terhadap perekonomian daerah.
Meminjam Toto Subandriyo (2007), fenomena seperti yang penulis uraikan di atas memiliki nilai plus maupun minus. Nilai plusnya, fenomena seperti itu menambah aktivitas ekonomi dalam jangka pendek yang mempunyai kontribusi pada aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Namun, kondisi pengeluaran uang yang berlebihan seperti itu bisa juga ditafsirkan sebagai tindakan pemborosan.
Bayangkan, mereka bekerja membanting tulang dan menabung selama berbulan-bulan. Namun hasil kerja keras tersebut dihambur-hamburkan dalam waktu relatif singkat demi memanjakan pola hidup konsumtif dan hedonis, serta menjurus pada demonstration effect.
Bagi golongan berpendapatan tinggi, mungkin porsi yang mereka keluarkan hanya sebagian kecil dari pendapatan mereka. Tetapi bagi yang hidupnya subsisten, pengeluaran tersebut pasti merupakan bagian yang cukup besar dari pendapatan mereka.
Akhirnya, tradisi mudik memang tidak cukup hanya dilihat dari sudut pandang ekonomi saja. Tetapi juga harus dilihat dari sudut pandang yang lain, misalkan dari sudut pandang sosio-religius. Banyak nilai plus dari tradisi tersebut yang bisa mengungkapkan kembali hubungan emosionalitas seseorang dengan orang lain. Jadi tidak mesti seseorang dipertemukan hanya karena kepentingan pasar saja.


Paulus Mujiran
Ketua Pelaksana
Yayasan Kesejahteraan Keluarga


Dikutip dari Harian Sore Wawasan, 27 September 2008



Mudik Bersama Trilyunan Rupiah

Senyum Juwito Hardjosoemarto akhirnya terkembang. Di tangan pria 62 tahun itu kini tergenggam tiket pesawat tujuan Surabaya. Juwito berencana mudik ke kampung halaman di Wates, Kediri, pada Hari Idul Fitri, pertengahan bulan ini. Keberhasilan mendapatkan tiket membuat karyawan PT Surya Kencana Kemilau, sebuah perusahaan finishing building di daerah Kedoya, Jakarta Barat, itu tenang. ''Kami berangkat pada Lebaran kedua,'' kata pria yang berdomisili di daerah Cipayung, Jakarta Timur, itu kepada Stephanie A. Mamonto dari Gatra.

Pulang bersama istri dan ketiga anaknya dilakoni Juwito sejak bertahun-tahun lalu. Ini merupakan tradisi keluarga besar Hardjosoemarto untuk berkumpul bersama. Meski mereka kini tinggal menyebar di kota yang berbeda-beda. Kegiatan yang dilakukan pun sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni berkumpul bersama, sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga besar dan nyekar ke makam leluhur.

Juwito mengaku telah menyiapkan dana sekitar Rp 8 juta untuk menyambut Lebaran tahun ini. Tiket pesawat pergi-pulang memakan biaya sebesar Rp 4.500.000. Ia juga menyisihkan uang Rp 1.500.000 untuk rekreasi dan Rp 2.000.000 untuk dibagi-bagikan kepada keluarga besarnya. Semua ia ikhlaskan demi kebahagiaan pada saat hari fitri yang berlangsung sekali dalam setahun ini.

Berbeda dengan Juwito, Sutejo tak punya banyak pilihan. Warga Cililitan, Jakarta Timur, yang sehari-hari berjualan buah itu hanya sanggup menyediakan dana sekitar Rp 1,5 juta untuk mudik bersama istri dan dua anaknya. Dengan dana segitu, Tejo hanya bisa naik bus atau kereta ekonomi menuju kampung halamannya di Semarang. ''Meski berjubel-jubel di angkutan kelas ekonomi, kami jalani dengan sukacita,'' ungkap Tejo, yang berencana mudik pada H-7.

Juwito dan Tejo adalah bagian dari euforia berjuta umat menjelang Idul Fitri. Tradisi turun-temurun itu berlangsung meriah saban tahun. Tak mengherankan bila para pelaku industri ikut nimbrung. Kalau tidak menangguk untung, ya, minimal bisa menebar pesona.

Bersamaan dengan warga yang mudik, arus uang pun ikut bergerak kencang. Pengamat ekonomi Cides, Umar Juoro, memperkirakan, trilyunan rupiah ikut mengalir ke daerah. Taksiran ini dihitung berdasarkan besaran mereka yang mudik dari Jakarta ke daerah tahun 2007 ini, yang diduga 1 juta keluarga. Tiap-tiap keluarga terdiri dari empat orang; suami, istri dan dua anak.

Pemudik ''miskin'' diperkirakan hanya membawa uang kontan Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Umar menduga, selain membawa uang untuk dibagi-bagikan kepada sanak keluarga yang ada di daerah, mereka juga menenteng duit untuk kebutuhan di perjalanan. Paling sedikit, kata Umar, uang yang tersedot ke daerah selama mudik sekitar Rp 2 trilyun.

Itu baru dari kalangan bawah. Nah, dari masyarakat menengah ke atas, tentu dana yang mengalir selama mudik Lebaran jauh lebih gede. Hal itu bisa dilihat dari data Jasa Marga. Tahun lalu, pada H-7 tercatat arus mudik di delapan gerbang tol mencapai 1.624.053 kendaraan. Sedangkan prediksi tahun ini mencapai 1.982.927 dengan tambahan dua gerbang tol, yakni Cikunir 1 dan Cikunir 5. Jadi, diperkirakan peningkatan pemudik bermobil mencapai 22,10%.

Apalagi, kata Kepala Divisi Manajemen Operasi PT Jasa Marga, Septerianto Sanaf, belum lama ini penjualan mobil di Jakarta terdongkrak oleh event ''Indonesia International Motor Show''. ''Dari total penjualan 7.000 kendaraan di event itu, jika diasumsikan 60% penjualan atau sekitar 4.200 mobil dibeli oleh warga Jakarta, tentu sebagian besar bakal digunakan untuk mudik Lebaran,'' kata Septerianto.

Dirjen Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan, Iskandar Abubakar, memprediksi bahwa jumlah pemudik akan meningkat 5,81% dari 23,46 juta menjadi 24,82 juta. Jika diurai lebih rinci, moda angkutan darat diperkirakan melonjak 6,04% dari 9,4 juta menjadi 9,98 juta. Angkutan laut juga meningkat 5% dari 509.000 menjadi 534.000, sedangkan penumpang angkutan udara diperkirakan naik 14,88% dari 1,5 juta menjadi 1,7 juta.

Bila satu keluarga rata-rata terdiri dari tiga orang --ayah, ibu, dan satu anak-- berarti ada sekitar 8,3 juta keluarga boyongan ke kampung. Andai kata satu keluarga menyiapkan dana Lebaran dengan kisaran Rp 1,5 hingga Rp 3,5 juta, maka uang yang mengalir dari kantong warga metropolitan ke daerah minimal Rp 10 trilyun hingga Rp 30-an trilyun.

Iskandar meyakini, arus mudik Lebaran selalu memberikan efek ekonomi yang bagus dalam pemerataan pendapatan. ''Percepatan ekonomi merayap ke daerah-daerah,'' katanya. Tidak mengherankan bila pemerintah daerah menyambut para pemudik bak pahlawan.

Peneliti LPEM UI, Chatib M. Bisri, memastikan bahwa dampak ekonomi paling nyata dari euforia mudik Lebaran adalah permintaan uang kartal yang melonjak. ''Artinya, banyak orang mengambil duit cash, sehingga terjadi kenaikan permintaan uang kartal pada masa mudik Lebaran,'' ujarnya.

Chatib mencatat, pada Oktober 2005 jumlah uang beredar dari Rp 114 trilyun menjadi Rp 132 trilyun, lalu balik lagi ke Rp 114 trilyun. Sedangkan pada Oktober 2006, jumlah uang beredar yang biasanya mencapai sekitar Rp 129 trilyun naik menjadi Rp 139 trilyun.

Itu berarti aktivitas transaksi melonjak selama Lebaran. Masyarakat membelanjakan uangnya di daerah, misalnya untuk keperluan transportasi dan konsumsi. ''Tapi itu bersifat temporer. Hanya beberapa waktu, kemudian hilang lagi,'' ungkap Chatib.

Namun kenaikan secara temporer itu bisa mempengaruhi perekonomian secara makro. ''Kalau orang mengambil uang kartal untuk transaksi, dia harus spend dalam porsi besar. Maka, dampaknya akan positif, yakni menaikkan konsumsi dan mendorong pertumbuhan ekonomi,'' Chatib menjelaskan. Uang dari kota akan tersebar ke daerah, sehingga berpengaruh positif bagi perekonomian daerah.

Heru Pamuji, Hatim Ilwan, Anthony, dan Mukhlison S. Widodo

[Ekonomi, Gatra Nomor 47 Beredar Kamis, 4 Oktober 2007]



Lampung Post 29 September 2009
Mudik Percepat Uang ke Daerah

JAKARTA (Lampost): Tradisi mudik ternyata lebih efektif menyalurkan dana ke daerah. Mudik mempercepat distribusi uang dari kota ke perdesaan. Hal ini diperkuat tersedotnya uang dari pusat kegiatan bisnis yang dibawa pemudik.
Berdasar pada data Bank Indonesia (BI) terhitung 15 September hingga H-1 lebaran (30 September 2008) jumlah uang kartal yang ditarik masyarakat diperkirakan mencapai Rp17,1 triliun. Angka ini diperoleh dari selisih posisi awal di 15 September Rp98,8 triliun dan 30 September yang tinggal Rp81,7 triliun.
Dana ini ditarik masyarakat melalui perbankan, atau perbankan yang ingin memperkat kasnya. Penarikan dana tunai Rp17,1 triliun tersebut didominasi penarikan masyarakat kota khususnya pusat-pusat bisnis dan industri. Hal ini terjadi sejalan kewajiban pemberian tunjangan hari raya bagi pengusaha. Belum lagi pencairan simpanan masyarakat guna keperluan mudik. Kota-kota yang uangnya tersedot paling besar, yakni Jakarta, Medan, Palembang, Pekanbaru, dan Surabaya.
Namun, penarikan dana justru melebihi prognosis tersebut. Bahkan, hingga 26 September 2008 jumlah uang keluar dari BI mencapai sekitar Rp37 triliun. Uang ini sebagian besar keluar di Jakarta, Bogor, Tanggerang, Depok, Bekasi, dan seluruh kota besar di luar Jawa. Daerah ini merupakan sentra industri nasional dan ibukota. Sedangkan, setelah dicairkan tujuan uang ini biasanya ke sejumlah kota atau daerah di Jawa.
"Sampai Jumat (26-9), karakteristik peredaran uang tetap sama yakni di Jabodetabek dan seluruh kota besar di luar Jawa adalah outflow (keluar dari BI) dan kota di Jawa inflow®MDUL¯. Biasanya sepekan setelah hari raya aliran dana khusus Jakarta berbalik dan uang balik sebagian besar agak lusuh," kata Deputi Direktur Pengedaran Uang BI Yopie D. Alimudin, Minggu (28-9).
Yopie menjelaskan dana terbesar yang keluar dari BI merupakan uang kartal pecahan besar. Pecahan seperti Rp100 ribu dan Rp50 ribu biasa dipakai untuk mengisi anjungan tunai mandiri (ATM). Soalnya, dengan menjelang pelaksanaan mudik biasanya masyarakat berduyun-duyun menyerbu ATM.
Pola ini sebenarnya merupakan cara efektif mendistribusikan likuiditas dari pusat ke daerah. Pasalnya, pemudik kerap mengantongi dana besar untuk dibawa dan dibagikan di kampung halamannya. Sehingga likuiditas nantinya tidak akan terkonsentrasi hanya di perkotaan apalagi nilainya mencapai puluhan triliun.
Meskipun demikian, dengan tercapainya angka tersebut sebenarnya masih di bawah prognosis BI untuk kebutuhan uang tunai sepanjang Lebaran. Tahun ini BI memproyeksikan penarikan uang kartal jelang, saat, dan pasca-Lebaran tahun ini lebih besar dibanding dengan tahun lalu. Bahkan, secara net outflow akan meningkat 26,3% dibanding dengan 2007, yakni dari Rp38,8 triliun menjadi Rp46,5 triliun.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan posisi uang kartal yang ada di kas BI itu cukup untuk kebutuhan 3,8 bulan penarikan masyarakat. Menurut dia, permintaan akan naik lebih tinggi dibanding dengan tahun lalu. Proyeksi kenaikan penarikan uang tunai selama Lebaran itu diukur dari realisasi penarikan pada awal Ramadan. Hingga 15 September penarikan uang kartal mencapai Rp6,3 triliun. "Kami memperkirakan penarikan sampai 19 September bisa mencapai Rp27,3 triliun. Jadi, ini yang menjadi acuan," kata dia.
Dengan perkiraan kenaikan sebesar itu, proyeksi uang kartal yang diedarkan di masyarakat pada H-7 Lebaran akan mencapai Rp254 triliun dan pada H-1 meningkat lagi menjadi Rp273,3 triliun. Komposisi uang kartal akan didominasi uang pecahan kecil yakni pecahan Rp10 ribu ke bawah sebesar 63,5%. Sedangkan sisanya merupakan uang pecahan besar atau di atas Rp20 ribu.n E-1

Selasa, September 01, 2009

Politik Pemerintah : Perlindungan Budaya Lemah

Kompas, Senin, 31 Agustus 2009 |
Jakarta, Kompas - Indonesia hingga saat ini tidak memiliki data lengkap mengenai seni budaya yang tersebar di setiap daerah. Perlindungan hak cipta terhadap seni budaya juga sangat lemah, sedangkan publikasi multimedia secara internasional mengenai produk seni budaya masih sangat minim.
Pemerintah sudah mengimbau pemerintah daerah agar menginventarisasi seni budaya lokal yang ada di daerahnya. Namun, dari 33 provinsi yang ada di Tanah Air, baru tiga provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, dan DI Yogyakarta, yang melakukan inventarisasi seni budaya mereka. Hasilnya, terdapat sekitar 600 seni budaya yang ada di ketiga provinsi tersebut.
”Sampai saat ini tidak ada sanksi bagi daerah yang tidak melakukan inventarisasi seni budaya lokal mereka,” kata Tjetjep Suparman, Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Budaya, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
Akibat berbagai kelemahan ini, seni budaya Indonesia sering diklaim negara lain. ”Karena datanya lemah, Indonesia tidak berdaya,” kata guru besar emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Eddy Damian, ahli mengenai hak kekayaan intelektual, Sabtu (29/8).
Padahal, jika memiliki daftar kekayaan intelektual termasuk seni budaya, daftar itu bisa disampaikan kepada Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia di Geneva untuk mendapat pengakuan internasional. Namun, hal itu belum dilakukan Indonesia.
Menurut Eddy, meski inventarisasi seni budaya belum dilakukan, pemerintah bisa lebih proaktif untuk melindungi seni budaya bangsa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, pada Pasal 10 Ayat 2 disebutkan, negara memegang hak cipta atas folklor dan hasil kebudayaan rakyat yang jadi milik bersama, di antaranya cerita, hikayat, dongeng, legenda, tarian, koreografi, kaligrafi, dan karya seni lainnya.
Berdasarkan kewenangan itu, pemerintah bisa melakukan publikasi multimedia secara internasional secara besar-besaran, baik melalui televisi, internet, media luar ruang maupun buku-buku mengenai seni budaya.
”Melalui publikasi dan penyajian data yang baik di lembaga internasional, klaim pihak asing terhadap seni budaya Indonesia bisa dihindarkan,” kata Agus Sarjono, pakar folklor yang juga pengajar hukum dagang dan hak atas kekayaan intelektual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan, untuk mempromosikan seni budaya Indonesia, pemerintah kerap melakukan pementasan seni di dalam negeri serta promosi wisata di luar negeri.

Perlindungan lemah
Selain inventarisasi dan publikasi yang lemah, Indonesia juga menghadapi persoalan buruknya birokrasi pendataan hak cipta.
Meskipun permohonan pendaftaran hak cipta mengenai seni budaya sudah disampaikan, misalnya, belum tentu permohonan tersebut segera diproses dan dipublikasikan.
Sejak 2002 sampai Juni 2009, misalnya, sudah ada 24.603 permohonan pendaftaran hak cipta bidang seni yang disampaikan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephuk dan HAM). Namun, hingga saat ini, permohonan yang disetujui belum dipublikasikan. Hal ini juga terkait dengan belum adanya dasar hukum formal.
”Mestinya pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional,” kata Ansori Sinungan, Direktur Kerja Sama dan Pengembangan pada Direktorat Jenderal HKI Dephukham.

Malaysia proaktif
Dalam soal publikasi seni budaya, ternyata Malaysia yang satu rumpun budaya dengan Indonesia sangat proaktif dengan melakukan berbagai cara. Selain melakukan promosi seni budaya melalui televisi, internet, iklan luar ruang, dan media lainnya, Malaysia juga menerbitkan buku-buku seni budaya. Selian buku terbitan pemerintah, swasta dan pemerintah kerajaan di negara bagian juga sangat antusias menerbitkan berbagai buku.
Dalam buku ”Spirit of Wood” The Art Malay Woodcarfing, yang merupakan seni budaya yang berkembang hanya di wilayah Kelantan, Terengganu, dan Pattani, misalnya, diulas berbagai seni ukir kayu, pembuatan keris, gunungan wayang, mebel, hiasan dinding, arsitektur rumah, dan perkakas rumah tangga lainnya.
Hal serupa diulas dalam buku seni lainnya yang diterbitkan Malaysia, baik menyangkut keris, batik, arsitektur, tari, maupun kesenian rakyat. Tak sekadar buku, berbagai dokumentasi seni juga dipublikasikan lewat internet dan video cakram padat (VCD).
Tak dapat dimungkiri, isi buku itu banyak kesamaan dengan buku terbitan Indonesia, seperti Ensiklopedi Wayang Indonesia, Ensiklopedi Keris, Performing Arts Indonesian Heritage, dan Indonesia Indah yang meliputi Teater Tradisional Indonesia, Batik, Tenun Indonesia, Tari Tradisional, Kain-kain Nontenun Indonesia, dan buku lainnya.
”Tidak mengherankan, karena antara Indonesia dan Malaysia dalam perspektif budaya ada warisan bersama atau shared heritage,” kata mantan Rektor Institut Kesenian Jakarta Sardono W Kusumo. Hal ini juga pernah diungkap dalam Seminar Imagining Asia di Universitas Nanyang, Singapura, beberapa tahun lalu. Karena itu, terkait persoalan tari pendet, sebenarnya merupakan peluang bagi Indonesia untuk melakukan introspeksi diri.
Menurut Sardono, sejalan dengan perkembangan dunia ekonomi global yang kini mengarah pada industri kreatif, Malaysia juga mengembangkan ekonomi berbasis industri kreatif. ”Bahkan secara ekstrem mereka bisa memisahkan hal yang bersifat profan (duniawi) dengan yang transenden (berkaitan dengan komunikasi dengan Tuhan),” ujarnya.
Dia menyarankan agar Indonesia segera berbenah dan mulai memilah-milah mana produk kebudayaan yang merupakan identitas kebudayaan nasional dan mana yang dapat masuk ke dunia industri. (TIM KOMPAS)


Presiden SBY yang sibuk dengan pencitraan, akan lebih merasa nyaman mengurusi kematian Mbah Surip, dibanding mencari tahu, apa sebab Malaysia bisa kurangajar terhadap produk budaya kita.


Produk Budaya Mendesak Dilindungi

Kompas, Senin, 31 Agustus 2009 |

Jakarta, Kompas - Peristiwa penggunaan tari pendet dalam iklan pariwisata Malaysia semestinya menggugah pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk bergerak melakukan perlindungan dan mengembangkan produk seni dan budaya sebagai salah satu industri kreatif.
Demikian benang merah pendapat yang dikemukakan oleh mantan Rektor Institut Kesenian Jakarta Sardono W Kusumo dan Penjabat Rektor Institut Seni Indonesia Surakarta Prof Dr T Slamet Suparno.
Keduanya sependapat, upaya perlindungan seni budaya di antaranya dilakukan melalui pendidikan kepada generasi muda.
Sardono menyoroti bahwa kebudayaan yang berkembang di kawasan Asia sekarang sebenarnya merupakan warisan bersama (shared heritage) sehingga perlu ada pemahaman bersama agar pada masa mendatang tak terjadi rebutan warisan antarbangsa.
Dia mengatakan, ”Indonesia harus segera memilah-milah dengan jelas kapan produk kebudayaan itu masuk ke ranah identitas nasional, kapan merupakan alat pendidikan, dan kapan masuk ranah industri kreatif.”
Menurut dia, kasus tari pendet bagi Malaysia ada di ranah industri, yaitu iklan pariwisata. Padahal, bagi Indonesia itu merupakan salah satu identitas kebudayaan (cultural identity).
Sementara Slamet menegaskan perlunya produk seni budaya ditanamkan kepada generasi muda saat ini dan mendatang lewat jalur pendidikan formal maupun nonformal.
”Kalau menuntut murid jadi tahu tentang budaya, gurunya harus mempelajari seni budaya. Tanpa begitu, bagaimana kita mewariskan budaya kepada generasi berikutnya,” paparnya.

Inkubator
Menurut Sardono, Indonesia sudah mendirikan model inkubator inovasi buat industri kreatif dengan sistem yang lengkap.
”Sudah ada Akademi Jakarta, sebuah kumpulan pujangga, semacam dewan para empu,” ujarnya. Anggota Akademi Jakarta adalah pemikir dan budayawan. ”Ketuanya pun bukan seniman, yaitu Taufik Abdullah, dengan anggota-anggota Rosihan Anwar, Syafei Ma’arif, Goenawan Mohamad,” lanjutnya. Sistem itu didirikan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
”Di bawahnya ada Dewan Kesenian Jakarta sebagai forum praktisi seni kreatif dan Taman Ismail Marzuki sebagai pengelola infrastruktur untuk orang pentas, lalu dilengkapi dengan pendidikan seni, yaitu Institut Kesenian Jakarta. Ini sebuah model yang bagus,” katanya.
Slamet menegaskan, salah satu upaya manjur adalah dengan menembus jaringan teknologi informasi. ”Teman-teman yang memiliki kompetensi dan latar belakang sejarah kuat harus menulis artikel tentang seni budaya Indonesia. Upload di situs jaringan dan publikasikan lewat internet sehingga dunia internasional tahu,” ujarnya.
Jika artikel itu didukung dengan data sejarah, penelitian, sumber, dan referensi jelas, Slamet yakin, negara lain tidak akan seenaknya mengklaim itu sebagai karya mereka. (ISW/SON)

Senin, Agustus 17, 2009

Semoga Kata Merdeka Pun Tak Lupa Kita Teriakkan Hari Ini



(Renungan Kemerdekaan)

Jika tak ada aral-melintang, dan kelalaian yang bodoh menimpa, semoga hari ini Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia akan dikumandangan kembali. Lengkap dengan lagu Indonesia Raya.

Apa yang kita sebut aral melintang, ialah karena terjadinya insiden Sidang Paripurna DPR-RI 14 Agustus 2009, dengan tak dinyanyikannya lagu Indonesia Raya, yang selama 63 tahun adalah bagian integral dan merupakan protokoler negara. Dan hal tersebut benar-benar tidak bisa dimengerti oleh akal sehat.

Sama dengan ketika kita tidak bisa mengertinya, mengapa perjalanan demokrasi ini, perlahan bukannya menuju pada kualitasnya yang membaik. Karena yang terjadi, apa yang kita sebut reformasi dan transisi demokrasi, hanyalah sebuah interlude, untuk kita kembali pada situasi sebelum 1998. Yakni, perlahan namun pasti, peranan dan prakarsa rakyat mulai kembali diciutkan.

Adakah semuanya itu, karena ketiga presiden sipil (Habibie, Gus Dur, dan Megawati), dinilai gagal, lantas kemudian rakyat perlahan dipaksa percaya, bahwa hanya militer yang siap untuk memimpin Indonesia? Tentu saja, presiden kita kali ini, bukanlah militer. Namun siapun juga tahu, bahwa kata-kata tersebut penyangkalan yang sia-sia. Kita bisa melihat secara persis, bagaimana protokoler negara pada jaman Habibie, Gus Dur dan Megawati, dan yang kemudian terjadi kini.

Dan akibatnya, protoler yang underpressure itu bisa jadi penyebab dari lalainya mereka tidak mencantumkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dalam sebuah ritual kenegaraan sepenting Pidato Kenegaraan menyambut Kemerdekaan Indonesia. Nasib. Bagaimana lembaga-lembaga Negara kini juga harus bersiap dengan pertanyaan dari Istana, hingga tak kurang LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) yang mestinya bebas intervensi, menurut Ikrar Nusa Bakti, mulai mengalami jaman yang sama dengan Soeharto, setelah “orang-orang itu” sekarang berada di pusat kekuasaan.

Kekisruhan Pemilu 2009, bagaimana pun adalah wajah dari kualitas demokrasi Indonesia. Bukan soal sengaja atau tidak sengaja. Namun kondisi teknis penyelenggaraan itu sendiri, rentan dengan berbagai pelanggaran. Dan di negara di mana para lawyer bisa begitu piawai berdebat, persoalan hukum tak lebih dari naskah sebuah lakon teater. Apa yang terjadi, jelas menunjukkan bahwa reformasi yang coba digulirkan tahun 1998, telah selesai dalam sepuluh tahun kemudian.

Kini, kekuasaan sepenuh-penuhnya berada di tangan pemerintah. Berbagai aturan, undang-undang negara, sampai pada berbagai kinerja lembaga negara, berada dalam kooptasi pemerintah, yang agaknya menginginkan kekuasaan tersentral kembali. Sebagaimana pemerintahan Orde “Soeharto” Baru, dan perlahan mengintrodusir tentang tidak perlunya kekuatan oposisi.

Dan mereka yang mencoba berbeda, akan dikroyok beramai-ramai, dengan berbagai alasan yang masuk akal, dengan teori dan dalil-dalil demokrasi, oleh para doktor lulusan Amerika, dan juga kini, para budayawan dan penyair kenamaan, yang menjadi bagian dari bangunan rekayasa kekuatan baru sekarang ini.

Belum lagi, karakter kepresidenan kita, perlahan kembali berada dalam kekuasaan protokoler dan kepentingan elite. Sehingga ia kembali ke wajah aslinya. Kaku, tidak ramah, reaktif, penuh perhitungan dengan pencitraan (sehingga pidato kenegaraan pun membutuhkan telepromter, agar kelihatan gaya dan penuh gesture seperti para presenter televisi), terlalu protokoler, dan justeru hasilnya kelalaian protokoler,...

Apakah yang terjadi di negara ini? Tentu, hidup terus berlangsung, dan mungkin saja dipercaya lebih baik dari masa lalu. Tapi, kebaikan dalam pengertian apa? Keberuntungan ekonomi individu, atas berbagai “kekayaan” yang dimilikinya sekarang? Tanpa pemilu dan presiden pun, masing-masing individu manusia yang ingin survive, selalu mengalami akumulasinya. Semiskin apapun dia, sebagaimana para pemulung di kampung-kampung, buruh-buruh pasar, tukang becak, kini juga memiliki ponsel. Adakah itu indikasi keberhasilan seorang presiden? Alangkah mengerikan, jika capaian seorang pemimpin negara hanyalah diukur dari kepemilikan ponsel kaum miskin.

Apakah kemerdekaan bangsa itu, sebagaimana dikhotbahkan oleh Anindya D Bakrie, yang entah untuk target apa memasang iklan di berbagai televisi, bermakna keberdayaan masyarakat dan bangsa? Keberdayaan apa, jika begitu banyak iklan-iklan pencitraan diri, baik dilakukan individu dan lembaga negara, dan hanya menguntungkan agency periklanan, namun tidak untuk rakyat secara keseluruhan, karena proyek “pencitraan” itu juga merupakan lahan korupsi? Apakah kesan tentang sekolah gratis itu jauh lebih penting untuk fakta bahwa sekolah itu benar-benar gratis, dengan harus mengeluarkan anggaran biaya negara? Apakah kemerdekaan itu artinya juga membebaskan mereka yang memiliki uang membeli dan memiliki media untuk memajang iklan dirinya, untuk misalnya meraih kesempatan menjadi ketua umum partai politik?

Apakah dengan demikian juga, cara kita memuliakan martabat dan keberdayaan bangsa? Apakah kebanggaan kita atas pecahnya rekor dunia, dengan mengadakan upacara peringatan 17 Agustus di dasar laut Malalayang, Sulawesi Utara (16/8) yang dilakukan oleh 2818 penyelam itu, mampu menjawab harga diri bangsa yang daya kompetisinya dinilai paling rendah di dunia, namun tingkat korupsinya paling tinggi di dunia? Bagaimana pula kita bisa bangga, jika bukan para pejuang bangsa yang memerdekaan negeri ini, tetapi di iklan-iklan media apapun, Pepsodent bisa mengklaim, bahwa dialah yang telah memerdekakan negara ini dari gigi yang berlobang,...

Apakah presiden sebagai Kepala Negara akan mengadakan pidato penyambutan prestasi anak bangsa, yang telah mampu memecahkan rekor dunia itu? Mengapa tidak sekalian mengusulkan, agar kita mengadakan Olympiade Korupsi, agar kita menjadi juara nomor satu dalam event internasional?

Setelah interlude reformasi 10 tahun ini (1998-2008), perlahan kita melihat formalisme berfikir, kembali ditegakkan. Pragmatisme bertindak, kembali dikuatkan. Dan vandalisme dalam kekuasaan semakin dipraktikkan. Berikut dengan kepemimpinan yang kering, tanpa impresi, alergi pada kritik serta reaktif karena begitu cemasnya kehilangan citra diri yang santun dan penuh adab. Yang terasa adalah pemerintahan yang tidak begitu ramah pada mereka yang berbeda pandangan, dan kembali kita pada model mutlak-mutlakan, lebih sibuk mengklaim kebenaran dan ikhlas kehilangan kebenaran.

Pada sisi itu, kita tidak lagi bisa bertanya pada intelektual, cendekiawan, budayawan, atau penyair, manakala mereka pun kini berbondong-bondong, atau diam-diam dan malu-malu kucing garong. Turut serta dalam gerbong kekuasaan, menjadi salah satu tim sukses bayangan sang presiden. Dan kita akan melihat, bagaimana perjalanan negara bangsa ini. Dengan kekuasaan yang lebih mencemaskan popularitas, untuk pertaruhan 2014 yang dianggap jauh lebih penting, dibanding arah yang tak jelas selama ini. Kita akan kembali pada untaian kata-kata normatif, tanpa ekspresi, sekali pun penuh polesan para konsultan media.

Jika tak ada aral-melintang, dan kelalaian yang bodoh menimpa, semoga hari ini Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia akan dikumandangan kembali. Lengkap dengan lagu Indonesia Raya.

Tapi, sekiranya boleh mengusulkan, setelah Indonesia Raya, nyanyikanlah segera “Bedil Sepuluh Dua, Jelang 40 Tahun Indonesia Merdeka” dari Konser Rakyat Leo Kristi yang ada dalam album Nyanyian Tambur Jalan (1984), dengan sedikit mengubah syairnya (dari 40 tahun menjadi 64 tahun). Mungkin menarik;

Kubeli bedil sepuluh dua,
di jalan pulang Surabaya,
tidak untuk menembakmu Bung,
tidak untuk menembakmu Bung,
peringatan dalam diam,
tidak satu lelap di sini,....

Jelang 64 tahun merdeka,
malam lebih dingin dari biasa,
srek srek thothok thothok,
srek srek srek thothok thothok,
suara penyapu jalan,
berpadu dengan kereta,...

Berjanjilah dalam janji,
di perjalanan semakin sukar ini,
berjanjilah dalam janji,
hati semakin tegar,...


Itu pun, kalau SBY tidak marah. Karena, sekali pun ia selalu dipuja-puji memiliki kesantunan, dan bahkan paling santun, tampak bahwa responsnya sering berlebihan, karena kesantunannya tak bisa menutupi karakternya yang reaktif.


Sunardian Wirodono
Yogyakarta, 16 Agustus 2009

Minggu, Agustus 16, 2009

PELIPUTAN TELEVISI : Terorisme dalam "Reality Show"


Kompas, Minggu, 16 Agustus 2009

Budi Suwarna

Drama penyergapan tersangka teroris di Temanggung, Jawa Tengah, begitu nyata di televisi. Emosi pemirsa pun teraduk-aduk dibuatnya. Inilah reality show sesungguhnya.
Menyaksikan liputan penyergapan liputan itu di Metro TV dan tvOne, seperti sedang menonton film perang. Ada adegan mengepung, menembak, dan ”mengebom” rumah persembunyian tersangka teroris.
Reporter tvOne di lapangan membuat suasana tampak kian mencekam dan genting. Ia menceritakan pergerakan polisi antiteror, memberi tahu penonton adanya suara orang mengerang kesakitan dari dalam rumah persembunyian itu.
Ia juga menceritakan bagaimana deg-degannya berada beberapa puluh meter dari lokasi penyergapan. Kadang cerita itu disampaikan sambil mengendap-endap dengan suara nyaris berbisik.
Liputan penyergapan itu berlangsung nyaris 18 jam mulai 7 Agustus malam hingga puncaknya 8 Agustus sekitar pukul 10.00-11.00. Selama itu, potongan adegan paling dramatis diulang-ulang. Kadang, televisi memberikan suara latar (artifisial) yang mengesankan suasana tegang atau heroik.
Suasana mencekam di Temanggung pun menjalar ke rumah pemirsa. Itulah kekuatan televisi. Sebuah peristiwa menjadi sangat dramatik karena hadir secara audiovisual. Kekuatan itu berlipat ganda karena teknologi satelit mampu menghadirkan semua peristiwa secara real time.
Jika peristiwa nyata masih kurang dramatis, pembuat berita bisa membuatnya lebih dramatis dengan mengulang-ulang gambar, menambah suara artifisial, atau grafis. Liputan peristiwa di sini dikemas seperti reality show.
Inilah yang dilakukan hampir semua pengelola televisi. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga Amerika Serikat. Bonnie M Anderson, jurnalis veteran, dalam buku News Flash (2004) mencatat, jaringan televisi seperti CNN dan NBC sejak awal tahun 2000 mendramatisasi berita dengan citraan artifisial. Cara ini cukup sukses mendongkrak jumlah penonton.
Liputan penyergapan di Temanggung juga mampu merebut perhatian pemirsa. Rating tvOne untuk liputan itu rata-rata 8 atau lebih tinggi dari rating sinetron paling ngetop saat ini yang rata-rata 5-7.
Pada saat puncak penyerbuan pukul 10.00-11.00, tayangan ini menarik perhatian 44 persen pemirsa. Di Metro TV, rating tayangan langsung itu rata-rata 5 dan merebut 28,2 persen pemirsa pada jam tayang yang sama.

Persoalan
Namun, liputan langsung seperti itu bukan tanpa persoalan. Bonnie mengatakan, ketika kamera dan mikrofon terus dinyalakan, reporter di lapangan tidak akan sempat mencari informasi, menelepon sumber, dan mewawancarai orang.
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia, Bimo Nugroho, menambahkan, pada liputan langsung seperti penyergapan di Temanggung, reporter cenderung menelan mentah-mentah semua informasi yang dia terima. ”Sikap skeptis tidak ada lagi,” ujar Bimo, Selasa (11/8).
Sialnya, kata Bimo, informasi yang diterima reporter ternyata keliru. Saat itu, tvOne dan Metro TV sempat memastikan gembong teroris Noordin M Top tewas dalam penyerbuan itu. Belakangan, yang tewas ternyata Ibrohim.
”Sudah liputannya penuh dramatisasi, informasi yang disampaikan salah pula. Ini bisa menyesatkan penonton,” tambah Bimo.
Wakil Pemimpin Redaksi tvOne Nurjaman Mochtar mengakui, dalam situasi kritis seperti penyergapan teroris, pihaknya tidak bisa segera mengonfirmasi semua informasi yang masuk. ”Yang terjadi akhirnya kami berspekulasi (soal tewasnya Noordin). Tetapi, kami juga menghitung probabilitasnya,” ujar Nurjaman, Jumat.
Pemimpin Redaksi Metro TV Elman Saragih mengatakan, pers memang seharusnya tidak boleh memastikan sesuatu yang belum pasti. ”Awalnya, kami menggunakan kata diduga, lalu diduga keras, tetapi akhirnya ikut-ikutan memastikan Noordin tewas,” tambah Elman, Kamis.
Pemikir Forum Studi Kebudayaan ITB Yasraf Amir Piliang melihat ada gejala hiperealitas dalam tayangan penyergapan di Temanggung.
Hiperealitas adalah istilah yang digunakan Baudrillard untuk menjelaskan keadaan di mana realitas runtuh oleh rekayasa citraan, simulasi, dan halusinasi. Hasil rekayasa itu lalu dianggap lebih nyata dari realitas sebenarnya.
Yasraf melihat gambar liputan itu diambil dari sudut-sudut terpilih. Suara latar artifisial ditambahkan untuk menimbulkan suasana tertentu.
Potongan gambar berikut efek dramatiknya yang disajikan berulang-ulang dianggap sebagai realitas. Apalagi, televisi ketika itu tidak berusaha merangkai peristiwa.
”Kita tidak tahu apa yang terjadi sebelum dan setelah penyerbuan. Yang ada, beberapa sumber disuruh menafsir peristiwa itu.
Akibatnya, yang sampai kepada pemirsa sesungguhnya bukan informasi melainkan enigma (teka-teki),” ujar dia.
Itulah yang terjadi. Pemirsa diberi teka-teki: Noordin... bukan, Noordin... bukan.... Ah, ternyata bukan.

Kamis, Agustus 13, 2009

Tiga Dosa Media dalam Liputan Bom


ARYA GUNAWAN

Tempo Interaktif, Rabu, 05 Agustus 2009


Dua pekan berlalu sejak bom kembar mengguncang Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, namun gegap-gempita laporan media massa terkait dengan peristiwa tersebut tampak belum menyurut. Nyaris tak ada media berita yang absen melaporkan perkembangannya setiap hari. Sebuah kenyataan yang wajar, mengingat peristiwanya masih terus berkembang dan menyisakan sederet tanda tanya, termasuk mengenai belum tersingkapnya teka-teki pelaku dan motifnya.

Di satu sisi, "kehebohan" yang berlangsung di kalangan media ini tentu perlu disambut hangat, karena ini menunjukkan bahwa media tengah menjalankan fungsi dan menunaikan tugas mereka sebagai penyedia informasi bagi masyarakat. Dengan kata lain, media tengah melayani khalayak untuk memenuhi salah satu hak asasi khalayak, yaitu hak untuk mendapatkan informasi.

Namun, pada sisi lain muncul juga situasi yang mengundang keprihatinan ditinjau dari sudut disiplin ilmu dan praktek jurnalisme, sebagaimana tecermin dari judul yang dipakai untuk tulisan ini. Sebelum melangkah lebih jauh, saya hendak menegaskan bahwa apa yang saya maksudkan dengan "dosa" dalam konteks ini semata-mata untuk memberikan efek penguatan, bukan diniatkan untuk menjadikan media sebagai pesakitan.

Tulisan ini juga tidak bermaksud menunjukkan secara terperinci kasus per kasus, dan tidak pula hendak menuding secara spesifik media mana yang telah melakukan perbuatan "dosa" tadi. Tulisan ini lebih sebagai sebuah gambaran umum, dengan niat agar bisa dijadikan alat becermin dan mawas diri bagi para pemilik, pengelola, dan pekerja media, untuk melakukan langkah-langkah koreksi dan pembenahan di masa datang.

Tiga "dosa" yang dimaksudkan di sini hampir selalu menghantui dan dapat memerangkap media jika berhadapan dengan peristiwa pengeboman seperti yang terjadi di Mega Kuningan ini. Banyak faktor yang menjadi penyebab munculnya perangkap tersebut, antara lain "perlombaan" mengejar kecepatan dan eksklusivitas berita sehingga mereka tak terlalu awas lagi terhadap nilai-nilai yang dikedepankan oleh etika jurnalisme (misalnya saja pentingnya akurasi, juga sikap untuk selalu mengupayakan kepatutan/decency). Di tengah perlombaan yang dipicu oleh iklim kompetisi sangat ketat semacam ini, yang lebih tampil adalah hal-hal sensasional, yang bermuara pada aspek komersial, dan tersingkirkanlah nilai-nilai ideal. Faktor lainnya adalah "kemalasan" wartawan untuk melakukan verifikasi guna menawarkan sebuah kontra-teori atas apa yang disampaikan oleh lembaga-lembaga resmi (dalam kasus bom Mega Kuningan, yang mendominasi adalah versi resmi dari pihak kepolisian).

"Dosa" pertama yang dilakukan media dalam konteks laporan bom Mega Kuningan ini adalah pengabaian terhadap asas kepatutan. Ini tampak nyata, terutama pada media televisi, di mana gambar-gambar yang seharusnya tidak patut ditampilkan (misalnya saja gambar yang menunjukkan bagian-bagian tubuh yang telah terpenggal terkena bom) tetap terpampang. Keprihatinan yang serius telah disuarakan oleh Dewan Pers begitu tayangan tersebut muncul. Sebagian besar media kemudian mendengarkan kritik ini, namun sebagian lainnya masih sempat berlenggang kangkung, business as usual.

"Dosa" kedua, media telah menempatkan dirinya bukan lagi semata-mata sebagai pelapor, melainkan telah bergerak terlalu jauh hingga menjadi interogator, bahkan inkuisitor (salah satu definisi dari istilah terakhir ini adalah a questioner who is excessively harsh alias "seorang pewawancara yang amat kasar"). Inilah yang dengan mencolok diperlihatkan oleh sejumlah stasiun televisi saat para reporternya melakukan wawancara terhadap sejumlah anggota keluarga atau kerabat dari nama-nama yang diduga oleh pihak kepolisian terlibat dalam aksi pengeboman itu. Para sanak keluarga dan kerabat ini seperti tengah mengalami mimpi buruk: hidup yang semula barangkali aman-tenteram, seketika terusik oleh kehadiran para juru warta yang dengan agresif berupaya mendapatkan keterangan--apa pun bentuk keterangan itu--dari mereka.

Media tentu boleh-boleh saja mencari informasi dari mereka, namun harus dengan pertimbangan masak, setidaknya untuk dua hal: (a) relevansi (misalnya, apakah seorang paman dari salah seorang yang disebut-sebut terlibat dalam aksi itu cukup relevan untuk dijadikan narasumber, apalagi sang paman kemudian mengaku sudah 10 tahun tak pernah lagi berhubungan ataupun mendengar kabar mengenai keberadaan sang keponakan); dan (b) cara mengorek informasi. Untuk butir terakhir ini, yang hadir ke hadapan khalayak adalah kesan bahwa pihak yang diwawancarai ditempatkan seolah-olah sebagai pesakitan. Inilah salah satu wujud nyata dari apa yang disebut sebagai trial by the press, bahkan ia telah layak digolongkan sebagai teror dalam bentuk lain.

Masih terkait dengan "dosa" nomor dua ini, perkembangannya kemudian malah kian runyam, yakni ketika tiba-tiba pihak berwajib menyebutkan bahwa nama-nama yang semula diduga terlibat dalam aksi pengeboman itu ternyata keliru. Tidak tampak rasa bersalah, apalagi permintaan maaf terbuka, dari kalangan media yang sebelumnya telah menjalankan peran inkuisitor tadi. Padahal para sanak keluarga dan kerabat itu telah terpapar begitu terbuka ke publik, telah menjadi buah bibir di mana-mana dan bukan tak mungkin telah dijauhi oleh lingkungannya. Damage has been done, dan seakan tak ada upaya dari pihak yang merusak untuk menata kembali kerusakan itu.

Untuk "dosa" pertama dan kedua, obat penawarnya adalah pemahaman terhadap nilai-nilai dan praktek penerapan etika jurnalisme. Setiap lembaga media perlu menerbitkan pedoman internal penerapan etika jurnalisme ini. Setiap wartawan wajib mempelajarinya dan memahami isinya, bila perlu dengan membuat pelatihan khusus mengenai etika dengan berbagai studi kasus yang konkret bagi setiap wartawan baru. Bila perlu, ditambahi pula dengan kontrak kerja yang mencantumkan bahwa si pemegang kontrak wajib mematuhi etika jurnalisme, dan bisa dikenai sanksi tegas jika mengabaikannya. Dengan segala cara ini, nilai-nilai etika jurnalisme menjadi terinternalisasi alias melekat pada diri setiap wartawan, sehingga mereka tahu persis apa yang mesti dilakukan jika diperhadapkan dengan berbagai dilema yang terkait dengan etika jurnalisme dalam tugas mereka sehari-hari.

Adapun "dosa" nomor tiga adalah hal yang sudah lama menjadi keprihatinan saya dan telah berulang kali pula saya suarakan, yaitu kemalasan media untuk mencari alternatif versi cerita di luar apa yang disorongkan oleh lembaga resmi. Untuk mendapatkan versi alternatif ini, tentu saja diperlukan upaya ekstrakeras dari media untuk terus menggali informasi dari berbagai sumber, untuk melakukan verifikasi tanpa bosan, untuk tetap skeptis alias tidak menelan mentah-mentah informasi yang diterima, termasuk--tepatnya, apalagi--yang datang dari pihak resmi. "Dosa" ketiga ini sebetulnya terkait dengan "dosa" kedua. Jika media melakukan pertobatan untuk sekuat tenaga menghindar dari "dosa" ketiga ini, hampir pasti media juga akan terhindar dari "dosa" kedua. Sebab, media pasti tidak akan terburu-buru menggeruduk sanak keluarga dari mereka yang dituduh terlibat dalam aksi pengeboman itu, sebelum diperoleh petunjuk sangat kuat yang mengarah pada nama-nama tersebut .

Sebetulnya, perangkap tiga "dosa" seperti ini tak perlu lagi terjadi dalam kasus bom Mega Kuningan ini, karena bukan pertama kalinya media di Indonesia melaporkan peristiwa pengeboman. Namun, mungkin media luput menarik pelajaran penting dari kasus-kasus sebelumnya. Atau, kalaupun sempat melakukan perenungan dan memetik hikmah dari kejadian terdahulu, ia masih tinggal sebagai pelajaran, bukan sesuatu yang diterapkan pada tataran praktis.*

Arya Gunawan, pemerhati media, mantan wartawan Kompas dan BBC London. Kini bekerja di UNESCO Jakarta, dan menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Jurnalisme FISIP Universitas Indonesia

Rabu, Agustus 05, 2009

Mbah Surip Menggendong Nasibnya Kemana-mana



Mbah Surip telah ke mana-mana. Dan kini ia telah di mana-mana. Sebuah perjalanan yang mengagumkan.

Secara pribadi, saya mengenal Mbah Surip sejak 2003, ketika bersama teman-teman waktu itu kami menggarap Drama Komedi Musikal “Es Campur Es” di TV-7, dengan Didi Kempot sebagai maskotnya. Freddy Wisanggeni, yang banyak kenal dengan artis-artis dari Kampung Artis (tempat sesungguhnya Mbah Surip “bekerja” bersama Ari Wibowo, sebagai talent artis), yang mengajaknya pada kami.

Sudah berkostum sebagaimana yang sekarang, meski belum dengan topi rajut rasta itu. Rambutnya sudah gimbal seperti itu, meski ketawanya belum ber-hah-hah-hah. Saya, sebagai musical director waktu itu, memintanya untuk muncul sebagai pemecah ruang. Ia boleh muncul kapan saja, dan dimana saja, hanya untuk berteriak berulang-ulang; “Es campur essssss, es campur esssssssss,…” diiring ketawa lebarnya yang berderai. Dan penonton waktu itu selalu tertawa-tawa menyambutnya.

Jika saya melihat di panggung kelihatan boring dan mulai mengada-ada, saya tinggal menoleh ke arah Mbah Surip dan berteriak; “Mbaaahhhhh,...” Dan ia pun menjalankan tugasnya. Panggung akan kembali segar olehnya. Dan, kami bisa ketawa-ketawa sambil minum kopi, yang oleh dokter Boyke katanya tidak bagus dikonsumsi. Mbah Surip waktu itu bilang, kalau dia yang punya pabrik kopi atau petani kopi bagaimana? Saya sepakat dengan pendapatnya, dan terus minum kopi sebagai cara melawan pendapat orang pinter tentang kesehatan dan sex itu. What ever!

Sesudahnya, ia tak pernah absen, untuk selalu menemani kami. Di sela-sela syuting, ia selalu usil, memainkan semua alat musik yang ada, terutama beberapa alat musik Jawa seperti saron dan kendang. Ia menyanyikan syair-syair ngawur, dengan lagu sekena mulutnya. Nanti teman-teman akan merubungnya (dan Arya Tedja, DOP kita yang okey itu, akan selalu menirukan ulah Mbah Surip), ikut nyelethuk ke sana-kemari. Ia selalu menyegarkan, sekali pun belum ada I Love You Full waktu itu.



Ia khas seniman jalanan. Kehidupannya kemudian, dibentuk oleh hari ini. Beberapa lagu karyanya waktu itu, dan waktu-waktu kemudian, berangkat dari syair-syair yang menurut saya tanpa vibrasi. Itu akan menyusahkan sebenarnya, karena sangat temporer.

Sampai kemudian, waktu itu muncul diskusi yang sangat serius dengannya, bagaimana kalau membuat album musik seri setan, dan dia tertarik sekali. Ide itu dulu saya lemparkan ke Mbah Ranto Edi Gudel (ayahnya Mamiek Podhang, tempat Mbah Surip ngadem sebelum meninggalnya), waktu itu, maunya untuk penyanyi Sentot (kakak Mamiek dan Didi Kempot), karena karakternya pas, kayak setan. Tapi karena Sentot lebih asyik dengan birnya, proyek itu tak jalan. Dan ketika ketemu Mbah Surip, saya melihat orang ini akan jadi “artikulator setan” yang pas, hah hah hah,...

Tapi, begitulah Mbah Surip, easy going to life. Itu kadang yang membuat saya malu. Meski pun saya menyadari, tentu membutuhkan intensitas tersendiri untuk bisa hidup sebagaimana Mbah Surip.

Jika Mbah Surip sekarang muncul, tidak sangat mengherankan. Ia adalah jawaban dari betapa industralisasi di dunia kesenian (musik apalagi), sangat bersifat spekulatif. Itu juga mengapa grup musik seperti Kangen Band, Kuburan, bisa mendapat tempat.

Syair-syair Mbah Surip, mewakili kejenuhan omong besar kita selama ini, dalam hal apa saja. Segala macam kata yang sok puitis, sok sastra, sok manusiawi, sok perjuangan, sok anti-neolib. Dan entah kenapa, semangat rasta yang proletar itu, demikian pas dan penuh gusto pada Mbah Surip. Ia adalah perwakilan, simbol.

Kecenderungan masyarakat untuk antagonisme, anti-hero, anti-tesis, sesungguhnya ruang alternatif yang menantang bagi kalangan kreatif. Tapi sayangnya, wilayah itu sering hanya menjadi domain dari kaum pedagang. Para seniman sering tidak yakin diri, dan kemudian hanya mengatakan; Mbah Surip mujur, RBT-nya akan memberinya Rp 4,5 milyar,...

Apakah ia mujur? Ia telah menggendong ke mana-mana nasib dan perjuangannya. Menggendong gitar kotak buatannya sendiri. Menggendong kepalanya. Menggendong mulutnya. Menggendong kakinya. Dan ia bisa rileks mengatakan, bukan bagaimana membenci pesawat terbang atau mobil-mobil mewah, namun bagaimana kecemburuan itu dibalik menjadi; daripada kamu tersesat, kedinginan sendiri,...

Mbah Surip mengajarkan kita untuk melihat dengan logika terbalik. Dan itu perlawanan yang pada akhirnya, mendapatkan penghargaan dan tempat. Juga ketika ia mengajak kita untuk tidur lagi, tidur lagi, tidur lagi.

Persis sebagaimana, dalam pandangan (film), Forrest Gump, ketika Amerika mengalami kemacetan, stagnasi. Ketika modernitas tak mampu memberikan jawaban, Forrest kemudian mengajak kita semua, “Run,...!” Lari saja, ke mana saja, sesuka kita. Terus? Yah, kalau capek, pulang saja kembali. Memangnya, ada pilihan lain dalam hidup ini?

Kalau Mbah Surip akhirnya mati, saya kira bukan karena ia kelelahan. Ia pasti sedih karena Boy Utrit meninggal, pada jam 03.00 pagi, sekitar tujuh jam sebelum akhirnya Mbah Surip nyusul. Dugaan saya (diluar kekuasaan dan takdir Tuhan), Mbah Surip merasa bersalah, karena belum bisa membantu Utrit yang jatuh stroke, karena royalti milyaran dalam ring back tone itu belum juga diterima Mbah Surip. Itulah yang menyebabkan, Mbah Surip sembunyi (ngadhem) di rumah Mamiek Podhang, dan tak berani ke rumah Utrit. Iya to Mbah, hayo ngaku saja!

Utrit adalah sobat kentel rastanya (sopir Om Tris di Kampung Artist), orang yang paling tanpa pretensi menemani Mbah Surip. Dan hanya pada Utrit, Mbah Surip menjadi “manusia sebenarnya”, yang bisa terdiam karena under-pressure! Hanya Utrit yang tahu, bagaimana gelisahnya Mbah Surip karena hendak mengawinkan Nina, anaknya yang ke-tiga.

Yang paling asyik, Mbah Surip telah mampu mengibuli anka-anak muda, para jurnalis media, dengan menciptakan citraan dunia lain Mbah Surip, yang konon adalah bergelar MBA atau pernah bekerja di pertambangan di luar negeri. Bahkan, konon lagunya yang fenomenal berjudul "Tak Gendong" diciptakan di bawah jembatan di Amerika Serikat sana. Percaya?

Agak susah membedakan dunia nyata dan dunia khayal Mbah Surip. Orang tidak tahu, bagaimana ia dari Mojokerto, Jawa Timur, ke Jakarta naik sepeda, dan menggendong gitar kotak buatannya sendiri. Dan dengan gitar itu, ia gendhong pula kehidupan dan penderitaannya, ke mana-mana. Perjalanan pergendongan selama 20-an tahun, ia bisa dipakai untuk memahami fenomena Mbah Surip 2009. Tidak ada sesuatu yang ajaib dalam hidup ini, kecuali kita tidak menghargai proses perjalanan gendhong-menggendhong itu.

Ngono ya, Mbah! Rasah sedih! Kan bisa ngopi bareng lagi sama Utrit! Rasah tangi neh, Mbah! Tidur lagi saja!

Sunardian Wirodono
Panasan, 4 Agustus 2009

Jumat, Juli 31, 2009

Teknologi TV Makin Mengernyitkan Dahi


Kompas, Jumat, 31 Juli 2009

AW Subarkah

Memilih saluran televisi sekarang ini sudah semakin tidak sederhana lagi sekalipun perkembangan di negeri ini masih dalam kategori awal. Televisi yang ada di dalam benak sebagian besar masyarakat masih berupa tayangan yang ditangkap dari pancaran siaran sebuah stasiun TV.Dengan belasan stasiun TV yang mengudara sekarang saja, sudah tidak mudah mencari program-program yang diinginkan. Apalagi ketika migrasi ke sistem siaran digital yang direncanakan tahun 2018 sudah sepenuhnya terjadi, akan lebih rumit lagi, mengingat satu kanal pada sistem analog bisa digunakan sampai enam kanal digital.
Aplikasi teknologi digital akan membawa dampak yang besar bagi industri pertelevisian. Setidaknya, layanan konvensional ini akan terpecah menjadi dua, yaitu penerimaan tidak bergerak (fixed reception) dan penerimaan bergerak (mobile TV) yang menggunakan pita frekuensi UHF.
Kerumitan sebenarnya sudah mulai dirasakan oleh mereka yang sudah berlangganan TV kabel ataupun TV satelit, bukan hanya puluhan kanal, tetapi bahkan bisa sampai ratusan kanal TV. Setidaknya dari sini sudah mulai muncul pemahaman baru menyaksikan acara TV.
Yang lebih dahsyat sebenarnya adalah munculnya Internet Protocol TV (IPTV), yaitu layanan TV yang disalurkan melalui media internet. Layanan terbatas mungkin masih bisa ditandai dengan mudah, tetapi layanan terbuka dari situs-situs yang berasal dari seluruh dunia yang nyaris tidak terbilang jumlahnya.
Semua situs di internet sekarang bisa membuat layanan TV, bergantung pada kemauan pengelola dan tentu juga ketersediaan dana. Bahkan situs dalam negeri seperti Kompas.com sudah memberikan layanan ini sejak tahun lalu hanya karena biaya akses internet yang masih dirasakan mahal dan lambat yang membatasinya.
Soal waktu saja cara baru menikmati layanan TV juga akan memengaruhi masyarakat. Bahkan, pihak pemerintah juga sudah menyiapkan lelang untuk infrastruktur jaringan pita lebar WiMAX yang khusus bagi Indonesia akan ditempatkan pada pita frekuensi 2,3 GHz, selain itu juga mengantisipasi datangnya IPTV itu sendiri.
Memang layanan yang ideal untuk penerimaan tidak bergerak adalah menggunakan serat optik (FO). Beberapa negara, termasuk Singapura, sudah merintis apa yang disebut fiber to home. Namun, untuk kondisi kota besar seperti Jakarta yang tidak teratur, luas tampaknya tidak menguntungkan untuk menggelar jaringan FO.

Generasi keempat
Dunia saat ini memang sudah memasuki generasi keempat untuk layanan telekomunikasi nirkabel. Selain WiMAX yang dirancang oleh para penggerak teknologi informatika, juga Long Term Evolution (LTE) yang dikembangkan vendor-vendor seluler, terutama dari kelompok pengembang GSM.
Teknologi pita lebar inilah yang diharapkan bisa menjadi sarana yang empat-lima tahun lalu dikonsepkan dengan triple play, satu saluran untuk tiga layanan yang berbeda. Selain tetap sebagai sarana berkomunikasi suara, satu saluran itu juga bisa digunakan sebagai sarana hiburan dan data (internet).
Dua layanan yang terakhir ini yang mendorong berkembangnya IPTV, apalagi bandwidth internasional juga sudah semakin lebar. Bahkan, dalam pameran komunikasi dan informatika, seperti CommunicAsia yang berlangsung Juni lalu di Singapura, yang sangat menonjol adalah masalah IPTV.
Topik hangat IPTV sebenarnya bukanlah isu baru, tetapi mereka mulai banyak melihat keuntungan yang bisa didapat, termasuk bagaimana menggaet iklan. Pameran ini juga dimeriahkan dengan lahirnya telepon seluler transparan pertama dunia, LG Crystal GD900, dan generasi terbaru telepon seluler pintar, Samsung Jet.
Pihak Departemen Komunikasi dan Informatika pada saat ini juga telah selesai menyusun Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Layanan IPTV di Indonesia. Pengertian IPTV di sini lebih dimaknai sebagai layanan TV secara tertutup, biasanya juga memberikan layanan berkelas high definition (HD), di mana pengakses adalah pelanggan berbayar dan jaringan sebatas yang dimiliki oleh penyelenggara.
IPTV yang berkembang sejak 2007 ini sekarang makin berkembang, khususnya di kawasan Eropa Barat dan Amerika. Di Indonesia sendiri dikatakan sudah ada beberapa penyelenggara telekomunikasi yang sudah sangat berminat dan siap untuk menyediakan layanan tersebut.
Layanan IPTV menyajikan program-program TV interaktif dengan gambar berkualitas tinggi (HD) melalui jaringan internet pita lebar (broadband). Ragam layanan IPTV di antaranya Electronic Program Guide, Broadcast/Live TV, Pay Per View, Personal Video Recording, Pause TV, Video on Demand, Music on Demand (Walled Garden), Gaming, Interactive advertisement, dan T-Commerce.
Pihak pemerintah lebih condong melihat teknologi infrastruktur jaringan yang akan digunakan mengarah pada penggunaan teknologi packet switched yang berbasis protokol internet. Dengan demikian, IPTV dipandang sebagai salah satu bentuk konvergensi antara telekomunikasi, penyiaran, dan transaksi elektronik.
Sementara secara paralel migrasi penyiaran analog ke TV digital juga baru memasuki tahun pertama dari rencana 10 tahun ke depan. Selain sudah dimulai dengan penyebaran perangkat set-top box agar TV lama (analog) masih tetap bisa menikmati layanan bertransmisi digital, juga sudah ada TV dengan tuner digital sesuai dengan standar Indonesia.
Semua ini akan memberikan tantang baru bagi mereka yang akan terjun ke dunia bisnis pertelevisian, tidak terkecuali bagi mereka yang sudah eksis sekarang. Paradigma baru menonton televisi akan segara berubah, strategi bisnis juga harus menyesuaikan atau tergusur dari arena ini.

Rabu, Juli 29, 2009

Kemenangan yang Hambar


Kompas, Rabu, 29 Juli 2009 | 03:21 WIB

Syamsuddin Haris

Meski masih menunggu keputusan sengketa hasil pemilu oleh Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai pemenang Pilpres 2009 dalam satu putaran. Namun, mengapa suasana kemenangan ini terasa agak hambar?
Keberhasilan SBY-Boediono meraih 73,8 juta suara (60,8 persen) dalam pilpres lalu harus diakui sebagai catatan sejarah baru bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Melalui dukungan besar itu, Presiden Yudhoyono memperbarui mandatnya untuk kembali memimpin negeri ini selama lima tahun ke depan. Itu artinya periode 2009-2014 merupakan peluang emas Yudhoyono untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa karena jelas tak ada lagi kesempatan ketiga untuk dirinya.
Namun, tidak terasa adanya ”gereget” atas kemenangan Yudhoyono. Jenderal kelahiran Pacitan ini bahkan berpidato ”sendirian” di Puri Cikeas dalam menyambut penetapan hasil rekapitulasi suara pilpres yang dilakukan KPU. Belum terekam kiriman untaian bunga dan ucapan selamat para pendukung, apalagi dari lawan politik. Mengapa?

Kegeraman atas KPU
Suasana hati publik yang sedih bercampur geram dan marah pascabom Mega Kuningan bisa jadi adalah salah satu faktor hambarnya penetapan capres pemenang Pilpres 2009. Situasi damai dan kondusif pascapilpres dikoyak bom bunuh diri para teroris pengecut yang tak pernah jelas motif dan tujuannya. Seolah kita sebagai bangsa yang berhasil melembagakan proses demokrasi—kendati masih cacat di sana-sini—tak boleh menikmati segenap kredit dari keberhasilan itu.
Meski demikian, ada tiga faktor penting lain perlu dicatat. Pertama, kegeraman masyarakat atas setiap respons negatif KPU terhadap kritik dan gugatan yang dialamatkan kepada kinerja buruk mereka. Seperti terekam dalam memori publik, KPU tak hanya berkali-kali mengubah jadwal kampanye dan daftar pemilih tetap tanpa perbaikan signifikan, tetapi juga gagal membangun kepercayaan publik.
Lebih jauh lagi, KPU mencoba ”melawan” Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menunda eksekusi atas keputusan MK soal cara penetapan kursi legislatif tahap 3, padahal tiap keputusan MK bersifat final. Kini KPU harus siap menghadapi gugatan baru terkait pembatalan beberapa pasal Keputusan KPU Nomor 15 Tahun 2009 tentang mekanisme penetapan kursi legislatif oleh Mahkamah Agung (MA).
Kinerja buruk KPU ini tak hanya membuat publik geram dan hambar menyambut usainya Pileg dan Pilpres 2009, tetapi juga berpotensi mengundang ketidakpastian politik baru terkait perubahan peta politik hasil pemilu pascakeputusan MA. Karena itu, evaluasi mendasar atas kinerja KPU oleh Presiden dan DPR selaku pembentuk komisi mutlak diperlukan.


Pernyataan prematur

Faktor kedua adalah pernyataan Presiden Yudhoyono pascapengeboman Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta. Pernyataan Yudhoyono yang mengaitkan pengeboman dengan hasil pilres, bahkan secara tak langsung menuduh keterlibatan salah seorang kandidat capres, bukan hanya prematur, tetapi juga melukai nurani bangsa yang sedang berduka. Hanya selang dua hari, juru bicara Polri menemukan fakta-fakta awal bom bunuh diri Mega Kuningan dan secara tak langsung membantah pernyataan Kepala Negara.
Bagian lain pernyataan Yudhoyono yang juga mengecewakan publik adalah bahwa seolah akan ada revolusi, pendudukan kantor KPU, dan upaya menghambat pelantikan dirinya sebagai presiden. Entah dari mana aparat intelijen mendapat informasi itu. Yang jelas pernyataan itu justru menjadikan Yudhoyono sebagai sasaran kritik. Yudhoyono tak hanya dianggap mencari simpati dengan pernyataannya, tetapi juga tak percaya diri atas mandat absolut yang diperoleh melalui Pilpres 2009.
Pascapilpres seharusnya menjadi momentum bagi presiden terpilih untuk merajut kembali kebersamaan dan merangkul mereka yang berbeda pilihan politik sehingga terbangun harapan akan Indonesia yang lebih baik. Keindahan demokrasi justru tampak saat semua pihak yang sebelumnya berkompetisi secara politik akhirnya saling merangkul dan bekerja sama membangun negeri seusai pemilu.

Belum ada sportivitas
Faktor ketiga adalah belum tumbuhnya kultur sportivitas dalam berkompetisi di negeri ini. Seperti tecermin dari persepakbolaan nasional yang tak kunjung maju, dalam pemilu pun belum ada tradisi menerima kekalahan secara sportif. Pasangan capres yang kalah belum mau menerima kekalahan kendati selisih perolehan suara amat besar sehingga hampir mustahil bisa dikejar melalui bukti kecurangan yang dibawa ke MK.
Benar, pasangan capres yang kalah memiliki hak politik menggugat hasil pilpres. Namun, jika selisih perolehan suara terlampau jauh, pilihan paling bijak adalah sportif mengakui kekalahan dan memberi selamat kepada capres terpilih. Pembelajaran bagi bangsa ke depan sudah dilakukan Kalla-Wiranto dengan tidak ikut menandatangani hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU, juga Megawati-Prabowo tidak hadir di kantor KPU.
Saat ini, agenda kolektif bangsa adalah membuktikan kepada dunia bahwa demokrasi di negeri ini tidak tergoyah oleh teror dan bom bunuh diri. Untuk itu kerja sama dan rekonsiliasi para elite politik diperlukan agar kepercayaan masyarakat, domestik, dan internasional segera pulih. Tentu akan amat elok apabila Yudhoyono sebagai presiden terpilih mengambil inisiatif untuk itu.

Syamsuddin Haris Profesor Riset Ilmu Politik LIPI

KARENA JOKOWI BERSAMA PRABOWO

Presiden Republik Indonesia, adalah CeO dari sebuah ‘perusahaan’ atau ‘lembaga’ yang mengelola 270-an juta jiwa manusia. Salah urus dan sala...